DPR Ingatkan Kepala Daerah Bisa Disanksi Jika ke Luar Negeri Saat Lebaran

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengingatkan bahwa kepala daerah berpotensi dikenai sanksi apabila tetap melakukan perjalanan ke luar negeri selama periode libur Lebaran.

Peringatan tersebut berkaitan dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang meminta para kepala daerah tetap berada di daerah masing-masing saat Idulfitri.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyampaikan bahwa aturan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas dalam regulasi pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa kepala daerah yang mengabaikan instruksi dari pemerintah pusat dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap.

Menurutnya, sanksi yang dapat diberikan kepada kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang tidak menjalankan instruksi Menteri Dalam Negeri atau program nasional bisa dimulai dari teguran tertulis.

Jika pelanggaran tetap berlanjut, sanksi dapat meningkat hingga pemberhentian sementara atau bahkan pemberhentian tetap.

Ahmad Irawan berharap seluruh kepala daerah dapat mematuhi instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab sehingga tidak perlu ada langkah disipliner dari pemerintah pusat.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang menjalankan instruksi dengan baik.

Menurutnya, pemberian penghargaan dapat menjadi motivasi bagi para pemimpin daerah untuk lebih serius menjalankan tugas serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa libur Lebaran.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota menunda perjalanan ke luar negeri selama periode libur Idulfitri.

Kebijakan tersebut bertujuan agar para kepala daerah tetap siaga di wilayah masing-masing guna memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Selain itu, kehadiran kepala daerah juga dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama masa mudik dan libur Lebaran.

Dengan tetap berada di daerah, kepala daerah diharapkan dapat memantau langsung berbagai hal, mulai dari pengendalian harga kebutuhan pokok, kelancaran arus mudik, hingga pengawasan aktivitas wisata yang biasanya meningkat saat libur panjang.(*)




Bertemu Menteri, Wako Alfin Bawa Pulang Bantuan Alat Berat untuk Atasi Sampah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya serius Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam membenahi persoalan sampah mulai menunjukkan hasil.

Pemerintah pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan komitmen memberikan bantuan sarana dan prasarana guna memperkuat sistem pengelolaan persampahan di Kota Sungai Penuh.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi di Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, memaparkan secara rinci kondisi pengelolaan sampah di daerahnya, termasuk tantangan teknis, keterbatasan armada, serta kebutuhan mendesak untuk modernisasi fasilitas.

Hasilnya, pemerintah pusat merespons positif dan menyatakan kesiapan membantu dengan pengadaan alat berat berupa ekskavator dan mesin press sampah.

Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengolahan serta menekan volume sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Alhamdulillah, Pak Menteri sudah menyatakan kesediaan membantu. Insya Allah realisasi bantuan dimulai Maret 2026,” ujar Alfin usai pertemuan.

Tak hanya bantuan fisik, Kota Sungai Penuh juga diproyeksikan menjadi salah satu pilot project penanganan sampah di wilayah Sumatera.

Status tersebut menjadi sinyal bahwa langkah pembenahan yang dilakukan pemerintah kota dinilai progresif dan berpotensi menjadi model bagi daerah lain.

Menurut Alfin, dukungan ini akan memperkuat kapasitas daerah, mulai dari optimalisasi pengangkutan, peningkatan fasilitas TPST, hingga penerapan teknologi mekanisasi yang lebih modern dan terintegrasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPR RI Dapil Jambi, Rocky Chandra, yang turut memfasilitasi pertemuan sehingga komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat berjalan lancar.

Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat citra kota sebagai daerah yang peduli terhadap kebersihan dan lingkungan hidup.(*)