41 Desa di Batang Hari Terkendala Aset, Pembangunan KDMP Belum Bisa Dimulai

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) terus mendorong percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah setempat.

Namun, di tengah upaya tersebut, masih terdapat sejumlah desa dan kelurahan yang belum dapat memulai pembangunan karena terkendala ketersediaan aset lahan.

Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Batang Hari, Idrus, mengatakan dari total 124 desa dan kelurahan, sebanyak 41 di antaranya belum memiliki aset tanah yang siap digunakan untuk pembangunan KDMP.

“Dari total 124 desa dan kelurahan, sebanyak 41 desa dan kelurahan belum memiliki aset,” ujar Idrus di Muara Bulian, Rabu.

Ia menjelaskan, kendala utama yang dihadapi 41 desa dan kelurahan tersebut adalah belum ditemukannya titik lokasi lahan yang dianggap strategis untuk pembangunan koperasi.

Kondisi ini membuat proses pembangunan KDMP di sejumlah wilayah belum dapat berjalan optimal, meskipun program secara umum tetap mengalami perkembangan positif.

Sebaran desa dan kelurahan yang belum memiliki aset tersebut meliputi Kecamatan Muara Bulian sebanyak lima desa, Pemayung 14 desa, Bajubang satu desa, Muara Tembesi satu desa dan dua kelurahan, Mersam enam desa dan satu kelurahan, Maro Sebo Ulu delapan desa, serta Batin XXIV tiga desa.

“Alasannya karena belum tersedia aset berupa tanah yang menjadi syarat utama pembangunan KDMP,” katanya.

Meski demikian, Idrus menegaskan bahwa secara keseluruhan progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Batang Hari tetap menunjukkan perkembangan yang cukup baik.

Dari 124 desa dan kelurahan, sebanyak 83 desa telah memiliki aset, sementara 56 desa dan kelurahan lainnya sudah mulai memasuki tahap pembangunan fisik.

Pemerintah daerah berharap pembangunan KDMP dapat terus dipercepat, sehingga koperasi desa ini dapat berfungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat dan mendukung ketahanan pangan di tingkat lokal.

“Harapannya KDMP ini bisa menjadi penggerak ekonomi desa dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat,” tutupnya.(*)




Kekurangan Color Ribbon, Dukcapil Batang Hari Kesulitan Cetak KTP-el

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batang Hari tengah menghadapi kendala serius terkait kekurangan stok color ribbon untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Kondisi ini dipicu oleh efisiensi anggaran tahun 2026, sementara permintaan cetak KTP-el di masyarakat tetap tinggi.

Kepala Dukcapil Batang Hari, Reflizer, menjelaskan bahwa pengadaan color ribbon tahun ini hanya dialokasikan sebanyak 10 unit.

Satu unit ribbon mampu mencetak sekitar 500 keping KTP, sehingga total pencetakan maksimal hanya 5.000 keping KTP.

“Kalau dihitung, kebutuhan real untuk pencetakan KTP tidak sampai dua bulan sudah habis. Saat ini sebagian stok bahkan masih dipinjam dari pihak ketiga di Jakarta,” kata Reflizer di Muara Bulian, Selasa (7/4/2026).

Berdasarkan catatan Dukcapil, kebutuhan ideal color ribbon per tahun mencapai 60 unit atau setara 30.000 keping KTP.

Dengan alokasi 10 unit, masih terdapat kekurangan sekitar 50 unit, yang berpotensi menghambat pencetakan KTP bagi warga yang baru berusia 17 tahun, penduduk pindah datang, perpindahan antar kecamatan, atau perubahan data seperti status perkawinan, pendidikan, dan pekerjaan.

Meski pencetakan terkendala, layanan perekaman KTP-el tetap berjalan normal.

Petugas Dukcapil juga melakukan jemput bola ke desa untuk warga lansia, sakit, atau penyandang disabilitas yang kesulitan datang ke kantor.

“Perekaman KTP-el tetap lancar, hanya pencetakan yang terganggu karena stok tinta ribbon terbatas,” tutup Reflizer.(*)