Dijadwalkan Pekan Depan Berangkat, Walikota Maulana Sebut Terus Berkoordinasi untuk Kebutuhan Bantuan Bencana Sumatera

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, mengumumkan progres donasi untuk korban bencana alam di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Donasi akan ditutup pada 7 Desember 2025, dan pengiriman bantuan rencananya dilakukan sekitar 9 Desember.

Maulana menjelaskan, hingga saat ini Pemkot Jambi telah berkoordinasi dengan pihak Sumbar untuk memastikan bantuan mencakup kebutuhan mendesak.

Seperti air bersih, makanan kering, pakaian layak pakai, dan sembako.

“Kami akan lihat hasil donasi sampai tanggal 7 Desember, kemudian akan menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan yang paling mendesak,” ujarnya.

Terbaru, para korban di sana membutuhkan tedmon. Sehingga kata Maulana, pihaknya juga akan membawa tedmon dari Kota Jambi.

“Tedmon ini untuk kebutuhan air bersih di sana,” jelasnya.

Sebelumnya, donasi kemanusiaan ini dibuka bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai bentuk kepedulian Pemkot Jambi terhadap masyarakat terdampak banjir dan longsor di Pulau Sumatera.

Wali Kota Maulana mengimbau seluruh anggota KORPRI, ASN, PPPK, serta masyarakat Kota Jambi untuk berpartisipasi dalam gerakan kemanusiaan ini.

Bantuan dapat diberikan secara material maupun nonmaterial, sesuai kemampuan masing-masing.

“Setiap bantuan yang diberikan adalah harapan bagi saudara-saudara kita yang terdampak,” tegas Maulana.

Pemkot Jambi menyiapkan tim khusus untuk pendataan kebutuhan mendesak sekaligus menyalurkan bantuan darurat, termasuk air bersih dari PDAM, armada dan personel Damkar, serta tenaga medis.

Cara Menyalurkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera

  1. Transfer melalui rekening resmi Baznas Kota Jambi

    • Bank Syariah Indonesia (BSI): 7005.914.218 a.n. Baznas Kota Jambi

    • CIMB Niaga Syariah: 8600.0984.0800 a.n. Baznas Kota Jambi

  2. Donasi melalui QRIS
    Masyarakat dapat memindai QRIS Mandiri Syariah yang tersedia pada poster resmi Pemkot Jambi dan Baznas Kota Jambi.(*)




Hadiri Takziah, Wali Kota Maulana Beri Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp10 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menghadiri takziah di kediaman warga Kota Jambi, almarhum Haji Edi Sukarman.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana turut menyerahkan santunan manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum.

Kehadiran Wali Kota Maulana didampingi oleh jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial Kota Jambi, lurah setempat, serta unsur pemerintah lainnya.

Dalam suasana duka, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Almarhum Edi Sukarman diketahui merupakan pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kartu Bahagia, di mana iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Pemerintah menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp10 juta kepada ahli waris. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi keberkahan bagi almarhum,” kata Wali Kota Jambi Maulana.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal melalui pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan yang layak.(*)




Pendapatan Kota Jambi Naik Tajam, BPHTB dan Opsen PKB Jadi Penyumbang Utama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi pada 2025 menunjukkan tren sangat positif setelah penerapan opsen pajak dan optimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebijakan ini terbukti mampu meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa, berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) PKB–BBNKB per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp 40,36 miliar.

Namun setelah opsen pajak mulai diberlakukan, penerimaan daerah melonjak tajam hingga mencapai Rp 103,76 miliar per 7 Oktober 2025.

Kenaikan terbesar bersumber dari opsen pajak kendaraan, yaitu PKB sebesar Rp 70,97 miliar dan BBNKB sebesar Rp 32,79 miliar.

Selain opsen pajak, peningkatan BPHTB juga memberikan kontribusi besar. Pada 7 Oktober 2024, realisasi BPHTB tercatat Rp 53,16 miliar dari 5.068 transaksi.

Setahun kemudian, pada periode yang sama tahun 2025, realisasi naik menjadi Rp 61,69 miliar dengan 9.074 transaksi.

Peningkatan jumlah transaksi dan nominal pendapatan menunjukkan pergerakan ekonomi serta aktivitas peralihan aset yang semakin dinamis.

Maulana menegaskan bahwa penerapan opsen pajak memberikan dampak langsung bagi Kota Jambi karena pembagian penerimaan menjadi lebih jelas dan proporsional.

“Kota Jambi mendapatkan porsi lebih besar dari PKB dan BBNKB. Inilah yang membuat penerimaan naik dari Rp 40 miliar di akhir 2024 menjadi lebih dari Rp 103 miliar pada Oktober 2025,” ujarnya.

Pemkot Jambi juga melakukan pembenahan regulasi BPHTB, termasuk penegasan harga transaksi jual beli serta penandatanganan pakta integritas bersama PPAT.

Menurut Maulana, optimalisasi pendapatan bukan hanya tentang mengejar angka, tetapi memastikan pengelolaan fiskal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)




Pemkot dan Kejari Tandatangani PKS Pidana Kerja Sosial, Ini Harapan Walikota Jambi Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Jambi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Penandatanganan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa pagi (2/12/2025).

Secara bersamaan, juga dilakukan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi, serta PKS antara Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait.

PKS ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. Maulana dan Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Abdi Reza Fachlewi Junus. Tujuannya adalah:

  1. Menerapkan pidana kerja sosial secara konsisten, terukur, dan manusiawi sesuai prinsip keadilan.

  2. Meningkatkan koordinasi pelaksanaan dan pengawasan pidana kerja sosial.

  3. Mengoptimalkan peran lembaga sosial dan masyarakat sebagai mitra pelaksanaan pidana kerja sosial.

  4. Menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial bagi pelaku tindak pidana melalui keterlibatan dalam kegiatan sosial yang bermanfaat.

Wali Kota Maulana menyatakan bahwa, PKS ini merupakan tindak lanjut dari implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku mulai 2 Januari 2026.

“Nantinya akan disampaikan detil PKS nya, sambil menunggu aturannya. Yang terpenting kami Pemkot Jambi sangat mendukung pemberlakuan UU ini karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pekerja-pekerja sosial yang bisa dilakukan secara bergotong royong,” jelasnya.

Pemerintah Kota Jambi akan melakukan pembinaan kepada camat, lurah, lembaga adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Abdi Reza Fachlewi Junus, menambahkan bahwa Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar kebijakan pidana kerja sosial berjalan efektif dan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia.

Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik penerapan UU ini sebagai harapan baru dalam sistem hukum Indonesia, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi mengapresiasi semua pihak yang mendukung terlaksananya PKS dan MoU antara Kejaksaan dan pemerintah daerah.

Usai penandatanganan, dilakukan Rapat Koordinasi Camat se-Provinsi Jambi untuk memastikan implementasi pidana kerja sosial berdampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Direktur E Jampidum Kejaksaan Agung RI, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, kepala daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi.(*)




Direksi PT Siginjai Sakti Mundur, Ini Penjelasan Wali Kota Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menanggapi resmi terkait pengunduran diri Direktur dan jajaran manajemen PT Siginjai Sakti, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Jambi.

Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Pemerintah Kota Jambi melalui surat resmi yang diterima beberapa waktu lalu.

Maulana menjelaskan bahwa, pengunduran diri jajaran direksi merupakan bentuk pertanggungjawaban personal atas kinerja perusahaan yang belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

“Saat mereka menandatangani komitmen di hadapan saya, sudah saya tegaskan bahwa dalam tiga bulan harus ada pergerakan usaha. Jika tidak ada progres, maka akan kami evaluasi,” sebutnya.

Sebelum dilakukan evaluasi oleh pemerintah, mereka justru menyampaikan pengunduran diri.

“Itu bentuk pertanggungjawaban pribadi, dan mereka menyampaikan juga alasan kesehatan,” ujar Maulana.

Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi langsung merespons cepat dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) dari unsur manajemen yang sebelumnya juga telah mengikuti proses seleksi.

“Prinsipnya, kepemimpinan harus tetap berjalan. Karena itu, Plt akan diambil dari level manajemen kedua yang sebelumnya sudah lolos seleksi,” kata dia.

“Kita ingin keberlanjutan BUMD ini terjaga tanpa harus mengulang proses dari awal, karena menurut saya lebih efisien jika tetap menggunakan kandidat yang sudah melalui seleksi, mirip seperti proses di KPU atau Bawaslu ketika ada yang mundur,” jelasnya.

Maulana juga mengingatkan bahwa, membenahi BUMD bukanlah tugas mudah, apalagi PT Siginjai Sakti tidak diperbolehkan lagi menerima penambahan modal dari pemerintah.

“Mengelola BUMD tanpa tambahan modal itu berat. Kalau dikasih modal, semua orang bisa. Tapi tantangan kita adalah bagaimana mereka bisa menjalankan usaha dengan legalitas dan peluang yang ada. Makanya saya minta mereka jujur kalau memang tidak sanggup, katakan dari awal,” tegasnya.

Tahap selanjutnya, kata Maulana, akan ada rapat di tingkat pemegang saham untuk menentukan apakah Plt yang ditunjuk akan menjadi direktur definitif atau perlu dilakukan seleksi kembali.

Namun secara pribadi, ia menilai kandidat yang sudah lolos seleksi sebelumnya lebih layak dipertahankan.

“Dalam RUPS nanti akan dibahas apakah Plt ditetapkan menjadi direktur definitif, karena dia sudah melalui seleksi. Menurut saya, itu lebih efisien dibanding membuka seleksi baru,” tutupnya.(*)




Sah! DPRD Kota Jambi Setuju APBD Kota Jambi Tahun 2026 Senilai Rp1,723 Triliun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyampaikan Stemmotivering atau pernyataan akhir pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut dibacakan oleh Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Jambi, Edi Fahrizal, dalam rapat resmi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Dalam penyampaiannya, Edi Fahrizal menjelaskan bahwa proses pembahasan Ranperda APBD 2026 mengacu pada ketentuan Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025, termasuk mekanisme penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

Ia juga memaparkan gambaran umum struktur Ranperda APBD yang terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Menurut laporan yang disampaikan sebelumnya oleh Wali Kota Jambi pada 27 Oktober 2025, struktur APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 mencakup beberapa poin signifikan.

1. Pendapatan Daerah

Dalam Ranperda APBD TA 2026, total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,723 triliun.

Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp242,627 miliar jika dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD 2025.

Secara rinci, pendapatan daerah terdiri dari:

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

PAD Kota Jambi pada 2026 ditargetkan mencapai Rp680,084 miliar, mengalami peningkatan sebesar 12,65% atau sekitar Rp78,385 miliar dibandingkan PAD pada APBD 2025 yang berjumlah Rp601,699 miliar.

Kenaikan ini diharapkan menjadi pendorong kemandirian fiskal Kota Jambi.

b. Pendapatan Transfer

Pendapatan transfer pada Ranperda APBD 2026 direncanakan sebesar Rp1,038 triliun, yang berarti mengalami penurunan cukup signifikan, yakni 23,61% atau setara Rp321 miliar dibandingkan pendapatan transfer pada APBD 2025.

Pendapatan transfer tersebut meliputi:

  • Transfer Pemerintah Pusat: Rp941,394 miliar
    Dengan rincian:

    • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp41,432 miliar

    • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp693,030 miliar
      (ditambah beberapa komponen dana lainnya yang akan dirinci dalam dokumen resmi pemerintah)

Penurunan pendapatan transfer ini menjadi perhatian utama DPRD, mengingat perannya sebagai salah satu sumber pendanaan terbesar bagi daerah.

Edi Fahrizal dalam penutupannya menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan catatan, rekomendasi, dan kritik konstruktif untuk memastikan APBD 2026 dapat disusun secara realistis, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Jambi.

“Pandangan umum fraksi-fraksi menjadi dasar penting dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026. Semua masukan akan menjadi pertimbangan dalam finalisasi pembahasan bersama pihak eksekutif,” ujarnya.

Ranperda APBD Kota Jambi 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lanjutan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(*)




Dijadwalkan Pekan Depan, Walikota Maulana Instruksikan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, terutama di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Pernyataan itu disampaikannya pada Sabtu (29/11) sebagai wujud kepedulian dan solidaritas Pemerintah Kota Jambi terhadap masyarakat yang tengah terdampak musibah.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas banjir yang terjadi di Aceh, Sumbar, dan Sumut. Semoga para korban diberikan ketabahan dan wilayah yang terdampak segera pulih,” ujar Maulana dalam keterangannya.

Sebagai bentuk respons cepat, Pemerintah Kota Jambi menyiapkan tim khusus bantuan bencana yang akan diberangkatkan ke Sumatera Barat, yang dijadwalkan berangkat pekan depan.

Tim tersebut akan melakukan pendataan kebutuhan mendesak sekaligus mengatur penyaluran bantuan darurat.

Bantuan mencakup pasokan air bersih dari PDAM, personel dan armada pemadam kebakaran, tenaga medis, dokter, serta logistik kesehatan yang diperlukan dalam pelayanan di lokasi bencana.

Tak hanya itu, Wali Kota Maulana juga menginstruksikan Baznas Kota Jambi untuk menyiapkan dukungan berupa bahan pangan, perlengkapan keluarga, serta kebutuhan logistik lainnya guna memperkuat misi kemanusiaan tersebut.

Sekretaris Daerah bersama sejumlah kepala OPD turut ditugaskan untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan operasional tim selama satu minggu sebelum keberangkatan menuju wilayah terdampak.

“Semua dipersiapkan secara matang. Kita ingin bantuan ini tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi saudara-saudara kita di Sumatera Barat,” tegas Maulana.

Di sisi lain, Maulana juga mengingatkan warga Kota Jambi untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, terutama memasuki musim hujan.

“Jangan sampai kita lalai. Jaga lingkungan, tingkatkan kesiapsiagaan, dan tetap waspada. Kita bersyukur Jambi dalam kondisi aman, dan ini harus terus kita jaga bersama,” tutupnya.(*)




Kemas Faried Soroti Seleksi Kepala Sekolah dan Direksi PDAM, Minta KPK Turun Tangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses seleksi kepala sekolah, Direktur PDAM Tirta Mayang, serta seleksi pejabat eselon yang tengah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari DPRD Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi proses seleksi tersebut agar berjalan transparan dan bebas dari dugaan jual beli jabatan.

Permintaan itu disampaikan Kemas Faried saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi bagi pimpinan dan anggota DPRD se-Provinsi Jambi yang digelar di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (27/11/2025).

Rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen lembaga legislatif dalam menghadapi berbagai isu korupsi di daerah.

Kemas Faried hadir bersama Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Jefrizen, sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Di hadapan perwakilan KPK, Kemas Faried menyoroti sejumlah isu yang menjadi perhatian publik, terutama terkait proses seleksi jabatan strategis di Pemkot Jambi.

“Terutama seleksi kepala sekolah, Direktur PDAM Tirta Mayang, dan seleksi pejabat eselon. Kami minta atensi KPK agar mendeklarasikan secara tegas supaya tidak muncul persepsi negatif terkait dugaan jual beli jabatan,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa, proses seleksi harus melibatkan panitia profesional, independen, akuntabel, dan transparan.

“Panitia seleksi harus jadi garda terdepan menjaga integritas. Jangan jadikan seleksi ini sebagai ajang uji coba,” tegasnya.

Kemas Faried juga menyinggung persoalan dalam seleksi sebelumnya di BUMD Kota Jambi.

“Pengalaman kemarin, seleksi sudah selesai dan baru tiga bulan berjalan, Direktur PT Siginjai Sakti malah mundur. Sampai hari ini kami belum mendapat penjelasan alasannya,” ujarnya.

Ia berharap seleksi selanjutnya benar-benar dilakukan profesional, sesuai kebutuhan jabatan, dan bebas dari kepentingan terselubung.

Menanggapi hal tersebut, Kasatgas Korsupgah KPK, Uding Juharidin, memastikan bahwa KPK terus melakukan monitoring sesuai ketentuan.

“Monitoring yang kami lakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Indikatornya jelas, dan kami meminta lembaga menempatkan orang yang profesional,” katanya.

Uding menegaskan bahwa KPK mengawasi agar tidak ada intervensi kedekatan ataupun kepentingan tertentu dalam proses seleksi jabatan.

“Kami selalu memantau, namun jangkauan kami terbatas sehingga membutuhkan masukan. Kami hadir di sini agar korupsi tidak terjadi. Jika sampai terjadi, itu kegagalan bagi kami,” tegasnya.

Saat ini, Pemkot Jambi sedang melaksanakan seleksi pejabat Eselon II, seleksi kepala sekolah, serta seleksi Direksi PDAM Tirta Mayang.(*)




Pengelolaan Sampah Kota Jambi Masuki Era Modern, Mesin Regen Bisa Olah Ratusan Ton Per Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Untuk pertama kalinya pada masa kepemimpinan Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Pemerintah Kota Jambi menghadirkan pameran teknologi pengelolaan sampah modern skala besar.

Acara ini digelar oleh PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia melalui kegiatan bertajuk “Regen Technology Showcase 2025” di TPA Talang Gulo, Kota Jambi.

Showcase ini menjadi langkah awal Pemkot Jambi menuju modernisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi, sekaligus membuka peluang kerja sama internasional di sektor lingkungan.

PT Regen menggandeng berbagai pihak penting, termasuk perwakilan Tsinghua University, Qinglv Global, dan Shanghai Phelix Co. Ltd, perusahaan besar yang bergerak di bidang teknologi persampahan dan pengolahan material.

CEO PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia, Heryadi Putra Chan, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk menunjukkan secara langsung proses transformasi sampah menjadi komoditas baru bernilai manfaat.

Menurut Heryadi, teknologi Regen dimulai dari fase penyemprotan sampah menggunakan mesin dan cairan Biosolution.

Cairan ini berfungsi menghilangkan bau, mempercepat proses pengeringan, dan memudahkan pengubahan sampah menjadi kompos.

Selanjutnya, sampah dijemur selama 21 hari, dengan penyemprotan ulang setiap lima hari agar cairan merata ke seluruh tumpukan.

Memasuki hari ke-21, sampah dikeringkan maksimal sebelum dimuat menggunakan ekskavator menuju mesin pencacah Regen.

Mesin ini secara otomatis memisahkan sampah menjadi berbagai kategori, seperti kompos, plastik, logam, karung, kaca, dan material lainnya.

Keunggulan paling menonjol dari teknologi Regen adalah kemampuannya mengolah ratusan ton sampah per hari tanpa proses pembakaran dan dengan penggunaan energi yang sangat minim.

Teknologi ini juga akan terus diperbarui dengan target seluruh proses pengelolaan sampah bisa dilakukan sepenuhnya melalui sistem mesin, mulai dari tahap awal hingga akhir.

Heryadi menekankan bahwa showcase ini bukanlah tujuan akhir, melainkan permulaan perjalanan menuju transformasi pengelolaan sampah modern di Kota Jambi.

“Kami mengundang para mitra untuk berkolaborasi di TPA Talang Gulo. Harapan kami, apa yang dimulai hari ini menjadi langkah panjang menuju masa depan pengelolaan sampah yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara Pemkot Jambi, PT Regen, akademisi, dan perusahaan teknologi asal China, program ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah terpadu.

Sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi mendapatkan “nafas kedua” sebagai komoditas yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.(*)




Mantan Walikota Bambang Priyanto Dimakamkan di TMP, Walikota Maulana: Almarhum Mengabdi dengan Ketulusan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana duka menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Satria Bakti Kota Jambi, Rabu siang, saat prosesi pemakaman mantan Wali Kota Jambi periode 2008–2013, dr. Bambang Priyanto, digelar dengan penuh khidmat.

Tokoh yang dikenal santun dan dekat dengan masyarakat itu wafat pada Selasa sore, 25 November 2025.

Sejak pagi, jajaran Pemerintah Kota Jambi dan masyarakat telah berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

Sejumlah pejabat hadir langsung di lokasi pemakaman, di antaranya Wali Kota Jambi dr. Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekda Kota Jambi A. Ridwan, serta Bupati Tanjab Timur Dila.

Para ASN Pemkot Jambi juga terlihat turut melepas kepergian almarhum.

Kepala Dinas Kominfo sekaligus Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridha, sebelumnya telah menyampaikan bahwa seluruh prosesi pemakaman dipersiapkan bersama keluarga dan pemerintah daerah.

“Kita semua memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum. Beliau sosok yang sangat berjasa bagi Kota Jambi,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian pendahulunya tersebut.

“Kita kehilangan sahabat sekaligus orang tua. Kematian adalah ketetapan Allah SWT. Kita doakan almarhum dan mengambil pelajaran dari perjalanan hidupnya,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa, sosok Bambang Priyanto merupakan teladan dalam pengabdian.

“Almarhum telah menuntaskan perjalanan hidupnya di dunia dengan penuh pengabdian. Baik sebagai dokter maupun sebagai abdi negara hingga memimpin Kota Jambi pada periode 2008–2013. Beliau pribadi yang santun, mencintai masyarakat, menjalankan amanat dengan penuh amanah, dan berupaya keras membangun Kota Jambi,” tambahnya.

Lahir pada 30 September 1949, dr. Bambang Priyanto dikenal luas sebagai dokter yang rendah hati dan dekat dengan masyarakat.

Dalam dunia politik, namanya naik ketika memenangi Pilwako Jambi 2008 bersama Sum Indra, dan dilantik oleh Gubernur Jambi saat itu, H. Zulkifli Nurdin.

Bagi warga Jambi, almarhum bukan hanya seorang mantan kepala daerah, tetapi figur sederhana yang selalu meninggalkan kesan mendalam dalam setiap interaksinya.

Kepergian dr. Bambang Priyanto menjadi duka mendalam bagi Kota Jambi.

Ucapan belasungkawa terus mengalir dari berbagai pihak, seraya mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. (*)