Safari Ramadan di Pamenang, Gubernur Al Haris Puji Kinerja Bupati Merangin

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Al Haris memberikan apresiasi atas semangat dan komitmen M Syukur dalam membangun Kabupaten Merangin.

Menurut Gubernur, berbagai kemajuan yang terlihat saat ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah bersama dukungan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Jambi di Masjid Al Mukmin, Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Sabtu malam (28/2).

Dalam sambutannya, Gubernur juga memuji kekompakan masyarakat Pamenang dalam membangun Masjid Al Mukmin.

Ia mengaku mengikuti proses pembangunan masjid tersebut sejak awal.

“Saya mengetahui sejak awal pembangunan masjid ini, karena saya yang meletakkan batu pertama saat menjabat sebagai Bupati Merangin. Masyarakat di sini tidak kaya, tapi sawit banyak,” ujar Al Haris yang disambut tawa jamaah.

Kehadiran Gubernur dalam Safari Ramadan 1447 Hijriah itu disambut hangat oleh masyarakat setempat.

Bupati Merangin M Syukur yang hadir bersama Wakil Bupati H Kafidh, Sekda Zulhifni, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut.

Menurutnya, Safari Ramadan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum mempererat silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin bersama masyarakat.

“Kunjungan ini bukan hanya Safari Ramadan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi masyarakat Merangin dengan Pak Gubernur dan jajarannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Al Haris juga menyoroti pentingnya peran keluarga, khususnya ayah, dalam pembinaan anak.

Ia mengungkapkan sekitar 25 persen anak-anak di Jambi kehilangan kehadiran dan kasih sayang ayah dalam keseharian, baik karena merantau, perceraian, maupun faktor lain.

“Kondisi ini menjadi perhatian bersama. Pembinaan akhlak anak harus dimulai sejak dini. Peran ayah sangat penting dalam mendampingi tumbuh kembang anak agar menjadi generasi yang berakhlak dan berkualitas,” tegasnya.

Safari Ramadan tersebut juga diisi dengan penyaluran bantuan sosial. Bupati menyerahkan bantuan CSR dari Bank Jambi, sementara Wakil Bupati menyalurkan bantuan pembangunan masjid dari Baznas Merangin.

Gubernur Jambi turut menyerahkan bantuan kepada 50 fakir miskin yang secara simbolis diterima oleh 12 orang.

Selain itu, diberikan pula bantuan makanan tambahan berupa telur dan susu bagi anak-anak stunting.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Acara ditutup dengan doa bersama dan saling bersalaman, menandai eratnya hubungan antara pemerintah dan masyarakat Merangin.(*)




Anggaran Terbatas, Wabup Merangin Minta OPD Lebih Inovatif

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menggelar Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur Tahun 2026 sebagai langkah awal penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sapta Taruna Dinas PUPR Merangin itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, didampingi Sekretaris Daerah Zulhifni, Senin (23/02).

Forum tahun ini mengangkat tema: “Meningkatkan Infrastruktur Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah dan Kearifan Lokal.”

Kepala Dinas PUPR Merangin, Risdiansyah, menjelaskan forum ini merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi antara usulan masyarakat hasil Musrenbang di 24 kecamatan dengan program teknis OPD.

“Ini wadah penyaringan aspirasi untuk menyempurnakan rancangan kebijakan Renja Infrastruktur. Kita mempertajam indikator kinerja dan menyesuaikan pendanaan dengan pagu indikatif,” jelasnya.

Dalam forum ini juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan antara perwakilan kecamatan dan OPD. Namun, baru delapan kecamatan yang menyerahkan laporan lengkap.

“Kami minta seluruh kecamatan segera melengkapi agar bisa dibawa ke forum lintas kabupaten,” tegas Risdiansyah.

Dalam arahannya, Wakil Bupati A. Khafidh menyoroti tantangan pembiayaan pembangunan yang tengah menghadapi keterbatasan fiskal.

Ia meminta seluruh OPD, khususnya bidang infrastruktur dan sumber daya air, belajar dari evaluasi 2025 agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.

“Jangan sampai ada lagi keterlambatan administrasi atau pengajuan CCO penambahan waktu yang tidak perlu. Perencanaan harus matang sejak awal,” tegasnya.

Wabup juga menekankan pentingnya pendekatan bottom-up dalam perencanaan pembangunan.

Ia mengingatkan para camat agar aktif mengawal usulan desa dan memahami regulasi terbaru Dana Desa tahun 2025.

Menurutnya, operasional kantor desa kini tidak lagi bisa menggunakan Dana Desa, melainkan harus bersumber dari PADes.

“Camat sebagai pembina desa harus turun langsung agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya mengandalkan APBD Kabupaten, Wabup juga mendorong kepala OPD untuk proaktif mencari peluang pendanaan dari pemerintah pusat melalui berbagai aplikasi dan forum perencanaan nasional.

“Kita harus inovatif dan disiplin dalam mengajukan usulan. Jangan hanya menunggu,” pungkasnya.

Forum ini turut dihadiri jajaran kepala OPD, Inspektur, Kepala Bappeda, serta seluruh camat se-Kabupaten Merangin.(*)




Entry Meeting BPK RI di Merangin, Bupati M Syukur Soroti Piutang Pajak dan Penataan Aset

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengikuti Entry Meeting bersama Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (19/2).

Pertemuan ini berlangsung di Lantai 2 Gedung BPKAD Merangin dan dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur.

Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, termasuk Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, serta Kepala Dinas teknis seperti Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Kesbangpol, Plt. Direktur RSUD, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur memberikan catatan kritis terkait tata kelola keuangan daerah, khususnya piutang pajak dan penataan aset bergerak seperti kendaraan dinas dan sepeda motor yang masih menjadi rapor merah.

“Masih tercatat soal pajak yang sampai detik ini belum dibayar. Ini yang menjadi perhatian terutama banyaknya catatan pada aset bergerak seperti kendaraan dinas dan motor,” tegas M. Syukur.

Bupati menekankan komitmen Pemkab Merangin untuk membersihkan catatan buruk dari tahun-tahun sebelumnya dan memastikan semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti:

“Selama saya menjabat, tidak ada lagi temuan yang tidak ditindaklanjuti. Bahkan temuan 2023 dan 2024 sudah kita benahi secara bertahap,” ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian masalah hukum dan administratif, Pemkab Merangin telah menjalin sinergi dengan pihak Kejaksaan Negeri.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kerugian daerah dan kendala administrasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati M. Syukur menekankan bahwa upaya perbaikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Merangin dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.(*)




Jam Kerja ASN Pemkab Merangin Selama Ramadhan 1447 H Resmi Diatur

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H, pemerintah Kabupaten Merangin resmi menetapkan perubahan jadwal kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peraturan ini mengatur jam kerja, istirahat, serta ketentuan berpakaian selama bulan puasa.

Bupati Merangin H M Syukur menjelaskan bahwa jam kerja ASN pada hari Jumat dimulai pukul 07.15 WIB dan berakhir pukul 11.45 WIB.

Sedangkan Senin hingga Kamis, ASN masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.

Jam istirahat dikurangi setengah jam, yaitu dari pukul 12.00 WIB kembali bekerja pada pukul 12.30 WIB.

Peraturan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Merangin Nomor 800/17/PSDM.3/BKPSDMD/2026 yang telah ditandatangani Bupati.

“Jadi untuk jam kerja dan ketentuan berpakaian selama puasa, sudah kita atur melalui SE tentang ketentuan jam kerja dan pakaian ASN selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H,” ujar H M Syukur, Rabu (18/2/2026).

Selain jam kerja, SE tersebut juga mengatur ketentuan berpakaian ASN. Dari Senin hingga Kamis, pegawai tetap mengenakan pakaian kerja resmi, namun pria diwajibkan memakai peci dan wanita mengenakan kerudung.

Sementara pada hari Jumat, seluruh ASN diwajibkan menggunakan pakaian Muslim: peci bagi pria dan kerudung bagi wanita.

Bupati menambahkan, untuk pegawai non-Muslim, ketentuan berpakaian menyesuaikan aturan umum tanpa wajib mengenakan atribut Muslim.

Langkah ini diterapkan untuk menjaga profesionalitas sekaligus menghormati perbedaan keyakinan selama bulan puasa.

Dengan pengaturan jam kerja dan pakaian ini, Pemkab Merangin berharap ASN dapat menjalankan tugas administratif secara optimal sambil tetap menghormati suasana ibadah Ramadhan.(*)




RSUD Merangin Segera Miliki CT Scan dan Mammografi, Ini Penjelasan Sekda

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat layanan kesehatan rujukan bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pemda mematangkan kesiapan instalasi alat kesehatan canggih berupa CT Scan dan Mammografi yang akan ditempatkan di RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Rakor yang digelar di Ruang MPC Kantor Bappeda Merangin pada Jumat (13/2) tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni.

Dalam rapat yang juga membahas Monitoring Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), fokus utama pembahasan adalah kesiapan ruang instalasi CT Scan dan Mammografi.

Sekda Zulhifni menjelaskan bahwa terdapat sedikit penyesuaian desain rehabilitasi tata ruang agar alat hibah dari Kemenkes dapat segera dipasang dan dimanfaatkan secara optimal.

Menurutnya, perubahan tersebut bersifat teknis dan tidak menjadi kendala berarti.

Terkait pembiayaan penyesuaian ruang, pemerintah daerah memastikan tidak ada beban tambahan khusus pada APBD.

Penataan ruang akan menggunakan anggaran pemeliharaan rutin rumah sakit, sehingga proses bisa berjalan cepat tanpa hambatan administratif.

Langkah ini dinilai penting agar alat kesehatan modern tersebut segera beroperasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Keberadaan CT Scan dan Mammografi di RSUD Kolonel Abundjani Bangko akan menjadi lompatan besar bagi pelayanan kesehatan di Merangin.

CT Scan berfungsi untuk pemindaian organ tubuh secara detail, sementara Mammografi digunakan untuk deteksi dini kanker payudara.

Selama ini, pasien yang membutuhkan layanan tersebut harus dirujuk ke luar daerah.

Sekda menegaskan bahwa pemenuhan alat kesehatan ini murni untuk meningkatkan kualitas layanan dan mempermudah akses masyarakat terhadap fasilitas medis tingkat lanjut.

Ia juga meminta manajemen rumah sakit bergerak cepat agar proses pengadaan dan instalasi alat dapat segera terealisasi.

Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Daerah

Langkah Pemkab Merangin ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan sarana kesehatan daerah.

Dengan dukungan Kemenkes, RSUD Kolonel Abundjani Bangko diharapkan mampu memberikan pelayanan diagnostik yang lebih lengkap, cepat, dan akurat.

Kehadiran alat kesehatan canggih tersebut diharapkan menekan angka rujukan keluar daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan lokal.(*)




Pasar Bawah Jadi Pusat Pasar Bedug dan Bazar Ramadan Merangin 2026

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menetapkan kawasan Pasar Bawah, Bangko, sebagai lokasi pelaksanaan Pasar Bedug dan Bazar Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada Selasa (9/2).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H.M. Syukur, Kantor Bupati Merangin, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir, di antaranya Kepala DKUKMPP Andrie Fransusman, Kepala Dinas Perhubungan Shobraini, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta perwakilan OPD terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa area Pasar Bedug akan memanfaatkan jalur eks pedagang yang baru saja direlokasi.

Sementara itu, Bazar Ramadhan akan digelar memanjang mulai dari ruas jalan depan Bank Jambi hingga kawasan ujung Tanjung.

Untuk mengantisipasi kepadatan dan kemacetan lalu lintas, Pemkab Merangin telah menetapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Masjid Agung Al-Istiqomah sebagai pusat parkir kendaraan bagi pengunjung.

Sekda Merangin Zulhifni menegaskan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian besar pada aspek kenyamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pasar Ramadhan.

Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penataan lapak dan arus lalu lintas.

“Kita ingin pelaksanaannya tertib dan nyaman. Tidak boleh ada penumpukan kendaraan yang berujung kemacetan. Semua pedagang harus menempati lokasi sesuai dengan pembagian yang sudah ditetapkan,” tegas Zulhifni.

Selain pengaturan lalu lintas, Sekda juga menyoroti persoalan kebersihan lingkungan.

Ia mengingatkan para pedagang, khususnya yang menempati lapak bazar, agar turut bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah selama bulan Ramadhan.

“Kami memprioritaskan pedagang lokal. Namun ada komitmen yang harus dijaga, terutama soal kebersihan. Jangan sampai aktivitas ekonomi meningkat, tapi lingkungan justru menjadi kotor. Mari kita jaga wajah Kota Bangko tetap bersih dan nyaman,” pungkasnya.(*)




Pemkab Merangin Buka Seleksi Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi membuka seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 untuk tingkat kabupaten/kota.

Peserta terpilih nantinya akan berpeluang mengikuti seleksi lanjutan di tingkat provinsi hingga nasional.

Informasi tersebut disampaikan Bupati Merangin H. M. Syukur melalui Sekretaris Badan Kesbangpol Merangin, Iwan Indrawan, di sela kegiatan syukuran menempati rumah dinas Wakil Bupati Merangin H. A. Khafid, Selasa (10/2).

Iwan Indrawan menjelaskan, pendaftaran seleksi Paskibraka 2026 dibuka mulai 9 hingga 23 Februari 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi paskibraka.bpip.go.id.

“Seleksi ini terbuka bagi pelajar SMA atau sederajat yang memenuhi persyaratan. Kami mengajak seluruh sekolah untuk berpartisipasi,” ujarnya.

Kesbangpol Merangin juga mengimbau para kepala SMA, SMK, Madrasah Aliyah, serta pimpinan pondok pesantren tingkat Aliyah agar mendorong siswa-siswinya mengikuti seleksi tersebut.

Adapun persyaratan utama, calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia, duduk di kelas X, dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun per tanggal 17 Agustus 2026.

Peserta juga harus mengantongi izin tertulis dari orang tua atau wali serta kepala sekolah.

Selain itu, calon Paskibraka diwajibkan memiliki nilai akademik minimal berkategori baik dan dinyatakan sehat melalui pemeriksaan kesehatan pada setiap tahapan seleksi.

Untuk persyaratan fisik, tinggi badan ideal bagi putra minimal 170 cm dan maksimal 180 cm.

Sementara putri minimal 165 cm dan maksimal 175 cm, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.

Peserta juga harus memiliki berat badan proporsional, tidak mengalami kelainan bentuk kaki O atau X melebihi ketentuan, serta tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot).

Calon peserta juga wajib memenuhi ketentuan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka serta bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Mulai dari pemusatan pendidikan dan pelatihan, pengukuhan, pelaksanaan tugas, hingga pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.(*)




Bupati Merangin Janji Tindaklanjuti Aspirasi Warga soal Truk Batu Bara

BANGKO, SEPUCUKJAMBI – Menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang melintasi wilayah Kabupaten Merangin, Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar audiensi bersama Forum Kota Bangko di Kantor Bupati Merangin, Selasa (10/2).

Audiensi tersebut difokuskan pada pembahasan langkah-langkah strategis untuk menertibkan angkutan batu bara yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat dan berdampak pada infrastruktur jalan.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hadir pula perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Kota Bangko, terdiri dari Front Dusun Bangko (FDB), Pemuda Pancasila, dan Forum Bersama Peduli Merangin (FBPM).

Dalam audiensi tersebut, Forum Kota Bangko meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan konsisten dalam mengawasi operasional angkutan batu bara.

Masyarakat menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan gangguan aktivitas warga.

Ada empat poin utama yang disampaikan Forum Kota Bangko. Pertama, pembatasan tonase kendaraan, di mana truk batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera diminta membawa muatan di bawah 20 ton guna mengurangi kerusakan jalan dan risiko kecelakaan.

Kedua, pengaturan jam operasional yang lebih ketat agar aktivitas angkutan tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.

Ketiga, perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur, khususnya jalan nasional yang semakin rusak serta kemacetan panjang yang kerap terjadi.

Poin keempat adalah penegakan hukum. Forum Kota Bangko mendesak pembentukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum), pembangunan pos pantau, serta penertiban ulang jalur angkutan batu bara agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aspirasi tersebut juga mengacu pada regulasi yang telah diterbitkan, antara lain Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022, Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024, serta Surat Edaran Bupati Merangin Nomor 551 Tahun 2025 dan Nomor 55.1/18/Dishub/2026.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat melalui Forum Kota Bangko.

Ia menilai aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi daerah.

“Kami menyambut baik masukan ini. Ini merupakan kontrol sosial yang positif. Terkait pembentukan Satgas Gakkum dan pengaktifan pos pantau, akan segera kami bahas bersama Forkopimda dan OPD teknis agar pelaksanaannya efektif di lapangan,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jambi untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil di tingkat kabupaten tetap sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi.(*)




Pemkab Merangin Mulai Susun LPPD 2025 Lewat Sistem E-LPPD

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2025 melalui penerapan sistem aplikasi online atau E-LPPD.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaporan kinerja pemerintahan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan Asistensi Penyusunan E-LPPD dan Desk Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Merangin lantai 4, Rabu (21/01).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Merangin Zainal Abidin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta operator OPD pengampu LPPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Proses asistensi berlangsung dengan fokus pada pengisian dan validasi data IKK LPPD. Untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, yakni Amril Rahim, F Retno Endrowati Djati Kumoro, dan Willy Wibosono yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Sekda Merangin Zulhifni menegaskan bahwa LPPD merupakan gambaran nyata kinerja pemerintah daerah yang menjadi salah satu instrumen utama evaluasi oleh pemerintah pusat.

“LPPD adalah potret akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan asistensi ini menjadi momentum penting bagi seluruh OPD untuk memahami teknis penyusunan laporan secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi,” ujar Zulhifni.

Zulhifni juga menyampaikan apresiasi atas capaian LPPD Kabupaten Merangin tahun 2023 yang berhasil memperoleh skor 2,96 dan menempati peringkat keempat di tingkat Provinsi Jambi.

Meski demikian, ia menegaskan agar capaian tersebut dijadikan pijakan untuk meningkatkan kinerja, bukan sekadar prestasi yang membuat lengah.

“Peringkat empat adalah hasil yang baik, namun harus menjadi motivasi untuk melompat lebih tinggi. Kami menargetkan LPPD tahun 2025 ini mampu menempatkan Kabupaten Merangin di peringkat pertama se-Provinsi Jambi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa keberhasilan penyusunan LPPD sangat ditentukan oleh validitas data serta sinergi antar perangkat daerah.

Ia meminta seluruh kepala OPD memberikan dukungan penuh kepada pejabat teknis dan operator data agar proses penginputan berjalan optimal.

“LPPD bukan tugas satu OPD, melainkan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Konsistensi antara perencanaan dan capaian kinerja hanya bisa terwujud jika semua pihak bertanggung jawab,” pungkasnya.(*)




Bupati Merangin Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng Selama Tiga Bulan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin menghadirkan kabar baik bagi pelaku usaha kecil dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin memulai usaha.

Pemkab Merangin resmi memberlakukan kebijakan pembebasan biaya sewa kios selama tiga bulan di kawasan Pasar Lereng dan Pasar Bawah.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Merangin M Syukur saat memimpin kegiatan gotong royong kebersihan di kawasan Pasar Lereng, Jumat (16/1).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati HA Khafid serta jajaran pemerintah daerah.

Sebelum gotong royong dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti senam pemanasan bersama.

Setelah itu, Bupati, Wakil Bupati, kepala OPD, dan ratusan ASN turun langsung membersihkan area pasar.

Menurut Bupati M Syukur, kebijakan pembebasan sewa kios ini merupakan langkah strategis untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi di pusat perdagangan.

“Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha, khususnya usaha kuliner, silakan memanfaatkan kios milik pemerintah daerah. Kami gratiskan biaya sewa selama tiga bulan pertama. Setelah itu, barulah mengikuti ketentuan pembayaran yang berlaku,” ujar Bupati.

Tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, Bupati juga mendorong para ASN di lingkungan Pemkab Merangin untuk ikut memanfaatkan peluang tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Di sela kegiatan, Bupati M Syukur turut mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan fasilitas publik.

Menurutnya, kenyamanan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi sangat bergantung pada kedisiplinan seluruh pihak.

“Mari kita jaga bersama kebersihan. Buang sampah pada tempatnya agar pusat perbelanjaan kita nyaman bagi pedagang dan pengunjung,” tegasnya.

Dalam gotong royong tersebut, Bupati dan Wakil Bupati berbagi tugas. Bupati M Syukur fokus membersihkan area belakang pasar dengan menebas rumput dan memangkas pohon liar.

Sementara Wakil Bupati H.A. Khafid memimpin pembersihan di bagian depan dan tangga pasar.

“Kalau kawasan ini sudah bersih dan tertata, peluang usaha seperti kuliner dan kafe sangat besar. Tempat ini punya potensi jika dikelola dengan nyaman,” ujar Wakil Bupati.

Kegiatan gotong royong tersebut turut dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.(*)