Orang Tua Siswa di Kota Jambi Perlu Tahu, Ini Kriteria Penerima Bantuan Kuota Internet PJJ

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyiapkan bantuan kuota internet sebesar Rp20 ribu per siswa untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama kondisi kabut asap.

Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, terutama yang masuk kelompok kesejahteraan desil 1 dan 2.

Dinas Pendidikan Kota Jambi masih mendata dan memverifikasi calon penerima.

Berdasarkan perkiraan sementara, sekitar 1.500 siswa sekolah dasar (SD) dan 1.000 siswa sekolah menengah pertama (SMP) masuk dalam pendataan awal.

Jumlah tersebut belum menjadi angka penerima final karena masih menunggu hasil verifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Mardiansyah melalui Kepala Bidang SMPN, Zulafni, yang menyampaikan keterangan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Mardiansyah, mengatakan proses pendataan diperlukan untuk memastikan bantuan menjangkau siswa sesuai kriteria.

“Untuk tingkat SMP, saat ini masih dilakukan pendataan terhadap sekitar 1.000 siswa. Sementara tingkat SD diperkirakan sekitar 1.500 siswa. Data tersebut nantinya diverifikasi kembali agar bantuan tepat sasaran,” ujar Zulafni.

Jika perkiraan dari jenjang SD dan SMP digabungkan, terdapat sekitar 2.500 siswa yang masuk dalam pendataan awal.

Namun, angka tersebut masih dapat berubah setelah Dinas Pendidikan memeriksa kesesuaian data calon penerima dengan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Pemerintah memprioritaskan siswa dari kelompok desil 1 dan 2.

Kelompok ini menjadi acuan untuk mengidentifikasi keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam pengelompokan sosial ekonomi yang digunakan pemerintah.

Menurut Zulafni, proses verifikasi juga menentukan apakah calon penerima yang telah masuk dalam daftar awal benar-benar memenuhi persyaratan.

Jika ditemukan siswa yang tidak lagi memenuhi kriteria atau menolak bantuan, alokasi bantuan dapat dialihkan kepada siswa lain sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila dari hasil verifikasi penerima awal ternyata tidak memenuhi kriteria, atau ada penolakan dari penerima, bantuan dapat dialihkan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran.

Dinas Pendidikan perlu memastikan perubahan daftar penerima mengikuti aturan agar bantuan tidak diberikan hanya berdasarkan pendataan awal.

Program bantuan ini tidak hanya memperhatikan siswa sekolah negeri.

Dinas Pendidikan juga mempertimbangkan peserta didik di sekolah swasta, terutama sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.

Penentuan penerima dari sekolah swasta akan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi siswa.

Dengan pendekatan tersebut, bantuan diharapkan menjangkau peserta didik yang membutuhkan tanpa semata-mata membedakan status sekolah.

Meski demikian, jumlah penerima dari sekolah swasta maupun rincian pembagian bantuan per jenjang belum tercantum dalam data yang disampaikan. Informasi tersebut penting untuk memperjelas seberapa luas jangkauan program.

Penerapan PJJ membuat akses internet menjadi kebutuhan penting bagi siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah.

Bagi keluarga berpenghasilan rendah, biaya kuota dapat menjadi tambahan beban ketika anak harus mengakses materi dan tugas secara daring.

Bantuan Rp20 ribu per siswa diharapkan dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan tersebut.

Namun, kecukupan bantuan akan bergantung pada kebutuhan pembelajaran, durasi PJJ, dan biaya paket internet yang digunakan masing-masing siswa.

Karena itu, selain memastikan penerima memenuhi kriteria, pelaksanaan program juga perlu memperhatikan waktu penyaluran dan kemudahan siswa dalam menggunakan bantuan tersebut.

Pemkot Jambi melalui Dinas Pendidikan berharap pendataan dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan sehingga bantuan menjangkau siswa yang membutuhkan.

Program ini menjadi salah satu upaya menjaga keberlangsungan pendidikan ketika kondisi kabut asap menghambat pembelajaran tatap muka.

Hingga data penerima final tersedia, jumlah sekitar 2.500 siswa masih merupakan perkiraan awal, bukan jumlah siswa yang telah dipastikan menerima bantuan.(*)




Lewat Program Tanggap Bencana, BAZNAS Kota Jambi Bantu Kuota Internet untuk Siswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi menyalurkan bantuan kuota internet senilai Rp50 juta untuk membantu siswa tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah bencana kabut asap yang melanda Kota Jambi.

Melalui program tanggap bencana kabut asap Kota Jambi Tahun 2026, BAZNAS berupaya menjaga akses pendidikan anak-anak ketika kondisi kualitas udara mendorong pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhamad Padli bersama Wali Kota Jambi, Maulana menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mardiansyah di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 10 Oktober 2026.

Bantuan ini menempatkan dukungan pendidikan sebagai bagian dari respons sosial terhadap bencana.

Ketika siswa harus belajar dari rumah demi menjaga kesehatan, ketersediaan kuota internet menjadi salah satu kebutuhan agar kegiatan belajar tidak terhenti.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhamad Padli mengatakan, bantuan senilai Rp50 juta tersebut merupakan bentuk kepedulian lembaganya terhadap siswa yang menghadapi hambatan pembelajaran akibat kabut asap.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap anak-anak yang tetap harus mendapatkan hak pendidikan di tengah kondisi kabut asap. Kami berharap dukungan kuota internet ini dapat membantu siswa mengikuti pembelajaran dari rumah,” kata Padli.

Menurutnya, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sosial masyarakat, tetapi juga dapat mendukung pendidikan, terutama saat masyarakat menghadapi kondisi darurat.

Melalui bantuan tersebut, BAZNAS Kota Jambi berupaya membantu keluarga yang harus memenuhi kebutuhan belajar anak di tengah situasi yang tidak biasa.

Dukungan akses internet diharapkan mengurangi salah satu hambatan siswa untuk mengikuti pembelajaran daring.

BAZNAS juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Jambi dan UPZ Dinas Pendidikan agar bantuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Wali Kota Jambi, Maulana mengapresiasi dukungan BAZNAS dalam membantu masyarakat menghadapi dampak kabut asap, khususnya pada sektor pendidikan.

Ia menegaskan bahwa perlindungan kesehatan siswa harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak mereka untuk belajar.

“Keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi prioritas, tanpa mengabaikan pemenuhan hak mereka untuk memperoleh pendidikan,” tegas Maulana.

Ia meminta Dinas Pendidikan memastikan bantuan kuota internet menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan, terutama keluarga yang mengalami kesulitan membayar akses internet untuk pembelajaran daring.

Kerja sama BAZNAS dan Pemkot Jambi melalui UPZ Dinas Pendidikan menjadi bagian penting dalam menghubungkan bantuan sosial dengan kebutuhan siswa.

Ketepatan sasaran dan kelancaran distribusi perlu mendapat perhatian agar anggaran bantuan benar-benar memberi manfaat bagi penerima.

Bantuan kuota internet menjadi salah satu upaya untuk menjaga kegiatan belajar selama penerapan PJJ.

Namun, manfaat program juga bergantung pada kecukupan kuota, ketersediaan perangkat, dan kualitas jaringan yang digunakan siswa.

Karena itu, informasi mengenai jumlah penerima, besaran kuota per siswa, serta mekanisme distribusi akan menjadi indikator penting untuk menilai jangkauan program bantuan tersebut.

Di sisi lain, dukungan pendidikan perlu berjalan beriringan dengan penanganan dampak kabut asap.

Kondisi kualitas udara tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan keamanan pembelajaran tatap muka.

Melalui program tanggap bencana ini, BAZNAS Kota Jambi berharap siswa tetap memperoleh akses pembelajaran meski harus belajar dari rumah.

Kolaborasi tersebut sekaligus memperlihatkan peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung kebutuhan masyarakat ketika bencana mengganggu aktivitas pendidikan.(*)




Kabut Asap Jambi Ganggu Sekolah, Pemkot dan BAZNAS Salurkan Kuota Internet Rp50 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabut asap yang melanda Kota Jambi berdampak pada kegiatan belajar siswa.

Untuk membantu pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap berjalan, Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi menyalurkan bantuan kuota internet senilai Rp50 juta.

Bantuan dari program tanggap bencana kabut asap Kota Jambi Tahun 2026 tersebut disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana bersama Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhamad Padli menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mardiansyah di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 10 Oktober 2026.

Program ini menyasar kebutuhan siswa yang harus mengikuti pembelajaran dari rumah ketika kondisi udara belum mendukung kegiatan belajar tatap muka secara aman.

Akses internet menjadi salah satu kebutuhan penting agar mereka tetap dapat mengikuti pelajaran selama kebijakan PJJ berlangsung.

Wali Kota Jambi, Maulana mengapresiasi keterlibatan BAZNAS dalam membantu masyarakat menghadapi dampak kabut asap.

Menurutnya, perlindungan kesehatan peserta didik harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak mereka untuk memperoleh pendidikan.

“Keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi prioritas, tanpa mengabaikan pemenuhan hak mereka untuk memperoleh pendidikan,” tegas Maulana.

Ia meminta Dinas Pendidikan memastikan bantuan kuota internet menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan.

Perhatian khusus perlu diberikan kepada keluarga yang kesulitan menanggung biaya akses internet untuk pembelajaran daring.

Ketepatan sasaran menjadi faktor penting agar bantuan tersebut memberikan manfaat nyata.

Selain ketersediaan kuota, kelancaran PJJ juga bergantung pada akses perangkat belajar, jaringan internet, serta kemampuan siswa mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhamad Padli mengatakan, bantuan senilai Rp50 juta itu merupakan bentuk kepedulian terhadap siswa yang terdampak penerapan PJJ akibat kabut asap.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap anak-anak yang tetap harus mendapatkan hak pendidikan di tengah kondisi kabut asap. Kami berharap dukungan kuota internet ini dapat membantu siswa mengikuti pembelajaran dari rumah,” jelas Padli.

Ia menjelaskan, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat mendukung berbagai kebutuhan sosial masyarakat, termasuk sektor pendidikan ketika menghadapi situasi darurat.

BAZNAS juga berupaya memperkuat kerja sama dengan Pemkot Jambi dan UPZ Dinas Pendidikan agar bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Kolaborasi tersebut diharapkan membantu menjaga keberlangsungan pendidikan ketika bencana mengganggu aktivitas sehari-hari.

Bantuan kuota internet menjadi salah satu langkah untuk mengurangi hambatan belajar selama PJJ.

Namun, efektivitas program juga bergantung pada distribusi bantuan, kecukupan kuota, dan kondisi akses internet yang dimiliki siswa.

Karena itu, pemantauan terhadap penerima manfaat dapat membantu pemerintah mengetahui apakah dukungan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan siswa selama pembelajaran berlangsung dari rumah.

Di sisi lain, bantuan pendidikan tidak menghilangkan kebutuhan untuk menangani sumber persoalan, yakni memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Perlindungan kesehatan siswa dan pemantauan kondisi udara tetap menjadi perhatian penting dalam menentukan keamanan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Pemkot Jambi dan BAZNAS berharap bantuan tersebut membantu siswa mempertahankan kegiatan belajar selama kondisi udara belum memungkinkan sekolah berlangsung secara aman

Kerja sama lintas lembaga ini juga menegaskan pentingnya memastikan keadaan darurat tidak memperlebar hambatan akses pendidikan bagi anak-anak.(*)




Kabut Asap di Kota Jambi Makin Jadi Perhatian, PJJ Diperpanjang dan Aktivitas Luar Ruang Ditiadakan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap yang masih memengaruhi kualitas udara membuat Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa usia dini dan sekolah dasar kelas bawah.

Kebijakan terbaru itu berlaku 14-16 September 2026 dan menyasar peserta didik jenjang TK/PAUD serta siswa SD kelas 1 sampai kelas 3.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 28 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Surat edaran ditandatangani Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pada 13 September 2026.

Langkah ini diambil ketika kualitas udara di Kota Jambi belum sepenuhnya stabil.

Data pemantauan pada Minggu pukul 13.00 WIB menunjukkan ISPU Kota Jambi berada di angka 137, dengan PM2.5 menjadi parameter pencemar kritis.

Angka tersebut membuat Pemkot Jambi memilih pendekatan antisipatif, terutama untuk peserta didik usia lebih muda yang dinilai perlu mendapat perlindungan lebih selama kualitas udara belum membaik.

Perpanjangan PJJ tidak berlaku untuk seluruh peserta didik.

Siswa SD kelas 4-6 dan SMP kelas 7-9 tetap mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

Meski demikian, sekolah diberi ruang untuk menyesuaikan atau memperpendek durasi pembelajaran dengan tetap memastikan tujuan dan capaian pembelajaran terpenuhi.

Sementara itu, siswa yang memiliki riwayat gangguan pernapasan atau penyakit penyerta diperbolehkan mengikuti pembelajaran dari rumah.

Artinya, sekolah tetap berjalan secara tatap muka, tetapi dengan penyesuaian berdasarkan kondisi kesehatan siswa dan perkembangan kualitas udara.

Pemkot Jambi juga menyiapkan skenario yang lebih luas apabila kualitas udara memburuk.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, apabila ISPU berada di atas 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Jambi akan menerapkan PJJ atau pembelajaran daring.

Penerapan tersebut dilakukan berdasarkan pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Dengan demikian, angka ISPU menjadi salah satu indikator penting yang menentukan apakah kegiatan belajar mengajar tatap muka masih dapat berlangsung.

Bukan hanya sistem pembelajaran yang diubah.

Selama pencemaran udara masih berlangsung, berbagai aktivitas siswa di ruang terbuka juga ditiadakan.

Kegiatan yang terdampak antara lain olahraga, upacara, apel dan aktivitas lain yang dilakukan di luar ruang kelas.

Sekolah juga diminta memastikan kondisi ruang kelas tetap nyaman serta mengoptimalkan perlindungan kesehatan peserta didik, termasuk penggunaan masker.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyesuaian tidak hanya dilakukan pada metode pembelajaran, tetapi juga pada aktivitas sekolah yang berpotensi meningkatkan paparan siswa terhadap udara luar.

Pemkot Jambi turut meminta orang tua atau wali peserta didik ikut mengawasi kondisi kesehatan anak selama kabut asap masih menjadi persoalan.

Bagi siswa yang belajar dari rumah, aktivitas di luar rumah juga diminta dibatasi.

Jika terdapat peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap atau penurunan kualitas udara, sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan.

Pemkot Jambi menegaskan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara.

Jika situasi berubah, Dinas Pendidikan Kota Jambi akan menyampaikan pemberitahuan dan kebijakan lanjutan.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah tetap berupaya menjaga proses pendidikan agar tidak terhenti.

Namun, ketika kualitas udara belum sepenuhnya aman, kesehatan dan keselamatan peserta didik ditempatkan sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran.(*)




PJJ Bikin Pengeluaran Orang Tua Naik, Wali Kota Jambi Buka Opsi Bantuan Kuota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kota Jambi mulai menambah beban pengeluaran sebagian keluarga.

Orang tua tidak hanya harus mendampingi anak belajar dari rumah, tetapi juga mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan internet.

Keluhan tersebut mulai mendapat perhatian Pemerintah Kota Jambi. Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan pemerintah memahami konsekuensi ekonomi yang muncul di tengah penerapan PJJ.

Jika pembelajaran daring harus berlangsung lebih lama karena kualitas udara belum memungkinkan siswa kembali ke sekolah.

Pemkot Jambi membuka opsi bantuan kuota internet bagi keluarga yang masuk kelompok masyarakat paling membutuhkan.

“Kalau memang terjadi dalam waktu yang cukup panjang, untuk kelompok desil kecil akan kita pertimbangkan bantuan kuota. Tetapi kita verifikasi dulu melalui Baznas dengan basis data desil 1,” ujar Maulana.

Namun, bantuan tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih akan melihat perkembangan kondisi udara sekaligus melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.

Maulana mengakui keluhan mengenai meningkatnya biaya selama PJJ sudah disampaikan sejumlah orang tua siswa.

“Memang sudah banyak keluhan dari orang tua, terutama karena ada peningkatan pengeluaran untuk pembelian kuota dan kebutuhan lainnya selama pembelajaran dilakukan secara daring,” katanya.

PJJ membuat kebutuhan keluarga bertambah, terutama bagi rumah tangga yang memiliki lebih dari satu anak sekolah.

Selain paket data, orang tua juga harus memastikan perangkat yang digunakan anak tersedia dan dapat mendukung pembelajaran.

Bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas, tambahan biaya tersebut berpotensi menjadi beban apabila pembelajaran jarak jauh berlangsung dalam waktu lama.

Karena itu, Pemkot Jambi mulai mempertimbangkan skema intervensi, tetapi dengan sasaran terbatas pada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Maulana menegaskan, opsi bantuan kuota masih harus melalui proses pendataan.

Pemerintah berencana menggunakan basis data kesejahteraan dengan perhatian khusus kepada masyarakat yang berada pada desil 1.

Verifikasi juga akan melibatkan Baznas untuk memastikan penerima sesuai dengan kriteria.

Artinya, bantuan kuota nantinya tidak serta-merta diberikan kepada seluruh siswa yang mengikuti PJJ.

“Kalau untuk jangka pendek masih aman. Tapi kalau PJJ ini berlangsung cukup panjang, kita akan rapatkan kembali dan mempertimbangkan bantuan tersebut,” ujar Maulana.

Skema tersebut baru akan dipertimbangkan apabila PJJ berlangsung lebih lama dari kondisi yang saat ini ditetapkan.

Di sisi lain, Pemkot Jambi belum dapat memastikan kapan pembelajaran tatap muka kembali berlangsung normal.

Maulana mengatakan keputusan tersebut masih bergantung pada perkembangan kualitas udara.

Saat ini, angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masih berfluktuasi dan berada di atas 150.

“ISPU masih fluktuatif, di atas 150-an. Sampai sekarang, sesuai kebijakan dan selaras dengan Pemerintah Provinsi Jambi, kita masih melakukan PJJ,” katanya.

PJJ saat ini diberlakukan hingga 9 September, mengikuti kebijakan yang diselaraskan dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi udara sebelum menentukan apakah siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.

Maulana menjelaskan, pemerintah sebenarnya memiliki ruang untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas dalam kondisi kualitas udara tidak sehat, dengan mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Namun, ada persyaratan terkait kondisi ruang kelas.

“Memang ada surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kalau ISPU tidak sehat, sekolah yang ruang kelasnya tertutup dan memenuhi syarat keamanan, untuk kelas 3 dan 4 boleh masuk. Tapi syaratnya ruang kelas harus aman,” jelasnya.

Persoalannya, menurut Maulana, sebagian besar sekolah di Kota Jambi belum memiliki ruang kelas yang sepenuhnya tertutup dari lingkungan luar.

Kondisi tersebut membuat pemerintah memilih berhati-hati. Pembelajaran tatap muka tidak hanya mempertimbangkan aturan, tetapi juga kemampuan fisik sekolah dalam melindungi siswa dari paparan udara luar.

Pemerintah berada di antara dua kepentingan yang sama-sama harus diperhatikan. Di satu sisi, PJJ menimbulkan konsekuensi bagi orang tua dan siswa.

Di sisi lain, pembelajaran tatap muka saat kualitas udara belum aman juga memiliki risiko.

Maulana mengatakan, kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama pemerintah.

Karena itu, perkembangan ISPU akan terus dipantau sebelum keputusan mengenai pembelajaran berikutnya diambil.

Persoalan PJJ juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi musim kemarau yang masih berlangsung. Berdasarkan informasi BMKG, musim kemarau diperkirakan masih cukup panjang.

Jika kualitas udara belum membaik dan PJJ harus diperpanjang, kebutuhan kuota internet berpotensi terus menjadi pengeluaran tambahan bagi keluarga.

Dalam situasi itu, Pemkot Jambi kemungkinan akan kembali membahas skema bantuan, khususnya untuk keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Untuk sementara, pemerintah masih mempertahankan PJJ hingga 9 September sembari menunggu perkembangan kualitas udara.

Bagi orang tua, keputusan tersebut berarti biaya dan pendampingan belajar dari rumah masih harus ditanggung.

Sementara bagi pemerintah, tantangannya adalah memastikan keselamatan siswa tanpa mengabaikan beban ekonomi keluarga yang muncul akibat pembelajaran jarak jauh.(*)




Udara Sangat Tidak Sehat, Siswa di Kota Jambi Kembali Belajar dari Rumah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kualitas udara yang belum kunjung membaik membuat siswa di Kota Jambi kembali harus belajar dari rumah.

Pemerintah Kota Jambi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah hasil pemantauan menunjukkan kondisi udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat dan fluktuatif.

Perpanjangan PJJ berlaku 3 hingga 4 September 2026, atau sampai kualitas udara dinyatakan aman untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 25 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi. Surat edaran itu ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana pada 2 September 2026.

Pemkot Jambi menjadikan kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang terpantau melalui stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan.

Artinya, sekolah tatap muka belum akan kembali diberlakukan selama kondisi udara masih dinilai berisiko bagi kesehatan peserta didik.

Meski siswa mengikuti pembelajaran dari rumah, kebijakan tersebut bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan.

Kepala satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah.

Guru diwajibkan memastikan materi dan kegiatan belajar tetap diberikan kepada peserta didik melalui sistem daring.

Guru kelas dan guru mata pelajaran juga diminta memantau kondisi kesehatan siswa selama PJJ berlangsung.

Pemkot Jambi meminta orang tua tidak menganggap PJJ sebagai masa libur.

Orang tua atau wali tetap diminta mendampingi anak mengikuti pembelajaran sekaligus membatasi aktivitas mereka di luar rumah.

Terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya, peserta didik diminta tidak melakukan aktivitas di ruang terbuka.

Pemkot Jambi menegaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Dengan demikian, berakhirnya PJJ pada 4 September belum otomatis berarti siswa kembali ke sekolah. Keputusan selanjutnya tetap bergantung pada hasil pemantauan kondisi udara.

Kepala satuan pendidikan diminta terus memantau kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada Wali Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Pengawas dan penilik satuan pendidikan juga diminta turun melakukan pemantauan serta supervisi terhadap pelaksanaan PJJ di sekolah binaan masing-masing.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah yang terdampak asap kebakaran hutan.

Pemkot Jambi memilih mempertahankan pembelajaran melalui sistem daring sebagai langkah pencegahan agar aktivitas belajar tidak meningkatkan paparan peserta didik terhadap udara yang belum aman.

Pemerintah menekankan bahwa layanan pendidikan tetap harus berjalan, tetapi keselamatan dan kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama.

Selama kualitas udara masih menunjukkan kondisi sangat tidak sehat, pembelajaran tatap muka akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.

Karena itu, sekolah, guru dan orang tua diminta mengikuti ketentuan PJJ serta tidak mengabaikan risiko kesehatan akibat buruknya kualitas udara.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Jangan Tunggu Krisis: Asap Karhutla dan Kekeringan Harus Diantisipasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi diminta tidak terlambat mengambil langkah menghadapi dua ancaman yang datang bersamaan, yakni dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta potensi kekeringan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menilai kedua persoalan tersebut tidak boleh hanya ditangani setelah dampaknya dirasakan masyarakat.

Pemerintah diminta membangun langkah antisipasi sejak kondisi mulai menunjukkan tanda-tanda memburuk.

Bagi Kemas, persoalan karhutla bukan hanya tentang titik api. Ketika asap masuk ke wilayah perkotaan, dampaknya dapat merembet ke sektor kesehatan dan aktivitas pendidikan.

Di sisi lain, musim kering yang berlangsung panjang berpotensi menekan ketersediaan air bersih.

“Yang menjadi perhatian kita saat ini ada dua. Pertama dampak karhutla yang berpengaruh terhadap kualitas udara, terutama bagi anak-anak sekolah. Karena itu, semua stakeholder harus bersama-sama memantau kondisi di lapangan,” ujar Kemas.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus memiliki pola pemantauan yang berkelanjutan.

Jangan sampai tindakan baru diperkuat ketika kualitas udara sudah masuk kategori yang membahayakan masyarakat.

Dampak kabut asap terhadap peserta didik menjadi salah satu perhatian DPRD.

Kemas menilai kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus mengikuti perkembangan kualitas udara, bukan sekadar terpaku pada batas waktu yang telah ditetapkan.

PJJ sebelumnya diberlakukan hingga 28 Agustus 2026. Jika kondisi udara belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, DPRD Kota Jambi membuka ruang agar kebijakan tersebut diperpanjang.

“PJJ ini sampai tanggal 28. Hari ini memang ada penurunan, tetapi kualitas udara masih tergolong tidak baik,” sebutnya.

“Mudah-mudahan segera kembali normal sehingga anak-anak kita bisa kembali ke sekolah. Namun kalau kondisinya tidak memungkinkan, tentu kami akan mendorong agar masa PJJ diperpanjang,” katanya.

Kemas menegaskan, keselamatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kapan sekolah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, tidak ada urgensi memaksakan anak kembali ke ruang kelas apabila kualitas udara masih berisiko terhadap kesehatan.

“Jangan sampai kita terburu-buru mengembalikan anak-anak ke sekolah sementara kondisi udara belum benar-benar aman. Yang paling penting adalah kesehatan mereka,” tegasnya.

DPRD Kota Jambi juga terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Jambi, Forkopimda dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk melihat perkembangan situasi serta menentukan langkah yang diperlukan.

Di tengah perhatian terhadap kabut asap, Kemas mengingatkan ancaman lain yang tidak kalah penting, yakni kekeringan dan potensi berkurangnya pasokan air bersih.

Ia meminta Pemkot Jambi mulai memetakan wilayah yang berpotensi mengalami kesulitan air sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi krisis kebutuhan dasar.

“Kita juga harus menyikapi kondisi musim kering ini. Ini harus melibatkan semua pihak sampai ke tingkat RT. Jangan sampai ketika masyarakat sudah kesulitan mendapatkan air, baru kita bergerak,” ujarnya.

Menurut Kemas, kesiapan distribusi air harus dibangun dari sekarang.

Pemerintah perlu mengetahui kawasan mana yang memiliki risiko lebih tinggi sehingga bantuan dapat digerakkan dengan cepat ketika masyarakat mulai membutuhkan.

Ia juga mendorong keterlibatan dunia usaha dalam mengantisipasi persoalan tersebut.

Perusahaan yang memiliki kendaraan tangki, kata Kemas, dapat dilibatkan untuk membantu distribusi air ke kawasan permukiman yang mengalami keterbatasan pasokan.

“Kita perlu mendorong pasokan air ke masyarakat. Kepada pihak swasta juga kami ajak untuk membantu. Bagi perusahaan yang memiliki mobil tangki, bisa ikut menyuplai air sampai ke wilayah-wilayah yang membutuhkan, termasuk pelosok,” katanya.

Kemas menilai karakter dua persoalan tersebut berbeda, tetapi memiliki satu kesamaan: keduanya membutuhkan kesiapsiagaan sebelum dampak menjadi lebih luas.

Karhutla harus dihadapi melalui pemantauan titik api, pengendalian asap dan perlindungan kelompok rentan.

Sementara ancaman kekeringan membutuhkan kesiapan sumber air dan pola distribusi yang mampu menjangkau masyarakat secara cepat.

“Ini memang membutuhkan perhatian dan dukungan semua pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat, dunia usaha dan seluruh stakeholder harus bergerak bersama,” ujarnya.

Ia berharap kondisi udara segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali normal.

Namun, pemerintah juga harus memiliki skenario apabila kualitas udara kembali memburuk.

Hal serupa berlaku untuk persoalan air bersih. Pemkot diminta tidak menunggu laporan kekurangan air muncul dalam jumlah besar sebelum mengerahkan bantuan.

“Kita berharap kondisi udara segera membaik dan anak-anak bisa kembali belajar di sekolah. Tetapi kita juga harus menyiapkan langkah kalau kondisi ternyata belum memungkinkan. Begitu juga dengan kekeringan, jangan menunggu masyarakat kesulitan baru bantuan diberikan,” kata Kemas.

DPRD Kota Jambi memastikan akan terus melakukan komunikasi dan pengawasan terhadap langkah pemerintah dalam menghadapi dua persoalan tersebut.

Bagi Kemas, ukuran keberhasilan kesiapsiagaan bukan hanya kemampuan pemerintah menangani keadaan darurat.

Tetapi juga seberapa cepat pemerintah mencegah masyarakat sampai berada dalam kondisi darurat.

“Intinya, keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas. Semua pihak harus mengambil peran sesuai kewenangannya,” pungkasnya.(*)