Orang Tua Siswa di Kota Jambi Perlu Tahu, Ini Kriteria Penerima Bantuan Kuota Internet PJJ

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyiapkan bantuan kuota internet sebesar Rp20 ribu per siswa untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama kondisi kabut asap.

Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, terutama yang masuk kelompok kesejahteraan desil 1 dan 2.

Dinas Pendidikan Kota Jambi masih mendata dan memverifikasi calon penerima.

Berdasarkan perkiraan sementara, sekitar 1.500 siswa sekolah dasar (SD) dan 1.000 siswa sekolah menengah pertama (SMP) masuk dalam pendataan awal.

Jumlah tersebut belum menjadi angka penerima final karena masih menunggu hasil verifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Mardiansyah melalui Kepala Bidang SMPN, Zulafni, yang menyampaikan keterangan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Mardiansyah, mengatakan proses pendataan diperlukan untuk memastikan bantuan menjangkau siswa sesuai kriteria.

“Untuk tingkat SMP, saat ini masih dilakukan pendataan terhadap sekitar 1.000 siswa. Sementara tingkat SD diperkirakan sekitar 1.500 siswa. Data tersebut nantinya diverifikasi kembali agar bantuan tepat sasaran,” ujar Zulafni.

Jika perkiraan dari jenjang SD dan SMP digabungkan, terdapat sekitar 2.500 siswa yang masuk dalam pendataan awal.

Namun, angka tersebut masih dapat berubah setelah Dinas Pendidikan memeriksa kesesuaian data calon penerima dengan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Pemerintah memprioritaskan siswa dari kelompok desil 1 dan 2.

Kelompok ini menjadi acuan untuk mengidentifikasi keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam pengelompokan sosial ekonomi yang digunakan pemerintah.

Menurut Zulafni, proses verifikasi juga menentukan apakah calon penerima yang telah masuk dalam daftar awal benar-benar memenuhi persyaratan.

Jika ditemukan siswa yang tidak lagi memenuhi kriteria atau menolak bantuan, alokasi bantuan dapat dialihkan kepada siswa lain sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila dari hasil verifikasi penerima awal ternyata tidak memenuhi kriteria, atau ada penolakan dari penerima, bantuan dapat dialihkan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran.

Dinas Pendidikan perlu memastikan perubahan daftar penerima mengikuti aturan agar bantuan tidak diberikan hanya berdasarkan pendataan awal.

Program bantuan ini tidak hanya memperhatikan siswa sekolah negeri.

Dinas Pendidikan juga mempertimbangkan peserta didik di sekolah swasta, terutama sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.

Penentuan penerima dari sekolah swasta akan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi siswa.

Dengan pendekatan tersebut, bantuan diharapkan menjangkau peserta didik yang membutuhkan tanpa semata-mata membedakan status sekolah.

Meski demikian, jumlah penerima dari sekolah swasta maupun rincian pembagian bantuan per jenjang belum tercantum dalam data yang disampaikan. Informasi tersebut penting untuk memperjelas seberapa luas jangkauan program.

Penerapan PJJ membuat akses internet menjadi kebutuhan penting bagi siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah.

Bagi keluarga berpenghasilan rendah, biaya kuota dapat menjadi tambahan beban ketika anak harus mengakses materi dan tugas secara daring.

Bantuan Rp20 ribu per siswa diharapkan dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan tersebut.

Namun, kecukupan bantuan akan bergantung pada kebutuhan pembelajaran, durasi PJJ, dan biaya paket internet yang digunakan masing-masing siswa.

Karena itu, selain memastikan penerima memenuhi kriteria, pelaksanaan program juga perlu memperhatikan waktu penyaluran dan kemudahan siswa dalam menggunakan bantuan tersebut.

Pemkot Jambi melalui Dinas Pendidikan berharap pendataan dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan sehingga bantuan menjangkau siswa yang membutuhkan.

Program ini menjadi salah satu upaya menjaga keberlangsungan pendidikan ketika kondisi kabut asap menghambat pembelajaran tatap muka.

Hingga data penerima final tersedia, jumlah sekitar 2.500 siswa masih merupakan perkiraan awal, bukan jumlah siswa yang telah dipastikan menerima bantuan.(*)




PJJ Bikin Pengeluaran Orang Tua Naik, Wali Kota Jambi Buka Opsi Bantuan Kuota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kota Jambi mulai menambah beban pengeluaran sebagian keluarga.

Orang tua tidak hanya harus mendampingi anak belajar dari rumah, tetapi juga mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan internet.

Keluhan tersebut mulai mendapat perhatian Pemerintah Kota Jambi. Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan pemerintah memahami konsekuensi ekonomi yang muncul di tengah penerapan PJJ.

Jika pembelajaran daring harus berlangsung lebih lama karena kualitas udara belum memungkinkan siswa kembali ke sekolah.

Pemkot Jambi membuka opsi bantuan kuota internet bagi keluarga yang masuk kelompok masyarakat paling membutuhkan.

“Kalau memang terjadi dalam waktu yang cukup panjang, untuk kelompok desil kecil akan kita pertimbangkan bantuan kuota. Tetapi kita verifikasi dulu melalui Baznas dengan basis data desil 1,” ujar Maulana.

Namun, bantuan tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih akan melihat perkembangan kondisi udara sekaligus melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.

Maulana mengakui keluhan mengenai meningkatnya biaya selama PJJ sudah disampaikan sejumlah orang tua siswa.

“Memang sudah banyak keluhan dari orang tua, terutama karena ada peningkatan pengeluaran untuk pembelian kuota dan kebutuhan lainnya selama pembelajaran dilakukan secara daring,” katanya.

PJJ membuat kebutuhan keluarga bertambah, terutama bagi rumah tangga yang memiliki lebih dari satu anak sekolah.

Selain paket data, orang tua juga harus memastikan perangkat yang digunakan anak tersedia dan dapat mendukung pembelajaran.

Bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas, tambahan biaya tersebut berpotensi menjadi beban apabila pembelajaran jarak jauh berlangsung dalam waktu lama.

Karena itu, Pemkot Jambi mulai mempertimbangkan skema intervensi, tetapi dengan sasaran terbatas pada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Maulana menegaskan, opsi bantuan kuota masih harus melalui proses pendataan.

Pemerintah berencana menggunakan basis data kesejahteraan dengan perhatian khusus kepada masyarakat yang berada pada desil 1.

Verifikasi juga akan melibatkan Baznas untuk memastikan penerima sesuai dengan kriteria.

Artinya, bantuan kuota nantinya tidak serta-merta diberikan kepada seluruh siswa yang mengikuti PJJ.

“Kalau untuk jangka pendek masih aman. Tapi kalau PJJ ini berlangsung cukup panjang, kita akan rapatkan kembali dan mempertimbangkan bantuan tersebut,” ujar Maulana.

Skema tersebut baru akan dipertimbangkan apabila PJJ berlangsung lebih lama dari kondisi yang saat ini ditetapkan.

Di sisi lain, Pemkot Jambi belum dapat memastikan kapan pembelajaran tatap muka kembali berlangsung normal.

Maulana mengatakan keputusan tersebut masih bergantung pada perkembangan kualitas udara.

Saat ini, angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masih berfluktuasi dan berada di atas 150.

“ISPU masih fluktuatif, di atas 150-an. Sampai sekarang, sesuai kebijakan dan selaras dengan Pemerintah Provinsi Jambi, kita masih melakukan PJJ,” katanya.

PJJ saat ini diberlakukan hingga 9 September, mengikuti kebijakan yang diselaraskan dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi udara sebelum menentukan apakah siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.

Maulana menjelaskan, pemerintah sebenarnya memiliki ruang untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas dalam kondisi kualitas udara tidak sehat, dengan mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Namun, ada persyaratan terkait kondisi ruang kelas.

“Memang ada surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kalau ISPU tidak sehat, sekolah yang ruang kelasnya tertutup dan memenuhi syarat keamanan, untuk kelas 3 dan 4 boleh masuk. Tapi syaratnya ruang kelas harus aman,” jelasnya.

Persoalannya, menurut Maulana, sebagian besar sekolah di Kota Jambi belum memiliki ruang kelas yang sepenuhnya tertutup dari lingkungan luar.

Kondisi tersebut membuat pemerintah memilih berhati-hati. Pembelajaran tatap muka tidak hanya mempertimbangkan aturan, tetapi juga kemampuan fisik sekolah dalam melindungi siswa dari paparan udara luar.

Pemerintah berada di antara dua kepentingan yang sama-sama harus diperhatikan. Di satu sisi, PJJ menimbulkan konsekuensi bagi orang tua dan siswa.

Di sisi lain, pembelajaran tatap muka saat kualitas udara belum aman juga memiliki risiko.

Maulana mengatakan, kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama pemerintah.

Karena itu, perkembangan ISPU akan terus dipantau sebelum keputusan mengenai pembelajaran berikutnya diambil.

Persoalan PJJ juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi musim kemarau yang masih berlangsung. Berdasarkan informasi BMKG, musim kemarau diperkirakan masih cukup panjang.

Jika kualitas udara belum membaik dan PJJ harus diperpanjang, kebutuhan kuota internet berpotensi terus menjadi pengeluaran tambahan bagi keluarga.

Dalam situasi itu, Pemkot Jambi kemungkinan akan kembali membahas skema bantuan, khususnya untuk keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Untuk sementara, pemerintah masih mempertahankan PJJ hingga 9 September sembari menunggu perkembangan kualitas udara.

Bagi orang tua, keputusan tersebut berarti biaya dan pendampingan belajar dari rumah masih harus ditanggung.

Sementara bagi pemerintah, tantangannya adalah memastikan keselamatan siswa tanpa mengabaikan beban ekonomi keluarga yang muncul akibat pembelajaran jarak jauh.(*)




Wacana Sekolah Daring Kembali, Ini Peringatan Keras dari Wakil Ketua MPR

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa rencana penerapan pembelajaran daring perlu melalui persiapan yang matang dan terstruktur.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan dari berbagai sektor.

Menurutnya, penerapan sistem pembelajaran berbasis daring harus melibatkan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk kesiapan teknis di lapangan.

Hal ini penting agar tidak ada peserta didik yang kehilangan haknya dalam mengakses pendidikan.

Dalam pernyataannya, ia menyoroti pengalaman sebelumnya saat penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang masih menyisakan banyak kendala.

Beberapa di antaranya adalah keterbatasan kesiapan tenaga pengajar serta beban tambahan yang dirasakan oleh orang tua siswa.

Kondisi tersebut, menurutnya, turut berdampak pada menurunnya kualitas proses belajar mengajar. Oleh karena itu, ia menegaskan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi jika kebijakan pembelajaran daring kembali diimplementasikan.

“Persiapan yang matang menjadi kunci agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi dunia pendidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kualitas pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

Setiap kebijakan, termasuk pembelajaran daring, harus mampu menjaga keberlanjutan proses belajar yang berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.

Dari sisi implementasi, kesiapan infrastruktur digital, kompetensi tenaga pengajar, serta koordinasi lintas sektor menjadi faktor utama yang harus diperhatikan.

Tanpa hal tersebut, pembelajaran daring berisiko menimbulkan kesenjangan akses pendidikan di berbagai daerah.

Ia juga mendorong agar pemerintah lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, dengan memastikan seluruh elemen pendidikan siap menjalankannya secara optimal.

Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat, pembelajaran daring diharapkan dapat menjadi solusi efektif tanpa mengorbankan kualitas pendidikan maupun hak belajar siswa di seluruh Indonesia.(*)