Meski Ekonomi Global Menantang, OJK Yakin Industri Keuangan Tetap Solid

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan sektor jasa keuangan nasional masih berada di jalur pertumbuhan sepanjang 2026, meskipun tekanan ekonomi global belum sepenuhnya mereda.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa optimisme tersebut didasarkan pada daya tahan industri keuangan yang dinilai tetap solid hingga awal tahun ini.

Menurutnya, tren pertumbuhan dapat berlanjut selama kebijakan yang diambil responsif terhadap dinamika global maupun domestik.

“Tren positif kinerja sektor jasa keuangan di 2026 bisa berlanjut dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang diambil,” ujar Friderica dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).

Stabilitas perbankan, pertumbuhan pembiayaan, serta aktivitas di pasar modal dan industri keuangan non-bank disebut menjadi fondasi utama ketahanan sektor ini.

Selain itu, percepatan digitalisasi layanan keuangan turut memperluas inklusi keuangan dan mendorong ekspansi produk ke berbagai lapisan masyarakat.

Tiga Fokus Strategis OJK 2026

Untuk menjaga momentum, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas tahun ini:

  1. Penguatan ketahanan sektor jasa keuangan

  2. Pengembangan ekosistem keuangan yang lebih kontributif terhadap perekonomian nasional

  3. Pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan, termasuk penguatan keuangan berkelanjutan

Langkah tersebut diarahkan agar industri keuangan tidak hanya stabil secara fundamental, tetapi juga mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Pendalaman pasar keuangan, misalnya, ditujukan untuk memperluas sumber pembiayaan domestik sehingga tidak terlalu bergantung pada sentimen eksternal. Sementara itu, penguatan aspek keberlanjutan menjadi bagian penting untuk memastikan praktik tata kelola dan manajemen risiko berjalan optimal dalam jangka panjang.

Dengan kombinasi stabilitas, inovasi digital, dan kebijakan berkelanjutan, OJK optimistis sektor jasa keuangan Indonesia tetap adaptif menghadapi ketidakpastian sepanjang 2026.(*)




Meski Melambat di 2025, OJK Optimistis Pembiayaan Multifinance Tumbuh 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pembiayaan industri multifinance masih akan tumbuh positif pada tahun 2026.

Meskipun kinerja piutang pembiayaan sepanjang 2025 menunjukkan tren pertumbuhan yang lebih moderat dibandingkan periode sebelumnya.

Proyeksi tersebut disampaikan OJK dalam rangka evaluasi kinerja industri pembiayaan menjelang akhir tahun 2025.

OJK menilai bahwa meskipun industri menghadapi tekanan ekonomi serta perlambatan di sektor otomotif, peluang ekspansi masih terbuka di sejumlah segmen pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pembiayaan modal kerja menjadi salah satu segmen yang berpotensi terus dioptimalkan.

“Segmen pembiayaan yang masih potensial untuk dikembangkan adalah pembiayaan modal kerja, yang hingga saat ini tetap menunjukkan pertumbuhan positif,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis RDK OJK.

Menurut Agusman, pembiayaan modal kerja dinilai relatif lebih stabil di tengah tekanan ekonomi dan persaingan di segmen pembiayaan konsumtif yang lebih sensitif terhadap kondisi pasar.

Selain itu, OJK juga melihat peluang besar pada pembiayaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan dan adanya dukungan kebijakan transisi energi.

Data OJK mencatat, hingga November 2025, pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance hanya mencapai 0,68 persen secara tahunan, dengan total nilai sekitar Rp 505,3 triliun.

Perlambatan tersebut dipengaruhi oleh menurunnya penjualan kendaraan serta perubahan pola permintaan konsumen.

Meski demikian, Agusman menegaskan bahwa perlambatan pertumbuhan tidak mencerminkan pelemahan fundamental industri multifinance.

Ia menilai pelaku usaha perlu memperkuat strategi bisnis melalui diversifikasi produk pembiayaan, peningkatan manajemen risiko, serta percepatan transformasi digital.

“OJK juga mengapresiasi peran multifinance dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, termasuk UMKM dan pembiayaan modal kerja perusahaan,” tambahnya.

Ke depan, OJK mendorong industri multifinance untuk menyusun strategi bisnis tahun 2026 yang lebih adaptif terhadap dinamika permintaan pasar, sekaligus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga pertumbuhan industri agar tetap sehat, seimbang, dan berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global.(*)