Bupati Merangin Temui Delapan Temenggung SAD, Selesaikan Kesalahpahaman dengan Suku Anak Dalam

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya menyelesaikan persoalan dan kesalahpahaman yang sempat terjadi dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) melalui pertemuan langsung antara Bupati Merangin M. Syukur dan para Temenggung SAD, Senin (25/05).

Audiensi digelar di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin dan dihadiri delapan Temenggung SAD, yakni Temenggung Jhon Edward, Carak, Ngapas, Pak Jang, Jamal, Stampung, Sikar, dan Jon.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, Asisten I Setda Sukoso, Kepala Dinas Sosial A. Lazik, sejumlah kepala OPD, perwakilan Forkopimda, Kepala BIN Daerah Merangin, serta para camat terkait.

Audiensi ini digelar untuk meluruskan miskomunikasi terkait bantuan keramba ikan serta insiden yang sebelumnya sempat terjadi di Kantor Bupati Merangin.

Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa permasalahan tersebut pada dasarnya hanya dipicu oleh kesalahpahaman komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak Temenggung SAD.

“Ini hanya miskomunikasi dan hari ini sudah kita selesaikan. Semua sudah dijelaskan, dan masing-masing pihak sudah saling memaafkan,” ujar Bupati M. Syukur usai pertemuan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan klarifikasi terkait isu yang sempat beredar mengenai permintaan honor Temenggung SAD.

Ia menegaskan tidak pernah ada janji pemberian honor dari pemerintah daerah kepada para Temenggung.

Menurutnya, aturan yang berlaku tidak memungkinkan adanya alokasi honorarium khusus untuk jabatan adat tersebut.

“Tidak pernah ada janji honor dari pemerintah. Yang saya sampaikan sebelumnya adalah bantuan pribadi, bukan anggaran daerah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika masyarakat SAD ingin mendapatkan honor secara resmi, maka harus masuk dalam struktur pemerintahan desa seperti Kepala Desa, Kepala Dusun, atau Ketua RT sesuai aturan yang berlaku.

Dalam dialog tersebut, para Temenggung SAD disebut telah memahami penjelasan yang diberikan dan menyatakan menerima klarifikasi dari pemerintah daerah.

Bupati M. Syukur berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat SAD dapat terus terjaga agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan masyarakat SAD, khususnya di bidang ekonomi, sosial, dan pendidikan.

Selain itu, ia mengingatkan agar tidak ada pihak luar yang mencoba memanfaatkan situasi dan kondisi masyarakat SAD untuk kepentingan tertentu.

“Kita ingin kehidupan masyarakat SAD semakin baik ke depan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan keadaan,” tegasnya.

Dengan selesainya pertemuan tersebut, Pemkab Merangin menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan membangun komunikasi berkelanjutan dengan masyarakat Suku Anak Dalam.(*)




Bupati Merangin Bongkar Oknum Camat Jarang Ngantor

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Merangin dalam memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) justru dihadapkan pada temuan mengejutkan di tingkat kecamatan.

Bupati Merangin, M Syukur, mengungkap adanya laporan masyarakat terkait rendahnya kedisiplinan sejumlah pejabat, mulai dari camat hingga sekretaris camat (sekcam).

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia memimpin apel kedisiplinan yang dirangkaikan dengan halalbihalal di halaman Kantor Bupati, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa dirinya telah menerima laporan yang cukup serius terkait kehadiran pejabat di kantor.

“Ada laporan dua camat yang jarang berada di tempat tugas. Bahkan ada satu sekcam yang disebut tidak pernah terlihat sejak dilantik,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bupati pun langsung menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas.

“Saya minta ini segera ditindaklanjuti. Tidak boleh ada pejabat yang mengabaikan tanggung jawab atau mencari alasan untuk tidak disiplin,” tegasnya.

Menurutnya, jabatan yang diemban oleh ASN merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga etos kerja dan profesionalisme, terlebih di tengah upaya pemerintah daerah melakukan transformasi budaya kerja.

“Disiplin adalah kunci utama pelayanan yang baik. Jika ini diabaikan, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” pungkasnya.(*)




Harga Cabai dan Daging Ayam di Merangin Naik, IPH Januari Turun 4,44%

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni mengikuti rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi daerah 2026 secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang MPC Bappeda Merangin, Selasa (27/1).

Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini membahas langkah-langkah konkret pengendalian inflasi, percepatan realisasi belanja daerah, serta evaluasi dukungan pemerintah daerah untuk program tiga juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

Sekda Zulhifni didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagkop) Merangin Andrei, Plt Kadis Nakbun Daryanto, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, serta perwakilan OPD lainnya.

Hasil rakor menunjukkan bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin pada minggu keempat Januari 2026 berada di angka -4,44, yang berarti secara umum harga-harga di pasar Merangin turun 4,44 persen dibanding bulan Desember 2025.

Meski demikian, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga akibat penurunan pasokan.

Cabai Merah, Bawang Merah, dan Daging Ayam Ras tercatat mengalami fluktuasi harga tertinggi pada minggu ini.

“Dampak dari menurunnya pasokan Cabai Merah, Bawang Merah, dan Daging Ayam Ras di sejumlah pasar, menyebabkan harga komoditas tersebut mengalami kenaikan,” jelas Sekda Zulhifni.

Plt Kadis Nakbun Merangin Daryanto menambahkan bahwa Cabai Merah menjadi komoditas dengan fluktuasi harga tertinggi, sedangkan komoditas lain tetap stabil dan terkendali.

Rakor ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memastikan inflasi terkendali, harga kebutuhan pokok stabil, dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di Kabupaten Merangin.(*)