Bupati Merangin Siapkan Kunjungan Kemensos untuk Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M Syukur, menerima kunjungan jajaran Kementerian Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) di Rumah Dinas Bupati, Senin (26/1/2026).

Kunjungan ini menjadi tindak lanjut pertemuan Bupati Merangin dengan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf di Jakarta pada 22 Januari lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Direktur PKAT Kemensos RI, I Ketut Supena, bersama timnya dijadwalkan meninjau langsung Desa Tambang Baru di Kecamatan Tabir Lintas dan Desa Tanjung Lamin di Kecamatan Pamenang Barat pada Selasa (27/1/2026).

Untuk memastikan semua berjalan lancar, Bupati M Syukur memimpin rapat koordinasi dengan Direktur PKAT dan jajaran pemerintah Kabupaten Merangin.

Fokus utama rapat adalah kesiapan teknis lapangan, optimalisasi potensi lokal, serta pemberdayaan masyarakat adat terpencil.

“Semua sarana dan prasarana harus siap agar kunjungan besok berdampak nyata bagi pemberdayaan komunitas adat,” ujar Bupati M Syukur.

Selama kunjungan, Direktur PKAT dijadwalkan meninjau fasilitas pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) Tanjung Lamin, serta memantau rencana pembangunan keramba ikan di Dam Betuk, Desa Tambang Baru.

Selain itu, evaluasi potensi ekonomi lokal melalui sektor perikanan juga menjadi agenda utama.

Rapat pematangan kunjungan ini dihadiri sejumlah pejabat dari Kemensos RI, Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin, termasuk Kadis Perikanan Dedy Darmantias, Sekdin Dinas Sosial Mas’ud, Kabag SDA Haidir, serta Kabag Prokompim Antin.

Dengan persiapan matang ini, diharapkan kunjungan Kemensos dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat adat di Merangin.(*)




Rp136 Miliar untuk Program Kampung Bahagia 2026, Walikota Maulana: Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperluas Program Kampung Bahagia 2026 dengan dukungan APBD Kota Jambi senilai Rp136 miliar.

Pernyataan itu disampaikan saat evaluasi Pilot Project Kampung Bahagia 2025 bersama seluruh lurah se-Kota Jambi di Aula DPMPPA,  beberapa waktu lalu.

“Kita sudah siapkan skema pelaksanaan tahun 2026. InsyaAllah seluruh RT akan melaksanakan Program Kampung Bahagia,” kata dia.

“Penting juga penguatan tata kelola keuangan agar program berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Maulana.

Wali Kota menekankan bahwa, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat integritas pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan RT.

Program Kampung Bahagia termasuk salah satu dari 11 program unggulan Kota Jambi, bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga melalui pendekatan berbasis komunitas.

Mencakup aspek lingkungan, sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

Untuk mempermudah pengawasan, pelaksanaan program dibagi menjadi dua kelompok:

  • Kelompok A: Januari – Juli 2026

  • Kelompok B: Agustus – Desember 2026

Setiap RT tetap diwajibkan melaksanakan musyawarah warga guna menentukan fokus kegiatan sesuai kebutuhan masyarakat.

Tahapan Pelaksanaan Program Kampung Bahagia 2026

DPMPPA Kota Jambi menyiapkan pelaksanaan program secara terstruktur, menyasar 1.583 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.

Kepala DPMPPA, Noverentiwi Dewanti, memaparkan detail tahapan sebagai berikut:

Januari 2026

  • Seleksi dan rekrutmen tenaga pendamping Kampung Bahagia.

  • Minggu ke-3 dan ke-4: Sosialisasi program kepada masyarakat agar warga memahami tujuan dan mekanisme pelaksanaan.

Februari 2026

  • Minggu ke-1 dan ke-2: Rembuk kesiapan warga, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia, dan pembuatan rekening RT Pokja.

  • Minggu ke-1 hingga ke-3: Pemetaan swadaya masyarakat dan penyusunan Rencana Jangka Menengah (Renja) lima tahun.

  • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan Renja satu tahun oleh Pokja sebagai acuan penggunaan dana dan kegiatan prioritas RT.

Maret 2026

  • RT menyusun proposal Kampung Bahagia, menyesuaikan kebutuhan lokal dan aspirasi masyarakat.

April 2026

  • Pencairan dana dari kelurahan ke rekening Pokja untuk memulai pelaksanaan kegiatan.

April – Mei 2026

  • Pelaksanaan kegiatan Kampung Bahagia, meliputi program lingkungan, sosial, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga.

Juni 2026

  • Minggu ke-1 dan ke-2: Serah terima hasil kegiatan kepada masyarakat.

  • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan laporan pertanggungjawaban Pokja, memastikan program berjalan transparan dan akuntabel.

“Dengan tahapan yang jelas, setiap RT dapat melaksanakan program secara tertata dan tepat sasaran, sehingga manfaat langsung dirasakan masyarakat,” ujar Noverentiwi.

Besaran Dana Kampung Bahagia Sesuai Jumlah KK

  • RT dengan >100 KK: Rp100 juta

  • RT dengan 60–99 KK: Rp70 juta

  • RT dengan <60 KK: Rp50 juta

Pemkot Jambi juga menyiapkan tenaga pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota, dan tim monitoring khusus untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan mencegah penyalahgunaan anggaran.(*)




Untuk Semua RT di Kota Jambi! Berikut Tahapan Lengkap Program Kampung Bahagia 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPMPPA menyiapkan Program Kampung Bahagia 2026 dengan tahapan pelaksanaan yang jelas dan terstruktur, menyasar 1.583 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga melalui pendekatan berbasis komunitas, mencakup aspek lingkungan, sosial, kesehatan, dan ekonomi keluarga.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, memaparkan detail tahapan program sebagai berikut:

Tahapan Pelaksanaan Program Kampung Bahagia 2026

  • Januari 2026
    Seleksi dan rekrutmen tenaga pendamping Kampung Bahagia. Pada minggu ketiga dan keempat Januari, DPMPPA melaksanakan sosialisasi program kepada masyarakat agar warga memahami tujuan dan mekanisme pelaksanaan.

  • Februari 2026

    • Minggu ke-1 dan ke-2: Rembuk kesiapan warga, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia, dan pembuatan rekening RT Pokja.

    • Minggu ke-1 hingga ke-3: Pemetaan swadaya masyarakat dan penyusunan Rencana Jangka Menengah (Renja) lima tahun.

    • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan Renja satu tahun oleh Pokja, sebagai acuan penggunaan dana dan kegiatan prioritas RT.

  • Maret 2026
    RT menyusun proposal Kampung Bahagia, menyesuaikan kebutuhan lokal dan aspirasi masyarakat.

  • April 2026
    Dana dari kelurahan dicairkan ke rekening Pokja untuk memulai pelaksanaan kegiatan.

  • April – Mei 2026
    Pelaksanaan kegiatan Kampung Bahagia di masing-masing RT, mulai dari program lingkungan, sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

  • Juni 2026

    • Minggu ke-1 dan ke-2: Serah terima hasil kegiatan kepada masyarakat.

    • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan laporan pertanggungjawaban Pokja, memastikan program berjalan transparan dan akuntabel.

“Dengan tahapan yang jelas, setiap RT dapat melaksanakan program secara tertata dan tepat sasaran, sehingga manfaat langsung dirasakan masyarakat,” ujar Noverentiwi.

Besaran dana Kampung Bahagia bervariasi sesuai jumlah kepala keluarga (KK):

  • RT dengan >100 KK: Rp100 juta

  • RT dengan 60–99 KK: Rp70 juta

  • RT dengan <60 KK: Rp50 juta

Untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan dan mencegah penyalahgunaan anggaran, Pemkot Jambi menyiapkan tenaga pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota, dan tim monitoring khusus.(*)




1.583 RT di Kota Jambi Jadi Sasaran Program Kampung Bahagia 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) memaparkan tahapan pelaksanaan Program Kampung Bahagia tahun 2026 yang akan menyasar 1.583 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menjelaskan bahwa pelaksanaan program secara teknis dibagi ke dalam dua semester.

Semester pertama berlangsung pada Januari hingga Juni 2026, sementara semester kedua dilaksanakan pada Juli hingga Desember 2026.

“Dari total RT di Kota Jambi, sebanyak 67 RT telah menerima dana Kampung Bahagia pada tahun berjalan. Sisanya, 1.583 RT akan menjadi sasaran program pada tahun 2026,” ujar Noverentiwi.

Ia merinci, tahapan awal dimulai pada Januari 2026 dengan seleksi dan rekrutmen tenaga pendamping Kampung Bahagia.

Pada minggu ketiga dan keempat Januari, DPMPPA akan menggelar sosialisasi program kepada masyarakat.

Memasuki Februari 2026, pada minggu pertama dan kedua dilakukan rembuk kesiapan warga, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia, serta pembuatan rekening RT Pokja.

Selanjutnya, pada minggu pertama hingga ketiga Februari dilaksanakan pemetaan swadaya dan penyusunan Rencana Jangka Menengah (Renja) lima tahun.

Pada minggu ketiga dan keempat Februari, Pokja menyusun Renja satu tahun.

Kemudian pada Maret 2026, RT menyusun proposal Kampung Bahagia. Pencairan dana dari kelurahan ke rekening Pokja dijadwalkan pada April 2026.

Pelaksanaan kegiatan Kampung Bahagia berlangsung pada April hingga Mei 2026.

Selanjutnya, pada minggu pertama dan kedua Juni dilakukan serah terima pekerjaan kepada masyarakat, dan ditutup dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban Pokja pada minggu ketiga dan keempat Juni 2026.

Besaran dana Kampung Bahagia yang diterima setiap RT disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga (KK).

RT dengan lebih dari 100 KK memperoleh Rp100 juta, RT dengan 60–99 KK menerima Rp70 juta. Sementara RT dengan kurang dari 60 KK mendapatkan Rp50 juta.

Untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan mencegah penyalahgunaan anggaran, Pemkot Jambi menyiapkan tenaga pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota.

Serta tim monitoring khusus yang akan melakukan pengawasan di lapangan.(*)




Kapok! Pasca Demonstrasi APDESI, Pemerintah Perintahkan Audit Dana Desa

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah pusat memerintahkan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa setelah ribuan kepala desa menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, awal Desember 2025.

Aksi tersebut menuntut percepatan pencairan Dana Desa serta evaluasi kebijakan administrasi yang dianggap memberatkan pemerintah desa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, audit dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan Dana Desa sesuai peruntukannya.

“Audit ini melibatkan Inspektorat Jenderal, BPKP, dan aparat pengawasan internal pemerintah daerah. Pemeriksaan mencakup dokumen anggaran hingga pengecekan fisik kegiatan di lapangan,” jelas Purbaya.

Audit bertujuan memastikan dana yang disalurkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa dan mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari.

Hasil audit nantinya akan menjadi dasar evaluasi kebijakan penyaluran Dana Desa di masa depan.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Surta Wijaya, menjelaskan dampak keterlambatan pencairan Dana Desa terhadap operasional desa.

“Dana desa yang tertahan menyebabkan beban hutang operasional desa meningkat. Banyak kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak bisa ditunda,” kata Surta.

Pemerintah menegaskan, jika ditemukan penyimpangan pidana, akan diproses sesuai hukum.

Sementara untuk kesalahan administratif, pendekatan pembinaan dan perbaikan menjadi prioritas.

Langkah audit ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola Dana Desa sekaligus menjaga kepercayaan publik.(*)




Astra Honda SDGs Future Leaders 2025 Dorong Generasi Muda, untuk Pembangunan Berkelanjutan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan melibatkan generasi muda melalui program Astra Honda SDGs Future Leaders 2025 (SFL).

Mengusung tema “Synergy for Sustainability”, program ini diikuti oleh 259 tim mahasiswa dari 116 perguruan tinggi di 29 provinsi dengan ide kontribusi sosial yang berdampak di masing-masing wilayah.

Rangkaian kegiatan SFL 2025 yang berlangsung dari Juli hingga November 2025 memilih tiga tim terbaik berdasarkan kreativitas, kebermanfaatan program, dan potensi keberlanjutan.

Implementasi ide ketiga tim pemenang ini didukung Yayasan AHM dengan total pendanaan senilai Rp126 juta.

Tim Pemuda Berkarya dari Universitas PGRI Madiun meraih posisi terbaik dengan program Pemberdayaan Petani Madu di Dusun Maron, Madiun. Program ini membantu puluhan petani melalui penanaman pohon bunga sebagai sumber pakan lebah, penerapan IoT untuk penyiraman, serta pembuatan alat pemanen madu modern.

Selain itu, inisiasi wisata edukasi pemberdayaan lebah membuka potensi pendapatan baru bagi masyarakat setempat.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Yayasan AHM. Kami diberikan ruang untuk langsung terjun ke masyarakat dalam menjawab isu sosial terkait ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Yoga Ferry Pradana, Ketua Tim Pemuda Berkarya.

Tim Gehu dari Universitas Diponegoro mengusung program Mengubah Limbah Tahu Menjadi Pupuk Cair Biofertilizer di Desa Gogik, Semarang.

Sementara tim Arunika Berdaya dari Universitas Gadjah Mada menjalankan Aksi Konservasi Energi dan Air di Pesisir Pantai Kayu Arum, Gunungkidul, Yogyakarta.

Seluruh tim terbaik mendapatkan pendampingan mentor profesional selama implementasi program.

Ketua Yayasan AHM, Ahmad Muhibbuddin, menekankan bahwa program ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menumbuhkan kepemimpinan sosial dan mendorong percepatan pencapaian SDGs di Indonesia.

“Kami ingin mahasiswa memiliki kepekaan sosial dengan turut andil menciptakan solusi berkelanjutan yang berdampak,” ujar Muhibbuddin.

Selain pendanaan, ketiga tim terbaik juga menerima beasiswa pendidikan berdasarkan evaluasi akhir.

Tim Pemuda Berkarya mendapatkan beasiswa Rp10 juta, Tim Gehu Rp7,5 juta, dan Tim Arunika Berdaya Rp6 juta.

Ajang SFL 2025 menantang mahasiswa untuk merespons masalah sosial di masyarakat melalui seleksi proposal, presentasi, hingga evaluasi lapangan, guna memastikan setiap inisiatif berjalan terukur, kolaboratif, dan berdampak jangka panjang.(*)




Program CSR PT JGC Indonesia Bantu Bank Sampah di Sumatera, Ini Daftar Penerimanya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bank Sampah Induk Dream Kota Jambi bersama PT JGC Indonesia berhasil menyelesaikan permasalahan sampah perusahaan melalui program kerja sama pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Nilai manfaat dari program tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk CSR yang disalurkan kepada sejumlah bank sampah di wilayah Sumatra.

CEO Bank Sampah Induk Dream, Yudha Tryanto atau akrab disapa Bang Yudha, yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Sumatra Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia sekaligus Kepala Bidang Kemitraan dan Kerja Sama FORSEPSI, menegaskan bahwa kolaborasi dengan PT JGC Indonesia menjadi contoh baik bagi perusahaan lain di Indonesia.

“Kerja sama ini merupakan model yang sangat baik, khususnya bagi perusahaan yang masih membebankan sampah ke TPA. Kami membuka peluang bagi semua perusahaan untuk bekerja sama melalui FORSEPSI agar sampah dapat dikurangi melalui proses sortir, pemilahan, dan pengurangan. Dengan begitu, yang masuk ke TPA hanyalah residu yang benar-benar tidak memiliki nilai manfaat,” jelasnya.

Melalui program ini, FORSEPSI berhasil menyalurkan berbagai bantuan, antara lain:

  • 1 unit gerobak motor untuk Bank Sampah KSM Berkah Mandiri Pesawaran Lampung

  • 1 unit gerobak motor untuk Bank Sampah Mandiri Kuala Tungkal

  • 1 unit gerobak motor untuk Bank Sampah Induk Hidayah Kabupaten Bungo

  • 1 unit gerobak motor untuk Bank Sampah Sipin Kota Jambi

  • 1 unit gerobak motor untuk Bank Sampah Simpan Kawat

  • 20 mushaf Alquran, 150 buku Iqro, 150 Juz Amma

  • Bantuan pakaian seragam senilai Rp15.000.000 untuk Yayasan Pendidikan Islami Al-Arva Tahfidz Qur’an

  • 1 unit tablet Android untuk Bank Sampah Jujur Cempaka Putih Kota Jambi

  • Uang pembinaan bank sampah sebesar Rp10.000.000

Menurut Yudha, program ini diharapkan dapat menjadi pembuka jalan bagi banyak perusahaan agar lebih berperan dalam pengurangan sampah.

“Saya berharap program ini membuka wawasan perusahaan agar tidak lagi membebani TPA. Terima kasih kepada PT JGC Indonesia. Melalui kerja sama ini, banyak pegiat bank sampah yang akhirnya bisa terbantu dan bekerja lebih maksimal,” tambahnya.

Saat ditanya mengapa bantuan banyak diberikan kepada bank sampah, Yudha menjelaskan bahwa bank sampah sering menjadi objek penilaian untuk berbagai program seperti Adipura, Kota Sehat, hingga Proklim. Namun bantuan untuk bank sampah masih sangat minim.

“Dinas Lingkungan Hidup di banyak daerah lebih banyak mengalokasikan bantuan kepada TPS3R seperti gerobak motor, mesin ayak, dan mesin pencacah, bahkan ada yang menerima armada mobil. Namun bank sampah sangat jarang mendapat perhatian. Padahal bank sampah tumbuh dari kelompok masyarakat, bahkan banyak yang menggunakan lahan pribadi untuk mengelola sampah dan membantu pemerintah,” ungkapnya.

Yudha juga menambahkan bahwa TPS3R berada di bawah regulasi Kementerian PUPR, sementara bank sampah merupakan bagian dari Dinas Lingkungan Hidup.

Namun dalam praktiknya, DLH justru lebih fokus pada TPS3R.

“Oleh sebab itu kami konsisten membantu bank sampah karena mereka tumbuh dari masyarakat dan memiliki dampak langsung bagi lingkungan,” tutupnya.(*)




Maulana–Diza Dorong Penguatan Ekonomi Warga, Lewat Koperasi Merah Putih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza, Pemerintah Kota Jambi meluncurkan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Program nasional ini mewajibkan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan kemandirian masyarakat lokal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyampaikan bahwa hingga November 2025, sebanyak 68 Koperasi Merah Putih telah resmi berbadan hukum dan mulai beroperasi di seluruh kelurahan Kota Jambi.

“Semua koperasi tersebut sudah sah secara badan hukum dan mulai menjalankan kegiatan operasionalnya,” ujar Liana, Kamis (6/11/2025).

Liana menjelaskan, kehadiran program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat kelurahan, melalui pemberdayaan masyarakat berbasis kelembagaan koperasi.

Salah satu koperasi yang telah berjalan aktif adalah Koperasi Merah Putih Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, yang kini memiliki sekitar 100 anggota.

Selain sebagai wadah simpan pinjam, koperasi ini juga berfungsi sebagai pusat penyedia kebutuhan pokok masyarakat.

Wakil Ketua Bidang Usaha koperasi, Tri Herlambang, menjelaskan bahwa setiap anggota baru dikenakan iuran awal sebesar Rp110 ribu, yang terdiri dari Rp100 ribu simpanan pokok dan Rp10 ribu simpanan wajib bulanan.

“Bukan hanya anggota, warga sekitar juga bisa berbelanja di koperasi kami. Jadi manfaatnya lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Tri.

Koperasi Merah Putih Kelurahan Selamat menjual berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau seperti gula pasir Rp17.000 per kilogram, Minyakita Rp15.500 per liter, dan beras SPHP Rp60.000 per karung (kemasan 5 kg). Harga tersebut relatif stabil dibandingkan harga pasaran umum.

Program ini diharapkan menjadi pusat distribusi pangan di tingkat kelurahan, sekaligus mendukung ketahanan ekonomi keluarga melalui sistem koperasi simpan pinjam dan perdagangan kebutuhan pokok.

Dengan semakin banyak koperasi yang aktif beroperasi, Pemkot Jambi menargetkan seluruh kelurahan dapat mengelola koperasi secara mandiri, produktif, dan berdaya saing sepanjang tahun 2025.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya wadah ekonomi, tetapi simbol gotong royong modern. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh agar seluruh koperasi tumbuh kuat dan berkelanjutan,” tutup Liana.(*)