Bupati BBS Hadiri Rakornas 2026, Pemkab Muaro Jambi Siap Dukung Program Presiden

BOGOR, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk mendukung program prioritas Presiden demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), bersama Wakil Bupati Junaidi Mahir, hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati BBS menyampaikan pentingnya forum nasional untuk memperoleh arahan langsung terkait kebijakan pembangunan, penguatan pelayanan publik, pengelolaan anggaran, serta langkah-langkah konkret mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“Keikutsertaan Pemkab Muaro Jambi di Rakornas menunjukkan komitmen kami untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional. Kami berharap hasil Rakornas menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan, serta berdampak nyata bagi masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bupati BBS.

Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam arahannya menekankan bahwa seluruh pemimpin daerah harus memahami perannya sebagai pelayan rakyat.

“Rakyat ingin hidup dalam ketenangan dan harmonis. Mereka membutuhkan pemimpin yang adil, jujur, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tegas Presiden.

Selain itu, Presiden Prabowo mengajak seluruh kepala daerah untuk membenahi tata kelola sumber daya alam agar pemanfaatannya optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Rakornas ini menjadi momentum strategis bagi Pemkab Muaro Jambi untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga program prioritas nasional dapat diimplementasikan dengan maksimal di tingkat kabupaten.(*)




Lahan Masih Jadi Kendala, Pemkab Muaro Jambi Siapkan Proyek Air Bersih Rp75 Miliar

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID -Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menargetkan pembangunan sistem penyediaan air bersih melalui pembangunan intake air baku dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) pada tahun 2026.

Proyek strategis ini diperkirakan menelan anggaran lebih dari Rp75 miliar dan diharapkan menjadi solusi pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi, Anjar Prabowo, mengatakan bahwa secara perencanaan administratif dan regulasi, proyek tersebut sebenarnya telah dipersiapkan sejak tahun 2025.

“Secara administrasi dan regulasi sebenarnya sudah siap sejak tahun lalu,” ujar Anjar Prabowo, Senin (26/1/2026).

Namun demikian, Anjar mengakui masih terdapat tantangan yang harus diselesaikan sebelum pembangunan dapat direalisasikan, terutama terkait pembebasan lahan di lokasi rencana proyek.

Meski begitu, ia menilai posisi proyek saat ini cukup kuat untuk diajukan kepada pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Dinas PUPR Muaro Jambi akan melakukan langkah proaktif dengan menjalin komunikasi intensif dan pendekatan langsung ke Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS).

“Untuk intake air baku, kami berharap dapat dukungan dari BWSS. Secara konsep dan kebutuhan, story-nya sudah cukup bagus, tinggal kita dorong agar bisa segera terealisasi,” jelasnya.

Sementara untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), Anjar menegaskan bahwa kewenangan berada di bawah Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, bukan BWSS.

Karena itu, pihaknya juga akan langsung menyampaikan proposal ke kementerian terkait.

“IPA ini bukan kewenangan BWSS, melainkan Cipta Karya. Jadi kami juga akan langsung ke kementerian, jemput bola,” tegas Anjar.

Dalam waktu dekat, Anjar memastikan akan memimpin langsung presentasi proposal teknis yang telah disusun oleh Dinas PUPR Muaro Jambi.

Presentasi tersebut direncanakan dilakukan ke BWSS dengan pendampingan Ulil Amri, anggota DPRD Muaro Jambi dari daerah pemilihan setempat.

“Kami akan memaparkan seluruh kriteria teknis dan perencanaan yang sudah disiapkan. Harapannya, ini menjadi pintu masuk percepatan pembangunan intake dan IPA di Muaro Jambi,” tandasnya.(*)




DPRD Muaro Jambi Terima Lima Ranperda, Ketua Aidi Hatta Tegaskan Fungsi Legislasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.IDDPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga legislatif strategis melalui Rapat Paripurna di ruang utama Gedung DPRD, yang digelar untuk menerima penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri seluruh anggota dewan, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis 23 Januari 2026.

Kehadiran unsur eksekutif menegaskan sinergi kuat antara DPRD dan Pemkab dalam mengawal arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menerima lima Ranperda yang mencakup berbagai aspek strategis sebagai fondasi penting tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

Ketua DPRD Aidi Hatta menegaskan bahwa setiap Ranperda akan dibahas secara cermat sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

“DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan Ranperda agar benar-benar berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks,” ujar Aidi Hatta.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya partisipasi publik dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda sebagai wujud keterbukaan dan akuntabilitas lembaga legislatif kepada masyarakat.

Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara profesional.

DPRD juga berperan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bumi Sailun Salimbai.(*)




Walikota Maulana Kunjungi Pekanbaru, Bawa Pulang Konsep Pengelolaan Sampah dan PAD

PEKANBARU, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Diza.

Salah satu langkah strategis dilakukan melalui kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pekanbaru, Sabtu (17/01/2026), guna bertukar gagasan dan praktik terbaik antar daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Maulana bersama jajaran pejabat Pemkot Jambi disambut langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.E., M.M., di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru.

Pertemuan itu dimanfaatkan untuk diskusi mendalam terkait pengelolaan pemerintahan, pelayanan publik, hingga strategi peningkatan pendapatan daerah.

Maulana menyampaikan bahwa kunjungan ini memberikan banyak referensi yang relevan untuk diterapkan di Kota Jambi, terutama dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan terkecil.

Menurutnya, persoalan sampah menjadi salah satu fokus utama Pemkot Jambi ke depan.

“Tahun ini Pemkot Jambi akan menerapkan Program Kampung Bahagia di seluruh RT. Salah satu prioritasnya adalah pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, Kota Pekanbaru telah menjalankan sistem pengelolaan sampah melalui program Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Di mana setiap rumah tangga memiliki tanggung jawab terhadap sampahnya masing-masing. Pola ini dinilai sejalan dengan konsep Kampung Bahagia yang akan diterapkan di Jambi.

“Pengangkutan dilakukan dari rumah ke rumah sehingga tidak ada lagi TPS liar. Selain lebih tertata, sampah juga bisa memiliki nilai ekonomi,” jelasnya.

Tak hanya membahas persoalan persampahan, kunjungan kerja ini juga menghasilkan kerja sama strategis di bidang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkot Jambi, kata Maulana, akan mendapatkan hibah sistem perizinan bangunan berbasis aplikasi dari Pemkot Pekanbaru.

“Sistem perizinan ini memungkinkan proses Perizinan Pembangunan Gedung diselesaikan hanya dalam waktu dua jam. Aplikasinya akan diberikan secara gratis dan direplikasi di Kota Jambi, dengan harapan mampu mendorong peningkatan PAD,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyambut positif kunjungan Pemkot Jambi dan menyatakan ketertarikannya untuk melakukan kunjungan balasan.

Ia menilai banyak program Pemkot Jambi yang sejalan dan bisa saling dipelajari.

“Dari diskusi yang berlangsung, banyak hal yang justru ingin kami pelajari dari Kota Jambi, baik soal tata kelola pemerintahan, peningkatan PAD, hingga pengelolaan sampah yang bernilai ekonomis,” singkat Agung.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antar pemerintah daerah serta mempercepat lahirnya kebijakan inovatif yang berdampak langsung bagi masyarakat.(*)




Dari Kerinci hingga Tanjab Timur, Wabup Muaro Jambi Serukan Persatuan di HUT Jambi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Muaro Jambi, Selasa (06/01/2026) pagi.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, serta diikuti unsur Forkopimda, kepala OPD, para kepala bagian, aparatur sipil negara (ASN), dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Junaidi membacakan amanat Gubernur Jambi yang menegaskan bahwa usia 69 tahun merupakan tonggak sejarah yang patut disyukuri.

Berbagai capaian pembangunan yang diraih selama ini disebut sebagai hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan Provinsi Jambi adalah buah kerja bersama. Ini bukan hasil satu pihak, melainkan kolaborasi seluruh masyarakat Jambi,” ujarnya.

Memasuki periode kedua kepemimpinan daerah, Pemerintah Provinsi Jambi mengusung visi besar Mewujudkan Jambi MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di Bawah Ridho Allah SWT.

Visi tersebut dijabarkan melalui tiga misi utama, yakni penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, peningkatan daya saing daerah melalui sektor unggulan seperti pertanian, perdagangan, industri dan pariwisata, serta memastikan keberlanjutan pembangunan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Memasuki awal tahun 2026, Wakil Bupati Muaro Jambi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergitas pembangunan daerah.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan pelestarian budaya lokal.

“Dari Kerinci hingga Tanjung Jabung Timur, dari Telun Berasap sampai Ombak Bedebur, mari kita bersatu membangun Jambi yang maju dan berdaya saing tinggi demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pada momen tersebut, Junaidi turut menyampaikan empati atas bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir 2025, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia menyebut Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan bantuan sebagai bentuk solidaritas antardaerah.

“Terima kasih kepada masyarakat Jambi yang telah menunjukkan kepedulian dan berpartisipasi membantu saudara-saudara kita yang terdampak,” pungkasnya.

Momentum HUT ke-69 ini diharapkan menjadi penguat komitmen bersama dalam membangun Jambi yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.(*)




Tegas! Bupati Tebo Agus Rubiyanto Dorong PPPK Paruh Waktu Bekerja Profesional

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar bekerja profesional, disiplin, dan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Agus menekankan bahwa status sebagai ASN merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Oleh karena itu, setiap PPPK paruh waktu diminta untuk menampilkan kinerja terbaik, loyalitas tinggi, serta etos kerja yang konsisten, demi pelayanan publik yang optimal.

“PPPK paruh waktu harus mampu bekerja secara profesional sesuai tupoksi yang telah ditetapkan,” sebutnya.

“Tunjukkan etos kerja yang baik, karena kinerja saudara akan menjadi bahan penilaian,” tegas Agus Rubiyanto.

Bupati Agus juga mengingatkan bahwa kinerja PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun, yang menjadi dasar keberlanjutan kontrak kerja.

Dengan evaluasi rutin, setiap pegawai dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja secara berkesinambungan.

“Dengan kehadiran PPPK paruh waktu, diharapkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di setiap perangkat daerah meningkat,” kata dia.

“Sinergi antara ASN dan PPPK akan membuat roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para PPPK paruh waktu untuk mengabdikan diri kepada daerah dan masyarakat dengan integritas serta dedikasi tinggi.

Bupati Agus berharap seluruh pegawai mampu membawa perubahan positif dan mendukung program pembangunan di Kabupaten Tebo.(*)




Penyakit Menahun Kabupaten Sarolangun

Oleh: Warsun Arbain

Saya mau bilang, persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Sarolangun sebagai penyakit menahun, terutama akses utama dari Panca Karya – Lubuk Bedorong – Bukit Bulan, Kecamatan Limun dan wilayah Sepintun Pauh Timur, Kecamatan Pauh yang artinya merupakan persoalan yang muncul setiap tahun bahkan sejak Kabupaten ini berdiri, terlebih lagi di musim hujan.

Dua wilayah di dua Kecamatan ini selalu menjadi sorotan warga maupun netizen (warga medsos), karena memang jalan yang menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten Sarolangun, sekali lagi, terutama musim hujan yang terjadi saat ini.

Sebenarnya ada lagi jalan Kabupaten yang juga sering menjadi sorotan warga sekitar, yang juga menjadi jalan tanggungjawab pemerintah Kabupaten Sarolangun yang hingga saat ini juga tak kunjung usai.

Yaitu jalan Kasiro Batang Asai dan jalan menuju desa Kasang Melintang – Pangkal Bulian, Kecamatan Pauh. Namun pembahasannya sering tidak begitu ramai karena tenggelam oleh pembahasan persoalan jalan Sepintun dan Bukit Bulan tadi.

Sarolangun secara resmi berdiri sebagai Kabupaten pada 12 Oktober 1999, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Yang mana sebelumnya tergabung dengan Kabupaten Merangin yaitu Sarolangun – Bangko (Sarko).

Jika kita bicara usia, sekarang usia Kabupaten Sarolangun sudah berjalan 26 tahun 2 bulan 21 hari sejak tulisan ini saya buat. Artinya usia berdirinya sejak jadi Kabupaten sendiri sudah cukup matang sebagai Kabupaten dan dewasa secara usia.

Sejak berdiri sebagai Kabupaten sudah delapan orang menjabat Bupati di daerah ini, baik hasil Pilkada lewat DPRD tahun 2001 yaitu Bupati dan Wakil Bupati melalui DPRD Kabupaten Sarolangun Tahun 2001 terpilih Bupati dan Wakil Bupati H. Muhammad Madel, dan H. Maryadi Syarif.

Berikut adalah data perkiraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada rentang tahun 2001 – 2005, berdasarkan data belanja infrastruktur yang tersedia:
2001: Rp4,86 Miliar
2002: Rp18,21 Miliar
2003: Rp32,96 Miliar
2004: Rp27,1 Miliar
2005: Rp49,22 Miliar

Catatan: Angka di atas merujuk pada data belanja infrastruktur yang bersumber dari Katadata. Data APBD total (pendapatan + belanja) secara utuh tidak dirinci secara spesifik dalam hasil pencarian, namun tren menunjukkan kenaikan signifikan dari tahun 2001 ke 2005. “Sumber :https://sarolangunkab.go.id/halaman/sejarah

Maupun lewat Pilkada Langsung pertama yang dipilih oleh rakyat, yaitu untuk periode 2006 – 2011 yang dimenangkan oleh Hasan Basri Agus (HBA) – Cek Endra.

Berikutnya dijabat oleh Cek Endra menghabiskan massa jabatan periode 2006-2011 karena saat itu Hasan Basri Agus (HBA) maju sebagai calon Gubernur Jambi periode 2010 – 2015 dan menang berpasangan dengan H Fachrori Umar.

Berikutnya di pilkada untuk periode 2011- 2016 dimenangkan oleh Cek Endra – Pahrul Rozi.

Dan untuk mengisi kekosongan menjelang Pilkada untuk periode 2017 – 2022 diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati Arief Munandar.

Di pilkada untuk periode 2017 – 2022 tersebut Cek Endra kembali maju berpasangan dengan Hillalatil Badri dan menang dengan persentase mencapai 55,76% saat itu. Sumber: data KPU.

Artinya untuk seorang H Cek Endra sendiri sudah terlibat lebih kurang selama 15 tahun dalam kancah politik kekuasaan di Kabupaten Sarolangun, termasuk sebagai wakil.

Lagi-lagi persoalan dua jalan poros utama di dua Kecamatan yang saya sebutkan diatas hingga saat ini masih jadi persoalan menahun yang tak kunjung usai. Sekali lagi terlebih di musim hujan.

Selanjutnya menjelang Pilkada tahun 2024, Kabupaten Sarolangun tiga kali berganti pimpinan seorang Penjabat (Pj) Bupati, pertama Henrizal, kedua Bachril Bakri dan ketiga Bahri, dua orang terakhir merupakan pejabat Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).

Sementara itu untuk saat ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun dijabat oleh H Hurmin dan Gerry Trisatwika yang merupakan hasil pilkada langsung pada November 2024 dan dilantik pada 20 Februari 2025. Sumber: https://sarolangunkab.go.id/halaman/kepala-daerah-sarolangun-dari-masa-ke-masa

Bukan tak pernah dianggarkan

Sebenarnya jika kita bicara soal anggaran pembangunan jalan tersebut, beberapa kali di pemerintah sebelumnya juga sudah sering dianggarkan hanya saja mungkin belum maksimal atau pola pengerjaannya yang tidak maksimal.

Bahkan pada periode keduanya H Cek Endra mengatakan sudah total Rp100 miliar digelontorkan pemerintah daerah untuk jalan poros wilayah Pauh Timur, Kecamatan Pauh tersebut. Sumber: Berita online saat kunjungan H Cek Endra ke Sepintun, Senin (18/2/2020).

Hal sama juga pernah dilakukan untuk jalan Bukit Bulan. Anggaran besar yang digelontorkan untuk pembangunan jalan di kawasan Meribung (Bukit Bulan), Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada sekitar tahun 2015-2016 mencapai angka Rp 31 miliar.

Berikut detail terkait anggaran tersebut:
Proyek: Perbaikan/peningkatan jalan ruas Panca Karya – Meribung.
Sumber Dana: Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Konteks Waktu: Anggaran ini sempat menjadi sorotan dan dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan korupsi pada tahun-tahun berikutnya (sekitar 2018) karena pekerjaannya yang dinilai bermasalah.

Persoalan rusak parah jalan ini pernah saya tulis di: https://jambi.antaranews.com/berita/326881/kerusakan-jalan-panca-karya-meribung-parah

Solusi pembangunan skala prioritas dan Multiyears

Jika kita bicara ukuran atau panjang jalan rusak di Sepintun, Sarolangun, khususnya ruas menuju Trans 3 SAD (Desa Sepintun), memiliki panjang sekitar 15 kilometer dan jalan Pitco-Sepintun (sekitar 24 km) yang kondisinya juga memprihatinkan.

Sementara Jalan Poros Bukit Bulan di Kecamatan Limun, Sarolangun, mengalami kerusakan parah sepanjang sekitar 20 kilometer.

Jika kita bicara APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), Kabupaten Sarolangun sendiri sudah mencapai Rp1 Triliun lebih sejak tahun 2016.

APBD Sarolangun tahun anggaran 2016 mulai dibahas dan diproses pada akhir tahun 2015, seperti yang terlihat dari berita Desember 2015 yang menyatakan APBD 2016 masih dalam kajian Pemprov Jambi, dan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2015 mengatur APBD 2016, yang kemudian diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2016, menunjukkan bahwa penyusunan dan penetapannya dimulai pada tahun sebelumnya (2015). Sumber: https://peraturan.bpk.go.id/Details/45204/perda-kab-sarolangun-no-6-tahun-2016.

Dan sekarang APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026 telah disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada November 2025, dengan total pendapatan direncanakan sekitar Rp1,26 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp124,38 miliar dan dana transfer mencapai Rp1,006 triliun.

Jalan Panca Karya – Meribung pernah dianggarkan pada tahun 2025 lalu. Yaitu Rp 31 Miliar (Direncanakan 2025 – Batal): Terdapat rencana anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp31 miliar untuk perbaikan jalan Panca Karya – Meribung. Namun, proyek ini dikabarkan batal/tertunda pada awal 2025 karena pemotongan anggaran dari pusat atau dampak efisiensi. Sumber (KMK Nomor 29 tahun 2025).

Artinya jika kita melihat berbagai catatan dari pola pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun, dan dengan jumlah APBD yang ada hingga saat ini sejak tahun 2016 yang APBD nya mencapai Rp1 Triliun lebih, jika pola pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi persoalan menahun ini dimasukkan dalam skala prioritas.

Bukan tidak mungkin persoalan menahun ini akan cepat selesainya. Karena jalan yang menjadi persoalan menahun hingga saat ini merupakan urat nadi aktifitas perekonomian maupun aktifitas penting lainnya bagi masyarakat masing-masing wilayah tersebut.

Solusi berikutnya tentu saja dengan pola pembangunan Multiyears (Tahun Jamak), yaitu metode perencanaan dan pembiayaan proyek pemerintah (pusat/daerah) yang pelaksanaannya memakan waktu lebih dari satu tahun anggaran, menggunakan “Induk Kontrak” yang mencakup total nilai dan durasi, membagi pembayaran secara bertahap sesuai tahun anggaran.

Dan bertujuan untuk menyelesaikan proyek besar seperti infrastruktur yang membutuhkan dana besar dan waktu lama (jembatan, jalan, gedung), memastikan kualitas, pemerataan pembangunan, serta efisiensi anggaran tanpa terputus di setiap pergantian tahun.

Prinsip Utama

Durasi Lebih dari 1 Tahun: Kontrak membebani APBN/APBD selama lebih dari satu tahun anggaran, dengan penyelesaian pekerjaan bisa lebih dari 12 bulan.

Satu Kesatuan Output: Pekerjaan secara teknis merupakan satu kesatuan yang menghasilkan satu output (misalnya, satu jembatan, bukan bagian-bagian kecilnya).

Kontrak Induk: Ada satu “kontrak induk” (Contract Header) yang mencatat total nilai dan jangka waktu, lalu pembayaran dianggarkan per tahun dalam sistem.

Regulasi: Diatur dalam berbagai peraturan pemerintah dan menteri (seperti PMK, Permendagri) untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi.

Contoh Penerapan

Infrastruktur Besar: Pembangunan jembatan, jalan, gedung perkantoran, atau irigasi yang memerlukan dana besar dan waktu pengerjaan panjang.

Kegiatan Berkelanjutan: Penanaman bibit, penghijauan, pelayanan rutin (sampah, cleaning service) yang tidak bisa berhenti di akhir tahun.

Manfaat

Efisiensi & Kualitas: Memungkinkan proyek skala besar selesai tepat waktu dengan kualitas lebih baik karena perencanaan jangka panjang, tidak terputus karena anggaran tahunan.

Pemerataan: Membantu pembangunan merata di seluruh wilayah dengan membagi biaya proyek besar secara bertahap (misal, selama masa jabatan kepala daerah).

Kapasitas Kontraktor: Memberi kesempatan kontraktor dengan modal kuat untuk mengerjakan proyek besar karena pembayaran dicicil.

Tata Cara (Sederhana)

Perencanaan: PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) membuat paket multiyears di sistem (SIRUP/SPSE) dengan mencantumkan total nilai, uraian, spesifikasi, dan izin multiyears.

Persetujuan: Membutuhkan persetujuan dari KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan izin dari instansi terkait (seperti Kemenkeu/DPRD).

Perekaman Kontrak: Di sistem keuangan, direkam sebagai “Kontrak Header” Multiyears dengan tipe kontrak Multiyears, mencatat nilai total dan jangka waktu lintas tahun.

Pencairan: Pencairan dilakukan setiap tahun sesuai pagu anggaran tahunan yang disetujui (pembayaran bertahap). Sumber: Google.

*Penulis adalah seorang Jurnalis dan ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sarolangun tinggal di Sarolangun




Maulana Dorong Kolaborasi Dunia Usaha, PAD Kota Jambi Terus Digenjot

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi dari sektor pajak mencatat capaian gemilang sepanjang 2025.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana, realisasi penerimaan pajak daerah berhasil melampaui target hingga lebih dari 100 persen, menandai prestasi yang sudah lama tidak diraih Kota Jambi.

Capaian ini sekaligus menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah ke depan.

Sebagai kota perdagangan dan jasa, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi melalui dinas terkait akan terus mendorong peningkatan kerja sama serta dukungan dengan dunia usaha guna mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah.

“Ke depan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan. Karena itu, seluruh sektor yang berpotensi menghasilkan pajak harus dimaksimalkan,” ujar Maulana.

Meski realisasi pajak daerah telah melampaui target, Maulana mengakui bahwa opsen pajak kendaraan bermotor masih belum optimal karena memerlukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Untuk PBB, perhotelan, kuliner, air tanah, BPHTB, serta transaksi jual beli, seluruhnya sudah mencapai 100 persen. Hanya opsen pajak kendaraan bermotor yang masih belum optimal. Namun opsen balik nama kendaraan sudah berada di atas 100 persen,” jelasnya.

Maulana menegaskan bahwa capaian realisasi pajak yang mampu menyentuh angka 100 persen lebih merupakan prestasi besar bagi Kota Jambi.

“Pencapaian ini adalah prestasi yang sudah lama tidak diraih oleh Kota Jambi,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Jambi per 30 Desember 2025 mencapai Rp484.040.303.398, melampaui target sebesar Rp466.574.801.314 atau setara 103,74 persen.

Capaian tersebut belum termasuk denda pajak yang berhasil dihimpun.

Jika akumulasi denda turut diperhitungkan, persentase realisasi penerimaan pajak daerah Kota Jambi mencapai 109 persen, di luar opsen pajak kendaraan bermotor.

Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Jambi tercatat sebesar 95,67 persen dari target sekitar Rp345 miliar, atau mengalami peningkatan sekitar 46,6 persen pada tahun 2025.(*)




Bumi Sailun Salimbai Siap Melaju di 2026, Pemerintah Ajak Warga Bersatu

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi demi mendorong kemajuan daerah yang berkelanjutan.

Dalam pernyataan resminya, pemerintah daerah menekankan bahwa pergantian tahun bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Tahun 2026 harus menjadi tahun penuh optimisme, kerja nyata, dan keberhasilan bersama. Mari kita satukan langkah membangun Bumi Sailun Salimbai agar semakin maju dan berdaya saing,” demikian pesan yang disampaikan kepada masyarakat.

Ajakan tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi dinilai sebagai fondasi utama dalam menjawab tantangan sekaligus mengoptimalkan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pembenahan layanan publik.

Selain itu, 2026 ditargetkan menjadi fase percepatan berbagai program strategis yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat, Muaro Jambi optimistis mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang berkembang pesat di Provinsi Jambi.

Tahun baru diharapkan menjadi titik awal lahirnya inovasi, kolaborasi, dan terobosan baru demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(*)




Di Bawah Kepemimpinan Maulana–Diza, Pajak Kota Jambi 2025 Lampaui Target

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dengan mengusung moto pelayanan pajak Mudah, Cepat, dan Membahagiakan, Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A,  mencatatkan capaian positif pada sektor pajak daerah sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data realisasi per 30 Desember 2025, penerimaan pajak daerah Kota Jambi mencapai Rp484.040.303.398, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp466.574.801.314.

Capaian tersebut setara dengan 103,74 persen dari target, dan belum termasuk denda pajak yang berhasil dihimpun.

Jika akumulasi denda pajak turut diperhitungkan, maka persentase realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 109 persen, di luar opsen pajak kendaraan bermotor.

Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, realisasi pendapatan pajak daerah Kota Jambi tercatat sebesar 95,67 persen dari target sekitar Rp345 miliar, atau mengalami peningkatan sekitar 46,6 persen pada tahun 2025.

Wali Kota Jambi Maulana menyebut capaian tersebut sebagai sinyal positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perolehan pendapatan ini merupakan tanda-tanda positif dalam pengelolaan APBD. Ke depan, capaian ini harus terus kita dorong agar PAD Kota Jambi tidak hanya mencapai target, tetapi juga melampauinya,” ujar Maulana usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (31/12/2025).

Sebagai kota perdagangan dan jasa, Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi melalui dinas terkait akan terus memperkuat kerja sama dan dukungan dengan dunia usaha guna mengoptimalkan potensi pajak daerah.

“Ke depan, PAD menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh sektor yang berpotensi menghasilkan pajak harus dimaksimalkan,” jelasnya.

Meski demikian, Maulana mengakui bahwa realisasi opsen pajak kendaraan bermotor masih belum optimal karena membutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Untuk PBB, perhotelan, kuliner, air tanah, BPHTB, serta transaksi jual beli, semuanya sudah mencapai 100 persen. Hanya opsen pajak kendaraan bermotor yang masih belum maksimal, meskipun opsen balik nama sudah di atas 100 persen,” ungkapnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa capaian 100 persen lebih penerimaan pajak daerah merupakan prestasi yang sudah lama tidak diraih oleh Kota Jambi.

“Pencapaian ini adalah prestasi besar bagi Kota Jambi,” tutup Maulana.(*)