Razia Rutin di Lapas Muara Bungo, Petugas Amankan Barang Terlarang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Lapas Kelas IIB Muara Bungo kembali melaksanakan razia rutin dan tes urin terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah menjaga keamanan serta memberantas HALINAR, yakni handphone, pungli, dan narkoba.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA KPLP) Ilham Kurniadi bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Giyono, serta jajaran petugas pengamanan.

Razia difokuskan di Blok Anggrek kamar A-IV dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang milik warga binaan.

Selain melakukan penggeledahan kamar, petugas juga melaksanakan tes urin secara acak terhadap dua orang WBP guna memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua warga binaan tersebut dinyatakan negatif narkoba.

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan handphone maupun barang terlarang berupa narkotika.

Namun, sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian berhasil diamankan.

Barang-barang tersebut di antaranya korek gas, sendok stainless, gunting kuku, dan kartu remi.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameily, menegaskan bahwa razia rutin dan tes urin akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lapas yang aman dan kondusif.

“Razia rutin dan tes urin ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif untuk memastikan Lapas Muara Bungo tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Kami berkomitmen penuh mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone dan narkoba,” tegas Muhamad Kameily.

Sementara itu, KA KPLP Ilham Kurniadi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap blok hunian warga binaan melalui kontrol rutin dan razia berkala.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasi Adm Kamtib Giyono menambahkan bahwa tes urin acak menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan pemeriksaan secara berkala agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan sehat,” ungkap Giyono.

Kegiatan razia berlangsung aman dan tertib dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas kepada seluruh warga binaan.(*)




Semarak HBP ke-62, Karya Warga Binaan Jambi Dipamerkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi menggelar kegiatan bazar dan senam bersama yang berlangsung meriah pada Jumat (10/04/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pimpinan dan pegawai, termasuk jajaran pemasyarakatan serta instansi terkait di wilayah Jambi.

Suasana kebersamaan terasa sejak awal acara yang diawali dengan senam bersama untuk meningkatkan kebugaran dan mempererat solidaritas.

Setelah itu, peserta diajak mengunjungi stan bazar yang menampilkan beragam hasil karya warga binaan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Jambi.

Produk yang dipamerkan meliputi kerajinan tangan, makanan olahan, hingga berbagai karya kreatif bernilai ekonomis.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga bentuk nyata dukungan terhadap pembinaan kemandirian warga binaan.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk menunjukkan bahwa warga binaan mampu menghasilkan karya yang bernilai dan layak dikenal masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenim Jambi, Petrus, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai mampu memperkuat sinergi antarinstansi.

Menurutnya, bazar tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan di lingkungan pemasyarakatan terus berkembang ke arah yang lebih produktif dan berdaya saing.

Kegiatan berlangsung lancar dengan penuh semangat kebersamaan.

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan di Jambi dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, produktif, dan berdampak positif bagi masyarakat.(*)




Produk Warga Binaan Jambi Tampil di IPPAFest 2025, Menteri Agus Berikan Apresiasi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri IMIPAS, Agus, mengunjungi stand Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi dalam Indonesian Prison Product Art Festival (IPPAFest) 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 yang berlangsung pada 21–23 April 2025.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, yang mendampingi Menteri Agus selama meninjau berbagai produk hasil karya warga binaan.

Menteri Agus mengapresiasi partisipasi aktif Kanwil Ditjenpas Jambi dalam mempromosikan hasil pembinaan warga binaan melalui pameran IPPAFest.

“Terus giat dan pasarkan hasil karya warga binaan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan motto kita: Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat,” ujar Menteri Agus.

Stand Kanwil Ditjenpas Jambi menampilkan beragam produk kreatif warga binaan, seperti kerajinan tangan, batik khas Jambi, makanan olahan, dan karya seni. Semua produk ini merupakan hasil dari proses pembinaan yang bertujuan untuk memberdayakan warga binaan secara produktif.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agus juga berbincang dengan para petugas penjaga stand, sekaligus melihat langsung antusiasme mereka dalam mempromosikan hasil karya warga binaan kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Hidayat menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Menteri IMIPAS kepada Kanwil Ditjenpas Jambi.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan yang humanis dan produktif, agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang bermanfaat,” ujar Hidayat.

IPPAFest 2025 menjadi sarana untuk memperlihatkan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga pusat pembinaan dan pengembangan potensi warga binaan.(*)