Kabut Asap di Kota Jambi Makin Jadi Perhatian, PJJ Diperpanjang dan Aktivitas Luar Ruang Ditiadakan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap yang masih memengaruhi kualitas udara membuat Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa usia dini dan sekolah dasar kelas bawah.

Kebijakan terbaru itu berlaku 14-16 September 2026 dan menyasar peserta didik jenjang TK/PAUD serta siswa SD kelas 1 sampai kelas 3.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 28 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Surat edaran ditandatangani Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pada 13 September 2026.

Langkah ini diambil ketika kualitas udara di Kota Jambi belum sepenuhnya stabil.

Data pemantauan pada Minggu pukul 13.00 WIB menunjukkan ISPU Kota Jambi berada di angka 137, dengan PM2.5 menjadi parameter pencemar kritis.

Angka tersebut membuat Pemkot Jambi memilih pendekatan antisipatif, terutama untuk peserta didik usia lebih muda yang dinilai perlu mendapat perlindungan lebih selama kualitas udara belum membaik.

Perpanjangan PJJ tidak berlaku untuk seluruh peserta didik.

Siswa SD kelas 4-6 dan SMP kelas 7-9 tetap mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

Meski demikian, sekolah diberi ruang untuk menyesuaikan atau memperpendek durasi pembelajaran dengan tetap memastikan tujuan dan capaian pembelajaran terpenuhi.

Sementara itu, siswa yang memiliki riwayat gangguan pernapasan atau penyakit penyerta diperbolehkan mengikuti pembelajaran dari rumah.

Artinya, sekolah tetap berjalan secara tatap muka, tetapi dengan penyesuaian berdasarkan kondisi kesehatan siswa dan perkembangan kualitas udara.

Pemkot Jambi juga menyiapkan skenario yang lebih luas apabila kualitas udara memburuk.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, apabila ISPU berada di atas 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Jambi akan menerapkan PJJ atau pembelajaran daring.

Penerapan tersebut dilakukan berdasarkan pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Dengan demikian, angka ISPU menjadi salah satu indikator penting yang menentukan apakah kegiatan belajar mengajar tatap muka masih dapat berlangsung.

Bukan hanya sistem pembelajaran yang diubah.

Selama pencemaran udara masih berlangsung, berbagai aktivitas siswa di ruang terbuka juga ditiadakan.

Kegiatan yang terdampak antara lain olahraga, upacara, apel dan aktivitas lain yang dilakukan di luar ruang kelas.

Sekolah juga diminta memastikan kondisi ruang kelas tetap nyaman serta mengoptimalkan perlindungan kesehatan peserta didik, termasuk penggunaan masker.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyesuaian tidak hanya dilakukan pada metode pembelajaran, tetapi juga pada aktivitas sekolah yang berpotensi meningkatkan paparan siswa terhadap udara luar.

Pemkot Jambi turut meminta orang tua atau wali peserta didik ikut mengawasi kondisi kesehatan anak selama kabut asap masih menjadi persoalan.

Bagi siswa yang belajar dari rumah, aktivitas di luar rumah juga diminta dibatasi.

Jika terdapat peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap atau penurunan kualitas udara, sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan.

Pemkot Jambi menegaskan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara.

Jika situasi berubah, Dinas Pendidikan Kota Jambi akan menyampaikan pemberitahuan dan kebijakan lanjutan.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah tetap berupaya menjaga proses pendidikan agar tidak terhenti.

Namun, ketika kualitas udara belum sepenuhnya aman, kesehatan dan keselamatan peserta didik ditempatkan sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran.(*)




ISPU 169, PAUD hingga SD Kelas 3 di Kota Jambi Masih PJJ! Siswa Lain Kembali PTM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  — Kualitas udara Kota Jambi kembali menjadi perhatian setelah angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 169 pada Rabu 9 September 2026 siang.

Angka tersebut berada dalam kategori Tidak Sehat, dengan PM2.5 tercatat sebagai parameter pencemar kritis.

Pantauan di lapangan pada pukul 13.00 WIB menunjukkan ISPU Kota Jambi berada di level 169.

Kondisi ini membuat persoalan kesehatan siswa kembali menjadi perhatian, terutama karena sebagian peserta didik mulai kembali mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).

Namun, tidak semua siswa langsung kembali ke sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Jambi menerapkan pembagian berdasarkan jenjang dan kelompok peserta didik. Siswa SD kelas 4, 5 dan 6 serta SMP kelas 7, 8 dan 9 kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.

Sementara itu, peserta didik PAUD/TK serta SD kelas 1, 2 dan 3 masih menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mardiansyah mengatakan kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Pemerintah Kota Jambi dan ketentuan pembelajaran saat kualitas udara berada pada kondisi tertentu.

“Sesuai arahan dari Pemerintah Kota Jambi, anak-anak sekolah masuk seperti biasanya,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi perhatian karena ISPU 169 masih berada dalam kategori Tidak Sehat.

Namun, kategori tersebut tidak otomatis berarti seluruh sekolah harus menghentikan PTM.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa pada rentang ISPU 101–200, pembelajaran tatap muka masih dapat dilakukan secara terbatas dengan perlindungan tambahan.

Kelompok rentan, termasuk PAUD dan SD kelas I–III, dialihkan ke pembelajaran jarak jauh.

Dengan skema tersebut, keputusan untuk Kota Jambi tidak diterapkan secara seragam kepada seluruh jenjang pendidikan.

Kelompok siswa yang dianggap lebih rentan tetap belajar dari rumah, sementara jenjang lainnya dapat mengikuti pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan kondisi kesehatan dan perlindungan tambahan.

Kebijakan itu juga berbeda dengan kondisi ketika ISPU mencapai kategori Sangat Tidak Sehat atau Berbahaya, ketika pembelajaran tatap muka dihentikan sementara berdasarkan mekanisme yang dijelaskan Kemendikdasmen.

Kebijakan PTM tersebut tidak berdiri sendiri.

Sebelumnya, Pemkot Jambi beberapa kali menerapkan dan memperpanjang PJJ ketika kualitas udara berada pada kondisi yang dinilai berisiko.

Pada akhir Agustus, Pemkot Jambi memperpanjang PJJ setelah pemantauan AQMS menunjukkan kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat dan fluktuatif.

Kebijakan tersebut kemudian dievaluasi mengikuti perubahan kualitas udara.

Artinya, pelaksanaan pembelajaran di Kota Jambi saat ini sangat bergantung pada perkembangan ISPU dan hasil pemantauan kondisi lingkungan.

Pola tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan ISPU sebagai salah satu dasar penentuan moda pembelajaran di daerah terdampak asap.

Meski sebagian siswa kembali ke sekolah, angka ISPU 169 tetap menunjukkan udara Kota Jambi berada pada kategori Tidak Sehat.

Karena itu, aktivitas siswa selama berada di lingkungan sekolah menjadi perhatian.

Mardiansyah mengatakan siswa yang menjalani PTM akan tetap mengikuti pembelajaran di dalam ruangan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi kesehatan mereka.

“Untuk anak yang belajar PTM di sekolah dipastikan di dalam ruangan menjaga kesehatan mereka,” katanya.

Kebijakan tersebut menjadi penting karena risiko paparan polusi tidak hanya terjadi selama proses belajar di kelas.

Siswa juga terpapar ketika berangkat dan pulang sekolah, terutama apabila perjalanan dilakukan menggunakan kendaraan roda dua atau harus melewati kawasan dengan kualitas udara yang lebih buruk.

Selain angka ISPU, keberadaan PM2.5 sebagai parameter kritis menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Partikel halus tersebut dapat terhirup hingga ke saluran pernapasan.

Pemerintah sebelumnya juga menempatkan anak-anak sebagai salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus ketika terjadi pencemaran udara akibat asap.

Karena itu, pembatasan aktivitas luar ruangan menjadi salah satu langkah penting ketika kualitas udara memburuk.

Sekolah juga perlu menyesuaikan aktivitas fisik siswa dengan kondisi udara, terutama kegiatan yang mengharuskan peserta didik berada di luar ruangan dalam waktu lama.

Dengan ISPU 169, pola pembelajaran di Kota Jambi saat ini dapat diringkas dalam dua kelompok.

Siswa PAUD/TK dan SD kelas 1–3 masih mengikuti PJJ.

Sementara siswa SD kelas 4–6 dan SMP kelas 7–9 kembali mengikuti PTM, dengan pelaksanaan yang tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan perlindungan siswa.

Pemisahan tersebut menjadi penting karena risiko paparan udara tidak sama pada seluruh kelompok usia.

Pemerintah sebelumnya juga menegaskan bahwa keputusan pembelajaran harus mengikuti perkembangan kondisi udara, bukan hanya terpaku pada tanggal tertentu.

Dengan demikian, jika kualitas udara kembali memburuk, skema pembelajaran dapat kembali disesuaikan.

Sebaliknya, ketika kualitas udara membaik dan berada pada kondisi yang lebih aman, aktivitas pendidikan dapat secara bertahap kembali normal.

Kondisi ISPU yang masih berada di angka 169 menunjukkan persoalan kualitas udara di Kota Jambi belum sepenuhnya selesai.

Karena itu, pemantauan AQMS dan evaluasi pemerintah menjadi penting untuk menentukan apakah PTM dapat terus berjalan atau perlu kembali dibatasi.

Bagi sekolah dan orangtua, angka ISPU juga menjadi informasi penting untuk menentukan aktivitas anak di luar ruang.

Dalam situasi udara tidak sehat, perlindungan terhadap kelompok rentan tetap menjadi prioritas.

Kebijakan pembelajaran pun pada akhirnya bukan sekadar memilih antara sekolah atau belajar dari rumah.

Yang menjadi pertimbangan utama adalah bagaimana hak anak untuk tetap mendapatkan pendidikan dapat berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan mereka.

Dengan ISPU Kota Jambi yang masih berada pada angka 169 dan PM2.5 sebagai parameter kritis, pemantauan kondisi udara akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah pembelajaran berikutnya.(*)




Berandalan Bermotor Resahkan Kota Jambi, Pemkot Bidik Sekolah hingga Orangtua

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai menggeser pendekatan dalam menghadapi persoalan berandalan bermotor.

Penanganan tidak lagi hanya diarahkan pada tindakan setelah aksi terjadi, tetapi juga pada upaya mencegah anak-anak masuk atau direkrut ke dalam kelompok tersebut.

Sekolah, keluarga, ketua RT, kepolisian hingga Dinas Perhubungan akan dilibatkan dalam strategi pencegahan.

Bahkan, pembatasan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur kembali menjadi perhatian.

Pemerintah juga mempertimbangkan pemanfaatan transportasi daring sebagai alternatif mobilitas bagi anak yang belum seharusnya mengendarai kendaraan sendiri.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanganan kenakalan remaja dan pencegahan keterlibatan anak dalam kelompok berandalan bermotor yang dipimpin Wali Kota Jambi Maulana bersama jajaran kepolisian.

Menurut Maulana, persoalan tersebut tidak cukup ditangani ketika anak sudah terlibat dalam aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Pemerintah Kota Jambi bersama Kapolresta mengupayakan berbagai hal, mulai dari pencegahan hingga pembinaan terhadap keterlibatan anak-anak dalam kelompok berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat,” ujar Maulana.

Pemkot Jambi menempatkan sekolah sebagai salah satu titik awal pencegahan.

Kepala sekolah didorong lebih aktif mengenali perubahan perilaku siswa, pergaulan, serta potensi keterlibatan mereka dalam kelompok yang berisiko.

Pendekatan ini dinilai penting karena sebagian anak yang terlibat dalam kelompok berandalan bermotor masih berstatus pelajar.

Maulana mengatakan pengawasan kemudian perlu diteruskan ke lingkungan tempat tinggal.

Ketua RT dan orangtua dinilai memiliki posisi penting untuk mengetahui aktivitas anak ketika berada di luar sekolah.

“Kita lebih memfokuskan ke kepala sekolah dahulu. Kemudian RT hingga ke keluarga, sama-sama menjaga agar mereka tidak ikut-ikutan berandalan bermotor,” tegasnya.

Pola tersebut diharapkan dapat membentuk pengawasan berlapis.

Sekolah mengawasi lingkungan pendidikan, keluarga mengetahui aktivitas anak di rumah, sementara RT ikut mengenali kondisi lingkungan tempat tinggal.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kebiasaan anak di bawah umur menggunakan sepeda motor.

Pemkot Jambi menilai pembatasan penggunaan kendaraan bermotor oleh anak dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan.

Maulana mengatakan ketentuan terkait anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor sebenarnya telah memiliki dasar hukum.

Namun, penerapannya tidak ingin dilakukan hanya melalui pendekatan penindakan.

“Larangan menggunakan kendaraan bermotor bagi anak-anak di bawah umur. Larangan itu sebenarnya sudah ada secara hukum, tetapi perlu dilakukan secara persuasif,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut bukan sekadar melarang anak menggunakan sepeda motor.

Pembatasan itu juga perlu dibarengi solusi agar anak tetap memiliki akses transportasi untuk beraktivitas.

Karena itu, Pemkot Jambi akan melibatkan Dinas Perhubungan dalam pembahasan strategi tersebut.

Salah satu gagasan yang muncul adalah mengoptimalkan layanan transportasi daring atau ojek online untuk membantu mobilitas anak.

Dengan adanya alternatif transportasi, pemerintah berharap anak tidak harus membawa sepeda motor sendiri untuk pergi ke sekolah atau melakukan aktivitas lainnya.

“Kita akan libatkan Dishub juga untuk memaksimalkan ojol untuk membantu mereka, sehingga keterlibatan mereka bisa dicegah. Perlu kesiapan yang betul-betul matang,” kata Maulana.

Konsep tersebut membuat kebijakan pencegahan tidak berhenti pada larangan.

Pemerintah juga perlu memastikan tersedia pilihan transportasi yang aman dan realistis bagi keluarga.

Selain manusia, teknologi juga akan digunakan untuk memperkuat pengawasan.

Pemkot Jambi mendorong sekolah dan aparat penegak hukum mengoptimalkan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik.

CCTV diharapkan membantu memantau aktivitas pelajar maupun pergerakan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Peranan kepala sekolah hingga APH memaksimalkan pemanfaatan CCTV untuk memantau kondisi tersebut,” ujar Maulana.

Namun, pemerintah menyadari kamera pengawas tidak dapat berdiri sendiri.

Informasi dari CCTV tetap membutuhkan tindak lanjut dari sekolah, keluarga, masyarakat maupun aparat apabila ditemukan aktivitas yang perlu ditangani.

Selain pencegahan, Pemkot Jambi juga menekankan pentingnya pembinaan.

Anak yang telah terindikasi terlibat dalam kelompok berandalan bermotor tidak semata-mata diposisikan sebagai objek penindakan.

Pemerintah ingin ada ruang pembinaan agar anak tidak semakin jauh masuk ke lingkungan yang berisiko.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memutus pola ajakan antarremaja.

Maulana mengakui persoalan ini tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau kepolisian.

“Banyak hal yang perlu kita lakukan secara bersama,” katanya.

Karena itu, koordinasi akan diperkuat antara Pemkot Jambi, kepolisian, sekolah, orangtua, RT dan perangkat daerah terkait.

Strategi tersebut pada akhirnya menempatkan lingkungan terdekat anak sebagai benteng pertama.

Jika sekolah mengetahui perubahan perilaku siswa, orangtua memahami aktivitas anak, RT ikut memperhatikan lingkungan, sementara aparat dan pemerintah menyediakan sistem pengawasan serta pembinaan, potensi keterlibatan anak diharapkan dapat ditekan sejak awal.

Pendekatan tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan berandalan bermotor tidak hanya menyangkut keamanan jalan raya.

Ada persoalan pergaulan remaja, pengawasan keluarga, akses kendaraan, lingkungan sekolah hingga pola pembinaan anak yang ikut bermain.

Pemkot Jambi kini mencoba membangun strategi dari berbagai sisi tersebut.

Targetnya bukan hanya mengurangi aksi berandalan bermotor yang sudah terjadi, tetapi mencegah anak-anak masuk ke dalam kelompok tersebut sejak awal.

Dengan demikian, sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat tidak hanya menjadi tempat ketika persoalan sudah muncul, tetapi menjadi lapisan pertama untuk mencegah anak terjerumus lebih jauh.(*)




Tanah 1.815 Meter di Samping Gedung Putra Retno Kembali Disorot, Pemkot Jambi: Sudah Inkrah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Keberadaan gedung Bank Jambi di Jalan Raden Mattaher, tepat di samping Gedung Putra Retno, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, kembali menjadi sorotan.

Bukan soal fungsi gedungnya, melainkan status lahan yang menjadi tempat bangunan tersebut berdiri.

Pemerintah Kota Jambi menyatakan tanah seluas 1.815 meter persegi itu secara hukum telah menjadi objek perkara yang prosesnya berlangsung panjang hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Pemkot Jambi juga menegaskan telah memiliki dasar hukum untuk menguasai dan memanfaatkan aset tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi Siska Octora, Selasa 8 Sepetmber 2026, didampingi sejumlah pejabat dan kuasa hukum Pemkot Jambi.

Menurut Siska, persoalan tersebut tidak lagi berada pada tahap sengketa awal karena rangkaian proses peradilan telah dilalui.

“Di sini sebenarnya tidak ada polemik ataupun kisruh, karena secara aturan sudah inkrah. Antara Pemerintah Kota Jambi dengan Saudara Asril itu dimenangkan oleh Pemkot Jambi,” ujar Siska.

Ia menyebut dasar hukum Pemkot berasal dari rangkaian putusan pengadilan, termasuk putusan tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali.

“Dasarnya dari keputusan Pengadilan Negeri sampai keputusan kasasi maupun PK. Ini sudah kami pegang dan dapatkan secara inkrah,” katanya.

Status lahan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba.

Dokumen yang menjadi dasar eksekusi menunjukkan perkara telah bergulir sejak tingkat Pengadilan Negeri Jambi dan kemudian berlanjut ke Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung hingga Peninjauan Kembali.

Salah satu putusan yang menjadi rangkaian perkara adalah Putusan PN Jambi Nomor 37/Pdt.G/2001/PN JBI tanggal 6 Februari 2002.

Perkara kemudian berlanjut ke tingkat banding melalui Putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 20/Pdt/2002/PT JBI tanggal 12 Agustus 2002.

Proses tersebut kemudian sampai ke Mahkamah Agung melalui perkara kasasi Nomor 368 K/PDT/2003 dan berlanjut pada Peninjauan Kembali dengan Putusan Nomor 199 PK/Pdt/2010 tanggal 9 Juli 2010.

Rangkaian putusan tersebut kemudian menjadi dasar bagi proses eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Jambi.

Pada 17 Februari 2016, Ketua PN Jambi menerbitkan Penetapan Nomor 13/Eks/2010/PN Jomb JO yang pada pokoknya mengabulkan permohonan eksekusi dan memerintahkan pelaksanaan sita eksekusi terhadap objek perkara.

Permohonan tersebut sebelumnya diajukan Sekretaris Daerah Kota Jambi atas nama Wali Kota Jambi melalui surat tertanggal 21 Januari 2016.

Objeknya adalah sebidang tanah di Jalan Raden Mattaher, di samping Gedung Putra Retno, dengan luas 1.815 meter persegi.

Dalam perkara tersebut, Wali Kota Jambi tercatat sebagai penggugat pada tingkat pertama.

Sementara pihak yang tercantum sebagai tergugat sekaligus termohon eksekusi terdiri dari Asril bin Ali Umar, Aljufri bin Ali Umar, Asmara Chan bin Ali Umar dan M Nur bin Ali Umar.

Dalam amar putusan yang menjadi bagian dari rangkaian perkara, pengadilan pada pokoknya memerintahkan pihak tergugat atau pihak yang memperoleh hak dari mereka untuk menyerahkan tanah sengketa dalam keadaan kosong kepada Pemerintah Kota Jambi atau Wali Kota Jambi.

Putusan tingkat pertama kemudian mengalami proses hukum lanjutan.

Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jambi menerima permohonan banding dan menyatakan putusan PN Jambi sebelumnya batal demi hukum.

Namun, pengadilan kemudian mengadili sendiri perkara tersebut dan kembali mengabulkan sebagian gugatan, termasuk perintah penyerahan tanah sengketa dalam keadaan kosong kepada Pemkot Jambi.

Perkara selanjutnya terus bergulir hingga tingkat Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali.

Di tengah status hukum yang disebut telah inkrah tersebut, persoalan di lapangan ternyata belum sepenuhnya selesai.

Masih terdapat pihak yang menempati bagian belakang bangunan dan menyatakan keberatan terhadap objek tanah tersebut.

Pemkot Jambi memilih tidak langsung menggunakan pendekatan represif.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Jambi Jaelani mengatakan pemerintah daerah mengedepankan dialog.

“Secara hukum sebenarnya bisa saja kita menempuh upaya hukum. Tetapi karena yang bersangkutan merupakan warga Kota Jambi, kami lebih mengedepankan proses dialog dan tindakan yang sangat persuasif,” ujarnya.

Pemkot bahkan membuka kemungkinan memberikan ganti untung kepada pihak yang masih menempati bagian lahan.

Namun, nilai yang ditawarkan tidak ditentukan secara sepihak.

Menurut Jaelani, besaran ganti untung akan mengacu pada hasil kajian lembaga yang berwenang, yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Pemkot Jambi juga mau memberikan ganti untung dan bersedia jika yang bersangkutan memang membuka ruang. Karena seperti kita ketahui, yang bersangkutan masih tinggal di belakang bangunan gedung ini. Dengan catatan, nilai ganti untung merupakan hasil kajian dari KPKNL,” jelasnya.

Persoalan lahan tersebut juga pernah diikuti kesepakatan antara Pemkot Jambi dan pihak penghuni.

Pada 21 Desember 2020, para pihak menandatangani Surat Kesepakatan Bersama.

Dalam dokumen tersebut, Pemkot Jambi diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Jambi saat itu bersama pejabat terkait.

Sementara dari pihak termohon eksekusi atau penghuni terdapat nama Asril bin Ali Umar dan Edwar Oscar.

Salah satu poin kesepakatan menyangkut pemberian akses jalan selebar 1,5 meter kepada pihak termohon eksekusi atau penghuni.

Lebar akses tersebut mengacu pada hasil pengukuran petugas ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi.

Para pihak juga menyepakati akses tersebut tidak ditutup atau didirikan bangunan yang dapat menghambat penggunaannya.

Kesepakatan tersebut dibuat setelah adanya proses eksekusi yang, berdasarkan keterangan Pemkot, berlangsung pada November hingga Desember 2020.

Pemkot Jambi menyebut keberadaan gedung Bank Jambi di atas lahan tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan aset daerah setelah adanya kepastian hukum.

Jaelani menilai proses pembangunan gedung tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah memiliki dasar untuk memanfaatkan lahan.

“Kalau memang dari awal masih ada sesuatu yang belum selesai, tidak mungkin gedung itu bisa berdiri. Selama ini prosesnya berjalan lancar,” tegasnya.

Saat ini Pemkot Jambi juga melakukan penataan, pembersihan dan penilaian kembali terhadap aset tersebut.

Ke depan, lahan tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan fasilitas teknologi informasi Bank Jambi.

“Lahan tersebut nantinya akan dipakai untuk gedung cyber atau IT Bank Jambi,” kata Jaelani.

Di satu sisi, Pemkot Jambi menyatakan status hukum tanah telah berkekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, pemerintah masih membuka ruang penyelesaian persuasif terhadap pihak yang berada di bagian belakang bangunan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang telah melewati proses panjang di pengadilan masih menyisakan persoalan teknis di lapangan.

Pemkot memilih menyelesaikan bagian tersebut melalui dialog dan kemungkinan ganti untung, sembari tetap berpegang pada putusan dan penetapan pengadilan yang disebut telah berkekuatan hukum tetap.

Siska menegaskan, apabila ada pihak yang masih ingin menyampaikan sanggahan, mekanismenya tetap melalui jalur hukum.

“Jadi jika ingin ada sanggahan, para pihak, Pak Asril dengan kuasa hukumnya, silakan menempuh mekanisme hukum melalui Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Dengan demikian, polemik lahan di Jalan Raden Mattaher tersebut kini memasuki babak berbeda.

Setelah melalui rangkaian proses peradilan dan eksekusi, persoalannya bukan lagi sekadar menentukan siapa yang berhak atas tanah.

Tetapi bagaimana memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai dasar hukum sekaligus menyelesaikan keberadaan pihak yang masih menempati sebagian kawasan secara persuasif.

Bagi Pemkot Jambi, lahan seluas 1.815 meter persegi tersebut ke depan diarahkan untuk mendukung pengembangan fasilitas IT Bank Jambi.(*)




Bukan Cuma Akad, 14 Pasangan Nikah Massal di Jambi Dapat KTP, KK hingga Modal Usaha

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pernikahan 14 pasangan di Kota Jambi, Selasa 8 September 2026, bukan sekadar prosesi akad.

Di balik kegiatan nikah dan walimah massal itu terdapat persoalan administrasi perkawinan yang belum tuntas sekaligus upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi keluarga.

Ke-14 pasangan tersebut mengikuti Nikah dan Walimah Massal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi dan PC Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Jambi di Maulidia Convention Center.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, peserta program diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 dan desil 2 serta telah memiliki pasangan.

Program tersebut salah satunya menyasar warga yang secara agama telah menjalani pernikahan, tetapi perkawinannya belum tercatat dalam administrasi negara.

Persoalan ini, kata Maulana, diketahui dari data administrasi kependudukan Pemerintah Kota Jambi.

“Secara agama sudah sah, tetapi secara negara belum,” ujar Maulana.

Status perkawinan yang tercatat memiliki konsekuensi penting terhadap administrasi kependudukan.

Karena itu, kegiatan tersebut dirancang tidak berhenti pada pelaksanaan akad.

Setelah prosesi pernikahan, pasangan juga mendapatkan pembaruan dokumen kependudukan.

Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) disesuaikan dengan status perkawinan mereka.

Langkah tersebut memberi pasangan kepastian administrasi sekaligus memudahkan mereka ketika berhadapan dengan berbagai kebutuhan pelayanan publik yang berkaitan dengan status keluarga.

Bagi pemerintah, penyelesaian administrasi ini menjadi bagian penting dari program.

Sebab, perkawinan yang belum tercatat dapat membuat status keluarga belum sepenuhnya tercermin dalam dokumen kependudukan.

Ada hal lain yang membuat program nikah massal kali ini berbeda.

Pemkot Jambi memberikan bantuan modal usaha kepada masing-masing pasangan.

Bantuan itu dilengkapi pelatihan agar modal yang diberikan tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi dapat digunakan untuk membangun sumber pendapatan keluarga.

Maulana mengatakan dukungan ekonomi tersebut diharapkan menjadi pijakan awal bagi pasangan untuk menjalani kehidupan rumah tangga secara lebih mandiri.

“Pemerintah Kota Jambi juga memberikan modal usaha kepada masing-masing pasangan, kemudian diberikan pelatihan supaya mereka bisa berusaha,” katanya.

Dengan demikian, intervensi pemerintah dalam program ini menyentuh dua persoalan sekaligus: legalitas administrasi perkawinan dan kemampuan ekonomi keluarga.

Setelah akad, ke-14 pasangan mengikuti walimah sebagai ungkapan syukur atas pernikahan mereka.

Masing-masing pasangan diperbolehkan mengajak hingga 50 anggota keluarga untuk ikut merayakan momen tersebut.

Kegiatan dihadiri langsung Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha.

Sejumlah unsur Forkopimda Kota Jambi juga hadir, termasuk perwakilan Polresta Jambi, Kodim 0415/Jambi dan Lapas Kelas IIA Jambi.

Turut hadir Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi Habibi, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Jambi M. Kholis, serta sejumlah kepala perangkat daerah, camat dan lurah.

Dari unsur lembaga keagamaan dan penyelenggara, hadir Ketua Baznas Kota Jambi Muhammad Padli Abdullah, Ketua MUI Jambi, Ketua LAM Kota Jambi dan Ketua PC APRI Kota Jambi Hasbullah.

Maulana menilai persoalan keluarga tidak cukup diselesaikan melalui aspek administratif maupun keagamaan.

Kondisi ekonomi juga menjadi bagian penting dalam membangun rumah tangga yang stabil.

Karena itu, bantuan modal dan pelatihan diberikan sebagai pendamping setelah pasangan mendapatkan kepastian status perkawinan.

“Pemerintah Kota Jambi ingin membentuk dan membangun kebahagiaan mulai dari keluarga,” ujarnya.

Ia berharap pasangan yang mengikuti program tersebut mampu memanfaatkan dukungan yang diberikan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Program ini sekaligus memperlihatkan pola kolaborasi antara pemerintah daerah, Baznas dan APRI.

Pemerintah menangani aspek pelayanan dan administrasi, sementara dukungan sosial serta pembinaan turut diperkuat melalui lembaga terkait.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program bukan hanya 14 pasangan telah melangsungkan akad.

Tantangan berikutnya adalah memastikan mereka benar-benar memperoleh manfaat setelah acara berakhir: dokumen kependudukan beres, keluarga memiliki pijakan ekonomi dan rumah tangga dapat tumbuh secara mandiri.

Bagi Pemkot Jambi, pembangunan kesejahteraan dengan demikian dimulai dari hal yang paling dekat dengan kehidupan warga keluarga.(*)




PJJ Bikin Pengeluaran Orang Tua Naik, Wali Kota Jambi Buka Opsi Bantuan Kuota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kota Jambi mulai menambah beban pengeluaran sebagian keluarga.

Orang tua tidak hanya harus mendampingi anak belajar dari rumah, tetapi juga mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan internet.

Keluhan tersebut mulai mendapat perhatian Pemerintah Kota Jambi. Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan pemerintah memahami konsekuensi ekonomi yang muncul di tengah penerapan PJJ.

Jika pembelajaran daring harus berlangsung lebih lama karena kualitas udara belum memungkinkan siswa kembali ke sekolah.

Pemkot Jambi membuka opsi bantuan kuota internet bagi keluarga yang masuk kelompok masyarakat paling membutuhkan.

“Kalau memang terjadi dalam waktu yang cukup panjang, untuk kelompok desil kecil akan kita pertimbangkan bantuan kuota. Tetapi kita verifikasi dulu melalui Baznas dengan basis data desil 1,” ujar Maulana.

Namun, bantuan tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih akan melihat perkembangan kondisi udara sekaligus melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.

Maulana mengakui keluhan mengenai meningkatnya biaya selama PJJ sudah disampaikan sejumlah orang tua siswa.

“Memang sudah banyak keluhan dari orang tua, terutama karena ada peningkatan pengeluaran untuk pembelian kuota dan kebutuhan lainnya selama pembelajaran dilakukan secara daring,” katanya.

PJJ membuat kebutuhan keluarga bertambah, terutama bagi rumah tangga yang memiliki lebih dari satu anak sekolah.

Selain paket data, orang tua juga harus memastikan perangkat yang digunakan anak tersedia dan dapat mendukung pembelajaran.

Bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas, tambahan biaya tersebut berpotensi menjadi beban apabila pembelajaran jarak jauh berlangsung dalam waktu lama.

Karena itu, Pemkot Jambi mulai mempertimbangkan skema intervensi, tetapi dengan sasaran terbatas pada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Maulana menegaskan, opsi bantuan kuota masih harus melalui proses pendataan.

Pemerintah berencana menggunakan basis data kesejahteraan dengan perhatian khusus kepada masyarakat yang berada pada desil 1.

Verifikasi juga akan melibatkan Baznas untuk memastikan penerima sesuai dengan kriteria.

Artinya, bantuan kuota nantinya tidak serta-merta diberikan kepada seluruh siswa yang mengikuti PJJ.

“Kalau untuk jangka pendek masih aman. Tapi kalau PJJ ini berlangsung cukup panjang, kita akan rapatkan kembali dan mempertimbangkan bantuan tersebut,” ujar Maulana.

Skema tersebut baru akan dipertimbangkan apabila PJJ berlangsung lebih lama dari kondisi yang saat ini ditetapkan.

Di sisi lain, Pemkot Jambi belum dapat memastikan kapan pembelajaran tatap muka kembali berlangsung normal.

Maulana mengatakan keputusan tersebut masih bergantung pada perkembangan kualitas udara.

Saat ini, angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masih berfluktuasi dan berada di atas 150.

“ISPU masih fluktuatif, di atas 150-an. Sampai sekarang, sesuai kebijakan dan selaras dengan Pemerintah Provinsi Jambi, kita masih melakukan PJJ,” katanya.

PJJ saat ini diberlakukan hingga 9 September, mengikuti kebijakan yang diselaraskan dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi udara sebelum menentukan apakah siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.

Maulana menjelaskan, pemerintah sebenarnya memiliki ruang untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas dalam kondisi kualitas udara tidak sehat, dengan mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Namun, ada persyaratan terkait kondisi ruang kelas.

“Memang ada surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kalau ISPU tidak sehat, sekolah yang ruang kelasnya tertutup dan memenuhi syarat keamanan, untuk kelas 3 dan 4 boleh masuk. Tapi syaratnya ruang kelas harus aman,” jelasnya.

Persoalannya, menurut Maulana, sebagian besar sekolah di Kota Jambi belum memiliki ruang kelas yang sepenuhnya tertutup dari lingkungan luar.

Kondisi tersebut membuat pemerintah memilih berhati-hati. Pembelajaran tatap muka tidak hanya mempertimbangkan aturan, tetapi juga kemampuan fisik sekolah dalam melindungi siswa dari paparan udara luar.

Pemerintah berada di antara dua kepentingan yang sama-sama harus diperhatikan. Di satu sisi, PJJ menimbulkan konsekuensi bagi orang tua dan siswa.

Di sisi lain, pembelajaran tatap muka saat kualitas udara belum aman juga memiliki risiko.

Maulana mengatakan, kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama pemerintah.

Karena itu, perkembangan ISPU akan terus dipantau sebelum keputusan mengenai pembelajaran berikutnya diambil.

Persoalan PJJ juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi musim kemarau yang masih berlangsung. Berdasarkan informasi BMKG, musim kemarau diperkirakan masih cukup panjang.

Jika kualitas udara belum membaik dan PJJ harus diperpanjang, kebutuhan kuota internet berpotensi terus menjadi pengeluaran tambahan bagi keluarga.

Dalam situasi itu, Pemkot Jambi kemungkinan akan kembali membahas skema bantuan, khususnya untuk keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Untuk sementara, pemerintah masih mempertahankan PJJ hingga 9 September sembari menunggu perkembangan kualitas udara.

Bagi orang tua, keputusan tersebut berarti biaya dan pendampingan belajar dari rumah masih harus ditanggung.

Sementara bagi pemerintah, tantangannya adalah memastikan keselamatan siswa tanpa mengabaikan beban ekonomi keluarga yang muncul akibat pembelajaran jarak jauh.(*)




BPBD Kota Jambi Petakan Sejumlah Titik Kekeringan, Paal Merah hingga Jambi Selatan Jadi Perhatian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi mengungkap sejumlah kawasan mulai mengalami dampak kekeringan seiring berlangsungnya musim kemarau.

Kondisi paling dominan dilaporkan terjadi di Paal Merah, Jambi Timur, Jambi Selatan hingga Alam Barajo.

Kekeringan terutama dirasakan warga yang masih mengandalkan sumur sebagai sumber air untuk kebutuhan sehari-hari.

Ketika debit sumur menurun hingga mengering, masyarakat mulai membutuhkan pasokan air dari luar.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan hampir seluruh wilayah Kota Jambi mulai merasakan dampak kemarau. Namun, tingkat kekeringannya tidak sama di setiap kawasan.

“Wilayah relatif semua mengalami kekeringan, cuma yang lebih dominan ada di Paal Merah, Jambi Timur dan Jambi Selatan. Termasuk juga Alam Barajo,” kata Doni.

BPBD kini menjadikan laporan dan permintaan masyarakat sebagai salah satu dasar untuk menentukan lokasi distribusi air.

Pola tersebut dilakukan agar pasokan dapat diarahkan ke kawasan yang memang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, BPBD Kota Jambi bersama sejumlah pihak terus melakukan distribusi air bersih menggunakan mobil tangki.

Doni menyebut volume air yang telah disalurkan BPBD hingga saat ini mencapai sekitar 960 ribu liter.

“Total air yang sudah kita distribusikan hingga hari ini sekitar 960 ribu liter. Kita melayani sesuai dengan permintaan masyarakat,” ujarnya.

BPBD mengoperasikan empat armada sendiri untuk mendukung pelayanan.

Rinciannya, satu mobil tangki memiliki kapasitas 5.000 liter, sementara tiga armada lainnya masing-masing berkapasitas 4.000 liter.

Kekuatan tersebut diperkuat dua armada dari Batalyon 142/KJ dan satu armada PMI Kota Jambi.

“Untuk BPBD, kita memiliki satu armada 5 ribu liter dan tiga armada 4 ribu liter. Kemudian diback-up Batalyon 142/KJ sebanyak dua armada dan PMI Kota Jambi satu armada,” jelas Doni.

Dengan dukungan tersebut, sedikitnya tujuh armada dari unsur terkait dapat digunakan untuk melayani kebutuhan distribusi air bersih masyarakat.

BPBD tidak mendistribusikan air secara seragam ke seluruh wilayah. Pengiriman dilakukan berdasarkan kebutuhan dan laporan yang diterima dari masyarakat di lapangan.

Cara tersebut memungkinkan armada diarahkan ke kawasan yang sumber airnya sudah mengalami gangguan.

Doni mengatakan pelayanan dilakukan bersama Perumda Air Minum Tirta Mayang dan sejumlah pihak lainnya.

“Kita terus memberikan layanan pendistribusian air bersama PDAM dan pihak lain,” ujarnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan kekeringan di Kota Jambi mulai berpengaruh langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di permukiman yang bergantung pada sumber air lokal.

Di tengah pemetaan titik kekeringan tersebut, Wali Kota Jambi, Maulana meminta camat dan lurah aktif memantau kondisi masyarakat.

Menurut Maulana, informasi dari tingkat wilayah diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui lokasi yang mulai mengalami kesulitan air dan segera mengambil langkah.

“Lurah dan camat wajib berkoordinasi untuk wilayah yang mengalami kekeringan,” tegas Maulana.

Ia mengatakan pemantauan ketersediaan air dilakukan secara rutin karena kondisi sumur warga mulai berubah akibat kemarau.

“Saya selalu memonitor tiap hari kondisi ketersediaan air bersih di kawasan permukiman. Sebagian masyarakat menggunakan sumber air permukaan dan sumur, sekarang banyak sumur yang mulai kering,” ujarnya.

Menurut Maulana, respons pemerintah terhadap kondisi kemarau tidak hanya mengandalkan armada BPBD.

Dukungan dari sejumlah pihak juga dikerahkan untuk memperluas distribusi.

Ia menyebut sekitar 35 mobil tangki dapat bergerak setiap hari dengan volume distribusi mencapai sekitar 200 ribu liter air per hari.

“Setiap hari itu kira-kira 35 mobil tangki mendistribusikan air. Sehari bisa mencapai 200 ribu liter air,” kata Maulana.

Dengan demikian, angka distribusi yang dilakukan BPBD merupakan bagian dari pelayanan yang lebih luas melibatkan berbagai unsur pemerintah dan mitra di lapangan.

Pemetaan kawasan terdampak menjadi penting karena kebutuhan air bersih berpotensi meningkat jika musim kemarau berlangsung lebih lama.

BPBD Kota Jambi terus mengandalkan laporan masyarakat untuk menentukan prioritas distribusi, sementara pemerintah daerah meminta kecamatan dan kelurahan memperkuat pemantauan.

Untuk warga yang sumurnya mulai mengering, distribusi menggunakan mobil tangki menjadi solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Di sisi lain, pemerintah perlu terus memantau perkembangan kondisi sumber air dan memastikan wilayah yang mengalami kekeringan tidak luput dari pelayanan.

Saat ini, Paal Merah, Jambi Timur, Jambi Selatan dan Alam Barajo menjadi sejumlah kawasan yang mendapat perhatian lebih.

Sementara BPBD tetap membuka pelayanan berdasarkan kebutuhan masyarakat di wilayah lainnya.(*)




Wali Kota Jambi Minta Lurah-Camat Jangan Pasif! Warga Kesulitan Air Harus Segera Ditangani

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana meminta seluruh lurah dan camat tidak pasif menghadapi dampak musim kemarau yang mulai mengganggu ketersediaan air bersih di sejumlah permukiman.

Maulana menegaskan, aparat pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus aktif memantau kondisi warganya.

Jika terdapat kawasan yang mulai mengalami kesulitan air, informasi tersebut harus segera dikoordinasikan agar bantuan dapat diberikan tanpa menunggu persoalan semakin parah.

“Lurah dan camat wajib berkoordinasi untuk wilayah yang mengalami kekeringan,” tegas Maulana.

Instruksi tersebut disampaikan di tengah laporan mulai mengeringnya sejumlah sumur warga.

Bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan sumur sebagai sumber kebutuhan rumah tangga, kondisi itu mulai menjadi persoalan serius ketika debit air terus menurun.

Maulana mengatakan dirinya juga terus memantau perkembangan ketersediaan air bersih di kawasan permukiman.

“Saya selalu memonitor tiap hari kondisi ketersediaan air bersih di kawasan permukiman. Sebagian masyarakat menggunakan sumber air permukaan dan sumur, sekarang banyak sumur yang mulai kering,” ujar Maulana.

Permintaan agar camat dan lurah aktif bukan tanpa alasan.

Kondisi kekeringan di setiap wilayah tidak sama sehingga pemerintah membutuhkan informasi langsung dari lapangan untuk menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan.

Pemerintah kota kemudian dapat mengarahkan distribusi air berdasarkan laporan tersebut, terutama bagi permukiman yang sumber air warganya sudah mulai terganggu.

Maulana mengatakan pemerintah terus melakukan pemantauan sekaligus memperkuat distribusi air bersih ke kawasan terdampak.

Setiap hari, sekitar 35 mobil tangki dikerahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Volume air yang disalurkan disebut dapat mencapai sekitar 200 ribu liter per hari.

“Setiap hari itu kira-kira 35 mobil tangki mendistribusikan air. Sehari bisa mencapai 200 ribu liter air,” katanya.

Di lapangan, BPBD Kota Jambi menjadi salah satu unsur yang menjalankan distribusi air secara langsung.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan pihaknya memiliki empat armada, terdiri dari satu mobil tangki berkapasitas 5.000 liter dan tiga armada berkapasitas masing-masing 4.000 liter.

BPBD juga mendapat dukungan dua armada dari Batalyon 142/KJ serta satu armada dari PMI Kota Jambi.

“Untuk BPBD, kita memiliki satu armada 5 ribu liter dan tiga armada 4 ribu liter. Kemudian diback-up Batalyon 142/KJ sebanyak dua armada dan PMI Kota Jambi satu armada,” kata Doni.

Total terdapat tujuh armada dari unsur tersebut yang aktif mendukung pelayanan distribusi air bersih.

Hingga saat ini, BPBD mencatat sekitar 960 ribu liter air telah didistribusikan kepada masyarakat.

“Total air yang sudah kita distribusikan hingga hari ini sekitar 960 ribu liter. Kita melayani sesuai dengan permintaan masyarakat,” ujar Doni.

Doni menyebut dampak kekeringan sudah relatif dirasakan di berbagai wilayah Kota Jambi.

Namun, beberapa kawasan dinilai lebih dominan mengalami kekeringan dan membutuhkan distribusi air secara lebih intensif.

“Wilayah relatif semua mengalami kekeringan, cuma yang lebih dominan ada di Paal Merah, Jambi Timur dan Jambi Selatan. Termasuk juga Alam Barajo,” katanya.

Kondisi tersebut membuat keberadaan camat dan lurah menjadi penting.

Mereka berada paling dekat dengan masyarakat sehingga dapat mengetahui lebih awal ketika sumur warga mulai mengering atau kebutuhan air meningkat.

Laporan dari wilayah kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan lokasi pengiriman air.

Penanganan kekeringan tidak hanya mengandalkan armada BPBD. Pemerintah Kota Jambi juga melibatkan TNI, PMI dan Perumda Air Minum Tirta Mayang untuk memperkuat pelayanan.

Doni mengatakan koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar distribusi dapat menjangkau warga yang membutuhkan.

“Kita terus memberikan layanan pendistribusian air bersama PDAM dan pihak lain,” ujarnya.

Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung, pemerintah menghadapi tantangan untuk menjaga agar kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi, terutama di permukiman yang sangat bergantung pada sumber air tanah.

Instruksi Maulana kepada camat dan lurah pada akhirnya menempatkan pemerintah tingkat wilayah sebagai ujung tombak dalam mendeteksi persoalan air bersih.

Pemantauan tidak cukup dilakukan ketika warga sudah mengalami krisis. Informasi mengenai penurunan debit sumur, kesulitan mendapatkan air, hingga meningkatnya kebutuhan pasokan perlu segera disampaikan agar distribusi dapat diatur lebih cepat.

Dengan sekitar 960 ribu liter air yang telah disalurkan BPBD dan pengerahan puluhan mobil tangki setiap hari, pemerintah berupaya menjaga kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi.

Namun, selama kemarau masih berlangsung, distribusi menggunakan mobil tangki tetap menjadi solusi sementara.

Karena itu, keaktifan camat dan lurah dalam memantau kondisi lapangan menjadi bagian penting agar warga yang mulai kesulitan air tidak luput dari penanganan pemerintah.(*)




Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Jambi Kerahkan Puluhan Mobil Tangki Air

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana mengungkapkan pemerintah daerah kini memperkuat distribusi air bersih menyusul mulai mengeringnya sejumlah sumur warga akibat musim kemarau.

Maulana mengatakan kondisi ketersediaan air bersih di permukiman terus dipantaunya setiap hari.

Pemerintah, kata dia, tidak ingin warga yang sumber airnya terganggu harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pasokan.

“Saya selalu memonitor tiap hari kondisi ketersediaan air bersih di kawasan permukiman. Sebagian masyarakat menggunakan sumber air permukaan dan sumur, sekarang banyak sumur yang mulai kering,” ujar Maulana.

Untuk merespons kondisi tersebut, sekitar 35 mobil tangki dikerahkan setiap hari guna mendistribusikan air ke kawasan yang membutuhkan.

Volume distribusinya juga tidak sedikit. Maulana menyebut pasokan air yang disalurkan dapat mencapai sekitar 200 ribu liter dalam sehari.

“Setiap hari itu kira-kira 35 mobil tangki mendistribusikan air. Sehari bisa mencapai 200 ribu liter air,” katanya.

Maulana menegaskan penanganan kekeringan tidak cukup hanya mengandalkan armada pemerintah di lapangan.

Informasi dari tingkat kecamatan dan kelurahan diperlukan agar distribusi air dapat diarahkan ke wilayah yang benar-benar mengalami kesulitan.

Karena itu, camat dan lurah diminta aktif memantau kondisi warganya serta berkoordinasi ketika terdapat kawasan yang mulai mengalami kekurangan air.

“Lurah dan camat wajib berkoordinasi untuk wilayah yang mengalami kekeringan,” tegas Maulana.

Pola tersebut penting karena dampak kemarau tidak sama di setiap kawasan.

Sebagian warga masih dapat mengandalkan sumber air yang tersedia, sedangkan warga lainnya mulai menghadapi sumur yang debitnya menurun bahkan mengering.

Maulana mengatakan pengerahan mobil tangki tidak hanya mengandalkan armada Pemerintah Kota Jambi.

Dukungan TNI dan unsur lainnya juga dilibatkan untuk memperluas jangkauan pelayanan.

Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung, koordinasi lintas instansi menjadi salah satu kunci agar distribusi air tidak terhenti ketika permintaan masyarakat meningkat.

Di tingkat teknis, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi menjadi salah satu unsur yang menjalankan distribusi langsung ke masyarakat.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan pihaknya mengoperasikan empat armada, terdiri dari satu mobil tangki berkapasitas 5.000 liter dan tiga armada dengan kapasitas masing-masing 4.000 liter.

Armada tersebut kemudian diperkuat dua mobil tangki dari Batalyon 142/KJ dan satu armada PMI Kota Jambi.

“Untuk BPBD, kita memiliki satu armada 5 ribu liter dan tiga armada 4 ribu liter. Kemudian diback-up Batalyon 142/KJ sebanyak dua armada dan PMI Kota Jambi satu armada,” kata Doni.

BPBD Kota Jambi mencatat total air yang telah didistribusikan kepada masyarakat mencapai sekitar 960 ribu liter.

Doni mengatakan distribusi dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat dan kondisi wilayah yang membutuhkan.

“Total air yang sudah kita distribusikan hingga hari ini sekitar 960 ribu liter. Kita melayani sesuai dengan permintaan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Doni, dampak kekeringan relatif mulai dirasakan di berbagai wilayah Kota Jambi. Namun, terdapat sejumlah kawasan yang kondisinya lebih dominan.

“Wilayah relatif semua mengalami kekeringan, cuma yang lebih dominan ada di Paal Merah, Jambi Timur dan Jambi Selatan. Termasuk juga Alam Barajo,” katanya.

Persoalan yang kini dihadapi sebagian warga adalah ketergantungan terhadap sumur sebagai sumber air untuk kebutuhan sehari-hari.

Ketika debit air menurun atau sumur mengering, warga membutuhkan pasokan alternatif.

Dalam situasi tersebut, distribusi menggunakan mobil tangki menjadi solusi sementara untuk menjaga kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

BPBD juga berkoordinasi dengan Perumda Air Minum Tirta Mayang serta pihak lain untuk memperkuat pelayanan.

“Kita terus memberikan layanan pendistribusian air bersama PDAM dan pihak lain,” ujar Doni.

Bagi Pemerintah Kota Jambi, kondisi ini menjadi sinyal bahwa dampak kemarau mulai masuk ke persoalan kebutuhan dasar masyarakat.

Pemantauan sumber air, laporan dari kecamatan dan kelurahan, serta pengerahan armada menjadi bagian dari respons pemerintah untuk mencegah warga terdampak mengalami kesulitan air yang lebih parah.

Dengan puluhan armada yang dikerahkan setiap hari dan distribusi yang mencapai ratusan ribu liter, Pemkot Jambi berupaya menjaga pasokan bagi warga yang sumber airnya mulai terganggu.

Namun, distribusi melalui mobil tangki tetap merupakan langkah penanganan sementara.

Keberlanjutan pelayanan akan bergantung pada perkembangan musim kemarau dan kondisi sumber air di masing-masing wilayah.

Untuk itu, Maulana meminta jajaran pemerintahan di tingkat bawah tetap aktif memantau kondisi masyarakat.

Dengan laporan yang cepat dari lapangan, pemerintah dapat menentukan wilayah yang membutuhkan prioritas distribusi air bersih.(*)




Krisis Air Mulai Menghantui Warga! BPBD Kota Jambi Sudah Salurkan 960 Ribu Liter Air Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dampak musim kemarau mulai menekan ketersediaan air bersih di sejumlah kawasan permukiman Kota Jambi.

Sumur warga yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan rumah tangga mulai mengering, memaksa pemerintah memperkuat distribusi air menggunakan mobil tangki.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi menjadi salah satu unsur utama dalam penanganan kondisi tersebut.

Bersama TNI, PMI, Perumda Air Minum Tirta Mayang dan pihak terkait lainnya, BPBD terus mengirimkan pasokan air ke kawasan yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

Hingga saat ini, sekitar 960 ribu liter air telah didistribusikan kepada masyarakat.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan pelayanan dilakukan berdasarkan laporan dan permintaan warga di lapangan.

Artinya, distribusi air diarahkan ke kawasan yang sumber airnya mulai terganggu akibat kemarau.

“Total air yang sudah kita distribusikan hingga hari ini sekitar 960 ribu liter. Kita melayani sesuai dengan permintaan masyarakat,” ujar Doni.

Untuk mendukung distribusi, BPBD Kota Jambi saat ini memiliki empat armada tangki yang terdiri dari satu mobil berkapasitas 5.000 liter dan tiga mobil dengan kapasitas masing-masing 4.000 liter.

Kekuatan tersebut diperkuat dua armada dari Batalyon 142/KJ dan satu armada PMI Kota Jambi.

Dengan demikian, terdapat tujuh mobil tangki yang secara aktif dapat digunakan untuk pelayanan distribusi air bersih.

“Untuk BPBD, kita memiliki satu armada 5 ribu liter dan tiga armada 4 ribu liter. Kemudian diback-up Batalyon 142/KJ sebanyak dua armada dan PMI Kota Jambi satu armada,” kata Doni.

Keterlibatan sejumlah unsur tersebut menunjukkan bahwa penanganan kekeringan di Kota Jambi tidak hanya mengandalkan kapasitas satu instansi.

Distribusi air membutuhkan dukungan lintas lembaga agar wilayah yang mengalami kekurangan pasokan dapat dilayani lebih luas.

Menurut Doni, dampak kekeringan mulai dirasakan di hampir seluruh wilayah Kota Jambi.

Namun, beberapa kawasan tercatat mengalami kondisi yang lebih dominan sehingga membutuhkan distribusi air lebih intensif.

“Wilayah relatif semua mengalami kekeringan, cuma yang lebih dominan ada di Paal Merah, Jambi Timur dan Jambi Selatan. Termasuk juga Alam Barajo,” ujarnya.

Kondisi tersebut terutama menjadi persoalan bagi warga yang masih mengandalkan sumur untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ketika debit sumur turun atau sumber air mengering, mobil tangki menjadi salah satu alternatif pasokan yang dapat digunakan sementara.

BPBD pun terus memantau permintaan masyarakat untuk menentukan wilayah yang membutuhkan pengiriman air berikutnya.

Di sisi lain, Wali Kota Jambi Maulana mengatakan pemerintah terus memantau kondisi sumber air di kawasan permukiman.

Menurutnya, pemantauan diperlukan agar wilayah yang mulai mengalami kesulitan air dapat segera ditangani.

“Saya selalu memonitor tiap hari kondisi ketersediaan air bersih di kawasan permukiman. Sebagian masyarakat menggunakan sumber air permukaan dan sumur, sekarang banyak sumur yang mulai kering,” ujar Maulana.

Ia menyebut sekitar 35 mobil tangki dapat dikerahkan setiap hari dengan distribusi air mencapai sekitar 200 ribu liter per hari.

“Setiap hari itu kira-kira 35 mobil tangki mendistribusikan air. Sehari bisa mencapai 200 ribu liter air,” katanya.

Angka tersebut menunjukkan cakupan distribusi pemerintah lebih luas karena tidak hanya berasal dari armada BPBD.

Dukungan dari TNI dan unsur lainnya turut digunakan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Maulana meminta jajaran kecamatan dan kelurahan tidak menunggu persoalan air menjadi lebih parah.

Koordinasi dari tingkat wilayah dinilai penting untuk memastikan kebutuhan warga dapat diketahui lebih cepat.

“Lurah dan camat wajib berkoordinasi untuk wilayah yang mengalami kekeringan,” tegasnya.

Koordinasi tersebut menjadi penting karena kondisi setiap kawasan tidak selalu sama.

Ada permukiman yang masih memiliki sumber air, sementara kawasan lain sudah menghadapi sumur yang mengering.

Dengan mekanisme berdasarkan laporan dan permintaan masyarakat, pemerintah dapat menentukan lokasi prioritas distribusi air.

BPBD Kota Jambi juga terus berkoordinasi dengan Perumda Air Minum Tirta Mayang dan sejumlah pihak lain untuk menjaga pelayanan selama kondisi kemarau berlangsung.

“Kita terus memberikan layanan pendistribusian air bersama PDAM dan pihak lain,” ujar Doni.

Meski telah ratusan ribu liter air disalurkan, distribusi menggunakan mobil tangki pada dasarnya merupakan solusi sementara selama sumber air warga belum kembali normal.

Keberlanjutan pelayanan akan sangat bergantung pada perkembangan musim kemarau dan kondisi sumber air di masing-masing kawasan.

Dengan hampir satu juta liter air yang telah disalurkan, pemerintah berupaya memastikan kekeringan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih berat bagi kebutuhan dasar masyarakat.

Untuk saat ini, BPBD bersama unsur pendukung lainnya masih memperkuat respons di lapangan, terutama di kawasan yang permintaan air bersihnya terus meningkat.(*)