Ratusan Lansia Jambi Terima Bantuan, Dinsos Dorong Kota Ramah Lansia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Sosial Kota Jambi menjadi motor utama dalam pelaksanaan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Kamis 4 Juni 2026.

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kota Jambi menyalurkan bantuan alat bantu jalan bagi lansia serta menggelar Nonton Bareng (Nobar) bertajuk “Lansia Bahagia” yang diikuti para lanjut usia dari berbagai wilayah di Kota Jambi.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Dinas Sosial bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi, sekaligus bentuk dukungan terhadap gerakan “Semua Cinta Lansia” dari Konsulat Jenderal India.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan lansia di Kota Jambi.

Menurutnya, kegiatan Nobar Lansia Bahagia dirancang sebagai ruang interaksi sosial yang aman dan menyenangkan, sehingga para lansia tidak hanya mendapatkan hiburan, tetapi juga manfaat psikologis dan sosial.

“Kegiatan ini kami rancang bukan sekadar hiburan, tetapi sebagai ruang interaksi sosial yang dapat meningkatkan kebahagiaan, kesehatan mental, serta memperkuat hubungan sosial para lansia,” ujar Yunita.

Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial Kota Jambi terus berkomitmen menghadirkan layanan yang berpihak kepada kelompok rentan, termasuk lansia, melalui berbagai program berkelanjutan.

Sepanjang tahun 2026, Dinas Sosial Kota Jambi telah menyalurkan sebanyak 71 bantuan alat bantu jalan berupa kursi roda dan tongkat melalui kerja sama dengan Sentra Alyatama Jambi.

Selain itu, melalui dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga Mei 2026 telah disalurkan bantuan kepada 79 lansia penerima manfaat di Kota Jambi.

Dinsos juga mencatat bahwa sekitar 6.080 lansia di Kota Jambi telah terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai penerima bantuan sosial.

Yunita menjelaskan bahwa seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya membangun Kota Jambi yang inklusif, ramah lansia, dan berkeadilan sosial.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Jambi atas peran aktifnya dalam memastikan layanan sosial bagi lansia berjalan dengan baik.

Menurut Maulana, program Lansia Bahagia menjadi salah satu prioritas dalam 11 program unggulan Kota Jambi Bahagia yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat lanjut usia.

“Pemerintah ingin memastikan para lansia hidup sehat, mandiri, dan bermartabat serta tetap memiliki ruang untuk bersosialisasi di tengah masyarakat,” ujar Maulana.

Melalui peringatan HLUN 2026 ini, Dinas Sosial Kota Jambi kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam pelayanan sosial, khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan para lansia di Kota Jambi.(*)




Anak 13 Tahun Diduga Alami Kekerasan dan Eksploitai, Dinsos Kota Jambi Berikan Perlindungan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi tengah memberikan perlindungan dan pendampingan kepada seorang remaja perempuan berusia sekitar 13 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarga.

Penanganan dilakukan setelah pemerintah menerima laporan terkait kondisi anak tersebut dan segera melakukan langkah-langkah perlindungan untuk memastikan keselamatan serta pemenuhan hak-haknya.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan pihaknya pertama kali menerima informasi mengenai dugaan kasus tersebut pada Selasa (2/6/2026) malam.

Tim langsung diterjunkan untuk melakukan penelusuran, namun saat tiba di lokasi korban sudah tidak berada di tempat.

Berselang seharu, Rabu 3 Juni 2026 pagi, korban kemudian dibawa oleh pihak kepolisian ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan lanjutan.

“Saat ini fokus utama kami adalah memastikan anak berada dalam kondisi aman dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan,” ujar Yunita.

Dari hasil asesmen awal, korban mengaku mengalami perlakuan yang tidak semestinya di lingkungan keluarga.

Meski demikian, Dinas Sosial masih melakukan pendalaman guna memastikan secara menyeluruh bentuk dan tingkat permasalahan yang dialami korban.

Petugas juga menemukan indikasi adanya luka ringan pada tubuh korban. Untuk memastikan kondisi kesehatannya, korban telah menjalani pemeriksaan medis di fasilitas layanan kesehatan.

Selain pendampingan sosial dan psikologis, Dinas Sosial turut melakukan penelusuran data administrasi kependudukan guna mengetahui kondisi keluarga dan status pengasuhan korban.

Hasil pendataan sementara menunjukkan adanya persoalan dalam lingkungan keluarga yang berdampak terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak tersebut.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya menyusun langkah perlindungan yang lebih komprehensif.

Menurut Yunita, pemerintah akan memastikan korban tetap mendapatkan akses terhadap pendidikan, perlindungan sosial, serta layanan pendampingan yang diperlukan selama proses penanganan berlangsung.

“Kami ingin memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk hak memperoleh pendidikan dan lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial berencana memasukkan korban ke dalam program perlindungan sosial bagi anak yang membutuhkan pengasuhan dan perlindungan khusus dari pemerintah daerah.

Selain itu, berbagai opsi dukungan pendidikan juga tengah disiapkan agar korban tetap dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak terkait.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah penanganan akan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan ketentuan yang berlaku.(*)