OJK Optimistis Industri Pinjaman Daring Tetap Tumbuh Hingga 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri pinjaman daring (pindar) atau fintech lending membukukan kinerja positif sepanjang 2025 dengan total laba mencapai Rp2,27 triliun.

Regulator menilai capaian tersebut menunjukkan prospek yang masih kuat bagi sektor pembiayaan digital di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan industri pindar diperkirakan masih akan mencatat pertumbuhan yang baik hingga akhir 2026.

“Akumulasi laba industri Pindar selama satu tahun hingga Desember 2025 tercatat sebesar Rp2,27 triliun. Kinerja tersebut menunjukkan potensi pertumbuhan yang tetap positif pada 2026,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3/2026).

Regulasi dan Permodalan Dorong Pertumbuhan

Menurut Agusman, pertumbuhan industri pindar didorong oleh sejumlah faktor penting, termasuk penguatan regulasi serta peningkatan permodalan perusahaan fintech lending.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur industri sekaligus meningkatkan tata kelola perusahaan agar lebih sehat dan berkelanjutan.

“Industri Pindar diperkirakan tetap tumbuh positif hingga akhir 2026 seiring penguatan regulasi dan permodalan, untuk mendorong konsolidasi sebagai bagian dari penguatan struktur industri dan tata kelola,” jelasnya.

Pembiayaan UMKM Meningkat

Selain mencatat kinerja laba yang positif, OJK juga melihat peningkatan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hingga awal 2026, outstanding pembiayaan produktif industri pindar tercatat mencapai Rp33,30 triliun. Nilai tersebut kini menyumbang sekitar 33,80 persen dari total outstanding pendanaan di industri fintech lending.

Agusman menilai peningkatan pembiayaan ini menunjukkan bahwa industri pindar semakin berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha yang membutuhkan akses pembiayaan cepat dan fleksibel.

“Peningkatan ini mencerminkan dorongan berkelanjutan untuk memperbesar kontribusi Pindar pada sektor produktif,” katanya.

OJK Perkuat Pengawasan Industri

Otoritas Jasa Keuangan menilai perkembangan tersebut menjadi indikator penting bagi arah pengembangan industri fintech lending di Indonesia.

Ke depan, regulator akan terus memperkuat pengawasan serta regulasi untuk memastikan pertumbuhan industri tetap sehat, aman bagi konsumen, dan berkelanjutan.

Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat, OJK optimistis industri pindar dapat mempertahankan momentum pertumbuhan positif sepanjang 2026.

Sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM.(*)




Program Bank Harkat Belum Optimal, Wali Kota Jambi Sebut Pemerintah Cari Solusi! Ini Alasannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Bank Harkat, salah satu unggulan dari 11 program prioritas “Kota Jambi Bahagia”, disebut masih menghadapi kendala dalam realisasi pembiayaan UMKM, meskipun pemerintah kota telah menyiapkan dana hingga Rp110 miliar.

Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza, menegaskan bahwa meski Bank Harkat telah resmi berjalan, realisasi penyaluran modal bagi UMKM hingga kini masih sangat terbatas, yakni sekitar Rp300 juta.

Hal ini disebabkan beberapa kendala, antara lain tunggakan masyarakat sebelumnya dan keterbatasan pemahaman UMKM mengenai prosedur pembiayaan.

“Kami ingin mendorong UMKM agar tidak terjerat pinjaman online atau rentenir. Namun kenyataannya, sebagian masyarakat masih memiliki tunggakan lama, sehingga penyerapan dana Bank Harkat belum maksimal,” ungkap Maulana saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antar-OPD, Kamis (29/1/2026).

Maulana menambahkan, pemerintah kota terus berupaya mencari solusi agar program ini dapat berjalan optimal.

Langkah ke depan meliputi kerja sama dengan OJK dan perbankan, sekaligus sosialisasi intensif kepada UMKM agar mereka lebih memahami mekanisme pembiayaan yang aman dan terjangkau.

Selain Bank Harkat, program Kampung Bahagia di bidang kesehatan disebut telah berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Penandatanganan PK antar-OPD diharapkan memperkuat sinergi seluruh perangkat daerah, sehingga setiap program prioritas dapat terlaksana sesuai target.

“Setiap OPD memiliki peran penting. Dengan koordinasi yang baik, kami optimis program-program ini, termasuk Bank Harkat, akan dapat memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat,” tutup Maulana.(*)




OJK Longgarkan Layanan Pembiayaan Digital Tanpa Tatap Muka

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 Tahun 2025 untuk memperkuat struktur, tata kelola, dan daya saing perusahaan pembiayaan di Indonesia.

Aturan ini berlaku sejak 22 Desember 2025 dan menjadi pembaruan dari regulasi sebelumnya, khususnya terkait pembiayaan infrastruktur, modal ventura, dan pembiayaan digital.

POJK 35/2025 menekankan penyederhanaan regulasi dan fleksibilitas, namun tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian.

OJK berharap industri pembiayaan bisa inovatif, responsif terhadap pasar, dan aman bagi konsumen, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan konsumsi, modal kerja, dan investasi.

Beberapa poin penting POJK 35/2025 antara lain:

  • Penyederhanaan mekanisme perubahan kepemilikan tanpa mengubah pemegang saham pengendali.

  • Percepatan proses pencatatan penerbitan efek.

  • Penyesuaian ketentuan uang muka kendaraan bermotor dan rasio modal inti terhadap modal disetor.

  • Relaksasi layanan pembiayaan digital tanpa tatap muka fisik.

  • Penyesuaian rasio NPF neto dan tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan.

  • Kemudahan pemberian pembiayaan berbasis data historis debitur, tetap dengan manajemen risiko.

Langkah ini juga mendorong inklusi keuangan digital, sambil memperkuat mitigasi risiko, verifikasi data, dan perlindungan konsumen.

Dengan regulasi baru ini, OJK menargetkan industri pembiayaan dapat lebih efisien, stabil, dan kredibel, serta memperluas akses pembiayaan untuk masyarakat dan UMKM.(*)




Pembiayaan UMKM Makin Mudah, Inisiatif OJK untuk Ekonomi Nasional

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kebijakan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Langkah ini meliputi perluasan akses pembiayaan, pengembangan ekosistem keuangan syariah, serta pengawasan ketat terhadap perbankan digital di tengah percepatan transformasi teknologi sektor keuangan.

Kebijakan ini diwujudkan melalui penerapan Peraturan OJK tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, yang mendorong bank dan lembaga keuangan nonbank menyediakan skema kredit yang lebih mudah dijangkau.

Regulasi menekankan proses pembiayaan yang sederhana, efisien, dan sesuai karakter UMKM, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Meski begitu, OJK mencatat beberapa tantangan struktural, seperti keterbatasan agunan, pencatatan keuangan yang belum optimal, dan rendahnya literasi keuangan pelaku UMKM.

Untuk itu, industri jasa keuangan diharapkan menghadirkan produk pembiayaan fleksibel, termasuk memanfaatkan teknologi digital guna mempercepat proses penilaian dan pencairan kredit.

Selain itu, OJK mengintegrasikan kebijakan pembiayaan UMKM dengan pengembangan keuangan syariah dan pengawasan perbankan digital.

Hal ini dilakukan agar inovasi, stabilitas sistem, dan perlindungan konsumen berjalan seimbang.

“Dengan penguatan akses pembiayaan UMKM yang inklusif, pengembangan ekosistem keuangan syariah, serta pengawasan bank digital berbasis ketahanan digital, OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas, dan perlindungan konsumen,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK juga menekankan pentingnya menjaga kualitas penyaluran kredit agar berkelanjutan.

Bank dan lembaga keuangan nonbank diharapkan menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko memadai, serta melakukan pendampingan dan edukasi keuangan untuk meningkatkan kapasitas UMKM dan menekan risiko pembiayaan bermasalah.

Penguatan kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang menempatkan UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional.

Untuk mendukung implementasi, OJK membentuk unit khusus yang menangani pengaturan UMKM dan keuangan syariah.

Ke depan, OJK berharap sinergi antara regulator, industri keuangan, dan pemangku kepentingan dapat meningkatkan pembiayaan UMKM secara merata, memperkuat peran UMKM sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.(*)




Lagi, Program Unggulan Kota Jambi Bahagia Diluncurkan, Banharkat : Strategi Maulana-Diza Angkat UMKM Naik Kelas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Secara bertahap program-program Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dibawah kepemimpinan Maulana-Diza yang langsung menyentuh kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus diwujudkan.

Terbaru, pada Senin siang (1/9/2025), bertempat di Aula Griya Mayang, Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, secara resmi melaunching sekaligus melakukan kick off Program Banharkat (Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat). Program ini merupakan salah satu dari 11 program unggulan “Kota Jambi Bahagia”, yang dirancang untuk memperkuat daya saing UMKM sekaligus memperluas akses permodalan masyarakat.

Sebagai tanda dimulainya implementasi program tersebut, secara simbolis diserahkan Surat Persetujuan Putusan Kredit (SP2K) kepada lima orang perwakilan pelaku usaha UMKM, yang menjadi penerima manfaat tahap awal.

Wali Kota Jambi, Maulana menjelaskan bahwa inovasi Banharkat merupakan wujud nyata kolaborasi Pemerintah Kota Jambi melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dalam rangka memberikan solusi keuangan yang sehat bagi masyarakat. Program ini dihadirkan untuk melawan maraknya praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal dan rentenir yang selama ini merugikan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.

“Dalam implementasinya, kami bekerja sama dengan OJK serta dua bank mitra, yaitu Bank BTN dan Bank Jambi. Potensi pembiayaan yang tersedia melalui program ini sangat besar, mencapai hingga Rp110 miliar. Bahkan, kelompok usaha terkecil sekalipun dapat mengakses pinjaman, di mana setiap individu bisa memperoleh pembiayaan hingga Rp5 juta tanpa agunan. Ini adalah jawaban dari Kota Jambi Bahagia dari aspek UMKM,” ungkap Wali Kota Maulana.

Ia menegaskan, program Banharkat dirancang agar tidak memberatkan para pelaku UMKM yang tengah didorong untuk naik kelas menuju level pengusaha. Selain tanpa agunan, skema pinjaman yang ditawarkan juga sangat ringan, dengan suku bunga hanya sebesar 3 persen per tahun.

“Secara bertahap, jika usaha kecil ini berjalan baik, maka plafon pinjaman akan otomatis meningkat ke level super mikro. Pada tahap ini, pelaku usaha dapat memperoleh pinjaman hingga Rp10 juta, dengan bagi hasil yang tetap sama, yakni 3 persen. Begitu pula seterusnya, plafon pinjaman bisa terus naik hingga mencapai Rp100 juta per orang,” jelasnya.

Maulana berharap, dengan resmi diluncurkannya Program Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat (Banharkat), para pelaku UMKM di Kota Jambi dapat memanfaatkannya secara optimal, khususnya generasi muda yang sedang merintis usaha agar mampu berkembang lebih jauh.

“Ada sekitar 60 ribu pelaku UMKM di Kota Jambi, mulai dari kalangan anak muda, ibu-ibu, hingga bapak-bapak. Karena itu, saya berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sekaligus dikolaborasikan antar kelompok usaha. Dengan demikian, dampaknya tidak hanya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian daerah, sejalan dengan tekad kita membangun sektor ekonomi berbasis pariwisata,” ungkap Maulana.

Kata Maulana, hadirnya Program Banharkat bukan sekadar inovasi pembiayaan, melainkan juga bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat peran UMKM dan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian daerah.

“Program ini lahir dari semangat untuk menghadirkan akses permodalan yang mudah, cepat, dan tepat sasaran. Harapannya, para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif dapat tumbuh lebih kuat, berdaya saing, serta mandiri, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada OJK Provinsi Jambi beserta seluruh Industri Jasa Keuangan (IJK) yang telah memberikan dukungan serta menjadi mitra kolaborasi yang baik, sehingga Program Banharkat dapat terlaksana dan berjalan dengan baik.

“Terima kasih kepada OJK dan seluruh mitra dari Industri Jasa Keuangan yang telah bersama-sama berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi. Tanpa dukungan dan sinergi ini, tentu program Banharkat tidak akan dapat berjalan optimal. Saya yakin dengan kebersamaan kita, manfaat program ini akan semakin besar dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Kota Jambi. Saya percaya momentum launching hari ini akan menjadi motor penggerak baru bagi ekonomi kerakyatan di kota Jambi,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi yang menghadirkan Program Banharkat sebagai upaya mendukung tumbuh kembang UMKM melalui kolaborasi bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jambi.

“Dengan adanya gebrakan ini, tentu kita berharap masyarakat dapat terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal maupun praktik rentenir. Melalui kolaborasi ini, IJK berkomitmen memberikan suku bunga yang rendah untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan pembiayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Program Banharkat diharapkan tidak hanya mampu memperluas akses permodalan, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas pelaku UMKM. “Melalui Banharkat, mari kita bersama-sama mengakselerasi pertumbuhan UMKM, agar mereka dapat naik kelas hingga ke level pengusaha, sekaligus menjaga keberlanjutan program ini di Kota Jambi,” singkatnya.

Dalam momentum tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah antara Pemerintah Kota Jambi dengan Bank BTN Cabang Jambi, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi bersama pimpinan BTN Cabang Jambi, Fidelis Zebua.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi dengan Bank BTN Cabang Jambi serta Bank Jambi. Kerja sama tersebut mencakup pemberian fasilitas kredit kepada UMKM binaan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, sekaligus penguatan skema penyaluran kredit maupun pembiayaan bagi pelaku UMKM di bawah binaan dinas tersebut.

Perjanjian Kerja sama tersebut, ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Moncar Widaryanto bersama Pimpinan Bank Jambi Cabang Sutomo Rahma Derita dan Branch Manager PT Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Jambi Fidelis Zebua.

Turut hadir dalam launching tersebut, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi Tunas Agung Jiwabrata, Staff Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat dilingkungan Pemkot Jambi, serta udangan lainnya.(*)




Maulana Perkuat Ekonomi UMKM Lewat Banharkat, Ini Skema Pembiayaannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, didampingi Wawako Diza Hazra Aljosha secara resmi meluncurkan program Banharkat (Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat Kota Jambi) dalam acara kick-off yang digelar di Aula Griya Mayang, Senin (1/9/2025).

Program Banharkat merupakan bagian dari sebelas program prioritas dalam inisiatif Kota Jambi Bahagia.

Fokus utama program ini adalah memberdayakan pelaku UMKM melalui pembiayaan mudah, murah, dan tanpa agunan, sebagai alternatif dari praktik pinjaman yang merugikan seperti rentenir dan pinjaman online ilegal.

Maulana menyampaikan bahwa Banharkat hadir berkat kolaborasi antara Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), komunitas jasa keuangan, serta dukungan dua bank daerah yakni Bank Jambi dan Bank BTN.

“Bank Jambi telah menyiapkan dana sebesar Rp71 miliar dan Bank BTN sebesar Rp40 miliar. Ini adalah potensi besar untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil di Kota Jambi,” ungkap Maulana.

Lewat Banharkat, pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman modal hingga Rp5 juta tanpa agunan, dengan sistem bagi hasil ringan hanya 3 persen per tahun.

Bagi usaha kelompok seperti komunitas beranggotakan 20 orang, total pinjaman bisa mencapai Rp100 juta.

Program ini dirancang bertahap. Jika tahap awal berhasil, plafon kredit akan ditingkatkan hingga Rp10 juta untuk kategori super mikro, tetap dengan bunga rendah.

Selanjutnya, UMKM yang telah berkembang akan diarahkan untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon maksimal Rp100 juta dan bagi hasil 6 persen per tahun, jauh di bawah bunga pinjaman konvensional.

Maulana menekankan bahwa ribuan pelaku UMKM akan menjadi target penerima manfaat program ini, termasuk generasi muda, ibu rumah tangga, dan para pelaku usaha kreatif. Sektor yang disasar antara lain pariwisata, kuliner, fashion, hingga kerajinan lokal.

“Dengan infrastruktur tol yang sudah terkoneksi, arus wisatawan ke Kota Jambi meningkat. UMKM kita harus siap berkembang tanpa bergantung pada rentenir. Banharkat adalah solusi nyata menuju Kota Jambi Bahagia, di mana masyarakat diberdayakan secara ekonomi,” tegas Maulana.(*)