KPK Dorong Pembaruan Teknologi OTT untuk Kejar Koruptor Modern

JAKARTA, SEPUCUKJAMB.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menekankan pentingnya dukungan teknologi canggih dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Permintaan pembaruan peralatan ini muncul menyusul semakin kompleksnya modus pelaku korupsi yang memanfaatkan teknologi komunikasi modern.
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai kebutuhan akan alat terbaru bukanlah berlebihan.
Ia menekankan bahwa pola kejahatan korupsi saat ini jauh lebih rumit dibanding beberapa tahun terakhir. Tanpa pembaruan peralatan, efektivitas penindakan bisa terganggu.
“Berkembangnya modus operandi dan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaruan alat akan menghambat pelaksanaan OTT,” ujar Praswad, Minggu (1/2/2026).
Menurutnya, pelaku kini memanfaatkan teknologi untuk mengaburkan jejak, menyamarkan transaksi, dan membangun komunikasi berlapis.
Kondisi ini menuntut KPK memiliki perangkat investigasi yang setara atau lebih canggih, agar mampu menindak pola baru korupsi.
Praswad menegaskan bahwa dukungan anggaran untuk pembelian alat modern seharusnya dilihat sebagai investasi jangka panjang dalam perang melawan korupsi.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi selama ini menjadi agenda prioritas nasional, sehingga fasilitas mutakhir sangat diperlukan.
“Tanpa dukungan konkret berupa teknologi dan sumber daya, semangat pemberantasan korupsi berpotensi hanya menjadi slogan,” tambah Praswad.
Permintaan ini muncul di tengah tuntutan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan dan ketepatan dalam pengumpulan bukti.
Operasi tangkap tangan sendiri menjadi salah satu instrumen paling efektif bagi KPK karena sering membuka praktik suap yang sulit terdeteksi melalui mekanisme konvensional.
Sejumlah pengamat menilai bahwa modernisasi alat penegakan hukum berbasis teknologi tidak bisa ditunda.
Kejahatan korupsi berbasis teknologi berkembang pesat, sehingga aparat penegak hukum harus beradaptasi agar tidak tertinggal.
Dorongan ini menyoroti komitmen negara dalam memperkuat KPK. Dukungan teknologi bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan simbol keseriusan pemerintah dalam menutup ruang gerak koruptor di Indonesia.(*)

