Walikota Maulana Kunjungi Pekanbaru, Bawa Pulang Konsep Pengelolaan Sampah dan PAD

PEKANBARU, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Diza.

Salah satu langkah strategis dilakukan melalui kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pekanbaru, Sabtu (17/01/2026), guna bertukar gagasan dan praktik terbaik antar daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Maulana bersama jajaran pejabat Pemkot Jambi disambut langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.E., M.M., di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru.

Pertemuan itu dimanfaatkan untuk diskusi mendalam terkait pengelolaan pemerintahan, pelayanan publik, hingga strategi peningkatan pendapatan daerah.

Maulana menyampaikan bahwa kunjungan ini memberikan banyak referensi yang relevan untuk diterapkan di Kota Jambi, terutama dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan terkecil.

Menurutnya, persoalan sampah menjadi salah satu fokus utama Pemkot Jambi ke depan.

“Tahun ini Pemkot Jambi akan menerapkan Program Kampung Bahagia di seluruh RT. Salah satu prioritasnya adalah pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, Kota Pekanbaru telah menjalankan sistem pengelolaan sampah melalui program Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Di mana setiap rumah tangga memiliki tanggung jawab terhadap sampahnya masing-masing. Pola ini dinilai sejalan dengan konsep Kampung Bahagia yang akan diterapkan di Jambi.

“Pengangkutan dilakukan dari rumah ke rumah sehingga tidak ada lagi TPS liar. Selain lebih tertata, sampah juga bisa memiliki nilai ekonomi,” jelasnya.

Tak hanya membahas persoalan persampahan, kunjungan kerja ini juga menghasilkan kerja sama strategis di bidang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkot Jambi, kata Maulana, akan mendapatkan hibah sistem perizinan bangunan berbasis aplikasi dari Pemkot Pekanbaru.

“Sistem perizinan ini memungkinkan proses Perizinan Pembangunan Gedung diselesaikan hanya dalam waktu dua jam. Aplikasinya akan diberikan secara gratis dan direplikasi di Kota Jambi, dengan harapan mampu mendorong peningkatan PAD,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyambut positif kunjungan Pemkot Jambi dan menyatakan ketertarikannya untuk melakukan kunjungan balasan.

Ia menilai banyak program Pemkot Jambi yang sejalan dan bisa saling dipelajari.

“Dari diskusi yang berlangsung, banyak hal yang justru ingin kami pelajari dari Kota Jambi, baik soal tata kelola pemerintahan, peningkatan PAD, hingga pengelolaan sampah yang bernilai ekonomis,” singkat Agung.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antar pemerintah daerah serta mempercepat lahirnya kebijakan inovatif yang berdampak langsung bagi masyarakat.(*)




Lengkap! Berikut Hasil Seleksi JPT Pratama Muaro Jambi Tahun 2025

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi mengumumkan hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025.

Dalam pengumuman tersebut, Panitia Seleksi menetapkan tiga peserta terbaik untuk masing-masing dari 10 jabatan strategis di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

Pengumuman hasil seleksi ini disampaikan berdasarkan Berita Acara Nomor BA.012/Pansel.JPT/Muaro Jambi/2025 tertanggal 30 Desember 2025.

Penetapan peserta terbaik dilakukan berdasarkan akumulasi nilai tertinggi yang diperoleh peserta pada setiap formasi jabatan yang dilamar.

Untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Kasful Iman, S.Pd.I., M.Pd.I meraih nilai tertinggi dengan skor 79,20 dan ditetapkan sebagai peserta terbaik pertama.

Posisi berikutnya ditempati Joni Erlintas, M.Pd dengan nilai 76,01 dan Azhari, S.Ag., M.Pdi dengan nilai 71,80.

Pada formasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Razami, SE., MM keluar sebagai peraih nilai tertinggi dengan skor 73,87.

Ia unggul tipis dari Drs. Fahmi Julira yang memperoleh nilai 73,83 serta Arif Rahman Hakim, S.Ag., MH dengan nilai 72,87.

Sementara itu, seleksi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menempatkan Anjar Prabowo, ST sebagai peserta terbaik pertama dengan nilai 80,16.

Peringkat kedua dan ketiga masing-masing diraih Puja Susanto, SE (77,65) dan Ade Rhama Putra, ST., MT (77,11).

Untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Medison, SE mencatat nilai tertinggi sebesar 79,23. Ia diikuti Achmadi, S.Hut., M.Si dengan nilai 76,40 dan Feryando Putra, S.STP., MM dengan nilai 76,37.

Pada formasi Inspektur Kabupaten Muaro Jambi, Aprisal, S.STP., ME meraih nilai tertinggi 82,91, sekaligus menjadi salah satu skor tertinggi dalam seleksi JPT Pratama tahun ini.

Rahadian Syailendra, SH berada di posisi kedua dengan nilai 78,08, disusul Herman, SE dengan nilai 75,92.

Adapun jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terbaik pertama diraih Muhammad Farhan, S.AB., MM dengan nilai 79,76.

Maskun Sepuan menempati posisi kedua dengan nilai 78,85, sementara Ikhsan Maskuri berada di peringkat ketiga dengan nilai 75,60.

Pada formasi Bappeda dan Riset Inovasi Daerah, Budi Setiawan, SP., M.Si meraih nilai tertinggi 80,07. Ia disusul Alhuzari dengan nilai 77,63 dan M Ridwan dengan nilai 76,66.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah terbaik pertama diraih Arian Safutra, S.STP., MM dengan skor 80,51.

Untuk jabatan Kepala BKPSDM, Billy Adhitya, S.IP meraih nilai tertinggi dengan skor 80,64.

Sedangkan pada seleksi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Aang Hambali menempati peringkat pertama dengan nilai 79,52, diikuti dr. Ariany Widiastuty dan Jonni Ariyanto, S.KM., M.KM.

Panitia Seleksi JPT Pratama, Dicky Ferdiansyah, menyatakan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hasil seleksi ini selanjutnya akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk proses penetapan dan pelantikan.

“Pengumuman ini disampaikan agar dapat diketahui oleh seluruh pihak yang berkepentingan,” ujarnya.(*)




FKRT Kecamatan Alam Barajo Resmi Dikukuhkan, Wali Kota Jambi Apresiasi Solidaritas Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menghadiri pengukuhan Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT) Kecamatan Alam Barajo untuk masa bakti 2025–2030.

Acara yang berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025 tersebut berjalan khidmat dan penuh kebersamaan, serta menjadi momentum penguatan peran RT dalam pembangunan masyarakat.

Pengukuhan FKRT dirangkaikan dengan penyerahan donasi bantuan bencana alam, pemberian penghargaan kepada kelurahan dan pelaku usaha yang aktif dalam penggalangan dana bencana di wilayah Sumatera, serta penyerahan piagam Ketua RT Berprestasi Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi Maulana mengapresiasi peran strategis FKRT sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban, kerukunan, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, RT merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat paling bawah yang bersentuhan langsung dengan warga.

Maulana menegaskan bahwa keberadaan FKRT dapat memperkuat koordinasi antar-RT sehingga tercipta lingkungan yang aman, rukun, dan peduli terhadap sesama, termasuk dalam penanganan bencana alam.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas tingginya kepedulian masyarakat Kota Jambi terhadap korban bencana.

Donasi yang berhasil dihimpun menjadi bukti nyata semangat gotong royong masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi pun memberikan penghargaan kepada kelurahan dan pelaku usaha yang berkontribusi aktif dalam penggalangan dana kemanusiaan tersebut.

Sementara itu, Camat Alam Barajo, Iper Riyansuni, mengucapkan terima kasih atas dukungan Wali Kota Jambi dalam memperkuat kelembagaan RT di wilayahnya.

Ia berharap FKRT Kecamatan Alam Barajo dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif, antar Ketua RT sekaligus mitra pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

Iper juga mengungkapkan bahwa, donasi bantuan bencana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp80 juta, yang berasal dari kontribusi Ketua RT, kelurahan, serta pelaku usaha di Kecamatan Alam Barajo.

Ia berharap para Ketua RT yang menerima penghargaan dapat menjadi teladan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Bantuan ini berasal dari upaya para Ketua RT, Kelurahan hingga pelaku usahan yang ada di Kecamatan Alam Barajo,” sebutnya.

Ketua Forum RT Kota Jambi, Suparyono, menambahkan bahwa para Ketua RT yang telah dikukuhkan diharapkan mampu berinovasi dan memberikan pelayanan prima di tengah masyarakat, serta mendukung program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi.

“Harus bisa berinovasi, memberikan layanan yang baik kdi tengah masyarakat. Dan tentunya, mendukung program Wali dan Wakil Wali Kota Jambi,” tutupnya.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, lurah se-Kecamatan Alam Barajo, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan para Ketua RT. Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama.(*)




Lima Ranperda Disetujui, Pemkab Merangin Apresiasi Sinergi DPRD

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Merangin.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Merangin, Jumat (19/12/2025).

Rapat paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Merangin A. Khafidh yang mewakili Bupati Merangin M Syukur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, staf ahli bupati, asisten Setda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.

Dalam pidato akhir bupati yang dibacakan Wakil Bupati A Khafidh, Pemerintah Kabupaten Merangin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Merangin atas sinergi dan kerja sama yang terbangun dalam merumuskan regulasi strategis bagi daerah.

Lima Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Merangin yang telah disetujui bersama tersebut meliputi Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan Ranperda tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

Kemudian Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Umum Daratan, Ranperda tentang Kerja Sama Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pemerintah daerah berharap kelima Ranperda tersebut dapat memperkuat peran dan tanggung jawab Pemkab Merangin dalam menjaga ketahanan pangan.

Termasuk mengatasi permasalahan sosial, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya perikanan, meningkatkan kerja sama antardaerah, serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

“Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik di Kabupaten Merangin,” ujar Wabup A Khafidh saat membacakan pendapat akhir bupati.

Selanjutnya, kelima Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk memperoleh nomor register sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Merangin.

Menurutnya, tahapan tersebut penting untuk memastikan seluruh regulasi daerah yang disusun memiliki kekuatan hukum tetap dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan turut dihadiri camat, lurah, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan, serta insan pers di Kabupaten Merangin.(*)




Gerindra Pecat Mirwan MS Setelah Pergi Umrah Saat Tanggap Darurat

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Aceh Selatan menjadi sorotan publik setelah Bupati Mirwan MS diketahui berangkat umrah bersama istrinya pada Selasa 2 Desember 2025, tepat saat wilayahnya mengalami banjir dan longsor.

Foto-foto keberangkatan Mirwan yang beredar di media sosial memicu gelombang kritik, karena kepala daerah seharusnya berada di lapangan untuk mengawasi dan mengoordinasikan penanganan bencana.

Keberangkatan tersebut juga menimbulkan polemik karena dilakukan tanpa izin Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Ia menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan perjalanan luar negeri bagi bupati mana pun selama masa tanggap darurat masih berlaku.

Pemerintah provinsi mengingatkan bahwa pejabat daerah wajib tetap berada di wilayahnya hingga situasi dinyatakan benar-benar aman.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kemudian mengeluarkan klarifikasi.

Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menyampaikan bahwa keberangkatan bupati dilakukan setelah menilai kondisi Aceh Selatan sudah stabil.

“Debit air sudah surut di permukiman warga wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya, dan penanganan awal terhadap warga terdampak telah berjalan,” ujarnya.

Meski demikian, kontroversi terus bergulir. Publik menilai Mirwan seharusnya tetap berada di lokasi bencana untuk memastikan distribusi bantuan, koordinasi relawan, serta kehadiran pemerintah di tengah warga yang terdampak.

Sikapnya dianggap tidak peka terhadap situasi krisis.

Dampak politik pun muncul. Partai Gerindra memecat Mirwan dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan yang dinilai mengabaikan tanggung jawab publik.

Sorotan juga datang dari Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut tindakan bupati sebagai contoh buruk etika kepemimpinan.

Ia menegaskan bahwa dalam situasi bencana, kepala daerah memiliki tanggung jawab moral berada di tengah masyarakat dan memastikan proses penanganan berjalan efektif.

Kasus ini memunculkan diskusi mengenai batas antara hak pribadi pejabat publik untuk beribadah dan kewajiban mereka dalam melayani masyarakat, terutama saat terjadi bencana.

Banyak warga Aceh Selatan merasa kecewa dan berharap pemerintah daerah menunjukkan kepekaan serta kehadiran nyata di lapangan.

Kontroversi ini menjadi pelajaran penting tentang etika pemimpin daerah.

Keputusan pribadi seorang pejabat, meski untuk ibadah, tetap harus mempertimbangkan situasi masyarakat dan potensi dampaknya terhadap koordinasi penanganan bencana.(*)




Ombudsman Temukan Maladministrasi, Kerinci dan Sungai Penuh Diberi Tenggat 14 Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menyoroti masih adanya ketidakpastian pelayanan publik di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Ketidakpastian tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena beberapa laporan yang sudah diserahkan masih belum ditindaklanjuti oleh perangkat pelayanan terkait.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, usai melakukan pemeriksaan laporan masyarakat di dua daerah tersebut pada Kamis (4/12/2025).

Saiful menyebut bahwa, pihaknya masih menemukan adanya laporan yang belum ditangani.

Meskipun Ombudsman telah mengeluarkan permintaan agar segera ditindaklanjuti.

Kondisi ini menunjukkan adanya indikasi maladministrasi yang perlu segera dibenahi.

“Tidak boleh layanan kepada masyarakat tidak mendapatkan kepastian. Itu termasuk maladministrasi jenis pengabaian kewajiban hukum. Dan ini tentu tidak baik bagi pemerintah,” tegas Saiful.

Ia menekankan bahwa, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kerinci Monadi–Morizon dan Wali Kota Sungai Penuh Alfin–Azhar, harus memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar dan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

Saiful meminta pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh segera menyelesaikan laporan yang masih tertunda.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat satu laporan di masing-masing daerah yang belum diselesaikan.

“Saya berikan waktu 14 hari ke depan agar laporan masyarakat tersebut dituntaskan oleh stakeholder terkait,” kata dia.

“Saya juga meminta Bupati dan Wali Kota mengawasi langsung proses penyelesaiannya dan segera melaporkan hasilnya kepada Ombudsman,” ujar Saiful.

Ombudsman berharap tenggat tersebut dipatuhi agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat lambatnya respons layanan publik.(*)




Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SP2D Online SIPD RI, Dorong Transparansi Keuangan Daerah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menghadiri acara peluncuran SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang digelar di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).

Acara nasional ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan terintegrasi.

Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Dengan sistem SP2D Online SIPD RI, proses pencairan dana mulai dari Surat Perintah Membayar (SPM) hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat dilakukan secara real-time, tanpa kertas (paperless), dan terhubung langsung antara pemerintah daerah dengan BPD.

Wali Kota Jambi, Dr Maulana, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis ini.

“Digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD RI sangat relevan dengan komitmen kami di Kota Jambi. Kami siap mengimplementasikan SP2D Online secara maksimal guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Menurutnya, sistem ini dapat meminimalkan hambatan dalam pencairan anggaran, mempercepat proses audit, serta mengurangi risiko kesalahan administrasi.

Sistem SP2D Online merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang sejak 2019 telah mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sejak 2023, SIPD RI ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Nasional, dan mulai 2024 sistem ini menjadi wajib digunakan oleh 546 pemerintah daerah di Indonesia.

Dr Maulana juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPD untuk menyukseskan implementasi sistem ini.

“Ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang efisien, profesional, dan terpercaya,” tambahnya.

Peluncuran SP2D Online SIPD RI ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah untuk segera mengadopsi sistem digital ini demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang modern, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.(*)