Pemkab Kerinci Targetkan Mal Pelayanan Publik Beroperasi pada Semester I 2027

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai memproses pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan menyerahkan dokumen persyaratan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., menyerahkan dokumen tersebut di Jakarta pada Kamis 8 Oktober 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari rencana Pemkab Kerinci untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu pusat pelayanan.

Pemerintah daerah menargetkan MPP mulai terwujud paling lambat pada akhir Semester I 2027.

Monadi datang bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kerinci, Miftahul Jannah, S.T., M.Si. Pelaksana Harian (Plh.) Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Muhammad Yusuf Kurniawan, S.H., M.Si., menerima dokumen tersebut dalam audiensi bersama jajaran kementerian.

Setelah penyerahan dokumen, Pemkab Kerinci menunggu proses verifikasi dari KemenPAN-RB.

Berdasarkan keterangan pemerintah daerah, proses tersebut diperkirakan memerlukan waktu paling lama 30 hari.

Hasil verifikasi akan menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah daerah melanjutkan proses pembentukan MPP.

Karena itu, target realisasi pada Semester I 2027 masih bergantung pada pemenuhan persyaratan dan kesiapan tahapan berikutnya.

Pemkab Kerinci juga perlu menyiapkan aspek kelembagaan, sarana, dan kebutuhan operasional agar rencana tersebut dapat berjalan sesuai target.

Bupati Monadi menegaskan bahwa pembentukan MPP tidak cukup hanya dengan menyediakan gedung.

Pemerintah daerah, menurut dia, perlu memastikan pusat pelayanan tersebut mampu memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan.

“Kita ingin pelayanan publik di Kabupaten Kerinci semakin mudah, cepat dan terintegrasi. MPP ini kita dorong bukan hanya sebagai tempat pelayanan, tetapi menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Monadi.

Pernyataan tersebut menempatkan kemudahan akses dan keterpaduan layanan sebagai tujuan pembentukan MPP.

Namun, manfaatnya bagi warga nantinya akan bergantung pada jenis layanan yang tersedia, mekanisme pelayanan, kesiapan petugas, serta koordinasi antarinstansi.

Kehadiran MPP diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk mendatangi sejumlah kantor berbeda ketika mengurus keperluan administrasi.

Melalui integrasi layanan, warga berpeluang memperoleh akses yang lebih praktis dalam satu lokasi.

Meski demikian, Pemkab Kerinci masih perlu melewati tahapan verifikasi dan persiapan sebelum masyarakat dapat menggunakan fasilitas tersebut.

Pemerintah daerah juga perlu menjelaskan jenis layanan yang akan tersedia, lokasi operasional, serta mekanisme pengurusan dokumen setelah MPP terbentuk.

Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat memahami manfaat yang akan mereka peroleh, bukan hanya mengetahui rencana pembangunan fasilitas baru.

Pemkab Kerinci menargetkan pembentukan MPP dapat terwujud paling lambat pada akhir Semester I 2027.

Untuk mencapai target tersebut, perangkat daerah terkait perlu menindaklanjuti hasil verifikasi dan memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Tahap selanjutnya akan menentukan kesiapan pemerintah daerah dalam mengoperasikan pusat pelayanan terpadu tersebut.

Dengan target waktu yang telah disampaikan, masyarakat kini menanti perkembangan proses pembentukan MPP Kerinci.

Ukuran keberhasilannya kelak bukan hanya berdirinya fasilitas pelayanan, melainkan juga kemudahan prosedur, kepastian waktu, transparansi biaya, dan kualitas layanan yang benar-benar dirasakan warga.(*)




Kini Layanan Paspor di MPP Jambi Dua Kali Seminggu, Ini Kata Wali Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi terus melakukan pembenahan dalam pelayanan publik.

Kali ini, Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, meresmikan penambahan hari layanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi.

Layanan paspor yang sebelumnya hanya tersedia setiap hari Rabu, kini ditambah menjadi dua hari, yaitu Rabu dan Kamis, menyusul tingginya minat masyarakat untuk membuat paspor, terutama menjelang musim umrah dan mobilitas luar negeri yang meningkat.

“Kita lihat animo masyarakat sangat tinggi. Maka, kita tambahkan hari layanan agar masyarakat lebih mudah mengurus paspor. Ini bentuk komitmen kita dalam mempercepat dan mempermudah layanan publik,” ujar Wali Kota Maulana.

Penambahan hari layanan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Jambi dan Kanwil Imigrasi Jambi di MPP.

Kolaborasi ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang diusung Wali Kota Maulana.

“Kami berterima kasih kepada jajaran Imigrasi atas komitmen menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat,” imbuh Maulana.

Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa kehadiran layanan keimigrasian di MPP adalah bentuk dari pendekatan pelayanan yang lebih ramah dan efisien.

“Kini masyarakat bisa mengakses layanan paspor tanpa harus ke kantor imigrasi pusat. Di MPP ini kami hadir untuk memberikan kemudahan,” kata Wahyu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Jambi, Abu Bakar dalam sambutannya menyatakan bahwa keberhasilan MPP adalah hasil sinergi banyak pihak.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, MPP bukan sekadar tempat, melainkan simbol perubahan paradigma pelayanan publik. Dari sektoral ke terintegrasi. Dari rumit menjadi cepat dan mudah,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan bertambahnya jenis layanan di MPP, Kota Jambi semakin dekat untuk menjadi pusat pelayanan publik yang berkelas nasional.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jambi atas arahannya, dan kepada Imigrasi atas kolaborasinya. Ini adalah contoh sinergi antarlembaga yang harmonis dan solutif,” tambahnya.

Dengan penambahan hari layanan paspor menjadi dua kali seminggu, masyarakat Kota Jambi kini memiliki akses yang lebih luas dan fleksibel untuk mengurus dokumen perjalanan.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik Kota Jambi terus berkembang ke arah yang lebih baik, sesuai semangat Visi Kota Jambi Bahagia: cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.(*)