Tak Boleh Dijual! Menhut Tegaskan Kayu Hanyut Banjir Sumatera Hanya untuk Pemulihan

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa kayu yang terbawa arus banjir di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hanya boleh dimanfaatkan untuk kepentingan penanganan bencana dan pemulihan, bukan untuk diperjualbelikan.

Ketentuan ini dituangkan dalam surat edaran yang diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025, yang berlaku sejak akhir Desember 2025.

Menurut Menhut, kebijakan ini bertujuan agar pemanfaatan kayu hanyut tetap berorientasi pada kepentingan kemanusiaan dan pemulihan lingkungan, bukan menjadi celah eksploitasi ekonomi.

Masyarakat terdampak banjir diperbolehkan menggunakan kayu hanyut untuk kebutuhan mendesak, selama tidak dikomersialkan.

“Kebijakan ini mengatur bahwa pemanfaatan kayu hanyut digunakan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, pemulihan pasca bencana, dan bantuan material untuk masyarakat terdampak, atas dasar keselamatan kemanusiaan dan selama bukan untuk kegiatan komersial,” ujar Raja Juli Antoni.

Pemanfaatan kayu hanyut bisa mencakup perbaikan rumah, pembangunan fasilitas sementara, atau kebutuhan material lain yang berkaitan langsung dengan pemulihan pascabencana.

Namun, segala bentuk perdagangan, pengolahan industri, atau distribusi komersial terhadap kayu tersebut tetap dilarang.

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Kehutanan memberlakukan moratorium penebangan dan pengangkutan kayu di wilayah terdampak banjir.

Selama moratorium, tidak ada dokumen legalitas kayu yang diterbitkan, sehingga kayu hanyut tidak dapat masuk ke rantai perdagangan resmi.

Pemerintah juga melakukan pendataan bersama aparat penegak hukum dan otoritas daerah untuk mengidentifikasi jumlah dan jenis kayu hanyut di lapangan, memastikan pemanfaatannya tepat sasaran, dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan di tengah bencana.

Kebijakan ini lahir sebagai respons terhadap banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, menyebabkan kayu dari hulu terbawa arus hingga ke permukiman warga.

Pengaturan terhadap kayu hanyut dianggap penting tidak hanya untuk membantu pemulihan masyarakat, tetapi juga mencegah praktik perdagangan kayu ilegal yang dapat merusak hutan dan ekosistem.

Dengan larangan komersialisasi dan pengawasan ketat, pemerintah berharap pemanfaatan kayu pascabencana berjalan selaras dengan prinsip keselamatan, kemanusiaan, dan keberlanjutan lingkungan.(*)




Kemenhut Percepat Penanganan Kayu Hanyut Pascabanjir di Sumatera

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama tim gabungan mempercepat penanganan kayu hanyut dan material yang terseret banjir besar di Sumatra.

Upaya ini dilakukan untuk membuka akses jalan, permukiman, dan fasilitas umum yang terhambat tumpukan kayu gelondongan akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, menyampaikan bahwa tim gabungan telah menurunkan puluhan alat berat untuk membersihkan kayu di titik-titik strategis.

Hingga awal Januari 2026, sekitar 300 batang kayu dengan volume mencapai 469,26 meter kubik telah dikumpulkan dan dipilah untuk potensi pemanfaatan.

“Kami memprioritaskan pembersihan kayu yang menghalangi jalan, permukiman, dan fasilitas publik. Kayu yang masih bernilai guna kami data dan manfaatkan untuk kebutuhan darurat warga,” ujar Subhan.

Beberapa kayu hasil pembersihan kini sedang diproses untuk digunakan, termasuk pembuatan hunian sementara bagi korban banjir.

Program ini melibatkan tim terpadu dari Kemenhut, TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat.

Selain mengangkat kayu, tim juga melakukan pendataan komprehensif terkait jumlah, jenis, dan potensi pemanfaatan kayu sesuai aturan yang berlaku.

Kemenhut juga memperkuat pengawasan untuk mencegah praktik ilegal yang memanfaatkan situasi bencana.

Kanal pengaduan dan pengawasan diperluas agar tidak terjadi pemanfaatan kayu secara ilegal di tengah kondisi darurat.

Penanganan kayu hanyut merupakan bagian dari respons terpadu pemerintah terhadap dampak banjir sejak November 2025.

Tumpukan kayu tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga menimbulkan risiko bagi keselamatan publik.

Kemenhut menghentikan sementara pengangkutan kayu biasa di wilayah terdampak untuk memastikan pengawasan sektor kehutanan berjalan tertib dan mencegah penyalahgunaan di masa darurat.

Melalui langkah ini, Kemenhut berharap dapat memulihkan akses masyarakat, sekaligus membangun basis data akurat untuk pemanfaatan kayu secara tepat guna di masa pemulihan.

Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar proses pembersihan, pendataan, dan pemanfaatan kayu berlangsung transparan dan sesuai hukum.(*)