Narapidana Kasus Korupsi hingga Lansia Ikut Dipindahkan ke Lapas Baru Sengeti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi mulai melakukan pemindahan sebanyak 1.555 warga binaan dan tahanan dari gedung lama di Kota Jambi menuju kompleks lapas baru yang berlokasi di Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Proses relokasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat risiko dan klasifikasi keamanan masing-masing warga binaan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan sekaligus mengatasi persoalan kapasitas hunian yang selama ini terjadi di lapas lama.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menjelaskan bahwa pemindahan dibagi ke dalam tiga tahapan untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Pada tahap awal, sebanyak 499 warga binaan dengan kategori keamanan maksimum dipindahkan terlebih dahulu dan ditempatkan pada blok hunian khusus yang telah disiapkan.

Selanjutnya, pemindahan tahap kedua diperuntukkan bagi warga binaan dengan tingkat keamanan menengah yang akan menempati dua blok hunian berbeda di lapas baru.

Sementara tahap ketiga akan difokuskan pada narapidana kasus tindak pidana korupsi, warga binaan lanjut usia (lansia), serta penghuni yang sedang menjalani perawatan kesehatan.

“Pemindahan ini dilakukan untuk mendukung proses pembinaan yang lebih baik sekaligus mengatasi keterbatasan kapasitas hunian di lapas lama,” ujar Syahroni Ali.

Menurut Syahroni, keberadaan lapas baru di Sengeti diharapkan mampu memberikan lingkungan pembinaan yang lebih layak dibandingkan fasilitas sebelumnya.

Lapas baru tersebut memiliki daya tampung hingga 952 orang, jauh lebih besar dibandingkan kapasitas lapas lama yang hanya mampu menampung sekitar 400 penghuni.

Selain memiliki area yang lebih luas, lapas baru juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang pembinaan, sarana pelayanan, serta sistem keamanan yang lebih modern dan memadai.

Pihak lapas berharap fasilitas yang lebih representatif dapat mendukung proses pembinaan warga binaan secara lebih optimal.

Tidak hanya dari sisi keamanan, peningkatan fasilitas juga diharapkan berdampak pada kualitas kesehatan, kenyamanan, serta kehidupan sosial warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Kami berharap dengan fasilitas yang lebih baik, proses pembinaan dapat berjalan maksimal sehingga warga binaan memiliki kesempatan lebih besar untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa hukumannya,” kata Syahroni.

Pemindahan ribuan warga binaan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam pembenahan sistem pemasyarakatan di Provinsi Jambi, terutama untuk mengurangi kepadatan penghuni serta meningkatkan efektivitas program pembinaan di dalam lapas.(*)




Lapas Kelas IIA Jambi Berikan Remisi Waisak 2026 kepada 6 Narapidana, Ini Rinciannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI – Sebanyak enam warga binaan beragama Buddha di Lapas Kelas IIA Jambi menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE) Tahun 2026.

Pemberian remisi tersebut menjadi bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang dinilai telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Penyerahan remisi berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Jambi pada Minggu (31/5/2026).

Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, bersama jajaran petugas pemasyarakatan.

Sebelum menerima remisi, para warga binaan terlebih dahulu mengikuti rangkaian ibadah Hari Raya Waisak yang dilaksanakan di vihara dalam lingkungan lapas.

Setelah kegiatan keagamaan selesai, acara dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, remisi juga menjadi bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan serta kepatuhan terhadap aturan selama menjalani hukuman.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, kemudian menyerahkan surat keputusan remisi secara simbolis kepada perwakilan penerima.

Momen tersebut berlangsung penuh rasa syukur dan menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana.

Berdasarkan data Lapas Kelas IIA Jambi, terdapat enam narapidana yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak tahun ini.

Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan narapidana kasus narkotika, sedangkan tiga lainnya berasal dari perkara pidana umum.

Sementara itu, tidak ada narapidana kasus tindak pidana korupsi yang menerima remisi pada peringatan Hari Raya Waisak 2026.

Syahroni Ali menjelaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan keberhasilan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Menurutnya, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran hukum, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap momentum Hari Raya Waisak ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Syahroni Ali.

Ia menambahkan, pelaksanaan pemberian remisi keagamaan juga menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjunjung hak-hak warga binaan serta mendukung sistem pembinaan yang humanis dan berorientasi pada rehabilitasi sosial.

Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE di Lapas Kelas IIA Jambi berlangsung aman dan tanpa kendala hingga seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan.(*)




Semarak HBP ke-62, Karya Warga Binaan Jambi Dipamerkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi menggelar kegiatan bazar dan senam bersama yang berlangsung meriah pada Jumat (10/04/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pimpinan dan pegawai, termasuk jajaran pemasyarakatan serta instansi terkait di wilayah Jambi.

Suasana kebersamaan terasa sejak awal acara yang diawali dengan senam bersama untuk meningkatkan kebugaran dan mempererat solidaritas.

Setelah itu, peserta diajak mengunjungi stan bazar yang menampilkan beragam hasil karya warga binaan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Jambi.

Produk yang dipamerkan meliputi kerajinan tangan, makanan olahan, hingga berbagai karya kreatif bernilai ekonomis.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga bentuk nyata dukungan terhadap pembinaan kemandirian warga binaan.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk menunjukkan bahwa warga binaan mampu menghasilkan karya yang bernilai dan layak dikenal masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenim Jambi, Petrus, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai mampu memperkuat sinergi antarinstansi.

Menurutnya, bazar tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan di lingkungan pemasyarakatan terus berkembang ke arah yang lebih produktif dan berdaya saing.

Kegiatan berlangsung lancar dengan penuh semangat kebersamaan.

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan di Jambi dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, produktif, dan berdampak positif bagi masyarakat.(*)




Produk Warga Binaan Jambi Tampil di IPPAFest 2025, Menteri Agus Berikan Apresiasi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri IMIPAS, Agus, mengunjungi stand Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi dalam Indonesian Prison Product Art Festival (IPPAFest) 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 yang berlangsung pada 21–23 April 2025.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, yang mendampingi Menteri Agus selama meninjau berbagai produk hasil karya warga binaan.

Menteri Agus mengapresiasi partisipasi aktif Kanwil Ditjenpas Jambi dalam mempromosikan hasil pembinaan warga binaan melalui pameran IPPAFest.

“Terus giat dan pasarkan hasil karya warga binaan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan motto kita: Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat,” ujar Menteri Agus.

Stand Kanwil Ditjenpas Jambi menampilkan beragam produk kreatif warga binaan, seperti kerajinan tangan, batik khas Jambi, makanan olahan, dan karya seni. Semua produk ini merupakan hasil dari proses pembinaan yang bertujuan untuk memberdayakan warga binaan secara produktif.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agus juga berbincang dengan para petugas penjaga stand, sekaligus melihat langsung antusiasme mereka dalam mempromosikan hasil karya warga binaan kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Hidayat menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Menteri IMIPAS kepada Kanwil Ditjenpas Jambi.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan yang humanis dan produktif, agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang bermanfaat,” ujar Hidayat.

IPPAFest 2025 menjadi sarana untuk memperlihatkan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga pusat pembinaan dan pengembangan potensi warga binaan.(*)