Dari Kerinci hingga Tanjab Timur, Wabup Muaro Jambi Serukan Persatuan di HUT Jambi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Muaro Jambi, Selasa (06/01/2026) pagi.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, serta diikuti unsur Forkopimda, kepala OPD, para kepala bagian, aparatur sipil negara (ASN), dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Junaidi membacakan amanat Gubernur Jambi yang menegaskan bahwa usia 69 tahun merupakan tonggak sejarah yang patut disyukuri.

Berbagai capaian pembangunan yang diraih selama ini disebut sebagai hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan Provinsi Jambi adalah buah kerja bersama. Ini bukan hasil satu pihak, melainkan kolaborasi seluruh masyarakat Jambi,” ujarnya.

Memasuki periode kedua kepemimpinan daerah, Pemerintah Provinsi Jambi mengusung visi besar Mewujudkan Jambi MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di Bawah Ridho Allah SWT.

Visi tersebut dijabarkan melalui tiga misi utama, yakni penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, peningkatan daya saing daerah melalui sektor unggulan seperti pertanian, perdagangan, industri dan pariwisata, serta memastikan keberlanjutan pembangunan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Memasuki awal tahun 2026, Wakil Bupati Muaro Jambi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergitas pembangunan daerah.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan pelestarian budaya lokal.

“Dari Kerinci hingga Tanjung Jabung Timur, dari Telun Berasap sampai Ombak Bedebur, mari kita bersatu membangun Jambi yang maju dan berdaya saing tinggi demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pada momen tersebut, Junaidi turut menyampaikan empati atas bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir 2025, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia menyebut Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan bantuan sebagai bentuk solidaritas antardaerah.

“Terima kasih kepada masyarakat Jambi yang telah menunjukkan kepedulian dan berpartisipasi membantu saudara-saudara kita yang terdampak,” pungkasnya.

Momentum HUT ke-69 ini diharapkan menjadi penguat komitmen bersama dalam membangun Jambi yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.(*)




Tegas! Bupati Tebo Agus Rubiyanto Dorong PPPK Paruh Waktu Bekerja Profesional

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar bekerja profesional, disiplin, dan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Agus menekankan bahwa status sebagai ASN merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Oleh karena itu, setiap PPPK paruh waktu diminta untuk menampilkan kinerja terbaik, loyalitas tinggi, serta etos kerja yang konsisten, demi pelayanan publik yang optimal.

“PPPK paruh waktu harus mampu bekerja secara profesional sesuai tupoksi yang telah ditetapkan,” sebutnya.

“Tunjukkan etos kerja yang baik, karena kinerja saudara akan menjadi bahan penilaian,” tegas Agus Rubiyanto.

Bupati Agus juga mengingatkan bahwa kinerja PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun, yang menjadi dasar keberlanjutan kontrak kerja.

Dengan evaluasi rutin, setiap pegawai dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja secara berkesinambungan.

“Dengan kehadiran PPPK paruh waktu, diharapkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di setiap perangkat daerah meningkat,” kata dia.

“Sinergi antara ASN dan PPPK akan membuat roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para PPPK paruh waktu untuk mengabdikan diri kepada daerah dan masyarakat dengan integritas serta dedikasi tinggi.

Bupati Agus berharap seluruh pegawai mampu membawa perubahan positif dan mendukung program pembangunan di Kabupaten Tebo.(*)




Penyakit Menahun Kabupaten Sarolangun

Oleh: Warsun Arbain

Saya mau bilang, persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Sarolangun sebagai penyakit menahun, terutama akses utama dari Panca Karya – Lubuk Bedorong – Bukit Bulan, Kecamatan Limun dan wilayah Sepintun Pauh Timur, Kecamatan Pauh yang artinya merupakan persoalan yang muncul setiap tahun bahkan sejak Kabupaten ini berdiri, terlebih lagi di musim hujan.

Dua wilayah di dua Kecamatan ini selalu menjadi sorotan warga maupun netizen (warga medsos), karena memang jalan yang menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten Sarolangun, sekali lagi, terutama musim hujan yang terjadi saat ini.

Sebenarnya ada lagi jalan Kabupaten yang juga sering menjadi sorotan warga sekitar, yang juga menjadi jalan tanggungjawab pemerintah Kabupaten Sarolangun yang hingga saat ini juga tak kunjung usai.

Yaitu jalan Kasiro Batang Asai dan jalan menuju desa Kasang Melintang – Pangkal Bulian, Kecamatan Pauh. Namun pembahasannya sering tidak begitu ramai karena tenggelam oleh pembahasan persoalan jalan Sepintun dan Bukit Bulan tadi.

Sarolangun secara resmi berdiri sebagai Kabupaten pada 12 Oktober 1999, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Yang mana sebelumnya tergabung dengan Kabupaten Merangin yaitu Sarolangun – Bangko (Sarko).

Jika kita bicara usia, sekarang usia Kabupaten Sarolangun sudah berjalan 26 tahun 2 bulan 21 hari sejak tulisan ini saya buat. Artinya usia berdirinya sejak jadi Kabupaten sendiri sudah cukup matang sebagai Kabupaten dan dewasa secara usia.

Sejak berdiri sebagai Kabupaten sudah delapan orang menjabat Bupati di daerah ini, baik hasil Pilkada lewat DPRD tahun 2001 yaitu Bupati dan Wakil Bupati melalui DPRD Kabupaten Sarolangun Tahun 2001 terpilih Bupati dan Wakil Bupati H. Muhammad Madel, dan H. Maryadi Syarif.

Berikut adalah data perkiraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada rentang tahun 2001 – 2005, berdasarkan data belanja infrastruktur yang tersedia:
2001: Rp4,86 Miliar
2002: Rp18,21 Miliar
2003: Rp32,96 Miliar
2004: Rp27,1 Miliar
2005: Rp49,22 Miliar

Catatan: Angka di atas merujuk pada data belanja infrastruktur yang bersumber dari Katadata. Data APBD total (pendapatan + belanja) secara utuh tidak dirinci secara spesifik dalam hasil pencarian, namun tren menunjukkan kenaikan signifikan dari tahun 2001 ke 2005. “Sumber :https://sarolangunkab.go.id/halaman/sejarah

Maupun lewat Pilkada Langsung pertama yang dipilih oleh rakyat, yaitu untuk periode 2006 – 2011 yang dimenangkan oleh Hasan Basri Agus (HBA) – Cek Endra.

Berikutnya dijabat oleh Cek Endra menghabiskan massa jabatan periode 2006-2011 karena saat itu Hasan Basri Agus (HBA) maju sebagai calon Gubernur Jambi periode 2010 – 2015 dan menang berpasangan dengan H Fachrori Umar.

Berikutnya di pilkada untuk periode 2011- 2016 dimenangkan oleh Cek Endra – Pahrul Rozi.

Dan untuk mengisi kekosongan menjelang Pilkada untuk periode 2017 – 2022 diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati Arief Munandar.

Di pilkada untuk periode 2017 – 2022 tersebut Cek Endra kembali maju berpasangan dengan Hillalatil Badri dan menang dengan persentase mencapai 55,76% saat itu. Sumber: data KPU.

Artinya untuk seorang H Cek Endra sendiri sudah terlibat lebih kurang selama 15 tahun dalam kancah politik kekuasaan di Kabupaten Sarolangun, termasuk sebagai wakil.

Lagi-lagi persoalan dua jalan poros utama di dua Kecamatan yang saya sebutkan diatas hingga saat ini masih jadi persoalan menahun yang tak kunjung usai. Sekali lagi terlebih di musim hujan.

Selanjutnya menjelang Pilkada tahun 2024, Kabupaten Sarolangun tiga kali berganti pimpinan seorang Penjabat (Pj) Bupati, pertama Henrizal, kedua Bachril Bakri dan ketiga Bahri, dua orang terakhir merupakan pejabat Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).

Sementara itu untuk saat ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun dijabat oleh H Hurmin dan Gerry Trisatwika yang merupakan hasil pilkada langsung pada November 2024 dan dilantik pada 20 Februari 2025. Sumber: https://sarolangunkab.go.id/halaman/kepala-daerah-sarolangun-dari-masa-ke-masa

Bukan tak pernah dianggarkan

Sebenarnya jika kita bicara soal anggaran pembangunan jalan tersebut, beberapa kali di pemerintah sebelumnya juga sudah sering dianggarkan hanya saja mungkin belum maksimal atau pola pengerjaannya yang tidak maksimal.

Bahkan pada periode keduanya H Cek Endra mengatakan sudah total Rp100 miliar digelontorkan pemerintah daerah untuk jalan poros wilayah Pauh Timur, Kecamatan Pauh tersebut. Sumber: Berita online saat kunjungan H Cek Endra ke Sepintun, Senin (18/2/2020).

Hal sama juga pernah dilakukan untuk jalan Bukit Bulan. Anggaran besar yang digelontorkan untuk pembangunan jalan di kawasan Meribung (Bukit Bulan), Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada sekitar tahun 2015-2016 mencapai angka Rp 31 miliar.

Berikut detail terkait anggaran tersebut:
Proyek: Perbaikan/peningkatan jalan ruas Panca Karya – Meribung.
Sumber Dana: Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Konteks Waktu: Anggaran ini sempat menjadi sorotan dan dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan korupsi pada tahun-tahun berikutnya (sekitar 2018) karena pekerjaannya yang dinilai bermasalah.

Persoalan rusak parah jalan ini pernah saya tulis di: https://jambi.antaranews.com/berita/326881/kerusakan-jalan-panca-karya-meribung-parah

Solusi pembangunan skala prioritas dan Multiyears

Jika kita bicara ukuran atau panjang jalan rusak di Sepintun, Sarolangun, khususnya ruas menuju Trans 3 SAD (Desa Sepintun), memiliki panjang sekitar 15 kilometer dan jalan Pitco-Sepintun (sekitar 24 km) yang kondisinya juga memprihatinkan.

Sementara Jalan Poros Bukit Bulan di Kecamatan Limun, Sarolangun, mengalami kerusakan parah sepanjang sekitar 20 kilometer.

Jika kita bicara APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), Kabupaten Sarolangun sendiri sudah mencapai Rp1 Triliun lebih sejak tahun 2016.

APBD Sarolangun tahun anggaran 2016 mulai dibahas dan diproses pada akhir tahun 2015, seperti yang terlihat dari berita Desember 2015 yang menyatakan APBD 2016 masih dalam kajian Pemprov Jambi, dan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2015 mengatur APBD 2016, yang kemudian diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2016, menunjukkan bahwa penyusunan dan penetapannya dimulai pada tahun sebelumnya (2015). Sumber: https://peraturan.bpk.go.id/Details/45204/perda-kab-sarolangun-no-6-tahun-2016.

Dan sekarang APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026 telah disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada November 2025, dengan total pendapatan direncanakan sekitar Rp1,26 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp124,38 miliar dan dana transfer mencapai Rp1,006 triliun.

Jalan Panca Karya – Meribung pernah dianggarkan pada tahun 2025 lalu. Yaitu Rp 31 Miliar (Direncanakan 2025 – Batal): Terdapat rencana anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp31 miliar untuk perbaikan jalan Panca Karya – Meribung. Namun, proyek ini dikabarkan batal/tertunda pada awal 2025 karena pemotongan anggaran dari pusat atau dampak efisiensi. Sumber (KMK Nomor 29 tahun 2025).

Artinya jika kita melihat berbagai catatan dari pola pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun, dan dengan jumlah APBD yang ada hingga saat ini sejak tahun 2016 yang APBD nya mencapai Rp1 Triliun lebih, jika pola pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi persoalan menahun ini dimasukkan dalam skala prioritas.

Bukan tidak mungkin persoalan menahun ini akan cepat selesainya. Karena jalan yang menjadi persoalan menahun hingga saat ini merupakan urat nadi aktifitas perekonomian maupun aktifitas penting lainnya bagi masyarakat masing-masing wilayah tersebut.

Solusi berikutnya tentu saja dengan pola pembangunan Multiyears (Tahun Jamak), yaitu metode perencanaan dan pembiayaan proyek pemerintah (pusat/daerah) yang pelaksanaannya memakan waktu lebih dari satu tahun anggaran, menggunakan “Induk Kontrak” yang mencakup total nilai dan durasi, membagi pembayaran secara bertahap sesuai tahun anggaran.

Dan bertujuan untuk menyelesaikan proyek besar seperti infrastruktur yang membutuhkan dana besar dan waktu lama (jembatan, jalan, gedung), memastikan kualitas, pemerataan pembangunan, serta efisiensi anggaran tanpa terputus di setiap pergantian tahun.

Prinsip Utama

Durasi Lebih dari 1 Tahun: Kontrak membebani APBN/APBD selama lebih dari satu tahun anggaran, dengan penyelesaian pekerjaan bisa lebih dari 12 bulan.

Satu Kesatuan Output: Pekerjaan secara teknis merupakan satu kesatuan yang menghasilkan satu output (misalnya, satu jembatan, bukan bagian-bagian kecilnya).

Kontrak Induk: Ada satu “kontrak induk” (Contract Header) yang mencatat total nilai dan jangka waktu, lalu pembayaran dianggarkan per tahun dalam sistem.

Regulasi: Diatur dalam berbagai peraturan pemerintah dan menteri (seperti PMK, Permendagri) untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi.

Contoh Penerapan

Infrastruktur Besar: Pembangunan jembatan, jalan, gedung perkantoran, atau irigasi yang memerlukan dana besar dan waktu pengerjaan panjang.

Kegiatan Berkelanjutan: Penanaman bibit, penghijauan, pelayanan rutin (sampah, cleaning service) yang tidak bisa berhenti di akhir tahun.

Manfaat

Efisiensi & Kualitas: Memungkinkan proyek skala besar selesai tepat waktu dengan kualitas lebih baik karena perencanaan jangka panjang, tidak terputus karena anggaran tahunan.

Pemerataan: Membantu pembangunan merata di seluruh wilayah dengan membagi biaya proyek besar secara bertahap (misal, selama masa jabatan kepala daerah).

Kapasitas Kontraktor: Memberi kesempatan kontraktor dengan modal kuat untuk mengerjakan proyek besar karena pembayaran dicicil.

Tata Cara (Sederhana)

Perencanaan: PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) membuat paket multiyears di sistem (SIRUP/SPSE) dengan mencantumkan total nilai, uraian, spesifikasi, dan izin multiyears.

Persetujuan: Membutuhkan persetujuan dari KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan izin dari instansi terkait (seperti Kemenkeu/DPRD).

Perekaman Kontrak: Di sistem keuangan, direkam sebagai “Kontrak Header” Multiyears dengan tipe kontrak Multiyears, mencatat nilai total dan jangka waktu lintas tahun.

Pencairan: Pencairan dilakukan setiap tahun sesuai pagu anggaran tahunan yang disetujui (pembayaran bertahap). Sumber: Google.

*Penulis adalah seorang Jurnalis dan ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sarolangun tinggal di Sarolangun




Maulana Dorong Kolaborasi Dunia Usaha, PAD Kota Jambi Terus Digenjot

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi dari sektor pajak mencatat capaian gemilang sepanjang 2025.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana, realisasi penerimaan pajak daerah berhasil melampaui target hingga lebih dari 100 persen, menandai prestasi yang sudah lama tidak diraih Kota Jambi.

Capaian ini sekaligus menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah ke depan.

Sebagai kota perdagangan dan jasa, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi melalui dinas terkait akan terus mendorong peningkatan kerja sama serta dukungan dengan dunia usaha guna mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah.

“Ke depan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan. Karena itu, seluruh sektor yang berpotensi menghasilkan pajak harus dimaksimalkan,” ujar Maulana.

Meski realisasi pajak daerah telah melampaui target, Maulana mengakui bahwa opsen pajak kendaraan bermotor masih belum optimal karena memerlukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Untuk PBB, perhotelan, kuliner, air tanah, BPHTB, serta transaksi jual beli, seluruhnya sudah mencapai 100 persen. Hanya opsen pajak kendaraan bermotor yang masih belum optimal. Namun opsen balik nama kendaraan sudah berada di atas 100 persen,” jelasnya.

Maulana menegaskan bahwa capaian realisasi pajak yang mampu menyentuh angka 100 persen lebih merupakan prestasi besar bagi Kota Jambi.

“Pencapaian ini adalah prestasi yang sudah lama tidak diraih oleh Kota Jambi,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Jambi per 30 Desember 2025 mencapai Rp484.040.303.398, melampaui target sebesar Rp466.574.801.314 atau setara 103,74 persen.

Capaian tersebut belum termasuk denda pajak yang berhasil dihimpun.

Jika akumulasi denda turut diperhitungkan, persentase realisasi penerimaan pajak daerah Kota Jambi mencapai 109 persen, di luar opsen pajak kendaraan bermotor.

Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Jambi tercatat sebesar 95,67 persen dari target sekitar Rp345 miliar, atau mengalami peningkatan sekitar 46,6 persen pada tahun 2025.(*)




Bumi Sailun Salimbai Siap Melaju di 2026, Pemerintah Ajak Warga Bersatu

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi demi mendorong kemajuan daerah yang berkelanjutan.

Dalam pernyataan resminya, pemerintah daerah menekankan bahwa pergantian tahun bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Tahun 2026 harus menjadi tahun penuh optimisme, kerja nyata, dan keberhasilan bersama. Mari kita satukan langkah membangun Bumi Sailun Salimbai agar semakin maju dan berdaya saing,” demikian pesan yang disampaikan kepada masyarakat.

Ajakan tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi dinilai sebagai fondasi utama dalam menjawab tantangan sekaligus mengoptimalkan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pembenahan layanan publik.

Selain itu, 2026 ditargetkan menjadi fase percepatan berbagai program strategis yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat, Muaro Jambi optimistis mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang berkembang pesat di Provinsi Jambi.

Tahun baru diharapkan menjadi titik awal lahirnya inovasi, kolaborasi, dan terobosan baru demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(*)




Di Bawah Kepemimpinan Maulana–Diza, Pajak Kota Jambi 2025 Lampaui Target

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dengan mengusung moto pelayanan pajak Mudah, Cepat, dan Membahagiakan, Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A,  mencatatkan capaian positif pada sektor pajak daerah sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data realisasi per 30 Desember 2025, penerimaan pajak daerah Kota Jambi mencapai Rp484.040.303.398, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp466.574.801.314.

Capaian tersebut setara dengan 103,74 persen dari target, dan belum termasuk denda pajak yang berhasil dihimpun.

Jika akumulasi denda pajak turut diperhitungkan, maka persentase realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 109 persen, di luar opsen pajak kendaraan bermotor.

Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, realisasi pendapatan pajak daerah Kota Jambi tercatat sebesar 95,67 persen dari target sekitar Rp345 miliar, atau mengalami peningkatan sekitar 46,6 persen pada tahun 2025.

Wali Kota Jambi Maulana menyebut capaian tersebut sebagai sinyal positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perolehan pendapatan ini merupakan tanda-tanda positif dalam pengelolaan APBD. Ke depan, capaian ini harus terus kita dorong agar PAD Kota Jambi tidak hanya mencapai target, tetapi juga melampauinya,” ujar Maulana usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (31/12/2025).

Sebagai kota perdagangan dan jasa, Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi melalui dinas terkait akan terus memperkuat kerja sama dan dukungan dengan dunia usaha guna mengoptimalkan potensi pajak daerah.

“Ke depan, PAD menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh sektor yang berpotensi menghasilkan pajak harus dimaksimalkan,” jelasnya.

Meski demikian, Maulana mengakui bahwa realisasi opsen pajak kendaraan bermotor masih belum optimal karena membutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Untuk PBB, perhotelan, kuliner, air tanah, BPHTB, serta transaksi jual beli, semuanya sudah mencapai 100 persen. Hanya opsen pajak kendaraan bermotor yang masih belum maksimal, meskipun opsen balik nama sudah di atas 100 persen,” ungkapnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa capaian 100 persen lebih penerimaan pajak daerah merupakan prestasi yang sudah lama tidak diraih oleh Kota Jambi.

“Pencapaian ini adalah prestasi besar bagi Kota Jambi,” tutup Maulana.(*)




BPPRD Kota Jambi Siapkan Data PBB P2 2026, PAD Tembus Rp478 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menyampaikan bahwa pemutakhiran data PBB P2 menjadi kunci utama dalam menghadirkan kebijakan pajak yang tepat sasaran.

Menurutnya, data yang valid akan meminimalkan berbagai persoalan administrasi yang selama ini kerap terjadi.

“Dengan data yang valid, kebijakan yang diambil juga akan lebih baik. Permasalahan seperti SPPT PBB ganda, nama wajib pajak yang tidak sesuai lokasi, hingga ketidaksesuaian luas lahan bisa dihindari,” ujar Ardi, Selasa 23 Desember 2025.

Untuk mendukung akurasi data tersebut, BPPRD Kota Jambi telah menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi. Langkah ini dinilai penting mengingat dinamika kepemilikan tanah di Kota Jambi yang terus berubah.

“Pergerakan kepemilikan tanah di Kota Jambi sangat cepat. Apalagi tahun ini BPHTB dipermudah, sehingga berdampak langsung pada meningkatnya aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Ardi juga mengungkapkan capaian positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi sepanjang tahun ini. Hingga akhir 2025, realisasi PAD tercatat melampaui target, dengan total mencapai Rp478.164.436.665.

“Capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran, mulai dari Camat, Lurah, hingga petugas di lapangan,” ungkap Ardi.

Sebagai bentuk apresiasi, BPPRD Kota Jambi berencana memberikan penghargaan kepada Camat dan Lurah yang berhasil merealisasikan target pendapatan daerah.

“Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran agar terus meningkatkan kinerja dalam optimalisasi PAD,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Jambi mulai mempersiapkan basis data pajak yang lebih akurat untuk tahun depan.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, secara resmi membuka kegiatan Pemutakhiran Data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Kota Jambi Tahun 2026, yang digelar di Aula BPPRD Kota Jambi, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para Camat, Lurah, serta jajaran Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi.

Pemutakhiran data ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keakuratan data pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahannya, Wawako Diza menekankan pentingnya data PBB yang valid, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan, agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Data yang valid sangat membantu meningkatkan PAD. Kota Jambi sangat bergantung pada sektor perdagangan dan jasa, sehingga keakuratan data pajak menjadi kunci utama,” tegas Diza.

Ia menjelaskan, peningkatan PAD akan berdampak langsung pada kelancaran program pemerintah dan percepatan pembangunan daerah.

Karena itu, komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi faktor penting dalam proses pendataan.

“Baik saat pendataan maupun saat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya PBB untuk pembangunan Kota Jambi,” ujarnya.

Sebagai ibu kota provinsi sekaligus role model, Diza menegaskan bahwa Kota Jambi harus konsisten menjalankan setiap program pemerintah secara optimal.

“Kita semua adalah bagian dari perangkat daerah yang bertugas memastikan program berjalan. Hari ini kita memaksimalkan seluruh sumber daya agar program Pemda berjalan maksimal,” jelasnya.

Selain PBB, Diza juga menyoroti kontribusi retribusi daerah yang meski terlihat kecil secara persentase, namun memiliki peran penting terhadap pendapatan daerah.

Ia juga mengingatkan masih adanya beberapa kecamatan yang belum mencapai target retribusi 100 persen.

“Sinergi antara Camat, Lurah, hingga Ketua RT sangat menentukan. Persoalan PBB ini harus segera ditindaklanjuti agar menjadi pedoman penertiban PBB Tahun 2026,” pungkasnya.(*)




Pemutakhiran PBB P2 2026 Dimulai, Wawako Jambi Soroti Peran Camat dan Lurah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, secara resmi membuka kegiatan Pemutakhiran Data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Kota Jambi Tahun 2026, yang digelar di Aula BPPRD Kota Jambi, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para Camat, Lurah, serta jajaran Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, sebagai langkah awal menyiapkan basis data pajak yang akurat untuk tahun mendatang.

Dalam arahannya, Wawako Diza menekankan pentingnya pemutakhiran data PBB agar pemerintah memiliki data yang valid dan terkini, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Data yang valid sangat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kota Jambi sangat bergantung pada sektor perdagangan dan jasa sebagai sumber PAD,” tegas Diza.

Ia menyebutkan, peningkatan PAD akan berdampak langsung pada kelancaran program pemerintah serta percepatan pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, komunikasi yang baik dengan masyarakat sangat diperlukan, baik saat pendataan maupun dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya PBB bagi pembangunan Kota Jambi,” ujarnya.

Sebagai ibu kota provinsi sekaligus role model bagi daerah lain, Diza menegaskan bahwa Kota Jambi harus konsisten menjalankan setiap program pemerintah secara maksimal.

“Kita semua adalah bagian dari perangkat daerah yang bertugas memastikan program berjalan. Hari ini kita memaksimalkan sumber daya yang ada agar program Pemda benar-benar optimal,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Diza juga menyoroti kontribusi retribusi daerah, meskipun secara persentase terlihat kecil.

“Meski hanya sekitar 0,1 persen, retribusi tetap memiliki keterkaitan besar terhadap pendapatan daerah,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti masih adanya beberapa kecamatan yang belum mencapai target retribusi 100 persen

Diza menegaskan bahwa kerja sama antara Camat, Lurah, hingga Ketua RT menjadi kunci utama keberhasilan penarikan PBB.

“Sinergi semua pihak sangat menentukan. Saya berharap persoalan PBB bisa segera ditindaklanjuti agar menjadi pedoman penertiban PBB Tahun 2026,” pungkas Wawako Diza.(*)




Bupati Agus Rubiyanto Dorong Inovasi dan Tata Kelola Bank Jambi di RUPS LB

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Belum lama ini, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menghadiri RUPS Luar Biasa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Jambi di Gedung Mahligai, Rabu (26/11/2025).

Pertemuan ini membahas sejumlah agenda yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan serta strategi bisnis bank daerah tersebut.

Agenda utama RUPS menyoroti kebutuhan Bank Jambi untuk memiliki struktur organisasi yang lebih adaptif dan transparan, guna menghadapi persaingan industri perbankan yang terus berkembang.

Evaluasi terhadap strategi bisnis juga dilakukan, termasuk rencana perluasan layanan dan upaya peningkatan daya saing di tingkat regional.

Selain itu, peserta RUPS membahas arah kebijakan manajemen yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas operasional dan kinerja keuangan.

Langkah-langkah tersebut diharapkan berdampak langsung pada peningkatan profit, kualitas layanan, serta kontribusi bank dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Bupati Tebo menilai Bank Jambi memiliki peran strategis sebagai lembaga keuangan yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya peningkatan tata kelola, penguatan manajemen risiko, dan pengembangan layanan digital agar layanan perbankan lebih inklusif, terutama bagi masyarakat di Kabupaten Tebo.

Melalui RUPS ini, pemerintah daerah berharap Bank Jambi mengambil keputusan strategis untuk memperkuat kinerja dan memperluas kontribusi di sektor ekonomi regional.(*)




Kepemimpinan Maulana–Diza Buahkan Prestasi, IPM Kota Jambi Capai 82,32

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza, Kota Jambi kembali mencatat prestasi gemilang dalam bidang pembangunan manusia.

Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Rabu (5/11/2025), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Jambi tahun 2025 mencapai 82,32 poin.

Capaian tersebut menjadikan Kota Jambi sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Jambi dengan status “sangat tinggi”, atau berada pada kategori IPM ≥ 80.

Meski demikian, peningkatan IPM Kota Jambi tahun ini tercatat paling rendah dibandingkan kabupaten/kota lainnya di provinsi, yakni hanya naik 0,55 poin atau 0,67 persen dari tahun 2024.

Kendati pertumbuhannya melambat, posisi Kota Jambi tetap tidak tergoyahkan sebagai daerah dengan IPM tertinggi di Provinsi Jambi.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, menjelaskan bahwa secara keseluruhan, Provinsi Jambi mencatat peningkatan IPM menjadi 75,13 pada tahun 2025, naik 0,77 poin dibanding tahun sebelumnya.

Seluruh kabupaten/kota di Jambi mengalami kenaikan IPM, termasuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mencatat peningkatan tertinggi sebesar 0,99 poin atau 1,37 persen.

“Kota Jambi masih menjadi daerah dengan kualitas pembangunan manusia terbaik di provinsi ini,” kata dia.

“Namun, tantangannya ke depan adalah menjaga keberlanjutan peningkatan, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Agus.

Dengan tidak adanya lagi daerah berstatus “sedang” atau “rendah” dalam capaian IPM, Pemerintah Provinsi Jambi menyebut bahwa distribusi pembangunan manusia kini semakin merata di seluruh wilayah.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan manusia yang berkelanjutan, agar tidak stagnan di masa mendatang.

Pemerintah Kota Jambi diharapkan terus memperkuat program pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial guna menjaga prestasi tersebut.(*)