38 Peserta Kerinci Terverifikasi Ikuti MTQH ke-55 Provinsi Jambi, Ini Harapan Murison

KERINCI – Sebanyak 38 peserta Kabupaten Kerinci telah terverifikasi untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) ke-55 tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap kontingen daerah itu mampu menunjukkan kemampuan terbaik sekaligus membawa nama daerah dalam ajang keagamaan tersebut.

Kesiapan kontingen menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Technical Meeting, penetapan peserta, dan pemaparan kesiapan tuan rumah MTQH ke-55 yang berlangsung di Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Senin 26 Oktober 2026.

Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan tersebut untuk mengikuti pembahasan persiapan penyelenggaraan MTQH tingkat Provinsi Jambi.

Murison menyampaikan apresiasi kepada panitia dan Pemerintah Kota Jambi atas persiapan yang dilakukan.

Ia berharap seluruh tahapan penyelenggaraan berjalan lancar dan memberikan ruang bagi setiap kontingen untuk berkompetisi secara sportif.

Ia juga berharap 38 peserta Kerinci yang telah terverifikasi dapat mempersiapkan diri secara optimal dan memberikan hasil terbaik bagi daerah.

Menurut Murison, MTQH memiliki makna lebih luas daripada kompetisi untuk meraih gelar juara.

“Ajang ini menjadi sarana memperkuat syiar Islam, menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan hadis, serta mendorong lahirnya generasi yang berakhlak mulia,” jelasnya.

Nilai-nilai tersebut diharapkan tetap menjadi bagian penting dalam persiapan dan keikutsertaan kontingen Kabupaten Kerinci.

“Selain mengejar prestasi, para peserta juga membawa tanggung jawab untuk menunjukkan semangat belajar, sportivitas, dan kecintaan terhadap nilai-nilai Al-Qur’an dan hadis,” kata dia.

Kegiatan Technical Meeting, penetapan peserta, dan pemaparan kesiapan tuan rumah menjadi bagian dari koordinasi menjelang pelaksanaan MTQH ke-55 tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026.

Forum tersebut menjadi kesempatan bagi pihak terkait untuk mematangkan persiapan penyelenggaraan dan memastikan proses penetapan peserta berjalan sesuai ketentuan.

Bagi Kabupaten Kerinci, terverifikasinya 38 peserta menjadi bagian dari persiapan untuk mengikuti kompetisi tingkat provinsi.

Tahap berikutnya ialah memastikan setiap peserta siap menghadapi cabang yang diikuti dan mampu menampilkan kemampuan terbaiknya.

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap keikutsertaan kontingen dalam MTQH ke-55 tidak hanya menghasilkan prestasi, tetapi juga memperkuat pembinaan generasi Qurani di daerah.

Dengan persiapan yang matang, kontingen Kerinci diharapkan mampu berkompetisi secara sportif, membawa nama daerah dengan baik, dan berkontribusi dalam pengembangan syiar Islam di Provinsi Jambi.(*)




PNS se-Jambi Bisa Daftar, Pemkab Kerinci Buka Seleksi 2 Jabatan Pimpinan Tinggi

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kabupaten Kerinci membuka seleksi terbuka untuk mengisi dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau jabatan eselon II di lingkungan pemerintah daerah.

Kesempatan ini tidak hanya diperuntukkan bagi PNS Pemkab Kerinci. PNS dari pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi serta Pemerintah Provinsi Jambi yang memenuhi persyaratan juga dapat mengikuti proses seleksi.

Pembukaan seleksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 02/Pansel.JPT/Kerinci/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., pada 16 September 2026.

Dua jabatan yang dibuka adalah Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci.

Dengan dibukanya seleksi secara terbuka, pengisian kedua jabatan tersebut dilakukan melalui mekanisme kompetisi bagi PNS yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang telah ditetapkan panitia.

Siapa yang Bisa Mendaftar?

Seleksi terbuka ini ditujukan bagi PNS di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi maupun Pemerintah Provinsi Jambi.

Sejumlah persyaratan utama harus dipenuhi pelamar, antara lain:

  • Berstatus sebagai PNS pada pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi atau Pemerintah Provinsi Jambi.

  • Memiliki pendidikan paling rendah S-1 atau Diploma IV (D-IV).

  • Memiliki pangkat/golongan ruang minimal Pembina (IV/a).

  • Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya sekurang-kurangnya dua tahun.

  • Memiliki pengalaman jabatan yang relevan paling sedikit lima tahun secara kumulatif.

  • Berusia maksimal 56 tahun per 1 November 2026.

  • Mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi pelamar dari luar Pemkab Kerinci atau izin atasan langsung bagi PNS Pemkab Kerinci.

  • Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan PKA/Pim III atau PKN II/Pim II jika ada.

  • Tidak memiliki temuan dari Inspektorat.

  • Bebas narkoba.

  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses penyaringan sebelum peserta mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Pendaftaran Dibuka Sampai 30 September

Panitia memberikan waktu pendaftaran selama 15 hari kalender, yakni mulai 16 hingga 30 September 2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi BKN dengan mengunduh formulir dan mengunggah dokumen persyaratan melalui asndigital.bkn.go.id pada menu asnkarier.bkn.go.id.

Informasi dan pengumuman seleksi juga tersedia melalui portal resmi BKPSDM Kabupaten Kerinci.

Selain pendaftaran daring, peserta diwajibkan menyampaikan berkas fisik atau hardcopy dalam satu amplop tertutup.

Nama jabatan yang dilamar harus dicantumkan pada pojok kiri atas amplop.

Berkas dapat diantar langsung maupun dikirim melalui jasa ekspedisi atau pos ke:

Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama BKPSDMD Kabupaten Kerinci Kompleks Perkantoran Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Kode Pos 37160.

Penerimaan berkas dilakukan pada hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB, sedangkan khusus Jumat pukul 09.00–11.00 WIB.

Seleksi Berlanjut hingga Assessment Center dan Wawancara

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi sekaligus rekam jejak peserta.

Berdasarkan jadwal yang diumumkan, pemeriksaan administrasi dan rekam jejak berlangsung pada 1–2 Oktober 2026. Hasil seleksi administrasi dan rekam jejak dijadwalkan diumumkan pada 2 Oktober.

Peserta yang lolos kemudian mengikuti Assessment Center pada 5–6 Oktober 2026.

Tahapan berikutnya adalah penulisan makalah pada 8 Oktober dan uji wawancara pada 9 Oktober 2026.

Rangkaian tahapan tersebut menjadi bagian dari proses seleksi sebelum penetapan kandidat untuk mengisi dua jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka Pemkab Kerinci.

Panitia Tegaskan Seleksi Gratis

Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi terbuka JPT Pratama tidak dipungut biaya.

Pemkab Kerinci dan Panitia Seleksi juga menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap pungutan maupun tawaran bimbingan seleksi yang mengatasnamakan panitia dari pihak yang tidak berwenang.

Peserta diminta menggunakan kanal resmi untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perubahan jadwal, persyaratan, maupun pengumuman hasil setiap tahapan.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui narahubung Herzon di 0852-2889-3784 atau memantau pembaruan melalui website resmi BKPSDMD Kabupaten Kerinci.

Dengan dibukanya seleksi ini, dua posisi strategis di lingkungan Pemkab Kerinci kini memasuki proses pengisian melalui mekanisme seleksi terbuka bagi PNS yang memenuhi ketentuan.(*)




Pemkab Kerinci Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Sakti, Pendaftaran Dibuka hingga 22 September

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kabupaten Kerinci membuka seleksi terbuka untuk mengisi satu posisi Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci tahun 2026.

Kesempatan tersebut terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi di bidang manajerial, kepemimpinan, serta pengelolaan perusahaan.

Informasi seleksi disampaikan Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Kerinci, Adrianto selaku Sekretariat Panitia Seleksi.

Ia mengajak profesional yang memiliki pengalaman dan integritas untuk mengikuti proses seleksi.

“Seleksi ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan. Kami mengajak para profesional yang memiliki pengalaman, kompetensi, integritas, serta komitmen untuk memajukan dan mengembangkan Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci agar dapat mengikuti proses seleksi ini,” ujar Adrianto.

Seleksi tersebut berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 04/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/IX/2026. Hanya terdapat satu posisi Direktur yang akan diisi melalui rangkaian seleksi.

Syarat Calon Direktur Perumda Tirta Sakti

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi calon peserta. Di antaranya memiliki pendidikan paling rendah S-1, pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial pada perusahaan berbadan hukum, serta pernah memimpin tim.

Dari sisi usia, peserta harus berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun ketika pertama kali mendaftar.

Selain persyaratan administratif tersebut, calon direktur dituntut memiliki keahlian, integritas, kemampuan kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku baik, serta dedikasi untuk mengembangkan perusahaan.

Peserta juga harus memiliki pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan, serta pengetahuan yang memadai mengenai bidang usaha Perumda Air Minum Tirta Sakti.

Pendaftaran Dibuka 15–22 September 2026

Bagi calon peserta yang memenuhi ketentuan, pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai 15 hingga 22 September 2026 pada hari dan jam kerja.

Berkas dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian dan SDA Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci, Kompleks Perkantoran Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.

Peserta juga diwajibkan mengirimkan seluruh dokumen dalam satu file PDF melalui email perekonomiansetdakerinci@gmail.com.

Panitia mengingatkan peserta untuk mencermati seluruh persyaratan sebelum mengirimkan berkas. Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam tahapan seleksi administrasi.

“Peserta diharapkan mencermati seluruh persyaratan dan tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada dokumen atau ketentuan yang terlewat, karena seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai prosedur,” kata Adrianto.

Ada Psikotes hingga Ujian Rencana Bisnis

Seleksi calon Direktur Perumda Tirta Sakti tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen. Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Tahapan UKK mencakup psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis, serta wawancara.

Setelah seluruh tahapan tersebut, kandidat juga akan mengikuti wawancara akhir bersama Kepala Daerah.

Berdasarkan jadwal panitia, hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 25 September 2026, kemudian dibuka masa sanggah pada 25–27 September 2026.

UKK dijadwalkan berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 2026, sedangkan wawancara akhir dengan Kepala Daerah dijadwalkan pada 13–15 Oktober 2026.

Kandidat terpilih selanjutnya akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan pertimbangan. Pengangkatan direncanakan pada 2 November 2026.

Peserta Diminta Gunakan Informasi Resmi

Panitia Seleksi mengingatkan masyarakat dan calon peserta agar tidak mengandalkan informasi yang tidak berasal dari kanal resmi.

Informasi mengenai seluruh tahapan seleksi akan disampaikan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Kerinci, laman resmi Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci, serta media massa.

Pemkab Kerinci berharap seleksi tersebut dapat menghasilkan calon direktur yang memiliki kompetensi, pengalaman, integritas, dan visi pengembangan perusahaan.

Figur yang terpilih nantinya akan menghadapi tanggung jawab dalam pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Sakti sekaligus memastikan perusahaan mampu memberikan pelayanan air minum yang baik kepada masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui Ardinal, S.Sos., M.Si. melalui WhatsApp di 081932786341.(*)




Kerinci Batasi BBM Subsidi, Ini Aturan Baru Solar dan Pertalite

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi menerapkan kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan bermotor.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci tertanggal 9 April 2026.

Langkah ini diberlakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam rangka memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, menjelaskan bahwa aturan ini menyasar kendaraan transportasi orang maupun barang dengan pengaturan kuota harian yang berbeda sesuai jenis kendaraan.

Untuk BBM jenis Solar (Gas Oil), ketentuan pembatasan adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan pribadi roda empat maksimal 50 liter per hari
  • Kendaraan umum roda empat maksimal 80 liter per hari
  • Kendaraan roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari
  • Kendaraan layanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah maksimal 50 liter per hari

Sementara itu, untuk BBM jenis Pertalite (RON 90), ketentuan yang diberlakukan yaitu:

  • Kendaraan roda empat pribadi maupun umum maksimal 50 liter per hari
  • Kendaraan pelayanan umum maksimal 50 liter per hari

Zainal menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bertujuan membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk menjaga keadilan distribusi energi bersubsidi agar benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak.

“Pembatasan ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat dipahami secara menyeluruh.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperketat pengawasan di lapangan guna mencegah potensi penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tambahnya.(*)




Wabup Kerinci Tegaskan Pelayanan Harus Prima di RSUD Usai Libur Hari Raya

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Semangat baru pelayanan kesehatan pasca Idul Fitri 1447 Hijriah terlihat jelas dalam apel kerja yang dipimpin Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd, S.Sos, M.Si, bersama jajaran pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci, Rabu (1/4/2026) di Jalur Dua Bukit Tengah Siulak.

Apel kerja ini diikuti seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, dan tenaga kesehatan RSUD Kerinci.

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat setelah masa libur Hari Raya.

Dalam arahannya, Wabup Murison memberikan apresiasi atas pelaksanaan apel kerja dan memanfaatkan momentum Idul Fitri untuk menyampaikan ucapan selamat Hari Raya sekaligus permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh pegawai.

“Idul Fitri bukan hanya saat saling memaafkan, tetapi juga momentum untuk memperbarui semangat pengabdian kita dalam melayani masyarakat,” ujar Wabup Murison.

Wabup Murison juga membagikan kisah perjuangannya saat memulai karier sebagai guru dengan berbagai keterbatasan fasilitas, sebagai motivasi agar pegawai RSUD Kerinci tetap semangat dan berkomitmen dalam memberikan layanan terbaik.

Ia menegaskan, keterbatasan bukan halangan selama diiringi semangat, komitmen, dan keikhlasan.

Lebih lanjut, Wabup Murison menegaskan bahwa dirinya bersama Bupati Kerinci, Monadi, berkomitmen meningkatkan fasilitas dan sarana RSUD Kerinci agar pelayanan kesehatan semakin optimal.

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga tengah mengupayakan pengembangan Rumah Sakit Bukit Kerman menjadi rumah sakit khusus di daerah, untuk memperkuat sistem layanan kesehatan dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan medis.

Usai apel kerja, Wabup Murison melakukan peninjauan langsung ke sejumlah unit pelayanan RSUD Kerinci untuk memastikan seluruh layanan berjalan optimal dan memberikan kenyamanan bagi pasien.

Apel kerja ini menjadi simbol dimulainya kembali aktivitas pelayanan pasca Hari Raya, sekaligus pengingat bahwa pelayanan kesehatan adalah pengabdian yang harus dijalankan dengan semangat, kepedulian, dan tanggung jawab kepada masyarakat.(*)




Wabup Murison Tegaskan Komitmen Peningkatan Kesejahteraan Warga Saat Safari Ramadhan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd, S.Sos., M.Si, memimpin kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 1447 H / 2026 M di Masjid At-Taqwa, Desa Pendung Hilir, Kecamatan Air Hangat, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kerinci Zainal Efendi, SP, M.Si, Ketua DPRD Kerinci dr. Surmila Apri Yulisa, anggota DPRD setempat Jafrul, serta jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam acara tersebut, Wabup Murison menyerahkan santunan dari Baznas kepada 20 warga kurang mampu di Desa Pendung Hilir.

Selain itu, Bank Jambi memberikan bantuan CSR senilai Rp10 juta untuk mendukung pembangunan dan kemakmuran Masjid At-Taqwa.

Dalam sambutannya, Wabup Murison menekankan bahwa Safari Ramadhan bukan sekadar agenda seremonial.

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat serta mendengar aspirasi terkait pelayanan dan pembangunan desa.

“Kehadiran pemerintah daerah bukan hanya seremonial, tetapi untuk membangun kedekatan dengan masyarakat dan mendengar aspirasi langsung terkait pembangunan,” ujar Murison.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Safari Ramadhan juga bertujuan memperkuat ukhuwah islamiyah antara pemerintah dan masyarakat.

Sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Kerinci untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui program pembangunan berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat Desa Pendung Hilir terhadap program pemerintah,” tutup Wabup Murison.

Acara berlangsung khidmat dan hangat, dengan antusiasme masyarakat yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.(*)




Tiga Tahun Rusak, Ruas Lubuk Suli–Baru Kubang Akhirnya Masuk Prioritas Perbaikan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ruas Jalan Depati Tujuh yang mengalami kerusakan berat di Desa Lubuk Suli hingga batas Desa Baru Kubang, Kecamatan Depati Tujuh, dipastikan akan diperbaiki pada tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci, Maya, saat dikonfirmasi terkait kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Menurutnya, meskipun anggaran Dinas PUPR Kabupaten Kerinci tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, perbaikan ruas jalan di Desa Lubuk Suli tetap menjadi prioritas.

“Untuk ruas jalan Desa Lubuk Suli yang mengalami kerusakan parah akan diperbaiki tahun ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat banyak titik jalan rusak di berbagai wilayah Kabupaten Kerinci.

Namun, keterbatasan anggaran membuat perbaikan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh dalam waktu bersamaan.

“Anggaran sangat minim dan tahun 2026 kembali mengalami penurunan dari 2025. Jadi tidak semua ruas bisa diperbaiki atau dibangun sekaligus,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan dari Desa Lubuk Suli menuju perbatasan Desa Baru Kubang memang memprihatinkan.

Kerusakan terjadi akibat sering dilanda banjir, sehingga badan jalan berlubang dan dipenuhi batu.

Selama tiga tahun terakhir, ruas ini mengalami kerusakan tanpa perbaikan maksimal.

Padahal, jalan tersebut merupakan akses utama di Kecamatan Depati Tujuh yang berbatasan langsung dengan Sungai Penuh.

Warga setempat berharap perbaikan dapat segera direalisasikan karena kondisi jalan dinilai membahayakan pengguna.

Sapri, salah seorang warga, mengaku sering terjadi kecelakaan akibat jalan berlubang dan tidak rata.

“Kami minta agar jalan ini segera diperbaiki karena sudah sering terjadi kecelakaan,” katanya singkat.

Perbaikan ruas ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan Kerinci–Sungai Penuh.(*)




Al Haris Pastikan Tim Gabungan Siap, Tangani Bencana Banjir dan Tanah Longsor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memastikan kesiapan penuh menghadapi potensi bencana banjir dan tanah longsor, seiring meningkatnya intensitas hujan di sejumlah wilayah.

Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan seluruh tim gabungan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah disiagakan untuk menghadapi dampak musim penghujan.

“Kami telah menyiapkan tim gabungan di semua daerah untuk mengantisipasi ancaman bencana banjir dan tanah longsor,” ujar Al Haris, Selasa (28/10/2025).

Tim siaga tersebut terdiri dari unsur BPBD, Basarnas, TNI-Polri, dan berbagai instansi teknis lainnya. Seluruh personel juga telah mendapat pelatihan khusus dalam menghadapi situasi darurat bencana alam.

Al Haris berharap, dengan kesiapan tersebut, dampak bencana dapat diminimalkan dan proses tanggap darurat berjalan lebih cepat.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan lereng perbukitan untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem.

“Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko bencana,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 pada Kamis (23/10) lalu.

Kegiatan yang dipimpin oleh Bupati Kerinci, Monadi, menjadi langkah awal penguatan koordinasi lintas sektor menghadapi potensi banjir, longsor, dan angin kencang.

“Kerinci termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi. Dengan kondisi geografis bergunung dan curah hujan tinggi, kewaspadaan menjadi hal wajib,” kata Monadi.

Berdasarkan data dari BMKG Stasiun Meteorologi Depati Parbo Kerinci, puncak musim hujan diperkirakan berlangsung pada Desember 2025 hingga April 2026.

Sejumlah kecamatan yang memiliki potensi banjir kategori rendah hingga menengah antara lain Air Hangat Timur, Batang Merangin, Bukit Kerman, Danau Kerinci, Gunung Kerinci, Kayu Aro Barat, Sitinjau Laut, dan Siulak Mukai.

Bupati Monadi menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan hanya soal logistik dan peralatan, tetapi juga tentang kesadaran masyarakat.

Ia meminta seluruh camat dan kepala desa di wilayah rawan seperti Kayu Aro, Gunung Tujuh, dan Air Hangat Timur, untuk terus memberikan edukasi mitigasi kepada masyarakat.

“Apel ini bukan hanya seremonial, tapi wujud komitmen kita untuk melindungi masyarakat dan menjaga keselamatan lingkungan,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Jambi juga memperkuat sistem koordinasi dengan kabupaten/kota, khususnya dalam penyaluran bantuan logistik dan peralatan evakuasi ke wilayah yang sulit dijangkau.

“Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan. Karena itu, kami terus berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan seluruh lini menghadapi musim hujan tahun ini,” pungkas Al Haris.(*)