Update Program Nikah Walimah Massal Gratis Jambi 2026: 9 Pasangan Sudah Mendaftar, Berikut Sebarannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Nikah dan Walimah Massal Gratis 2026 yang digagas Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi mulai memasuki tahap seleksi peserta.

Hingga Kamis 6 Agustus 2026, sebanyak sembilan pasangan calon pengantin dinyatakan memenuhi verifikasi awal setelah melalui pemeriksaan administrasi dan persyaratan dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Program yang menyasar masyarakat dengan keterbatasan ekonomi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi warga yang ingin membangun keluarga tanpa terbebani biaya pernikahan.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhammad Padli, mengatakan proses verifikasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan diberikan kepada pasangan yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Program ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Karena itu setiap calon peserta harus melewati proses verifikasi agar manfaatnya tepat sasaran,” ujar Padli.

Berdasarkan hasil sementara, sembilan pasangan yang lolos berasal dari sejumlah kecamatan di Kota Jambi.

Dua pasangan berasal dari wilayah Telanaipura dan Danau Sipin, empat pasangan dari Kecamatan Jambi Selatan dan Paal Merah, dua pasangan dari Jelutung, serta satu pasangan dari Kecamatan Jambi Timur.

Sementara beberapa kecamatan lainnya masih dalam proses pengajuan dan pemeriksaan dokumen calon peserta.

Seleksi Utamakan Data Ekonomi Calon Pengantin

BAZNAS Kota Jambi memastikan program ini tidak hanya melihat kelengkapan administrasi pernikahan, tetapi juga kondisi ekonomi calon peserta.

Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi calon mempelai pria adalah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori desil 1 hingga 4.

Menurut Padli, indikator tersebut digunakan untuk memastikan program benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dukungan.

“Kami ingin pasangan yang mengikuti program ini mendapatkan manfaat maksimal sehingga mereka bisa memulai kehidupan rumah tangga tanpa tekanan biaya awal pernikahan,” jelasnya.

Calon peserta juga harus memenuhi sejumlah ketentuan lain, seperti berdomisili di Kota Jambi, calon pengantin pria berstatus jejaka atau belum pernah menikah, usia minimal 19 tahun, serta memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan Kementerian Agama.

Fasilitas Pernikahan Disiapkan hingga Resepsi

Program Nikah Walimah Massal Gratis 2026 rencananya digelar pada September 2026 di Maulidia Convention Center, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Pasangan yang dinyatakan lolos nantinya akan mendapatkan sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari akad nikah bersama, resepsi atau walimah, busana pengantin, tata rias, dokumentasi foto dan video, hingga bimbingan perkawinan.

BAZNAS Kota Jambi mengingatkan masyarakat yang berminat agar segera melakukan pengecekan persyaratan melalui KUA di wilayah masing-masing.

Calon pengantin pria cukup membawa KTP untuk dilakukan pengecekan status DTSEN. Apabila memenuhi kriteria, proses administrasi dapat dilanjutkan.

“Calon peserta tidak mendaftar langsung ke panitia, tetapi melalui KUA kecamatan masing-masing agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai aturan,” kata Padli.

Kuota Terbatas, Warga Diminta Segera Cek Syarat

Selain persyaratan utama terkait kondisi ekonomi, calon peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti surat pengantar nikah dari kelurahan, fotokopi KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, surat keterangan sehat, surat persetujuan calon pengantin, serta dokumen lain sesuai kebutuhan.

BAZNAS Kota Jambi menyebut kuota peserta program terbatas sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria diminta tidak menunda proses pengecekan.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Jambi dan BAZNAS berharap masyarakat kurang mampu tetap dapat melaksanakan pernikahan secara layak sekaligus membangun keluarga yang harmonis dan mandiri.

Program ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, serta instansi terkait dalam menghadirkan pelayanan sosial yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.(*)




Kota Jambi Unjuk Gigi di Forum Internasional, Maulana Paparkan Inovasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi

PEKANBARU, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memanfaatkan forum internasional Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) Green Cities Mayor Council (GCMC) 2026 sebagai panggung untuk memperkuat komitmen pembangunan berkelanjutan sekaligus memperluas kerja sama lintas negara dalam pengelolaan lingkungan dan transformasi kota hijau.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memimpin langsung delegasi Kota Jambi dalam forum yang berlangsung di Pekanbaru pada 4–7 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri kepala daerah dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand untuk membahas berbagai strategi pembangunan kota yang lebih ramah lingkungan, tangguh, dan berkelanjutan.

Bagi Kota Jambi, keikutsertaan dalam forum ini bukan sekadar menghadiri agenda internasional, tetapi juga menjadi kesempatan mempelajari berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan sejumlah kota di kawasan Asia Tenggara.

Selama mengikuti rangkaian kegiatan, Maulana menghadiri seminar internasional, mengunjungi Green School, hingga meninjau pengelolaan Bank Sampah di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang yang dinilai berhasil melibatkan masyarakat dalam sistem pengelolaan sampah modern.

Menurut Maulana, sejumlah inovasi tersebut memiliki kesamaan dengan program yang tengah dikembangkan Pemerintah Kota Jambi, terutama dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Forum ini memberikan banyak referensi yang dapat diadaptasi di Kota Jambi. Salah satunya penguatan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini telah berjalan melalui sistem pengangkutan sampah langsung dari sumbernya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah terus mengarahkan pengelolaan sampah dari hulu agar volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir semakin berkurang sekaligus meningkatkan nilai ekonomi melalui konsep ekonomi sirkular.

Dorong Sampah Jadi Energi

Dalam forum tersebut, Kota Jambi yang saat ini mengemban amanah sebagai Ketua Bidang Energi IMT-GT Green Cities Mayor Council juga memaparkan perkembangan pemanfaatan energi terbarukan di sejumlah kota anggota.

Salah satu fokus yang disampaikan adalah pengembangan konsep waste to energy, yakni mengubah sampah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi sekaligus mengurangi beban lingkungan.

“Ke depan kami ingin sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah, tetapi sebagai sumber energi yang dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung pembangunan rendah karbon,” kata Maulana.

Menurutnya, sejumlah negara anggota IMT-GT telah berhasil membangun sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi dan digital yang mampu meningkatkan efisiensi sekaligus partisipasi masyarakat.

Pengalaman tersebut akan menjadi referensi bagi Kota Jambi dalam mempercepat transformasi tata kelola lingkungan.

Selain pengelolaan sampah, Pemkot Jambi juga terus mengembangkan penggunaan kendaraan listrik, pemanfaatan energi baru terbarukan, hingga perluasan jaringan city gas sebagai bagian dari strategi menuju kota rendah emisi.

Perkuat Kerja Sama dengan Pekanbaru

Di sela pelaksanaan forum, Pemerintah Kota Jambi juga memperkuat sinergi antardaerah melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada agenda Gala Dinner GCMC IMT-GT 2026.

Kerja sama itu mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kapasitas kelembagaan, pengembangan ekonomi daerah, hingga sinergi pengendalian inflasi.

Selain itu, kedua daerah juga menyepakati kerja sama penerapan Sistem Informasi Perizinan Akuntabel, Mudah, Amanah, dan Nyaman (SIP AMAN) guna mempercepat transformasi digital pelayanan perizinan, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta menghadirkan layanan publik yang lebih cepat dan transparan.

Forum GCMC IMT-GT 2026 turut dihadiri berbagai lembaga internasional seperti Institute for Global Environmental Strategies (IGES), UN-Habitat, dan Asosiasi Perdagangan Karbon Indonesia (APERKARIA).

Keikutsertaan Kota Jambi dalam forum tersebut diharapkan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam pengembangan kota hijau, penguatan kebijakan lingkungan, serta penerapan inovasi berkelanjutan menuju Kota Jambi yang lebih bersih, sehat, dan berdaya saing.(*)




Akurasi Data Jadi Kunci, Dinsos Kota Jambi Evaluasi Sistem Penyaluran Bantuan Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi.

Data yang tidak diperbarui dinilai berisiko menyebabkan bantuan salah sasaran, di mana warga yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercatat sebagai penerima.

Persoalan tersebut menjadi fokus dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Sosial Kota Jambi, Rabu 5 Agustus 2026.

Forum itu dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem pendataan sebagai dasar penyusunan kebijakan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menegaskan seluruh program perlindungan sosial harus bertumpu pada data yang valid, terintegrasi, dan terus diperbarui agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Seluruh kebijakan sosial harus bertumpu pada data yang akurat, terpadu, dan selalu diperbarui. Data menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujar Yunita.

Menurutnya, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan.

Ia mengingatkan, data yang tidak valid dapat memunculkan berbagai persoalan, mulai dari warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan hingga penerima lama yang sebenarnya sudah tidak lagi memenuhi kriteria.

Libatkan Kelurahan hingga Masyarakat

Untuk meningkatkan kualitas data, Dinas Sosial Kota Jambi memperkuat koordinasi dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait yang terlibat dalam proses pendataan.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga dinilai penting untuk melaporkan apabila terdapat perubahan kondisi sosial maupun ekonomi warga di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Forum ini menjadi ruang dialog untuk menerima masukan, kritik, dan aspirasi sebagai bahan evaluasi agar pelayanan sosial semakin baik,” kata Yunita.

Forum Konsultasi Publik juga membahas penyusunan standar pelayanan di bidang kesejahteraan sosial guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses berbagai program pemerintah.

Bidik Sistem Data Terpadu

Ke depan, Dinas Sosial Kota Jambi menargetkan seluruh program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat menggunakan sistem data tunggal yang valid dan terintegrasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan, meningkatkan efektivitas program sosial, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Penguatan sistem pendataan juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sehingga setiap kebijakan sosial benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang berhak.(*)




BKPM : Kepemimpinan Maulana-Diza Dorong Kemudahan Berusaha dan Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali membuktikan konsistensinya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., berbagai penghargaan berhasil diraih, termasuk penghargaan terbaru berupa predikat Sangat Baik dalam PENKIN Tahun 2026 melalui DPMPTSP Kota Jambi.

Pencapaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026, tanggal 30 Juli 2026, tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.

Pemerintah Kota Jambi berhasil meraih nilai 86,622 untuk kategori pemerintah kota di seluruh Indonesia. Capaian ini meningkat signifikan sebesar 6,576 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 80,046.

Keberhasilan tersebut sekaligus menempatkan Kota Jambi sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelayanan perizinan terbaik di Indonesia, bahkan mampu mencatatkan nilai lebih tinggi dibandingkan sejumlah kota besar lainnya, seperti Kota Yogyakarta, Kota Makassar, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Malang.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, efektif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan berusaha.

Penghargaan ini juga menegaskan keberhasilan Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui penguatan sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi dan berbasis digital.

Wali Kota Jambi, dokter Maulana, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Jambi meraih predikat Sangat Baik pada evaluasi PENKIN Tahun 2026 ini.

“Capaian ini menunjukkan bahwa upaya yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Jambi berada pada jalur yang tepat (on the track). Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, hasil PENKIN Tahun 2026 tidak hanya menjadi ukuran terhadap kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama kepercayaan para pelaku usaha terhadap iklim investasi di Kota Jambi.

“Kepercayaan merupakan modal utama dalam membangun investasi. Ketika pelayanan publik berjalan dengan baik, transparan, dan profesional, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan hal itu akan berdampak positif terhadap peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta tim penilai independen yang telah melaksanakan proses evaluasi secara objektif, komprehensif, dan profesional.

Menurutnya, proses penilaian yang dilakukan, mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan dokumen pendukung, hingga kunjungan lapangan (fact finding) ke DPMPTSP Kota Jambi, telah memberikan gambaran yang utuh mengenai kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Melalui proses evaluasi ini, kami dapat mengetahui berbagai capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim penilai yang telah melaksanakan proses evaluasi secara profesional dan objektif. Indikator pelayanan publik yang terus meningkat ini, menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen dan kerja sama seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin baik, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh jajaran DPMPTSP Kota Jambi bersama perangkat daerah terkait lainnya dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penghargaan ini bukanlah tujuan, melainkan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat tata kelola, serta menghadirkan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan sesuai dengan arahan bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” singkatnya.

Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PENKIN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan efektivitas percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.

Pelaksanaan penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari efektivitas penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), kualitas pelayanan DPMPTSP, hingga dukungan kepala daerah.

Dalam pelaksanaannya, proses penilaian dilakukan secara komprehensif melalui pengisian data secara mandiri, penyampaian dokumen pendukung, hingga verifikasi lapangan yang melibatkan tim independen.

Hasil penilaian tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan klasifikasi kinerja daerah, yang terdiri atas kategori Sangat Baik, Baik, dan Kurang Baik.

Klasifikasi tersebut tidak hanya menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan perizinan, tetapi juga menjadi landasan bagi pemerintah pusat dalam memberikan penghargaan, pembinaan, hingga insentif kepada pemerintah daerah.

Melalui mekanisme penilaian ini, pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan penanaman modal, memperkuat tata kelola pemerintahan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Capaian tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Di sisi lain, upaya ini juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat daya saing daerah serta menjadikan Kota Jambi sebagai salah satu tujuan investasi yang semakin menarik dan kompetitif di tingkat nasional.(*)




Warning Keras Jajarannya, Walikota Jambi: Jangan Main-Main dengan Narkoba!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar tidak pernah terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Penegasan itu disampaikan menyusul diamankannya seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi dalam pengungkapan jaringan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Maulana menegaskan, tidak ada toleransi bagi aparatur yang terbukti terlibat narkoba.

Menurutnya, siapa pun yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa memandang jabatan maupun status sebagai pegawai pemerintah.

“Saya memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi, jangan sekali-kali mencoba narkoba atau obat-obatan terlarang. Sekali terlibat, konsekuensinya sangat berat, baik secara hukum maupun terhadap karier dan masa depan,” tegas Maulana, Rabu 29 Juli 2026.

Ia memastikan Pemkot Jambi mendukung penuh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Tidak ada perlakuan khusus. Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Semua harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Maulana mengungkapkan Pemkot Jambi akan memperketat pengawasan internal dengan menggelar tes urine secara berkala maupun inspeksi mendadak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami akan melakukan tes urine secara acak maupun berkala. Tujuannya memastikan lingkungan kerja Pemerintah Kota Jambi benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN, PPPK, tenaga non-ASN, hingga personel di seluruh OPD menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat dengan menjauhi narkotika.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Aparatur pemerintah harus menjadi contoh yang baik, bukan justru terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” ucapnya.

Peringatan tersebut disampaikan setelah BNNP Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dalam operasi selama 27–28 Juli 2026.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan sembilan orang tersangka, termasuk seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saefuddin, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.

Dari pengembangan penyelidikan, petugas kemudian menangkap RIF di kawasan Kenali Besar bersama seorang tersangka lainnya berinisial I (40).

Secara keseluruhan, BNNP Jambi menyita barang bukti berupa 146,59 gram sabu, 766 butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7,52 juta, kendaraan bermotor, telepon genggam, timbangan digital, hingga buku catatan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Brigjen Pol Asep mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.(*)




Kota Jambi Jadi Sorotan Forum Internasional, Maulana Kenalkan Model Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

DEPOK, SEPUCUKJAMBI.ID – Inovasi pengelolaan sampah yang dikembangkan Pemerintah Kota Jambi mendapat panggung di forum internasional.

Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. mempresentasikan strategi pembiayaan dan tata kelola persampahan Kota Jambi dalam kegiatan City to City Learning and Innovation Lab: Waste Management, yang digelar di Kota Depok, 28–29 Juli 2026.

Forum yang diselenggarakan United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC) tersebut mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, hingga praktisi lingkungan dari kawasan Asia Pasifik untuk bertukar pengalaman mengenai pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Maulana mengangkat materi bertajuk “Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Sumber Daya untuk Pengelolaan Sampah”.

Ia menjelaskan bahwa Kota Jambi tengah melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah agar tidak lagi berorientasi pada pembuangan, tetapi mampu menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Salah satu program unggulan yang dipaparkan adalah Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), sebuah sistem yang mengedepankan pengumpulan sampah langsung dari sumbernya, dilanjutkan dengan pemilahan sebelum diproses lebih lanjut.

“Melalui OPBM, pengelolaan sampah tidak lagi hanya berorientasi pada pembuangan, tetapi juga pada pengurangan sampah sejak dari sumber, pemilahan, dan pemanfaatan kembali sehingga memiliki nilai ekonomi,” ujar Maulana, Selasa 28 Juli 2026.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi dibangun melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, perguruan tinggi, komunitas, hingga program pemberdayaan masyarakat seperti Kampung Bahagia.

Pemkot Jambi juga menggandeng sektor swasta untuk mengolah sampah yang telah dipilah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti kompos dan briket.

Skema tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Di sisi lain, Maulana mengakui masih terdapat tantangan yang harus diselesaikan, terutama terkait peningkatan infrastruktur dan perubahan perilaku masyarakat dalam membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Sebagai penguatan sistem, Pemerintah Kota Jambi saat ini juga membangun pusat daur ulang (recycling center) di setiap kecamatan.

Fasilitas tersebut akan menjadi pusat pengolahan sampah yang masih memiliki nilai guna, sementara sampah residu akan dikirim ke TPA Talang Gulo untuk diproses lebih lanjut.

“Target kami adalah membangun tata kelola persampahan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Dengan OPBM dan pusat daur ulang di setiap kecamatan, volume sampah yang dibuang ke TPA dapat terus ditekan, lingkungan menjadi lebih bersih, dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah,” tegasnya.

Maulana menilai forum internasional tersebut menjadi kesempatan penting untuk berbagi praktik terbaik sekaligus mempelajari berbagai inovasi pengelolaan sampah dari kota-kota lain di kawasan Asia Pasifik.

“Kegiatan ini menjadi sharing session yang sangat baik. Alhamdulillah, apa yang kami paparkan mendapat respons positif dari para peserta,” ujarnya.

Forum City to City Learning and Innovation Lab: Waste Management diikuti sejumlah kepala daerah, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, akademisi, hingga praktisi lingkungan yang membahas strategi kolaboratif dalam membangun sistem pengelolaan sampah perkotaan yang lebih modern dan berkelanjutan.(*)




Kolam Retensi Pall V Dikebut, Wali Kota Jambi Targetkan Beroperasi Sebelum Musim Hujan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mempercepat pembangunan kolam retensi di kawasan Pall V, Kecamatan Kota Baru, sebagai langkah strategis mengurangi ancaman banjir di wilayah Sistem Asam yang selama ini menjadi salah satu titik rawan genangan.

Wali Kota Jambi, Maulana saat meninjau langsung progres pembangunan, Minggu 26 Juli 2026, mengatakan percepatan pekerjaan saat ini difokuskan pada pengerukan area kolam serta penyelesaian jembatan penghubung dari kawasan Keyokos menuju Pall V.

“Yang terus kita percepat saat ini adalah pengerukan tanah. Selain itu, pembangunan jembatan penghubung Keyokos menuju Pall V juga berjalan. Panjang jembatan sekitar 90 meter dan tiang bor atau bore pile sudah terpasang,” ujar Maulana.

Menurutnya, perkembangan proyek menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya.

Jika beberapa waktu lalu akses menuju lokasi masih sulit dilalui, kini kawasan proyek mulai terbuka sehingga proses pembangunan dapat dipantau lebih mudah.

Maulana berharap seluruh tahapan pembangunan dapat selesai sesuai target sehingga kolam retensi sudah mampu berfungsi ketika musim penghujan kembali tiba.

“Kita berharap musim penghujan tahun depan kolam retensi ini sudah dapat bekerja maksimal menampung air, sehingga potensi banjir di kawasan Sistem Asam bisa ditekan,” katanya.

Meski progres terus berjalan, Maulana mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan yang membutuhkan percepatan.

Salah satunya pengerukan kolam yang membutuhkan tambahan alat berat agar volume pekerjaan dapat meningkat.

Sementara untuk pembangunan jembatan, proses pengerjaan harus mengikuti standar teknis, termasuk waktu tunggu setelah pengecoran beton agar struktur memiliki kekuatan sesuai perencanaan.

Pemkot Jambi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar yang terdampak aktivitas pembangunan, terutama akibat debu dan mobilisasi alat berat selama pekerjaan berlangsung.

“Kami memahami ada ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Namun pembangunan ini merupakan bagian dari solusi jangka panjang untuk mengurangi persoalan banjir. Kami terus berupaya agar pekerjaan selesai secepat mungkin dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” jelas Maulana.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi Pall V juga dirancang memiliki nilai tambah sebagai ruang publik baru bagi masyarakat Kota Jambi.

Rencananya, kawasan tersebut akan dilengkapi fasilitas jogging track yang dapat dimanfaatkan warga untuk berolahraga maupun menikmati ruang terbuka hijau.

Dengan konsep tersebut, kolam retensi Pall V tidak hanya menjadi penampung air saat curah hujan tinggi, tetapi juga diharapkan menjadi kawasan rekreasi yang mendukung peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.

Pemerintah Kota Jambi berharap keberadaan infrastruktur ini mampu memberikan solusi berkelanjutan terhadap persoalan banjir sekaligus menghadirkan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.(*)




Tirta Mayang Bangun Sinergi dengan Polresta Jambi, Fokus Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, S.T., melakukan kunjungan silaturahmi ke Polresta Jambi dan bertemu dengan Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Senin 27 Juli 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Pol. Ananto Herlambang atas amanah barunya sebagai Kapolresta Jambi.

Di sisi lain, kedua pihak juga membahas pentingnya memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan publik di Kota Jambi.

Dalam kunjungan itu, Arianto didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Mayang, Andri Susanto, S.Kom.

Sementara Kapolresta Jambi didampingi Kabag Log Polresta Jambi, Kompol F. Marpaung, S.H., S.I.K., M.M.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain membangun komunikasi antarlembaga, diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Kapolresta Jambi menegaskan bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting.

Karena itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus dijaga agar distribusi air bersih tetap berjalan optimal, aman, dan memenuhi standar.

Menanggapi hal tersebut, Perumda Tirta Mayang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Perusahaan juga berupaya memastikan air bersih yang didistribusikan tetap memenuhi standar mutu, sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polresta Jambi.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Arianto, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kapolresta Jambi.

Menurutnya, hubungan baik yang telah terjalin diharapkan semakin kuat melalui kolaborasi yang konstruktif demi mendukung pelayanan publik yang profesional, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Arianto.(*)




Pemkot Jambi Pastikan Kebebasan Beragama, FKUB Diminta Cegah Penolakan Rumah Ibadah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memastikan tidak akan menghambat pembangunan rumah ibadah selama seluruh persyaratan administrasi dan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga kerukunan masyarakat di Kota Jambi.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat memimpin Rapat Koordinasi Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi mewakili Wali Kota Jambi, Senin 27 Juli 2026, di Ruang Rapat Wali Kota Jambi.

Menurut Diza, setiap pembangunan rumah ibadah memiliki mekanisme yang harus dipenuhi, mulai dari kelengkapan administrasi hingga perizinan.

Selama seluruh ketentuan dipenuhi, pemerintah akan memberikan kemudahan dalam proses pembangunan.

“Yang kami butuhkan dari FKUB adalah menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi penolakan ataupun resistensi ketika ada pembangunan rumah ibadah di wilayah tertentu,” sebutnya.

“Sepanjang persyaratannya lengkap dan sesuai ketentuan, tentu pemerintah akan memberikan kemudahan,” ujarnya.

Diza menilai peran FKUB sangat strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sosialisasi mengenai prosedur pendirian rumah ibadah dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penolakan di lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan, identifikasi sejak awal oleh FKUB akan membantu pemerintah dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat sehingga potensi konflik dapat dicegah sebelum muncul.

Sebagai tindak lanjut, FKUB Kota Jambi berencana melakukan sosialisasi langsung ke berbagai rumah ibadah untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme perizinan, termasuk izin sementara.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

Diza mengatakan Kota Jambi selama ini dikenal sebagai daerah yang mampu menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan etnis.

Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan modal sosial yang harus terus dijaga melalui komunikasi dan kerja sama semua pihak.

Ia menambahkan, FKUB memiliki fungsi penting sebagai wadah dialog, konsultasi, mediasi, sekaligus pemberi rekomendasi dalam persoalan keagamaan.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan FKUB perlu terus diperkuat.

Meski kondisi kerukunan umat beragama di Kota Jambi saat ini dinilai kondusif, Diza mengingatkan adanya tantangan baru akibat perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman apabila tidak diantisipasi dengan komunikasi yang baik.

Karena itu, Pemkot Jambi mendorong penguatan deteksi dini, peningkatan komunikasi lintas agama, serta penanaman nilai-nilai moderasi beragama sebagai upaya menjaga stabilitas sosial.

Menurut Diza, peningkatan Indeks Harmoni Religius juga telah menjadi salah satu target pembangunan dalam Misi Keempat RPJMD Kota Jambi sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang aman, damai, dan saling menghormati.

“Kerukunan bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, tetapi harus terus dirawat melalui komunikasi, saling menghormati, saling memahami, dan saling percaya,” kata dia.

“Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan rekomendasi strategis untuk semakin memperkuat peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Jambi,” tutupnya.(*)




370 Siswa Keluarga Desil 1 Segera Masuk Sekolah Rakyat Jambi, Maulana Pastikan Fasilitas Siap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 370 anak dari keluarga kelompok ekonomi terbawah atau kategori Desil 1 bersiap memulai pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) Jambi.

Pemerintah Kota Jambi memastikan seluruh kebutuhan dasar sekolah, mulai dari sarana pendidikan hingga fasilitas asrama, harus siap sebelum kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai pada 30 Juli 2026.

Kesiapan Sekolah Rakyat yang berada di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, menjadi perhatian langsung Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Saat melakukan peninjauan pada Jumat 24 Juli 2026, Maulana mengecek berbagai fasilitas yang akan digunakan para peserta didik baru.

Sekolah Rakyat tersebut menjadi bagian dari program pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan berkualitas.

Berbeda dengan sekolah umum, peserta didik Sekolah Rakyat merupakan anak-anak yang masuk dalam kelompok prioritas berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Mereka akan mendapatkan layanan pendidikan sekaligus dukungan kebutuhan dasar selama mengikuti program.

370 Siswa SD hingga SMA Mulai Masuk Asrama 30 Juli

Wali Kota Jambi mengatakan, seluruh persiapan terus dikebut agar proses awal pendidikan berjalan tanpa kendala.

Menurutnya, sebanyak 370 siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA akan mulai memasuki lingkungan Sekolah Rakyat dan mengikuti rangkaian MPLS pada akhir Juli mendatang.

“Pada tanggal 30 Juli nanti, 370 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA akan mulai masuk asrama. Karena itu fasilitas dasar harus benar-benar siap, termasuk kepala sekolah, guru, pengasuh, dan pendamping yang akan mendampingi mereka,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, masa awal masuk sekolah menjadi tahap penting bagi siswa untuk beradaptasi dengan lingkungan baru.

Karena itu, Pemkot Jambi ingin memastikan para peserta didik mendapatkan suasana belajar yang aman dan nyaman sejak hari pertama.

Pemkot Jambi Libatkan Banyak OPD Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan

Untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, Pemerintah Kota Jambi membentuk tim transisi yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Tim tersebut bertugas memastikan kebutuhan sekolah terpenuhi, termasuk koordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, satuan kerja terkait, serta pihak sekolah.

“Kami sudah menggerakkan seluruh OPD terkait untuk berkolaborasi dengan Kementerian Sosial, kepala sekolah Sekolah Rakyat, Kementerian PU, hingga satker terkait,” kata Maulana.

Menurutnya, pembangunan dan kesiapan Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan kerja bersama agar program tersebut dapat berjalan maksimal.

Pendidikan untuk Anak Kurang Mampu Jadi Prioritas

Maulana menyebut peserta didik Sekolah Rakyat merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama seperti anak-anak lainnya.

Ia berharap keberadaan Sekolah Rakyat mampu menjadi jalan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan.

“Anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa. Kita ingin memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang layak, membangun karakter, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan,” ujarnya.

Program Sekolah Rakyat juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pemerataan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Maulana Kembali Cek Kesiapan Sebelum MPLS

Meski secara umum persiapan dinilai berjalan baik, Wali Kota Jambi memastikan akan kembali melakukan pengecekan sebelum pelaksanaan MPLS berlangsung.

Ia ingin memastikan seluruh unsur pendukung, mulai dari fasilitas, tenaga pendidik, hingga sistem pendampingan siswa benar-benar siap digunakan.

“Secara umum sudah baik, namun akan kembali kami pastikan semuanya berjalan dengan baik sebelum MPLS dimulai,” katanya.

Dengan dimulainya Sekolah Rakyat Jambi, Pemkot Jambi berharap program tersebut menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif dan memberikan peluang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.(*)