Selama Ramadan Jam Kerja ASN Pemkot Jambi Disesuaikan, Cek Informasinya di Sini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengeluarkan Instruksi Walikota Jambi Nomor 03 Tahun 2025 terkait penyesuaian hari kerja dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Instruksi tersebut merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jambi tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadan, yang diharapkan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan tetap menjaga kelancaran pelayanan publik.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Jubir Pemkot Jambi, Abu Bakar, Walikota Jambi Maulana menjelaskan bahwa, ada beberapa perubahan yang berlaku bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi selama bulan Ramadan.

“Seluruh perangkat daerah dan unit kerja Pemerintah Kota Jambi akan melaksanakan perubahan jam kerja yang disesuaikan dengan kondisi bulan Ramadan,” sebutnya.

baca juga: Paman dan Keponakan di Tanjab Timur Dibui, Bacok Tetangga hingga Luka Parah

Baca juga: Paman dan Keponakan di Tanjab Timur Dibui, Bacok Tetangga hingga Luka Parah

“Kami berharap perubahan ini dapat meningkatkan kenyamanan pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengganggu pelayanan publik yang tetap optimal,” jelas Abu Bakar.

Untuk perangkat daerah dan unit kerja yang memberlakukan 5 hari kerja, jam kerja di hari Senin hingga Kamis adalah pukul 07.30 WIB – 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB.

Kemudian pada hari Jumat, jam kerja dipangkas menjadi pukul 07.00 WIB – 11.30 WIB.

Sementara bagi unit kerja yang memberlakukan 6 hari kerja, jam kerja di hari Senin hingga Kamis adalah pukul 07.30 WIB – 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB.

Hari Jumat jam kerjanya tetap pada pukul 07.00 WIB – 11.30 WIB, dan tambahan kerja pada hari Sabtu mulai pukul 07.30 WIB – 13.30 WIB.

Selain itu, selama bulan Ramadan, apel Senin dan apel pagi akan ditiadakan sementara waktu, kecuali pada upacara hari besar nasional yang telah ditentukan.

Pegawai juga diwajibkan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) yang telah ditentukan, dengan tambahan bagi pegawai pria untuk memakai peci hitam (kopiah), sementara wanita diwajibkan mengenakan tutup kepala atau jilbab.

Walaupun jam kerja dipersingkat, Walikota Jambi menegaskan bahwa, jumlah jam kerja efektif bagi pegawai tetap akan mencapainya minimal 32,5 jam per minggu.

Pihaknya juga memastikan bahwa penyesuaian ini tidak akan mengganggu produktivitas ASN dan kinerja organisasi di Pemerintah Kota Jambi.

“Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah selama Ramadan dan tetap mempertahankan kelancaran pelayanan publik,” kata dia.

“Kami meminta kepada seluruh jajaran ASN untuk tetap menjaga profesionalisme dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas,” tambah Abu Bakar.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pelaksanaan tugas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tetap berjalan efektif dan optimal.

Serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dalam kondisi bulan Ramadan.(*)




Wali Kota Jambi Tampil Aktif dalam Diskusi pada Retreat Kepala Daerah di Magelang

MAGELANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menunjukkan keterlibatannya yang tinggi dalam diskusi pada retret Kepala Daerah yang diadakan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada Senin (24/2/2025).

Maulana terlihat aktif memberikan pandangannya dalam kelompok diskusi yang membahas berbagai topik pembangunan daerah.

“Retret ini adalah kesempatan yang sangat berharga untuk menyamakan persepsi terkait pembangunan daerah, yang selaras dengan visi dan harapan Presiden,” ujar Maulana.

Selama diskusi, meskipun ada momen perdebatan dan canda tawa, Wali Kota Jambi menekankan pentingnya fokus dan keseriusan dalam menerima dan menanggapi setiap materi yang disampaikan oleh pemateri.

Baca juga: Wawako Jambi Diza Hazrah Aljosha Mengaku Grogi, Saat Pimpin Apel Perdana

Baca juga: Pimpin Apel Perdana, Wawako Diza Hazrah Aljosha Tekankan Pentingnya Optimisme dan Kolaborasi dalam Pelaksanaan Program Kerja

Pada kesempatan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa seluruh kepala daerah diberikan pembekalan materi yang mencakup Visi, Misi, dan Program Prioritas Presiden, Sosialisasi RPJMN 2025-2029, Reformasi Birokrasi, Asta Cita terkait Demokrasi, HAM, dan Pertahanan, serta materi mengenai Lapangan Kerja, Kewirausahaan, dan Infrastruktur.

Retret ini menjadi momentum penting bagi para kepala daerah untuk memperkuat pemahaman dan sinergi dalam melaksanakan program-program pembangunan yang lebih terarah.(*)




Pimpin Apel Perdana, Wawako Diza Hazrah Aljosha Tekankan Pentingnya Optimisme dan Kolaborasi dalam Pelaksanaan Program Kerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazrah Aljosha, memimpin apel perdana di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Diza menekankan pentingnya rasa optimisme dan kolaborasi untuk mendukung kelancaran berbagai program, termasuk Program 100 Hari Kerja yang menjadi fokus utama.

Diza mengungkapkan, pemerintah pusat telah mengeluarkan beberapa kebijakan baru yang berkaitan dengan efisiensi anggaran, yang mengharuskan Pemkot Jambi untuk beradaptasi dalam menjalankan roda pemerintahan sebaik-baiknya.

Program 100 Hari Kerja, yang akan disampaikan oleh Bappeda, mencakup berbagai agenda, antara lain pembenahan jalan berlubang, pemasangan titik terang atau Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), serta pengecekan masalah banjir yang disebabkan oleh drainase yang mampet hingga normalisasi sungai.

Baca juga: Pemerintah Hadir, Wawako Diza Cek Banjir dan Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bagi Warga Terdampak

Baca juga: Wali Kota Jambi Maulana Instruksikan Camat dan Lurah Tangani Banjir

“Masalah sampah juga harus menjadi perhatian kita semua. Mari kita identifikasi dan kerjakan bersama-sama. Program 100 Hari Kerja tidak akan mudah. Tentu akan ada hambatan dan rintangan yang harus kita hadapi bersama,” ujar Diza.

Lebih lanjut, Diza mengingatkan bahwa untuk mencapai keberhasilan dalam program-program tersebut, sangat penting untuk mempertahankan rasa optimisme dalam diri setiap individu, serta memperkuat kerja sama antar semua pihak.

Selain Program 100 Hari Kerja, Wakil Wali Kota juga menyebutkan sejumlah program unggulan lainnya yang tengah direncanakan, seperti Program Lansia Bahagia, Kampung Bahagia, Call Center Bahagia, Rumah Millenial, dan berbagai program lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya percaya, tanpa kerja sama dan kolaborasi, kita tidak akan bisa mencapai hasil yang optimal. Oleh karena itu, mari kita semua bekerja dengan semangat gotong royong demi kemajuan Kota Jambi,” tambahnya.

Dengan semangat tersebut, Diza mengajak seluruh pegawai pemerintah Kota Jambi untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, melalui program-program yang dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah.(*)




Capai Rp 44 Miliar Efisiensi di Pemkot Jambi, Apa Saja yang Terimbas?

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah tegas dalam efisiensi anggaran dengan memangkas anggaran sebesar Rp 44 miliar dari berbagai pos belanja.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengimbau efisiensi pengelolaan Dana APBN dan APBD di seluruh daerah.

Pemangkasan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Jambi, Husni, mengungkapkan bahwa penghematan terbesar dilakukan pada beberapa sektor, di antaranya:

baca juga: Pinjol Ilegal Dominasi Kasus Keuangan Ilegal, OJK Gencarkan Edukasi Masyarakat

Baca juga: Pesan Khusus untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi dari Presiden Prabowo

Perjalanan dinas yang dipangkas hingga 50 persen,

Acara seremonial dan rapat pemerintahan yang lebih efisien,

Pengadaan makanan dan minuman di perkantoran,

Pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan perlengkapan administrasi,

Anggaran publikasi dan sosialisasi pemerintahan.

Dari total anggaran yang dipangkas sebesar Rp 44 miliar, kontribusi terbesar datang dari Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Jambi yang melakukan penghematan lebih dari Rp 13 miliar.

“Kami mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi di seluruh sektor tanpa mengganggu program-program prioritas yang sudah ditetapkan,” kata dia.

Hal ini penting agar anggaran yang ada benar-benar fokus pada hal-hal yang langsung memberikan manfaat bagi masyarakat.

Langkah efisiensi anggaran ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah, memastikan setiap rupiah digunakan dengan tepat sasaran, dan mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan di Kota Jambi.(*)




Bisa Diterbitkan Dalam 18 Menit, Pj Walikota Jambi Luncurkan Layanan PBG MBR

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus berinovasi untuk mempercepat pelayanan publik melalui peluncuran layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam upaya mendukung pembangunan rumah yang cepat dan terjangkau, Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, memastikan bahwa seluruh proses perizinan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam.

Layanan PBG MBR Dapat Diselesaikan Dalam Waktu Singkat

Peluncuran layanan ini terbukti efektif, dengan salah satu warga, Pak Oni, yang mengajukan permohonan Persetujuan PBB (PBB) dapat diproses hanya dalam waktu 18 menit.

Baca juga: Bantuan Rp154 Juta dari Pemkot Jambi, Meringankan Beban Korban Bencana

Baca juga: Harap Ada Solusi Baru Lewat Kepemimpinan Wali Kota Maulana, Atasi Pasar Talang Banjar

Ini adalah bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien, sejalan dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan agar semua masyarakat memiliki akses ke rumah yang layak.

Pj. Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menyampaikan bahwa melalui kerja sama tim yang solid, layanan perizinan ini dapat diselesaikan lebih cepat dari sebelumnya.

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga yang ingin membangun rumah mendapat layanan yang cepat dan efisien. Hari ini, kami menunjukkan bahwa Kota Jambi mampu melaksanakan proses PBG dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Sri Purwaningsih.

Salah satu faktor yang mempercepat proses perizinan ini adalah hadirnya prototype desain rumah yang telah disepakati bersama dengan Pemda Bogor.

Baca juga: BKSDA Jambi Ingatkan Warga Waspadai Kemunculan Buaya di Sungai Batanghari

Baca juga: Polda Jambi Musnahkan 13 Kg Sabu Jelang Ramadan, Amankan 92 Tersangka

Melalui kerja sama ini, masyarakat yang akan membangun rumah hanya perlu memilih dari 55 desain yang telah tersedia.

Desain ini memudahkan masyarakat dalam merencanakan rumah mereka tanpa harus menghabiskan waktu untuk membuat desain baru, mempercepat proses perizinan.

Teknologi Mendukung Layanan Cepat PBG

Keberhasilan layanan ini juga didorong oleh faktor teknologi. Dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang terintegrasi, serta dukungan jaringan internet yang stabil, proses pengajuan PBG dapat diselesaikan dengan lebih efisien.

Pj Walikota Jambi berharap setiap harinya, sekitar 15 permohonan PBG dapat diproses dalam waktu singkat, tanpa hambatan teknis.

Peningkatan Layanan untuk Masyarakat

Selain itu, Sri Purwaningsih menambahkan bahwa dalam mendukung layanan PBG MBR, Pemerintah Kota Jambi juga bekerja sama dengan sektor perbankan untuk mempermudah akses pembiayaan bagi masyarakat.

Kerja keras tim yang terdiri dari berbagai dinas terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, DPRD, serta Dinas Kominfo, memastikan bahwa setiap permohonan dapat diproses tepat waktu.

Masyarakat Semakin Mudah Membangun Rumah

Dengan layanan PBG MBR yang cepat ini, masyarakat di Kota Jambi kini bisa membangun rumah mereka lebih mudah dan dengan proses perizinan yang cepat.

Proses pengajuan yang lebih efisien dan transparan diharapkan dapat mendorong lebih banyak warga untuk memiliki rumah yang layak.

Komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk Percepatan Layanan

Pj Walikota Jambi menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin agar setiap warga Kota Jambi dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan rumah yang layak, tanpa kendala administrasi yang lama,” tutup Sri Purwaningsih.

Dengan adanya inovasi layanan PBG MBR ini, Kota Jambi menunjukkan komitmennya dalam mempermudah proses perizinan dan membangun rumah yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Melalui teknologi dan kerja sama antarinstansi, perizinan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, mendukung pembangunan rumah bagi warga MBR, dan mempercepat terwujudnya hunian yang layak.(*)