Gedung Putra Retno Jadi Opsi? Kadis Sosial Jambi Sebut Kantor Pengganti Perlu Dikaji

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gedung Putra Retno yang saat ini kosong menjadi salah satu bangunan yang dapat dipertimbangkan di tengah wacana pemindahan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi.

Namun, Kepala Dinsos Kota Jambi, Yunita Indrawati, menilai penggunaan gedung tersebut sebagai kantor pengganti perlu dikaji lebih lanjut karena kebutuhan operasional Dinsos cukup banyak.

Menurut Yunita, kantor Dinsos tidak hanya membutuhkan ruang kerja bagi pegawai, tetapi juga tempat untuk menyimpan berbagai perlengkapan penunjang kegiatan serta fasilitas pelayanan sosial, termasuk rumah singgah.

Karena itu, ketersediaan gedung kosong belum tentu menjamin seluruh kebutuhan operasional Dinsos dapat terpenuhi.

Kajian diperlukan untuk memastikan lokasi pengganti mampu menunjang kegiatan dinas sekaligus menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau untuk kantor Dinsos, tentu harus melihat kebutuhan yang ada. Bukan hanya ruangan untuk pegawai, tetapi juga tempat penyimpanan perlengkapan dan kebutuhan pelayanan sosial, termasuk rumah singgah. Jadi, perlu dikaji apakah gedung tersebut bisa mengakomodasi seluruh kebutuhan Dinsos,” demikian pernyataan yang dapat digunakan setelah dikonfirmasi kepada Yunita.

Yunita menjelaskan, hingga saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana pemindahan kantor Dinsos Kota Jambi.

Informasi yang beredar masih sebatas kabar dari mulut ke mulut, tanpa adanya surat maupun penyampaian secara langsung dari pihak terkait.

“Saya memang sudah mendengar kabar itu, tetapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi yang saya terima, baik melalui surat maupun secara lisan. Jadi, saya masih menunggu kepastian informasi tersebut,” demikian rancangan kutipan yang perlu diverifikasi sebelum diterbitkan.

Ia menambahkan, lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor Dinsos Kota Jambi memang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jambi. Sementara itu, muncul wacana pemanfaatan lahan tersebut untuk kepentingan Polda Jambi.

Meski demikian, Yunita belum dapat memastikan bagaimana kelanjutan rencana tersebut, termasuk apakah pemindahan kantor Dinsos benar-benar akan dilaksanakan dan lokasi mana yang nantinya dipilih sebagai pengganti.

Menurutnya, kepastian dari pihak terkait diperlukan agar Dinsos dapat mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan apabila pemindahan kantor menjadi keputusan resmi.

Yunita menegaskan, penentuan kantor pengganti harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan operasional Dinsos secara menyeluruh.

Selain ruang kerja, ketersediaan ruang penyimpanan perlengkapan serta kebutuhan fasilitas pelayanan sosial juga menjadi aspek penting.

Keberadaan rumah singgah turut menjadi pertimbangan karena pelayanan Dinsos tidak terbatas pada urusan administrasi perkantoran.

Lokasi pengganti perlu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dinas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Karena itu, Gedung Putra Retno perlu ditinjau dari sisi kapasitas, kelayakan, dan kesesuaiannya dengan kebutuhan Dinsos sebelum dipertimbangkan lebih jauh.

Hingga kini, Dinsos Kota Jambi masih menunggu kepastian mengenai wacana pemindahan kantor tersebut.

Belum ada keputusan final mengenai penggunaan Gedung Putra Retno maupun penetapan lokasi pengganti lainnya.(*)




Kantor Dinsos Kota Jambi Diwacanakan Pindah, Yunita Indrawati Mengaku Belum Tahu Resmi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengaku telah mendengar kabar mengenai wacana pemindahan kantor Dinsos Kota Jambi yang lahannya disebut-sebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan Polda Jambi.

Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut.

Yunita mengatakan, informasi yang diterimanya sejauh ini baru sebatas kabar yang beredar dari mulut ke mulut.

Baik melalui surat maupun penyampaian secara lisan dari pihak terkait, dirinya belum mendapatkan pemberitahuan mengenai kepastian rencana pemindahan kantor tersebut.

“Saya memang sudah mendengar kabar itu, tetapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi yang saya terima, baik secara administrasi melalui surat maupun secara lisan. Jadi, saya masih menunggu kepastian informasi tersebut,” ujar Yunita.

Ia menjelaskan, lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor Dinsos Kota Jambi memang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jambi.

Meski demikian, informasi mengenai rencana pemanfaatan lahan tersebut dan kemungkinan pemindahan kantor Dinsos masih perlu dipastikan melalui komunikasi resmi antarpihak terkait.

Menurut Yunita, kepastian mengenai rencana tersebut penting agar Dinsos dapat mempersiapkan langkah yang diperlukan, terutama jika nantinya terdapat keputusan yang mengharuskan perpindahan lokasi kantor.

Menanggapi kemungkinan lokasi pengganti, Yunita menyebut Gedung Putra Retno sebagai salah satu bangunan yang saat ini dalam kondisi kosong.

Namun, penggunaan gedung tersebut sebagai kantor Dinsos Kota Jambi dinilai perlu mempertimbangkan berbagai kebutuhan operasional.

Ia menjelaskan, aktivitas Dinsos tidak hanya membutuhkan ruang kerja bagi pegawai, tetapi juga tempat untuk menyimpan berbagai perlengkapan penunjang kegiatan dan fasilitas pelayanan sosial.

Selain itu, Dinsos Kota Jambi juga memiliki kebutuhan terkait rumah singgah yang menjadi bagian dari pelayanan sosial kepada masyarakat.

Karena itu, pemilihan kantor pengganti tidak bisa hanya didasarkan pada ketersediaan bangunan, tetapi harus memperhatikan kecukupan ruang dan fungsi pelayanan.

“Kalau untuk kantor Dinsos, tentu perlu melihat kebutuhan yang ada. Bukan hanya ruangan untuk pegawai, tetapi juga tempat penyimpanan perlengkapan dan kebutuhan pelayanan sosial, termasuk rumah singgah. Karena itu, perlu dikaji apakah gedung yang tersedia bisa mengakomodasi seluruh kebutuhan tersebut,” kata Yunita.

Menurutnya, apabila wacana pemindahan benar-benar direalisasikan, lokasi baru harus mampu menunjang seluruh aktivitas Dinsos agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Yunita menegaskan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan mengenai informasi rencana pemindahan kantor tersebut.

Ia berharap ada komunikasi dan pemberitahuan resmi dari pihak terkait sehingga Dinsos dapat mengetahui arah kebijakan yang akan diambil.

Kepastian itu juga diperlukan untuk mempertimbangkan kebutuhan fasilitas, kelancaran operasional, serta keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan sosial.

Hingga ada informasi resmi lebih lanjut, wacana pemindahan kantor Dinsos Kota Jambi masih perlu dikonfirmasi dan belum dapat dipastikan sebagai keputusan final.(*)




Bunda Zulva Fadhil Raih Penghargaan Nasional, Program Pemberdayaan Keluarga Batang Hari Disorot

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Batang Hari mendapat pengakuan melalui penghargaan yang diterima Bunda Zulva Fadhil dalam ajang Mata Lokal Festival 2026.

Ia meraih penghargaan Best Stewardship in Responsive Community Services untuk kategori Social & People Empowerment yang diselenggarakan Tribun Network di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2026 malam.

Penghargaan tersebut mengapresiasi kepemimpinan dan kontribusi Zulva Fadhil dalam menggerakkan program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Batang Hari.

Pengakuan ini membawa perhatian pada peran program pemberdayaan sosial di tingkat daerah, khususnya dalam mendorong keluarga agar lebih mandiri dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

Namun, keberhasilan pemberdayaan masyarakat tidak hanya bergantung pada penghargaan.

Keberlanjutan program, jangkauan penerima manfaat, serta perubahan nyata yang dirasakan keluarga menjadi aspek penting untuk melihat dampak kegiatan tersebut.

Dalam pernyataan yang disampaikan terkait penghargaan tersebut, Zulva Fadhil menekankan pentingnya kerja bersama antara kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan masyarakat dalam mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Penghargaan ini bukan sekadar sebuah trofi, tetapi wujud nyata dari kerja kolaboratif seluruh kader PKK dan masyarakat Batang Hari dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera, mandiri, dan berkualitas,” kata dia.

Pernyataan itu menempatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja kolektif, bukan semata-mata pencapaian individu.

Keterlibatan kader PKK dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan program pemberdayaan di lingkungan keluarga.

Upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan pembangunan sosial di daerah, yang tidak hanya mengejar capaian program, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat dalam jangka panjang.

Mata Lokal Festival 2026 berlangsung di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, dan turut dihadiri Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Bupati Batang Hari, serta sejumlah undangan lainnya.

Penganugerahan kepada Zulva Fadhil menjadi momentum bagi Kabupaten Batang Hari untuk memperkenalkan upaya pemberdayaan masyarakat di tingkat nasional.

Ke depan, tantangan pentingnya adalah memastikan program yang dijalankan mampu menjangkau lebih banyak keluarga dan memberikan manfaat berkelanjutan.

Capaian tersebut dapat terlihat melalui indikator seperti peningkatan kemandirian keluarga, partisipasi masyarakat, serta keberlanjutan kegiatan pemberdayaan.

Penghargaan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan sosial perlu diukur melalui manfaat yang dirasakan masyarakat.

Bagi Batang Hari, keberlanjutan kolaborasi antara pemerintah daerah, kader PKK, dan warga menjadi bagian penting dalam memperkuat kesejahteraan keluarga.(*)




Akurasi Data Jadi Kunci, Dinsos Kota Jambi Evaluasi Sistem Penyaluran Bantuan Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi.

Data yang tidak diperbarui dinilai berisiko menyebabkan bantuan salah sasaran, di mana warga yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercatat sebagai penerima.

Persoalan tersebut menjadi fokus dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Sosial Kota Jambi, Rabu 5 Agustus 2026.

Forum itu dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem pendataan sebagai dasar penyusunan kebijakan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menegaskan seluruh program perlindungan sosial harus bertumpu pada data yang valid, terintegrasi, dan terus diperbarui agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Seluruh kebijakan sosial harus bertumpu pada data yang akurat, terpadu, dan selalu diperbarui. Data menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujar Yunita.

Menurutnya, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan.

Ia mengingatkan, data yang tidak valid dapat memunculkan berbagai persoalan, mulai dari warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan hingga penerima lama yang sebenarnya sudah tidak lagi memenuhi kriteria.

Libatkan Kelurahan hingga Masyarakat

Untuk meningkatkan kualitas data, Dinas Sosial Kota Jambi memperkuat koordinasi dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait yang terlibat dalam proses pendataan.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga dinilai penting untuk melaporkan apabila terdapat perubahan kondisi sosial maupun ekonomi warga di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Forum ini menjadi ruang dialog untuk menerima masukan, kritik, dan aspirasi sebagai bahan evaluasi agar pelayanan sosial semakin baik,” kata Yunita.

Forum Konsultasi Publik juga membahas penyusunan standar pelayanan di bidang kesejahteraan sosial guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses berbagai program pemerintah.

Bidik Sistem Data Terpadu

Ke depan, Dinas Sosial Kota Jambi menargetkan seluruh program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat menggunakan sistem data tunggal yang valid dan terintegrasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan, meningkatkan efektivitas program sosial, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Penguatan sistem pendataan juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sehingga setiap kebijakan sosial benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang berhak.(*)




Ratusan Lansia Jambi Terima Bantuan, Dinsos Dorong Kota Ramah Lansia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Sosial Kota Jambi menjadi motor utama dalam pelaksanaan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Kamis 4 Juni 2026.

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kota Jambi menyalurkan bantuan alat bantu jalan bagi lansia serta menggelar Nonton Bareng (Nobar) bertajuk “Lansia Bahagia” yang diikuti para lanjut usia dari berbagai wilayah di Kota Jambi.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Dinas Sosial bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi, sekaligus bentuk dukungan terhadap gerakan “Semua Cinta Lansia” dari Konsulat Jenderal India.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan lansia di Kota Jambi.

Menurutnya, kegiatan Nobar Lansia Bahagia dirancang sebagai ruang interaksi sosial yang aman dan menyenangkan, sehingga para lansia tidak hanya mendapatkan hiburan, tetapi juga manfaat psikologis dan sosial.

“Kegiatan ini kami rancang bukan sekadar hiburan, tetapi sebagai ruang interaksi sosial yang dapat meningkatkan kebahagiaan, kesehatan mental, serta memperkuat hubungan sosial para lansia,” ujar Yunita.

Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial Kota Jambi terus berkomitmen menghadirkan layanan yang berpihak kepada kelompok rentan, termasuk lansia, melalui berbagai program berkelanjutan.

Sepanjang tahun 2026, Dinas Sosial Kota Jambi telah menyalurkan sebanyak 71 bantuan alat bantu jalan berupa kursi roda dan tongkat melalui kerja sama dengan Sentra Alyatama Jambi.

Selain itu, melalui dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga Mei 2026 telah disalurkan bantuan kepada 79 lansia penerima manfaat di Kota Jambi.

Dinsos juga mencatat bahwa sekitar 6.080 lansia di Kota Jambi telah terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai penerima bantuan sosial.

Yunita menjelaskan bahwa seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya membangun Kota Jambi yang inklusif, ramah lansia, dan berkeadilan sosial.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Jambi atas peran aktifnya dalam memastikan layanan sosial bagi lansia berjalan dengan baik.

Menurut Maulana, program Lansia Bahagia menjadi salah satu prioritas dalam 11 program unggulan Kota Jambi Bahagia yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat lanjut usia.

“Pemerintah ingin memastikan para lansia hidup sehat, mandiri, dan bermartabat serta tetap memiliki ruang untuk bersosialisasi di tengah masyarakat,” ujar Maulana.

Melalui peringatan HLUN 2026 ini, Dinas Sosial Kota Jambi kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam pelayanan sosial, khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan para lansia di Kota Jambi.(*)




Anak 13 Tahun Diduga Alami Kekerasan dan Eksploitai, Dinsos Kota Jambi Berikan Perlindungan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi tengah memberikan perlindungan dan pendampingan kepada seorang remaja perempuan berusia sekitar 13 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarga.

Penanganan dilakukan setelah pemerintah menerima laporan terkait kondisi anak tersebut dan segera melakukan langkah-langkah perlindungan untuk memastikan keselamatan serta pemenuhan hak-haknya.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan pihaknya pertama kali menerima informasi mengenai dugaan kasus tersebut pada Selasa (2/6/2026) malam.

Tim langsung diterjunkan untuk melakukan penelusuran, namun saat tiba di lokasi korban sudah tidak berada di tempat.

Berselang seharu, Rabu 3 Juni 2026 pagi, korban kemudian dibawa oleh pihak kepolisian ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan lanjutan.

“Saat ini fokus utama kami adalah memastikan anak berada dalam kondisi aman dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan,” ujar Yunita.

Dari hasil asesmen awal, korban mengaku mengalami perlakuan yang tidak semestinya di lingkungan keluarga.

Meski demikian, Dinas Sosial masih melakukan pendalaman guna memastikan secara menyeluruh bentuk dan tingkat permasalahan yang dialami korban.

Petugas juga menemukan indikasi adanya luka ringan pada tubuh korban. Untuk memastikan kondisi kesehatannya, korban telah menjalani pemeriksaan medis di fasilitas layanan kesehatan.

Selain pendampingan sosial dan psikologis, Dinas Sosial turut melakukan penelusuran data administrasi kependudukan guna mengetahui kondisi keluarga dan status pengasuhan korban.

Hasil pendataan sementara menunjukkan adanya persoalan dalam lingkungan keluarga yang berdampak terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak tersebut.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya menyusun langkah perlindungan yang lebih komprehensif.

Menurut Yunita, pemerintah akan memastikan korban tetap mendapatkan akses terhadap pendidikan, perlindungan sosial, serta layanan pendampingan yang diperlukan selama proses penanganan berlangsung.

“Kami ingin memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk hak memperoleh pendidikan dan lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial berencana memasukkan korban ke dalam program perlindungan sosial bagi anak yang membutuhkan pengasuhan dan perlindungan khusus dari pemerintah daerah.

Selain itu, berbagai opsi dukungan pendidikan juga tengah disiapkan agar korban tetap dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak terkait.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah penanganan akan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan ketentuan yang berlaku.(*)