Tantangan ‘Dua Putera Kerinci’ Nasrul dan Atma Jaya di Depan Mata

OLEH : Andri Brilliant

REGENERASI Kepala Dinas Pemprov Jambi asal Kabupaten Kerinci terjadi. Kadis Kelautan dan Perikanan Asraf serta Kadis Perpustakaan Arsip Daerah Tema Wisman yang mendekati pensiun disegarkan dengan 2 kadis baru asal Bumi Sakti Alam Kerinci.

Gubernur Al Haris pada Kamis malam 16 Juli 2026 memutuskan melantik 2 anak buahnya itu hasil dari seleksi lelang jabatan.

Disclaimer dahulu ya, tulisan ini tentu bukan soal Primordialisme atau penulis tak nasionalisme, tapi lebih tentang semangat keduanya membawa harapan dampak bagi masyarakat jambi sebagai perwakilan kabupaten paling ujung barat Jambi itu.

Dialah Ir. Nasrul, ST, MT dan Drs. Atma Jaya, M. Si. Satunya pejabat kenyang pengalaman mengerti khatam sistem ke-PU-an dan satunya lagi senior ASN Pemprov Jambi yang teruji alias dedengkotnya IPDN Jambi.

Keduanya dipercaya mempimpin dinas beranggaran jumbio untuk pemberdayaan masyarakat di Pemprov Jambi.

Nasrul merupakan Kadis baru rasa lama, ia telah dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Kadis PUPR dan Perkim hingga meraih peringkat satu terbaik sebagai Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Jambi.

Nasrul merupakan sosok kelahiran Keliling Danau Kabupaten Kerinci tahun 1975. Ia kenyang pengalaman, semua bidang di PU hampir pernah didudukinya.

Mulai dari UPTD Alkal, Bidang Sumber Daya Air hingga terakhir menjadi Kepala Bidang Cipta Karya. Jabatan bidang CK paling mentereng, ia menjadi penanggung jawab bidang pekerjaan Stadion Swarna Bhumi dan Islamic Center, salah dia dari lima proyek Multiyears Gubernur Al Haris yang akan menjadi legacy itu.

Berangkat dari itu, pria yang sering disapa Wo Nasrul itu memiliki pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

Tantangan di depan mata adalah merealisasikan program ‘tahunan’ bedah rumah 2026. Yang saat ini masuk tahap rekrut pendamping.

Tahun ini ada 555 kuota yang bedah rumah yang dinantikan masyarakat kurang mampu. Rumah yang termasuk tak layak huni akan disulap menjadi layak untuk ditinggali menggunakan fulus APBD Provinsi Jambi masing-masing Rp20 juta per rumah.

Program ini jadi salah satu unggulan Haris-Sani sejak periode pertama menjabat ini.

Kini perkembangan terakhirnya, diakui Nasrul sedang direkrut tenaga pendamping atau tenaga teknis untuk mengawasi pelaksanaan ini.

Tantangannya perlu percepatan mengingat tahun 2026 yang makin dekat ke penghujung tahun.

Yang tak boleh luput dari harapan adalah kuota bedah rumah yang tahun lalu banyak mendapat protes masyarakat Kerinci. Saat itu kalangan aktivis Kerinci-Sungai penuh protes jumlah kuota Kerinci Sungai Penuh yang dinilai sedikit hingga membuat anggota Komisi III Dapil Kerinci-Sungai Penuh Arwianto tak bisa tidur dan bertekad lebih banyak di 2026.

Hal itu, tentu akan menjadi ujian tersendiri bagi Nasrul memformulasikan pembagian bedah rumah sesuai regulasi yang berkeadilan.

Untuk Kerinci yang tanah kelahirannya itu, perlu satu kesatuan untuk duduk bersama dengan sosok pemersatu DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci-Sungai Penuh seperti Arwiyanto, Edminuddin.

Jangan juga lupa dengan sosok legislator muda progresif seperti Afuan Yuza Putra (AYP), Rucita, dan Darmaiyansyah.

Nasrul sendiri telah menyusun langkah usai pelantikan. Saat di wawancara para wartawan menurutnya program bantuan perumahan masyarakat miskin ekstrem di Provinsi Jambi juga akan didorong melalui skema pendanaan alternatif.

Nasrul mengklaim pihaknya segera menggandeng sektor swasta dan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menyiasati efisiensi anggaran pemerintah.

Dikatakannya, inovasi pelibatan pihak ketiga menjadi solusi mendesak agar target penyediaan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran daerah.

Terpisah, kemudian yang tak kalah beratnya adalah tugas Atma Jaya. Pria yang diangkat Gubernur jambi Al haris karena telah teruji pengalaman dan senioritasnya. Terakhir ia promosi dari Sekretaris Dinas Perhubungan menjadi Pejabat Eselon II Pemprov.

Atma Jaya dipercaya menjadi Kepala Dinas yang paling panjang namanya di Pemprov Jambi : Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2).

Tugas Atma Jaya yang kelahiran tahun 1970 ini tentu kompleks. Tercermin dari panjangnya nama dinas ini, tepat bila ada usulan dari dalam dinas itu untuk pemisahan dinas seperti Pengendalian Penduduk dipisahkan tersendiri menjadi Dinas Pemerintah Masyarakat Desa.

Atma Jaya akan dihadapkan pada penyaluran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Rp100 juta untuk setiap desa di Provinsi Jambi. Dimana pada Juli ini yang telah disalurkan adalah tunda bayar untuk tahun 2025.

Sedangkan untuk penyaluran tahun 2026 masih proses penyusunan penyesuaian regulasi baru.

Makin tinggi tingkat kesulitannya, karena eksekusi kegiatan di tingkat bawah ke depan makin beragam seperti BKBK bisa dipergunakan untuk program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Reformasi Birokrasi Integratif (RBI), hingga rencana pengadaan kendaraan roda dua untuk operasional perangkat desa dan kelurahan.

Penyaluran yang tepat waktu dan draft perubahan regulasi yang jelas harus secepatnya dirampungkan dan adil bagi semua.

Dari sisi sosialisasi dan action perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan pun juga perlu ditingkatkan Atma Jaya yang juga Ketua Atlet Tenis Veteran-nya (Baveti) Provinsi Jambi ini.

Negara melalui pemprov harus selalu hadir untuk melindungi anak dan memberdayakan perempuan Jambi. (*)

*Penulis Adalah Wartawan Lulusan Jenjang Utama UKW PWI. Pernah menjadi Ketua Harian Ikatan Pemuda Kerinci-Sungai Penuh 2022-2024.(*)




Al Haris Murka Lihat Kursi Pejabat Kosong di Paripurna DPRD Jambi, Siapkan Evaluasi dan Job Fit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris melontarkan kritik keras terhadap tingkat kedisiplinan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sorotan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jambi, Al Haris mengaku kecewa melihat sejumlah kursi pejabat pemerintah daerah kosong dalam agenda resmi lembaga legislatif tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran pejabat pada kegiatan penting pemerintahan menjadi indikator yang perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan komitmen dan tanggung jawab aparatur sipil negara.

“Jadi kita ini susah. Dulu dengan undang-undang yang lama pejabat bisa kita nonjob-kan. Sekarang tidak bisa lagi. Harus evaluasi kinerja, izin BKN, izin Mendagri. Jadi susah,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi terhadap pejabat saat ini memiliki prosedur yang lebih panjang.

Kepala daerah tidak dapat langsung mengganti atau menonaktifkan pejabat tanpa melalui tahapan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, Al Haris menegaskan perilaku dan kedisiplinan pejabat tetap menjadi bagian dari penilaian kinerja.

Kehadiran dalam agenda pemerintahan, termasuk rapat paripurna DPRD, akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing pejabat.

“Kami memang sengaja akan melakukan job fit lebih dulu. Setelah izin BKN keluar, kemungkinan pelantikan akhir Agustus. Nanti pejabat yang memang malas hadir akan kita evaluasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat respons tepuk tangan dari peserta rapat yang hadir.

Selain menyoroti pejabat yang tidak hadir, Al Haris juga menyampaikan teguran kepada sejumlah pejabat yang hadir namun memilih duduk di bagian belakang ruang rapat.

Menurutnya, posisi dan sikap dalam agenda resmi pemerintahan juga mencerminkan keseriusan pejabat dalam menjalankan tugas.

“Harusnya di depan. Di gedung Dewan pun duduk di belakang. Nah, ini masalah. Susah kita,” katanya.

Al Haris menegaskan evaluasi terhadap pejabat bukan semata-mata terkait kehadiran, tetapi juga menyangkut kinerja, tanggung jawab, serta kesungguhan dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Rencana job fit yang akan dilakukan Pemprov Jambi nantinya diharapkan menjadi langkah untuk memastikan posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi, disiplin, dan mampu memenuhi target pembangunan.(*)




Kapolresta Jambi Baru Silaturahmi ke Pemkot, Maulana Tegaskan Komitmen Kolaborasi Jaga Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor Pemerintah Kota Jambi, Selasa 21 Juli 2026.

Kunjungan tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara Polresta Jambi dan Pemkot Jambi dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Kedatangan Kapolresta Jambi yang baru tersebut disambut langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Dalam kunjungan tersebut, Kombes Pol. Ananto Herlambang didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi mengatakan, kunjungan ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru Polresta Jambi sekaligus memperkuat hubungan kerja sama dengan Pemerintah Kota Jambi.

“Kunjungan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk memperkenalkan diri sebagai Kapolresta Jambi yang mendapatkan amanah dari pimpinan. Kedua, memperkuat sinergi dan kesepahaman bersama dengan Pemerintah Kota Jambi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di masyarakat,” ujar Ananto.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja. Dibutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia berharap kerja sama yang selama ini telah berjalan dapat semakin ditingkatkan, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan Kota Jambi.

“Kami berharap sinergi yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga bersama-sama dapat menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan mendukung kemajuan Kota Jambi,” katanya.

Maulana: Sinergi Polri dan Pemkot Kunci Kota Jambi Kondusif

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyambut baik kunjungan Kapolresta Jambi beserta jajaran.

Menurut Maulana, kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan Kota Jambi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Pemerintah Kota Jambi sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolresta Jambi beserta jajaran. Kami siap bekerja sama dan mendukung berbagai langkah positif yang dilakukan Polresta Jambi demi kepentingan masyarakat,” ujar Maulana.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Pemkot Jambi dan Polresta Jambi dapat terus berjalan secara optimal, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan perkotaan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak turut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pencegahan tindak kriminalitas, hingga dukungan terhadap berbagai program pembangunan di Kota Jambi.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian, kedua pihak optimistis berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani lebih cepat serta menciptakan lingkungan Kota Jambi yang semakin aman dan kondusif.(*)




Wali Kota Maulana Dorong Kesadaran HAM Warga, Kota Jambi Bahagia Dimulai dari Lingkungan yang Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai fondasi kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat Kota Jambi yang digelar pada Rabu 24 Juni 2026.

Mengusung tema “Membangun Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama dalam Perspektif HAM Menuju Kota Jambi Bahagia”, kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, perangkat kelurahan hingga para pemangku kepentingan lainnya.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan fasilitas fisik semata.

Menurutnya, pembangunan karakter masyarakat serta peningkatan kesadaran terhadap hak dan kewajiban warga negara memiliki peran yang sama pentingnya.

Dalam kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha periode 2025–2030, Maulana mengusung visi mewujudkan Kota Jambi Bahagia melalui pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Pemahaman tentang HAM harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Saat seseorang memahami haknya, maka ia juga akan memahami tanggung jawabnya.

Dari kesadaran tersebut akan lahir kehidupan yang saling menghormati, harmonis, dan mendukung terwujudnya Kota Jambi Bahagia,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, sejumlah program yang saat ini dijalankan Pemkot Jambi tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan ketertiban bersama.

Salah satu program yang mendapat perhatian serius adalah pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.

Menurut Maulana, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri tanpa keterlibatan aktif warga.

“Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat terbiasa memilah dan mengelola sampah dengan baik, maka secara tidak langsung mereka turut menghormati hak orang lain untuk hidup di lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman,” katanya.

Selain fokus pada pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Jambi juga terus memperkuat berbagai sektor strategis seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, penataan lingkungan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Melalui kegiatan penguatan kapasitas HAM ini, Pemkot Jambi berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, adil, serta menjunjung tinggi martabat setiap warga.

Maulana menegaskan bahwa visi Kota Jambi Bahagia hanya dapat diwujudkan melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dengan pemahaman HAM yang semakin kuat, masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga untuk berkembang.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kota Jambi dalam membumikan nilai-nilai HAM di tengah masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.(*)




Program Unggulan Maulana-Diza Tuai Apresiasi, Warga Sebut Perubahan Mulai Terlihat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi mulai menunjukkan hasil nyata di tingkat lingkungan warga.

Sejumlah pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat telah terealisasi, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan sistem keamanan lingkungan, hingga penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan program tersebut, para Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, menggelar syukuran bersama pada Sabtu 20 Juni 2026.

Kegiatan itu sekaligus menjadi momentum penyerahan hasil pelaksanaan Program Kampung Bahagia secara simbolis oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha kepada para ketua RT penerima manfaat.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Jambi juga meluncurkan Program Operator Pengumpulan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) sebagai bagian dari transformasi tata kelola persampahan di tingkat lingkungan.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan konsep pembangunan yang dijalankan saat ini menitikberatkan pada partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong agar pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga tingkat RT.

Menurutnya, Program Kampung Bahagia dirancang untuk memastikan seluruh lingkungan permukiman memperoleh akses pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga masing-masing.

“Pada tahap pertama tahun ini, sebanyak 796 RT di Kota Jambi menjalankan Program Kampung Bahagia. Program ini menjadi instrumen agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Maulana.

Infrastruktur hingga CCTV Jadi Prioritas

Maulana mengungkapkan sejumlah hasil pembangunan yang telah direalisasikan melalui Program Kampung Bahagia di berbagai wilayah Kota Jambi.

Beberapa di antaranya meliputi pembangunan infrastruktur lingkungan, pemasangan kamera pengawas (CCTV), pengadaan tenda dan kursi untuk kegiatan masyarakat, hingga pembangunan pendopo yang dapat dimanfaatkan warga.

Selain itu, program kebersihan lingkungan juga terus diperkuat melalui pengadaan armada pengangkut sampah berbasis masyarakat.

Di Kelurahan Simpang IV Sipin, misalnya, sebanyak 10 unit gerobak motor telah disiapkan untuk mendukung pengangkutan sampah secara bertahap langsung dari rumah warga.

“Pembangunan yang dilakukan bukan hanya fisik, tetapi juga membangun budaya gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya,” katanya.

OPBM Didorong Jadi Solusi Pengelolaan Sampah

Peluncuran Program Operator Pengumpulan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) menjadi salah satu langkah baru yang diperkenalkan Pemkot Jambi dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengguna layanan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Jambi juga mendorong warga mulai membiasakan pemilahan sampah dari rumah tangga sehingga ke depan memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

Warga Rasakan Manfaat Langsung

Sejumlah ketua RT mengaku manfaat Program Kampung Bahagia mulai dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Ketua RT 17 Kelurahan Simpang IV Sipin, Suryo Widodo, menilai program tersebut menjadi solusi percepatan pembangunan di tingkat lingkungan yang selama ini sering menghadapi keterbatasan anggaran.

Menurutnya, berbagai kebutuhan warga kini dapat direalisasikan lebih cepat melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua RT 01 Kelurahan Murni, Jusmiati, mengatakan perbaikan drainase dan peningkatan kualitas jalan lingkungan menjadi manfaat yang paling dirasakan warga.

“Drainase menjadi lebih lancar dan kondisi jalan lingkungan jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Warga tentu berharap program ini dapat terus berlanjut,” ujarnya.

Realisasi Tahap Pertama Capai 100 Persen

Pada tahap pertama pelaksanaan Program Kampung Bahagia di Kelurahan Simpang IV Sipin, sebanyak 17 RT terlibat dalam program tersebut.

Fokus utama pelaksanaan diarahkan pada peningkatan aspek kebersihan dan keamanan lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi menyebut realisasi program di wilayah tersebut telah mencapai 100 persen dan saat ini memasuki tahap penyelesaian laporan pertanggungjawaban.

Dengan capaian tersebut, Pemkot Jambi berharap Program Kampung Bahagia dapat menjadi model pembangunan berbasis masyarakat yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan terkecil di Kota Jambi.




Revitalisasi Pasar Sijimat Dimulai, Kios Kosong dan Melanggar Aturan Ditindak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai mengambil langkah tegas dalam penataan kawasan Pasar Sijimat, yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Sejumlah kios dan lapak yang dinilai melanggar aturan ditertibkan oleh tim gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, pada Rabu 10 Juni 2026 pagi.

Penertiban dilakukan setelah pemerintah mengklaim telah menjalankan berbagai tahapan pembinaan, mulai dari sosialisasi, pemberian teguran hingga peringatan tertulis kepada pemilik kios.

Namun, sebagian pedagang disebut tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.

A Ridwan mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi kawasan pasar agar lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

“Hari ini tim melakukan penertiban, pembersihan, dan pembenahan di sejumlah titik Pasar Sijimat,” kata dia.

“Beberapa kios yang ditindak sebelumnya sudah melalui tahapan sesuai regulasi, termasuk pemberian surat teguran. Karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik kios, maka penertiban harus dilakukan,” ujarnya di lokasi.

Selain menindak kios yang dianggap melanggar ketentuan, Pemkot Jambi juga berencana memperbaiki sejumlah bangunan kios yang sudah lama terbengkalai dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pedagang.

Menurut Ridwan, kondisi sejumlah kios yang kosong bertahun-tahun membuat kawasan pasar terlihat semrawut dan kurang produktif.

Karena itu, revitalisasi akan dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan perdagangan tradisional di pusat Kota Jambi.

Di sisi lain, pemerintah memastikan para pedagang yang terdampak tidak akan dibiarkan tanpa solusi.

Pendataan akan dilakukan untuk mengetahui kebutuhan serta kemungkinan relokasi ke lokasi yang sesuai dengan aturan dan kapasitas yang tersedia.

“Pemerintah akan mendata para pedagang dan mencarikan alternatif penempatan yang memungkinkan,” jelasnya.

“Namun, setiap pedagang tetap harus mematuhi aturan yang berlaku agar kawasan pasar dapat tertata dengan baik,” katanya.

Penertiban ini juga menjadi sinyal bahwa Pemkot Jambi mulai memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan aset dan fasilitas pasar.

Selama ini, pemerintah mengaku lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pembinaan sebelum mengambil langkah penegakan aturan.

Meski demikian, kebijakan penertiban di kawasan pasar kerap menjadi perhatian karena menyangkut aktivitas ekonomi masyarakat.

Oleh sebab itu, proses pendataan dan penempatan ulang pedagang menjadi faktor penting agar penataan kawasan tidak mengganggu keberlangsungan usaha mereka.

Pemkot Jambi berharap langkah pembenahan Pasar Sijimat dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.(*)




Polemik Lahan Muara Sabak, Pemprov Jambi Beberkan Bukti HPL dan Surat Resmi Kantor Pertanahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa lahan yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan belakangan menjadi sorotan publik memiliki dasar hukum yang jelas melalui Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) yang diterbitkan negara.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai klaim dan tudingan terkait status kepemilikan tanah di wilayah Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, mengatakan bahwa Pemprov Jambi memiliki dua Sertifikat Hak Pengelolaan yang telah tercatat secara resmi.

Kedua sertifikat tersebut berada di Desa Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat dengan luas mencapai 1.876.060 meter persegi dan di Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu seluas 519.946 meter persegi.

Menurut Ariansyah, setiap pihak yang mengklaim kepemilikan atas suatu bidang tanah wajib membuktikannya melalui dokumen hukum yang sah berupa sertifikat yang diterbitkan oleh negara.

Ia menegaskan bahwa dasar kepemilikan tanah tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan informasi dalam aplikasi maupun dokumen yang tidak memiliki kekuatan hukum sebagai bukti hak atas tanah.

“Bukti kepemilikan tanah yang diakui adalah sertifikat resmi, bukan aplikasi,” tegasnya.

Ariansyah menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur mengenai Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Dalam aturan tersebut, masyarakat yang masih memiliki bukti tanah berupa dokumen lama seperti girik, petuk, pipil maupun bukti hak adat diberikan waktu untuk melakukan pendaftaran dan memperoleh sertifikat resmi.

Menurutnya, masa transisi yang diberikan pemerintah berlangsung selama lima tahun sejak peraturan tersebut diterbitkan.

“Bukti tanah lama harus segera didaftarkan agar memperoleh legalitas yang sah. Setelah masa yang ditentukan berakhir, dokumen seperti girik, petuk, pipil maupun verponding tidak lagi menjadi bukti kepemilikan yang berdiri sendiri,” jelas Ariansyah.

Lebih lanjut, posisi hukum lahan milik Pemprov Jambi juga diperkuat oleh data resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sebelumnya, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan permohonan data terkait alas hak tanah menyusul adanya aktivitas pembukaan lahan pada sebagian kawasan yang berada di atas HPL Nomor 03 Tahun 2007 di Kelurahan Kampung Singkep.

Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui surat resmi Nomor IP.01/152-16.07/IV/2025 yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Egi Metri Wilda.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tidak ditemukan adanya hak atas tanah lain yang terbit di atas Sertifikat Hak Pengelolaan milik Pemerintah Provinsi Jambi.

Keterangan tersebut menjadi salah satu dasar yang memperkuat posisi hukum kepemilikan lahan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Dengan adanya sertifikat resmi yang diterbitkan negara serta dukungan data dari instansi pertanahan, Pemprov Jambi menegaskan bahwa status lahan yang saat ini menjadi polemik memiliki landasan hukum yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Jambi juga memastikan seluruh proses administrasi terkait pengelolaan lahan tersebut telah dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.(*)




Paripurna Istimewa DPRD Jambi Dihadiri Tokoh Nasional, Ini Momen Lengkapnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar pada Selasa (2/6/2026) berlangsung istimewa dan penuh perhatian publik.

Agenda tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemerintah Kota Jambi serta Hari Jadi ke-625 Tanah Pilih Pusako Betuah.

Sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah hadir langsung dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi tersebut.

Kehadiran para tokoh ini menambah khidmat sekaligus menunjukkan perhatian besar terhadap perkembangan Kota Jambi.

Adapun pejabat yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

Turut hadir Gubernur Jambi, anggota DPR RI H. Syarif Fasha, bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Danrem 042/Gapu, Wakapolda Jambi, Ketua TP PKK Provinsi Jambi, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Sebelum membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly terlihat menyambut dan menyapa langsung satu per satu tamu undangan yang hadir, mulai dari pejabat pusat hingga tokoh daerah.

Dalam sambutannya, Kemas Faried menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran para pejabat negara yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam momentum bersejarah bagi Kota Jambi tersebut.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Jambi, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Menteri dan Bapak Gubernur dalam rapat paripurna HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi ke-625 Tanah Pilih Pusako Betuah. Kehadiran beliau menjadi kebahagiaan bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Kemas Faried.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi atas sinergi yang selama ini terjalin bersama DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta mendorong percepatan pembangunan di Kota Jambi.

“Kami juga mengapresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi yang telah membangun sinergi dengan DPRD sehingga jalannya pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Peringatan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan 625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam membangun Kota Jambi yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.(*)




12 Pejabat Administrator Dilantik di Muaro Jambi, Ini Pesan Tegas Wakil Bupati

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali melakukan penyegaran birokrasi.

Sebanyak 12 Pejabat Administrator resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wakil Bupati Muaro Jambi atas nama Bupati, Rabu (18/2/2026).

Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Penataan jabatan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa setiap pengisian jabatan telah melalui proses evaluasi menyeluruh dan pertimbangan matang.

“Penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, integritas, serta kebutuhan organisasi. Ini bukan sekadar rotasi, tetapi memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif,” tegasnya.

Wakil Bupati mengingatkan para pejabat yang dilantik agar tidak memaknai jabatan sebagai tujuan akhir. Menurutnya, pelantikan justru menjadi titik awal pembuktian kinerja.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, loyalitas, serta komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam membangun birokrasi yang berbasis kinerja, transparan, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan ke depan.

Berikut nama-nama pejabat yang resmi dilantik:

  1. Bombi Sormin, S.K.M., M.Kes. – Camat Maro Sebo

  2. Junaidi, S.E. – Camat Kumpeh Ulu

  3. Arnal Krisnajaya, S.T. – Kepala Bagian Organisasi

  4. Maskun Sepuan, S.P. – Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan

  5. Kirmany, S.E. – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

  6. Abdul Hamid, S.Pd. – Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

  7. Yudhi Triska, S.E. – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Inovasi

  8. M. Hendri Gunawan Z., S.E. – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

  9. Rahmad Kostalani, S.Kom. – Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur, dan Kewilayahan

  10. Yoanna Mizzani Augustina, S.H. – Kepala Bidang Perbendaharaan

  11. Yoppy Ariansyah, S.S.T.P., M.H. – Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  12. Arman Bunadi, S.H. – Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kawasan Perdesaan

Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi pemerintahan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat Muaro Jambi.(*)




BPPRD Kota Jambi Ungkap 25 Kelurahan Belum Validasi Pajak PBB

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi menyoroti masih rendahnya tingkat validasi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah wilayah.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 25 kelurahan yang belum melakukan validasi dan verifikasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB.

“Dari total 68 kelurahan di Kota Jambi, baru 43 kelurahan yang sudah melakukan validasi DHKP PBB. Sisanya 25 kelurahan belum, dan ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Ardi.

Menurutnya, validasi lapangan menjadi langkah krusial untuk memastikan akurasi data objek pajak, sekaligus mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menekankan agar lurah tidak hanya mengandalkan data administrasi, tetapi aktif turun langsung ke lapangan.

“Kami minta lurah segera bergerak melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar data PBB benar-benar sesuai kondisi riil,” ujarnya.

Ardi menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Tax Achievement Award Wajib Pajak Kota Jambi Tahun 2025 yang digelar Pemkot Jambi di Taman Banjuran Budayo, Selasa (10/02/2025).

Ia juga mengungkapkan, secara umum kinerja penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 menunjukkan hasil positif.

Dari target pajak sebesar Rp165 miliar, realisasi penerimaan berhasil mencapai 103 persen, dan meningkat menjadi 109 persen apabila digabungkan dengan penerimaan denda pajak.

“Alhamdulillah target pajak tercapai. Ini tidak lepas dari peran camat dan lurah yang aktif, meskipun masih ada yang perlu kita dorong lebih maksimal,” kata Ardi.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., turut menegaskan pentingnya validasi pajak sebagai fondasi utama peningkatan PAD, terutama di tengah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Maulana menyebutkan, terdapat selisih signifikan antara jumlah SPPT PBB yang diterbitkan Pemkot Jambi sebanyak 189 ribu dengan data objek pajak di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mencapai sekitar 250 ribu.

“Validasi ini menjadi tanggung jawab bersama, khususnya lurah. Ini penting untuk mengamankan PAD,” ujar Maulana.

Selain pembenahan data pajak, Pemkot Jambi juga menyiapkan berbagai strategi peningkatan PAD, di antaranya relaksasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) serta dorongan penyelenggaraan event ekonomi dan pariwisata.

BPPRD Kota Jambi optimistis, dengan kolaborasi lintas perangkat daerah dan peran aktif lurah, target pendapatan daerah hingga Rp1 triliun dapat diwujudkan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik.(*)