Walikota Maulana Soroti TPS Dekat Drainase, Berpotensi Picu Banjir di Jelutung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Kota Jambi, Maulana, menyoroti keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada dekat saluran drainase di RT 21, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.

Temuan tersebut disampaikan Maulana saat meninjau langsung kondisi drainase di kawasan tersebut belum lama ini.

Peninjauan dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi banjir di tengah meningkatnya curah hujan di Kota Jambi.

Menurut Maulana, keberadaan TPS yang terlalu dekat dengan saluran air berpotensi menyebabkan penyumbatan drainase dan memperparah risiko banjir saat musim hujan.

“Selain sedimentasi, kita juga melihat ada TPS yang lokasinya tidak jauh dari drainase. Ini tentu perlu kita tata agar tidak menimbulkan masalah lingkungan,” ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, Maulana juga menemukan sejumlah saluran drainase yang mengalami penyumbatan akibat sedimentasi.

“Setelah kita cek, ada sedimen yang menutupi saluran dan langsung kita kerjakan hari ini. Namun ada juga drainase yang tertutup total sehingga membutuhkan bantuan alat berat. Nanti akan kita hitung kebutuhan pengerjaannya,” jelasnya.

Ia menegaskan penanganan drainase harus dilakukan secara bertahap dan melibatkan partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong.

Terkait keberadaan TPS di kawasan tersebut, Maulana mengatakan pemerintah kota telah menyiapkan solusi melalui Program Kampung Bahagia yang akan dijalankan tahun ini.

Melalui program tersebut, pengelolaan sampah akan dilakukan dengan sistem penjemputan langsung dari rumah warga menggunakan kendaraan bentor.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua RT. Program Kampung Bahagia akan berjalan tahun ini. Silakan membeli bentor untuk menjemput sampah langsung dari rumah warga sehingga TPS ini bisa kita tutup secara permanen,” kata Maulana.

Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga akan menambah armada pengangkut sampah untuk meningkatkan pelayanan kebersihan di kota tersebut.

Maulana menyebutkan sekitar 20 unit armada pengangkut sampah direncanakan akan ditambah pada April mendatang.

“Insya Allah pada April nanti kita tambah sekitar 20 unit armada pengangkut sampah. Kemudian sekitar Mei atau Juni akan diresmikan pabrik pengolahan sampah di TPA Talang Gulo. Kebersihan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas agar lingkungan semakin nyaman,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Jambi Tinjau Drainase di Cempaka Putih, Antisipasi Banjir Saat Curah Hujan Meningkat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Kota Jambi, Maulana, meninjau sejumlah saluran drainase di RT 21, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, belum lama ini.

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi banjir di tengah meningkatnya intensitas curah hujan yang terjadi di Kota Jambi.

Kunjungan itu juga dimanfaatkan pemerintah kota untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur lingkungan di kawasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, warga RT 21 melalui ketua RT setempat menyampaikan sejumlah keluhan kepada wali kota terkait kondisi drainase yang mengalami kerusakan dan penyumbatan di beberapa titik.

Setelah melakukan pengecekan di lapangan, Maulana menemukan adanya sedimentasi yang menutupi aliran air pada saluran drainase tersebut.

“Setelah kita cek, ada sedimen yang menutupi saluran dan langsung kita kerjakan hari ini. Namun ada juga drainase yang tertutup total sehingga membutuhkan bantuan alat berat. Nanti akan kita hitung kebutuhan pengerjaannya,” ujar Maulana.

Ia menegaskan penanganan drainase tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat melalui semangat gotong royong.

Selain memeriksa kondisi drainase, Maulana juga menyoroti keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang lokasinya tidak jauh dari saluran tersebut.

Menurutnya, persoalan sampah di kawasan itu akan ditangani melalui Program Kampung Bahagia yang direncanakan mulai berjalan tahun ini.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua RT. Program Kampung Bahagia akan berjalan tahun ini. Silakan membeli bentor untuk menjemput sampah langsung dari rumah warga sehingga TPS ini bisa kita tutup secara permanen,” katanya.

Maulana menambahkan, Pemerintah Kota Jambi juga berencana menambah armada pengangkut sampah untuk meningkatkan pelayanan kebersihan di kota tersebut.

“Insya Allah pada April nanti kita tambah sekitar 20 unit armada pengangkut sampah. Kemudian sekitar Mei atau Juni akan diresmikan pabrik pengolahan sampah di TPA Talang Gulo. Kebersihan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas agar lingkungan semakin nyaman,” pungkasnya.(*)




Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha Siapkan Audit Data untuk Selesaikan Polemik Zona Merah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha membeberkan langkah strategis yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Jambi dalam menyelesaikan polemik lahan yang masuk kawasan Zona Merah di wilayah Kenali Asam.

Menurut Diza, Pemkot Jambi telah mulai melakukan pengumpulan berbagai data dan dokumen yang diperlukan sebagai dasar dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia menjelaskan, salah satu metode yang menjadi referensi adalah pendekatan yang pernah diterapkan di Kota Surabaya dalam menyelesaikan konflik aset daerah.

Metode tersebut dilakukan melalui proses audit data dan dokumen secara menyeluruh.

“Langkah awal yang akan kita lakukan adalah audit data dan dokumen, termasuk peta sertifikasi tanah. Data awal dari pemerintah sebenarnya sudah cukup lengkap, namun jika masih diperlukan data tambahan, maka akan dilakukan koordinasi lanjutan antar tim,” ujar Diza.

Diza menegaskan bahwa proses penyelesaian polemik lahan ini juga sangat bergantung pada keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Oleh karena itu, pengawalan terhadap terbitnya surat keputusan dari DJKN menjadi hal yang sangat penting.

Menurutnya, seluruh proses penyelesaian nantinya akan berpedoman pada keputusan tersebut. Sementara itu, DPRD Kota Jambi melalui Panitia Khusus (Pansus) juga memiliki masa kerja yang terbatas, yaitu selama enam bulan.

Dalam polemik ini, Diza mengungkapkan bahwa aset yang menjadi perhatian tidak hanya berkaitan dengan tanah milik masyarakat.

Namun juga mencakup berbagai fasilitas publik seperti sekolah, kantor pemerintahan, hingga sarana umum yang berada di kawasan perumahan warga.

Sebelum tim dari DJKN turun langsung ke lapangan, Pemerintah Kota Jambi telah lebih dulu membentuk tim koordinasi internal melalui surat tugas dari Wali Kota Jambi.

Tim tersebut dipimpin oleh Asisten II dan Sekretaris Daerah, serta melibatkan unsur lurah, camat, hingga berbagai instansi terkait.

Selain itu, lembaga lain seperti Kejaksaan, komisi terkait di DPRD, serta Kodim juga dilibatkan untuk membantu proses pendataan awal di lapangan.

“Data awal sebenarnya sudah tersedia dan cukup lengkap. Selanjutnya tinggal dilakukan verifikasi dan validasi agar lebih akurat,” jelasnya.

Dalam proses pendataan tersebut, masyarakat akan dikelompokkan dalam beberapa klaster berdasarkan dokumen kepemilikan tanah yang dimiliki.

Klasifikasi tersebut meliputi warga yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), warga yang memiliki alas hak seperti surat tanah atau sporadik, serta masyarakat yang belum memiliki dokumen kepemilikan tetapi telah menguasai fisik tanah.

Bagi warga yang tidak memiliki dokumen, pemerintah akan melakukan pengelompokan kembali berdasarkan lama penguasaan fisik tanah, apakah lebih dari 20 tahun atau kurang dari 20 tahun.

Selain itu, beberapa indikator lain juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses verifikasi.

Di antaranya kepemilikan Sertifikat Hak Milik di sekitar area tertentu serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dapat memperkuat klaim kepemilikan warga.

Melalui proses audit data, verifikasi dokumen, serta koordinasi lintas instansi ini, Pemkot Jambi berharap polemik lahan yang terjadi di kawasan Kenali Asam dapat menemukan solusi yang adil sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(*)




Pemkot Jambi dan DPRD Bahas Zona Merah Kenali Asam, Walikota Maulana: Kami di Barisan Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah DPRD Kota Jambi pada Sabtu malam (7/3/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas persoalan sengketa lahan yang terjadi di kawasan Kenali Asam.

Dalam kesempatan itu, Pansus DPRD Kota Jambi memaparkan hasil konsultasi yang telah dilakukan dengan sejumlah kementerian di Jakarta.

Ketua dan anggota Pansus melaporkan bahwa mereka telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait status lahan yang saat ini disebut sebagai kawasan Barang Milik Negara (BMN).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen berada di pihak masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak dasar mereka, khususnya mengenai kepastian status kepemilikan tanah.

Menurut Maulana, Pemkot Jambi saat ini masih menunggu surat resmi dari DJKN Palembang sebelum mengambil langkah lanjutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pemerintah Kota Jambi berada di barisan masyarakat karena kita memperjuangkan hak-hak dasar mereka. Saat ini kita menunggu surat dari DJKN Palembang. Setelah itu, kita akan membentuk Tim Terpadu untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Maulana.

Ia menjelaskan, tim terpadu yang akan dibentuk nantinya melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), hingga instansi terkait lainnya.

Tim tersebut diharapkan dapat mengkaji persoalan secara objektif dan transparan, sehingga solusi yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Maulana juga mengapresiasi langkah Pansus DPRD Kota Jambi yang telah melakukan koordinasi langsung dengan kementerian di tingkat pusat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam mencari jalan keluar atas polemik zona merah yang terjadi di Kenali Asam.

“Ini merupakan langkah maju. Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh mendorong penyelesaian persoalan ini. Sambil menunggu rekomendasi resmi dari DJKN, pembentukan tim terpadu menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat, diharapkan persoalan sengketa lahan di kawasan Kenali Asam dapat segera menemukan solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi warga.(*)




RDP DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Limbah Indogrosir yang Cemari Lingkungan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan masalah pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada operasional Indogrosir Kota Jambi menjadi sorotan DPRD Kota Jambi.

Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi diajukan oleh Wandi Privanto dari Aliansi Aktivis Peduli Lingkungan dan diterima DPRD pada Senin (2/3/2026).

RDP dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, dan dihadiri Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly serta anggota Komisi III.

Wandi dalam penyampaiannya menyoroti dugaan pengelolaan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan serta ketidaksesuaian dengan dokumen persetujuan lingkungan, termasuk AMDAL dan UKL-UPL, serta standar baku mutu air limbah.

Melalui forum ini, DPRD diharapkan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Satpol PP, manajemen Indogrosir, serta warga terdampak untuk mengklarifikasi sejumlah poin penting.

Mulai dari kepatuhan regulasi lingkungan, hasil uji laboratorium baku mutu limbah, hingga langkah pengawasan dan penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.

Menanggapi laporan tersebut, Joni Ismed menegaskan DPRD akan segera memanggil pihak terkait.

“Kami telah menerima laporan dan akan menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait. Ini penting untuk menjamin kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di sekitar Indogrosir,” ujarnya.

Sementara itu, Kemas Faried Alfarelly menegaskan DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Jika terbukti ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

DPRD menargetkan RDP ini dapat menghasilkan rekomendasi jelas dan terukur, memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan, serta melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.(*)




Perjuangkan BPJS untuk Marbot dan Imam Masjid, Ini Langkah Nyata Wali Kota Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen meningkatkan kesejahteraan petugas keagamaan kembali ditegaskan Wali Kota Jambi, Maulana.

Ia memastikan Pemerintah Kota Jambi tengah memperjuangkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh marbot dan imam masjid di Kota Jambi.

Langkah ini menjadi perhatian khusus di tengah momentum Ramadan 2026, sebagai bentuk penghargaan terhadap peran besar marbot dan imam dalam menjaga kehidupan spiritual masyarakat.

“Untuk saat ini kami sedang memperjuangkan semua marbot dan imam masjid di Kota Jambi agar memperoleh BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Maulana saat kegiatan buka puasa bersama pimpinan pondok pesantren dan organisasi kemasyarakatan di Aula Griya Mayang, Sabtu (28/02/2026).

Menurutnya, marbot dan imam masjid merupakan garda terdepan dalam menjaga rumah ibadah sekaligus membina akhlak umat.

Namun selama ini, perhatian terhadap jaminan sosial mereka dinilai masih belum maksimal.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian bagi para petugas masjid.

Dengan begitu, mereka dapat menjalankan tugas dengan rasa aman dan terlindungi.

Maulana menekankan bahwa pembangunan Kota Jambi tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan spiritual dan kesejahteraan tokoh agama.

“Kalau kita ingin Kota Jambi benar-benar bahagia, maka kesejahteraan dan perlindungan bagi petugas keagamaan harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain memperjuangkan BPJS bagi marbot dan imam masjid, Pemkot Jambi juga terus menggulirkan Program Kampung Bahagia yang menyasar 1.583 RT di seluruh Kota Jambi sepanjang 2026.

Program tersebut melibatkan tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, serta perangkat RT dalam Kelompok Kerja (Pokja) untuk memastikan pembangunan berjalan partisipatif dan merata.

Maulana berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya tokoh agama, terus terjalin erat demi mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia yang dimulai dari kekuatan spiritual warganya.(*)




Resmi! Ini 3 Direksi Baru Perumda Tirta Mayang Jambi Periode 2026–2031

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Panitia Seleksi (Pansel) akhirnya mengumumkan hasil akhir Seleksi Terbuka Direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi untuk periode 2026–2031

Tiga nama resmi ditetapkan sebagai jajaran direksi baru setelah melalui rangkaian tahapan seleksi sesuai regulasi yang berlaku.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: PD.01/019/Pansel-2026 tertanggal 25 Februari 2026.

Proses seleksi dilaksanakan berpedoman pada regulasi Kementerian Dalam Negeri, termasuk aturan tentang organ dan kepegawaian BUMD air minum.

Ketua Panitia Seleksi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, menegaskan bahwa keputusan yang telah ditetapkan bersifat final.

Seluruh tahapan, mulai dari administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, penulisan makalah, hingga wawancara akhir bersama Wali Kota Jambi selaku Kuasa Pemilik Modal, telah dijalankan secara transparan.

Adapun tiga nama yang resmi menduduki jabatan direksi adalah:

  • Arianto, S.T. sebagai Direktur Utama

  • Eri Suganda, S.T. sebagai Direktur Teknik

  • Andri Susanto, S.Kom. sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan

Sebelumnya, lima kandidat dinyatakan lolos tahap presentasi dan wawancara berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor PD.01/016/PANSEL-2025 tertanggal 4 Desember 2025.

Mereka adalah Arianto, Eri Suganda, Andri Susanto, Dodi Darsono, dan Ikhsanul Poetra.

Kelima calon tersebut kemudian mengikuti wawancara akhir sebelum akhirnya ditetapkan tiga nama terbaik.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Jambi, Hendra Saputra, sebelumnya menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional untuk mendapatkan figur yang kompeten dan berintegritas.

Dengan penetapan direksi baru ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi semakin meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)




Harga Cabai Fluktuatif, Disperindag Kota Jambi Pastikan Stok Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fluktuasi harga cabai kembali terjadi di pasar tradisional Kota Jambi dalam sepekan terakhir.

Setelah sempat menyentuh Rp40 ribu per kilogram, harga cabai merah kini berangsur turun dan stabil di kisaran Rp30 ribu per kilogram.

Kondisi ini masih tergolong terkendali menurut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.

Lonjakan harga dianggap bersifat sementara, dipicu faktor distribusi dan pasokan harian di tingkat pedagang.

Kepala Disperindag Kota Jambi, Nella Ervina, menjelaskan pihaknya rutin memantau langsung pasar tradisional untuk memastikan stok kebutuhan pokok aman dan harga tidak melonjak signifikan.

“Kenaikan harga hanya berlangsung sekitar dua hari. Saat ini harga sudah kembali normal di kisaran Rp30 ribu per kilogram. Kami terus memantau pergerakan harga dan memastikan distribusi lancar,” ujarnya.

Menurut Nella, fluktuasi harga cabai merupakan hal lazim karena dipengaruhi cuaca, kelancaran distribusi, dan pasokan dari daerah penghasil.

Untuk menjaga kestabilan, Pemkot Jambi menjalin kerja sama dengan penghasil cabai di Magelang, Jawa Tengah, dan Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

“Pasokan tambahan dari luar daerah menjadi langkah antisipasi agar stok tetap tersedia di pasar. Meski ada biaya transportasi, cara ini efektif menahan gejolak harga di konsumen,” jelasnya.

Disperindag juga mengimbau pedagang untuk tidak menimbun cabai yang bisa memicu kelangkaan dan lonjakan harga.

Dengan sinergi antara pemerintah, distributor, dan pedagang, harga cabai di Kota Jambi diharapkan tetap stabil beberapa pekan ke depan.)(*)




Pesan Menyentuh Wali Kota Jambi Jelang Puasa 1447 H, Tekankan Doa dan Kebersamaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Wali Kota Jambi, Maulana, mengungkapkan rasa syukur karena kembali diberi kesempatan untuk bertemu dengan bulan penuh ampunan dan keberkahan tersebut.

Ia mengajak seluruh masyarakat di Kota Jambi untuk mempersiapkan diri, baik secara lahir maupun batin, agar Ramadan tahun ini menjadi momentum perbaikan diri dan penguatan kebersamaan.

Menurutnya, menjelang Ramadan adalah saat terbaik untuk membersihkan hati, mempererat silaturahmi, serta saling memaafkan.

Dalam suasana penuh kekhidmatan, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan sebagai pemimpin pemerintahan, saya memohon maaf apabila selama menjalankan amanah terdapat sikap atau kebijakan yang kurang berkenan. Semua dilakukan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya tulus.

Maulana menegaskan, semangat saling memaafkan tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan semata.

Nilai tersebut harus benar-benar dihayati sebagai fondasi memperkuat persatuan di tengah dinamika kehidupan sosial.

Ia juga menyoroti besarnya tanggung jawab Pemerintah Kota Jambi yang menaungi lebih dari 10 ribu aparatur serta melayani sekitar 654 ribu masyarakat.

Dengan cakupan pelayanan yang luas, ia menyadari masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu terus diperbaiki.

Dalam momentum Ramadan 1447 H, Maulana meminta seluruh aparatur sipil negara untuk tetap menjaga disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan publik meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.

Menurutnya, Ramadan justru harus menjadi pendorong peningkatan etos kerja.

Selain itu, menghadapi tantangan global dan dinamika geopolitik yang tidak menentu, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen memperkuat ikhtiar spiritual melalui kegiatan doa dan istighosah rutin di lingkungan balai kota.

Ia juga mengajak para ulama, tokoh agama, serta pengurus masjid untuk terus mendoakan Kota Jambi agar tetap dalam suasana aman, damai, dan penuh keberkahan.

Tak hanya soal pemerintahan, Maulana turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga ketertiban selama Ramadan, menghormati pelaksanaan ibadah seperti Shalat Tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan i’tikaf, serta mengajak generasi muda mengisi bulan suci dengan kegiatan positif.

“Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan amarah, memperbanyak sedekah, dan memperkuat kepedulian sosial,” tegasnya.

Pemerintah Kota Jambi berharap Ramadan 1447 H menjadi bulan yang membawa kedamaian, mempererat persaudaraan, dan menghadirkan keberkahan bagi seluruh masyarakat.(*)




Kota Jambi Jadi Model Pidana Kerja Sosial, Wali Kota Maulana Tegaskan Sinergi Lintas Lembaga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menegaskan komitmennya dalam implementasi Pidana Kerja Sosial (PKS) yang resmi diluncurkan di Kota Jambi pada Jumat (13/2/2026).

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, dan Komando Distrik Militer 0415/Jambi di Lobby Kantor Wali Kota.

Maulana menyampaikan rasa syukur atas sinergi lintas lembaga yang terbangun.

“Alhamdulillah kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kakanwil dan jajarannya, serta forum komunikasi pimpinan daerah, Kapolresta, Kejari, Pengadilan Negeri dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi. Kota Jambi menjadi percontohan yang pertama karena sudah tersusun buku pedoman pelaksanaannya,” ujar Wali Kota.

Ia menekankan bahwa PKS bukan sekadar hukuman, tetapi memberi ruang perbaikan diri bagi pelaku pidana tanpa menciptakan jarak sosial.

“Saudara-saudara kita bisa menjalani proses yang baik di lokasi yang telah ditetapkan, misalnya sekolah, tempat ibadah, dan institusi kantor. Tempat itu juga mendapatkan manfaat, misalnya membantu pembersihan lingkungan atau fasilitas umum,” jelasnya.

Wali Kota Maulana menegaskan pentingnya penerimaan masyarakat terhadap pelaku PKS. Melalui sosialisasi hingga tingkat RT, warga diharapkan memahami bahwa mereka tetap bagian dari masyarakat yang harus diterima dan dibimbing.

“Kita harus menerima mereka dengan baik. Tidak ada stigma. Kita memberikan motivasi dan dukungan agar mereka bisa memperbaiki diri dan diterima kembali oleh keluarga maupun lingkungan,” tegasnya.

Proses PKS tetap melalui putusan pengadilan, sementara pemerintah daerah dan masyarakat menjalankan serta mengawasi pelaksanaannya sesuai pedoman yang disepakati.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat, mengapresiasi komitmen Wali Kota Maulana.

“Ini hasil kolaborasi semua pihak, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga unsur TNI. Kota Jambi telah siap secara regulasi dan teknis sehingga bisa menjadi model pelaksanaan di daerah lain,” ujar Irwan Rahmat.

Dengan langkah ini, Kota Jambi menjadi percontohan nasional dalam pelaksanaan Pidana Kerja Sosial berbasis pedoman komprehensif, sekaligus menunjukkan bahwa hukum bisa dijalankan sambil membangun kesempatan perbaikan diri bagi pelaku.(*)