Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Kurban Iduladha, Perkuat Pembinaan dan Kepedulian Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana religius dan penuh kekhusyukan terasa di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Jambi saat jajaran petugas bersama warga binaan memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026).

Peringatan Iduladha di lingkungan pemasyarakatan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan rutin keagamaan, tetapi juga dimaknai sebagai bagian penting dalam proses pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan bagi warga binaan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan yang disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Pebri Irwansyah.

Dalam laporannya, ia menjelaskan pelaksanaan ibadah kurban tahun ini meliputi penyembelihan hewan kurban, pendistribusian daging, hingga kegiatan keagamaan yang melibatkan seluruh unsur di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, kemudian membuka secara resmi kegiatan Iduladha tersebut.

Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh warga binaan dan petugas menjadikan Hari Raya Kurban sebagai momentum memperkuat keikhlasan, kesabaran, dan semangat memperbaiki diri.

“Iduladha mengajarkan makna pengorbanan dan keikhlasan. Nilai ini sangat penting dalam proses pembinaan agar setiap warga binaan memiliki semangat menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Syahroni.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Salat Iduladha berjamaah yang berlangsung tertib dan khidmat.

Jamaah kemudian mendengarkan khutbah yang disampaikan Ustadz M. Tahir Rahman mengenai pentingnya ketakwaan dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, ibadah kurban bukan hanya tentang penyembelihan hewan, tetapi juga bentuk nyata pengorbanan diri dalam memperbaiki sikap dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Pada Iduladha tahun ini, Lapas Kelas IIA Jambi menyembelih sebanyak tujuh ekor sapi dan enam ekor kambing.

Hewan kurban tersebut berasal dari partisipasi pegawai serta dukungan berbagai pihak yang ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial keagamaan tersebut.

Pelaksanaan kurban di lingkungan lapas juga menjadi simbol bahwa semangat berbagi dan nilai kemanusiaan dapat tumbuh di mana saja, termasuk di balik tembok pemasyarakatan.

Warga binaan diajak memahami bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Melalui momentum Iduladha ini, Lapas Kelas IIA Jambi berharap nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan semangat kebersamaan dapat terus tumbuh, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih harmonis, religius, dan humanis.(*)




Lapas Jambi Gelar Pesantren Kilat Ramadan, Warga Binaan Dapat Sarung Gratis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadan dengan kegiatan positif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi menggelar pembukaan pesantren kilat di Masjid At-Taubah, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pembinaan keagamaan bagi warga binaan.

Pesantren kilat akan berlangsung selama enam hari, di mana tiga hari pertama diisi dengan pembekalan materi keagamaan, sedangkan tiga hari berikutnya digelar lomba Islami, termasuk lomba tilawah Al-Qur’an, hafalan surah pendek, pidato keagamaan, dan lomba adzan.

Setiap blok hunian diwajibkan berpartisipasi dengan target minimal 50 warga binaan beragama Islam per blok.

Kepala Lapas Jambi, Syahroni Ali, juga menyerahkan secara simbolis 70 sarung gratis untuk mendukung kenyamanan ibadah warga binaan.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan memanfaatkan bulan Ramadan secara produktif.

“Melalui pesantren kilat ini, kami harap warga binaan dapat memperbaiki diri, mendekatkan diri kepada Allah, serta mengisi waktu luang dengan ibadah,” ujar Syahroni Ali.

Lapas Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program pembinaan yang berkelanjutan, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar siap kembali berkontribusi positif di masyarakat.(*)




Kanwil Ditjenpas Jambi Pindahkan 32 Napi High Risk ke Nusakambangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi melaksanakan pemindahan 32 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban pemasyarakatan, terutama bagi narapidana berisiko tinggi (high risk).

Pemindahan merupakan bagian dari kebijakan mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), yang dilaksanakan melalui pemetaan tingkat risiko serta penerapan manajemen risiko terukur dan berkelanjutan.

Seluruh narapidana telah melalui proses asesmen dan klasifikasi ketat sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain aspek pengamanan, langkah ini juga bertujuan mengurangi overcrowding di Lapas dan Rutan wilayah Jambi.

Redistribusi hunian yang proporsional diharapkan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan kondusif, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal.

“Pemindahan narapidana ke Nusakambangan adalah langkah strategis dan terukur untuk memperkuat keamanan dan ketertiban pemasyarakatan,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar.

“Kebijakan ini juga menjadi upaya mitigasi risiko gangguan kamtib serta penataan hunian warga binaan agar pembinaan berjalan optimal dan berkelanjutan,” tutupnya.(*)




Satu Warga Binaan Langsung Bebas, Kanwil Ditjenpas Jambi Beri Remisi Khusus Natal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang secara rutin diberikan setiap tanggal 25 Desember dalam rangka perayaan Natal.

“Ini merupakan hak bersyarat yang diberikan kepada warga binaan Nasrani. Setiap perayaan Natal pada 25 Desember, remisi khusus ini kami berikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan, Kamis (25/12/2025).

Irwan mengungkapkan, pada peringatan Natal 2025 ini sebanyak 105 warga binaan Nasrani di wilayah Jambi menerima Remisi Khusus Natal.

Rinciannya, 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang warga binaan mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi instrumen strategis untuk mendorong perubahan perilaku positif warga binaan,” kata dia.

“Pemberian remisi dilakukan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” jelas Irwan.

Ia menegaskan, remisi juga menjadi bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan, sekaligus motivasi agar terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat.

“Melalui Remisi Khusus Natal Tahun 2025 ini, kami berharap warga binaan semakin menyadari kesalahan, memperkuat nilai-nilai keimanan, serta mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum setelah selesai menjalani masa pidana,” pungkasnya.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, akan terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak positif bagi masyarakat, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan semangat reformasi pemasyarakatan.(*)