Operasional Helen’s Play Mart Disorot, Walikota Jambi Ingatkan Etika dan Moral Lokal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, turut menanggapi polemik seputar kembalinya operasional tempat hiburan malam Helen’s Play Mart di kawasan WTC Kota Jambi.

Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, namun juga mengingatkan bahwa aspek etika, moral, dan budaya tak boleh diabaikan.

“Khusus mengenai hal ini, kita harus berpedoman pada regulasi. Aturannya harus diikuti semua, termasuk soal izin dan kadar alkohol yang dijual,” ujar Maulana, Jumat (2/5/2025).

Meski secara hukum Helen’s telah memenuhi seluruh persyaratan legal, Wali Kota menekankan bahwa keberadaan tempat hiburan malam juga harus mempertimbangkan norma sosial dan kearifan lokal.

“Secara legal formal itu sah, tapi ada aturan lain yang tak tertulis, yaitu etika, moral, dan adat budaya. Para pelaku usaha hiburan harus memperhatikan itu,” katanya.

Maulana juga mengingatkan agar tidak ada promosi atau aktivitas yang bersifat vulgar di ruang publik.

Ia meminta agar pengelola tempat hiburan menjaga kesopanan dan tidak mencolok.

“Tidak boleh vulgar menjajakan di depan umum, tidak boleh ada iklan terbuka, dan tidak boleh pintunya langsung menghadap ke pusat keramaian atau area publik,” tegasnya.

Pernyataan Wali Kota ini menambah sorotan publik atas operasional Helen’s Play Mart, yang sebelumnya sempat disegel karena belum mengantongi izin lengkap dan mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat di Jambi.(*)




LAM Kota Jambi Soroti Pembukaan Kembali Helen’s, Ingatkan Soal Perda Minol

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah sempat ditutup, Helen’s Play Mart Jambi kini resmi kembali beroperasi. Pembukaan kembali tempat hiburan malam tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi.

Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan dengan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi terkait keberadaan Helen’s.

“LAM bukan LSM atau ormas yang harus turun ke jalan melakukan aksi. Kami menyampaikan sikap melalui jalur resmi, memberikan pendapat dan masukan langsung kepada pemerintah,” tegas Aswan saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

Aswan menyampaikan bahwa sejak munculnya upaya pemblokiran Helen’s Play Mart beberapa waktu lalu, LAM Kota Jambi telah aktif memberikan perhatian dan masukan secara kelembagaan.

“Hal itu juga telah kami sampaikan dalam konferensi pers di Aula Balai Adat Melayu Kota Jambi belum lama ini,” tambahnya.

LAM Kota Jambi Tekankan Kepatuhan Terhadap Perda

Dalam keterangannya, Aswan menegaskan bahwa LAM meminta seluruh pihak, khususnya pengelola tempat hiburan malam seperti Helen’s, untuk mematuhi aturan yang berlaku di daerah.

Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Tempat Umum.

“LAM meminta agar operasional Helen’s mengikuti aturan sesuai ketentuan dan Perda yang berlaku. Itu menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi polemik berkepanjangan,” ujar Aswan.

Menurutnya, sekarang tanggung jawab ada pada pemerintah kota dan provinsi, serta dinas-dinas terkait, untuk memastikan aturan ditegakkan.

“Kami sudah menjalankan peran kami. Sekarang tinggal bagaimana langkah konkret dari pemerintah daerah dan OPD terkait dalam menegakkan regulasi,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Maulana Serahkan 1.953 SK PPPK dan CPNS Kota Jambi di Tengah Hujan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Di tengah hujan rintik pagi ini, Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, tetap berdiri tegak di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi untuk menyerahkan 1.909 SK Pengangkatan PPPK dan 44 SK CPNS formasi tahun 2024.

Acara ini juga sekaligus menjadi momen pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional PPPK dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Penyerahan SK ini mencakup formasi dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK dan mengapresiasi perjuangan mereka yang telah lolos melalui seleksi ketat berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa kalian adalah individu terpilih dan kompeten. Namun, jangan berpuas diri. Adaptasi, kinerja, dan perilaku kalian akan terus dinilai oleh lingkungan kerja,” tegas Maulana.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan terus meningkatkan kapasitas sebagai abdi negara di lingkungan Pemkot Jambi.(*)




Dukung Program Kampung Bahagia, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Sinergi Lindungi Pekerja Informal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui pertemuan yang digelar di Simpang Kopi, Kebun Kopi, Selasa (28/4/2025), dibahas peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui program perlindungan pekerja rentan dalam Kampung Bahagia.

Wali Kota Jambi,  Maulana, turut hadir bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja, BPKAD, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Fokus utama pertemuan adalah strategi perlindungan bagi 3.000 pekerja rentan dari sektor UMKM dan ojek, serta rencana peluncuran program untuk 1.800 petugas syara’ pada Mei 2025.

Program Kampung Bahagia juga akan menjangkau tingkat Rukun Tetangga (RT) untuk memastikan jaminan sosial menyentuh unit masyarakat terkecil.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemkot dan menyebut pentingnya sinergi agar manfaat Jamsostek dapat dirasakan secara luas oleh pekerja sektor informal.

“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan program perlindungan pekerja rentan ini berjalan dengan efektif dan tepat sasaran,” kata dia.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program yang sesuai dengan kebutuhan pekerja rentan, dan kami optimis dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka,” ujarnya usai pertemuan.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Kota Jambi.(*)




Kasat Pol PP Jambi Tanggapi Upaya Helen’s Play Mart yang Ingin Buka Lagi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Polemik Helen’s Play Mart Jambi kembali mencuat setelah manajemen tempat hiburan malam tersebut berupaya membujuk Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi agar diizinkan beroperasi kembali.

Meski telah disegel sejak Februari 2025, pengelola terus melakukan pendekatan, termasuk dengan menghadiri pertemuan bersama Tim Terpadu Pemkot Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa secara teknis, pihaknya tidak terlibat secara intens dalam pembahasan pembukaan kembali usaha tersebut.

“Kami hanya bersifat mendampingi Tim Terpadu. Kalau nanti Helen’s Play Mart kembali beroperasi dan terbukti ada pelanggaran, baru kami akan turun menindak,” ujar Feriadi kepada awak media, Selasa (22/4/2025).

Feriadi juga menjelaskan bahwa, peran Satpol PP dalam waktu dekat hanya sebagai pengawal saat tim terpadu turun ke lapangan, bukan sebagai pihak utama dalam pengambilan keputusan teknis terkait izin usaha.

Sebelumnya, perwakilan manajemen Helen’s Play Mart Jambi terlihat menghadiri pertemuan dengan Tim Terpadu Pemkot Jambi di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Pertemuan itu turut dihadiri oleh Sekda Kota Jambi, Kepala DPMPTSP, Kadis Perindag, Kasat Pol PP, perwakilan LAM Kota Jambi, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Helen’s Play Mart menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan komitmennya untuk melakukan perubahan, termasuk pada desain pintu masuk agar tidak lagi terlalu terbuka.

Namun, sejumlah alasan kuat tetap menjadi dasar mengapa usaha ini tidak layak untuk kembali dibuka, antara lain:

1. Lokasi Dekat Rumah Dinas Gubernur

Berlokasi tepat di seberang Rumah Dinas Gubernur Jambi, keberadaan tempat hiburan malam ini dinilai tidak etis dan berisiko menimbulkan persepsi negatif di lingkungan pemerintahan.

2. Bertentangan dengan Kawasan Wisata Religi

Letaknya yang tidak jauh dari Jambi Kota Seberang—yang sedang dikembangkan sebagai kawasan wisata religi—menjadikan keberadaan Helen’s Play Mart kontradiktif dengan upaya pelestarian nilai religius di kota tersebut.

3. Dekat Rumah Sakit

Tiga rumah sakit besar berada dalam radius dekat dari lokasi ini: RS Bhayangkara, RS Bratanata, dan RS Theresia.

Aktivitas malam hari di Helen’s Play Mart dianggap mengganggu ketenangan pasien dan keluarga.

4. Diduga Langgar Perda Minuman Beralkohol

Helen’s Play Mart diduga melanggar Perda No. 7 Tahun 2010 tentang larangan penjualan minuman beralkohol di tempat umum, terutama karena aksesnya yang terbuka dan minim kontrol.

5. Izin Operasional Belum Lengkap

Tim Terpadu menemukan bahwa tempat ini belum memiliki izin usaha yang lengkap.

Hal ini menjadi dasar hukum penyegelan dan pertimbangan kuat untuk penutupan permanen.

6. Berpotensi Merusak Generasi Muda

Konsep hiburan malam dengan penjualan alkohol secara terbuka diyakini membawa pengaruh negatif bagi generasi muda.

Banyak tokoh masyarakat dan agama yang telah menyampaikan keresahan mereka.

Melihat berbagai alasan tersebut, desakan agar Helen’s Play Mart ditutup secara permanen terus menguat.

Masyarakat meminta Pemkot Jambi mengambil langkah tegas demi menjaga norma sosial, ketertiban umum, dan moral generasi muda.(*)




Bujuk Pemkot, Helen’s Play Mart Jambi Masih Berusaha Buka Lagi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Meski telah disegel sejak Februari lalu, manajemen Helen’s Play Mart Jambi tampaknya belum menyerah. Mereka terus berupaya membujuk Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi agar tempat hiburan malam tersebut dapat kembali beroperasi.

Namun, sejumlah alasan menunjukkan bahwa keberadaan Helen’s Play Mart sebenarnya tidak layak untuk diteruskan.

Pada Selasa (22/4/2025) sore, perwakilan manajemen Helen’s Play Mart Jambi terlihat menghadiri pertemuan bersama Tim Terpadu Pemkot Jambi di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Kota Jambi, Kasat Pol PP, Kepala DPMPTSP, Kadis Perindag, perwakilan LAM Kota Jambi, dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Dalam pertemuan itu, pihak manajemen Helen’s Play Mart terdengar menyampaikan permintaan maaf kepada Tim Terpadu dan berharap agar usahanya dapat kembali berjalan.

Mereka juga menjanjikan perubahan pada pintu masuk utama agar tidak lagi terlalu terbuka seperti sebelumnya.

Namun, sederet alasan kuat menjadi dasar mengapa Helen’s Play Mart Jambi harus ditutup secara permanen:

1. Terlalu Dekat dengan Rumah Dinas Gubernur

Lokasinya yang berada tepat di seberang Rumah Dinas Gubernur Jambi di Jalan Sultan Thaha dinilai tidak pantas.

Aktivitas hiburan malam di dekat pusat pemerintahan menimbulkan kesan negatif dan berisiko mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.

2. Mengancam Konsep Kawasan Wisata Religi

Pemerintah tengah mengembangkan kawasan Jambi Kota Seberang sebagai destinasi wisata religi.

Keberadaan tempat hiburan malam di sekitar area yang sarat dengan nilai religius dan sejarah jelas bertentangan dengan semangat pengembangan kawasan tersebut.

3. Berada di Dekat Tiga Rumah Sakit

Helen’s Play Mart berdekatan dengan RS Bhayangkara, RS Dr. Bratanata, dan RS Theresia.

Aktivitas malam dan kebisingan dari tempat hiburan semacam ini bisa berdampak pada kenyamanan pasien dan keluarga yang membutuhkan ketenangan.

4. Langgar Perda tentang Alkohol dan Ketertiban Umum

Tempat ini diduga melanggar Perda No. 7 Tahun 2010 terkait pelarangan penjualan minuman beralkohol di tempat umum.

Keterbukaan akses dan kemudahan memperoleh alkohol di lokasi itu juga dinilai membahayakan moral masyarakat, terutama kalangan muda.

5. Izin Operasional Belum Lengkap

Hasil inspeksi Tim Terpadu menunjukkan bahwa tempat usaha tersebut belum mengantongi izin operasional yang lengkap.

Ini menjadi alasan sah penyegelan dan dasar kuat untuk mempertimbangkan penutupan permanen.

6. Mengancam Moral Generasi Muda

Dengan konsep hiburan malam dan konsumsi alkohol terbuka, Helen’s Play Mart dianggap berkontribusi pada penyimpangan sosial seperti pergaulan bebas dan kebiasaan minum-minuman keras di kalangan remaja.

Tokoh masyarakat dan agama telah menyuarakan keresahan atas dampak negatif ini.

Melihat fakta-fakta tersebut, banyak pihak mendesak agar Pemkot Jambi tidak hanya melakukan penyegelan sementara.

Tetapi mengambil langkah tegas untuk menutup Helen’s Play Mart secara permanen.

@sepucukjambi.id Mau buka lagi? Tapi posisinya dekat rumah sakit, rumah dinas gubernur, dan kawasan religi. Helen’s Play Mart Jambi masih terus lobi pemkot meski banyak pihak mendesak ditutup permanen. baca selengkapnya di sepucukjambi.id #pemkotjambi #helensplaymart Helen’sPlayMartJambi #fypシ゚ #fyp #viraltiktok #viralvideo #Helen

♬ suara asli – SEPUCUK JAMBI – SEPUCUK JAMBI

Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga ketertiban umum, norma sosial, dan mendukung visi Kota Jambi yang lebih religius, nyaman, dan bermartabat.(*)




Warga Talang Belido Keluhkan Limbah TPA Talang Gulo, Air Sungai Tercemar dan Ikan Mati

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan pencemaran sungai akibat limbah cair dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo. Limbah ini diduga mengalir ke Sungai Sarang Buaya, sumber air yang biasa dimanfaatkan warga, terutama saat musim kemarau.

Akibat pencemaran tersebut, warga merasa takut menggunakan air sungai karena khawatir terkontaminasi limbah berbahaya dan berpotensi menyebabkan penyakit. Bahkan, sudah banyak ikan ditemukan mati di aliran sungai tersebut.

Kepala Desa Talang Gulo, Fadli, mengatakan bahwa pencemaran air sungai oleh limbah TPA sudah terjadi sejak tahun 2020. Kondisi ini memberikan dampak serius bagi kehidupan masyarakat.

“Masyarakat sebelumnya menggunakan air sungai ketika musim kemarau. Sekarang, karena tercemar, sungai Sarang Buaya tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Fadli.

Fadli juga berharap agar persoalan ini segera diselesaikan, termasuk dugaan pencemaran limbah dari peternakan babi yang diduga ikut mencemari sungai di wilayah tersebut.

“Saya berharap pencemaran bisa segera ditangani agar sungai kembali bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, yang tengah melakukan reses di daerah itu langsung meninjau lokasi sungai yang dikeluhkan warga.

Aidi mengonfirmasi adanya laporan dari warga yang diperkuat oleh kepala desa bahwa limbah lindi dari TPA Talang Gulo Kota Jambi mengalir masuk ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

“Laporan warga dan pak Kades menyebutkan banyak ikan mati. Saya langsung cek ke lapangan, jika benar, kami akan segera koordinasi dengan Wali Kota Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi,” kata Aidi Hatta.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Muaro Jambi mendukung investasi, namun dengan syarat tidak merugikan masyarakat dan memiliki legalitas yang jelas.

“Selama tidak menimbulkan masalah di wilayah Muaro Jambi, tidak ada masalah. Tapi kalau ada dampaknya, kita minta Pemerintah Kota Jambi bertindak tegas,” pungkas Aidi.(*)




Komisi V DPR RI Bahas Masalah Banjir, Walikota Maulana: Butuh Dukungan Pemerintah Pusat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong solusi konkret dalam menangani banjir yang kerap melanda kawasan Sungai Asam.

Dalam kunjungan kerja Komisi V DPR RI pada Senin (14/4/2025), Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa, penanganan banjir membutuhkan kolaborasi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.

Kunjungan DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae itu dilakukan di lokasi pintu air Sungai Asam, Kecamatan Pasar, untuk melihat langsung penyebab banjir yang kerap terjadi di Kota Jambi.

Hadir pula dalam kunjungan tersebut Wakil Wali Kota Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi dan Kota Jambi, serta Kepala BWSS VI dan BPJN IV Jambi.

“Jika hujan turun selama tiga jam saja, Kota Jambi langsung banjir. Maka kami mengusulkan pembangunan kolam retensi dan pembebasan lahan di sekitar Sungai Asam,” ujar Maulana.

Menurut Maulana, Pemkot Jambi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar, sementara Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memberikan Rp25 miliar.

Sisanya diharapkan dari dukungan pemerintah pusat sebesar Rp45 miliar, sehingga total kebutuhan mencapai Rp75 miliar.

“Kami sudah sepakat, tinggal menunggu dana pusat turun agar pengerjaan bisa segera dimulai,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menjelaskan bahwa, persoalan utama yang ditemukan dari hasil tinjauan adalah belum tuntasnya pembebasan lahan dan belum dibangunnya kolam retensi.

“Kami akan menyampaikan hal ini ke Kementerian PUPR agar anggaran segera dialokasikan. Presiden Prabowo memang sedang melakukan efisiensi anggaran,” sebutnya.

“Namun kami yakin pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat seperti penanggulangan banjir,” jelas Ridwan.

Diharapkan, kolaborasi lintas pemerintah ini mampu segera mengatasi persoalan banjir di Kota Jambi, khususnya di daerah rawan seperti Sungai Asam, yang setiap tahunnya terdampak genangan air saat musim hujan tiba.(*)




Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2026 Terima 4.546 Usulan Masyarakat ; Fokus Wujudkan Kota Jambi Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkot Jambi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Jambi Tahun 2026, yang dirangkai dengan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Jambi Tahun 2025-2029, pada Kamis pagi (20/3/2025).

Berlangsung di BW Luxury Hotel Jambi, mengangkat tema besar “Transformasi Pembangunan Untuk Pertumbuhan dan Keberlanjutan”, kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jambi dokter Maulana yang ditandai dengan pemukulan gong.

Wali Kota Jambi Maulana juga didapuk sebagai salah satu narasumber bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, dan Kabid Perencanaan Pengendalian Daerah Bappeda Provinsi Jambi Nurjanah Pangeran.

Pada kesempatan itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maulana-Diza memaparkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD tahun 2026 yang meliputi gambaran umum kondisi makro daerah, isu strategis, visi-misi dan strategi, prioritas pembangunan, program dan kegiatan prioritas, serta komitmen awal 100 hari kerja untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Jambi Kemas Faried, menyampaikan highlight tentang pembangunan dan sinergitas eksekutif dan legislatif. Yang ditutup dengan pemaparan pokok-pokok rencana kerja Pemerintah Provinsi Jambi untuk kota Jambi oleh Kepala Bappeda Provinsi diwakilkan Kabid Perencanaan Pengendalian Daerah Bappeda Provinsi Jambi Nurjanah Pangeran.

Selain pemaparan dari masing-masing narasumber, forum itu juga di isi dengan tanya jawab dari audiens yang hadir baik dari unsur Pemerintah, DPRD, Akademisi, Ormas hingga Ketua RT.

Sebelum dilaksanakan ditingkat Pemerintah Kota, kegiatan Musrenbang terlebih dahulu dilakukan ditingkat Kelurahan dan Kecamatan yang berfungsi untuk menyelaraskan permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan rencana pembangunan daerah.

Musrenbang Kecamatan dan Kelurahan juga berfungsi sebagai media bagi Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyampaikan pokok-pokok kebijakan perencanaan. Serta menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Usai kegiatan itu, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan momen penting untuk memaparkan program-program skala prioritas pembangunan Kota Jambi dan program prioritas 100 hari kerjanya.

“Dan yang paling penting dalam kesempatan ini adalah mendengarkan masukan-masukan dan saran dari masyarakat,” ujar Wali Kota Maulana.

Dirinya juga menekankan, perlunya kolaborasi dalam mengatasi setiap persoalan yang terjadi, tidak cukup dilakukan hanya oleh pemerintah saja, namun juga dibutuhkan kerja sama dengan semua lapisan masyarakat.

“Di forum ini juga banyak dicermati masalah terkait tata kelola sampah, banjir, jalan berlubang dan fasilitas -fasilitas umum lainnya. Oleh karena itu, untuk menyelesaikannya perlu kolaborasi kita bersama,” tekannya.

Lebih lanjut, Maulana juga menyoroti, pemaparan dari forum anak yang membahas terkait dengan bahaya asap rokok terutama bagi anak-anak.

“Kami akan mempertegas terkait dengan adanya Perda tentang larangan merokok dan kawasan bebas asap rokok di kawasan-kawasan area publik. Dan kepada para pelaku usaha juga diminta untuk menyiapkan smoking area, sehingga tidak memaparkan asapnya kepada masyarakat sekitar, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil,” ucapnya.

Berjalan dengan sukses, Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Musrenbang tingkat kota Jambi diharapkan dapat merumuskan kebijakan-kebijakan bagi masyarakat untuk kedepan, sehingga perencanaan pembangunan yang dihasilkan dapat lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan hadir langsung pada kesempatan ini,” pungkas Wali Kota Jambi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda kota Jambi Suhendri mengatakan, Pemkot Jambi telah menerima 4.546 usulan dari masyarakat.

“Usulan tersebut kemudian diverifikasi secara berjenjang, dimulai dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, hingga Forum Perangkat Daerah yang telah dimulai sejak Desember tahun 2024 lalu,” katanya.

“Selain usulan masyarakat, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD juga telah diajukan melalui aplikasi SIPD RI, sesuai dengan Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024 yang akan ditelaah lebih lanjut sebagai masukan dalam penyusunan dokumen RKPD,” lanjutnya.

Suhendri juga menyebut, Musrenbang RKPD 2026 ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Jambi, RKPD Provinsi Jambi, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, serta program strategis nasional yang telah ditetapkan.

“Musrenbang RKPD ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan di Kota Jambi berjalan efektif dan sesuai aspirasi warga,” singkatnya.

Musrenbang ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Jambi bersama Ketua DPRD Kota Jambi beserta pemangku kepentingan dan segenap stakeholder pembangunan lainnya.

Musrenbang RKPD kota Jambi tahun 2026 ini turut dihadiri, unsur Forkopimda kota Jambi, kepala Bank Indonesia perwakilan Jambi, perwakilan DPRD Provinsi dan Kota Jambi, unsur instansi vertikal kota Jambi, Ketua TP PKK Kota Jambi dokter Nadiyah Maulana, para Akademisi, Forum RT se-Kota Jambi, unsur organisasi profesi dan kemasyarakatan serta jajaran Pemerintah Kota Jambi.

Berikut materi paparan Wali Kota Jambi pada Forum Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD kota Jambi Tahun 2025-2029 : https://drive.google.com/file/d/15mIE2dUeTwyFdqJaINGvXs7OKOlm96dN/view?usp=drivesdk . (*)




Kolaborasi dan Sinergi Tangani Banjir, Gubernur dan Wali Kota Turun Bersama Tinjau Warga Terdampak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bersama Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Maulana-Diza meninjau sejumlah wilayah dalam kota Jambi yang terdampak banjir, pada Senin siang (17/3/2025).

Adapun daerah yang ditinjau tersebut, yakni Lrg Madrasah RT 11 Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Jln K. H. A Tomok RT 12 Kelurahan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, dan RT 01, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.

Tidak hanya meninjau warga yang terdampak banjir, dikesempatan itu Gubernur Al Haris bersama Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza turut menyalurkan bantuan tanggap darurat berupa paket sembako yang dilangsungkan di Aula Kantor Camat Jambi Timur dan Kelurahan Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura.

Kepada awak media, usai tinjauannya, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa tinjauannya bersama Gubernur Jambi itu bertujuan untuk memantau langsung kondisi banjir yang melanda wilayah Kota Jambi, sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga terdampak.

Baca juga:  Walikota dan Wawako Jambi Dampingi Gubernur, Tinjau Lokasi Banjir dan Berikan Bantuan Sembako

Baca juga:  Walikota Jambi Maulana Sebut Sosialisasi Perda RTRW Penting, untuk Hindari Kesalahan Penggunaan Lahan

Maulana juga mengungkapkan terimakasihnya kepada Gubernur Jambi atas kunjungan dan bantuan yang diberikan kepada warga kota Jambi tersebut.

“Atas nama warga dan Pemkot Jambi saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah memberikan bantuan serta hadir langsung untuk melihat kondisi banjir yang terjadi di Kota Jambi ini, dimana saat ini ada 1239 rumah telah terendam banjir,” ungkap Maulana.

Lanjut Maulana, sebagai upaya tanggap dalam posisi Siaga I bencana hidrometeorologi ini jajarannya terus memantau situasi dan telah menyiapkan mitigasi penanganannya, seperti menyiapkan berbagai bantuan, mulai dari logistik, tenda pengungsian, hingga dapur-dapur umum.

“Kami terus memantau situasi jika hujan terus turun lagi karena jumlah rumah yang terdampak bisa bertambah. Dan kami juga sudah memutuskan untuk memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak, terutama mereka yang tidak bisa bekerja karena rumah mereka terendam apalagi sedang menjalani ibadah puasa,” singkat Wali Kota Maulana.

Baca juga:  Rayakan Hari Hak Konsumen, Hutama Karya Bagikan Takjil dan Voucher Makan di Jalan Tol

Baca juga:  Hari Ini Debit Sungai Batanghari Naik, Pemkot Tetapkan Siaga I, Ini Arahan Wali Kota Maulana

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, rakyat harus dapat dilayani dalam kondisi apapun terlebih lagi dalam kondisi bencana banjir saat ini. Kata Al Haris, itu lah wujud hadirnya pemerintah ditengah masyarakat.

“Oleh karena itu, kami memastikan tidak ada warga yang tertinggal dan tidak mendapatkan bantuan, baik dalam hal kesehatan maupun bantuan lainnya,” tegasnya.

Dirinya juga menekankan komitmen pemerintah provinsi Jambi untuk terus mendukung pemerintah kota Jambi dalam upayanya menangani warga terdampak bencana banjir.

“Kota Jambi ini sangat dekat dengan pesisir Sungai Batanghari dan beberapa sungai kecil seperti Sungai Asam dan Danau Sipin. Maka, ketika curah hujan tinggi, luapan dari Sungai Batanghari pasti akan mempengaruhi kondisi di kota ini setiap tahunnya,” tekannya.

Baca juga:  Ivan Wirata Ajak Semua Perusahaan Jambi Dukung Zero ODOL

Baca juga:  Terpilih dalam Muscablub, Kemas Faried Alfarelly Siap Bawa Pramuka Kota Jambi ke Era Baru

“Kami Pemerintah Provinsi memiliki tugas untuk membantu semua Kepala Daerah se-Provinsi Jambi untuk selalu hadir langsung di lapangan guna memastikan warga yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Tinjauan pimpinan kedua pemerintahan daerah itu menunjukkan komitmen bersama untuk berkolaborasi dan bersinergi guna memastikan keselamatan, kebutuhan dasar serta layanan kesehatan warga terdampak banjir dapat terpenuhi.

Dalam tinjauan tersebut, turut hadir para Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemprov dan Pemkot Jambi, serta Instansi vertikal Provinsi dan Kota Jambi.(*)