Tak Sekadar Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Siapkan Modal dan Pelatihan Usaha bagi Ahli Waris

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyiapkan langkah baru agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan.

Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), ahli waris peserta yang menerima manfaat akan dibekali pelatihan, pendampingan hingga akses permodalan untuk membangun usaha produktif.

Persiapan peluncuran program tersebut dibahas dalam rapat teknis yang digelar di Aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Selasa 14 Juli 2026.

Program PEKA dijadwalkan resmi diluncurkan pada Kamis 16 Juli 2026 di Kantor Wali Kota Jambi dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan PEKA merupakan inovasi untuk memperluas manfaat perlindungan sosial.

Menurutnya, santunan yang diterima peserta maupun ahli waris diharapkan tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi juga mampu menjadi modal awal membangun kemandirian ekonomi.

“Program ini kami rancang bersama pemerintah daerah dan berbagai stakeholder agar manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian santunan. Kami ingin peserta maupun ahli waris memiliki kesempatan membangun usaha sehingga ekonomi keluarga tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Hendra menjelaskan, peserta program akan memperoleh pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, pembinaan hingga akses pembiayaan melalui sinergi dengan Bank Jambi dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Untuk tahap awal, pelatihan difokuskan pada sektor usaha yang dinilai memiliki peluang pasar cukup besar, seperti pengolahan makanan dan minuman, barista, hingga pembuatan konten digital atau content creator.

“Target awal kami sekitar 30 peserta. Yang terpenting adalah mereka memiliki kemauan belajar dan mengembangkan usaha sehingga santunan yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif,” katanya.

Baru Dua Ahli Waris Bersedia Mengikuti Pelatihan

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, dari sekitar 3.900 pekerja yang kepesertaannya dibiayai melalui program Pemerintah Kota Jambi, tercatat 11 peserta meninggal dunia.

Namun, hingga kini baru dua ahli waris yang menyatakan bersedia mengikuti program pelatihan kewirausahaan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam rapat teknis sebagai bahan evaluasi agar semakin banyak penerima manfaat memanfaatkan program pemberdayaan tersebut.

Pelatihan sendiri akan didukung melalui anggaran Pemerintah Kota Jambi maupun fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK).

Pemkot Jambi Dukung Program

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyatakan Pemerintah Kota Jambi mendukung penuh pelaksanaan PEKA karena dinilai sejalan dengan program pemberdayaan masyarakat yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

“Program ini sangat baik karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Kami berharap setelah diluncurkan nanti, semakin banyak penerima santunan yang memperoleh keterampilan sekaligus mampu membangun usaha mandiri,” katanya.

Rapat persiapan juga dihadiri unsur Bappeda Kota Jambi, BPKAD, Dinas Pariwisata, Disperindag, Bagian Kesra Setda Kota Jambi, Bank Jambi, BSI, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi PEKA, mulai dari proses pelatihan, pendampingan bisnis, hingga akses pembiayaan usaha.

Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin memperluas makna perlindungan sosial, tidak hanya memberikan santunan kepada keluarga peserta.

Tetapi juga membuka peluang ekonomi baru agar penerima manfaat mampu hidup lebih mandiri dan terhindar dari risiko kemiskinan pascakehilangan tulang punggung keluarga.(*)




APBD Kota Jambi Naik 14 Persen, Maulana Ungkap PR Besar Usai Rapat Paripurna DPRD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Jambi, Senin 13 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, mayoritas fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja keuangan Pemerintah Kota Jambi sepanjang 2025.

Salah satu indikator yang mendapat perhatian adalah peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tercatat meningkat hingga 36 persen, sementara realisasi belanja daerah mengalami kenaikan sekitar 4,7 persen.

Maulana mengatakan berbagai fraksi juga memberikan sejumlah masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

“Alhamdulillah hampir seluruh fraksi mengapresiasi peningkatan APBD dibandingkan tahun sebelumnya. Namun banyak juga saran yang konstruktif terkait penganggaran dan beberapa pos belanja yang dinilai masih perlu dioptimalkan,” ujar Maulana.

Temuan BPK Jadi Perhatian

Selain membahas capaian keuangan daerah, rapat paripurna juga menyoroti tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu catatan penting berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah daerah terhadap aset yang selama ini dimanfaatkan Perumda Tirta Mayang.

Menurut Maulana, sejumlah aset seperti jaringan pipa dan booster yang dibangun pemerintah sejak puluhan tahun lalu hingga kini belum seluruhnya tercatat sebagai penyertaan modal daerah.

Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar dan akan dilakukan penghitungan ulang agar tercatat secara akuntabel dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

“Secara administrasi keuangan itu harus dihitung kembali sehingga penyertaan modal pemerintah daerah menjadi lebih jelas sesuai rekomendasi BPK,” katanya.

Selain itu, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pemerintah agar tata kelola keuangan semakin baik.

Kelebihan Pembayaran Gaji Jadi Evaluasi

Maulana juga mengungkapkan adanya temuan terkait kelebihan pembayaran gaji, tunjangan, dan honorarium di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kondisi tersebut, menurutnya, terjadi karena data kepegawaian belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pembayaran.

Beberapa kasus melibatkan pegawai yang sedang menjalani tugas belajar maupun tidak aktif bekerja, tetapi masih menerima pembayaran hak keuangan.

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkot Jambi berencana memperkuat sistem informasi kepegawaian agar terhubung langsung dengan sistem penggajian sehingga proses pembayaran dapat dilakukan secara lebih akurat.

Retribusi Daerah Turun Akibat Perubahan Regulasi

Di sisi lain, Maulana menjelaskan penurunan sejumlah penerimaan retribusi daerah dipengaruhi oleh penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Melalui regulasi tersebut, sejumlah layanan publik yang sebelumnya dapat dipungut retribusi kini tidak lagi diperbolehkan menjadi sumber pendapatan daerah.

Beberapa di antaranya berasal dari layanan uji berkala kendaraan bermotor dan pelayanan metrologi yang sebelumnya memberikan kontribusi cukup besar terhadap PAD.

Karena itu, Pemerintah Kota Jambi akan berupaya mencari sumber pendapatan baru yang masih sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, terutama melalui optimalisasi sektor perpajakan dan potensi penerimaan lainnya.

Maulana menegaskan berbagai catatan yang disampaikan DPRD maupun rekomendasi BPK akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)




Maulana Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Sebut Berdampak Besar bagi Mental Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengajak para orang tua untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027.

Ajakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2026 yang ditujukan kepada orang tua atau wali murid jenjang PAUD, SD, hingga SMP di seluruh Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kehadiran orang tua saat mengantar anak di hari pertama sekolah memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar rutinitas tahunan.

Menurutnya, momen tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesiapan mental anak sebelum memulai proses belajar di lingkungan sekolah.

“Hari pertama sekolah merupakan momentum penting. Kehadiran orang tua dapat memberikan rasa aman, memperkuat ikatan emosional, sekaligus menumbuhkan semangat anak untuk menjalani tahun ajaran baru,” kata Maulana.

Maulana menjelaskan sedikitnya ada empat manfaat utama dari gerakan tersebut.

Pertama, kehadiran orang tua mampu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan diri anak ketika memasuki lingkungan belajar, terutama bagi siswa yang baru pertama kali masuk sekolah atau berpindah jenjang pendidikan.

Kedua, momen mengantar anak dinilai dapat mempererat hubungan emosional antara orang tua dan anak melalui pengalaman yang dilakukan bersama.

Selain itu, perhatian yang diberikan orang tua diyakini mampu meningkatkan motivasi belajar serta mendorong anak untuk lebih bersemangat dalam mengikuti kegiatan pendidikan.

Manfaat lainnya adalah memberikan contoh nyata bahwa pendidikan merupakan prioritas utama dalam keluarga.

Gerakan tersebut mengusung slogan “Orang Tua Hadir, Anak Siap, Masa Depan Cerah”, sebagai pesan bahwa keterlibatan orang tua sejak awal proses pendidikan akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan anak dalam jangka panjang.

Pemerintah Kota Jambi berharap gerakan ini mampu memperkuat kolaborasi antara keluarga dan sekolah dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Sosialisasi surat edaran juga telah dilakukan kepada seluruh satuan pendidikan agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada para orang tua.

Pemerintah menilai dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sejak hari pertama sekolah.

Dari sisi psikologi pendidikan, keterlibatan orang tua pada hari pertama sekolah dinilai mampu membantu anak beradaptasi dengan lingkungan baru.

Kehadiran orang tua dapat mengurangi kecemasan atau school anxiety, terutama bagi anak usia dini maupun siswa yang memasuki jenjang pendidikan baru.

Selain memberikan rasa nyaman, momen tersebut juga membantu membangun persepsi positif bahwa sekolah merupakan tempat yang aman, menyenangkan, dan penting bagi masa depan mereka.

Melalui gerakan ini, Pemerintah Kota Jambi berharap semakin banyak orang tua yang terlibat aktif dalam pendidikan anak sehingga tercipta sinergi yang kuat antara keluarga dan sekolah dalam membentuk generasi yang berkarakter, percaya diri, dan berprestasi.(*)




Bukan Sekadar Nobar, Pemkot Jambi Hadirkan Pesta Sepak Bola dan UMKM di Tugu Keris Siginjai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Demam Piala Dunia 2026 mulai terasa di Kota Jambi. Memasuki babak perempatfinal turnamen sepak bola terbesar dunia tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama TVRI Jambi menyiapkan agenda nonton bareng (nobar) gratis bagi masyarakat di kawasan Tugu Keris Siginjai.

Kegiatan yang berlangsung pada 11 dan 12 Juli 2026 itu tidak hanya menjadi ajang menyaksikan pertandingan secara bersama-sama, tetapi juga dirancang sebagai ruang hiburan publik sekaligus wadah memperkuat interaksi masyarakat.

Pemkot Jambi memilih kawasan Tugu Keris Siginjai sebagai lokasi nobar karena menjadi salah satu ruang publik ikonik yang mudah dijangkau masyarakat.

Selain tayangan pertandingan Piala Dunia 2026, pengunjung juga akan mendapatkan hiburan tambahan berupa penampilan musik, permainan interaktif, hingga pembagian hadiah.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Saleh Ridha, S.STP., M.E., mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah menghadirkan hiburan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

“Nobar ini mulai dilaksanakan sejak babak perempatfinal. Kegiatan terbuka untuk umum dan seluruh masyarakat dapat hadir secara gratis di kawasan Tugu Keris Siginjai,” ujar Saleh Ridha, Kamis (9/7/2026).

Pertandingan pertama yang akan ditayangkan dalam agenda nobar tersebut mempertemukan Spanyol menghadapi Belgia pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026 pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya, laga Norwegia kontra Inggris akan digelar Minggu dini hari pukul 03.00 WIB, kemudian Argentina menghadapi Swiss pada pukul 07.00 WIB.

Selain menjadi tempat berkumpulnya para pecinta sepak bola, Pemkot Jambi juga memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk ikut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Sejumlah pelaku usaha, khususnya sektor kuliner, akan diberikan ruang untuk membuka lapak sehingga masyarakat dapat menikmati berbagai produk lokal selama menyaksikan pertandingan.

Menurut Saleh Ridha, konsep nobar ini sengaja dikemas agar memberikan dampak lebih luas, bukan hanya menghadirkan hiburan tetapi juga membantu menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Kami menyediakan ruang bagi UMKM, terutama pedagang kuliner, agar kegiatan ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Pemkot Jambi juga memastikan agenda nobar akan berlanjut hingga babak semifinal yang dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Juli 2026 serta pertandingan final Piala Dunia 2026 di lokasi yang sama.

“Kami berharap masyarakat dapat menikmati momen besar sepak bola dunia ini bersama-sama sekaligus mempererat kebersamaan warga Kota Jambi,” tambah Saleh.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan nyaman, Pemerintah Kota Jambi telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan serta instansi terkait.

Masyarakat juga diimbau memperhatikan kemungkinan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Tugu Keris Siginjai selama acara berlangsung.

Pemkot Jambi mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan bersama agar kegiatan nobar Piala Dunia 2026 dapat berjalan sukses.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap ruang publik dapat menjadi tempat berkumpul yang positif bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM.

Nobar Piala Dunia 2026 ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi menghadirkan konsep Kota Jambi Bahagia dengan menyediakan hiburan publik yang inklusif, memperkuat kebersamaan, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.(*)




Wali Kota Maulana Dorong BLUD Lebih Mandiri, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai mempercepat penguatan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kemandirian pengelolaan keuangan daerah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Teknis Implementasi Fleksibilitas BLUD yang berlangsung di Yuan Garden Hotel, Jakarta, pada 8–10 Juli 2026.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni.

Pelatihan tersebut diikuti seluruh unit layanan milik Pemerintah Kota Jambi yang telah maupun sedang mempersiapkan diri menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Pesertanya berasal dari 20 puskesmas, RSUD Abdul Manap, RSUD Haji Abdurrahman Sayoeti, Laboratorium Kesehatan Daerah, Laboratorium Lingkungan, UPTD Hutan Kota, TPA Talang Gulo hingga SPALD.

Maulana mengatakan, peningkatan kapasitas aparatur menjadi faktor penting agar fleksibilitas pengelolaan BLUD benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selama tiga hari pelatihan, peserta mendapatkan materi selama 70 jam pelajaran yang membahas berbagai aspek teknis, mulai dari pengelolaan pendapatan dan belanja, kas, piutang, penetapan tarif layanan, pengelolaan sumber daya manusia, remunerasi hingga kerja sama operasional dan investasi.

“Seluruh peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, wawasan dan pengetahuan sehingga dapat mengimplementasikan pengelolaan BLUD secara optimal,” ujar Maulana.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Jambi membentuk UPTD Parkir dan UPTD Diklat.

Kedua unit tersebut diproyeksikan menggunakan pola pengelolaan yang lebih fleksibel agar mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat kemandirian pembiayaan.

Menurutnya, penerapan BLUD bukan sekadar memberikan keleluasaan dalam mengelola keuangan, tetapi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Semakin baik pelayanan yang diberikan, semakin tinggi kepercayaan masyarakat. Dampaknya akan meningkatkan jumlah pengguna layanan yang pada akhirnya ikut memperkuat pendapatan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai layanan publik lain yang langsung dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Jambi yang dinilai serius membangun tata kelola BLUD secara profesional.

Menurut Fatoni, peningkatan kapasitas aparatur menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi BLUD sehingga setiap daerah mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif sekaligus akuntabel.

“Penguasaan regulasi dan kemampuan teknis harus terus ditingkatkan. Daerah yang terus belajar akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menghasilkan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.

Ia bahkan menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi layak menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain dalam memperkuat pengelolaan keuangan berbasis BLUD.

Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang memberikan fleksibilitas kepada unit pelayanan dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, ekonomis dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap seluruh perangkat daerah yang menerapkan pola BLUD mampu mengoptimalkan fleksibilitas yang diberikan pemerintah sehingga pelayanan publik semakin cepat, profesional, adaptif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penguatan kapasitas aparatur itu juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memperkuat daya saing pelayanan publik di Kota Jambi.(*)




Baru Capai 60 Persen, Kelurahan Lingkar Selatan Kejar Target PBB 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, masih berada di angka sekitar 60 persen.

Pemerintah kelurahan kini terus mengintensifkan sosialisasi agar target penerimaan pajak daerah dapat tercapai sebelum batas waktu pembayaran berakhir.

Lurah Lingkar Selatan, Ponimin, mengatakan capaian tersebut masih perlu dikejar. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh wajib pajak yang belum melunasi PBB agar segera memanfaatkan waktu yang masih tersedia.

“Hingga saat ini realisasi pembayaran PBB di Kelurahan Lingkar Selatan baru sekitar 60 persen. Kami mengimbau masyarakat yang belum membayar agar segera melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo,” kata Ponimin.

Menurutnya, pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan agar masyarakat tidak lagi mengalami kendala saat membayar PBB.

Selain melalui loket resmi, pembayaran kini dapat dilakukan secara digital maupun melalui mobil layanan PBB yang disiapkan untuk menjangkau masyarakat.

“Kami berharap warga memanfaatkan seluruh fasilitas pembayaran yang telah tersedia, baik melalui loket resmi, layanan online, maupun mobil pelayanan PBB. Dengan begitu proses pembayaran menjadi lebih praktis, cepat, dan mudah,” ujarnya.

Ponimin menegaskan, kepatuhan membayar PBB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Penerimaan dari sektor pajak akan kembali dimanfaatkan pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, serta berbagai layanan publik bagi masyarakat.

“Kontribusi masyarakat melalui pembayaran PBB akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik. Karena itu kami mengajak seluruh warga Lingkar Selatan untuk bersama-sama mendukung pembangunan dengan membayar PBB tepat waktu,” tegasnya.

Pemkot Jambi Berikan Diskon dan Bebas Denda

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kota Jambi sebelumnya meluncurkan program insentif pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan 625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah.

Melalui kebijakan tersebut, masyarakat memperoleh pembebasan sanksi administrasi atau denda keterlambatan, sekaligus potongan pokok PBB sebesar 5 persen untuk pembayaran pajak tahun berjalan.

Program itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 336 dan Nomor 337 Tahun 2026.

Insentif tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Pemkot Jambi juga telah memperluas akses pembayaran melalui berbagai kanal digital. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran di Bank Jambi, Mandiri, BNI, BTN, Bukopin, CIMB Niaga Syariah, PT Pos Indonesia, gerai Indomaret, ATM, QRIS melalui mobile banking maupun dompet digital, hingga layanan Virtual Account (VA).

Program keringanan pajak tersebut berlaku mulai 1 Mei hingga 10 Agustus 2026.

Pemerintah Kota Jambi mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan itu untuk segera melunasi kewajiban PBB sehingga dapat memperoleh insentif sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan Kota Jambi.(*)




Wali Kota Jambi Ultimatum OPD! Percepat Belanja APBD Jangan Tunggu Akhir Tahun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mulai mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 memasuki semester kedua.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan belanja daerah benar-benar menjadi penggerak ekonomi sekaligus mempercepat penyelesaian program pembangunan.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan hal tersebut saat memimpin rapat evaluasi realisasi APBD bersama seluruh kepala OPD dan camat di Aula Bapperida Kota Jambi, Senin 6 Juli 2026.

Dalam pemaparannya, Maulana menyebutkan hingga awal Juli 2026 realisasi belanja daerah telah mendekati angka 50 persen, sementara pendapatan dari sektor pajak daerah telah mencapai sekitar 53 persen.

Meski masih sesuai target, ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kecepatan pelaksanaan program.

“Belanja pemerintah harus menjadi stimulus ekonomi. Karena itu saya minta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan yang memang sudah siap dieksekusi,” ujar Maulana.

Dalam evaluasi tersebut, Pemkot Jambi juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara progres fisik kegiatan di lapangan dengan realisasi keuangan.

Sejumlah proyek disebut telah selesai atau berjalan, namun pencairan anggaran belum sepenuhnya mengikuti progres tersebut.

Kondisi ini dinilai berpotensi memperlambat perputaran uang daerah yang seharusnya dapat segera memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, Maulana meminta seluruh OPD segera menyelesaikan proses administrasi agar serapan anggaran dapat berjalan seiring dengan progres pekerjaan.

Selain sisi belanja, Pemkot Jambi juga menyoroti kinerja pendapatan daerah.

Meski penerimaan pajak menunjukkan tren positif, sektor retribusi masih menghadapi kendala akibat perubahan regulasi yang menyebabkan sejumlah objek tidak lagi dapat dipungut.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah membentuk tim khusus untuk merumuskan strategi optimalisasi pendapatan daerah.

Tim ini ditugaskan mencari solusi peningkatan pendapatan tanpa membebani masyarakat, sekaligus memastikan efektivitas belanja daerah.

Maulana menegaskan hasil evaluasi pertengahan tahun ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD 2027.

Ia juga menetapkan evaluasi lanjutan pada akhir Agustus 2026 untuk mengukur progres percepatan di setiap OPD.

“Kalau kita evaluasi lebih awal, masih ada waktu melakukan perbaikan. Jangan menunggu akhir tahun karena ruang untuk mengejar target sudah sangat terbatas,” tegasnya.

Dengan percepatan realisasi APBD ini, Pemkot Jambi berharap anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pembangunan, peningkatan layanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.(*)




Reformasi Birokrasi Diperkuat, Wali Kota Maulana Dorong ASN Kuasai Penyusunan SAKIP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat reformasi birokrasi dengan meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Pelatihan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana.

Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, mulai 6 hingga 10 Juli 2026, di Aula BKPSDM Kota Jambi itu diikuti 40 ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun dokumen SAKIP yang berkualitas sebagai dasar pengukuran dan evaluasi kinerja pemerintahan.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, SAKIP tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif semata.

Menurutnya, dokumen tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Dokumen SAKIP harus menjadi cerminan kinerja nyata setiap perangkat daerah. Saya berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di instansi masing-masing,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, kualitas perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program pemerintah sangat bergantung pada kemampuan ASN dalam menyusun sistem akuntabilitas yang baik.

“Dengan begitu, kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah akan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Maulana juga mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas serta reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Jambi Rizalul Fikri menjelaskan pelatihan ini merupakan implementasi berbagai regulasi terkait pengembangan kompetensi ASN dan penguatan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah.

Menurutnya, pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dokumen SAKIP yang mampu mengukur, melaporkan, sekaligus mengevaluasi kinerja organisasi secara objektif dan terukur.

“Melalui pelatihan ini kami berharap peserta mampu menyusun dokumen SAKIP yang lebih baik sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” jelas Rizalul.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut didanai melalui Program Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Jambi.

Adapun narasumber berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Di akhir pelatihan, seluruh peserta akan memperoleh sertifikat, sementara enam peserta dengan hasil terbaik akan menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas capaian selama mengikuti pelatihan.

Melalui pelatihan ini, Pemkot Jambi berharap kualitas dokumen SAKIP di seluruh perangkat daerah semakin meningkat sehingga berdampak langsung pada peningkatan kinerja birokrasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Pimpin Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Ranperda Masuk Tahap Pembahasan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan diawali melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi, Sabtu 4 Juli 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan dihadiri Wakil Ketua serta anggota DPRD, Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, Wali Kota Maulana menyampaikan nota pengantar Ranperda sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

Melalui tahapan tersebut, DPRD akan mencermati berbagai aspek pengelolaan keuangan pemerintah daerah sebelum memberikan persetujuan.

Dalam laporan yang disampaikan pada rapat paripurna, Pemerintah Kota Jambi melaporkan pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,980 triliun dan terealisasi Rp2,013 triliun atau mencapai 101,68 persen.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp1,848 triliun dari pagu anggaran Rp1,992 triliun atau sebesar 92,75 persen.

Dengan capaian tersebut, APBD Kota Jambi yang semula diproyeksikan mengalami defisit berubah menjadi surplus sebesar Rp165,21 miliar.

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga melampaui target. Dari target sebesar Rp606,28 miliar, realisasinya mencapai Rp615,08 miliar atau 101,45 persen.

Di sisi belanja pembangunan, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset terealisasi sebesar Rp369,78 miliar atau 97,09 persen dari anggaran yang disediakan.

Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut juga disampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Jambi per 31 Desember 2025 mencapai Rp177,67 miliar.

Sementara total aset Pemerintah Kota Jambi meningkat menjadi Rp5,637 triliun atau naik sekitar 7,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Maulana menjelaskan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi dasar penyusunan Ranperda tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Setelah penyampaian nota pengantar tersebut, DPRD Kota Jambi akan melanjutkan pembahasan Ranperda melalui tahapan sesuai tata tertib dewan, sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.(*)




APBD Kota Jambi 2025 Surplus Rp165 Miliar, Wali Kota Maulana Beberkan Kinerja Keuangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menutup Tahun Anggaran 2025 dengan capaian keuangan yang positif.

Dari semula diproyeksikan mengalami defisit, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru berakhir dengan surplus sebesar Rp165,21 miliar.

Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Jambi Maulana saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Sabtu 4 Juli 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan dihadiri Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan tamu undangan.

Dalam pemaparannya, Maulana menegaskan laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas penggunaan anggaran selama satu tahun.

Menurutnya, seluruh pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data yang disampaikan menunjukkan target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,980 triliun berhasil dilampaui dengan realisasi mencapai Rp2,013 triliun atau 101,68 persen.

Sementara itu, belanja daerah dan transfer yang dianggarkan sebesar Rp1,992 triliun terealisasi Rp1,848 triliun atau sekitar 92,75 persen.

“Dari yang sebelumnya diproyeksikan defisit, realisasi APBD justru menghasilkan surplus sebesar Rp165,21 miliar. Ini menunjukkan kinerja keuangan daerah berjalan dengan baik,” kata Maulana.

Pada sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga melampaui target. Dari target Rp606,28 miliar, realisasinya mencapai Rp615,08 miliar atau sebesar 101,45 persen.

Sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan sumber lainnya terealisasi sebesar Rp1,398 triliun atau 101,78 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk belanja pembangunan, Pemkot Jambi mengalokasikan belanja modal sebesar Rp380,85 miliar.

Hingga akhir tahun anggaran, realisasinya mencapai Rp369,78 miliar atau 97,09 persen yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta pengadaan berbagai aset daerah.

Selain menjalankan program pembangunan di daerah, Pemerintah Kota Jambi juga menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp150 juta kepada daerah terdampak bencana alam di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Dalam laporan keuangan tersebut juga tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Jambi per 31 Desember 2025 sebesar Rp177,67 miliar.

Dari sisi neraca keuangan, total aset Pemerintah Kota Jambi hingga akhir 2025 mencapai Rp5,637 triliun atau meningkat sekitar Rp384,03 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Nilai ekuitas pemerintah daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp5,589 triliun.

Maulana menambahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi dasar penyusunan Ranperda tersebut telah lebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan masyarakat terus terjaga agar pengelolaan keuangan daerah semakin mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.(*)