LKPJ 2025 Dibahas, Bupati Tanjab Barat Minta Evaluasi Kinerja OPD

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Dr. Katamso, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka penyampaian tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (13/04/2026).

Rapat paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dalam pembahasan LKPJ, setelah sebelumnya nota pengantar disampaikan pada 31 Maret 2026 dan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi pada 7 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD, mulai dari PDI Perjuangan, PKB, Golkar, NasDem, Keadilan Pembangunan, Gerindra, hingga PAN, atas berbagai masukan, saran, dan kritik yang disampaikan.

Menurutnya, seluruh pandangan fraksi merupakan bagian dari kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif dalam rangka memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Seluruh pemandangan umum fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Bupati berharap hasil pembahasan LKPJ ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, instansi vertikal, perbankan, BUMD, serta insan pers.(*)




DPRD Soroti LKPJ Merangin 2025, Infrastruktur dan Layanan Publik Jadi Fokus

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kabupaten Merangin memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Merangin Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Merangin, Jumat (10/4/2026).

Catatan dan rekomendasi tersebut disampaikan oleh juru bicara masing-masing panitia khusus (pansus), yakni Taufiq dari Pansus I, Patria Nusa Nanta dari Pansus II, serta Al Hanim Assadiqi dari Pansus III.

Sementara itu, tanggapan resmi DPRD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Merangin, Dadang Hikmatullah.

Berbagai masukan tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam melalui rangkaian rapat dengar pendapat antara pansus DPRD dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum paripurna digelar.

Secara umum, DPRD Merangin menyoroti beberapa sektor penting, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur strategis, serta pemerataan akses telekomunikasi hingga wilayah pedesaan dan pelosok.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah ke depan.

“Seluruh masukan DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan program dan penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2025 masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi internal birokrasi maupun kondisi eksternal.

Meski demikian, ia optimistis masukan dari legislatif dapat mempercepat peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Merangin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas aparatur.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang daerah.

“Sinergi ini menjadi kunci menuju Merangin Baru 2030, dengan daerah yang lebih berdaya saing, reformis, dan unggul,” tegasnya.

Di akhir rapat paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, tokoh masyarakat, organisasi politik, hingga insan pers yang telah berkontribusi dalam mengawal pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.

Ia berharap kolaborasi seluruh pihak dapat terus terjaga demi memastikan program pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin.(*)




Laporkan Keuangan 2025 ke BPK, Ini Pesan Wali Kota Sungai Penuh Alfin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Alfin kepada Muhamad Toha Arafat dalam sebuah agenda resmi yang berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, BPK RI Perwakilan Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK, yang juga diikuti secara bersamaan oleh sejumlah pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.

Dalam keterangannya, Alfin menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Penyampaian LKPD ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Alfin.

Ia menambahkan, laporan keuangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

“Kami berharap melalui proses ini, kepercayaan publik semakin meningkat dan pengelolaan keuangan daerah bisa semakin baik ke depan,” tambahnya.

Acara penyerahan berlangsung dengan khidmat dan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Alpian, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD), serta Kepala Inspektorat Kota Sungai Penuh.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan keuangan daerah, sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.(*)




DPR Ingatkan Kepala Daerah Bisa Disanksi Jika ke Luar Negeri Saat Lebaran

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengingatkan bahwa kepala daerah berpotensi dikenai sanksi apabila tetap melakukan perjalanan ke luar negeri selama periode libur Lebaran.

Peringatan tersebut berkaitan dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang meminta para kepala daerah tetap berada di daerah masing-masing saat Idulfitri.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyampaikan bahwa aturan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas dalam regulasi pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa kepala daerah yang mengabaikan instruksi dari pemerintah pusat dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap.

Menurutnya, sanksi yang dapat diberikan kepada kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang tidak menjalankan instruksi Menteri Dalam Negeri atau program nasional bisa dimulai dari teguran tertulis.

Jika pelanggaran tetap berlanjut, sanksi dapat meningkat hingga pemberhentian sementara atau bahkan pemberhentian tetap.

Ahmad Irawan berharap seluruh kepala daerah dapat mematuhi instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab sehingga tidak perlu ada langkah disipliner dari pemerintah pusat.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang menjalankan instruksi dengan baik.

Menurutnya, pemberian penghargaan dapat menjadi motivasi bagi para pemimpin daerah untuk lebih serius menjalankan tugas serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa libur Lebaran.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota menunda perjalanan ke luar negeri selama periode libur Idulfitri.

Kebijakan tersebut bertujuan agar para kepala daerah tetap siaga di wilayah masing-masing guna memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Selain itu, kehadiran kepala daerah juga dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama masa mudik dan libur Lebaran.

Dengan tetap berada di daerah, kepala daerah diharapkan dapat memantau langsung berbagai hal, mulai dari pengendalian harga kebutuhan pokok, kelancaran arus mudik, hingga pengawasan aktivitas wisata yang biasanya meningkat saat libur panjang.(*)




DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025, Ini Poin Pentingnya

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2025, Senin (2/3).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, didampingi Wakil Ketua EL Firsta Nopsiamti, serta dihadiri para anggota dewan.

Turut hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, unsur Forkopimda, perwakilan Polres Batang Hari, Kodim Batang Hari, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam forum resmi tersebut disampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2025 yang memuat laporan pelaksanaan program, kegiatan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran.

LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

\Dokumen ini menjadi dasar evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025.

Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian krusial dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.

“DPRD akan membahas secara komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku sebelum memberikan rekomendasi. Hal ini penting sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Batang Hari diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batang Hari.(*)




Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Hari Ini! Walikota Jambi Kembali Tekankan 11 Program Prioritas Kota Jambi Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Sebanyak 356 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Jambi resmi dilantik dan dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Taman Banjuran Budayo, Selasa sore (10/2/2026).

Dari total pejabat yang dilantik, 270 aparatur dikukuhkan dalam jabatan yang sama, sementara 86 pejabat lainnya mengalami rotasi dan promosi jabatan.

Perombakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta optimalisasi kinerja perangkat daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelantikan tersebut mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari sekretaris dinas, kepala bagian, camat, lurah, kepala bidang, hingga kepala UPTD.

Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan meningkatkan efektivitas kerja serta mempercepat pencapaian program prioritas daerah.

“Penataan ini diharapkan mampu menghadirkan kinerja aparatur yang lebih solid, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Jambi ke depan,” ujar Maulana dalam sambutannya.

Berikut daftar 86 pejabat yang mengalami rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi:

SEKRETARIS:

  1. Achmad Faisal – Sekretaris BPKAD Kota Jambi
  2. Pahlewi – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
  3. Noviardi – Sekretaris BKPSDM
  4. Fernada Tawaffal – Sekretaris Diskominfo
  5. Rosdalia – Sekretaris DPMPPA
  6. Mardiansyah – Sekretaris Dinas Pendidikan
  7. Harnita – Sekretaris Dinas Kesehatan
  8. Harwin – Sekretaris BPBD

KABAG:

  1. Yuliantoro – Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Jambi

CAMAT:

  1. Widdy Frima – Camat Telanaipura
  2. Andika Wahyu Ramadhanuz – Camat Alam Barajo

KABID:

  1. Yunius – Kabid Sumber Daya Air PUPR
  2. Suhendri – Kabid Tata Kelola TIK Diskominfo
  3. Syayuti – Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo
  4. Suhaiemi Saman – Kabid Informasi dan Komunikasi Publik
  5. Benny Setiawan – Kabid Pemenuhan Hak Anak DPMPPA
  6. Zulafni – Kabid Pembinaan SMP
  7. Tolangabidin – Kabid Pembinaan SD
  8. Nanang Sunarya – Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan
  9. Nonsie Wahyuni Muslim – Kabid Pembudayaan Olahraga
  10. Berlianto Harahap – Kabid Layanan Kepemudaan Dispora
  11. Yudhi Novriyandra – Kabid Angkutan dan Sarana Dishub
  12. Nico Kristian Mendrofa – Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol
  13. Suryadi – Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPPRD
  14. Oriza Dafriatman – Kabid Pemberdayaan Sosial
  15. Andhika Murphy – Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata
  16. Andrian Pratama – Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD
  17. Muhammad Hepny – Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD
  18. Idet Harianto – Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes
  19. Milya Timeida – Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes
  20. Lisa Rakhmawati – Kabid Penyehatan Lingkungan Permukiman
  21. Ronal Amson – Kabid PSU Perkim
  22. Novarita Aqwaria – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Perkim
  23. Fitria Dwi Wahyuningsih – Kabid Sistem Informasi Pendapatan Daerah
  24. Padjeriosnop – Kabid Pengelolaan Arsip
  25. Amriyanto – Kabid Penataan Bangunan dan Lingkungan
  26. Noftaaturiya Isma – Sekretaris Camat Telanaipura
  27. Husin – Sekretaris Camat Paal Merah
  28. Mayuhardi – Sekretaris Camat Alam Barajo
  29. Ariya Kamandanu – Sekretaris Camat Pelayangan
  30. Said Faizal – Kabid Trantibum Satpol PP
  31. Rustam – Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP
  32. Prayogi Pangestu – Kasubbid Anggaran II BPKAD
  33. Erwin Rosiyan – Kasi PTK PAUD dan PNF
  34. Endrizal – Kasi Trantibum Kecamatan Jambi Selatan
  35. Monalisa – Kasubbag Keuangan Damkar
  36. Dedi Kurniawan – Kasi Pemerintahan Talang Banjar
  37. Yeni Afrianti – Kasi Kesos Kenali Besar
  38. Ridho – Sekretaris Kelurahan Pasir Putih
  39. Rina Susanti – Kasi PAUD Dinas Pendidikan
  40. Hendra Saputra – Kasi Penataan Bangunan PUPR
  41. Fitri Yulianti – Kasi Surveilans dan Imunisasi
  42. Aldi Firmansyah – Kasi Pemerintahan Kecamatan Jambi Selatan
  43. Sri Wahyuni – Kasubbag Keuangan Dinsos
  44. Rahmat Hidayat – Kasi Pemeliharaan Jalan
  45. Nur Aini – Kasi Kesehatan Lingkungan
  46. Yusnita Siregar – Kasi PM Kecamatan Jambi Timur
  47. Arpan – Kasi Pengoperasian Prasarana Dishub
  48. Kemas Achmad Arifai – Kepala UPTD Prasarana Perhubungan
  49. Rini Indrasari – Kasi Pemerintahan Kecamatan Paal Merah
  50. Wan Muhammad Sharif Rizka – Kasubbid Perencanaan dan Pengembangan Pajak Daerah
  51. Maimun – Kepala UPTD Balai Produksi Benih Tanaman
  52. Wisti Oktafitri – Sekretaris Lurah Paal Merah
  53. Ida Lestari Mahanani – Kasubbag TU Balai Produksi Benih Tanaman
  54. Inka Delpinia – Kasubbag TU Pusat Kesehatan Hewan
  55. Deny Pasurya – Kasi PM Kelurahan Selamat
  56. Tenti Sagita – Kasi PEP Kasang Jaya
  57. Sri Oji Wahyu Surya Ningsih – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Danau Sipin
  58. Aan Riadi – Kasi Trantibum Kelurahan Lebak Bandung
  59. Trimarlini – Kasi PEP Talang Jauh
  60. Riyan Fernanda – Kasubbag TU UPTD Prasarana Perhubungan
  61. Roy Marten – Sekretaris Lurah Sungai Putri
  62. Zamzami – Kasi Trantibum Kelurahan Jelmu
  63. Marlina Octavia Napitupulu – Sekretaris Lurah Tahtul Yaman
  64. Susana – Kasi PM Talang Banjar
  65. Regina Caeli Noverlyana – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Jelutung
  66. Rominta Naibaho – Kasi PM Kelurahan Eka Jaya

LURAH:

  1. Agoes Budhiantho – Lurah Kenali Besar
  2. Iwan Setiawan – Lurah Kenali Asam Bawah
  3. Andi Usman – Lurah Simpang III Sipin
  4. Gunawan – Lurah Tanjung Pinang
  5. Ahmad Rizki – Lurah Rawasari
  6. Aryani Puspasari – Lurah Sulanjana
  7. Laurencus Butsi Siagian – Lurah Pinang Merah
  8. Sagap Ali Solihin – Lurah Tanjung Pinang
  9. Jang Sahriluddin – Lurah Jelmu.

Download lengkap nama-nama pejabat yang dilantik di sini pelantikan pejabat kota jambi 10 Februari 2026(*)




Gubernur Al Haris Tegaskan Efisiensi Anggaran Harus Dongkrak Kinerja dan Inovasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus dijalankan dengan komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian PANRB yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat pemerintahan, mulai dari kepala daerah hingga pejabat struktural di OPD.

Menurut Al Haris, perjanjian kinerja adalah janji kerja tertulis yang memiliki indikator jelas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Seluruh target kinerja harus mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi.

Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh dipahami sebagai rutinitas administratif semata.

Dokumen tersebut merupakan instrumen manajemen kinerja untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan efektif serta menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui perjanjian kinerja, capaian OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara terbuka, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Karena itu, setiap pejabat diminta memahami tugas dan fungsi sesuai jabatannya serta menyusun indikator kinerja utama yang realistis dan terukur.

Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja pemerintahan.

Ia menyinggung sejumlah capaian positif yang telah diraih, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Selain itu, Al Haris menekankan pentingnya penempatan sumber daya manusia yang profesional dan sesuai kompetensi.

Ia meminta pimpinan OPD berani melakukan evaluasi serta penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan agar setiap penugasan memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar menghasilkan laporan administratif.

Regenerasi aparatur pun harus mulai dipersiapkan sejak dini mengingat adanya pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam pengelolaan anggaran, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh menurunkan kinerja pemerintah daerah.

Sebaliknya, efisiensi harus mendorong inovasi, kreativitas, dan optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menutup arahannya, Al Haris mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, terutama bagi PPTK dan PPK, agar seluruh program dan kegiatan berjalan aman serta terhindar dari praktik penyimpangan hukum.(*)




Tiga Tahun Mengabdi di Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Pamit dari Jabatan Kabag Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi resmi berakhir pada Senin, 2 Februari 2026.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Gempa kembali menjalankan peran utamanya sebagai jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selama kurang lebih tiga tahun, Gempa Awaljon mengemban amanah sebagai Kabag Hukum Setda Kota Jambi berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-65/C/Cp.2/02/2023 tertanggal 21 Februari 2023 tentang penugasan jaksa pada Pemerintah Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Gempa menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi atas dukungan dan kerja sama selama masa penugasan.

“Alhamdulillah, masa tugas saya sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi telah berakhir. Terima kasih kepada Wali Kota Jambi, jajaran Pemkot, serta seluruh OPD atas sinergi yang terjalin selama ini. Selanjutnya saya kembali melaksanakan tugas di Kejaksaan sesuai penugasan institusi,” ujarnya.

Ia juga berharap berbagai upaya penguatan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang telah dirintis selama masa jabatannya dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan.

Menurutnya, konsistensi dalam penerapan aturan dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan taat hukum di Kota Jambi.(*)




Pemkab Merangin Mulai Susun LPPD 2025 Lewat Sistem E-LPPD

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2025 melalui penerapan sistem aplikasi online atau E-LPPD.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaporan kinerja pemerintahan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan Asistensi Penyusunan E-LPPD dan Desk Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Merangin lantai 4, Rabu (21/01).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Merangin Zainal Abidin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta operator OPD pengampu LPPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Proses asistensi berlangsung dengan fokus pada pengisian dan validasi data IKK LPPD. Untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, yakni Amril Rahim, F Retno Endrowati Djati Kumoro, dan Willy Wibosono yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Sekda Merangin Zulhifni menegaskan bahwa LPPD merupakan gambaran nyata kinerja pemerintah daerah yang menjadi salah satu instrumen utama evaluasi oleh pemerintah pusat.

“LPPD adalah potret akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan asistensi ini menjadi momentum penting bagi seluruh OPD untuk memahami teknis penyusunan laporan secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi,” ujar Zulhifni.

Zulhifni juga menyampaikan apresiasi atas capaian LPPD Kabupaten Merangin tahun 2023 yang berhasil memperoleh skor 2,96 dan menempati peringkat keempat di tingkat Provinsi Jambi.

Meski demikian, ia menegaskan agar capaian tersebut dijadikan pijakan untuk meningkatkan kinerja, bukan sekadar prestasi yang membuat lengah.

“Peringkat empat adalah hasil yang baik, namun harus menjadi motivasi untuk melompat lebih tinggi. Kami menargetkan LPPD tahun 2025 ini mampu menempatkan Kabupaten Merangin di peringkat pertama se-Provinsi Jambi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa keberhasilan penyusunan LPPD sangat ditentukan oleh validitas data serta sinergi antar perangkat daerah.

Ia meminta seluruh kepala OPD memberikan dukungan penuh kepada pejabat teknis dan operator data agar proses penginputan berjalan optimal.

“LPPD bukan tugas satu OPD, melainkan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Konsistensi antara perencanaan dan capaian kinerja hanya bisa terwujud jika semua pihak bertanggung jawab,” pungkasnya.(*)




Pansus DPRD Kota Jambi Telusuri Kejelasan Zona Merah Pertamina EP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik penetapan kawasan zona merah milik Pertamina EP Jambi terus menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi.

Penetapan kawasan ini dinilai berdampak luas terhadap masyarakat, khususnya pemilik lahan yang kini menghadapi ketidakjelasan status tanah mereka.

Untuk memastikan persoalan ini ditangani secara transparan dan tidak merugikan warga, DPRD Kota Jambi melalui Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah terus melakukan pendalaman dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Pendekatan berbasis data dan kondisi faktual di lapangan menjadi fokus utama dalam upaya mencari solusi yang adil.

DPRD Kota Jambi melalui Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah Pertamina kembali menggelar rapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi dan Bagian Pemerintahan Kota Jambi, Senin (19/1/2026).

Rapat tersebut bertujuan mengurai polemik penetapan kawasan zona merah yang selama ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi, Muhili, menegaskan bahwa pembahasan zona merah tidak dapat dilakukan secara parsial.

Oleh karena itu, DPRD secara bertahap memanggil berbagai unsur, mulai dari pemerintahan tingkat RT dan kelurahan hingga instansi teknis terkait.

“Pansus telah memanggil forum RT, pihak kelurahan, serta BPN Kota Jambi. Langkah ini kami lakukan agar persoalan zona merah dapat dibuka secara transparan dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Muhili.

Dari hasil rapat tersebut, terungkap bahwa penetapan kawasan zona merah bersumber dari data Kementerian Keuangan.

Kondisi ini dinilai perlu dikaji lebih dalam guna memastikan kesesuaian antara peta, status kepemilikan lahan, dan kondisi faktual di lapangan.

“Kami ingin peta zona merah benar-benar akurat. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas apakah lahannya masuk zona merah atau tidak, serta apa dasar hukum yang digunakan,” tegasnya.

Muhili juga menyampaikan bahwa BPN Kota Jambi dan Bagian Pemerintahan Kota Jambi menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Ke depan, Pansus berencana memanggil instansi lain, seperti Bagian Aset Daerah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, untuk mencocokkan seluruh data yang ada.

“Semua data akan kami sandingkan. Tidak boleh ada perbedaan informasi karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Jambi, Ridho G Ali, menjelaskan bahwa kawasan zona merah merupakan aset negara yang dikelola oleh Pertamina.

Ia menyebutkan bahwa pada awalnya aset tersebut merupakan milik Pertamina yang belum tercatat dalam neraca pembukuan sebagai barang milik negara.

Namun, pada 1 Agustus 2025, BPN Kota Jambi menerima surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang meminta pengamanan terhadap aset negara tersebut.

“Zona merah ini tersebar di tujuh kelurahan di Kecamatan Kota Baru. Secara keseluruhan terdapat sekitar 5.506 sertifikat yang berada di dalam kawasan tersebut,” ungkap Ridho.(*)