Sekda Tanjab Barat Dukung Penuh Rencana Implementasi Pidana Kerja Sosial, Ini Manfaatnya

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP, MH, mewakili Bupati menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten terhadap rencana implementasi pidana kerja sosial di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pernyataan ini disampaikan saat mengikuti rapat koordinasi daring (Zoom Meeting) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Jumat (6/3/2026), dari Ruang Rapat Kantor Bupati.

Program pidana kerja sosial ini merupakan salah satu inovasi hukum yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memberikan alternatif hukuman bagi narapidana, selain penahanan atau pidana kurungan.

Pidana kerja sosial, atau dikenal juga sebagai community service, diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan merupakan salah satu bentuk hukuman yang menekankan aspek rehabilitasi, pembinaan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial, narapidana yang dijatuhi hukuman dapat diwajibkan untuk melakukan kegiatan sosial di masyarakat, seperti membersihkan fasilitas umum, membantu kegiatan sosial, mengelola sampah, melakukan penghijauan, serta mendukung proyek pembangunan daerah.

Pelaksanaan pidana ini biasanya didampingi oleh petugas Bapas, aparat pemerintah daerah, dan masyarakat setempat untuk memastikan program berjalan efektif dan aman.

Sekda Hermansyah menekankan bahwa Pemkab Tanjung Jabung Barat mendukung penuh program ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pemasyarakatan.

“Pemerintah Daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini. Terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk arahan tindak lanjutnya,” ujar Hermansyah.

Dalam rapat koordinasi daring tersebut, Sekda Hermansyah didampingi oleh jajaran Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, serta Satpol PP Tanjung Jabung Barat, yang akan terlibat dalam koordinasi pelaksanaan program ini.

Program pidana kerja sosial memiliki sejumlah manfaat bagi narapidana maupun masyarakat:

  1. Efek Pembinaan dan Rehabilitasi – Narapidana dapat belajar tanggung jawab, disiplin, dan keterampilan baru melalui kegiatan sosial yang produktif.

  2. Efek Jera dan Pencegahan – Narapidana dapat merasakan konsekuensi langsung atas tindakannya, namun tetap berada dalam lingkungan yang aman dan produktif.

  3. Manfaat untuk Masyarakat – Kegiatan kerja sosial akan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, misalnya membersihkan fasilitas umum atau membantu kegiatan sosial.

  4. Alternatif Hukuman Ringan – Program ini dapat menjadi solusi bagi kasus-kasus yang tidak terlalu berat, sehingga mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan.

Dalam rapat koordinasi, Sekda Hermansyah menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi, mulai dari Bapas, Forkopimda, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga aparat hukum.

Semua pihak akan terlibat dalam verifikasi lokasi, pengawasan pelaksanaan kerja sosial, hingga evaluasi dampak program bagi masyarakat dan narapidana.

“Kita ingin program ini berjalan optimal, memberikan pembinaan yang jelas kepada narapidana, sekaligus bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi antara Pemda, Bapas, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan implementasi pidana kerja sosial,” tegas Hermansyah.

Selain itu, Sekda juga menyampaikan bahwa Pemkab siap memfasilitasi sarana dan prasarana yang diperlukan, termasuk perlengkapan kerja, area kegiatan, serta koordinasi dengan perangkat desa setempat.

Pemerintah daerah juga akan mengawasi kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan prosedur pelaksanaan pidana kerja sosial agar sesuai dengan UU Pemasyarakatan dan peraturan pendukungnya.

Selanjutnya, Pemkab Tanjung Jabung Barat akan melaporkan hasil rapat koordinasi kepada Bupati dan menindaklanjuti penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, sebagai dasar hukum pelaksanaan pidana kerja sosial.

Program ini diharapkan dapat segera diterapkan sebagai inovasi hukum di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dengan langkah ini, Tanjung Jabung Barat menjadi salah satu daerah yang aktif mendukung program pemasyarakatan berbasis kerja sosial, yang sejalan dengan prinsip rehabilitasi, reintegrasi, dan kontribusi positif narapidana bagi masyarakat.(*)




Harga Cabai dan Ayam Naik, Wabup Tanjung Jabung Barat Pastikan Stok Aman

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Katamso melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kuala Tungkal, Rabu (18/2/2026).

Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan bahan pangan serta menjaga stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) di tengah meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Ramadan.

Wabup Katamso berinteraksi langsung dengan pedagang daging, cabai, beras, telur, hingga minyak goreng. Ia menanyakan kondisi stok, distribusi pasokan, serta perkembangan harga terkini di pasar.

Hasil pemantauan menunjukkan secara umum stok bahan pangan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat selama bulan puasa.

Meski demikian, terjadi fluktuasi harga pada beberapa komoditas seperti cabai merah, telur ayam, dan ayam potong.

“Alhamdulillah, stok kita aman. Ada sedikit kenaikan harga karena meningkatnya permintaan menjelang Ramadan, namun masih wajar secara musiman. Pemerintah daerah akan terus memantau agar tidak terjadi lonjakan yang memberatkan masyarakat,” ujar Wabup Katamso.

Saat ini, harga ayam potong berada di kisaran Rp42.000 per kilogram, masih dianggap terkendali dan tidak mengganggu stabilitas pasar secara umum.

Wabup juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Pemerintah memastikan pasokan bahan pokok tetap lancar dan tersedia.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menyiapkan skema Operasi Pasar Murah di sejumlah titik strategis apabila terjadi kenaikan harga yang signifikan dalam beberapa hari ke depan.

“Kita ingin memastikan umat Muslim di Tanjung Jabung Barat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, tanpa khawatir soal ketersediaan bahan pokok,” tutup Wabup Katamso.

Dengan pemantauan intensif dan koordinasi lintas sektor, pemerintah daerah optimistis stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Ramadan 1447 H tetap terjaga.(*)