Turun ke Sawah, Bupati Kerinci Monadi Dorong Petani Beralih ke Pertanian Modern

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID — Modernisasi pertanian mulai didorong lebih serius Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Bupati Kerinci Monadi bersama Wakil Bupati H. Murison turun langsung ke sawah untuk menanam padi bersama ratusan petani di Desa Tebat Ijuk, Kecamatan Depati Tujuh, Senin 5 Oktober 2026.

Penanaman tersebut melibatkan petani yang tergabung dalam Gapoktan Jaya Mandiri Dua melalui program Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS).

Bagi Pemkab Kerinci, penerapan PM-AAS tidak sekadar memperkenalkan metode baru dalam bercocok tanam.

Program ini diarahkan untuk mendorong peningkatan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Kehadiran Monadi dan Murison langsung di tengah petani juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun kolaborasi dengan kelompok tani dalam mendorong perubahan sistem pertanian.

Pemerintah Kabupaten Kerinci melihat modernisasi sebagai salah satu jalan untuk meningkatkan hasil pertanian.

Melalui PM-AAS, sistem pertanian diarahkan agar lebih efektif, produktif, dan berkelanjutan.

Penerapan teknologi dan pola kerja pertanian yang lebih maju diharapkan dapat membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan.

Potensi tersebut menjadi penting bagi Kerinci yang selama ini memiliki sektor pertanian sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat.

Karena itu, pemerintah ingin pengembangan pertanian tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperkuat daya saing petani dan komoditas daerah.

Dalam kegiatan di Desa Tebat Ijuk, Monadi tidak hanya hadir sebagai kepala daerah, tetapi turut turun ke lahan untuk melakukan penanaman padi bersama petani.

Momentum tersebut memperlihatkan keterlibatan pemerintah secara langsung dalam program modernisasi pertanian yang tengah dikembangkan.

Ratusan anggota Gapoktan Jaya Mandiri Dua ikut dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah berharap pola kolaborasi seperti ini dapat memperkuat komunikasi antara petani, penyuluh, pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten.

Dengan dukungan tersebut, penerapan sistem pertanian modern diharapkan tidak berhenti pada satu kegiatan penanaman, tetapi berlanjut hingga proses pemeliharaan dan peningkatan hasil produksi.

Penerapan PM-AAS diarahkan pada tujuan yang lebih luas, yakni meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan pangan Kabupaten Kerinci.

Jika produktivitas meningkat, pemerintah berharap manfaatnya ikut dirasakan petani melalui peluang peningkatan hasil dan kesejahteraan.

Program tersebut juga diharapkan memperkuat posisi Kerinci sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian.

Untuk memastikan program berjalan, kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Depati Tujuh Indra Hermawan, Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian Kabupaten Kerinci, Koordinator BPP Kecamatan Depati Tujuh, unsur pimpinan kecamatan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.

Keterlibatan unsur penyuluh dan pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa diharapkan dapat memperkuat pendampingan kepada petani.

Pemkab Kerinci pun mendorong semangat kolaborasi antara pemerintah dan petani agar modernisasi pertanian benar-benar menghasilkan perubahan di lapangan.

Dari Desa Tebat Ijuk, program PM-AAS diharapkan menjadi bagian dari langkah Kerinci membangun sektor pertanian yang lebih produktif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat petani.(*)




Bupati Kerinci Monadi Tegaskan Temuan BPK Tak Boleh Berulang: Rekomendasi Harus Dituntaskan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID — Bupati Kerinci Monadi meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak menganggap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dan pengawasan APIP sebagai sekadar catatan administrasi.

Ia menegaskan setiap temuan harus diselesaikan, rekomendasi wajib ditindaklanjuti, dan kelemahan dalam tata kelola pemerintahan harus segera diperbaiki agar persoalan serupa tidak kembali muncul.

Pesan tersebut disampaikan Monadi saat mengikuti kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sampai Semester I 2026 serta Tindak Lanjut Hasil Pengawasan APIP di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Kerinci, Senin 5 Oktober 2026.

Bagi Monadi, tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan hanya kewajiban administratif.

Proses tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi sistem kerja pemerintahan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Temuan harus diselesaikan, rekomendasi harus ditindaklanjuti, kelemahan harus diperbaiki, dan kesalahan yang sama jangan sampai terulang kembali,” tegas Monadi.

Monadi menekankan, tanggung jawab menindaklanjuti hasil pemeriksaan berada pada seluruh kepala perangkat daerah.

Karena itu, setiap rekomendasi harus memiliki tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mendorong hasil pemeriksaan digunakan sebagai bahan evaluasi internal.

Dengan cara tersebut, pemerintah daerah tidak hanya menyelesaikan persoalan yang sudah ditemukan, tetapi juga memperbaiki mekanisme kerja agar potensi kesalahan yang sama dapat dicegah sejak awal.

Pendekatan tersebut menjadi penting dalam pengelolaan keuangan maupun aset daerah yang harus berjalan sesuai ketentuan.

Pemantauan tindak lanjut BPK dan APIP juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kerinci memperkuat pengawasan internal.

Pemerintah daerah ingin setiap temuan menghasilkan perbaikan konkret dalam tata kelola pemerintahan.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak berhenti pada dokumen atau laporan tindak lanjut, tetapi berujung pada perubahan sistem kerja di masing-masing perangkat daerah.

Komitmen tersebut diarahkan untuk membangun birokrasi yang tertib, transparan, profesional, dan akuntabel.

Pada akhirnya, pembenahan tata kelola pemerintahan diharapkan tidak hanya terlihat dalam administrasi, tetapi juga berdampak pada kualitas pengelolaan anggaran, aset daerah, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Prinsip yang ditekankan Pemkab Kerinci pun jelas, bekerja benar sejak awal, tertib dalam proses, menuntaskan setiap rekomendasi, dan memastikan hasilnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)




PNS se-Jambi Bisa Daftar, Pemkab Kerinci Buka Seleksi 2 Jabatan Pimpinan Tinggi

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kabupaten Kerinci membuka seleksi terbuka untuk mengisi dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau jabatan eselon II di lingkungan pemerintah daerah.

Kesempatan ini tidak hanya diperuntukkan bagi PNS Pemkab Kerinci. PNS dari pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi serta Pemerintah Provinsi Jambi yang memenuhi persyaratan juga dapat mengikuti proses seleksi.

Pembukaan seleksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 02/Pansel.JPT/Kerinci/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., pada 16 September 2026.

Dua jabatan yang dibuka adalah Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci.

Dengan dibukanya seleksi secara terbuka, pengisian kedua jabatan tersebut dilakukan melalui mekanisme kompetisi bagi PNS yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang telah ditetapkan panitia.

Siapa yang Bisa Mendaftar?

Seleksi terbuka ini ditujukan bagi PNS di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi maupun Pemerintah Provinsi Jambi.

Sejumlah persyaratan utama harus dipenuhi pelamar, antara lain:

  • Berstatus sebagai PNS pada pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi atau Pemerintah Provinsi Jambi.

  • Memiliki pendidikan paling rendah S-1 atau Diploma IV (D-IV).

  • Memiliki pangkat/golongan ruang minimal Pembina (IV/a).

  • Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya sekurang-kurangnya dua tahun.

  • Memiliki pengalaman jabatan yang relevan paling sedikit lima tahun secara kumulatif.

  • Berusia maksimal 56 tahun per 1 November 2026.

  • Mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi pelamar dari luar Pemkab Kerinci atau izin atasan langsung bagi PNS Pemkab Kerinci.

  • Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan PKA/Pim III atau PKN II/Pim II jika ada.

  • Tidak memiliki temuan dari Inspektorat.

  • Bebas narkoba.

  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses penyaringan sebelum peserta mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Pendaftaran Dibuka Sampai 30 September

Panitia memberikan waktu pendaftaran selama 15 hari kalender, yakni mulai 16 hingga 30 September 2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi BKN dengan mengunduh formulir dan mengunggah dokumen persyaratan melalui asndigital.bkn.go.id pada menu asnkarier.bkn.go.id.

Informasi dan pengumuman seleksi juga tersedia melalui portal resmi BKPSDM Kabupaten Kerinci.

Selain pendaftaran daring, peserta diwajibkan menyampaikan berkas fisik atau hardcopy dalam satu amplop tertutup.

Nama jabatan yang dilamar harus dicantumkan pada pojok kiri atas amplop.

Berkas dapat diantar langsung maupun dikirim melalui jasa ekspedisi atau pos ke:

Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama BKPSDMD Kabupaten Kerinci Kompleks Perkantoran Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Kode Pos 37160.

Penerimaan berkas dilakukan pada hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB, sedangkan khusus Jumat pukul 09.00–11.00 WIB.

Seleksi Berlanjut hingga Assessment Center dan Wawancara

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi sekaligus rekam jejak peserta.

Berdasarkan jadwal yang diumumkan, pemeriksaan administrasi dan rekam jejak berlangsung pada 1–2 Oktober 2026. Hasil seleksi administrasi dan rekam jejak dijadwalkan diumumkan pada 2 Oktober.

Peserta yang lolos kemudian mengikuti Assessment Center pada 5–6 Oktober 2026.

Tahapan berikutnya adalah penulisan makalah pada 8 Oktober dan uji wawancara pada 9 Oktober 2026.

Rangkaian tahapan tersebut menjadi bagian dari proses seleksi sebelum penetapan kandidat untuk mengisi dua jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka Pemkab Kerinci.

Panitia Tegaskan Seleksi Gratis

Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi terbuka JPT Pratama tidak dipungut biaya.

Pemkab Kerinci dan Panitia Seleksi juga menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap pungutan maupun tawaran bimbingan seleksi yang mengatasnamakan panitia dari pihak yang tidak berwenang.

Peserta diminta menggunakan kanal resmi untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perubahan jadwal, persyaratan, maupun pengumuman hasil setiap tahapan.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui narahubung Herzon di 0852-2889-3784 atau memantau pembaruan melalui website resmi BKPSDMD Kabupaten Kerinci.

Dengan dibukanya seleksi ini, dua posisi strategis di lingkungan Pemkab Kerinci kini memasuki proses pengisian melalui mekanisme seleksi terbuka bagi PNS yang memenuhi ketentuan.(*)




Iqbal Arief Pratama Soroti Pentingnya Kolaborasi di Musrenbang RKPD Kabupaten Kerinci

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci, Iqbal Arief Pratama, S.M., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kerinci Tahun 2027 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Senin (30/3/2026).

Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyusun arah pembangunan daerah ke depan, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kerinci Monadi, Wakil Bupati H. Murison, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Zainal Efendi, jajaran OPD, instansi vertikal, camat se-Kabupaten Kerinci, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan.

Dalam kesempatan itu, Iqbal Arief Pratama menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah agar program pembangunan yang dirancang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, sinergi yang kuat akan menentukan keberhasilan pembangunan daerah yang berdaya saing, maju, dan berkelanjutan.

“DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan. Ini penting agar program yang disusun tepat sasaran,” ujarnya.

Musrenbang RKPD sendiri merupakan tahapan strategis dalam menentukan prioritas pembangunan daerah, sekaligus menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan riil di lapangan.

Sementara itu, Bupati Kerinci dalam sambutannya menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam merancang masa depan Kabupaten Kerinci yang lebih baik.(*)




Kabar Baik! Pemkab Kerinci Mulai Bayarkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Total Capai Rp3,7 Miliar

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai merealisasikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan pegawai yang selama ini bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pembayaran gaji tersebut mencakup PPPK Paruh Waktu yang tersebar di 30 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci. Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut berperan dalam mendukung berbagai layanan publik di Kabupaten Kerinci.

Selain itu, realisasi pembayaran gaji ini juga dinilai sangat membantu para pegawai karena dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan pencairan tersebut, diharapkan para pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga dalam menyambut hari besar keagamaan tersebut.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa gaji yang dibayarkan pada tahap ini merupakan hak pegawai untuk masa kerja selama tiga bulan.

Ia mengatakan bahwa pencairan dana tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan masing-masing OPD yang sebelumnya telah disampaikan kepada BPKPD Kabupaten Kerinci.

“Saat ini proses pencairan sudah mulai berjalan sesuai dengan usulan dari OPD yang masuk ke BPKPD,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa realisasi pembayaran ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kerinci yang sebelumnya disampaikan dalam upacara dan apel kerja pemerintah daerah pada awal pekan lalu.

Berdasarkan data realisasi hingga 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000.

Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 pegawai yang tersebar di 30 OPD dari keseluruhan 46 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci.

Pemerintah daerah memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan serta mengikuti ketentuan administrasi keuangan yang berlaku agar setiap pegawai yang telah terdata dapat menerima haknya secara tepat.

Dengan mulai direalisasikannya pembayaran gaji ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK Paruh Waktu dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.(*)




Alhamudlillah! Puskesmas Rawat Inap Baru di Kerinci Rampung Dibangun

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci semakin memperkuat layanan kesehatan dasar dengan menyelesaikan pembangunan tiga puskesmas rawat inap berkonsep modern.

Puskesmas baru tersebut berada di Tamiai, Sanggaran Agung, dan Depati Tujuh, siap menjadi tumpuan pelayanan medis bagi masyarakat setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, menjelaskan bahwa fasilitas ini dibangun dari nol sesuai standar pelayanan kesehatan terbaru, menggantikan bangunan lama yang sudah tidak representatif.

“Semua dibangun dari nol. Mulai dari ruang rawat inap, layanan medis, hingga sarana pendukungnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan saat ini,” jelas Hermendizal.

Keberadaan puskesmas rawat inap ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan warga terhadap rumah sakit rujukan.

Seperti RS Pratama Bukit Kerman dan RSUD Kerinci di Bukit Tengah, terutama untuk kasus medis yang bisa ditangani di tingkat layanan dasar.

Setiap puskesmas dilengkapi dengan unit gawat darurat (UGD), ruang persalinan, laboratorium dasar, serta ruang rawat inap memadai.

Pemerintah menargetkan fasilitas ini dapat segera difungsikan sehingga masyarakat dapat menikmati layanan lebih cepat, aman, dan efisien.

Pembangunan ini juga memberi dampak positif bagi perekonomian lokal, termasuk penyerapan tenaga kerja dan meningkatnya aktivitas ekonomi di sekitar lokasi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan, H. Anto, menekankan bahwa seluruh proses pengawasan dilakukan secara ketat sesuai ketentuan.

“Puskesmas ini bukan hanya bangunan, tetapi investasi jangka panjang untuk pelayanan kesehatan masyarakat Kerinci. Kualitas dan akuntabilitas menjadi prioritas utama,” kata H. Anto.

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap tiga puskesmas rawat inap modern ini menjadi langkah nyata dalam pemerataan layanan kesehatan berkualitas, dekat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.(*)