Di Bawah Kepemimpinan Maulana–Diza, Pajak Kota Jambi 2025 Lampaui Target

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dengan mengusung moto pelayanan pajak Mudah, Cepat, dan Membahagiakan, Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A,  mencatatkan capaian positif pada sektor pajak daerah sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data realisasi per 30 Desember 2025, penerimaan pajak daerah Kota Jambi mencapai Rp484.040.303.398, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp466.574.801.314.

Capaian tersebut setara dengan 103,74 persen dari target, dan belum termasuk denda pajak yang berhasil dihimpun.

Jika akumulasi denda pajak turut diperhitungkan, maka persentase realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 109 persen, di luar opsen pajak kendaraan bermotor.

Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, realisasi pendapatan pajak daerah Kota Jambi tercatat sebesar 95,67 persen dari target sekitar Rp345 miliar, atau mengalami peningkatan sekitar 46,6 persen pada tahun 2025.

Wali Kota Jambi Maulana menyebut capaian tersebut sebagai sinyal positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perolehan pendapatan ini merupakan tanda-tanda positif dalam pengelolaan APBD. Ke depan, capaian ini harus terus kita dorong agar PAD Kota Jambi tidak hanya mencapai target, tetapi juga melampauinya,” ujar Maulana usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (31/12/2025).

Sebagai kota perdagangan dan jasa, Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi melalui dinas terkait akan terus memperkuat kerja sama dan dukungan dengan dunia usaha guna mengoptimalkan potensi pajak daerah.

“Ke depan, PAD menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh sektor yang berpotensi menghasilkan pajak harus dimaksimalkan,” jelasnya.

Meski demikian, Maulana mengakui bahwa realisasi opsen pajak kendaraan bermotor masih belum optimal karena membutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Untuk PBB, perhotelan, kuliner, air tanah, BPHTB, serta transaksi jual beli, semuanya sudah mencapai 100 persen. Hanya opsen pajak kendaraan bermotor yang masih belum maksimal, meskipun opsen balik nama sudah di atas 100 persen,” ungkapnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa capaian 100 persen lebih penerimaan pajak daerah merupakan prestasi yang sudah lama tidak diraih oleh Kota Jambi.

“Pencapaian ini adalah prestasi besar bagi Kota Jambi,” tutup Maulana.(*)




BPPRD Kota Jambi Siapkan Data PBB P2 2026, PAD Tembus Rp478 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menyampaikan bahwa pemutakhiran data PBB P2 menjadi kunci utama dalam menghadirkan kebijakan pajak yang tepat sasaran.

Menurutnya, data yang valid akan meminimalkan berbagai persoalan administrasi yang selama ini kerap terjadi.

“Dengan data yang valid, kebijakan yang diambil juga akan lebih baik. Permasalahan seperti SPPT PBB ganda, nama wajib pajak yang tidak sesuai lokasi, hingga ketidaksesuaian luas lahan bisa dihindari,” ujar Ardi, Selasa 23 Desember 2025.

Untuk mendukung akurasi data tersebut, BPPRD Kota Jambi telah menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi. Langkah ini dinilai penting mengingat dinamika kepemilikan tanah di Kota Jambi yang terus berubah.

“Pergerakan kepemilikan tanah di Kota Jambi sangat cepat. Apalagi tahun ini BPHTB dipermudah, sehingga berdampak langsung pada meningkatnya aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Ardi juga mengungkapkan capaian positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi sepanjang tahun ini. Hingga akhir 2025, realisasi PAD tercatat melampaui target, dengan total mencapai Rp478.164.436.665.

“Capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran, mulai dari Camat, Lurah, hingga petugas di lapangan,” ungkap Ardi.

Sebagai bentuk apresiasi, BPPRD Kota Jambi berencana memberikan penghargaan kepada Camat dan Lurah yang berhasil merealisasikan target pendapatan daerah.

“Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran agar terus meningkatkan kinerja dalam optimalisasi PAD,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Jambi mulai mempersiapkan basis data pajak yang lebih akurat untuk tahun depan.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, secara resmi membuka kegiatan Pemutakhiran Data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Kota Jambi Tahun 2026, yang digelar di Aula BPPRD Kota Jambi, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para Camat, Lurah, serta jajaran Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi.

Pemutakhiran data ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keakuratan data pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahannya, Wawako Diza menekankan pentingnya data PBB yang valid, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan, agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Data yang valid sangat membantu meningkatkan PAD. Kota Jambi sangat bergantung pada sektor perdagangan dan jasa, sehingga keakuratan data pajak menjadi kunci utama,” tegas Diza.

Ia menjelaskan, peningkatan PAD akan berdampak langsung pada kelancaran program pemerintah dan percepatan pembangunan daerah.

Karena itu, komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi faktor penting dalam proses pendataan.

“Baik saat pendataan maupun saat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya PBB untuk pembangunan Kota Jambi,” ujarnya.

Sebagai ibu kota provinsi sekaligus role model, Diza menegaskan bahwa Kota Jambi harus konsisten menjalankan setiap program pemerintah secara optimal.

“Kita semua adalah bagian dari perangkat daerah yang bertugas memastikan program berjalan. Hari ini kita memaksimalkan seluruh sumber daya agar program Pemda berjalan maksimal,” jelasnya.

Selain PBB, Diza juga menyoroti kontribusi retribusi daerah yang meski terlihat kecil secara persentase, namun memiliki peran penting terhadap pendapatan daerah.

Ia juga mengingatkan masih adanya beberapa kecamatan yang belum mencapai target retribusi 100 persen.

“Sinergi antara Camat, Lurah, hingga Ketua RT sangat menentukan. Persoalan PBB ini harus segera ditindaklanjuti agar menjadi pedoman penertiban PBB Tahun 2026,” pungkasnya.(*)




Pemutakhiran PBB P2 2026 Dimulai, Wawako Jambi Soroti Peran Camat dan Lurah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, secara resmi membuka kegiatan Pemutakhiran Data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Kota Jambi Tahun 2026, yang digelar di Aula BPPRD Kota Jambi, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para Camat, Lurah, serta jajaran Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, sebagai langkah awal menyiapkan basis data pajak yang akurat untuk tahun mendatang.

Dalam arahannya, Wawako Diza menekankan pentingnya pemutakhiran data PBB agar pemerintah memiliki data yang valid dan terkini, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Data yang valid sangat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kota Jambi sangat bergantung pada sektor perdagangan dan jasa sebagai sumber PAD,” tegas Diza.

Ia menyebutkan, peningkatan PAD akan berdampak langsung pada kelancaran program pemerintah serta percepatan pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, komunikasi yang baik dengan masyarakat sangat diperlukan, baik saat pendataan maupun dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya PBB bagi pembangunan Kota Jambi,” ujarnya.

Sebagai ibu kota provinsi sekaligus role model bagi daerah lain, Diza menegaskan bahwa Kota Jambi harus konsisten menjalankan setiap program pemerintah secara maksimal.

“Kita semua adalah bagian dari perangkat daerah yang bertugas memastikan program berjalan. Hari ini kita memaksimalkan sumber daya yang ada agar program Pemda benar-benar optimal,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Diza juga menyoroti kontribusi retribusi daerah, meskipun secara persentase terlihat kecil.

“Meski hanya sekitar 0,1 persen, retribusi tetap memiliki keterkaitan besar terhadap pendapatan daerah,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti masih adanya beberapa kecamatan yang belum mencapai target retribusi 100 persen

Diza menegaskan bahwa kerja sama antara Camat, Lurah, hingga Ketua RT menjadi kunci utama keberhasilan penarikan PBB.

“Sinergi semua pihak sangat menentukan. Saya berharap persoalan PBB bisa segera ditindaklanjuti agar menjadi pedoman penertiban PBB Tahun 2026,” pungkas Wawako Diza.(*)




Bupati Agus Rubiyanto Dorong Inovasi dan Tata Kelola Bank Jambi di RUPS LB

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Belum lama ini, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menghadiri RUPS Luar Biasa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Jambi di Gedung Mahligai, Rabu (26/11/2025).

Pertemuan ini membahas sejumlah agenda yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan serta strategi bisnis bank daerah tersebut.

Agenda utama RUPS menyoroti kebutuhan Bank Jambi untuk memiliki struktur organisasi yang lebih adaptif dan transparan, guna menghadapi persaingan industri perbankan yang terus berkembang.

Evaluasi terhadap strategi bisnis juga dilakukan, termasuk rencana perluasan layanan dan upaya peningkatan daya saing di tingkat regional.

Selain itu, peserta RUPS membahas arah kebijakan manajemen yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas operasional dan kinerja keuangan.

Langkah-langkah tersebut diharapkan berdampak langsung pada peningkatan profit, kualitas layanan, serta kontribusi bank dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Bupati Tebo menilai Bank Jambi memiliki peran strategis sebagai lembaga keuangan yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya peningkatan tata kelola, penguatan manajemen risiko, dan pengembangan layanan digital agar layanan perbankan lebih inklusif, terutama bagi masyarakat di Kabupaten Tebo.

Melalui RUPS ini, pemerintah daerah berharap Bank Jambi mengambil keputusan strategis untuk memperkuat kinerja dan memperluas kontribusi di sektor ekonomi regional.(*)




Kepemimpinan Maulana–Diza Buahkan Prestasi, IPM Kota Jambi Capai 82,32

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza, Kota Jambi kembali mencatat prestasi gemilang dalam bidang pembangunan manusia.

Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Rabu (5/11/2025), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Jambi tahun 2025 mencapai 82,32 poin.

Capaian tersebut menjadikan Kota Jambi sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Jambi dengan status “sangat tinggi”, atau berada pada kategori IPM ≥ 80.

Meski demikian, peningkatan IPM Kota Jambi tahun ini tercatat paling rendah dibandingkan kabupaten/kota lainnya di provinsi, yakni hanya naik 0,55 poin atau 0,67 persen dari tahun 2024.

Kendati pertumbuhannya melambat, posisi Kota Jambi tetap tidak tergoyahkan sebagai daerah dengan IPM tertinggi di Provinsi Jambi.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, menjelaskan bahwa secara keseluruhan, Provinsi Jambi mencatat peningkatan IPM menjadi 75,13 pada tahun 2025, naik 0,77 poin dibanding tahun sebelumnya.

Seluruh kabupaten/kota di Jambi mengalami kenaikan IPM, termasuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mencatat peningkatan tertinggi sebesar 0,99 poin atau 1,37 persen.

“Kota Jambi masih menjadi daerah dengan kualitas pembangunan manusia terbaik di provinsi ini,” kata dia.

“Namun, tantangannya ke depan adalah menjaga keberlanjutan peningkatan, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Agus.

Dengan tidak adanya lagi daerah berstatus “sedang” atau “rendah” dalam capaian IPM, Pemerintah Provinsi Jambi menyebut bahwa distribusi pembangunan manusia kini semakin merata di seluruh wilayah.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan manusia yang berkelanjutan, agar tidak stagnan di masa mendatang.

Pemerintah Kota Jambi diharapkan terus memperkuat program pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial guna menjaga prestasi tersebut.(*)




Ivan Wirata Soroti Kondisi Fiskal Jambi, PAD Masih Bergantung pada Dana Pusat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.

Sementara kebutuhan pembangunan dan belanja publik terus meningkat, pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Ivan, kapasitas fiskal Provinsi Jambi belum cukup kuat untuk menopang pembangunan secara mandiri.

Ia menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi saat ini hanya sekitar Rp3,7 triliun, dengan sebagian besar pendapatan berasal dari dana bagi hasil dan transfer pusat.

“Kalau melihat angka rasionalisasi kita, hanya sekitar Rp5,4 triliun. Pendapatan utama kita masih dari dana bagi hasil batubara, kelapa sawit, dan PI 10 persen dari PetroChina,” kata Ivan, Selasa (28/10/2025).

Ivan menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi masih tergolong rendah.

Ia mengungkapkan, setelah adanya perubahan regulasi pajak kendaraan bermotor, porsi untuk provinsi kini berkurang, sementara sebagian besar dialihkan ke kabupaten/kota.

“Kita kehilangan sekitar Rp220 miliar dari pajak kendaraan. PAD kita memang terbatas,” ujarnya.

Selain itu, potensi pendapatan baru dari nilai ekonomi karbon (BioCF) diperkirakan bisa mencapai Rp1,2 triliun. Namun, Ivan menilai kontribusinya belum terasa signifikan terhadap kas daerah.

Ivan menilai sektor pertambangan batubara masih menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi daerah.

Namun, persoalan utama yang menghambat optimalisasi adalah belum tuntasnya pembangunan jalan khusus angkutan batubara.

“Perusahaan tetap beroperasi dan membayar kewajiban eksplorasi, tapi akses jalan masih belum tuntas. Tiga jalur khusus batubara yang direncanakan harus segera diselesaikan karena ini berpengaruh pada dana bagi hasil,” tegasnya.

Berdasarkan hitungan Ivan, dari potensi produksi 35 juta ton batubara, seharusnya Provinsi Jambi bisa memperoleh sekitar Rp400 miliar, namun realisasi saat ini baru Rp125 miliar.

“Selisih Rp300 miliar itu sebenarnya bisa membantu pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan tenaga kerja daerah,” tambahnya.

Selain soal fiskal, Ivan juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap transportasi batubara yang kerap menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

“Terjadi bottleneck karena infrastruktur belum siap. Harus ada ketegasan dan komitmen semua pihak,” ujarnya.

Ivan juga meminta pemerintah daerah menegakkan kembali aturan tata kelola transportasi batubara serta memastikan seluruh perusahaan menjalankan komitmen sesuai izin yang diberikan.

“Selagi izinnya masih berlaku, perusahaan wajib membayar dan berproduksi sesuai ketentuan. Tapi aturan harus ditegakkan. Masalahnya, siapa yang tidak amanah dalam menjalankannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa perusahaan seperti PT SAS dan PT Ayong telah menunjukkan komitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Kalau semua berjalan sesuai ketentuan, itulah hasil yang sebenarnya kita harapkan,” pungkasnya.(*)




Diskon Hingga 5 Persen, UPTD Samsat Batang Hari Imbau Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak 2025

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – UPTD Samsat Kabupaten Batang Hari Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak 2025

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Batang Hari mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan 2025.

Kasi Pelayanan UPTD Samsat Batang Hari, Mefyudesfi, mengatakan program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Dengan program ini, masyarakat bisa menikmati kemudahan dan keringanan pembayaran sebelum program berakhir pada 22 Desember 2025.

“Program pemutihan pajak ini akan berakhir pada 22 Desember 2025. Kami harap masyarakat segera memanfaatkannya,” ujar Mefyudesfi.

Data hingga Oktober 2025 menunjukkan sebanyak 2.939 unit kendaraan sudah membayar pajak, terdiri dari 1.875 roda dua dan 1.064 roda empat, dengan total penerimaan mencapai Rp3 miliar.

Dalam program ini, pemilik kendaraan roda dua mendapatkan diskon pajak sebesar 5%, sedangkan roda empat memperoleh diskon 2,5% jika membayar sebelum jatuh tempo.

UPTD Samsat Batang Hari, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batang Hari, berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Mefyudesfi berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap program pemutihan pajak ini dapat mencapai target penerimaan dan mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Batang Hari,” tutupnya.(*)




Duh! Gara-gara Efisiensi, Pembangunan Jalan Lingkungan di Batang Hari Tertunda

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembangunan jalan lingkungan di Kabupaten Batang Hari terpaksa tertunda akibat efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Batang Hari, A Somad, mengatakan bahwa usulan pembangunan jalan lingkungan telah diajukan sejak 2024 hingga 2025.

Namun, pada 2025, rencana tersebut batal dilaksanakan karena adanya pemangkasan anggaran.

“Meski pembangunan jalan lingkungan pada 2025 dibatalkan akibat efisiensi anggaran, kami pastikan program ini akan kembali diusulkan pada 2026,” ujarnya, Jumat (tanggal).

Somad menambahkan, dampak pemangkasan anggaran ini cukup dirasakan pemerintah daerah, terutama terhadap rencana pembangunan infrastruktur jalan lingkungan.

Saat ini, kebutuhan pembangunan jalan di Batang Hari sangat mendesak.

Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 900 ruas jalan lingkungan yang perlu dibangun, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya pembangunan rumah di wilayah tersebut.

“Permintaan pembangunan jalan terus meningkat seiring pertumbuhan pemukiman baru. Ini menjadi prioritas utama kami,” pungkas Somad.(*)




Dana Transfer Turun, Pemkot Jambi Fokus Efisiensi dan Penguatan Program Unggulan 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah meskipun menghadapi tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kebijakan anggaran tahun depan akan difokuskan pada efisiensi belanja rutin dan penguatan sebelas program unggulan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi akan dilakukan pada kegiatan rutin di setiap OPD, seperti survei dan pertemuan yang berulang. Namun, prioritas tetap diarahkan pada pembayaran gaji, TPP, operasional kantor, serta program-program unggulan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Maulana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (27/10/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, serta para anggota DPRD Kota Jambi.

Dalam pemaparannya, Maulana menyampaikan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,523 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,743 triliun.

Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan RI, alokasi transfer ke daerah tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp242 miliar dibanding tahun sebelumnya.

“Kita masih berupaya agar ada tambahan dalam keputusan akhir nanti. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada kepastian,” jelas Maulana.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi justru ditargetkan meningkat menjadi Rp680,6 miliar.

Naik sekitar 12,65 persen atau setara Rp78 miliar dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp606 miliar.

“Peningkatan PAD diharapkan mampu mengompensasi penurunan dana transfer dari pusat,” ujar Maulana.

Adapun komponen pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp903 miliar, kini naik menjadi Rp1,038 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari:

  • Dana bagi hasil: sekitar Rp125 miliar

  • Dana alokasi umum: Rp690 miliar

  • Dana alokasi khusus nonfisik: Rp206 miliar

Sementara dari sisi pembiayaan daerah, alokasi tahun 2026 direncanakan meningkat dari Rp10,5 miliar menjadi Rp20,5 miliar, seiring dengan pembahasan lanjutan antara Pemkot dan DPRD, serta menunggu keputusan final tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Maulana menegaskan, meski kondisi fiskal mengalami tekanan, arah kebijakan pembangunan Kota Jambi tetap difokuskan pada penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan stabilitas keuangan daerah.

“Kita tidak akan mengurangi komitmen terhadap pembangunan masyarakat. Fokus kita tetap untuk memperkuat ekonomi lokal dan pelayanan dasar publik,” tutupnya.(*)




Bupati Tebo Warning OPD, Maksimalkan Kinerja dan Jaga Integritas

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja lebih maksimal demi mendorong kemajuan daerah.

Dalam arahannya, Agus menekankan pentingnya koordinasi antardinas serta antarinstansi untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.

“Seluruh kepala OPD harus saling berkoordinasi dan bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi), agar hasil kerja bisa tercapai secara maksimal,” ujar Agus Rubiyanto.

Ia juga mengingatkan bahwa kinerja yang baik harus didukung oleh pengetahuan, fasilitas penunjang, serta motivasi kerja yang tinggi. Namun yang paling utama, kata Agus, adalah integritas.

“Pekerjaan harus dijalankan dengan semangat, didorong oleh motivasi, dan yang paling penting adalah integritas. Tanpa integritas, kerja keras tidak akan berarti,” tegasnya.

Agus berharap, dengan semangat kerja yang tinggi dari seluruh OPD, Kabupaten Tebo dapat terus berkembang dan mencapai target-target pembangunan.(*)