Katamso Soroti Tantangan BUMD Tanjab Barat dalam Mengelola PI Migas 7 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Upaya Pemerintah Provinsi Jambi memperjuangkan hak daerah dari sektor minyak dan gas bumi (migas) memasuki tahap penting.

Gubernur Jambi, Al Haris bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur membahas penyelesaian dokumen persyaratan Participating Interest (PI) 7 persen pada Wilayah Kerja (WK) Jabung, Jumat 9 Oktober 2026.

Pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Jambi itu menyoroti penyelesaian tahapan administrasi sekaligus kepastian pembagian hak partisipasi daerah.

Namun, persoalan batas wilayah antara Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur masih menjadi salah satu faktor penting yang perlu mendapat kepastian.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pemerintah provinsi dan kedua pemerintah kabupaten harus mengawal proses pengalihan PI sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam perhitungan pelamparan reservoir yang dilakukan lembaga independen.

“Penandatanganan komitmen bersama ini adalah tonggak penting agar tahapan pengalihan PI 7 persen di WK Jabung berjalan sesuai regulasi,” kata Al Haris.

Menurut dia, hasil perhitungan pelamparan reservoir perlu dikawal secara transparan agar pembagian hak daerah memiliki dasar yang jelas.

Pemerintah daerah juga berharap proses tersebut dapat memperkuat pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Provinsi Jambi.

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso menilai penandatanganan komitmen PI 7 persen sebagai tonggak penting sekaligus tantangan baru bagi manajemen badan usaha milik daerah (BUMD).

Ia menyoroti kesiapan BUMD dalam mengelola PI, terutama karena peluang partisipasi daerah tidak hanya berkaitan dengan PetroChina.

Katamso menyebut Jade Stone dan Mont’Dor sebagai perusahaan lain yang berpotensi menambah peluang PI bagi daerah.

Meski membuka peluang pendapatan baru, pengelolaan PI membutuhkan kesiapan tata kelola, manajemen, dan kemampuan BUMD dalam menjalankan perannya.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa peluang tersebut berjalan seiring dengan kapasitas pengelolaan yang memadai.

Katamso juga menegaskan pentingnya kepastian regulasi mengenai batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Menurut dia, besaran pembagian PI bagi masing-masing daerah ke depan berkaitan dengan ketentuan batas wilayah yang diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap Kementerian Dalam Negeri segera menuntaskan aturan tersebut.

Kepastian batas wilayah menjadi persoalan penting karena pembagian hak antardaerah membutuhkan dasar administratif dan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tanpa kejelasan tersebut, pemerintah daerah masih perlu menyelesaikan sejumlah aspek sebelum memastikan besaran hak masing-masing wilayah.

PI 7 persen memberi peluang bagi daerah untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan wilayah kerja migas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Namun, komitmen antarpemerintah saja belum cukup untuk memastikan manfaat ekonominya segera dirasakan masyarakat.

Pemerintah daerah perlu menuntaskan dokumen persyaratan, memastikan kejelasan perhitungan pembagian, serta menyiapkan BUMD yang akan menjalankan pengelolaan PI.

Transparansi dalam setiap tahapan juga penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah persoalan pembagian hak di kemudian hari.

Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, organisasi perangkat daerah terkait, serta perwakilan PT Paleopetro selaku lembaga independen.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat turut mendampingi Katamso, antara lain staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan, asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, kepala bagian ekonomi, serta kepala bagian sumber daya alam.

Ketiga pemerintah daerah menyatakan komitmen untuk mempercepat penyelesaian tahapan PI 7 persen WK Jabung.

Tantangan berikutnya ialah memastikan seluruh persyaratan tuntas, pembagian hak memiliki dasar yang transparan, dan BUMD mampu mengelola peluang ekonomi tersebut secara profesional.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan proses ini bukan hanya penandatanganan komitmen, melainkan juga kepastian hak setiap daerah dan kemampuan mengubah potensi migas menjadi manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Jambi.(*)




Al Haris Rombak 13 Jabatan Strategis Pemprov Jambi, Ini Daftar Pejabat yang Dilantik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Gubernur Jambi Al Haris melantik 13 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Jumat 9 Oktober 2026.

Pelantikan ini menempatkan sejumlah pejabat pada posisi strategis, mulai dari kepala dinas dan kepala badan hingga inspektur daerah serta kepala biro.

Salah satu nama yang mendapat penugasan baru ialah Yul Tasmi.

Pejabat yang sebelumnya bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi itu kini memimpin Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.

Penempatan Yul Tasmi menjadi salah satu bagian dari perubahan komposisi pejabat di lingkungan Pemprov Jambi.

Namun, informasi mengenai pertimbangan penunjukan, proses seleksi, serta rekam jejak kinerja para pejabat belum tercantum dalam keterangan yang tersedia.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jambi.

Daftar 13 pejabat yang dilantik Al Haris

Berikut nama pejabat beserta jabatan yang mereka emban setelah pelantikan pada 9 Oktober 2026:

  1. Arif Munandar — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi.
  2. Jhon Eka Puwa — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jambi.
  3. Agus Heriyanto — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.
  4. M. Ali Zaini — Inspektur Daerah Provinsi Jambi.
  5. Imron Rosyadi — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi.
  6. Kemas Muhammad Fuad — Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi.
  7. Dra. Lutfiah — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi.
  8. Tandry Adi Negara — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi.
  9. Ahmad Bestari — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi.
  10. Muhammad Harir Khodari — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.
  11. Drs. Ariansyah — Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.
  12. Novriadi — Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
  13. Yul Tasmi — Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.

Komposisi jabatan yang terisi mencakup sejumlah sektor penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, misalnya, berkaitan dengan pelayanan perizinan dan kemudahan investasi.

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah memegang peran dalam pengelolaan pendapatan asli daerah.

Di sisi lain, Inspektorat Daerah menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintahan.

Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral juga memiliki tanggung jawab yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pengelolaan sumber daya, dan pembangunan daerah.

Penempatan pejabat pada posisi tersebut membawa konsekuensi berupa tanggung jawab kinerja yang harus terlihat dalam pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, pelantikan saja belum cukup untuk menilai keberhasilan penataan birokrasi.

Publik masih membutuhkan informasi mengenai dasar penempatan pejabat, target kerja, serta indikator yang akan digunakan Pemprov Jambi untuk mengevaluasi kinerja mereka.

Keterangan resmi mengenai proses pengisian jabatan dan prioritas kerja masing-masing pejabat juga penting untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai arah penataan birokrasi tersebut.

Dengan pengisian 13 jabatan ini, perhatian berikutnya tertuju pada kemampuan para pejabat menjalankan mandat di bidang masing-masing.

Hasil kerja, kualitas pelayanan, efektivitas program, dan akuntabilitas anggaran akan menjadi aspek penting untuk mengukur dampak perubahan susunan pejabat di lingkungan Pemprov Jambi.(*)




Jamsostek Award 2026: 600.532 Pekerja Jambi Sudah Terlindungi, Klaim Capai Rp458 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jambi terus meluas.

Hingga 30 September 2026, sebanyak 600.532 pekerja tercatat telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Di balik angka kepesertaan tersebut, manfaat program juga terus mengalir kepada pekerja dan keluarga peserta.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi mencatat 48.084 klaim telah dibayarkan hingga periode yang sama dengan total nilai mencapai Rp458,63 miliar.

Data tersebut disampaikan dalam Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi di Ballroom Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Rabu, 7 Oktober 2026.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan capaian kepesertaan menjadi salah satu indikator penting dalam mendorong Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Jambi.

“Tahun 2026 menjadi momentum yang istimewa karena selain memasuki tahun ke-9 penyelenggaraan, tahun ini secara resmi digunakan nomenklatur baru, yaitu Jamsostek Award,” ujar Kuncoro.

Jamsostek Award sebelumnya menggunakan nama Paritrana Award.

Menurut Kuncoro, perubahan nomenklatur tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa perlindungan pekerja menjadi bagian penting dari pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Perluasan kepesertaan di Jambi juga mendapat dukungan dari pembiayaan pemerintah.

Sepanjang 2026, tercatat 193.413 pekerja memperoleh perlindungan melalui sumber fiskal pemerintah di Provinsi Jambi.

Kuncoro merinci, jumlah tersebut terdiri atas 37.067 tenaga non-ASN, 33.703 kepala dan perangkat desa, anggota BPD, RT/RW serta kader kemasyarakatan, kemudian 6.766 pekerja rentan melalui APBD Provinsi.

Selain itu, sebanyak 107.701 pekerja rentan mendapat perlindungan melalui APBDes dan 8.176 pekerja rentan melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

Angka tersebut menunjukkan peran pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kepada kelompok pekerja yang memiliki risiko sosial dan ekonomi lebih tinggi.

Kuncoro juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi beserta pemerintah kabupaten dan kota yang terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan manfaat program tidak berhenti pada kepesertaan.

Hingga 30 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi telah membayarkan 48.084 klaim kepada pekerja dan ahli waris. Total pembayaran mencapai Rp458,63 miliar.

Selain klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan manfaat beasiswa pendidikan kepada 1.399 anak peserta dengan nilai total Rp5,96 miliar.

“Data tersebut menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat nyata ketika risiko terjadi,” kata Hendra.

Menurutnya, angka pembayaran tersebut menjadi gambaran bahwa program jaminan sosial tidak hanya berbicara soal status kepesertaan.

Ketika peserta mengalami risiko sesuai ketentuan program, manfaat dapat membantu pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan.

Penganugerahan Jamsostek Award 2026 menjadi bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan pemangku kepentingan yang dinilai aktif memperluas perlindungan pekerja.

Untuk pemerintah daerah, penilaian mencakup peningkatan cakupan kepesertaan, regulasi pendukung, keberlanjutan program kesejahteraan pekerja, serta berbagai inovasi perlindungan.

Salah satunya melalui program Gerakan ASN Melindungi Pekerja Rentan, integrasi kepesertaan dengan layanan perizinan daerah, hingga pemberian manfaat tambahan bagi keluarga pekerja.

Sementara untuk badan usaha, penilaian juga mempertimbangkan kontribusi perusahaan dalam melindungi pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan program SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Gubernur Jambi Al Haris, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan menghadiri kegiatan tersebut.

Melalui Jamsostek Award 2026, BPJS Ketenagakerjaan mendorong kolaborasi pemerintah dan dunia usaha agar cakupan perlindungan pekerja di Jambi terus bertambah.

Target akhirnya bukan hanya meningkatkan angka kepesertaan, tetapi memastikan semakin banyak pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan maupun sosial.(*)




Al Haris Puji Pengabdian TNI, Tapi Ada Pekerjaan Mendesak: Kabut Asap Jambi!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peringatan HUT ke-81 TNI di Jambi tidak hanya menjadi momentum apresiasi terhadap pengabdian prajurit.

Gubernur Jambi, Al Haris justru menyoroti persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, yakni kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Al Haris meminta penanganan karhutla di Jambi terus diperkuat meski titik kebakaran di dalam daerah disebut mulai berkurang.

Menurutnya, asap dari wilayah luar Jambi masih memberikan dampak terhadap kondisi udara di provinsi tersebut.

Hal itu disampaikan Al Haris saat menghadiri peringatan HUT ke-81 TNI di Makorem 042/Gapu Jambi, Senin 5 Oktober 2026 pagi.

Dalam kesempatan itu, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI, khususnya prajurit yang bertugas di wilayah Jambi.

Ia menilai TNI tidak hanya menjalankan tugas pertahanan, tetapi juga terlibat dalam berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita merasakan betul bagaimana TNI telah bekerja luar biasa, berjuang di semua bidang. Atas nama pribadi dan masyarakat Jambi, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas segala kinerja dan dedikasi seluruh anggota TNI,” ujar Al Haris.

Di tengah peringatan HUT TNI, perhatian Al Haris tertuju pada kondisi kabut asap yang menurutnya semakin terasa berat.

Ia mengatakan penurunan titik kebakaran di wilayah Jambi belum otomatis membuat persoalan asap selesai.

Sebab, sebaran asap dari luar daerah masih berdampak terhadap kondisi di Jambi.

“Kondisi asap hari ini terasa makin berat. Kalau di daerah kita sendiri titik terbakar sudah mulai berkurang, tetapi dari luar daerah semakin besar,” katanya.

Karena itu, Al Haris meminta penanganan karhutla di wilayah Jambi tetap dimaksimalkan.

Ia juga menyebut akan kembali meninjau keaktifan posko karhutla bersama Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin.

“Kita akan tinjau kembali keaktifan Posko Karhutla dan memastikan respons cepat dari tim lapangan begitu ada titik api baru,” tegasnya.

Persoalan karhutla sebelumnya juga menjadi agenda bersama Al Haris dan Danrem 042/Gapu.

Pada September lalu, keduanya turun memantau kondisi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tanjung Jabung Timur melalui patroli udara.

Selain karhutla, Al Haris menilai keterlibatan TNI dalam penanganan berbagai persoalan sosial dan bencana menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat.

Menurutnya, sinergi TNI dan Polri bersama pemerintah daerah dibutuhkan untuk merespons persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Peringatan HUT ke-81 TNI di Makorem 042/Gapu tersebut diawali dengan upacara dan dilanjutkan syukuran.

Sejumlah unsur Forkopimda Provinsi Jambi, jajaran Korem 042/Gapu, serta undangan lainnya turut hadir.

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin mengatakan HUT TNI menjadi momentum untuk melakukan introspeksi terhadap perjalanan pengabdian TNI kepada bangsa dan negara.

“Kekuatan TNI tidak dapat dipisahkan dari dukungan dan kepercayaan rakyat. Dan TNI akan terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk masyarakat Jambi,” ujar Nyamin.

Pernyataan tersebut sejalan dengan pesan dalam rangkaian HUT ke-81 TNI di Jambi yang menempatkan hubungan TNI dan masyarakat sebagai salah satu perhatian utama.

Dalam kegiatan syukuran HUT TNI di Korem 042/Gapu, Nyamin juga menekankan kebutuhan soliditas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai komponen masyarakat dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Bagi Pemprov Jambi, sinergi tersebut kini menghadapi pekerjaan konkret di lapangan: memastikan setiap kemunculan titik api mendapat respons cepat dan dampak kabut asap dapat ditekan.(*)




Al Haris Soroti Ancaman Perpecahan, Generasi Muda Diminta Jaga Pancasila

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Gubernur Jambi, Al Haris mengingatkan generasi muda agar tidak melupakan sejarah perjalanan bangsa dan tetap menjaga Pancasila sebagai dasar negara.

Menurutnya, tantangan terhadap persatuan Indonesia dapat muncul dalam bentuk yang berbeda seiring perubahan zaman.

Pesan tersebut disampaikan Al Haris saat memimpin peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Garuda Kantor Gubernur Jambi, Kamis 1 Oktober 2026.

Upacara tersebut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI/Polri, aparatur sipil negara (ASN), organisasi masyarakat, mahasiswa hingga pelajar.

Al Haris mengatakan Hari Kesaktian Pancasila tidak seharusnya berhenti sebagai agenda seremonial tahunan.

Momentum 1 Oktober, menurutnya, perlu menjadi ruang untuk melihat kembali perjalanan sejarah Indonesia sekaligus memperkuat komitmen menjaga persatuan.

Ia mengingatkan bahwa Pancasila pernah menghadapi tantangan dalam perjalanan sejarah bangsa. Indonesia, kata dia, berhasil melewati berbagai dinamika tersebut dan tetap berdiri sebagai negara yang utuh.

“Hari ini kita melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2026. Tentu ini menunjukkan bahwa sebagai bangsa yang besar, kita harus selalu melihat sejarah,” ujar Al Haris.

Menurutnya, pemahaman terhadap sejarah penting bagi generasi saat ini agar nilai-nilai kebangsaan tidak semakin jauh dari kehidupan masyarakat.

Karena itu, Al Haris meminta generasi muda dan seluruh masyarakat menjaga persatuan melalui penguatan sikap gotong royong, toleransi, serta penghormatan terhadap keberagaman.

“Hari Kesaktian Pancasila ini kita jadikan refleksi terutama bagi anak muda dan bagi anak-anak bangsa bahwa kita harus bersatu padu. Kita harus solid. Tugas kita bersama adalah menjaga, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Al Haris juga menyoroti perubahan bentuk tantangan terhadap persatuan bangsa.

Jika dalam sejarah Indonesia ancaman terhadap negara pernah muncul dalam bentuk kekerasan dan konflik politik, menurutnya, tantangan saat ini dapat muncul melalui intoleransi dan kelompok yang berupaya memecah persatuan.

“Pemecah belah itu sekarang mungkin modelnya beda. Kalau dulu mungkin modelnya menculik para jenderal dan sebagainya. Hari ini ada juga kelompok yang masih radikal, yang masih intoleransi dan sebagainya yang diam-diam berusaha untuk memecah belah kita. Dan ini yang tidak boleh terjadi di negara kita,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang berpotensi memecah persatuan.

Menurutnya, soliditas masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan berbangsa sekaligus mendukung pembangunan daerah dan nasional.

Al Haris juga mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan bersama pemerintah. Menurutnya, pembangunan membutuhkan partisipasi berbagai unsur masyarakat, bukan hanya pemerintah.

“Kita harus solid sebagai bangsa setanah air dan ikut terlibat dalam pembangunan bersama-sama dengan pemerintah. Bersama kita kuat, Indonesia akan menjadi negara yang selamanya jaya,” pungkasnya.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk kembali mengingatkan pentingnya persatuan, sekaligus mengajak generasi muda memahami sejarah sebagai bagian dari upaya menjaga nilai-nilai kebangsaan.(*)




Karhutla dan Konflik Sosial Mengintai, Al Haris Minta Camat Aktif di Lapangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu perhatian Gubernur Jambi, Al Haris dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Di tengah ancaman bencana tersebut, ia meminta para camat tidak hanya fokus pada rutinitas pembangunan dan administrasi, tetapi juga memastikan kondisi wilayahnya terpantau dan persoalan di lapangan dapat segera ditangani.

Pesan itu disampaikan Al Haris saat membuka Rapat Koordinasi Camat se-Provinsi Jambi Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa 29 September 2026.

Al Haris mengatakan, camat berada di posisi strategis karena menjadi pejabat pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Ketika terjadi karhutla maupun persoalan sosial, camat dituntut mengetahui kondisi wilayah dan mampu menggerakkan koordinasi dengan pihak terkait.

“Dalam kondisi hari ini kita bekerja di daerah, ditambah lagi ada bencana karhutla, ini harus sejalan. Kita bekerja juga menangani konflik yang ada di masyarakat, kemudian pembangunan tetap berlangsung seperti biasa, semangatnya juga terus mengalir,” ujar Al Haris.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh membuat agenda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terhenti.

Sebaliknya, pemerintah di tingkat kecamatan harus mampu menjalankan beberapa fungsi sekaligus, mulai dari mengawal pembangunan, menangani persoalan masyarakat hingga merespons kondisi darurat.

Dalam situasi seperti itu, Al Haris menilai penguasaan wilayah menjadi kemampuan mendasar yang harus dimiliki setiap camat.

Ia meminta camat memahami persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing, termasuk mengetahui potensi bencana maupun konflik yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.

“Camat harus menguasai wilayahnya masing-masing, menguasai persoalan yang ada di daerahnya, lalu dia tampil dan mengelola dengan baik,” tegasnya.

Bagi Al Haris, camat tidak seharusnya hanya menunggu laporan dari bawah.

Posisi sebagai pejabat kewilayahan menuntut adanya pemahaman langsung terhadap dinamika masyarakat dan kemampuan mengoordinasikan perangkat pemerintahan ketika persoalan muncul.

“Camat adalah pejabat yang di lapangan, tentu yang bertemu dengan banyak masyarakat. Mereka juga membina para kepala desa, perangkat desa, BPD. Itu semua di bawah pembinaan camat,” katanya.

Al Haris menempatkan karhutla sebagai bagian dari tantangan pemerintahan daerah yang membutuhkan kesiapsiagaan.

Namun pada saat yang sama, pemerintah tetap harus memastikan pelayanan publik dan pembangunan berjalan.

Selain bencana, camat juga menghadapi persoalan sosial yang membutuhkan respons cepat.

Karena itu, koordinasi antara kecamatan dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, perangkat daerah, hingga unsur terkait lainnya dinilai penting.

Rakor Camat se-Provinsi Jambi 2026 pun diarahkan untuk memperkuat koordinasi tersebut.

Forum itu diikuti camat dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Al Haris juga mengajak para camat menyatukan persepsi dalam menjalankan agenda pemerintahan dan pembangunan.

“Perlu hari ini kita mengajak mereka membangun persepsi untuk menyatukan visi, mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden dan juga mewujudkan visi Jambi Mantap serta visi yang ada di daerah masing-masing,” ujarnya.

Selain kesiapsiagaan menghadapi karhutla, rapat koordinasi tersebut membahas penguatan kapasitas camat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Al Haris, tuntutan terhadap pelayanan publik terus berkembang. Pemerintah kecamatan harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam penerapan layanan berbasis digital dan koordinasi lintas sektor.

Sejumlah agenda yang dibahas meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial, digitalisasi pelayanan publik, pengembangan ekonomi lokal, serta sinkronisasi program kecamatan dengan prioritas pemerintah provinsi.

Kecamatan juga diharapkan menjadi titik penting dalam memastikan program pemerintah dapat diterjemahkan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah.

Gubernur Jambi menegaskan, kekuatan pemerintahan di tingkat kecamatan akan sangat menentukan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Karena itu, ia meminta camat membangun pemerintahan yang responsif, mampu membaca persoalan dan bekerja bersama seluruh unsur di wilayah.

“Bangun pemerintahan yang hadir, bekerja nyata, melayani dengan hati, dan dipercaya masyarakat,” tegas Al Haris.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Luthpiah, mengatakan kecamatan memiliki peran strategis sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah.

Menurutnya, camat menjadi salah satu garda terdepan dalam pelayanan masyarakat sekaligus penghubung pemerintah dengan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Diperlukan kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas, dan penguatan sinergi agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui rakor tersebut, Pemprov Jambi mendorong agar koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan semakin kuat, terutama dalam menghadapi persoalan yang membutuhkan respons cepat seperti karhutla, konflik sosial, pelayanan publik, sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan.(*)




Pesan Tegas Al Haris kepada Seluruh Camat di Jambi: Kuasai Wilayah, Hadapi Persoalan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan bahwa, camat tidak cukup hanya menjalankan rutinitas administrasi pemerintahan.

Di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan publik dan kompleksitas persoalan di masyarakat, camat diminta benar-benar menguasai wilayah kerja, memahami persoalan hingga tingkat bawah, serta mampu mengambil peran dalam penyelesaiannya.

Pesan tersebut disampaikan Al Haris saat membuka Rapat Koordinasi Camat se-Provinsi Jambi Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa 29 September 2026.

Menurut Al Haris, posisi camat sangat strategis karena berada di antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Camat berhadapan langsung dengan berbagai persoalan kewilayahan sekaligus membina kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Camat harus menguasai wilayahnya masing-masing, menguasai persoalan yang ada di daerahnya, lalu dia tampil dan mengelola dengan baik. Harus bisa mewujudkan pemerintahan yang kompeten untuk memajukan daerah,” tegas Al Haris.

Al Haris mengatakan, perubahan kebutuhan masyarakat membuat tugas camat semakin kompleks.

Persoalan yang dihadapi di tingkat kecamatan tidak lagi sebatas urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, persoalan sosial, pembangunan, bencana, hingga potensi konflik di tengah masyarakat.

Karena itu, camat dituntut mampu bergerak cepat dan membangun koordinasi lintas sektor.

“Camat adalah pejabat di lapangan, tentu yang bertemu dengan banyak masyarakat. Mereka juga membina para kepala desa, perangkat desa, BPD. Itu semua di bawah pembinaan camat,” ujarnya.

Ia menilai, penguatan kapasitas camat menjadi penting agar berbagai kebijakan pemerintah tidak berhenti di tingkat perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang dirasakan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Al Haris juga mendorong seluruh camat menyatukan persepsi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota.

“Perlu hari ini kita mengajak mereka membangun persepsi untuk menyatukan visi, mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden dan juga mewujudkan visi Jambi Mantap serta visi yang ada di daerah masing-masing,” katanya.

Al Haris turut menyoroti tantangan yang harus dihadapi camat di tengah kondisi daerah saat ini.

Selain memastikan pembangunan berjalan, aparatur kewilayahan juga dituntut siap menghadapi bencana dan persoalan sosial.

Salah satunya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah di tingkat wilayah.

“Dalam kondisi hari ini kita bekerja di daerah, ditambah lagi ada bencana karhutla, ini harus sejalan. Kita bekerja juga menangani konflik yang ada di masyarakat, kemudian pembangunan tetap berlangsung seperti biasa,” jelasnya.

Menurut Al Haris, kondisi tersebut membutuhkan aparatur yang mampu beradaptasi sekaligus membangun koordinasi secara cepat.

Camat harus mengetahui situasi wilayahnya sehingga persoalan yang muncul dapat segera diidentifikasi dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Rapat koordinasi camat se-Provinsi Jambi tersebut mengusung tema penguatan sinergi pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas camat menuju pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan dasar, digitalisasi layanan publik, pertumbuhan ekonomi lokal, pengelolaan lingkungan, hingga harmonisasi tata kelola pemerintahan.

Al Haris mengatakan, kecamatan harus menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Beberapa strategi yang didorong antara lain peningkatan kualitas SDM melalui edukasi dan sosialisasi, penguatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, percepatan digitalisasi pelayanan, pendampingan ekonomi masyarakat, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.

“Bangun pemerintahan yang hadir, bekerja nyata, melayani dengan hati, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Luthpiah, mengatakan kecamatan memiliki posisi strategis sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya.

Menurutnya, camat juga menjadi salah satu garda terdepan pelayanan masyarakat sekaligus penghubung antara pemerintah dengan masyarakat hingga tingkat kelurahan dan desa.

“Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas, dan penguatan sinergi agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Luthpiah.

Rakor tersebut diikuti camat dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.

Forum ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus memastikan program pembangunan dapat diterjemahkan secara efektif di tingkat kecamatan.

Bagi Al Haris, penguatan pemerintahan di tingkat kecamatan pada akhirnya bermuara pada satu hal: memastikan pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan maupun ketika persoalan muncul di wilayah.(*)




Dampingi Menhut, Al Haris Soroti Konflik Gajah dan Pengelolaan Hutan di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Gubernur Jambi Al Haris turun langsung melihat persoalan pengelolaan hutan dan konservasi di daerahnya.

Didampingi Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni, Al Haris meninjau kawasan konservasi gajah di Kabupaten Tebo hingga hutan desa di Kabupaten Bungo, Senin 28 September 2026.

Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk menunjukkan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari perawatan gajah Sumatera, konflik satwa dengan masyarakat, pengelolaan hutan berbasis masyarakat hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Di Tebo, Al Haris dan Raja Juli melihat langsung aktivitas konservasi gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus).

Mereka melihat bagaimana petugas menyediakan pakan, merawat satwa hingga memberikan edukasi kepada masyarakat.

Al Haris mengapresiasi upaya para petugas yang selama ini menangani gajah di kawasan konservasi tersebut.

“Teman-teman di Tebo khususnya di kawasan konservasi gajah luar biasa merawat gajah-gajah kita, mulai dari nanam rumput untuk makanan gajah, merawatnya dan sebagainya, bahkan juga ada edukasi-edukasi di situ,” ujar Al Haris.

Di balik upaya konservasi tersebut, Al Haris juga menghadapi persoalan lain yang dirasakan masyarakat sekitar habitat gajah.

Dalam kunjungan itu, masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai konflik antara gajah dan aktivitas warga.

Populasi gajah yang berada di sekitar kawasan konservasi disebut mulai menimbulkan gangguan terhadap lahan masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena upaya menjaga populasi gajah harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat yang hidup di sekitar habitat satwa.

Bagi Pemerintah Provinsi Jambi, kondisi tersebut membutuhkan penanganan yang tidak hanya berorientasi pada konservasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Dari Tebo, Al Haris kemudian mendampingi Menhut meninjau kawasan hutan lindung yang dikelola masyarakat di Kabupaten Bungo.

Salah satu praktik yang diperlihatkan adalah Lubuk Larangan, tradisi masyarakat dalam menjaga sungai dan mengatur pemanfaatan sumber daya perairan secara bersama.

Al Haris menilai praktik tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan dan sungai.

“Pak Menteri tadi melihat bagaimana warga masyarakat menjaga hutan, menjaga sungai Lubuk Larangan sehingga ini contoh luar biasa. Ke depan kami akan mengajukan desa-desa yang rawan untuk dijadikan hutan desa,” kata Al Haris.

Pernyataan tersebut menunjukkan arah kebijakan Pemprov Jambi untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan, khususnya desa-desa yang berada di wilayah rentan.

Konsep hutan desa diharapkan dapat memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut menjaga kawasan sekaligus mengurangi tekanan terhadap hutan.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian dalam agenda tersebut adalah karhutla di Taman Nasional Berbak.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa tim gabungan telah bergerak melakukan penyekatan api, pendinginan dan operasi water bombing.

“Tim sudah ke sana, sudah mulai menyekat api, WB juga jalan terus, sudah mulai proses pendinginan,” kata Raja Juli.

Namun, karakter lahan gambut membuat penanganan kebakaran di kawasan Berbak tidak sederhana.

Raja Juli menjelaskan, api yang tampak padam masih dapat kembali muncul karena bara dapat bertahan di dalam lapisan gambut.

Luas kawasan dan sulitnya akses menuju titik kebakaran juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.

“Ini lahan gambut, bisa saja nanti padam apinya besok muncul lagi. Kesulitannya memang luar biasa luas belantaranya,” ujarnya.

Untuk menjangkau titik kebakaran, pemerintah juga mempertimbangkan akses melalui jalur sungai setelah penggunaan peralatan darat menghadapi kendala.

Kunjungan Al Haris bersama Menhut tersebut memperlihatkan sejumlah persoalan yang dihadapi Jambi dalam menjaga kawasan hutannya.

Di satu sisi, pemerintah harus memastikan konservasi satwa seperti gajah Sumatera tetap berjalan. Di sisi lain, konflik dengan masyarakat perlu ditangani agar keberadaan satwa tidak menimbulkan persoalan baru.

Pada saat yang sama, keterlibatan masyarakat dalam menjaga hutan terus didorong melalui skema seperti hutan desa, sementara ancaman karhutla di kawasan gambut membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Bagi Pemprov Jambi, rangkaian persoalan tersebut menjadi bagian dari tantangan menjaga keseimbangan antara konservasi, kepentingan masyarakat dan perlindungan kawasan hutan.(*)




Bukan dari Jambi? Al Haris Ungkap Asal Asap Tebal dari Taman Nasional Sembilang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Asap tebal kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Jambi sejak Senin hingga Selasa pagi, 15 September 2026.

Pemerintah Provinsi Jambi menyebut salah satu sumber asap berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Sembilang, Sumatera Selatan.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan posisi kawasan yang terbakar cukup dekat dengan wilayah Jambi.

Kondisi angin yang bergerak ke arah Jambi kemudian membawa asap dari lokasi kebakaran masuk ke sejumlah wilayah di provinsi tersebut.

“Dari lokasi Taman Nasional Sembilang. Karena dia dekat Jambi, anginnya arah sini,” kata Al Haris setelah mengikuti rapat perkembangan penanganan karhutla bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Zoom Meeting di Korem 042/Garuda Putih, Selasa 15 September 2026.

Menurut Al Haris, persoalan karhutla saat ini tidak hanya terjadi di satu titik.

Sejumlah wilayah di Jambi masih menghadapi potensi kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca kering dan curah hujan belum mampu menekan kemunculan titik api.

Titik karhutla masih ditangani di Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tebo, serta kawasan Taman Nasional Sembilang.

Pemerintah daerah bersama Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi, Korem 042/Garuda Putih, pemerintah kabupaten dan kota, perusahaan, serta Masyarakat Peduli Api terus melakukan penanganan di lapangan.

Namun, kondisi kemarau menjadi salah satu faktor yang membuat potensi kebakaran belum sepenuhnya terkendali.

“Karena memang kondisi kemarau yang masih cukup tinggi, curah hujannya belum juga banyak, sehingga semakin hari masih ada saja yang terbakar,” ujar Al Haris.

Kondisi berbeda terjadi di kawasan Taman Nasional Sembilang. Medan yang sulit membuat petugas tidak mudah menjangkau lokasi kebakaran secara langsung.

Untuk menjangkau titik api, pemadaman sementara dilakukan melalui operasi water bombing.

Pemprov Jambi juga mendorong pembukaan akses menuju kawasan tersebut agar peralatan dan alat berat dapat dikerahkan untuk mempercepat penanganan.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama pemerintah pusat.

Pemprov Jambi meminta agar akses menuju lokasi karhutla di Sembilang dapat dibuka sehingga penanganan tidak hanya mengandalkan pemadaman dari udara.

“Tadi kami pertanyakan dengan Pak Menko dan Menteri Kehutanan agar kami bisa membuka akses ke lokasi itu untuk membawa alat berat,” kata Al Haris.

Bagi Jambi, penanganan di Sembilang menjadi penting karena arah angin berpotensi membawa asap lebih jauh ke wilayah provinsi tersebut.

Bahkan, menurut Al Haris, titik kebakaran sudah berada di kawasan yang mengarah ke perbatasan Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi kini menaruh perhatian khusus terhadap pergerakan api di Sembilang.

Selain persoalan asap, pergerakan kebakaran menuju wilayah yang lebih dekat dengan Jambi menjadi ancaman yang harus diantisipasi.

Al Haris meminta penanganan dilakukan secepat mungkin agar api tidak bergerak semakin dekat dan dampak asap tidak meluas ke Jambi.

“Kalau yang arah Jambi, kita berharap jangan sampai masuk ke Jambi. Ini sudah mulai batas arah ke Jambi, ini yang kita cepat kerjakan,” tegasnya.

Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung, pemerintah mengingatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan koordinasi lintas wilayah.

Sumber kebakaran yang berada di luar Jambi tetap dapat berdampak langsung terhadap kualitas udara di wilayah Jambi apabila arah angin membawa asap masuk ke provinsi tersebut.(*)




DPRD dan Pemprov Jambi Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Ditargetkan Rp3,97 Triliun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp3,97 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp4,04 triliun.

Perbedaan antara kedua komponen itu menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp68,45 miliar.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Erpan, menjelaskan bahwa defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp68,45 miliar.

Pembiayaan tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp68,60 miliar setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan senilai Rp147,10 juta.

Kesepakatan itu disampaikan Erpan saat membacakan laporan keputusan dewan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2026 dalam rapat paripurna, Jumat.

Menurutnya, hasil pembahasan Banggar dan TAPD selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting terkait pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu penekanannya adalah agar program dalam APBD Perubahan benar-benar diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Gubernur bersama TAPD diminta memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan anggaran secara efektif, efisien, dan transparan.

Banggar juga memberikan perhatian terhadap sinkronisasi program pembangunan.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diminta memastikan seluruh program OPD dalam APBD Perubahan 2026 sesuai dengan dokumen P-KUA dan target Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) didorong mengembangkan sistem serta basis data potensi pendapatan yang terintegrasi.

Langkah tersebut diperlukan agar perhitungan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat dapat dilakukan secara lebih akurat.

Tak hanya sektor pendapatan, optimalisasi aset daerah juga menjadi perhatian DPRD.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diminta memperkuat pemetaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Di sisi pengawasan, Inspektorat diminta meningkatkan fungsi evaluasi dan audit sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.

Berbagai rekomendasi tersebut disampaikan seiring dengan masih perlunya percepatan realisasi APBD Provinsi Jambi.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran per 10 September 2026, pendapatan daerah baru mencapai 54,57 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar 59,14 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Banggar karena percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran dinilai penting agar kegiatan pembangunan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

“Banggar mendesak TAPD segera mengakselerasi penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Jambi,” ungkap Erpan.

Dengan disepakatinya P-KUA dan P-PPAS Perubahan APBD 2026, DPRD berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut, terutama dalam meningkatkan pendapatan, mengoptimalkan aset, serta memastikan anggaran terserap untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.(*)