Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo: Indonesia Satu Kapal, Harus Tetap Bersatu

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga persatuan di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks.

Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Dalam arahannya, Prabowo menilai situasi global saat ini dipenuhi ketidakpastian sehingga Indonesia membutuhkan solidaritas nasional yang kuat untuk menghadapi berbagai dinamika yang terjadi.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam sistem demokrasi merupakan hal yang wajar, terutama dalam proses politik seperti pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden.

Namun ia menegaskan bahwa setelah kontestasi politik berakhir, seluruh elemen bangsa seharusnya kembali bersatu untuk membangun negara.

“Kita satu negara ini satu kapal. Kalau kapal oleng, semua ikut oleng. Perbedaan pendapat tidak masalah, bersaing dalam politik juga wajar,” ujar Prabowo.

Ia menambahkan bahwa setelah proses politik selesai, seluruh pihak harus kembali bekerja sama demi menjaga stabilitas dan masa depan bangsa.

“Kalau pertandingan sudah selesai, kita harus bersatu menyelamatkan kapal besar kita, yaitu Republik Indonesia, yang sedang mengarungi lautan penuh tantangan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekuatan besar untuk menghadapi berbagai krisis global.

Ia menilai bangsa Indonesia telah berulang kali mampu melewati berbagai krisis besar di masa lalu sehingga optimistis negara ini dapat menghadapi tantangan yang ada saat ini.

Menurutnya, tekanan dari kondisi global justru dapat menjadi momentum untuk mempercepat transformasi nasional di berbagai sektor.

“Menurut saya krisis justru bisa mempercepat rencana transformasi kita. Situasi ini mendorong kita untuk melakukan akselerasi perubahan,” ungkapnya.

Melalui pesan tersebut, Presiden berharap seluruh masyarakat Indonesia tetap menjaga kebersamaan dan tidak terpecah oleh berbagai perbedaan.

Ia menegaskan bahwa kekuatan bangsa Indonesia terletak pada kemampuannya untuk tetap bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan global.




Pemerintah Evaluasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Masyarakat Miskin Tetap Aman

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah terus mengkaji kemungkinan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan seiring meningkatnya tantangan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa jika ada kenaikan tarif, kelompok masyarakat miskin tetap tidak terdampak.

Kelompok miskin yang masuk kategori desil 1 hingga 5 tetap mendapat perlindungan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga iuran mereka sepenuhnya ditanggung pemerintah.

“Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah,” ujar Budi.

Menteri Kesehatan menekankan prinsip BPJS Kesehatan sebagai asuransi sosial yang mengedepankan gotong royong.

Peserta dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi berkontribusi lebih untuk membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

“Konsepnya asuransi sosialitas BPJS memang ada orang yang kaya itu mensubsidi yang miskin. Sama seperti pajak, orang kaya bayarnya lebih, tapi akses jalannya sama,” tambahnya.

Saat ini, iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada ketentuan lama. Peserta PBI sepenuhnya ditanggung negara, sementara peserta bukan penerima upah (PBPU) dan pekerja mandiri membayar sesuai kelas layanan.

Pekerja penerima upah membayar iuran berdasarkan persentase gaji, dengan sebagian ditanggung pemberi kerja.

Pemerintah menilai keberlanjutan pembiayaan JKN penting untuk dijaga, mengingat biaya layanan kesehatan terus meningkat setiap tahun.

Ketidakseimbangan antara penerimaan iuran dan pengeluaran klaim menjadi salah satu faktor evaluasi.

Meski demikian, Budi menegaskan belum ada keputusan final terkait kenaikan iuran, dan setiap kebijakan akan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

Dengan penegasan ini, pemerintah memastikan semangat keadilan sosial tetap menjadi dasar pengelolaan BPJS Kesehatan, di mana masyarakat mampu berkontribusi lebih besar, sementara kelompok rentan tetap terlindungi tanpa tambahan beban biaya.(*)




Toleransi di Bulan Puasa, Pemerintah akan Biarkan Rumah Makan Beroperasi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan tidak akan ada sweeping rumah makan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga harmoni sosial dengan menekankan pentingnya saling menghormati antara masyarakat yang berpuasa dan yang tidak.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, menyatakan bahwa praktik sweeping bukanlah pendekatan tepat untuk menjaga suasana Ramadhan.

Menurutnya, bulan suci seharusnya menjadi momentum memperkuat toleransi, bukan menimbulkan ketegangan di ruang publik.

“Enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping lah. Itulah bentuk penghormatan kita, selain kita yang berpuasa, masih ada kok saudara kita yang tidak berpuasa,” ujar Syafii usai Sidang Isbat Ramadhan 2026 di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026) malam.

Syafii menekankan keberagaman masyarakat Indonesia yang harus diakui. Tidak semua warga menjalankan puasa, baik karena perbedaan keyakinan maupun alasan kesehatan.

Oleh karena itu, fasilitas publik seperti rumah makan tetap perlu tersedia.

“Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, ternyata kan enggak semua orang berpuasa. Sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa,” jelasnya.

Wakil Menag juga mengingatkan bahwa toleransi berjalan dua arah. Masyarakat yang tidak berpuasa diharapkan tetap menghormati mereka yang menjalankan ibadah.

Sikap saling menghormati ini menjadi fondasi stabilitas sosial selama bulan suci.

“Bagi yang tidak berpuasa, ya memang kita enggak puasa. Tapi hormati dong orang yang puasa. Harmoni ini akan melahirkan situasi yang cukup baik di tengah masyarakat kita,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah lebih mengedepankan pendekatan persuasif dibanding tindakan represif.

Ramadhan dipandang sebagai ruang edukasi sosial tentang toleransi, bukan sekadar penegakan aturan formal.

Dengan saling memahami, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani bulan suci dengan tenang, produktif, dan tetap menghargai keberagaman.(*)




Vokalis Band Letto Dilantik di Dewan Pertahanan Nasional, Ini Perannya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sabrang Mowo Damar Panuluh, atau lebih dikenal sebagai Noe Letto, vokalis band Letto sekaligus putra budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun), resmi menjabat sebagai Tenaga Ahli Madya di Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

Pelantikan ini menandai pergeseran peran Noe dari dunia musik dan budaya ke ranah kebijakan strategis pertahanan nasional.

Noe dilantik bersama 11 tenaga ahli lain oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Mereka ditempatkan di berbagai kedeputian DPN, termasuk bidang geopolitik, geoekonomi, dan geostrategi, untuk memberikan kajian dan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan negara.

Karo Humas Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa kehadiran Noe bertujuan memperkuat kualitas kebijakan pertahanan nasional.

“Beliau resmi dilantik sebagai Tenaga Ahli Madya di DPN dan akan memberikan dukungan pemikiran strategis untuk memperkuat kebijakan pertahanan nasional,” jelas Rico.

Sebagai Tenaga Ahli Madya, Noe diharapkan berkontribusi dalam penyusunan analisis strategis yang menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dan Menteri Pertahanan.

DPN sendiri berfungsi sebagai lembaga koordinasi kebijakan pertahanan lintas kementerian dan lembaga, sekaligus ruang dialog strategis menghadapi dinamika global, termasuk isu keamanan siber, ketahanan energi, dan geopolitik.

Pengangkatan Noe menarik perhatian publik karena latar belakangnya yang bukan dari militer atau birokrasi pertahanan, melainkan dunia seni dan budaya.

Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pemilihan tenaga ahli didasarkan pada kompetensi, perspektif strategis, dan kemampuan analisis, bukan popularitas.

Selain Noe, tenaga ahli DPN lainnya juga berasal dari akademisi, profesional, dan praktisi kebijakan publik, mencerminkan upaya pemerintah memperkaya sudut pandang dalam perumusan kebijakan pertahanan nasional.

Kemenhan menyatakan, keterlibatan tokoh dari berbagai disiplin ilmu diharapkan dapat memperkuat pendekatan pertahanan Indonesia yang tidak hanya berbasis kekuatan militer, tetapi juga mempertimbangkan aspek ekonomi, teknologi, dan sosial-budaya.

Bagi Noe, posisi ini menjadi babak baru dalam kariernya.

Dari panggung musik ke ruang kebijakan strategis, ia kini dihadapkan pada tantangan menghadirkan rekomendasi pertahanan nasional yang kompleks dan berdampak luas.

Dengan penguatan tim tenaga ahli ini, pemerintah berharap DPN semakin solid dalam memberikan rekomendasi kebijakan yang adaptif terhadap tantangan global sekaligus menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia.(*)




Polemik Penggeledahan Kemenhut, Pemerintah Minta Publik Tidak Prematur

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Penggeledahan kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) oleh penyidik Kejaksaan Agung memunculkan beragam spekulasi di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah menegaskan bahwa langkah aparat penegak hukum ini merupakan bagian dari proses klarifikasi data historis dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan yang dijalankan oleh Kabinet Merah Putih saat ini.

Kementerian Kehutanan memastikan seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung tertib, profesional, dan kooperatif.

Pihak kementerian membuka akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menekankan bahwa kehadiran penyidik tidak menandakan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran kementerian saat ini.

“Proses ini dimaksudkan untuk mencocokkan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini,” ujar Ristianto.

Ia menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Seluruh proses berjalan baik, tertib, dan kooperatif. Kami mendukung penegakan hukum yang objektif dan berbasis data,” katanya.

Pemerintah menilai munculnya polemik di ruang publik sebagian besar disebabkan oleh kesalahpahaman terkait konteks penggeledahan.

Masyarakat diminta untuk tidak menarik kesimpulan prematur sebelum adanya keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Selain itu, Kemenhut menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kawasan hutan.

Kebijakan kehutanan yang diterapkan saat ini tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum membeberkan hasil pencocokan data historis tersebut.

Pemerintah memastikan akan menyampaikan informasi lanjutan kepada publik sesuai perkembangan penyidikan dan koridor hukum yang berlaku.(*)




2,3 Juta UMKM Terdampak Banjir Mulai Direkonstruksi Pemerintah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Indonesia resmi memulai tahap rekonstruksi dan pemulihan ekonomi bagi lebih dari 2,3 juta UMKM yang terdampak banjir hebat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Program pemulihan dimulai 9 Januari 2026, dengan fokus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat yang sempat terhenti akibat bencana.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa langkah awal pemulihan dilakukan melalui pengaktifan kembali pasar tradisional serta pembersihan warung dan toko yang rusak.

“Tujuannya agar perekonomian masyarakat kembali bergerak,” ujarnya saat rapat koordinasi tingkat menteri bersama Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Jakarta.

Program ini merupakan bagian dari respons terpadu pemerintah untuk mempercepat pemulihan setelah fase tanggap darurat bencana selesai.

Berdasarkan pendataan Kementerian UMKM, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan, tercatat 2.304.297 UMKM terdampak langsung banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut.

Tahapan Pemulihan UMKM

  1. Pengaktifan Pasar dan Toko: Membersihkan dan menyiapkan kembali pasar tradisional serta warung untuk memulai aktivitas perdagangan.

  2. Klinik UMKM Bangkit: Delapan klinik dibuka di lokasi strategis seperti Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Medan, dan Padang. Klinik ini menyediakan pendampingan teknis dan akses fasilitas ekonomi bagi UMKM.

  3. Relaksasi Kredit: Lebih dari 200.000 UMKM debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan mendapatkan penyesuaian kredit melalui bank penyalur dan lembaga penjamin untuk meringankan beban finansial.

  4. Dukungan Lapangan: Lebih dari 1.100 personel IPDN dan aparatur sipil negara dilibatkan untuk membenahi infrastruktur pasar dan fasilitas perdagangan yang terdampak.

  5. Koordinasi Lintas Kementerian: Dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana yang melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian P2MI, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

Menko Muhaimin Iskandar menekankan bahwa langkah lintas kementerian ini bertujuan mengembalikan kemandirian ekonomi masyarakat pascabencana dan memastikan aktivitas ekonomi kembali normal dan produktif.

Dengan dukungan program Klinik UMKM Bangkit, relaksasi kredit, dan sinergi lintas lembaga, pemerintah menargetkan pemulihan ekonomi lokal di Aceh, Sumut, dan Sumbar secara bertahap dan terukur, sehingga masyarakat terdampak dapat segera kembali produktif.(*)




Fokus Keselamatan Warga, Seskab Teddy Sebut Status Bencana Bukan Prioritas

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan aksi nyata dan kecepatan penanganan bencana, dibandingkan penetapan status bencana nasional.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas desakan sejumlah pihak yang meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional atas bencana alam yang terjadi di beberapa daerah.

Menurut Teddy, sejak awal kejadian, pemerintah pusat telah bergerak secara aktif dan terkoordinasi tanpa menunggu keputusan administratif.

Fokus utama pemerintah adalah keselamatan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.

“Penanganan bencana itu tidak menunggu status. Pemerintah sudah bergerak sejak detik pertama kejadian,” ujar Teddy dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, berbagai unsur langsung dikerahkan sejak hari pertama, mulai dari BNPB, Basarnas, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah dan relawan.

Upaya yang dilakukan mencakup evakuasi korban, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendataan warga terdampak.

Teddy menilai, perdebatan mengenai status bencana nasional justru berpotensi mengalihkan fokus dari kebutuhan mendesak di lapangan.

Ia menegaskan bahwa, penanganan bencana tetap dilakukan dengan pendekatan nasional, terlepas dari ada atau tidaknya penetapan status secara formal.

“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat terdampak bisa segera tertolong, bukan soal label atau statusnya,” tegasnya.

Selain itu, Seskab Teddy juga mengajak media dan masyarakat untuk berperan secara konstruktif dalam menyampaikan informasi terkait bencana.

Ia berharap pemberitaan dapat memberikan gambaran yang berimbang mengenai upaya penanganan yang dilakukan pemerintah, sekaligus menjaga optimisme publik.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk media, untuk bersama-sama menjaga semangat dan optimisme dalam proses penanganan dan pemulihan,” kata Teddy.

Lebih lanjut, Teddy memastikan pemerintah akan terus melakukan evaluasi sesuai perkembangan situasi di lapangan serta memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Langkah ini dilakukan agar seluruh kebutuhan korban bencana dapat terpenuhi secara optimal.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir dalam setiap tahap penanganan bencana, mulai dari masa tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah yang menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

Sekaligus menunjukkan bahwa penanganan bencana dilakukan secara cepat, terpadu, dan tidak bergantung pada label administratif semata.(*)




Bencana Sumatera, Pemerintah Fokus Kemandirian Nasional Tanpa Bantuan Asing

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Indonesia memastikan hingga saat ini bantuan internasional untuk penanganan bencana di Sumatera belum dibuka.

Keputusan ini diambil karena pemerintah menilai sumber daya nasional masih memadai untuk memenuhi kebutuhan pangan dan distribusi logistik di wilayah terdampak.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai keputusan pemerintah menolak sementara bantuan asing mencerminkan kemampuan negara menangani bencana secara mandiri.

“Keputusan pemerintah untuk sementara tidak menerima bantuan asing mencerminkan kepercayaan diri negara ini terhadap kemampuan aparat, lembaga, dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat,” ujar Dave Laksono di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Juru bicara pemerintah menambahkan, meskipun sejumlah negara sahabat menawarkan bantuan, pemerintah tetap mengedepankan kemandirian nasional.

Dana Siap Pakai (DSP) sekitar Rp 500 miliar dan stok kebutuhan dasar di wilayah terdampak dianggap cukup untuk penanganan awal.

Presiden juga telah meminta kesiapan anggaran tambahan apabila situasi memburuk.

Di lapangan, kerusakan infrastruktur seperti rumah, jembatan, dan fasilitas publik masih signifikan di beberapa provinsi terdampak.

Beberapa pejabat daerah mengakui bantuan nasional belum sepenuhnya mencukupi, terutama untuk wilayah terisolasi yang kesulitan distribusi logistik.

Keputusan pemerintah ini memunculkan pro dan kontra. Di satu sisi, menunjukkan kedaulatan dan kemandirian negara.

Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa keterlambatan membuka bantuan internasional dapat memperlambat pemulihan korban dan infrastruktur terdampak.

Pemerintah menegaskan keputusan membuka bantuan asing akan dievaluasi jika situasi di lapangan semakin kritis, dengan fokus utama memastikan keselamatan dan pemenuhan kebutuhan warga terdampak.(*)




Cak Imin Dorong Pemutihan Utang BPJS Segera Direalisasikan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan terus dilaksanakan.

Program ini ditujukan untuk membantu jutaan peserta yang selama ini terhalang akses layanan kesehatan akibat menunggak iuran.

“Program pemutihan tetap berjalan. Saat ini sedang dilakukan penghitungan dan validasi data agar tepat sasaran,” kata Cak Imin di Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan mengaktifkan kembali kepesertaan sekitar 23 juta orang dengan nilai tunggakan mencapai Rp7,6 triliun, belum termasuk denda.

Cak Imin menegaskan bahwa pemutihan tidak berlaku untuk seluruh peserta JKN, melainkan hanya bagi kelompok masyarakat tidak mampu dan masih aktif kepesertaan BPJS Kesehatannya.

“Ini dengan syarat aktif. Jadi tidak semuanya bisa otomatis diputihkan,” jelasnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menambahkan, pemutihan hanya mencakup tunggakan maksimal 24 bulan (2 tahun).

“Kalau peserta punya tunggakan lebih dari dua tahun, sisanya di luar 24 bulan itu tetap menjadi tanggungan peserta,” ujarnya.

Cak Imin menyebut, setelah program pemutihan terealisasi, peserta akan bisa kembali membayar iuran rutin tanpa beban utang lama dan langsung aktif mendapatkan layanan kesehatan.

“Saya terus berusaha agar tunggakan utang peserta BPJS segera dibebaskan. Setelah dilunasi pemerintah, mereka bisa memulai iuran baru. Mudah-mudahan bulan depan sudah berjalan,” tutur Cak Imin optimistis.

Program pemutihan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan sosial nasional dan mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC), yakni jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rapat finalisasi terkait mekanisme pelaksanaan dan kriteria penerima manfaat akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Kementerian Koordinator PM bersama BPJS Kesehatan dan kementerian terkait.(*)