Forkopimda Sarolangun Sepakat Kawal Pilkades 2026, Bupati Hurmin Minta Kondusif

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Bupati Sarolangun, Hurmin, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Forkopimda terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 sekaligus launching program Kotak Amal Berbarcode di Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Aula Utama Kantor Bupati Sarolangun, Senin (25/5/2026) pagi, dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 agar seluruh tahapan dapat berjalan aman, damai, dan demokratis.

“Kita berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif dengan dukungan seluruh elemen masyarakat serta Forkopimda,” ujar Hurmin.

Kegiatan diawali dengan pemaparan teknis pelaksanaan Pilkades oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun, Tarmizi.

Ia menjelaskan tahapan, regulasi, serta komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, perwakilan Densus 88 Antiteror Polri, AKP Sudiro, turut memberikan paparan terkait program Kotak Amal Berbarcode yang mulai diterapkan di wilayah Jambi, termasuk Kabupaten Sarolangun.

Ia menjelaskan bahwa sistem barcode pada kotak amal bertujuan meningkatkan transparansi pengelolaan dana sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Provinsi Jambi menjadi daerah pertama yang menerapkan kotak amal berbarcode, dan Sarolangun menjadi daerah kesembilan yang melaksanakannya. Dengan sistem ini, masyarakat bisa memastikan kotak amal resmi dan terpercaya,” kata Sudiro.

Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, mulai dari OPD, camat, lurah, hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama menyosialisasikan penggunaan kotak amal digital tersebut kepada masyarakat luas.

Menurutnya, masyarakat kini dapat dengan mudah menyalurkan sedekah melalui sistem pemindaian barcode sehingga alur dana lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, AKP Sudiro juga menyoroti perkembangan ancaman paham radikal yang kini semakin aktif menyebar melalui media sosial dan ruang digital.

Ia mengingatkan pentingnya literasi digital bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang bersifat provokatif dan intoleran.

“Kelompok radikal kini memanfaatkan ruang siber untuk menyebarkan narasi intoleran. Karena itu masyarakat harus lebih cerdas dalam memilah informasi,” tegasnya.

Program Kotak Amal Berbarcode di Sarolangun diharapkan menjadi langkah preventif dalam menjaga transparansi pengelolaan dana amal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola donasi.(*)




Empat Desa di Sarolangun Punya PJ Kades Baru, Ini Pesan Tegas Bupati Hurmin

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBi.ID – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, secara resmi melantik Pejabat Kepala Desa (PJ) Kepala Desa antar waktu di sejumlah desa dalam wilayah Kabupaten Sarolangun, Selasa (3/3/2026).

Pelantikan tersebut meliputi PJ Kepala Desa Jati Baru Mudo dan Petiduran Baru di Kecamatan Mandiangin Timur, Desa Pulau Melako Kecamatan Batin VIII, serta PJ Kepala Desa Siliwangi Kecamatan Singkut.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi dilantik. Jalankan tugas dengan baik, jujur, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab. Jabatan ini adalah amanah untuk mengabdi demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Bupati Hurmin menekankan bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurutnya, kepala desa harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat, menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah, serta memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta seluruh lapisan masyarakat.

“Bekerjalah sesuai aturan perundang-undangan, utamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” pesannya.

Dengan dilantiknya para PJ Kepala Desa ini, diharapkan roda pemerintahan di wilayah Kecamatan Mandiangin Timur, Batin VIII, dan Singkut dapat berjalan optimal.

Bupati Hurmin berharap kehadiran para pejabat baru tersebut mampu mendorong percepatan pembangunan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Semoga pemerintah desa dapat berjalan dengan baik dan semakin mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)