LPKA Muara Bulian Resmi Bentuk UPZ, Sinergi dengan BAZNAS dan MUI untuk Anak Binaan

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperkuat pembinaan kerohanian Islam sekaligus menyambut bulan suci Ramadan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut digelar pada Rabu (12/02) dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan, serta Wakil Bupati Batang Hari.

Fokus Optimalisasi Zakat dan Penguatan Spiritual

Kerja sama dengan BAZNAS difokuskan pada mekanisme penghimpunan dan pengelolaan zakat, infak, serta sedekah di lingkungan LPKA. Melalui kolaborasi ini, diharapkan pengumpulan dana sosial dari jajaran pegawai dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Batang Hari juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) LPKA Muara Bulian sebagai bentuk legalitas dan penguatan kelembagaan pengelolaan zakat.

Ketua BAZNAS Batang Hari, H. Muslim, M.Sy, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ ini merupakan langkah konkret memperluas manfaat zakat.

“Melalui UPZ di LPKA Muara Bulian, kami berharap pengelolaan zakat berjalan transparan dan memberi dampak nyata bagi pembinaan serta kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Sinergi dengan MUI untuk Pembinaan Keagamaan

Sementara itu, kerja sama dengan MUI Kabupaten Batang Hari diarahkan pada penguatan program pembinaan keagamaan Islam bagi Anak Binaan.

Program ini meliputi pembinaan spiritual, pendampingan keagamaan, serta penguatan nilai moral dan akhlak.

Ketua Umum MUI Batang Hari, Drs. KH. Zaharuddin, AK, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pembinaan tersebut.

“Kami siap memberikan pendampingan spiritual agar Anak Binaan memiliki bekal iman dan akhlak yang kuat ketika kembali ke masyarakat,” katanya.

Dukungan Kanwil Ditjenpas Jambi

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembinaan berbasis nilai spiritual dan pemberdayaan sosial.

“Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting. Kami berharap sinergi dengan BAZNAS dan MUI mampu menghadirkan program pembinaan spiritual dan dukungan sosial yang berkelanjutan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi, menyampaikan apresiasi atas dukungan kedua lembaga tersebut.

“Kerja sama ini tidak hanya berdampak bagi Anak Binaan, tetapi juga bagi seluruh petugas, sehingga tercipta lingkungan pembinaan yang religius, harmonis, dan berkesinambungan,” tuturnya.

Pembinaan Berorientasi Karakter

Melalui kolaborasi ini, LPKA Muara Bulian menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pembinaan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum.

Tetapi juga pembentukan karakter, peningkatan spiritualitas, serta kesiapan Anak Binaan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Momentum menjelang Ramadan pun menjadi penguat langkah menghadirkan suasana pembinaan yang lebih khidmat, edukatif, dan bermakna.(*)




Satu Warga Binaan Langsung Bebas, Kanwil Ditjenpas Jambi Beri Remisi Khusus Natal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang secara rutin diberikan setiap tanggal 25 Desember dalam rangka perayaan Natal.

“Ini merupakan hak bersyarat yang diberikan kepada warga binaan Nasrani. Setiap perayaan Natal pada 25 Desember, remisi khusus ini kami berikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan, Kamis (25/12/2025).

Irwan mengungkapkan, pada peringatan Natal 2025 ini sebanyak 105 warga binaan Nasrani di wilayah Jambi menerima Remisi Khusus Natal.

Rinciannya, 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang warga binaan mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi instrumen strategis untuk mendorong perubahan perilaku positif warga binaan,” kata dia.

“Pemberian remisi dilakukan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” jelas Irwan.

Ia menegaskan, remisi juga menjadi bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan, sekaligus motivasi agar terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat.

“Melalui Remisi Khusus Natal Tahun 2025 ini, kami berharap warga binaan semakin menyadari kesalahan, memperkuat nilai-nilai keimanan, serta mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum setelah selesai menjalani masa pidana,” pungkasnya.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, akan terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak positif bagi masyarakat, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan semangat reformasi pemasyarakatan.(*)




Lapas Muara Tebo Lakukan Tes Urine, Semua Peserta Negatif Narkoba

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo melaksanakan kegiatan tes urine terhadap petugas dan warga binaan pada Rabu (3/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang kunjungan ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Sebanyak 12 peserta mengikuti tes urine, terdiri dari:

  • 3 petugas Lapas Muara Tebo

  • 4 petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Bungo

  • 5 warga binaan pemasyarakatan

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kapolsek Tebo Tengah, AKP Robin Manulang, dua anggota Polres Tebo, serta seorang dokter dari Puskesmas Muara Tebo yang bertugas melakukan pemeriksaan medis.

Kepala Lapas Muara Tebo, Refin Tua Simanullang, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas lembaga.

“Tes urine ini bukan hanya simbolik, tapi bukti tanggung jawab moral kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas narkoba,” tegasnya.

Senada dengan itu, AKP Robin Manullang juga mengapresiasi upaya Lapas dalam mewujudkan zona integritas bebas narkoba (ZIBN).

“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Ini adalah contoh sinergi yang baik antara aparat dan pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan kesehatan di lingkungan Lapas,” ujarnya.

Seluruh sampel urine yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkoba, menandakan bahwa baik petugas maupun warga binaan berada dalam kondisi bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

Kegiatan berjalan lancar, transparan, dan menjadi bukti nyata komitmen bersama.(*)




Pelantikan Pejabat Baru di Ditjenpas Jambi, Dwi Santosa Jabat Kabapas Kelas I

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial, Rabu (7/5/2025), di Aula Kanwil Kemenkumham Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan tata kelola pemasyarakatan di wilayah Jambi.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, serta dihadiri para pejabat tinggi pratama, pejabat fungsional, dan tamu undangan dari satuan kerja pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Jambi.

Sejumlah pejabat menduduki jabatan strategis di unit pelaksana teknis, termasuk Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Jambi.

Dalam sambutannya, Hidayat menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi amanah yang menuntut tanggung jawab dan integritas tinggi.

“Selamat kepada para pejabat yang dilantik. Jadilah pemimpin yang mampu membawa perubahan positif, menjunjung integritas, dan berdedikasi dalam menjalankan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan,” ujar Hidayat.

Andi Mulyadi, pejabat sebelumnya, turut mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterimanya selama menjabat, seraya menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan yang mungkin terjadi.

Sementara itu, Dwi Santosa selaku Kabapas Jambi yang baru berharap pelantikan ini dapat memperkuat kinerja lembaga dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan akuntabel.(*)