3.580 Warga Binaan di Jambi Dapat Remisi HUT RI, 82 Langsung Bebas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia membawa kabar baru bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Jambi.

Sebanyak 3.580 warga binaan mendapatkan remisi, dengan 82 narapidana di antaranya langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II (RU II).

Remisi tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan, pemberian remisi telah melalui proses administrasi dan verifikasi terhadap persyaratan yang harus dipenuhi warga binaan.

“Pada hari ini, tanggal 17 Agustus 2026, ada 3.580 yang mendapatkan remisi, dan 82 di antaranya itu RU II, itu langsung bebas,” ujar Irwan usai upacara HUT RI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.

82 Narapidana Langsung Bebas

Dari ribuan penerima remisi, 82 narapidana mendapatkan RU II. Artinya, pengurangan masa pidana yang mereka terima membuat masa hukuman berakhir pada momentum pemberian remisi tersebut.

Namun, jumlah penerima remisi tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan usulan sebelumnya.

Menurut Irwan, penyesuaian tersebut berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi.

“Tentu ada beberapa penyesuaian, sehingga ini ada pengurangan karena mungkin secara administrasi ada beberapa persyaratan yang tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Selain narapidana dewasa, terdapat pula sembilan anak yang mendapatkan pengurangan masa pidana dalam momentum HUT RI tahun ini.

Tak Hanya Bebas, Warga Binaan Didorong Mandiri

Bagi warga binaan yang kembali ke tengah masyarakat, persoalan berikutnya adalah bagaimana mereka dapat menjalani kehidupan secara mandiri.

Karena itu, pemberian remisi di Jambi juga diikuti dengan dukungan modal usaha.

Sebanyak tiga warga binaan secara simbolis menerima bantuan modal usaha dari Gubernur Jambi Al Haris bersama Baznas Jambi.

Masing-masing penerima memperoleh modal usaha sebesar Rp3 juta.

Bantuan tersebut diarahkan sebagai bekal awal bagi warga binaan yang telah bebas agar tidak kembali ke lingkungan atau kondisi yang dapat mendorong mereka melakukan pelanggaran hukum.

Irwan mengatakan, pembinaan tidak seharusnya berhenti ketika warga binaan keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Mereka perlu memiliki kemampuan dan peluang untuk membangun kehidupan baru.

“Harapannya dengan bantuan itu mereka betul-betul kembali ke masyarakat, mereka siap, bahkan dengan modal yang mereka dapatkan itu akan menjadi manusia yang betul-betul bisa kembali ke masyarakat dan mandiri,” katanya.

Ada yang Buka Usaha Sate hingga Warung Nasi

Tiga penerima bantuan modal tersebut telah memiliki rencana usaha masing-masing.

Ada yang akan menggunakan modal untuk membuka usaha sate, sementara penerima lainnya berencana menjalankan warung Padang dan warung nasi.

Rencana tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi mereka untuk memperoleh penghasilan secara mandiri setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

Dukungan modal juga menjadi bagian dari upaya agar penerima remisi bebas tidak hanya mendapatkan pengurangan hukuman, tetapi juga memiliki kesempatan memperbaiki kehidupan dari sisi ekonomi.

Al Haris: Jangan Kembali ke Masalah Lama

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bantuan modal diberikan agar warga binaan yang kembali ke masyarakat memiliki pegangan untuk memulai kehidupan baru.

Menurutnya, persoalan ekonomi juga dapat menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi seseorang terjerat perkara hukum.

Karena itu, bantuan usaha diharapkan dapat membuka jalan bagi penerima remisi untuk memperoleh penghasilan secara halal dan produktif.

“Mudah-mudahan mereka bisa bekerja, kembali ke masyarakat dengan baik, dan jadi bagian dari masyarakat yang membangun Indonesia,” ujar Al Haris.

Momentum remisi HUT RI ke-81 akhirnya tidak hanya menjadi soal berkurangnya masa pidana.

Bagi 82 narapidana yang langsung bebas, 17 Agustus tahun ini juga menjadi titik dimulainya kembali kehidupan mereka di tengah masyarakat.

Dengan dukungan pembinaan dan modal usaha, pemerintah berharap mereka tidak sekadar bebas dari masa hukuman, tetapi juga mampu mandiri, bekerja dan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.(*)




Momentum Hari Anak Nasional, PIPAS Jambi Ajak Anak Binaan LPKA Bangkit Menatap Masa Depan

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 diwarnai aksi kepedulian Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Jambi.

Melalui program Kunjungan Kasih, PIPAS hadir langsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian untuk memberikan dukungan moral sekaligus menyerahkan bingkisan kepada anak binaan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pembinaan anak yang lebih humanis, dengan menanamkan semangat, kepercayaan diri, serta harapan agar mereka mampu memperbaiki masa depan setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Suasana hangat sudah terasa sejak rombongan PIPAS Daerah Jambi tiba di LPKA. Kedatangan mereka disambut penampilan Marching Band Bala Prakasha, yang merupakan kebanggaan LPKA Kelas II Muara Bulian.

Atraksi tersebut mendapat apresiasi dari seluruh tamu undangan dan menambah semarak peringatan Hari Anak Nasional.

Kegiatan yang berlangsung di Aula LPKA Kelas II Muara Bulian itu dihadiri Wakil Ketua PIPAS Daerah Jambi Ny. Desi Ismail, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian J. Kasogi Surya Fattah, jajaran pengurus PIPAS dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jambi, serta seluruh anak binaan.

Ketua Cabang PIPAS LPKA Kelas II Muara Bulian, Ny. Lia Kasogi, mengatakan Kunjungan Kasih merupakan bentuk nyata kepedulian keluarga besar PIPAS terhadap anak-anak yang sedang menjalani pembinaan.

“Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan kasih sayang, perhatian, dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Kami berharap kehadiran PIPAS dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak binaan untuk terus belajar dan menyiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian J. Kasogi Surya Fattah mengapresiasi perhatian yang terus diberikan PIPAS kepada anak binaan.

Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar anak-anak memiliki motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh kasih sayang, pendidikan, dan pembinaan. Kehadiran PIPAS hari ini menjadi energi positif bagi anak-anak binaan,” katanya.

Mewakili Ketua PIPAS Daerah Jambi, Ny. Desi Ismail menegaskan bahwa anak binaan tetap merupakan generasi penerus bangsa yang harus diberikan kesempatan untuk bangkit.

“Kami ingin menyampaikan bahwa mereka tidak sendiri. Masih banyak yang peduli dan percaya mereka mampu menjadi pribadi yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan,” tuturnya.

Sebagai puncak kegiatan, PIPAS Daerah Jambi menyerahkan bingkisan tali asih kepada seluruh anak binaan. Penyerahan bantuan berlangsung penuh kehangatan dan disambut antusias para penghuni LPKA.

Melalui kegiatan tersebut, PIPAS berharap semangat Hari Anak Nasional tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang mendukung pemulihan, pendidikan karakter, serta reintegrasi sosial anak binaan agar kelak kembali ke masyarakat sebagai generasi yang mandiri, berakhlak, dan produktif.(*)




Skandal Narkoba Jambi, Ditjenpas Pastikan Proses Hukum Berjalan Tanpa Intervensi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan dugaan keterlibatan salah satu oknum pejabatnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan bahwa institusinya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Ia menekankan bahwa Ditjenpas Jambi tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Sikap institusi sangat jelas. Kami mendukung penuh proses hukum secara terbuka dan kooperatif. Tidak ada upaya menutupi atau menghalangi jalannya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,” ujar Irwan, Senin 29 Juni 2026.

Pegawai Diduga Terlibat Akan Diproses Sesuai Aturan

Irwan juga menyampaikan bahwa setiap pegawai yang diduga terlibat pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai langkah awal, pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara terhadap pegawai yang bersangkutan sebagai ASN selama proses hukum berlangsung.

Perketat Pengawasan dan Pencegahan Internal

Selain mendukung proses hukum, Kanwil Ditjenpas Jambi juga memperkuat langkah pencegahan internal melalui pembinaan mental, penguatan integritas, peningkatan sistem pengawasan, serta edukasi bahaya narkotika bagi seluruh jajaran pegawai.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Terapkan Zero Tolerance Narkotika

Sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjenpas Jambi menegaskan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap narkotika, baik dalam bentuk penyalahgunaan maupun peredaran di lingkungan kerja.

“Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan serta pengawasan akan terus diperkuat,” tegas Irwan.

Imbau Hormati Proses Hukum

Ditjenpas Jambi juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar tidak mengganggu jalannya penyidikan.

Sebagai institusi publik, Ditjenpas Jambi menegaskan komitmennya terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas, serta siap bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum.(*)




LPKA Muara Bulian Resmi Bentuk UPZ, Sinergi dengan BAZNAS dan MUI untuk Anak Binaan

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperkuat pembinaan kerohanian Islam sekaligus menyambut bulan suci Ramadan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut digelar pada Rabu (12/02) dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan, serta Wakil Bupati Batang Hari.

Fokus Optimalisasi Zakat dan Penguatan Spiritual

Kerja sama dengan BAZNAS difokuskan pada mekanisme penghimpunan dan pengelolaan zakat, infak, serta sedekah di lingkungan LPKA. Melalui kolaborasi ini, diharapkan pengumpulan dana sosial dari jajaran pegawai dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Batang Hari juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) LPKA Muara Bulian sebagai bentuk legalitas dan penguatan kelembagaan pengelolaan zakat.

Ketua BAZNAS Batang Hari, H. Muslim, M.Sy, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ ini merupakan langkah konkret memperluas manfaat zakat.

“Melalui UPZ di LPKA Muara Bulian, kami berharap pengelolaan zakat berjalan transparan dan memberi dampak nyata bagi pembinaan serta kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Sinergi dengan MUI untuk Pembinaan Keagamaan

Sementara itu, kerja sama dengan MUI Kabupaten Batang Hari diarahkan pada penguatan program pembinaan keagamaan Islam bagi Anak Binaan.

Program ini meliputi pembinaan spiritual, pendampingan keagamaan, serta penguatan nilai moral dan akhlak.

Ketua Umum MUI Batang Hari, Drs. KH. Zaharuddin, AK, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pembinaan tersebut.

“Kami siap memberikan pendampingan spiritual agar Anak Binaan memiliki bekal iman dan akhlak yang kuat ketika kembali ke masyarakat,” katanya.

Dukungan Kanwil Ditjenpas Jambi

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembinaan berbasis nilai spiritual dan pemberdayaan sosial.

“Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting. Kami berharap sinergi dengan BAZNAS dan MUI mampu menghadirkan program pembinaan spiritual dan dukungan sosial yang berkelanjutan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi, menyampaikan apresiasi atas dukungan kedua lembaga tersebut.

“Kerja sama ini tidak hanya berdampak bagi Anak Binaan, tetapi juga bagi seluruh petugas, sehingga tercipta lingkungan pembinaan yang religius, harmonis, dan berkesinambungan,” tuturnya.

Pembinaan Berorientasi Karakter

Melalui kolaborasi ini, LPKA Muara Bulian menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pembinaan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum.

Tetapi juga pembentukan karakter, peningkatan spiritualitas, serta kesiapan Anak Binaan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Momentum menjelang Ramadan pun menjadi penguat langkah menghadirkan suasana pembinaan yang lebih khidmat, edukatif, dan bermakna.(*)




Satu Warga Binaan Langsung Bebas, Kanwil Ditjenpas Jambi Beri Remisi Khusus Natal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang secara rutin diberikan setiap tanggal 25 Desember dalam rangka perayaan Natal.

“Ini merupakan hak bersyarat yang diberikan kepada warga binaan Nasrani. Setiap perayaan Natal pada 25 Desember, remisi khusus ini kami berikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan, Kamis (25/12/2025).

Irwan mengungkapkan, pada peringatan Natal 2025 ini sebanyak 105 warga binaan Nasrani di wilayah Jambi menerima Remisi Khusus Natal.

Rinciannya, 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang warga binaan mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi instrumen strategis untuk mendorong perubahan perilaku positif warga binaan,” kata dia.

“Pemberian remisi dilakukan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” jelas Irwan.

Ia menegaskan, remisi juga menjadi bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan, sekaligus motivasi agar terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat.

“Melalui Remisi Khusus Natal Tahun 2025 ini, kami berharap warga binaan semakin menyadari kesalahan, memperkuat nilai-nilai keimanan, serta mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum setelah selesai menjalani masa pidana,” pungkasnya.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, akan terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak positif bagi masyarakat, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan semangat reformasi pemasyarakatan.(*)




Lapas Muara Tebo Lakukan Tes Urine, Semua Peserta Negatif Narkoba

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo melaksanakan kegiatan tes urine terhadap petugas dan warga binaan pada Rabu (3/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang kunjungan ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Sebanyak 12 peserta mengikuti tes urine, terdiri dari:

  • 3 petugas Lapas Muara Tebo

  • 4 petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Bungo

  • 5 warga binaan pemasyarakatan

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kapolsek Tebo Tengah, AKP Robin Manulang, dua anggota Polres Tebo, serta seorang dokter dari Puskesmas Muara Tebo yang bertugas melakukan pemeriksaan medis.

Kepala Lapas Muara Tebo, Refin Tua Simanullang, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas lembaga.

“Tes urine ini bukan hanya simbolik, tapi bukti tanggung jawab moral kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas narkoba,” tegasnya.

Senada dengan itu, AKP Robin Manullang juga mengapresiasi upaya Lapas dalam mewujudkan zona integritas bebas narkoba (ZIBN).

“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Ini adalah contoh sinergi yang baik antara aparat dan pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan kesehatan di lingkungan Lapas,” ujarnya.

Seluruh sampel urine yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkoba, menandakan bahwa baik petugas maupun warga binaan berada dalam kondisi bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

Kegiatan berjalan lancar, transparan, dan menjadi bukti nyata komitmen bersama.(*)




Pelantikan Pejabat Baru di Ditjenpas Jambi, Dwi Santosa Jabat Kabapas Kelas I

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial, Rabu (7/5/2025), di Aula Kanwil Kemenkumham Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan tata kelola pemasyarakatan di wilayah Jambi.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, serta dihadiri para pejabat tinggi pratama, pejabat fungsional, dan tamu undangan dari satuan kerja pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Jambi.

Sejumlah pejabat menduduki jabatan strategis di unit pelaksana teknis, termasuk Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Jambi.

Dalam sambutannya, Hidayat menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi amanah yang menuntut tanggung jawab dan integritas tinggi.

“Selamat kepada para pejabat yang dilantik. Jadilah pemimpin yang mampu membawa perubahan positif, menjunjung integritas, dan berdedikasi dalam menjalankan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan,” ujar Hidayat.

Andi Mulyadi, pejabat sebelumnya, turut mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterimanya selama menjabat, seraya menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan yang mungkin terjadi.

Sementara itu, Dwi Santosa selaku Kabapas Jambi yang baru berharap pelantikan ini dapat memperkuat kinerja lembaga dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan akuntabel.(*)