Bupati M Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Masjid Raya Istiqomah Bangko

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, menyantuni sedikitnya 77 anak yatim berusia di bawah 15 tahun di sela kegiatan Pesantren Kilat jenjang SD dalam rangka Gebyar Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Masjid Raya Istiqomah, Pasar Bawah Bangko, Senin (2/3/2026), dan menjadi bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Merangin dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Santunan yang diberikan tidak hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga dukungan moril bagi anak-anak yatim agar tetap semangat menjalani pendidikan dan ibadah di bulan penuh berkah.

Dalam sambutannya, M. Syukur menekankan pentingnya pendidikan agama bagi generasi muda.

Ia juga menitipkan pesan khusus kepada Badan Kontak Majelis Taklim Kabupaten Merangin (BKMT) agar memperluas jangkauan kegiatan keagamaan hingga ke tingkat kecamatan.

“Saya berharap BKMT bisa ekspansi ke kecamatan-kecamatan untuk menghidupkan pengajian. Jangan hanya terpusat di kota, tetapi harus ada kegiatan rutin minimal sebulan sekali di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan pengajian di tingkat kecamatan dan desa sangat penting, tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, tetapi juga sebagai wadah silaturahmi antara pemerintah dan tokoh masyarakat setempat.

“Selain pengajian, ini juga menjadi sarana menjaga hubungan silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat di kecamatan maupun desa,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, Asisten I Sukoso, Kabag Kesra Agus Salim Idris, Camat Bangko Eduar, Ketua DWP Kabupaten Merangin Sri Rezeki, Ketua BAZNAS Merangin Marzuki Yahya, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Merangin berharap nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan syiar Islam semakin mengakar di tengah masyarakat selama Ramadan 1447 H.(*)




Bupati M Syukur Tegaskan Sinergi Pembangunan Saat Safari Ramadan di Pamenang

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.IDM Syukur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Merangin dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam kegiatan Safari Ramadan 1446 Hijriah di Masjid Jami’ Al-Mu’minin, Kecamatan Pamenang, Sabtu (28/02/2026) malam.

Menurut Bupati Syukur, momentum Ramadan bukan hanya ajang ibadah, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi lintas pemerintahan demi kemajuan Merangin.

“Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting agar program pembangunan berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Syukur.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Syukur mendampingi Al Haris bersama unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Jambi, OPD, serta tokoh agama dan masyarakat.

Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Jambi terhadap Kabupaten Merangin, khususnya dalam mendukung berbagai program pembangunan dan sosial.

Menurutnya, dukungan provinsi menjadi energi tambahan bagi Pemkab Merangin untuk terus mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bupati Syukur juga mengajak masyarakat Pamenang untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat ukhuwah Islamiyah dan kepedulian sosial.

“Mari kita jadikan Ramadan ini sebagai sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sekaligus mempererat kebersamaan dalam membangun Merangin yang lebih baik,” tuturnya.

Ia menilai kekompakan masyarakat dalam membangun dan memakmurkan Masjid Jami’ Al-Mu’minin merupakan contoh nyata semangat gotong royong yang harus terus dijaga.

Dalam Safari Ramadan tersebut, turut disalurkan berbagai bantuan, antara lain:

  • CSR Bank Jambi Kabupaten Merangin sebesar Rp5 juta

  • Bantuan BAZNAS Provinsi Jambi untuk 50 fakir miskin

  • 1 unit kursi roda untuk warga membutuhkan

  • 20 paket bantuan melalui program ASN Peduli Stunting

Bupati Syukur menegaskan bahwa Pemkab Merangin akan terus berupaya menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.

Sementara itu, Gubernur Al Haris dalam arahannya menyoroti pentingnya ketahanan keluarga dan pendidikan akhlak anak, termasuk fenomena fatherless yang menjadi tantangan nasional.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Syukur menyatakan Pemkab Merangin siap mendukung penguatan pendidikan karakter melalui peran keluarga, sekolah, dan lembaga keagamaan.

Safari Ramadan ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama membangun Merangin yang religius, maju, dan sejahtera.(*)




Safari Ramadan di Pamenang, Gubernur Al Haris Puji Kinerja Bupati Merangin

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Al Haris memberikan apresiasi atas semangat dan komitmen M Syukur dalam membangun Kabupaten Merangin.

Menurut Gubernur, berbagai kemajuan yang terlihat saat ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah bersama dukungan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Jambi di Masjid Al Mukmin, Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Sabtu malam (28/2).

Dalam sambutannya, Gubernur juga memuji kekompakan masyarakat Pamenang dalam membangun Masjid Al Mukmin.

Ia mengaku mengikuti proses pembangunan masjid tersebut sejak awal.

“Saya mengetahui sejak awal pembangunan masjid ini, karena saya yang meletakkan batu pertama saat menjabat sebagai Bupati Merangin. Masyarakat di sini tidak kaya, tapi sawit banyak,” ujar Al Haris yang disambut tawa jamaah.

Kehadiran Gubernur dalam Safari Ramadan 1447 Hijriah itu disambut hangat oleh masyarakat setempat.

Bupati Merangin M Syukur yang hadir bersama Wakil Bupati H Kafidh, Sekda Zulhifni, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut.

Menurutnya, Safari Ramadan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum mempererat silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin bersama masyarakat.

“Kunjungan ini bukan hanya Safari Ramadan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi masyarakat Merangin dengan Pak Gubernur dan jajarannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Al Haris juga menyoroti pentingnya peran keluarga, khususnya ayah, dalam pembinaan anak.

Ia mengungkapkan sekitar 25 persen anak-anak di Jambi kehilangan kehadiran dan kasih sayang ayah dalam keseharian, baik karena merantau, perceraian, maupun faktor lain.

“Kondisi ini menjadi perhatian bersama. Pembinaan akhlak anak harus dimulai sejak dini. Peran ayah sangat penting dalam mendampingi tumbuh kembang anak agar menjadi generasi yang berakhlak dan berkualitas,” tegasnya.

Safari Ramadan tersebut juga diisi dengan penyaluran bantuan sosial. Bupati menyerahkan bantuan CSR dari Bank Jambi, sementara Wakil Bupati menyalurkan bantuan pembangunan masjid dari Baznas Merangin.

Gubernur Jambi turut menyerahkan bantuan kepada 50 fakir miskin yang secara simbolis diterima oleh 12 orang.

Selain itu, diberikan pula bantuan makanan tambahan berupa telur dan susu bagi anak-anak stunting.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Acara ditutup dengan doa bersama dan saling bersalaman, menandai eratnya hubungan antara pemerintah dan masyarakat Merangin.(*)




Anggaran Terbatas, Wabup Merangin Minta OPD Lebih Inovatif

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menggelar Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur Tahun 2026 sebagai langkah awal penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sapta Taruna Dinas PUPR Merangin itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, didampingi Sekretaris Daerah Zulhifni, Senin (23/02).

Forum tahun ini mengangkat tema: “Meningkatkan Infrastruktur Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah dan Kearifan Lokal.”

Kepala Dinas PUPR Merangin, Risdiansyah, menjelaskan forum ini merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi antara usulan masyarakat hasil Musrenbang di 24 kecamatan dengan program teknis OPD.

“Ini wadah penyaringan aspirasi untuk menyempurnakan rancangan kebijakan Renja Infrastruktur. Kita mempertajam indikator kinerja dan menyesuaikan pendanaan dengan pagu indikatif,” jelasnya.

Dalam forum ini juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan antara perwakilan kecamatan dan OPD. Namun, baru delapan kecamatan yang menyerahkan laporan lengkap.

“Kami minta seluruh kecamatan segera melengkapi agar bisa dibawa ke forum lintas kabupaten,” tegas Risdiansyah.

Dalam arahannya, Wakil Bupati A. Khafidh menyoroti tantangan pembiayaan pembangunan yang tengah menghadapi keterbatasan fiskal.

Ia meminta seluruh OPD, khususnya bidang infrastruktur dan sumber daya air, belajar dari evaluasi 2025 agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.

“Jangan sampai ada lagi keterlambatan administrasi atau pengajuan CCO penambahan waktu yang tidak perlu. Perencanaan harus matang sejak awal,” tegasnya.

Wabup juga menekankan pentingnya pendekatan bottom-up dalam perencanaan pembangunan.

Ia mengingatkan para camat agar aktif mengawal usulan desa dan memahami regulasi terbaru Dana Desa tahun 2025.

Menurutnya, operasional kantor desa kini tidak lagi bisa menggunakan Dana Desa, melainkan harus bersumber dari PADes.

“Camat sebagai pembina desa harus turun langsung agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya mengandalkan APBD Kabupaten, Wabup juga mendorong kepala OPD untuk proaktif mencari peluang pendanaan dari pemerintah pusat melalui berbagai aplikasi dan forum perencanaan nasional.

“Kita harus inovatif dan disiplin dalam mengajukan usulan. Jangan hanya menunggu,” pungkasnya.

Forum ini turut dihadiri jajaran kepala OPD, Inspektur, Kepala Bappeda, serta seluruh camat se-Kabupaten Merangin.(*)




Entry Meeting BPK RI di Merangin, Bupati M Syukur Soroti Piutang Pajak dan Penataan Aset

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengikuti Entry Meeting bersama Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (19/2).

Pertemuan ini berlangsung di Lantai 2 Gedung BPKAD Merangin dan dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur.

Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, termasuk Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, serta Kepala Dinas teknis seperti Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Kesbangpol, Plt. Direktur RSUD, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur memberikan catatan kritis terkait tata kelola keuangan daerah, khususnya piutang pajak dan penataan aset bergerak seperti kendaraan dinas dan sepeda motor yang masih menjadi rapor merah.

“Masih tercatat soal pajak yang sampai detik ini belum dibayar. Ini yang menjadi perhatian terutama banyaknya catatan pada aset bergerak seperti kendaraan dinas dan motor,” tegas M. Syukur.

Bupati menekankan komitmen Pemkab Merangin untuk membersihkan catatan buruk dari tahun-tahun sebelumnya dan memastikan semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti:

“Selama saya menjabat, tidak ada lagi temuan yang tidak ditindaklanjuti. Bahkan temuan 2023 dan 2024 sudah kita benahi secara bertahap,” ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian masalah hukum dan administratif, Pemkab Merangin telah menjalin sinergi dengan pihak Kejaksaan Negeri.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kerugian daerah dan kendala administrasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati M. Syukur menekankan bahwa upaya perbaikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Merangin dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.(*)




Jam Kerja ASN Pemkab Merangin Selama Ramadhan 1447 H Resmi Diatur

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H, pemerintah Kabupaten Merangin resmi menetapkan perubahan jadwal kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peraturan ini mengatur jam kerja, istirahat, serta ketentuan berpakaian selama bulan puasa.

Bupati Merangin H M Syukur menjelaskan bahwa jam kerja ASN pada hari Jumat dimulai pukul 07.15 WIB dan berakhir pukul 11.45 WIB.

Sedangkan Senin hingga Kamis, ASN masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.

Jam istirahat dikurangi setengah jam, yaitu dari pukul 12.00 WIB kembali bekerja pada pukul 12.30 WIB.

Peraturan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Merangin Nomor 800/17/PSDM.3/BKPSDMD/2026 yang telah ditandatangani Bupati.

“Jadi untuk jam kerja dan ketentuan berpakaian selama puasa, sudah kita atur melalui SE tentang ketentuan jam kerja dan pakaian ASN selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H,” ujar H M Syukur, Rabu (18/2/2026).

Selain jam kerja, SE tersebut juga mengatur ketentuan berpakaian ASN. Dari Senin hingga Kamis, pegawai tetap mengenakan pakaian kerja resmi, namun pria diwajibkan memakai peci dan wanita mengenakan kerudung.

Sementara pada hari Jumat, seluruh ASN diwajibkan menggunakan pakaian Muslim: peci bagi pria dan kerudung bagi wanita.

Bupati menambahkan, untuk pegawai non-Muslim, ketentuan berpakaian menyesuaikan aturan umum tanpa wajib mengenakan atribut Muslim.

Langkah ini diterapkan untuk menjaga profesionalitas sekaligus menghormati perbedaan keyakinan selama bulan puasa.

Dengan pengaturan jam kerja dan pakaian ini, Pemkab Merangin berharap ASN dapat menjalankan tugas administratif secara optimal sambil tetap menghormati suasana ibadah Ramadhan.(*)




RSUD Merangin Segera Miliki CT Scan dan Mammografi, Ini Penjelasan Sekda

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat layanan kesehatan rujukan bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pemda mematangkan kesiapan instalasi alat kesehatan canggih berupa CT Scan dan Mammografi yang akan ditempatkan di RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Rakor yang digelar di Ruang MPC Kantor Bappeda Merangin pada Jumat (13/2) tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni.

Dalam rapat yang juga membahas Monitoring Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), fokus utama pembahasan adalah kesiapan ruang instalasi CT Scan dan Mammografi.

Sekda Zulhifni menjelaskan bahwa terdapat sedikit penyesuaian desain rehabilitasi tata ruang agar alat hibah dari Kemenkes dapat segera dipasang dan dimanfaatkan secara optimal.

Menurutnya, perubahan tersebut bersifat teknis dan tidak menjadi kendala berarti.

Terkait pembiayaan penyesuaian ruang, pemerintah daerah memastikan tidak ada beban tambahan khusus pada APBD.

Penataan ruang akan menggunakan anggaran pemeliharaan rutin rumah sakit, sehingga proses bisa berjalan cepat tanpa hambatan administratif.

Langkah ini dinilai penting agar alat kesehatan modern tersebut segera beroperasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Keberadaan CT Scan dan Mammografi di RSUD Kolonel Abundjani Bangko akan menjadi lompatan besar bagi pelayanan kesehatan di Merangin.

CT Scan berfungsi untuk pemindaian organ tubuh secara detail, sementara Mammografi digunakan untuk deteksi dini kanker payudara.

Selama ini, pasien yang membutuhkan layanan tersebut harus dirujuk ke luar daerah.

Sekda menegaskan bahwa pemenuhan alat kesehatan ini murni untuk meningkatkan kualitas layanan dan mempermudah akses masyarakat terhadap fasilitas medis tingkat lanjut.

Ia juga meminta manajemen rumah sakit bergerak cepat agar proses pengadaan dan instalasi alat dapat segera terealisasi.

Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Daerah

Langkah Pemkab Merangin ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan sarana kesehatan daerah.

Dengan dukungan Kemenkes, RSUD Kolonel Abundjani Bangko diharapkan mampu memberikan pelayanan diagnostik yang lebih lengkap, cepat, dan akurat.

Kehadiran alat kesehatan canggih tersebut diharapkan menekan angka rujukan keluar daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan lokal.(*)




Pasar Bawah Jadi Pusat Pasar Bedug dan Bazar Ramadan Merangin 2026

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menetapkan kawasan Pasar Bawah, Bangko, sebagai lokasi pelaksanaan Pasar Bedug dan Bazar Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada Selasa (9/2).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H.M. Syukur, Kantor Bupati Merangin, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir, di antaranya Kepala DKUKMPP Andrie Fransusman, Kepala Dinas Perhubungan Shobraini, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta perwakilan OPD terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa area Pasar Bedug akan memanfaatkan jalur eks pedagang yang baru saja direlokasi.

Sementara itu, Bazar Ramadhan akan digelar memanjang mulai dari ruas jalan depan Bank Jambi hingga kawasan ujung Tanjung.

Untuk mengantisipasi kepadatan dan kemacetan lalu lintas, Pemkab Merangin telah menetapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Masjid Agung Al-Istiqomah sebagai pusat parkir kendaraan bagi pengunjung.

Sekda Merangin Zulhifni menegaskan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian besar pada aspek kenyamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pasar Ramadhan.

Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penataan lapak dan arus lalu lintas.

“Kita ingin pelaksanaannya tertib dan nyaman. Tidak boleh ada penumpukan kendaraan yang berujung kemacetan. Semua pedagang harus menempati lokasi sesuai dengan pembagian yang sudah ditetapkan,” tegas Zulhifni.

Selain pengaturan lalu lintas, Sekda juga menyoroti persoalan kebersihan lingkungan.

Ia mengingatkan para pedagang, khususnya yang menempati lapak bazar, agar turut bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah selama bulan Ramadhan.

“Kami memprioritaskan pedagang lokal. Namun ada komitmen yang harus dijaga, terutama soal kebersihan. Jangan sampai aktivitas ekonomi meningkat, tapi lingkungan justru menjadi kotor. Mari kita jaga wajah Kota Bangko tetap bersih dan nyaman,” pungkasnya.(*)




Pemkab Merangin Buka Seleksi Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi membuka seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 untuk tingkat kabupaten/kota.

Peserta terpilih nantinya akan berpeluang mengikuti seleksi lanjutan di tingkat provinsi hingga nasional.

Informasi tersebut disampaikan Bupati Merangin H. M. Syukur melalui Sekretaris Badan Kesbangpol Merangin, Iwan Indrawan, di sela kegiatan syukuran menempati rumah dinas Wakil Bupati Merangin H. A. Khafid, Selasa (10/2).

Iwan Indrawan menjelaskan, pendaftaran seleksi Paskibraka 2026 dibuka mulai 9 hingga 23 Februari 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi paskibraka.bpip.go.id.

“Seleksi ini terbuka bagi pelajar SMA atau sederajat yang memenuhi persyaratan. Kami mengajak seluruh sekolah untuk berpartisipasi,” ujarnya.

Kesbangpol Merangin juga mengimbau para kepala SMA, SMK, Madrasah Aliyah, serta pimpinan pondok pesantren tingkat Aliyah agar mendorong siswa-siswinya mengikuti seleksi tersebut.

Adapun persyaratan utama, calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia, duduk di kelas X, dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun per tanggal 17 Agustus 2026.

Peserta juga harus mengantongi izin tertulis dari orang tua atau wali serta kepala sekolah.

Selain itu, calon Paskibraka diwajibkan memiliki nilai akademik minimal berkategori baik dan dinyatakan sehat melalui pemeriksaan kesehatan pada setiap tahapan seleksi.

Untuk persyaratan fisik, tinggi badan ideal bagi putra minimal 170 cm dan maksimal 180 cm.

Sementara putri minimal 165 cm dan maksimal 175 cm, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.

Peserta juga harus memiliki berat badan proporsional, tidak mengalami kelainan bentuk kaki O atau X melebihi ketentuan, serta tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot).

Calon peserta juga wajib memenuhi ketentuan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka serta bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Mulai dari pemusatan pendidikan dan pelatihan, pengukuhan, pelaksanaan tugas, hingga pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.(*)




Bupati Merangin Janji Tindaklanjuti Aspirasi Warga soal Truk Batu Bara

BANGKO, SEPUCUKJAMBI – Menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang melintasi wilayah Kabupaten Merangin, Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar audiensi bersama Forum Kota Bangko di Kantor Bupati Merangin, Selasa (10/2).

Audiensi tersebut difokuskan pada pembahasan langkah-langkah strategis untuk menertibkan angkutan batu bara yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat dan berdampak pada infrastruktur jalan.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hadir pula perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Kota Bangko, terdiri dari Front Dusun Bangko (FDB), Pemuda Pancasila, dan Forum Bersama Peduli Merangin (FBPM).

Dalam audiensi tersebut, Forum Kota Bangko meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan konsisten dalam mengawasi operasional angkutan batu bara.

Masyarakat menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan gangguan aktivitas warga.

Ada empat poin utama yang disampaikan Forum Kota Bangko. Pertama, pembatasan tonase kendaraan, di mana truk batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera diminta membawa muatan di bawah 20 ton guna mengurangi kerusakan jalan dan risiko kecelakaan.

Kedua, pengaturan jam operasional yang lebih ketat agar aktivitas angkutan tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.

Ketiga, perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur, khususnya jalan nasional yang semakin rusak serta kemacetan panjang yang kerap terjadi.

Poin keempat adalah penegakan hukum. Forum Kota Bangko mendesak pembentukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum), pembangunan pos pantau, serta penertiban ulang jalur angkutan batu bara agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aspirasi tersebut juga mengacu pada regulasi yang telah diterbitkan, antara lain Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022, Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024, serta Surat Edaran Bupati Merangin Nomor 551 Tahun 2025 dan Nomor 55.1/18/Dishub/2026.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat melalui Forum Kota Bangko.

Ia menilai aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi daerah.

“Kami menyambut baik masukan ini. Ini merupakan kontrol sosial yang positif. Terkait pembentukan Satgas Gakkum dan pengaktifan pos pantau, akan segera kami bahas bersama Forkopimda dan OPD teknis agar pelaksanaannya efektif di lapangan,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jambi untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil di tingkat kabupaten tetap sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi.(*)