Diza Saksikan Teater Jambi Tampil di DITP 2026, Angkat Pesan Lingkungan hingga Kota Hijau

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Karya seni asal Jambi kembali mencuri perhatian di panggung nasional dan internasional.

Kelompok teater Runsmitter Club tampil dalam Festival Djakarta International Theater Platform (DITP) 2026 melalui pementasan “Naga Dari Selatan”, sebuah pertunjukan yang mengangkat pesan kuat tentang pelestarian lingkungan dan hubungan manusia dengan alam.

Pementasan yang berlangsung di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu 5 Agustus 2026, turut disaksikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, yang hadir memberikan dukungan langsung kepada seniman asal daerah.

Festival DITP 2026 merupakan ajang seni pertunjukan internasional yang mempertemukan seniman, kurator, akademisi, dan komunitas budaya dari berbagai negara untuk berbagi gagasan serta memperkuat kolaborasi dalam pengembangan seni pertunjukan kontemporer.

Diza menilai keikutsertaan Runsmitter Club menjadi kebanggaan bagi Kota Jambi karena mampu membawa identitas budaya daerah ke panggung internasional.

Menurutnya, karya “Naga Dari Selatan” tidak hanya menawarkan pertunjukan artistik, tetapi juga menyampaikan pesan penting mengenai kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Pertunjukan ini mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan. Seni mampu menyampaikan pesan dengan cara yang menyentuh sehingga lebih mudah diterima. Kesadaran seperti inilah yang ingin terus kita bangun untuk mendukung terwujudnya Kota Jambi sebagai kota yang bersih dan ramah lingkungan,” ujar Diza.

Ia mengatakan pembangunan kota hijau tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah maupun pembangunan infrastruktur, tetapi juga memerlukan perubahan cara pandang masyarakat.

Karena itu, seni dinilai memiliki peran strategis sebagai media edukasi yang mampu membangun kepedulian publik terhadap isu-isu lingkungan.

“Kota yang hijau harus dibangun bersama. Partisipasi masyarakat sangat penting dan seni menjadi salah satu sarana efektif untuk menumbuhkan kesadaran kolektif menjaga lingkungan,” katanya.

Selain memberikan apresiasi, Diza juga mengajak masyarakat Jambi mendukung karya anak daerah dengan menyaksikan pementasan “Naga Dari Selatan” yang dijadwalkan tampil di Taman Budaya Jambi pada 14–15 Agustus 2026.

Menurutnya, pertunjukan tersebut tidak hanya menyuguhkan kualitas artistik, tetapi juga membawa pesan moral mengenai pentingnya menjaga kebersihan, mengurangi sampah, dan melestarikan lingkungan.

“Saya mengajak masyarakat hadir dan memberikan dukungan kepada karya putra-putri Jambi. Selain menikmati pertunjukan yang berkualitas, kita juga diajak memahami pentingnya menjaga bumi dan lingkungan untuk masa depan,” ujarnya.

Festival DITP 2026 sendiri berlangsung pada 5–8 Agustus 2026 dengan menghadirkan berbagai karya seni yang mengangkat isu sosial, budaya, hingga lingkungan.

Keikutsertaan Runsmitter Club dalam ajang tersebut menjadi bukti bahwa komunitas seni Jambi mampu bersaing di tingkat internasional sekaligus memperkenalkan kekayaan kreativitas daerah kepada publik yang lebih luas.(*)




Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditpolairud Polda Jambi Tanam 2.000 Mangrove di Tanjab Barat

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Ditpolairud Polda Jambi bersama Polres Tanjung Jabung Barat menggelar aksi peduli lingkungan.

Yakni, dengan menanam 2.000 batang mangrove dan menebar 2.000 bibit ikan di kawasan pesisir Pantai Kelapa Mangrove Parit 9, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (28/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pagi tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir sekaligus mendukung keberlangsungan ekosistem perairan di wilayah Provinsi Jambi.

Selain personel kepolisian, kegiatan juga melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, Bhayangkari, hingga masyarakat sekitar.

Hadir langsung dalam kegiatan itu Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Dhovan Oktaviantoni, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, Dandim 0419/Tanjab serta Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penanaman mangrove dilakukan sebagai langkah menjaga kawasan pesisir dari abrasi sekaligus memperkuat habitat alami biota laut.

Sementara penebaran bibit ikan diharapkan mampu membantu menjaga populasi ikan dan keseimbangan ekosistem perairan.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup.

“Momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Erlan Munaji.

Menurutnya, pelestarian kawasan pesisir menjadi hal penting karena memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir.

Ia menambahkan, kegiatan penghijauan dan pelestarian lingkungan akan terus menjadi bagian dari program sosial Polda Jambi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Penanaman mangrove dan penebaran bibit ikan ini diharapkan memberi manfaat jangka panjang, baik untuk menjaga keseimbangan alam maupun mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir,” katanya.

Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat kebersamaan. Personel gabungan bersama masyarakat tampak ikut turun langsung menanam mangrove di kawasan pantai.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan pesisir semakin meningkat sehingga kelestarian alam dapat terus terjaga untuk generasi mendatang.(*)




Pemerintah Cabut 22 Izin PBPH, Kawasan Hutan 1 Juta Hektare Dievaluasi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan resmi mencabut 22 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik sejumlah perusahaan kayu dan pemanfaatan hutan di berbagai wilayah Indonesia.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025), sebagai bagian dari upaya penertiban izin kehutanan yang bermasalah.

Raja Juli menjelaskan bahwa pencabutan izin mencakup luasan lebih dari 1 juta hektare kawasan hutan yang tersebar di berbagai provinsi, termasuk Pulau Sumatera.

Langkah ini diambil setelah evaluasi kepatuhan pemegang izin, khususnya terkait pengelolaan lingkungan, kewajiban administrasi, dan dampak pemanfaatan hutan terhadap masyarakat sekitar.

Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penegakan aturan tegas terhadap perusahaan yang lalai atau menyalahgunakan izin.

Presiden menilai kerusakan hutan berpotensi memperbesar risiko bencana alam, seperti banjir dan longsor, serta mengancam keselamatan warga.

Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Sumatera dilanda bencana hidrometeorologi.

Pemerintah menilai faktor cuaca ekstrem diperparah oleh menurunnya kualitas tutupan hutan.

Penertiban izin PBPH menjadi strategi penting untuk memperkuat mitigasi bencana jangka panjang.

Menteri Kehutanan menegaskan pencabutan izin PBPH dapat diikuti langkah hukum tambahan.

Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dan tidak segan menjatuhkan sanksi administratif maupun pidana jika ditemukan pelanggaran berat dalam pengelolaan kawasan hutan.

Selain itu, kawasan hutan yang izinnya dicabut akan dievaluasi untuk menentukan pengelolaan selanjutnya.

Pemerintah membuka opsi pengembalian fungsi hutan sebagai hutan lindung atau pengelolaan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Langkah pencabutan 22 izin PBPH ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola kehutanan nasional.

Sekaligus menegaskan komitmen pemerintah menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.

Serta memastikan hutan tetap berfungsi sebagai penyangga kehidupan dan perlindungan masyarakat.(*)