Lonjakan Harga Awal Puasa, Bupati Muaro Jambi Turunkan Operasi Pasar

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar pasar murah sebagai langkah pengendalian harga kebutuhan pokok pada awal Ramadan 1447 Hijriah.

Kegiatan yang dikemas dalam Gebyar Ramadan ini berlangsung selama dua hari di Lapangan Masjid Jami’ Miftahurrahman, Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), mulai Minggu (1/3/2026).

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, mengatakan pasar murah menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah peningkatan konsumsi saat awal Ramadan.

Menurutnya, sejumlah komoditas kebutuhan pokok dijual dengan harga lebih rendah dibanding harga pasar umum, sehingga dapat membantu meringankan beban warga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

“Pasar murah ini menawarkan harga yang relatif lebih rendah dibanding harga di pasaran. Masyarakat yang berhak hendaknya dapat memanfaatkannya dengan baik,” ujar Bambang.

Bupati yang akrab disapa BBS itu menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan pokok di awal Ramadan merupakan pola tahunan yang kerap terjadi.

Lonjakan tersebut, katanya, berdampak langsung terhadap rumah tangga dengan pendapatan terbatas.

Karena itu, pemerintah daerah melakukan intervensi melalui operasi pasar murah sebagai bentuk pengendalian harga dan stabilisasi pasokan.

“Kita ingin memastikan masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” katanya.

Ia menambahkan, tingginya partisipasi warga dalam kegiatan Gebyar Ramadan menjadi indikator bahwa program tersebut menyasar kebutuhan riil masyarakat.

Pemkab Muaro Jambi, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan harga bahan pokok sepanjang Ramadan.

Evaluasi akan dilakukan jika terjadi lonjakan signifikan pada komoditas tertentu.

“Kami akan melihat dinamika harga di lapangan. Jika diperlukan langkah tambahan, tentu akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.(*)




Fenomena Memprihatinkan, 15 ASN Muaro Jambi Ajukan Perceraian Sepanjang 2025

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fenomena perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan tren yang perlu menjadi perhatian.

Sepanjang 2025, BKPSDM Kabupaten Muaro Jambi mengeluarkan 15 rekomendasi perceraian bagi ASN yang berkasnya dinyatakan lengkap, agar proses hukum dapat dilanjutkan ke pengadilan agama.

Kepala Bidang Pengembangan ASN BKPSDM Muaro Jambi, Hendri Wijaya, mengungkapkan dari total 17 permohonan perceraian yang masuk, satu pengajuan ditolak karena belum memenuhi persyaratan administratif, sementara satu permohonan lainnya masih dalam proses evaluasi.

“Pada 2025, ada 15 ASN yang berkasnya lengkap dan memenuhi syarat sehingga kami keluarkan rekomendasi untuk lanjut ke Pengadilan Agama,” kata Hendri saat ditemui di Sengeti.

Permohonan yang ditolak biasanya berasal dari pasangan muda yang baru menikah beberapa bulan dan belum memenuhi ketentuan administratif.

Data BKPSDM menunjukkan mayoritas ASN yang mengajukan perceraian bekerja di sektor pelayanan dasar, seperti guru di Dinas Pendidikan dan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan.

Beberapa kasus juga berasal dari OPD lain di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

Dari sisi pemohon, sebagian besar adalah istri yang menggugat cerai suami. Namun, terdapat pula kasus di mana suami mengajukan gugatan terhadap istrinya.

Alasan yang tercatat secara administratif umumnya perselisihan dan pertengkaran yang berulang. Setelah pendalaman, faktor ekonomi menjadi penyebab paling dominan.

“Masalah utama mayoritas ASN yang bercerai adalah ekonomi. Ada juga yang terkait perilaku suami yang terjerat judi online, yang masuk kategori persoalan ekonomi,” jelas Hendri. Selain itu, perselingkuhan dan pekerjaan pasangan di luar negeri turut menjadi faktor pemicu perceraian.

Memasuki awal 2026, satu laporan perceraian baru kembali diterima BKPSDM. Pemerintah daerah menegaskan proses pembinaan, mediasi, dan evaluasi tetap dijalankan sebelum menerbitkan rekomendasi resmi perceraian, sesuai ketentuan bagi ASN.

Lonjakan perceraian ini menjadi catatan serius bagi Pemkab Muaro Jambi dalam upaya penguatan ketahanan keluarga ASN, pembinaan mental, serta pengawasan perilaku yang dapat memengaruhi stabilitas rumah tangga dan kinerja aparatur sipil negara.(*)




Percepatan Desa Definitif, Bupati Muaro Jambi Fokuskan Pelayanan Publik Lebih Dekat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menegaskan komitmen mempercepat pemerataan pembangunan desa.

Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno, hadir langsung dalam kegiatan Expose 4 Desa Persiapan Menjadi Desa Definitif Tahun 2026 yang digelar di Gedung Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Selasa (10/2/2026).

Kehadiran Bupati Bambang menjadi bukti keseriusan Pemkab Muaro Jambi dalam memperjuangkan peningkatan status empat desa persiapan menjadi desa definitif.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik lebih cepat, dekat, dan berkualitas bagi masyarakat.

“Pembentukan desa definitif bukan sekadar pemekaran wilayah administratif, tetapi upaya nyata menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Bupati Bambang.

Empat desa persiapan yang diusulkan telah melalui proses panjang dan komprehensif, mulai dari kajian teknis, administrasi, pemenuhan syarat kewilayahan dan kependudukan, hingga pelibatan masyarakat melalui musyawarah desa dan forum konsultasi publik.

Bupati menekankan, percepatan status desa definitif penting untuk menanggapi kondisi geografis yang luas, jarak kendali pemerintahan yang jauh, serta pertumbuhan jumlah penduduk yang meningkat.

Dengan struktur pemerintahan yang lebih efektif, pembangunan di desa dapat berjalan merata.

“Dengan desa yang lebih mandiri dan definitif, pembangunan akan lebih terarah, partisipasi masyarakat meningkat, dan kesejahteraan warga tumbuh lebih cepat,” tambahnya.

Kegiatan expose ini juga dihadiri Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Tim Penataan Desa Tingkat Pusat, Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muaro Jambi.

Berbagai masukan konstruktif diberikan untuk menyempurnakan kesiapan desa-desa tersebut.

Pemkab Muaro Jambi optimistis, dengan dukungan pemerintah pusat, empat desa persiapan ini segera memperoleh status definitif.

Sehingga memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat secara mandiri.

Langkah ini sejalan dengan visi Muaro Jambi: desa kuat, masyarakat sejahtera, pembangunan merata hingga pelosok wilayah.(*)




Staf Ahli Pemkab Muaro Jambi Hadiri Pelantikan Pengurus MPI, Fokus Kaderisasi dan Dakwah

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Pimpinan Daerah Majelis Penceramah Indonesia (DPD MPI) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Istighosah Akbar sekaligus Pelantikan Pengurus Masa Khidmat 2026–2031, Senin (9/2/2026), bertempat di Masjid Jami’ Darussalam, Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota.

Kegiatan dihadiri oleh Arif Munandar, Staf Ahli Pemkab Muaro Jambi Yultasmi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah.

Acara diawali dengan shalat Dhuha dan shalat Taubat berjamaah, dilanjutkan doa bersama menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Yultasmi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pengurus DPD MPI yang telah menginisiasi kegiatan keagamaan ini.

Ia menekankan bahwa MPI berperan penting dalam pendidikan karakter serta pembangunan masyarakat yang maju dan berkualitas, sesuai visi Pemkab Muaro Jambi melalui Panca Cita Bupati dan Wakil Bupati.

“Tantangan umat Islam saat ini meliputi pengabaian ajaran agama, pergeseran nilai, masuknya budaya asing, serta berkembangnya paham radikalisme. Masyarakat perlu membiasakan tabayyun dalam menerima informasi,” ujar Yultasmi.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Jambi, Arif Munandar, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik.

Ia menilai istighosah akbar sekaligus pelantikan sebagai momentum muhasabah untuk memperbaiki diri dan memperkuat tekad bersama dalam membangun daerah.

“Mari kita bangun Muaro Jambi dengan pondasi iman, ilmu, dan akhlak mulia,” kata Arif Munandar.

Susunan Pengurus DPD MPI Muaro Jambi Masa Khidmat 2026–2031 meliputi:

  • Pembina: Bupati & Wakil Bupati Muaro Jambi, Kepala Kemenag, Sekda, Ketua MUI, Ketua LAM

  • Penasehat: KH. Dr. M. Ridwan Jalil, KH. Ramli Abdullah

  • Pengarah: KH. Ahmad Jalaludin, Dedi Haryanto Usman, H. Mulyadi

  • Pengurus Harian: Ketua Muhammad Subhan, M.Ag; Wakil Ketua I-IV, Sekretaris, Bendahara

  • Bidang-Bidang: Kaderisasi, Humas & Publikasi Dakwah, Pembinaan Majelis Taklim, Usaha & Dakwah, Muslimat

Kegiatan ini menegaskan peran strategis MPI dalam membimbing umat agar tetap berada pada ajaran agama yang benar, menciptakan masyarakat aman, damai, dan religius di Kabupaten Muaro Jambi.(*)




DPRD Muaro Jambi Terima Lima Ranperda, Ketua Aidi Hatta Tegaskan Fungsi Legislasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.IDDPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga legislatif strategis melalui Rapat Paripurna di ruang utama Gedung DPRD, yang digelar untuk menerima penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri seluruh anggota dewan, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis 23 Januari 2026.

Kehadiran unsur eksekutif menegaskan sinergi kuat antara DPRD dan Pemkab dalam mengawal arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menerima lima Ranperda yang mencakup berbagai aspek strategis sebagai fondasi penting tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

Ketua DPRD Aidi Hatta menegaskan bahwa setiap Ranperda akan dibahas secara cermat sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

“DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan Ranperda agar benar-benar berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks,” ujar Aidi Hatta.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya partisipasi publik dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda sebagai wujud keterbukaan dan akuntabilitas lembaga legislatif kepada masyarakat.

Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara profesional.

DPRD juga berperan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bumi Sailun Salimbai.(*)




Pelantikan Pejabat di Pemkab Muaro Jambi, Wabup Tegaskan Bebas Jual Beli Jabatan

SENGETI, SEPUCUKJAMBi.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (21/1/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Muaro Jambi.

Acara pelantikan dihadiri pejabat administrator, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi sebagai saksi resmi.

Empat pejabat yang dilantik adalah:

  • Herry Zulsani, Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Muaro Jambi

  • Mentaflison, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi

  • Fahruddin, Kepala UPTD Alat Berat Dinas PUPR Muaro Jambi

  • Junaidi, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Muaro Jambi

Dalam sambutannya, Wabup Junaidi menegaskan bahwa seluruh pelantikan telah melalui prosedur resmi dan mendapat rekomendasi dari instansi kepegawaian negara sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik. Jabatan ini adalah amanah dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta pengabdian,” tegasnya.

Ia juga menepis isu praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, menegaskan seluruh proses pengangkatan dilakukan profesional dan bebas dari intervensi.

“Tidak ada cerita jual beli jabatan. Tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok. Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tambah Wabup dengan tegas.

Selain itu, pejabat yang dilantik diminta bekerja maksimal, menjunjung integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Ini kesempatan untuk membuktikan kinerja. Bekerjalah dengan sepenuh hati dan profesional,” pungkas Junaidi H. Mahir.(*)




Bupati Muaro Jambi Tinjau Cold Storage Tak Berfungsi, Targetkan Pemanfaatan Kembali

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, meninjau kondisi Gedung Cold Storage yang tidak berfungsi di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo, Kamis (15/1/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi fasilitas sekaligus mencari solusi agar bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

Gedung Cold Storage yang berdiri di atas lahan seluas 3 hektar sebelumnya dibangun untuk mendukung ketahanan pangan daerah.

Namun, beberapa waktu terakhir fasilitas ini tidak beroperasi, sehingga perlu dioptimalkan kembali.

Bupati Bambang Bayu Suseno berharap Cold Storage dapat segera difungsikan untuk menyimpan berbagai bahan pokok seperti sayur, daging, cabai, dan kebutuhan pokok lainnya, sebagai upaya mengantisipasi lonjakan harga dan menjaga ketersediaan pangan di daerah.

“Cold Storage ini bisa dimanfaatkan untuk menyimpan sayur, daging, cabai, dan bahan pokok lainnya sebagai langkah antisipasi lonjakan harga,” ujar Bambang Bayu Suseno saat meninjau fasilitas tersebut.

Selain itu, Bupati meminta Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Kabupaten Muaro Jambi lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar fasilitas tersebut diketahui dan dimanfaatkan secara optimal.

“Masyarakat yang belum mengetahui keberadaan dan fungsi Cold Storage ini harus diberi pemahaman, sehingga fasilitas yang sudah ada benar-benar bermanfaat,” tambahnya.

Peninjauan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian, Camat Taman Rajo, dan Kepala Bidang Aset.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menargetkan Cold Storage ini dapat mendukung pengendalian harga pangan, meningkatkan ketahanan pangan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.(*)




Bupati BBS Tekankan Integritas dan Inovasi! Ini Daftar 10 Pejabat Eselon II yang Dilantik

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Pelantikan ini dilaksanakan sesuai kewenangan pejabat pembina kepegawaian dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi BBS menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

“Jabatan yang saudara emban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan kepada organisasi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Bupati BBS.

Bupati menjelaskan bahwa sepuluh pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut telah melalui proses seleksi terbuka dan kompetitif yang berlangsung pada Desember 2025.

Proses seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta sistem merit melalui penilaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Menurutnya, hasil seleksi ini diharapkan mampu melahirkan pimpinan perangkat daerah yang kompeten, profesional, dan mampu mendorong peningkatan kinerja birokrasi di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang relatif terbatas.

Ia meminta seluruh pejabat untuk bekerja lebih cerdas, kreatif, dan inovatif, serta tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk bekerja secara normatif.

“Ruang fiskal yang terbatas justru harus menjadi pemicu lahirnya terobosan dan inovasi. Jangan hanya terjebak pada rutinitas birokrasi,” tegasnya.

Bupati secara khusus menekankan pentingnya peran proaktif pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.

Ia meminta para kepala OPD aktif menjemput peluang program dan pendanaan, serta responsif terhadap dinamika kebijakan nasional.

Selain itu, koordinasi dan sinergi lintas sektor juga diminta terus diperkuat, baik antar perangkat daerah, dengan instansi vertikal, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.

Bupati mengingatkan agar ego sektoral dihentikan demi menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja, menyatukan langkah, dan mengerahkan seluruh potensi untuk mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Muaro Jambi.

“Mari kita jadikan momentum pelantikan ini sebagai titik awal untuk memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengakselerasi pencapaian target pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik

  1. Aprisal, S.STP., ME – Inspektur Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  2. Budi Setiawan, SP., M.Si – Kepala Bappeda Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  3. Muhamad Farhan, S.AB., MM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  4. Billy Adhitya, S.IP – Kepala BKPSDM Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  5. Arian Safutra, S.STP., MM – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  6. Razami, SE., MM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  7. Medison, SE – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  8. Dr. Kasyful Iman, S.Pd.I., M.Pd.I – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  9. Anjar Prabowo, ST – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  10. dr. Aang Hambali – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)(*)