Tegas! Ketua DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Tak Salah Langkah Hadapi Kabut Asap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mendorong pemerintah daerah segera merumuskan kebijakan bersama untuk menghadapi kondisi kabut asap yang mulai mengganggu aktivitas masyarakat.

Kemas meminta Pemkot Jambi tidak hanya mempertimbangkan aspek kesehatan, tetapi juga menghitung dampak kebijakan terhadap pendidikan dan perekonomian daerah.

Menurutnya, opsi seperti Work From Home (WFH) bagi pekerja maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar dapat menjadi pertimbangan jika kondisi udara semakin buruk.

Namun, penerapannya harus mengikuti perkembangan kondisi di lapangan.

“Kami mendorong pemerintah bersama-sama mengeluarkan kebijakan yang mempertimbangkan segala bidang. Bisa diliburkan secara WFH atau kebijakan lainnya. Untuk anak-anak, PJJ juga penting, tetapi harus disesuaikan dengan kondisinya,” kata Kemas.

Kemas Minta Pemkot Tak Hanya Melihat Sisi Kesehatan

Kemas menilai kabut asap memang menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, pemerintah harus memiliki langkah antisipasi yang jelas ketika kualitas udara memburuk.

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan juga membawa konsekuensi terhadap aktivitas ekonomi.

Menurut Kemas, Kota Jambi memiliki struktur ekonomi yang sangat bergantung pada aktivitas masyarakat serta penerimaan daerah dari pajak dan retribusi.

Jika aktivitas ekonomi terhenti terlalu lama, dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga dapat berimbas pada pendapatan daerah.

“Kita harus mempertimbangkan kesehatan, tetapi sektor ekonomi juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Belajar dari Dampak Ekonomi Saat Covid-19

Kemas mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang dampak ekonomi seperti yang terjadi saat pandemi Covid-19.

Pembatasan aktivitas pada masa tersebut sempat memperlambat perputaran ekonomi dan memberikan tekanan kepada masyarakat.

Karena itu, menurutnya, kebijakan menghadapi kabut asap harus mengambil jalan tengah.

“Kita tahu Kota Jambi ini berbasis pendapatan dari pajak dan retribusi. Kalau skala ekonomi terjadi seperti zaman Covid-19 lalu, tentu ada kelambatan perekonomian yang berimbas pada situasi yang tidak baik bagi masyarakat,” katanya.

Kemas menilai pemerintah harus menyiapkan format kebijakan yang fleksibel. Artinya, pembatasan tidak harus berlaku secara seragam jika kondisi setiap aktivitas dan wilayah berbeda.

DPRD Dorong Pemkot, OPD dan Forkopimda Duduk Bersama

Untuk menghindari kebijakan yang justru menimbulkan persoalan baru, Kemas mendorong Pemkot Jambi melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurutnya, forum bersama diperlukan untuk menghitung dampak setiap opsi sebelum pemerintah mengambil keputusan.

“Kami minta format yang bisa dirumuskan bersama OPD dan Forkopimda untuk mengambil kebijakan yang arif dan bijaksana menyikapi kabut asap ini,” tegasnya.

Kemas ingin pemerintah memiliki parameter yang jelas dalam menentukan kapan WFH, PJJ, pembatasan kegiatan luar ruangan, atau kebijakan lainnya perlu diterapkan.

Dengan begitu, keputusan pemerintah tidak hanya reaktif, tetapi berdasarkan kondisi udara dan dampak nyata terhadap masyarakat.

Kemas juga menyoroti dampak kabut asap terhadap pelaku usaha.

Menurutnya, gangguan aktivitas tidak selalu terlihat dalam skala besar.

Pembatalan satu kegiatan atau transaksi saja dapat memberikan dampak terhadap pelaku usaha dan pada akhirnya memengaruhi perputaran ekonomi daerah.

“Hal kecil saja, penerbangan yang menjadi lajur perekonomian pelaku-pelaku usaha juga terganggu karena ada yang dibatalkan,” ujarnya.

Karena itu, Kemas meminta pemerintah menghitung potensi kerugian ekonomi sebelum menerapkan kebijakan pembatasan.

Ia menilai pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan masyarakat.

Meski meminta aspek ekonomi ikut menjadi pertimbangan, Kemas menegaskan perlindungan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengabaikan risiko kesehatan hanya karena khawatir terhadap perlambatan ekonomi.

Namun, kebijakan juga harus proporsional agar perlindungan kesehatan tidak otomatis mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kita tetap melihat nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Dengan kondisi kabut asap yang masih berkembang, DPRD Kota Jambi mendorong pemerintah segera menyiapkan skenario bersama.

Bagi Kemas, keputusan terbaik bukan sekadar memilih antara aktivitas normal atau pembatasan, melainkan mencari format kebijakan yang mampu melindungi kesehatan warga sekaligus menjaga roda ekonomi Kota Jambi tetap bergerak.(*)




Senin 28 September Sekolah Kembali Daring, Ini Aturan Baru Pemkot Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Belum ada tanda pembelajaran tatap muka kembali berjalan normal di Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh jenjang TK/PAUD, SD dan SMP mulai 28 September 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kualitas udara Kota Jambi masih berada pada kategori “Sangat Tidak Sehat” berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Dengan kebijakan terbaru ini, siswa kembali mengikuti kegiatan belajar dari rumah sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk pembelajaran tatap muka.

Kebijakan tersebut menjadi kelanjutan dari serangkaian penyesuaian sistem pembelajaran yang telah diterapkan Pemkot Jambi sepanjang September.

Sebelumnya, pemerintah kota juga memperpanjang PJJ karena kualitas udara terdampak kabut asap.

Perpanjangan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan.

Selama pembelajaran dilakukan secara daring, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah.

Guru diwajibkan memastikan materi pembelajaran tetap diberikan kepada siswa secara online sehingga hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan tetap berjalan.

Dinas Pendidikan juga meminta guru melaporkan pelaksanaan PJJ melalui kepala satuan pendidikan.

Di sisi lain, pengawas dan penilik sekolah diminta melakukan pemantauan serta pendampingan terhadap sekolah binaan masing-masing.

Skema tersebut sejalan dengan kebijakan nasional melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026, yang menjadi pedoman penyelenggaraan layanan pendidikan bagi satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan. Surat edaran tersebut ditetapkan pada 28 Agustus 2026.

Inilah bagian penting dari kebijakan terbaru Pemkot Jambi.

Perpanjangan PJJ tidak menetapkan tanggal pasti berakhirnya pembelajaran daring. Pembelajaran tatap muka baru akan kembali setelah kualitas udara dinyatakan aman.

Artinya, keputusan masuk sekolah akan mengikuti perkembangan kualitas udara, bukan semata-mata berdasarkan tanggal kalender.

Pola tersebut sebelumnya juga telah diterapkan Pemkot Jambi. Pada beberapa kesempatan sepanjang September, kebijakan pembelajaran disesuaikan mengikuti perubahan ISPU, termasuk ketika kondisi udara membaik dan kemudian kembali memburuk.

Selama PJJ, tanggung jawab menjaga anak dari paparan udara buruk tidak hanya berada di sekolah.

Orang tua atau wali peserta didik diminta aktif mendampingi anak mengikuti pembelajaran dari rumah.

Mereka juga diminta tidak membiarkan anak melakukan aktivitas di ruang terbuka ketika kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridha, mengatakan kebijakan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan kesehatan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.

“Kondisi kualitas udara di Kota Jambi saat ini masih berada pada kategori ‘Sangat Tidak Sehat’ berdasarkan pemantauan ISPU. Kami tidak bisa mengambil risiko memaksakan pembelajaran tatap muka yang dapat membahayakan kesehatan anak-anak kita,” ujar Saleh saat dikonfirmasi, Minggu 27 September 2026.

Menurutnya, perpanjangan PJJ merupakan langkah pencegahan sembari pemerintah terus memantau perkembangan kualitas udara.

“Kami mohon kerja sama orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak beraktivitas di luar ruangan. Gunakan masker jika memang terpaksa harus keluar rumah, dan pastikan anak-anak tetap mengikuti pembelajaran dengan baik dari rumah,” kata Kepala Diskominfo Kota Jambi ini.

Pemkot Jambi menyatakan evaluasi akan dilakukan secara berkala. Pembukaan kembali pembelajaran tatap muka akan menyesuaikan hasil pemantauan kualitas udara dan kondisi lingkungan.

Pemerintah kota juga berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup, dalam memantau perkembangan kondisi udara.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa sistem belajar di Kota Jambi untuk sementara harus bergerak mengikuti kondisi lingkungan.

Ketika kualitas udara memburuk, pembelajaran dialihkan ke rumah; ketika kondisi kembali aman, pemerintah dapat menyesuaikan kembali metode pembelajaran.

Bagi orang tua, guru dan siswa, keputusan terbaru ini berarti Senin, 28 September 2026 bukan menjadi hari dimulainya kembali sekolah tatap muka, melainkan awal pemberlakuan perpanjangan PJJ untuk TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Jambi.

Tanggal kembali ke sekolah masih menunggu satu hal: kualitas udara dinyatakan aman.(*)




ISPU 169, PAUD hingga SD Kelas 3 di Kota Jambi Masih PJJ! Siswa Lain Kembali PTM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  — Kualitas udara Kota Jambi kembali menjadi perhatian setelah angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 169 pada Rabu 9 September 2026 siang.

Angka tersebut berada dalam kategori Tidak Sehat, dengan PM2.5 tercatat sebagai parameter pencemar kritis.

Pantauan di lapangan pada pukul 13.00 WIB menunjukkan ISPU Kota Jambi berada di level 169.

Kondisi ini membuat persoalan kesehatan siswa kembali menjadi perhatian, terutama karena sebagian peserta didik mulai kembali mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).

Namun, tidak semua siswa langsung kembali ke sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Jambi menerapkan pembagian berdasarkan jenjang dan kelompok peserta didik. Siswa SD kelas 4, 5 dan 6 serta SMP kelas 7, 8 dan 9 kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.

Sementara itu, peserta didik PAUD/TK serta SD kelas 1, 2 dan 3 masih menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mardiansyah mengatakan kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Pemerintah Kota Jambi dan ketentuan pembelajaran saat kualitas udara berada pada kondisi tertentu.

“Sesuai arahan dari Pemerintah Kota Jambi, anak-anak sekolah masuk seperti biasanya,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi perhatian karena ISPU 169 masih berada dalam kategori Tidak Sehat.

Namun, kategori tersebut tidak otomatis berarti seluruh sekolah harus menghentikan PTM.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa pada rentang ISPU 101–200, pembelajaran tatap muka masih dapat dilakukan secara terbatas dengan perlindungan tambahan.

Kelompok rentan, termasuk PAUD dan SD kelas I–III, dialihkan ke pembelajaran jarak jauh.

Dengan skema tersebut, keputusan untuk Kota Jambi tidak diterapkan secara seragam kepada seluruh jenjang pendidikan.

Kelompok siswa yang dianggap lebih rentan tetap belajar dari rumah, sementara jenjang lainnya dapat mengikuti pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan kondisi kesehatan dan perlindungan tambahan.

Kebijakan itu juga berbeda dengan kondisi ketika ISPU mencapai kategori Sangat Tidak Sehat atau Berbahaya, ketika pembelajaran tatap muka dihentikan sementara berdasarkan mekanisme yang dijelaskan Kemendikdasmen.

Kebijakan PTM tersebut tidak berdiri sendiri.

Sebelumnya, Pemkot Jambi beberapa kali menerapkan dan memperpanjang PJJ ketika kualitas udara berada pada kondisi yang dinilai berisiko.

Pada akhir Agustus, Pemkot Jambi memperpanjang PJJ setelah pemantauan AQMS menunjukkan kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat dan fluktuatif.

Kebijakan tersebut kemudian dievaluasi mengikuti perubahan kualitas udara.

Artinya, pelaksanaan pembelajaran di Kota Jambi saat ini sangat bergantung pada perkembangan ISPU dan hasil pemantauan kondisi lingkungan.

Pola tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan ISPU sebagai salah satu dasar penentuan moda pembelajaran di daerah terdampak asap.

Meski sebagian siswa kembali ke sekolah, angka ISPU 169 tetap menunjukkan udara Kota Jambi berada pada kategori Tidak Sehat.

Karena itu, aktivitas siswa selama berada di lingkungan sekolah menjadi perhatian.

Mardiansyah mengatakan siswa yang menjalani PTM akan tetap mengikuti pembelajaran di dalam ruangan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi kesehatan mereka.

“Untuk anak yang belajar PTM di sekolah dipastikan di dalam ruangan menjaga kesehatan mereka,” katanya.

Kebijakan tersebut menjadi penting karena risiko paparan polusi tidak hanya terjadi selama proses belajar di kelas.

Siswa juga terpapar ketika berangkat dan pulang sekolah, terutama apabila perjalanan dilakukan menggunakan kendaraan roda dua atau harus melewati kawasan dengan kualitas udara yang lebih buruk.

Selain angka ISPU, keberadaan PM2.5 sebagai parameter kritis menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Partikel halus tersebut dapat terhirup hingga ke saluran pernapasan.

Pemerintah sebelumnya juga menempatkan anak-anak sebagai salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus ketika terjadi pencemaran udara akibat asap.

Karena itu, pembatasan aktivitas luar ruangan menjadi salah satu langkah penting ketika kualitas udara memburuk.

Sekolah juga perlu menyesuaikan aktivitas fisik siswa dengan kondisi udara, terutama kegiatan yang mengharuskan peserta didik berada di luar ruangan dalam waktu lama.

Dengan ISPU 169, pola pembelajaran di Kota Jambi saat ini dapat diringkas dalam dua kelompok.

Siswa PAUD/TK dan SD kelas 1–3 masih mengikuti PJJ.

Sementara siswa SD kelas 4–6 dan SMP kelas 7–9 kembali mengikuti PTM, dengan pelaksanaan yang tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan perlindungan siswa.

Pemisahan tersebut menjadi penting karena risiko paparan udara tidak sama pada seluruh kelompok usia.

Pemerintah sebelumnya juga menegaskan bahwa keputusan pembelajaran harus mengikuti perkembangan kondisi udara, bukan hanya terpaku pada tanggal tertentu.

Dengan demikian, jika kualitas udara kembali memburuk, skema pembelajaran dapat kembali disesuaikan.

Sebaliknya, ketika kualitas udara membaik dan berada pada kondisi yang lebih aman, aktivitas pendidikan dapat secara bertahap kembali normal.

Kondisi ISPU yang masih berada di angka 169 menunjukkan persoalan kualitas udara di Kota Jambi belum sepenuhnya selesai.

Karena itu, pemantauan AQMS dan evaluasi pemerintah menjadi penting untuk menentukan apakah PTM dapat terus berjalan atau perlu kembali dibatasi.

Bagi sekolah dan orangtua, angka ISPU juga menjadi informasi penting untuk menentukan aktivitas anak di luar ruang.

Dalam situasi udara tidak sehat, perlindungan terhadap kelompok rentan tetap menjadi prioritas.

Kebijakan pembelajaran pun pada akhirnya bukan sekadar memilih antara sekolah atau belajar dari rumah.

Yang menjadi pertimbangan utama adalah bagaimana hak anak untuk tetap mendapatkan pendidikan dapat berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan mereka.

Dengan ISPU Kota Jambi yang masih berada pada angka 169 dan PM2.5 sebagai parameter kritis, pemantauan kondisi udara akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah pembelajaran berikutnya.(*)




ISPU Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ hingga 2 September

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi H. Maulana mengambil langkah tegas menyikapi memburuknya kualitas udara di Kota Jambi.

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP diperpanjang hingga 2 September 2026 demi mengurangi paparan udara buruk terhadap anak-anak.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Minggu 30 Agustus 2026.

Kebijakan ini diambil setelah data Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi menunjukkan kualitas udara Kota Jambi berada pada kategori Sangat Tidak Sehat dan masih mengalami fluktuasi.

Dengan kondisi tersebut, kegiatan belajar tatap muka belum dapat kembali dilakukan.

PJJ diperpanjang mulai Senin, 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2026, atau sampai kualitas udara dinyatakan aman untuk pembelajaran di sekolah.

Namun, Pemkot Jambi menegaskan satu hal: PJJ bukan berarti siswa diliburkan.

Berbeda dengan konsep belajar dari rumah pada masa pandemi, aturan kali ini tetap mewajibkan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan hadir dan bekerja dari sekolah.

Guru tetap bertanggung jawab memastikan proses pembelajaran daring berlangsung efektif.

Materi pelajaran diberikan secara online, sementara kondisi kesehatan peserta didik juga harus dipantau dan dilaporkan kepada kepala sekolah.

Sekolah juga diwajibkan memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan siswa. Hasil pemantauan tersebut kemudian dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Untuk memastikan aturan berjalan, Pengawas dan Penilik Satuan Pendidikan diminta melakukan supervisi langsung ke sekolah-sekolah binaan.

Artinya, meskipun siswa tidak hadir di ruang kelas, aktivitas pembelajaran dan pengawasan sekolah tetap berjalan.

Aturan tidak hanya menyasar sekolah. Pemkot Jambi juga memperketat peran orang tua selama PJJ berlangsung.

Orang tua atau wali diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah sekaligus memastikan anak tidak melakukan aktivitas di ruang terbuka ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridha, menegaskan masyarakat tidak boleh menganggap perpanjangan PJJ sebagai kesempatan bagi anak untuk menikmati masa libur.

“Kami ingin meluruskan bahwa perpanjangan PJJ ini bukan berarti anak-anak kita sedang diliburkan. Ini adalah situasi darurat kesehatan. ISPU kita berada di level ‘Sangat Tidak Sehat’, yang berarti partikel berbahaya di udara bisa memicu infeksi saluran pernapasan akut pada anak,” tegas Saleh Ridha, Minggu 30 Agustus 2026.

Ia meminta orang tua tidak membiarkan anak bermain, beraktivitas, terlebih berolahraga di ruang terbuka selama kondisi udara belum membaik.

“Saya mengimbau orang tua untuk tidak euforia membiarkan anak bermain di luar rumah, apalagi berolahraga di ruang terbuka,” ujarnya.

Menurut Saleh, pengawasan terhadap kebijakan tersebut juga akan diperketat. Pengawas pendidikan telah diarahkan turun ke lapangan untuk memastikan sekolah menjalankan PJJ sesuai ketentuan.

“Tugas guru tetap berjalan dari sekolah, dan pengawas kami sudah instruksikan untuk turun ke lapangan memastikan sekolah benar-benar menjalankan protokol PJJ ini dengan disiplin. Kesehatan dan keselamatan anak-anak Jambi adalah prioritas absolut yang tidak bisa ditawar,” katanya.

Perpanjangan PJJ tidak serta-merta berlaku tanpa evaluasi.

Pemkot Jambi akan kembali melihat perkembangan kualitas udara sebelum menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan.

Evaluasi dilakukan berdasarkan perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Dengan demikian, tanggal 2 September bukan menjadi jaminan bahwa sekolah otomatis kembali tatap muka. Keputusan berikutnya akan bergantung pada kondisi udara di Kota Jambi.

Pemkot Jambi mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengabaikan kondisi tersebut.

Selama kualitas udara masih berada pada level yang membahayakan, perlindungan terhadap anak menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pendidikan.(*)




Kabut Asap Selimuti Kota Jambi, Kemas Faried Minta Anak-anak Tak Keluyuran Saat PJJ

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Jambi membuat perlindungan terhadap anak-anak menjadi perhatian serius.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly meminta pelajar yang kini mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak memanfaatkan waktu belajar dari rumah untuk tetap beraktivitas di luar.

Menurut Kemas, kebijakan PJJ di tengah kualitas udara yang memburuk seharusnya benar-benar dimanfaatkan untuk mengurangi paparan anak terhadap udara yang tercemar.

“Untuk anak-anak dan para pelajar yang saat ini mengikuti PJJ, sebaiknya tetap berada di rumah dan mengikuti pembelajaran dengan baik. Kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak, tidak perlu melakukan aktivitas di luar,” ujar Kemas.

Imbauan tersebut disampaikan seiring kondisi kualitas udara Kota Jambi yang belum stabil akibat kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kemas menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, perlu mengurangi paparan ketika kualitas udara memburuk.

Kemas juga meminta warga yang memiliki keperluan mendesak di luar rumah untuk meningkatkan perlindungan diri.

Salah satunya dengan menggunakan masker selama beraktivitas di ruang terbuka.

“Kalau memang ada keperluan dan harus beraktivitas di luar, saya mengimbau masyarakat menggunakan masker. Jangan menganggap kondisi seperti ini sepele karena dampaknya berkaitan langsung dengan kesehatan,” katanya.

Menurutnya, mengurangi aktivitas di luar ruangan menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat sembari pemerintah terus menangani sumber persoalan kabut asap.

“Melihat kondisi kabut asap yang terjadi saat ini, tentu kita prihatin. Masyarakat harus lebih waspada dan sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara sedang tidak baik,” ujar Kemas.

Kemas secara khusus menyoroti pelajar karena sejumlah sekolah di Kota Jambi telah menerapkan PJJ sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara.

Menurut dia, pembelajaran dari rumah bukan berarti anak-anak bebas melakukan aktivitas di luar rumah.

Justru, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi mobilitas anak dan meminimalkan risiko paparan udara buruk.

Karena itu, orang tua juga diminta ikut memastikan anak tetap mengikuti kegiatan belajar sekaligus membatasi aktivitas yang tidak diperlukan di luar rumah.

Kemas menegaskan, perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas ketika kualitas udara belum sepenuhnya membaik.

Pemerintah memiliki tanggung jawab melakukan penanganan, tetapi masyarakat juga memiliki peran untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan masing-masing.

“Kita berharap kondisi ini segera membaik. Tetapi selama kualitas udara belum benar-benar aman, kewaspadaan harus tetap dijaga. Pemerintah terus melakukan penanganan, masyarakat juga harus ikut menjaga diri dan keluarganya,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti perkembangan kualitas udara dan kebijakan pemerintah melalui informasi resmi.

Di sisi lain, pencegahan karhutla juga harus menjadi perhatian bersama. Menurut Kemas, upaya mengatasi kabut asap tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul.

Kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla menjadi bagian penting dalam mencegah persoalan yang sama terus berulang.

“Yang paling penting sekarang adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat. Mari sama-sama mengurangi aktivitas di luar ruangan, gunakan masker jika harus keluar, dan lindungi anak-anak kita dari paparan asap,” pungkasnya.(*)




Kasus ISPA Kota Jambi Melonjak, Sehari Bertambah 400 Saat Udara Memburuk

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Jambi mulai menjadi alarm serius di tengah kualitas udara yang belum stabil akibat kabut asap.

Wali Kota Jambi, Maulana menyebut jumlah kasus ISPA kini berada di kisaran 2.000 kasus.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan data sebelumnya dan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah memperketat langkah perlindungan masyarakat.

“Kalau sebelumnya dalam satu minggu kenaikannya sekitar 200 kasus, kemarin saya cek dalam satu hari sudah bertambah sekitar 400. Jadi kenaikannya cukup signifikan,” ujar Maulana.

Lonjakan tersebut terjadi ketika kondisi udara Kota Jambi masih berubah-ubah.

Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) bahkan sempat menembus angka 200 atau kategori sangat tidak sehat.

Situasi itu membuat pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan kabut asap di sumbernya, tetapi juga mulai memperkuat perlindungan terhadap warga yang terdampak.

Kondisi udara juga langsung berimbas pada sektor pendidikan.

Maulana mengatakan pemerintah menjadikan perkembangan ISPU sebagai salah satu dasar untuk menentukan apakah siswa tetap belajar dari rumah atau kembali ke sekolah.

“Semalam sempat di atas 200, sehingga kita putuskan untuk pendidikan PAUD hingga SMP dilakukan secara online,” katanya.

Kebijakan pembelajaran jarak jauh sebelumnya diberlakukan untuk jenjang PAUD/TK serta SD kelas 1 dan 2 pada 26 hingga 28 Agustus 2026.

Namun, kebijakan tersebut tidak bersifat permanen.

Jika ISPU kembali meningkat dan bertahan di atas angka 200, pembelajaran daring berpotensi diperluas.

Sebaliknya, ketika kualitas udara membaik dan berada pada level yang lebih aman secara konsisten, aktivitas belajar tatap muka akan dipulihkan secara bertahap.

“Kalau masih menyentuh angka di atas 200, maka masih daring. Kalau sudah konstan di bawah 200 sampai 100, anak-anak kecil saja yang kita lindungi. Tapi kalau sudah di bawah 100, pendidikan akan kita aktifkan kembali,” ujar Maulana.

Artinya, angka kualitas udara kini menjadi salah satu penentu aktivitas sekolah di Kota Jambi.

Di luar sektor pendidikan, Pemkot Jambi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Maulana mengingatkan warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk.

Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di ruang terbuka juga diminta menggunakan masker.

“Untuk masyarakat yang beraktivitas di luar, kita anjurkan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan,” tegasnya.

Imbauan tersebut menjadi semakin penting menyusul peningkatan kasus ISPA yang dilaporkan pemerintah kota.

Pemkot Jambi juga memperluas upaya perlindungan dengan menyediakan masker melalui fasilitas kesehatan.

Warga yang datang ke puskesmas dalam kondisi sakit akan mendapatkan masker, sementara masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah juga dianjurkan melakukan perlindungan serupa.

“Yang sakit atau datang ke puskesmas langsung kita berikan masker. Untuk masyarakat lain yang masih harus beraktivitas di luar, kami anjurkan menggunakan masker,” katanya.

Pemerintah Kota Jambi belum ingin mengambil kesimpulan bahwa kondisi udara telah sepenuhnya membaik hanya karena terjadi penurunan ISPU dalam waktu tertentu.

Maulana menyebut kualitas udara masih fluktuatif sehingga pemantauan harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kita terus pantau karena kondisi udara ini fluktuatif. Kalau angkanya naik lagi, langkah perlindungan masyarakat juga akan kita perkuat,” ujarnya.

Karena itu, keputusan terkait sekolah, perlindungan kelompok rentan hingga aktivitas masyarakat akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara.

Pemkot sebelumnya juga telah meminta sekolah menghentikan sementara berbagai aktivitas di luar ruangan, seperti olahraga, upacara dan kegiatan lain yang dilakukan di ruang terbuka.

Dengan jumlah kasus ISPA yang telah berada di kisaran 2.000 kasus dan kualitas udara yang belum konsisten, persoalan kabut asap kini tidak lagi sebatas masalah lingkungan.

Dampaknya mulai masuk ke ruang publik, termasuk sekolah, fasilitas kesehatan dan aktivitas harian masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi pun menempatkan perlindungan anak-anak dan kelompok rentan sebagai prioritas sembari terus memantau ISPU.

Jika kualitas udara kembali memburuk, pembatasan aktivitas dan pembelajaran daring menjadi opsi yang siap diperpanjang atau diperluas.

Bagi masyarakat, pesan pemerintah saat ini sederhana: jangan menunggu gangguan pernapasan memburuk untuk mulai melindungi diri dari paparan asap.(*)




Kabut Asap Memburuk, Seluruh SD dan SMP Kota Jambi Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap mulai mengubah aktivitas pendidikan di Kota Jambi.

Seluruh sekolah jenjang SD dan SMP beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring mulai Rabu 26 Agustus 2026, setelah kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat.

Kebijakan tersebut berlaku selama 26-28 Agustus 2026 sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik dari paparan udara yang berpotensi mengganggu kesehatan.

Namun, ada satu hal yang perlu digarisbawahi: sekolah tidak diliburkan.

Siswa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar, hanya saja prosesnya dipindahkan dari ruang kelas ke rumah masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan meski pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka.

“Ya, bukan libur sekolah, tapi pembelajaran dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring online. Sekolah melaksanakan dengan berbagai metode atau strategi daring,” kata Sugiyono saat dikonfirmasi, Rabu 26 Agustus 2026.

Peralihan pembelajaran ke rumah membuat sekolah harus menyesuaikan metode pengajaran dengan kondisi masing-masing.

Tidak ada satu platform yang diwajibkan untuk seluruh sekolah.

Guru dapat menggunakan berbagai sarana, mulai dari WhatsApp Group, Google Meet, Zoom Meeting hingga Papan Interaktif Digital (PID).

Dengan pola tersebut, kegiatan belajar tetap berlangsung meski siswa dan guru berada di lokasi berbeda.

Sugiyono mengatakan pelaksanaan PJJ pada hari pertama berjalan relatif lancar.

“Alhamdulillah sampai siang ini berlangsung lancar. Bisa dilihat dari dokumentasi KBM PJJ hingga siang ini,” ujarnya.

Pemindahan pembelajaran ke rumah tidak berarti pengawasan ikut dihentikan.

Dinas Pendidikan Kota Jambi melakukan monitoring untuk memastikan sekolah benar-benar menjalankan PJJ sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2026.

Pengawasan dilakukan melalui pengawas sekolah serta bidang terkait di lingkungan Dinas Pendidikan.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni mengatakan pengawas dan penilik sekolah binaan diturunkan untuk memantau pelaksanaan pembelajaran.

“Kita turunkan pengawas dan penilik sekolah binaan guna memastikan proses pembelajaran jarak jauh terlaksana,” kata Zul Afni.

Sejumlah sekolah yang telah menjalankan pembelajaran daring di antaranya SMP Negeri 7, SMP Negeri 24, SMP Negeri 20 dan SMP Negeri 12, selain sekolah lainnya.

Selain pemantauan, Dinas Pendidikan juga meminta sekolah melaporkan kegiatan pembelajaran secara berkala.

Laporan dikirim melalui grup WhatsApp yang digunakan untuk koordinasi antara sekolah dan Dinas Pendidikan.

Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan PJJ tidak hanya sebatas instruksi administratif, tetapi benar-benar berlangsung dalam kegiatan belajar siswa.

Sekolah juga diminta menyiapkan dokumentasi berupa foto maupun video singkat.

Dokumentasi itu menjadi bukti pelaksanaan sekaligus bahan evaluasi Dinas Pendidikan selama pembelajaran dari rumah diberlakukan.

“Untuk menjadi bahan evidence pelaksanaan PJJ, di tingkat sekolah ada dokumentasi, baik foto maupun video pendek, terkait manajemen atau tata laksana pelaksanaan pembelajaran daring,” jelas Zul Afni.

PJJ diberlakukan sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara Kota Jambi yang memburuk akibat kabut asap.

Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 tertanggal 25 Agustus 2026 menjadi dasar pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Kebijakan tersebut berlaku untuk satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP dengan ketentuan yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dan perkembangan kualitas udara.

Perubahan pola belajar ini menunjukkan bahwa dampak kabut asap tidak hanya menyentuh sektor kesehatan, tetapi mulai masuk ke aktivitas pendidikan.

Bagi siswa dan orang tua, pembelajaran dari rumah menjadi bentuk penyesuaian agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengharuskan anak berada di lingkungan sekolah ketika kualitas udara sedang tidak sehat.

Dinas Pendidikan Kota Jambi memastikan pelaksanaan PJJ terus dipantau.

Jika kondisi udara berubah, kebijakan pembelajaran juga dapat dievaluasi sesuai perkembangan situasi.(*)