Manajemen ASN Modern, Pemkot Jambi Adopsi Sistem Unggulan Kota Surabaya

SURABAYA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong transformasi tata kelola birokrasi dengan memperkuat sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait pengelolaan manajemen ASN berbasis teknologi.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/1/2026) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) masing-masing daerah. Dokumen PKS ditandatangani langsung oleh Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, dan Kepala BKPSDMD Kota Surabaya, Ira Tursilowati.

Kesepakatan ini turut disaksikan oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, S.T, M.T.

Kerja sama tersebut difokuskan pada replikasi sistem pengelolaan manajemen ASN milik Pemkot Surabaya untuk diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, sebelum PKS diteken, pihaknya telah melakukan kajian teknis secara mendalam.

Bahkan, tim Pemkot Jambi telah berada di Surabaya selama dua hari untuk mempelajari sistem secara langsung.

“Tim kami benar-benar mempelajari aspek teknisnya, mulai dari IT, BKPSDMD, Inspektorat hingga staf ahli. Setelah itu barulah hari ini kita tandatangani kerja sama dan selanjutnya bisa diterapkan di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan setiap ASN memiliki akun kinerja masing-masing, sehingga pimpinan daerah dapat memantau kinerja pegawai secara real time dan objektif.

“Dengan sistem ini, monitoring kinerja ASN akan lebih transparan dan terukur. Setiap pegawai dinilai secara individu, bukan lagi sekadar berdasarkan unit kerja,” jelasnya.

Maulana juga menambahkan, Pemkot Jambi berencana mengundang tim ahli dari Surabaya untuk melakukan peluncuran resmi sistem manajemen ASN di Kota Jambi dalam waktu dekat.

Tak hanya soal manajemen ASN, kerja sama ini juga membuka peluang bagi Jambi untuk belajar dari Surabaya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami melihat Surabaya memiliki pengalaman yang sangat baik dalam memaksimalkan PAD. Ini penting bagi Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa agar semakin mandiri secara ekonomi,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Maulana menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Surabaya yang juga menjabat sebagai Ketua APEKSI.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi ini. Apa yang baik dan sudah terbukti di Surabaya akan kami adaptasi dengan cepat di Jambi demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kerja sama ini berkaitan erat dengan penerapan manajemen talenta ASN, di mana kinerja dinilai berdasarkan capaian individu.

“Melalui sistem ini, bisa terlihat beban kerja, capaian, dan keberhasilan setiap ASN secara jelas. Inilah yang nanti akan diterapkan di Kota Jambi,” kata Eri.

Ia juga menilai kerja sama antar daerah menjadi ruang saling belajar.

Menurutnya, Surabaya pun akan mengadopsi sejumlah inovasi dari Jambi, salah satunya pengembangan susur sungai yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut PKS, Pemkot Surabaya melalui BKPSDMD akan memberikan pelatihan, pendampingan, serta melakukan monitoring terhadap implementasi sistem manajemen ASN di Kota Jambi.(*)




Pelantikan Pejabat di Pemkab Muaro Jambi, Wabup Tegaskan Bebas Jual Beli Jabatan

SENGETI, SEPUCUKJAMBi.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (21/1/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Muaro Jambi.

Acara pelantikan dihadiri pejabat administrator, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi sebagai saksi resmi.

Empat pejabat yang dilantik adalah:

  • Herry Zulsani, Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Muaro Jambi

  • Mentaflison, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi

  • Fahruddin, Kepala UPTD Alat Berat Dinas PUPR Muaro Jambi

  • Junaidi, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Muaro Jambi

Dalam sambutannya, Wabup Junaidi menegaskan bahwa seluruh pelantikan telah melalui prosedur resmi dan mendapat rekomendasi dari instansi kepegawaian negara sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik. Jabatan ini adalah amanah dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta pengabdian,” tegasnya.

Ia juga menepis isu praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, menegaskan seluruh proses pengangkatan dilakukan profesional dan bebas dari intervensi.

“Tidak ada cerita jual beli jabatan. Tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok. Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tambah Wabup dengan tegas.

Selain itu, pejabat yang dilantik diminta bekerja maksimal, menjunjung integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Ini kesempatan untuk membuktikan kinerja. Bekerjalah dengan sepenuh hati dan profesional,” pungkas Junaidi H. Mahir.(*)




Persiapan Pilkades Serentak: Disdukcapil Tebo Jemput Bola Cetak e-KTP di Desa Pemekaran

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo melakukan sistem jemput bola ke desa-desa untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kegiatan ini bagian dari upaya proaktif menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.

Disdukcapil Tebo turun langsung ke 15 desa pemekaran, khususnya bagi warga yang masih menggunakan alamat desa induk, agar memiliki dokumen kependudukan sesuai domisili baru dan dapat menggunakan hak pilih pada Pilkades mendatang.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Ali Bato, menjelaskan bahwa pencetakan e-KTP desa pemekaran menjadi prioritas utama mengingat masih banyak warga yang belum memperbarui alamat e-KTP mereka.

“Pada Juni 2026 Kabupaten Tebo akan melaksanakan Pilkades serentak. Oleh karena itu, desa-desa pemekaran yang warganya masih menggunakan KTP desa lama kita dorong untuk segera mencetak KTP dengan alamat desa baru, supaya mereka memiliki hak pilih,” ujar Ali Bato.

Proses pencetakan dilakukan dengan memutakhirkan data dari e-KTP lama ke alamat desa pemekaran, dan seluruh layanan dilakukan langsung di desa agar memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Kegiatan jemput bola ini telah dimulai sejak 13 Januari 2026, dimulai di Desa Tegal Asri, kemudian dilanjutkan ke Desa Perintis Makmur hingga 15 Januari 2026.

Disdukcapil membagi petugas ke dalam tiga tim, masing-masing beranggotakan 11 orang, didampingi perangkat desa setempat, agar seluruh warga desa pemekaran dapat terlayani sebelum Pilkades.

Ali Bato menegaskan, ketersediaan blanko e-KTP aman dan mencukupi, serta berharap kepala desa terus mengimbau warganya agar segera memanfaatkan pelayanan ini.

Target pencetakan massal dijadwalkan selesai akhir April 2026.

“Dengan pembagian tim ini, kami optimistis seluruh warga desa pemekaran bisa terlayani tepat waktu sebelum Pilkades berlangsung,” pungkas Ali Bato.(*)




Terus Berjalan! di Momen Ini, Walikota Maulana Paparkan Capaian Program Kota Jambi Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memanfaatkan momentum peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M untuk memaparkan sejumlah program unggulan Pemkot Jambi yang telah berjalan selama 10 bulan terakhir.

Peringatan ini digelar Kamis malam (15/01/2026) di Masjid Raya Magatsari Pasar Jambi, bekerja sama dengan Badan Pengurus Masjid (BPM) setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana menyoroti program Kartu Bahagia, yang memberikan bantuan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial bagi warga kurang mampu.

Ia menekankan bahwa tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat kurang mampu untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, termasuk jaminan bebas pungutan di sekolah negeri.

Selain itu, Pemkot Jambi juga tengah mempersiapkan Sekolah Rakyat, sekolah gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sebagai upaya memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak.

“Dalam 10 bulan kepemimpinan kami, berbagai program sudah berjalan. Kartu Bahagia memastikan warga tidak terhambat kesehatan dan pendidikan, sementara Sekolah Rakyat menjadi solusi pendidikan gratis bagi keluarga kurang mampu,” ujar Maulana.

Ia menekankan bahwa semua program tersebut bertujuan mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia bagi seluruh warganya.

Selain paparan program, peringatan Isra’ Mi’raj ini juga diisi kegiatan keagamaan, termasuk santunan kepada anak-anak yatim di sekitar Masjid Raya Magatsari.

Santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Maulana sebagai simbol kepedulian sosial pemerintah kota.

Ceramah agama disampaikan oleh H. Abdullah Firdaus, Lc., MA., Ph.D., yang mengingatkan jamaah tentang pentingnya salat lima waktu sebagai sumber ketenangan dan pedoman hidup.

“Mereka yang menunaikan salat memiliki corak hidup berbeda. Rasulullah SAW menekankan untuk memperbanyak dan memperbaiki kualitas salat sebagai jalan menuju kesejahteraan dan ketenangan hidup,” ujarnya.

Maulana juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan kerukunan di Kota Jambi, serta meningkatkan kualitas ibadah sebagai fondasi membangun masyarakat yang sejahtera.

“Momentum Isra’ Mi’raj ini mari kita jadikan refleksi iman sekaligus memperkuat solidaritas sosial. Dengan keimanan dan program nyata, Kota Jambi akan terus menjadi kota aman, nyaman, dan bahagia,” tegasnya.

Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keislaman, mempererat silaturahmi antarumat Muslim.

Sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Jambi dalam menjalankan program sosial dan pendidikan bagi warganya.(*)




Bukan Sekadar Angka, Ini Arti 16 Digit pada Nomor Induk Kependudukan

SEPUCUKJAMBI.ID – Tahukah kamu bahwa deretan 16 angka pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) bukan sekadar nomor identitas biasa?

Angka-angka tersebut menyimpan informasi penting yang berkaitan langsung dengan data diri setiap warga negara dan digunakan dalam berbagai keperluan administrasi.

NIK tetap melekat pada pemiliknya meskipun berpindah tempat tinggal ke daerah lain.

Perubahan hanya terjadi pada elemen data kependudukan, seperti alamat, status perkawinan, dan pekerjaan.

Setiap perubahan tersebut wajib dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan domisili terbaru.

Ketentuan mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah untuk memberikan NIK kepada setiap penduduk sebagai identitas resmi.

Tidak hanya berfungsi sebagai nomor identitas, NIK juga dirancang dengan susunan angka yang memiliki makna tertentu.

Setiap digit dalam NIK disusun secara sistematis untuk merekam informasi penting mengenai pemiliknya.

pertama, 6 digit pertama adalah kode wilayah dimana NIK pertama kali didaftarkan (2 digit pertama untuk kode provinsi, 2 digit kedua untuk kode kabupaten/kota, dan 2 digit ketiga untuk kode kecamatan).

Kedua, 6 digit berikutnya adalah tanggal lahir pemilik NIK (2 digit untuk tanggal, 2 digit untuk bulan, dan 2 digit untuk tahun).

Untuk penduduk berjenis kelamin perempuan, ditambahkan angka 40 pada tanggal lahir.

Ketiga, 4 digit selanjutnya adalah nomor urut yang ditentukan secara sistem.

Dengan memahami makna 16 digit Nomor Induk Kependudukan, masyarakat diharapkan semakin menyadari pentingnya peran NIK dalam kehidupan sehari-hari.

NIK tidak hanya berfungsi sebagai identitas pribadi, tetapi juga menjadi nomor identitas tunggal untuk seluruh urusan pelayanan publik.

Nomor ini digunakan sebagai dasar penerbitan berbagai dokumen di instansi pemerintah maupun swasta, sehingga keakuratan dan pemahaman terhadap NIK menjadi hal yang sangat penting.




Rapat Perdana Dinas Kominfo Merangin, Tiga Poin Disiplin ASN Jadi Sorotan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Merangin, Ahmad Khoirudin, memimpin rapat perdana seluruh jajaran di Aula Dinas Kominfo, Rabu (14/1).

Rapat ini menjadi momentum untuk membangun kekompakan dan meningkatkan kedisiplinan ASN serta tenaga honorer di tahun 2026.

Dalam arahannya, Ahmad Khoirudin atau akrab disapa Akhoi, menekankan agar seluruh pegawai meninggalkan dinamika negatif tahun 2025 dan fokus memperkuat kerja sama serta kebersamaan.

“Sekarang sudah di tahun 2026, saya meminta kita merajut kembali kekompakan dan kebersamaan. Kominfo ini bukan di baju saja, tapi sampai ke hati kita,” ujar Akhoi.

Tiga Poin Utama Kedisiplinan

  1. Kedisiplinan Kehadiran
    Akhoi memberi apresiasi kehadiran 100 persen dalam rapat, namun menegaskan apel pagi dan sore harus diikuti penuh. Pegawai diharapkan tetap berada di kantor meski sedang tidak ada pekerjaan, agar dapat merespons informasi secara cepat.

  2. Kedisiplinan Pakaian
    ASN dan tenaga honorer diingatkan tetap menggunakan atribut resmi seperti papan nama, lambang Korpri, dan ID Card pada hari kerja. Dispensasi diberikan untuk pakaian lapangan hari Selasa dan pakaian menyesuaikan kegiatan hari Jumat, misalnya olahraga atau muslim.

  3. Kedisiplinan Pekerjaan
    Setiap bidang diminta bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing, menyelesaikan disposisi surat tepat waktu, dan menghindari pembentukan kelompok kecil di kantor. Akhoi juga menekankan pentingnya lingkungan kerja harmonis, sekaligus produktif.

Akhoi menutup arahannya dengan pengingat agar waktu keluar kantor saat sarapan dibatasi agar tidak mengganggu jam pelayanan efektif, yakni pukul 07.30–16.15 WIB.

Rapat perdana ini menjadi langkah awal Dinas Kominfo Merangin untuk membentuk budaya kerja profesional, disiplin, dan kompak, sejalan dengan misi pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat.(*)




Bupati BBS Tekankan Integritas dan Inovasi! Ini Daftar 10 Pejabat Eselon II yang Dilantik

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Pelantikan ini dilaksanakan sesuai kewenangan pejabat pembina kepegawaian dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi BBS menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

“Jabatan yang saudara emban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan kepada organisasi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Bupati BBS.

Bupati menjelaskan bahwa sepuluh pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut telah melalui proses seleksi terbuka dan kompetitif yang berlangsung pada Desember 2025.

Proses seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta sistem merit melalui penilaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Menurutnya, hasil seleksi ini diharapkan mampu melahirkan pimpinan perangkat daerah yang kompeten, profesional, dan mampu mendorong peningkatan kinerja birokrasi di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang relatif terbatas.

Ia meminta seluruh pejabat untuk bekerja lebih cerdas, kreatif, dan inovatif, serta tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk bekerja secara normatif.

“Ruang fiskal yang terbatas justru harus menjadi pemicu lahirnya terobosan dan inovasi. Jangan hanya terjebak pada rutinitas birokrasi,” tegasnya.

Bupati secara khusus menekankan pentingnya peran proaktif pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.

Ia meminta para kepala OPD aktif menjemput peluang program dan pendanaan, serta responsif terhadap dinamika kebijakan nasional.

Selain itu, koordinasi dan sinergi lintas sektor juga diminta terus diperkuat, baik antar perangkat daerah, dengan instansi vertikal, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.

Bupati mengingatkan agar ego sektoral dihentikan demi menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja, menyatukan langkah, dan mengerahkan seluruh potensi untuk mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Muaro Jambi.

“Mari kita jadikan momentum pelantikan ini sebagai titik awal untuk memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengakselerasi pencapaian target pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik

  1. Aprisal, S.STP., ME – Inspektur Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  2. Budi Setiawan, SP., M.Si – Kepala Bappeda Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  3. Muhamad Farhan, S.AB., MM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  4. Billy Adhitya, S.IP – Kepala BKPSDM Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  5. Arian Safutra, S.STP., MM – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  6. Razami, SE., MM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  7. Medison, SE – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  8. Dr. Kasyful Iman, S.Pd.I., M.Pd.I – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  9. Anjar Prabowo, ST – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  10. dr. Aang Hambali – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)(*)




Alhamdulillah! Honor PHL Kebersihan Naik, Ini Besarannya dan Penjelasan Kadis DLH Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memberikan kabar gembira bagi petugas kebersihan dan pekerja pendukung di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Mulai awal tahun 2026, mereka menerima kenaikan insentif harian, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi menjaga kebersihan kota.

Kenaikan insentif ini berlaku untuk berbagai tenaga kerja, mulai dari petugas kebersihan, kru armada pengangkut sampah, sopir, operator alat berat, teknisi mekanik dan listrik, hingga pengawas lapangan.

Besaran tambahan insentif berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp25 ribu per hari, menyesuaikan jabatan dan tanggung jawab.

Data DLH menunjukkan, insentif petugas kebersihan yang sebelumnya Rp65.750 per hari kini naik menjadi Rp75 ribu hingga Rp80 ribu.

Sedangkan pengawas non-PNS pengangkutan sampah menerima Rp100 ribu per hari, naik dari sebelumnya Rp75 ribu.

Tak ketinggalan, sopir dump truck dan fuso kini menikmati Rp100 ribu per hari, naik dari Rp80.750.

Kepala DLH Kota Jambi, Mahruzar, menekankan bahwa peningkatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan garda terdepan pelayanan publik di bidang kebersihan.

“Peningkatan insentif ini telah kami hitung berdasarkan kemampuan daerah. Tujuannya agar kesejahteraan petugas meningkat, sekaligus memacu semangat kerja mereka di lapangan,” kata Mahruzar.

“Per 1 Januari naik,” singkatnya.

Ia menambahkan, beban kerja petugas kebersihan terus bertambah seiring meningkatnya volume sampah di kota.

Dengan kenaikan insentif ini, diharapkan pelayanan kebersihan, pengelolaan sampah, dan perawatan fasilitas publik serta ruang terbuka hijau semakin optimal.(*)




Tegas! Bupati Tebo Agus Rubiyanto Dorong PPPK Paruh Waktu Bekerja Profesional

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar bekerja profesional, disiplin, dan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Agus menekankan bahwa status sebagai ASN merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Oleh karena itu, setiap PPPK paruh waktu diminta untuk menampilkan kinerja terbaik, loyalitas tinggi, serta etos kerja yang konsisten, demi pelayanan publik yang optimal.

“PPPK paruh waktu harus mampu bekerja secara profesional sesuai tupoksi yang telah ditetapkan,” sebutnya.

“Tunjukkan etos kerja yang baik, karena kinerja saudara akan menjadi bahan penilaian,” tegas Agus Rubiyanto.

Bupati Agus juga mengingatkan bahwa kinerja PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun, yang menjadi dasar keberlanjutan kontrak kerja.

Dengan evaluasi rutin, setiap pegawai dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja secara berkesinambungan.

“Dengan kehadiran PPPK paruh waktu, diharapkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di setiap perangkat daerah meningkat,” kata dia.

“Sinergi antara ASN dan PPPK akan membuat roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para PPPK paruh waktu untuk mengabdikan diri kepada daerah dan masyarakat dengan integritas serta dedikasi tinggi.

Bupati Agus berharap seluruh pegawai mampu membawa perubahan positif dan mendukung program pembangunan di Kabupaten Tebo.(*)




22 Ribu Perlintasan di TPI Jambi, Layanan Makin Cepat!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi mencatat capaian signifikan pada layanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta izin tinggal dan status keimigrasian sepanjang periode berjalan.

Total perlintasan orang mencapai 22.256, jauh melebihi target 1.000 orang selama tahun 2025.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa hasil ini mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat serta efektivitas layanan di TPI.

“Pencapaian ini menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran, sekaligus menunjukkan peran penting TPI dalam memfasilitasi mobilitas legal warga dan pekerja migran,” kata Petrus Teguh Afrianto.

Kantor Wilayah Imigrasi Jambi memiliki tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi, yaitu TPI Jambi (DJM), TPI Kuala Tungkal (KTK) dan TPI Muara Sabak (MSK).

Berdasarkan data, dari target keberangkatan 1.000 orang, realisasinya mencapai 10.529 keberangkatan dan 11.727 kedatangan, sehingga total perlintasan orang mencapai 22.256 orang.

Selain perlintasan, Ditjen Imigrasi Jambi juga menangani izin tinggal dan status keimigrasian, dengan rincian layanan:

  • ITK (Baru & Perpanjangan): 79 permohonan

  • ITAS (Baru & Perpanjangan): 114 permohonan

  • ITAP: 4 permohonan

  • MREP: 13 permohonan

  • SKIM: 1 permohonan

  • Dahsuskim/Affidavit: 8 permohonan

  • EPO: 47 permohonan

  • MREP Tidak Kembali: 23 permohonan

  • Penolakan Mutasi Sponsor: 1 permohonan

  • Alih Status: 42 permohonan

  • Mutasi Alamat: 22 permohonan

  • Perubahan Nomor Paspor: 9 permohonan

Total layanan yang tercatat 363 permohonan dari target 630 permohonan, menunjukkan masih adanya ruang untuk peningkatan layanan.

Petrus Teguh Afrianto menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi Jambi terus meningkatkan layanan publik.

Terutama pada proses izin tinggal dan pengawasan perlintasan orang agar sesuai regulasi nasional.

“Kami mengimbau masyarakat dan pihak terkait untuk mempersiapkan dokumen lengkap sehingga proses di TPI maupun izin tinggal bisa lebih cepat dan lancar,” ujarnya.(*)