Bahasa Kubu Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Ini Penjelasan Bupati Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bahasa Kubu atau yang dikenal juga sebagai Bahasa Orang Rimbo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Penetapan ini menegaskan pengakuan negara terhadap identitas dan kearifan budaya masyarakat adat di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Pengumuman resmi dilakukan pada Malam Keagungan Melayu 2026 di Arena Eks MTQ Jambi, Selasa malam (6/1/2026).

Penghargaan berupa Anugerah Warisan Budaya Nasional diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, kepada Bupati Sarolangun, H Hurmin, disaksikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani serta para kepala daerah se-Provinsi Jambi.

Bupati Sarolangun, H Hurmin, menegaskan bahwa penetapan Bahasa Kubu sebagai Warisan Budaya Takbenda merupakan langkah penting untuk menjaga eksistensi masyarakat Orang Rimbo beserta bahasa dan tradisinya.

“Bahasa Kubu atau Bahasa Orang Rimbo adalah identitas dan warisan berharga masyarakat adat Sarolangun yang wajib kita jaga dan lestarikan,” kata Hurmin.

Hurmin menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun berkomitmen melanjutkan pelestarian bahasa ini melalui edukasi, pendokumentasian, dan penguatan peran komunitas adat.

Upaya ini bertujuan agar Bahasa Kubu tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.(*)




Pengukuhan Dewan Pengupahan Kota Jambi Diharapkan Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyampaikan pengukuhan Dewan Pengupahan dan pelantikan LKS Tripartit Kota Jambi periode 2024-2026 dilakukan Selasa 25 November 2025.

Ini bertujuan menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Menurut Liana, kegiatan ini penting untuk menjaga keseimbangan kepentingan dalam ekosistem ketenagakerjaan.

Di mana pemerintah bertindak untuk kepentingan masyarakat luas, sedangkan pengusaha dan pekerja memiliki kepentingan ekonomi masing-masing.

Kegiatan pengukuhan ini juga berfungsi sebagai forum konsultasi dan musyawarah untuk merumuskan kebijakan pengupahan, khususnya Upah Minimum Kota (UMK) Jambi, dengan melibatkan tiga pihak: pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh.

Bagi pekerja, Liana menekankan bahwa forum ini memastikan upah yang diterima mencukupi kebutuhan hidup layak, terutama bagi mereka yang berpenghasilan di bawah UMK.

Dengan begitu, UMK yang ideal dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja.

Sementara bagi pengusaha, pelibatan dalam forum ini membantu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, mengurangi potensi konflik terkait pengupahan, dan memberikan ruang bagi pengusaha untuk menerima masukan konstruktif dalam menetapkan kebijakan upah.

“Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk menjembatani kepentingan semua pihak dalam dunia kerja dan menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi pekerja,” ujar Liana Andriani.

Dengan pelantikan ini, diharapkan hubungan industrial di Kota Jambi semakin harmonis, sekaligus mendukung tercapainya UMK yang adil dan seimbang bagi pekerja dan dunia usaha.(*)




Dukung Energi Alternatif, Wakil Wali Kota Jambi Bahas Kendala Biomassa di Pasar Talang Banjar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong pengolahan sampah berbasis masyarakat sebagai solusi untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan menekan pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah rumah tangga.

Langkah ini dikembangkan melalui pemanfaatan sampah organik menjadi energi alternatif berbasis biomassa, yang juga dinilai dapat meningkatkan nilai ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di Kota Jambi.

Pada Selasa (9/9/2025), Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha bersama pejabat terkait menggelar diskusi bersama Santoso, Kepala UPT Bank Sampah di fasilitas Waste to Energy (WTE) Pasar Tradisional Talang Banjar.

Diskusi membahas berbagai kendala yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), khususnya dalam pengelolaan sampah organik dan implementasi energi biomassa.

Saat ini, sebagian besar sampah organik dimanfaatkan untuk pakan ternak, sedangkan pengolahan menjadi ekoenzim dan biomassa masih menghadapi kendala teknis dan minimnya penggunaan di tingkat rumah tangga.

“Produksi biomassa sudah mulai berjalan, namun baru digunakan di beberapa rumah. Kami berharap pemanfaatannya bisa menjangkau lebih luas, termasuk pasar-pasar dan sentra produksi,” ujar Diza Hazra Aljosha.

Lebih lanjut, pemerintah membuka peluang kerja sama dengan organisasi internasional untuk memperkuat pengembangan energi alternatif ini.

“Kami ingin seluruh masyarakat merasakan manfaat dari biomassa, bukan hanya untuk energi terbarukan, tetapi juga sebagai solusi nyata untuk lingkungan yang lebih bersih,” tambah Diza.

Pemkot Jambi menargetkan program ini menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah berkelanjutan yang dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis bagi masyarakat.(*)