Walikota Maulana Optimistis Kolam Retensi Paal V Ubah Wajah Kota Jambi dan Tekan Risiko Banjir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana memastikan pembangunan kolam retensi di kawasan Paal V memasuki tahap akhir dan ditargetkan selesai pada 20 September 2026.

Infrastruktur pengendali banjir tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi genangan di sejumlah kawasan yang selama ini menjadi titik rawan banjir di Kota Jambi.

Menurut Maulana, proyek kolam retensi seluas 8,9 hektare itu merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Jambi, pemerintah pusat, serta dukungan Komisi V DPR RI.

Ia menyebut pembangunan tersebut sempat menghadapi tantangan, terutama dalam proses pembebasan lahan yang berlangsung hampir dua tahun.

“Ini seperti mimpi yang akhirnya bisa diwujudkan. Berkat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan dukungan DPR RI, pembangunan kolam retensi ini dapat berjalan,” ujar Maulana saat meninjau progres pembangunan bersama Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto, Senin 3 Agustus 2026.

Maulana mengatakan, Pemerintah Kota Jambi tidak hanya berfokus menyelesaikan pembangunan fisik kolam retensi, tetapi juga telah menyiapkan penataan kawasan agar memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Di antaranya adalah pembangunan jalur jogging, pemasangan lampu penerangan, penataan jembatan, hingga fasilitas pendukung lainnya sehingga kawasan tersebut dapat berfungsi sebagai ruang terbuka publik yang nyaman.

Tak Sekadar Pengendali Banjir

Selain berfungsi menampung limpasan air saat hujan deras, kolam retensi Paal V diproyeksikan menjadi salah satu kawasan publik baru di Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi juga membuka peluang pengembangan kawasan melalui budidaya sekitar 300 ribu ekor ikan.

Sehingga selain memiliki fungsi ekologis, kawasan ini diharapkan memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Maulana optimistis keberadaan kolam retensi akan membantu mengurangi genangan di sejumlah kawasan seperti Widuri, Kenali Asam Bawah, hingga wilayah lain yang selama ini kerap terdampak banjir.

“Pembangunan kolam retensi ini bukan hanya menyelesaikan persoalan banjir, tetapi juga menghadirkan ruang publik baru yang dapat dinikmati masyarakat,” katanya.

DPR RI Pastikan Pembangunan Sesuai Target

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi Edi Purwanto mengatakan progres pembangunan menunjukkan perkembangan positif.

Ia menyebut pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) berkomitmen menyelesaikan pekerjaan fisik pada 20 September 2026.

“Alhamdulillah progres pengerjaannya sudah sangat baik. Kepala Balai juga berkomitmen bahwa pembangunan kolam retensi ini selesai pada 20 September 2026,” ujar Edi.

Menurutnya, apabila seluruh program pengendalian banjir di Kota Jambi berjalan sesuai rencana, keberadaan kolam retensi diperkirakan mampu mengurangi genangan hingga sekitar 60 persen, terutama di kawasan Daerah Aliran Sungai Asam.

Pemerintah Kota Jambi berharap dukungan pemerintah pusat terus berlanjut, terutama untuk penyelesaian pembebasan lahan di sejumlah titik lain yang masih menjadi bagian dari program pengendalian banjir terpadu di Kota Jambi.(*)




Kolam Retensi Paal V Jambi Ditarget Rampung 20 September 2026, Diklaim Pangkas Banjir hingga 60 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Proyek pembangunan kolam retensi di kawasan Paal V, Kota Jambi, memasuki tahap akhir.

Infrastruktur pengendali banjir yang menjadi bagian dari program strategis pemerintah pusat itu ditargetkan selesai pada 20 September 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, saat meninjau langsung progres pembangunan bersama sejumlah pihak terkait, Senin 3 Agustus 2026.

Menurut Edi, perkembangan pekerjaan menunjukkan hasil yang positif.

Ia menyebut pihak pelaksana berkomitmen menyelesaikan konstruksi sesuai jadwal sehingga fasilitas tersebut dapat segera difungsikan untuk mengurangi risiko banjir di Kota Jambi.

“Alhamdulillah progres pengerjaannya sudah sangat baik. Kepala Balai juga berkomitmen bahwa pembangunan kolam retensi ini selesai pada 20 September 2026,” kata Edi.

Ia menjelaskan, kolam retensi merupakan bagian dari rangkaian program pengendalian banjir yang sedang dibangun di sejumlah titik.

Jika seluruh program selesai dalam beberapa tahun ke depan, dampaknya diyakini akan signifikan terhadap kawasan yang selama ini kerap terdampak genangan.

Menurut Edi, keberadaan kolam retensi Paal V diperkirakan mampu mengurangi sekitar 60 persen genangan, terutama di wilayah yang berada di sepanjang aliran Sungai Asam.

Disiapkan Jadi Ruang Publik dan Kawasan Produktif

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi juga diproyeksikan menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Edi berharap Pemerintah Kota Jambi melakukan penataan kawasan agar tidak hanya berfungsi secara teknis, tetapi juga memiliki nilai sosial dan ekonomi.

Ia mengungkapkan salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah budidaya sekitar 300 ribu ekor ikan di area kolam retensi.

Gagasan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat tambahan sekaligus menghidupkan kawasan.

“Kawasan ini nantinya tidak hanya berfungsi mengurangi banjir, tetapi juga bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang terbuka untuk berolahraga maupun bersantai,” ujarnya.

Pemkot Jambi Siapkan Penataan Kawasan

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan pembangunan kolam retensi seluas 8,9 hektare menjadi salah satu proyek yang membutuhkan proses panjang, termasuk pembebasan lahan yang dilakukan secara bertahap selama dua tahun.

Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Kota Jambi, pemerintah pusat, dan dukungan DPR RI menjadi faktor penting yang mempercepat realisasi proyek tersebut.

“Ini seperti mimpi yang akhirnya bisa diwujudkan. Berkat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan dukungan DPR RI, pembangunan kolam retensi ini dapat berjalan,” ujar Maulana.

Pemerintah Kota Jambi, lanjutnya, telah menyiapkan sejumlah rencana penataan kawasan, mulai dari pembangunan jalur jogging, penerangan kawasan, hingga elemen estetika agar kolam retensi juga menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Maulana berharap dukungan pemerintah pusat terus berlanjut, terutama untuk penyelesaian pembebasan lahan di sejumlah lokasi lain yang masih menjadi bagian dari program pengendalian banjir.

Diharapkan Kurangi Genangan di Sejumlah Kawasan

Keberadaan kolam retensi Paal V diproyeksikan membantu mengurangi genangan di sejumlah wilayah yang selama ini kerap terdampak banjir, seperti kawasan Widuri, Kenali Asam Bawah, dan sekitarnya.

Apabila pekerjaan fisik selesai sesuai target pada September 2026, kolam retensi tersebut akan segera memasuki tahap operasional sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir Kota Jambi sekaligus menjadi ruang terbuka baru bagi masyarakat.(*)




Kolam Retensi Pall V Dikebut, Wali Kota Jambi Targetkan Beroperasi Sebelum Musim Hujan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mempercepat pembangunan kolam retensi di kawasan Pall V, Kecamatan Kota Baru, sebagai langkah strategis mengurangi ancaman banjir di wilayah Sistem Asam yang selama ini menjadi salah satu titik rawan genangan.

Wali Kota Jambi, Maulana saat meninjau langsung progres pembangunan, Minggu 26 Juli 2026, mengatakan percepatan pekerjaan saat ini difokuskan pada pengerukan area kolam serta penyelesaian jembatan penghubung dari kawasan Keyokos menuju Pall V.

“Yang terus kita percepat saat ini adalah pengerukan tanah. Selain itu, pembangunan jembatan penghubung Keyokos menuju Pall V juga berjalan. Panjang jembatan sekitar 90 meter dan tiang bor atau bore pile sudah terpasang,” ujar Maulana.

Menurutnya, perkembangan proyek menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya.

Jika beberapa waktu lalu akses menuju lokasi masih sulit dilalui, kini kawasan proyek mulai terbuka sehingga proses pembangunan dapat dipantau lebih mudah.

Maulana berharap seluruh tahapan pembangunan dapat selesai sesuai target sehingga kolam retensi sudah mampu berfungsi ketika musim penghujan kembali tiba.

“Kita berharap musim penghujan tahun depan kolam retensi ini sudah dapat bekerja maksimal menampung air, sehingga potensi banjir di kawasan Sistem Asam bisa ditekan,” katanya.

Meski progres terus berjalan, Maulana mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan yang membutuhkan percepatan.

Salah satunya pengerukan kolam yang membutuhkan tambahan alat berat agar volume pekerjaan dapat meningkat.

Sementara untuk pembangunan jembatan, proses pengerjaan harus mengikuti standar teknis, termasuk waktu tunggu setelah pengecoran beton agar struktur memiliki kekuatan sesuai perencanaan.

Pemkot Jambi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar yang terdampak aktivitas pembangunan, terutama akibat debu dan mobilisasi alat berat selama pekerjaan berlangsung.

“Kami memahami ada ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Namun pembangunan ini merupakan bagian dari solusi jangka panjang untuk mengurangi persoalan banjir. Kami terus berupaya agar pekerjaan selesai secepat mungkin dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” jelas Maulana.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi Pall V juga dirancang memiliki nilai tambah sebagai ruang publik baru bagi masyarakat Kota Jambi.

Rencananya, kawasan tersebut akan dilengkapi fasilitas jogging track yang dapat dimanfaatkan warga untuk berolahraga maupun menikmati ruang terbuka hijau.

Dengan konsep tersebut, kolam retensi Pall V tidak hanya menjadi penampung air saat curah hujan tinggi, tetapi juga diharapkan menjadi kawasan rekreasi yang mendukung peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.

Pemerintah Kota Jambi berharap keberadaan infrastruktur ini mampu memberikan solusi berkelanjutan terhadap persoalan banjir sekaligus menghadirkan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.(*)




Ranperda APBD 2025 Disetujui, Gubernur Al Haris: Catatan DPRD Harus Segera Ditindaklanjuti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Usai pengesahan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

“Alhamdulillah, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dirampungkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujar Al Haris.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

Karena itu, Al Haris meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Ia menilai masukan legislatif merupakan aspirasi masyarakat yang harus dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Saran dan masukan dari seluruh fraksi akan kami tampung sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan semakin baik dalam mewujudkan Program Jambi Mantap,” katanya.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan APBD sehingga mampu memberikan dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Al Haris turut menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, perbaikan tata kelola yang dilakukan selama ini tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut.

“Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus menunjukkan perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

Kepada awak media seusai rapat paripurna, Al Haris menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2025, termasuk evaluasi terhadap realisasi program yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.

“Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana APBD yang telah direalisasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia kembali mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak mengabaikan hasil evaluasi DPRD.

Menurutnya, setiap catatan harus dijadikan dasar untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, efektivitas program, dan transparansi pengelolaan anggaran.

Al Haris juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan strategis.

Meski memiliki fungsi berbeda, kedua lembaga harus saling mendukung dalam menjalankan pemerintahan demi kepentingan masyarakat.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sedangkan pemerintah melaksanakan program. Sinergi keduanya sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah,” tuturnya.

Menanggapi adanya pandangan berbeda dari sebagian pihak terhadap Ranperda tersebut, Al Haris menilai perbedaan sikap merupakan bagian dari proses demokrasi.

Menurutnya, setiap kritik maupun penolakan harus dipandang sebagai masukan yang konstruktif untuk memperbaiki pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna juga diisi dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

Sidang paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta sejumlah tamu undangan.(*)




Gekrafs Jambi di Bawah Diza Hazra Aljosha, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja Lewat Industri Kreatif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Provinsi Jambi periode 2026–2029.

Pelantikan tersebut berlangsung di Taman Banjuran Budayo, Kota Jambi, Sabtu malam 25 Juli 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gekrafs, Kawendra Lukistian.

Usai dilantik memimpin Gekrafs Jambi, Diza Hazra Aljosha menegaskan komitmennya menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Diza, Provinsi Jambi tidak dapat terus bergantung pada sektor pertanian dan pertambangan. Ekonomi kreatif dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih berkelanjutan.

“Hampir 33 persen pendapatan daerah masih bergantung pada sektor pertanian dan pertambangan. Ketika sektor tersebut mengalami kendala, maka ekonomi kreatif menjadi solusi untuk menciptakan sumber pertumbuhan baru yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” ujar Diza.

Ia menyebut, industri kreatif memiliki peluang besar karena ditopang oleh kreativitas dan kemampuan sumber daya manusia.

Menurutnya, Kota Jambi yang minim sumber daya alam justru memiliki kekuatan melalui potensi generasi muda dan pelaku kreatif.

“Kita memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan bersama. Bahkan Kota Jambi yang tidak memiliki sumber daya alam justru memiliki modal besar berupa sumber daya manusia yang kreatif,” katanya.

Gekrafs Jambi Fokus Kembangkan UMKM dan Talenta Kreatif

Sebagai Ketua DPW Gekrafs Provinsi Jambi, Diza mengatakan kepengurusan periode 2026–2029 akan fokus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di seluruh wilayah Jambi.

Program yang akan didorong meliputi peningkatan kapasitas pelaku UMKM kreatif, akses pembiayaan, pemasaran digital, penguatan merek lokal, hingga membuka peluang pasar nasional dan internasional.

“Kami ingin Gekrafs hadir sebagai organisasi yang benar-benar berdampak. Program yang disusun harus mampu menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat UMKM lokal, melahirkan talenta kreatif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi kreatif,” tegasnya.

Diza juga mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas kreatif, akademisi, serta pelaku UMKM untuk bersama-sama membangun industri kreatif di Provinsi Jambi.

Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar ekonomi kreatif Jambi mampu berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wali Kota Jambi Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif

Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan dukungan terhadap kepemimpinan Diza Hazra Aljosha di Gekrafs Provinsi Jambi.

Maulana menilai ekonomi kreatif menjadi sektor penting bagi Kota Jambi yang selama ini mengandalkan sektor perdagangan dan jasa.

“Karena itu, kreativitas masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi aset terbesar Kota Jambi. Melalui Gekrafs, kreativitas tersebut dapat dikembangkan menjadi peluang usaha yang menghasilkan nilai ekonomi sekaligus membuka lapangan pekerjaan,” ujar Maulana.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Jambi terus berupaya menghadirkan berbagai kegiatan berskala nasional yang dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama sektor UMKM, kuliner, pariwisata, seni, dan ekonomi kreatif.

Menurutnya, keberadaan Gekrafs dapat menjadi wadah bagi generasi muda Jambi untuk mengembangkan ide kreatif menjadi usaha produktif.

Gekrafs Jambi Siapkan Program Penguatan Industri Kreatif

Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian mengatakan Gekrafs merupakan mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif nasional.

Ia mendorong Gekrafs Jambi memiliki agenda kreatif yang menjadi identitas daerah dan mampu menarik perhatian masyarakat luas.

“Saya melihat event Tumpah Ruah di Kota Jambi memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi agenda kreatif tingkat provinsi bahkan nasional,” ujarnya.

Ke depan, DPW Gekrafs Provinsi Jambi akan menjalankan sejumlah program prioritas nasional, di antaranya penguatan akses pembiayaan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, literasi digital, pemberdayaan talenta muda, pengembangan pusat kreativitas daerah, hingga perluasan pasar produk kreatif.

Selain melantik pengurus DPW Gekrafs Provinsi Jambi, Diza Hazra Aljosha juga melantik jajaran pengurus DPC Gekrafs Kabupaten Bungo, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat.

Dengan kepengurusan baru tersebut, Gekrafs Jambi menargetkan ekonomi kreatif dapat berkembang lebih luas, menciptakan lebih banyak pelaku usaha kreatif, memperkuat UMKM lokal, serta menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi.(*)




BPJN Jambi Ungkap Detail Tol Jambi–Rengat Fase I, Panjang 67,45 Km dan Mulai Dibangun 2027

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi memaparkan perkembangan terbaru proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Jambi–Rengat Fase I (Simpang Ness–Merlung) yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027.

Ruas tol sepanjang 67,45 kilometer itu akan melintasi tiga kabupaten di Provinsi Jambi dan saat ini memasuki tahap percepatan pengadaan lahan.

Plt Kepala BPJN Jambi Robert Eduard Sihotang mengatakan, ruas Tol Jambi–Rengat Fase I akan membentang dari Simpang Ness hingga Merlung. Proyek tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera di wilayah Jambi.

Menurut Robert, jalan tol ini akan dilengkapi dua simpang susun, yakni Simpang Susun Cinto Kenang dan Simpang Susun Merlung, serta dibangun melalui empat paket pekerjaan, yaitu Paket 1A, 1B, 2A, dan 2B.

“Salah satu paket pekerjaan akan difokuskan pada pembangunan Jembatan Batanghari yang menjadi struktur utama pada ruas tol ini,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan JTTS Ruas Jambi–Rengat Fase I di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat 24 Juli 2026.

Ia menjelaskan, ruas tol tersebut akan melintasi Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjung Jabung Barat.

Hingga saat ini, proses pengadaan lahan telah mencapai sekitar 9 persen, mencakup sembilan desa, yakni enam desa di Kabupaten Muaro Jambi, dua desa di Kabupaten Batanghari, dan satu desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BPJN Jambi menargetkan proses pengadaan tanah dapat diselesaikan dalam waktu sekitar sembilan bulan setelah seluruh dokumen administrasi dan perizinan terpenuhi.

Selain pembangunan fisik, BPJN juga memastikan proyek ini memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Berbagai langkah mitigasi telah disiapkan, mulai dari pengendalian debu dan kebisingan, perlindungan habitat, keselamatan kerja, hingga penyediaan akses masyarakat melalui pembangunan underpass maupun overpass pada titik-titik yang dibutuhkan.

Tak hanya itu, pemerintah bersama mitra pendanaan juga menyiapkan program pemulihan mata pencaharian bagi masyarakat terdampak serta membuka mekanisme penyampaian keluhan dan konsultasi secara berkala bersama pemerintah desa dan warga.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris meminta seluruh proses persiapan dilakukan secara matang agar pembangunan dapat dimulai sesuai target pada 2027.

Menurutnya, pengalaman pembangunan Tol Jambi–Palembang menjadi pelajaran penting, terutama dalam proses pendataan lahan dan koordinasi lintas instansi.

“Kita belajar dari pengalaman pembangunan Jalan Tol Jambi–Palembang. Persiapan harus dilakukan sejak dini, terutama pendataan lahan, agar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2027 dapat berjalan sesuai rencana,” kata Al Haris.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten yang wilayahnya dilintasi jalan tol segera menyelesaikan pemetaan desa terdampak, jumlah bidang tanah, luas lahan, serta data masyarakat sebagai dasar percepatan pengadaan tanah.

Al Haris menegaskan, masyarakat yang lahannya terdampak akan memperoleh kompensasi sesuai hasil penilaian independen sehingga proses pembangunan dapat berjalan adil dan transparan.

Melalui koordinasi yang terus diperkuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJN, BPN, serta mitra pendanaan internasional, proyek Tol Jambi–Rengat Fase I diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi serta konektivitas di Provinsi Jambi.(*)




Prabowo Dijadwalkan ke Jambi September 2026, Pemkot Kebut Pembangunan Kolam Retensi Pal Lima

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rencana kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Provinsi Jambi pada September 2026 menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mempercepat penyelesaian pembangunan Kolam Retensi Pal Lima.

Selain dijadwalkan meresmikan Sekolah Rakyat, proyek pengendali banjir tersebut juga berpeluang masuk dalam agenda peresmian Presiden apabila pembangunannya selesai sesuai target.

Hal itu disampaikan Wali Kota Jambi Maulana usai pembayaran ganti rugi lahan tahap kedua Kolam Retensi Pal Lima senilai Rp33 miliar, Selasa 21 Juli 2026.

“Presiden Prabowo dijadwalkan datang ke Jambi pada September. Beliau akan meresmikan Sekolah Rakyat. Kalau Kolam Retensi Pal Lima selesai tepat waktu, bukan tidak mungkin juga akan diresmikan. Makanya ini butuh percepatan,” ujar Maulana.

Ia juga mengungkapkan, dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Presiden dijadwalkan melakukan penanaman pohon bersama kepala daerah di kawasan jogging track Kolam Retensi Pal Lima.

Pembebasan Lahan Hampir Rampung

Untuk mendukung percepatan pembangunan, Pemkot Jambi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI, dan Kejaksaan Tinggi Jambi menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan tahap kedua.

Nilai pembayaran yang telah dicairkan mencapai Rp33 miliar dari total alokasi dana pemerintah pusat sebesar Rp45 miliar.

Sebelumnya, pembebasan lahan tahap pertama telah menghabiskan sekitar Rp30 miliar yang bersumber dari Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pada tahap kedua, pembayaran diberikan kepada 19 Nomor Induk Bidang (NIB). Secara keseluruhan, lahan yang telah berhasil dibebaskan mencapai sekitar 8,9 hektare.

Sementara itu, sekitar 0,7 hektare lahan yang berada di kawasan sempadan sungai masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Sekolah Rakyat Siap Beroperasi

Selain proyek kolam retensi, Pemkot Jambi juga tengah mempersiapkan operasional Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat.

Menurut Maulana, pada 30 Juli 2026 akan digelar apel bersama di lokasi Sekolah Rakyat sebagai bagian dari persiapan operasional.

Sekolah tersebut akan menampung 210 peserta didik, terdiri atas 90 siswa jenjang SMP, 90 siswa SMA, dan 30 siswa SD, yang seluruhnya berasal dari keluarga kategori desil 1 atau kelompok masyarakat berpenghasilan paling rendah.

Dengan hampir rampungnya proses pembebasan lahan, pembangunan fisik Kolam Retensi Pal Lima diharapkan dapat dipercepat sehingga selesai sebelum kunjungan Presiden Prabowo ke Jambi pada September mendatang.(*)




Rp33 Miliar Mulai Dibayarkan! Ganti Rugi Drainase Sungai Asam Tahap II

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai merealisasikan pembayaran uang ganti kerugian kepada masyarakat terdampak pengadaan tanah untuk Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Sungai Asam Tahap II Tahun 2026, Selasa 21 Juli 2026.

Dari 19 bidang tanah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan, sebagian sudah dibayarkan, sementara sembilan bidang lainnya masih menunggu kepastian regulasi karena berada di kawasan sempadan sungai.

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Jambi, Ridho, mengatakan seluruh pemilik 19 bidang tanah telah menyetujui nilai ganti kerugian yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Seluruh objek sudah melalui tahapan inventarisasi, penilaian KJPP hingga musyawarah. Semua pemilik telah menyepakati besaran uang ganti kerugian,” kata Ridho.

Ia menjelaskan, pembayaran baru dapat dilakukan terhadap bidang tanah yang berada di luar kawasan sempadan sungai.

“Masih ada sembilan bidang di kawasan sempadan sungai yang belum bisa dibayarkan karena menunggu regulasi yang memperbolehkan. Kami terus berupaya agar proses tersebut segera dapat diselesaikan,” ujarnya.

Ridho menambahkan, proses pengadaan tanah akan berlanjut pada Tahap III dengan luas lahan sekitar 7.400 meter persegi.

Di mana total ada 4,2 hektare yang dibayarkan pada tahap 2 ini, dengan jumlah senilai Rp33 miliar.

Kejati Jambi: Jangan Sampai Terhambat

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan pembangunan kolam retensi dan revitalisasi drainase Sungai Asam merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga seluruh tahapan harus dikawal hingga selesai.

“Kami sudah melakukan pendampingan sejak beberapa tahun terakhir. Hambatan biasanya muncul pada sengketa lahan maupun proses ganti rugi, tetapi proyek ini tidak boleh terhambat karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap seluruh tahapan dapat dipercepat mengingat proyek tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kota Jambi.

Wali Kota: Ganti Rugi Harus Tuntas, Warga Harus Merasakan Manfaatnya

Wali Kota Jambi, Maulana menegaskan percepatan pembebasan lahan bukan sekadar menyelesaikan administrasi, tetapi menjadi langkah penting untuk mengakhiri persoalan banjir yang selama ini menghantui warga, khususnya di kawasan Kenali Asam Bawah dan sekitarnya.

Menurutnya, kawasan tersebut menjadi tempat berkumpulnya aliran air dari wilayah yang lebih tinggi sehingga hampir setiap musim hujan selalu terjadi banjir.

“Selama ini pemerintah hanya bisa datang setelah banjir dengan memberikan bantuan darurat. Yang kita inginkan sekarang adalah menyelesaikan akar masalahnya melalui pembangunan kolam retensi dan revitalisasi drainase,” ujarnya.

Wali Kota memastikan hak masyarakat tetap menjadi prioritas dalam proses pengadaan tanah.

“Pada Tahap III nanti ada sekitar 15 bidang yang berada di jalur drainase eksisting dan akan masuk proses pembayaran. Prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan haknya sesuai ketentuan, sementara pembangunan juga harus segera berjalan agar manfaatnya bisa dirasakan,” tegasnya.

Ia optimistis proyek tersebut mampu mengurangi risiko banjir secara signifikan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau banjir bisa dikendalikan, masyarakat tidak lagi dirugikan setiap tahun. Nilai manfaat pembangunan ini jauh lebih besar karena memberikan rasa aman dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Jambi,” pungkasnya. (*)




Jalan Sari Bakti Diperbaiki, Camat Alam Barajo: Kini Lebih Aman Dilalui

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi melalui Bidang Bina Marga telah menyelesaikan perbaikan ruas Jalan Sari Bakti di Kecamatan Alam Barajo.

Perbaikan dilakukan melalui penambalan lubang dan pengaspalan sebagai upaya meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.

Pelaksanaan perbaikan tersebut turut dipantau langsung oleh Camat Alam Barajo, Andika, yang meninjau proses pekerjaan di lapangan.

Perbaikan Jalan Sari Bakti dilakukan sebagai respons atas kerusakan yang sebelumnya terjadi di sejumlah titik.

Ruas jalan ini merupakan salah satu jalan arteri dengan volume kendaraan yang cukup tinggi dan menjadi jalur penghubung utama bagi masyarakat di Kecamatan Alam Barajo.

Sebelum dilakukan perbaikan, kondisi jalan yang berlubang kerap dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan pengendara.

Bahkan, beberapa insiden kecelakaan diduga terjadi akibat kerusakan pada badan jalan tersebut.

Camat Alam Barajo, Andika, menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR Kota Jambi yang bergerak cepat memperbaiki infrastruktur jalan di wilayahnya.

“Alhamdulillah, perbaikan Jalan Sari Bakti akhirnya telah dilakukan melalui penambalan dan pengaspalan oleh Dinas PUPR Kota Jambi,” terangnya.

Jalan ini merupakan salah satu ruas jalan arteri di Kecamatan Alam Barajo yang selama ini cukup padat dilalui masyarakat.

Sebelumnya, kondisi jalan yang berlubang beberapa kali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

“Dengan selesainya perbaikan ini, kami berharap masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman serta risiko kecelakaan akibat kerusakan jalan dapat diminimalkan,” ujar Andika.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Jambi, khususnya Dinas PUPR Kota Jambi, yang telah merespons cepat kebutuhan perbaikan infrastruktur di Kecamatan Alam Barajo.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR Kota Jambi atas respons cepat dan tindakan perbaikan yang telah dilakukan,” sebutnya.

“Semoga ke depan kondisi Jalan Sari Bakti tetap terjaga sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi maupun mobilitas warga,” tutupnya.

Perbaikan Jalan Sari Bakti diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kota Jambi, memperlancar arus lalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.(*)




APBD Jambi 2025 Dibahas, Al Haris Paparkan Capaian WTP ke-14 hingga Klarifikasi Temuan Rp1,5 T

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah catatan fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa 14 Juli 2026, Al Haris memaparkan sejumlah capaian pemerintah daerah, mulai dari pengelolaan keuangan, realisasi program pembangunan, hingga tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah terkait temuan pemeriksaan dan persoalan aset daerah yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

Al Haris menegaskan angka tersebut tidak dapat dipahami sebagai uang yang hilang atau seluruhnya harus dikembalikan sekaligus. Menurutnya, angka tersebut terdiri dari berbagai komponen yang berasal dari periode berbeda.

“Angka itu harus dilihat secara utuh. Di dalamnya ada berbagai komponen, mulai dari tunggakan pajak sejak puluhan tahun lalu, aset bermasalah, hingga temuan lama yang masih dalam proses penyelesaian,” ujar Al Haris.

Ada Pajak Lama dan Aset Bermasalah

Menurut Al Haris, sebagian nilai dalam temuan tersebut berasal dari tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang tercatat sejak periode lama, termasuk sebelum tahun 2015.

Ia menyebut nilainya mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Selain itu, terdapat pula persoalan aset daerah dengan nilai sekitar Rp50 miliar yang saat ini masih menjadi perhatian pemerintah provinsi karena sebagian objek telah lama dikuasai pihak lain.

“Kita akan meminta BPK RI melakukan penelaahan kembali mana yang masih bisa ditindaklanjuti dan mana yang memang sudah tidak memungkinkan untuk diselesaikan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar penyelesaian temuan berjalan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Jambi Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut

Dalam penyampaian jawaban pemerintah provinsi, Al Haris juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Provinsi Jambi.

Capaian tersebut menjadi WTP ke-14 secara berturut-turut.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD. Semoga menjadi semangat kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Ia menegaskan Pemprov Jambi terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik.

Pendapatan Daerah Capai Rp4,30 Triliun

Menjawab pandangan fraksi terkait pendapatan daerah, Al Haris menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun dari target Rp4,44 triliun atau sebesar 96,99 persen.

Menurutnya, belum tercapainya target dipengaruhi oleh penerapan skema opsen pajak kendaraan bermotor, relaksasi pajak kendaraan bermotor, serta belum optimalnya penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan penerapan opsen PKB dan BBNKB sejak Januari 2025 membuat pencatatan penerimaan provinsi berubah karena sebagian hak kabupaten/kota langsung disalurkan ke rekening kas daerah masing-masing.

“Kondisi ini menyebabkan potensi penerimaan Provinsi berkurang sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Pemerintah provinsi, lanjutnya, akan terus memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui pemutakhiran basis data, pengawasan objek pajak, dan pemanfaatan aset daerah.

Program PRO JAMBI Disebut Dorong Penurunan Kemiskinan

Al Haris juga memaparkan capaian sejumlah program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menyebut realisasi belanja sektor prioritas seperti pendidikan mencapai 95,33 persen, kesehatan 91,72 persen, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan 94,55 persen.

Menurutnya, berbagai program PRO JAMBI turut berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.

“Pada September 2025 angka kemiskinan Jambi berada di 6,89 persen, terendah sepanjang sejarah dan berada di bawah angka nasional,” katanya.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jambi disebut mencapai 4,93 persen dan tingkat pengangguran terbuka Februari 2026 turun menjadi 3,99 persen.

Infrastruktur, Migas, dan BUMD Jadi Sorotan

Dalam sektor infrastruktur, Al Haris menjelaskan penurunan belanja modal dari Rp993 miliar pada 2024 menjadi Rp466 miliar pada 2025 dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Ia menyebut pemangkasan tersebut berdampak pada pengurangan DAK Fisik sebesar Rp42,5 miliar dan DAU Infrastruktur Rp52,2 miliar.

Untuk tahun 2026, Pemprov Jambi menyiapkan sejumlah penanganan irigasi, termasuk Irigasi Suban, Batang Uleh, Limun Singkut, serta pengusulan program melalui Instruksi Presiden dengan nilai lebih dari Rp94 miliar.

Sementara sektor migas, pemerintah provinsi masih melakukan proses negosiasi pengelolaan Participating Interest (PI) wilayah kerja Jabung antara PT JII Perseroda dan PT PetroChina.

Untuk WK Lemang, PT Jadestone Energy disebut berkomitmen memberikan hak 10 persen tanpa signature bonus.

Di sektor BUMD, Al Haris menyebut PT Jambi Indoguna Internasional telah mencatat keuntungan pada 2025 setelah sebelumnya mengalami kerugian.

Sementara penyertaan modal Pemprov Jambi kepada Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar menghasilkan dividen Rp41,69 miliar untuk PAD 2025.

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla hingga Pertanian

Selain sektor ekonomi dan keuangan, Al Haris juga memaparkan langkah pemerintah menghadapi ancaman El Nino dan kebakaran hutan serta lahan.

Pemprov Jambi membentuk 81 Pos Terpadu Karhutla, terdiri dari 11 pos yang dibiayai APBD Provinsi dan 70 pos melalui dukungan perusahaan.

Pemerintah juga melakukan Operasi Modifikasi Cuaca bersama PT WKS sebagai bagian dari upaya mitigasi.

Di sektor pertanian, produksi padi tahun 2025 meningkat 30,88 persen menjadi 367,79 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG), didorong program cetak sawah dan brigade pangan.

Al Haris: Pembangunan Harus Dirasakan Masyarakat

Menutup penyampaiannya, Al Haris mengapresiasi masukan seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi.

Ia menegaskan pembangunan daerah harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Kami sepakat pembangunan diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat: jalan yang mantap, irigasi berfungsi, dan kesejahteraan yang meningkat,” pungkasnya.(*)