Dari 122 Desa di Tebo, Baru 40 BUMDes yang Bergerak, Sisanya Diminta Aktif Kembali

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo mendorong seluruh desa untuk mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.

Dari total 122 desa yang ada di Kabupaten Tebo, baru sekitar 40 desa yang tercatat memiliki BUMDes aktif.

Artinya, masih terdapat 82 desa yang belum optimal menjalankan BUMDes.

Sebagian desa belum membentuk lembaga usaha tersebut, sementara sebagian lainnya sudah memiliki BUMDes tetapi aktivitasnya tidak berjalan atau mengalami kevakuman.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembinaan agar pemerintah desa kembali menghidupkan BUMDes yang belum berjalan.

“Kita akan terus melakukan pembinaan dan meminta pemerintahan desa untuk membentuk BUMDes, dan BUMDes yang tidak aktif agar diaktifkan kembali,” ujar Abdul Malik.

Menurutnya, keberadaan BUMDes memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi desa karena dapat menjadi wadah pengelolaan potensi lokal sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.

Untuk desa yang BUMDes-nya sudah terbentuk namun tidak berjalan, pemerintah desa diminta melakukan evaluasi, termasuk mengganti kepengurusan apabila diperlukan.

“Kalau BUMDes tidak berjalan, perlu dilakukan pergantian pengurus agar bisa kembali bergerak dan mengelola usaha yang sesuai dengan potensi desa,” katanya.

Abdul Malik menegaskan, keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada kemampuan pengurus dalam mengelola usaha.

Karena itu, pemerintah desa perlu memilih orang-orang yang memiliki kemampuan, komitmen, serta mampu membaca peluang ekonomi di wilayah masing-masing.

Pertanian dan Peternakan Jadi Potensi Utama

Pemkab Tebo melihat sektor pertanian dan peternakan sebagai dua bidang yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui BUMDes.

Pengelolaan usaha berbasis potensi desa dinilai dapat memberikan nilai tambah ekonomi, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Menurut Abdul Malik, BUMDes bukan hanya sekadar lembaga usaha desa, tetapi juga instrumen untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

“BUMDes merupakan lembaga penggerak perekonomian masyarakat desa yang berada di bawah naungan pemerintah desa. Tujuannya meningkatkan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Pemkab Tebo berharap melalui penguatan BUMDes, desa-desa tidak hanya bergantung pada program bantuan, tetapi mampu mengembangkan sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)




Korupsi APBDes Sungai Pandan Terbongkar, Dua Tersangka Ditahan Kejari Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AF, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Pandan, serta PW, yang bertugas sebagai Kaur Keuangan atau Bendahara Desa.

Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Tebo, terhitung mulai 27 Juli 2026, untuk kepentingan proses penyidikan lanjutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dr. Abdurrahman, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tebo telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Desa Sungai Pandan Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Keduanya juga dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya kepada wartawan.

Perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana diatur dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian RI, dan Kejaksaan RI Tahun 2023.

Dalam proses koordinasi itu ditemukan indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

Namun, karena hasil temuan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah desa hingga batas waktu yang telah ditentukan, Kejari Tebo kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Hasil penyidikan mengungkap dugaan adanya sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan APBDes.

Penyidik menduga kedua tersangka mengelola anggaran tidak sesuai ketentuan, membuat dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, serta menggunakan dana desa yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dalam mengusut perkara ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 85 orang saksi dan menyita 378 dokumen yang dijadikan barang bukti.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp245 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Kejari Tebo, hasil ekspose bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi memperkirakan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp1,16 miliar.

“Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa 85 saksi, menyita 378 barang bukti serta uang tunai Rp245 juta,” kata dia.

“Berdasarkan hasil ekspose bersama BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp1,16 miliar,” kata Abdurrahman.

Kejari Tebo menegaskan proses hukum akan terus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Penanganan perkara juga dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Pengurus APDESI Merah Putih Tanjab Barat 2025–2030 Resmi Dilantik, Abdul Gani Nahkodai Organisasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2030.

Pelantikan berlangsung di Balai Pertemuan (Gedung Pola) Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, dengan dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah dan para kepala desa se-Provinsi Jambi.

Dalam pelantikan tersebut, Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, Abdul Gani, S.Pd.I, resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPC APDESI Merah Putih Tanjab Barat.

Dalam sambutannya, Abdul Gani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat beserta jajaran pemerintah daerah atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan.

“Terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, serta seluruh rekan kepala desa yang telah mempercayakan amanah ini kepada kami,” ujarnya.

Abdul Gani menegaskan bahwa APDESI Merah Putih hadir sebagai wadah perjuangan kepala desa dalam memperkuat peran desa sebagai garda terdepan pembangunan nasional.

“Kami berkomitmen mempererat solidaritas antar kepala desa, meningkatkan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan inovasi digital, serta menjalin sinergi kuat dengan pemerintah daerah, DPRD, dan Forkopimda untuk membangun desa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian,” tambahnya.

Ia juga berharap dukungan penuh dari seluruh pihak, terutama Bupati Tanjung Jabung Barat dan Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, agar organisasi ini menjadi jembatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa-desa di seluruh kabupaten.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi Samsul Fuad, S.H., serta sejumlah kepala OPD, camat, dan pengurus DPC APDESI se-Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat memberikan selamat kepada pengurus baru dan mengajak seluruh kepala desa untuk memperkuat disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Kepala desa adalah cerminan pemerintah. Mereka garda terdepan dalam pelayanan publik. Karena itu, kolaborasi dan sinergi antara desa dan pemerintah daerah harus terus dijaga,” tegas Anwar Sadat.

Ia juga berpesan agar kepala desa menggunakan dana desa sesuai peruntukan dan prioritas, sehingga pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Gunakan dana desa dengan bijak, fokus pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, kepala desa harus kreatif mengembangkan potensi lokal seperti sektor pangan dan ekonomi agar pembangunan tidak hanya bergantung pada ADD dan DD,” jelasnya.

Bupati menambahkan bahwa seorang pemimpin desa harus memiliki akhlak yang baik (akhlaqul karimah) dan menjadi teladan bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, Samsul Fuad, S.H., dalam sambutannya berharap agar pengurus baru mampu menjaga marwah organisasi APDESI dan mempererat solidaritas antar kepala desa di Tanjung Jabung Barat.

“Saya mengajak seluruh pengurus untuk merangkul semua kepala desa dalam mendukung program Bupati dan program nasional demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Dengan kepengurusan baru ini, APDESI Merah Putih Tanjung Jabung Barat diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan desa serta memperkuat peran kepala desa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.(*)