DPRD Soroti LKPJ Merangin 2025, Infrastruktur dan Layanan Publik Jadi Fokus

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kabupaten Merangin memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Merangin Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Merangin, Jumat (10/4/2026).

Catatan dan rekomendasi tersebut disampaikan oleh juru bicara masing-masing panitia khusus (pansus), yakni Taufiq dari Pansus I, Patria Nusa Nanta dari Pansus II, serta Al Hanim Assadiqi dari Pansus III.

Sementara itu, tanggapan resmi DPRD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Merangin, Dadang Hikmatullah.

Berbagai masukan tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam melalui rangkaian rapat dengar pendapat antara pansus DPRD dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum paripurna digelar.

Secara umum, DPRD Merangin menyoroti beberapa sektor penting, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur strategis, serta pemerataan akses telekomunikasi hingga wilayah pedesaan dan pelosok.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah ke depan.

“Seluruh masukan DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan program dan penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2025 masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi internal birokrasi maupun kondisi eksternal.

Meski demikian, ia optimistis masukan dari legislatif dapat mempercepat peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Merangin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas aparatur.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang daerah.

“Sinergi ini menjadi kunci menuju Merangin Baru 2030, dengan daerah yang lebih berdaya saing, reformis, dan unggul,” tegasnya.

Di akhir rapat paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, tokoh masyarakat, organisasi politik, hingga insan pers yang telah berkontribusi dalam mengawal pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.

Ia berharap kolaborasi seluruh pihak dapat terus terjaga demi memastikan program pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin.(*)




Bupati Hurmin Dorong SDM Transportasi Berkualitas untuk Pelayanan Publik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, Hurmin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Harmonisasi Sumber Daya Manusia (SDM) Transportasi yang digelar di Redtop Hotel & Convention Center, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan berskala nasional ini mempertemukan berbagai perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia guna memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan sektor transportasi, khususnya terkait peningkatan kualitas SDM.

Rakornas tersebut mengangkat tema harmonisasi kebijakan pemenuhan SDM transportasi, yang menjadi isu strategis dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Dalam forum tersebut, Hurmin menegaskan pentingnya keselarasan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar implementasi di lapangan berjalan optimal.

“Sinkronisasi kebijakan ini penting agar pelayanan publik semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.

Menurut Hurmin, sektor transportasi memiliki peran krusial dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Selain memperlancar distribusi barang dan jasa, sektor ini juga menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, peningkatan kapasitas dan kualitas SDM di bidang transportasi dinilai sebagai langkah strategis yang harus terus didorong.

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam forum ini mencerminkan komitmen daerah untuk mendukung kebijakan nasional sekaligus memastikan implementasi di tingkat lokal berjalan efektif.

Rakornas ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menghasilkan langkah konkret dalam menyelaraskan kebutuhan SDM transportasi di seluruh daerah.

Dengan sinergi yang kuat, pelayanan publik di sektor transportasi diharapkan semakin efisien dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(*)




Studi Komparatif Kota Jambi-Pekanbaru, Layanan Perizinan Siap Dipercepat

PEKANBARU, SEPUCUJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui studi komparatif ke Pemerintah Kota Pekanbaru guna mempelajari praktik terbaik dalam percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Langkah ini merupakan tindak lanjut pertemuan Wali Kota Jambi dan Wali Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, sekaligus upaya menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat, meningkatkan kepatuhan perizinan, penataan ruang kota yang lebih tertib, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Delegasi Pemerintah Kota Jambi yang dipimpin oleh Asisten Sekda Kota Jambi bidang Administrasi Umum, Dr. H. M. Jaelani, S.H., M.H., bersama Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi, Drs. Noviarman, M.E., didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, S.H, perwakilan perangkat daerah terkait seperti Dinas PUTR dan Dinas Kominfo Kota Jambi itu diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut, di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Rabu (8/4/2026), didampingi Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Drs. Mahyuddin, serta Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Zaki Helmi, S.T., M.Eng., beserta jajaran terkait.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus pada pertukaran informasi serta pendalaman aspek teknis dan administratif dalam proses penerbitan PBG.

Rombongan Pemkot Jambi juga melakukan diskusi langsung dengan tim teknis guna memahami secara komprehensif alur pelayanan, integrasi sistem, serta langkah-langkah percepatan yang telah diimplementasikan di Kota Pekanbaru.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Jambi, Jaelani, menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi layanan PBG di Kota Jambi.

“Melalui studi komparatif ini, kami berharap proses penerbitan PBG di Kota Jambi dapat berjalan lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dalam memperkuat tata kelola perizinan, sekaligus meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha.

“Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, sebagaimana arahan bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” lanjutnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antar daerah.

“Atas arahan Bapak Wali Kota, kami menyambut baik kunjungan Pemkot Jambi dalam rangka studi komparatif terkait optimalisasi pelayanan PBG ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya melakukan berbagai terobosan dalam mempercepat layanan PBG, termasuk melalui penyederhanaan alur proses, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan sistem digital.

“Pelayanan PBG saat ini kami dorong agar lebih terintegrasi, dengan kepastian waktu yang jelas dan proses yang transparan. Prinsipnya adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit,” tegasnya.

Pj Sekda Kota Pekanbaru itu, juga mengungkap 3 (tiga) kunci utama keberhasilan percepatan layanan PBG di Kota Pekanbaru yang dijalankan secara konsisten.

Ia menjelaskan, kunci pertama adalah optimalisasi sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga teknis bangunan yang memiliki kompetensi dalam melakukan verifikasi dan penilaian dokumen secara cepat dan tepat.

“SDM teknis ini menjadi ujung tombak. Ketika kompetensi dan jumlahnya memadai, maka proses verifikasi bisa berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas penilaian,” ungkapnya.

Kunci kedua, lanjutnya, adalah integrasi layanan perangkat daerah teknis ke dalam sistem pelayanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Seluruh proses yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi teknis, kami dorong terintegrasi di MPP. Dengan begitu, koordinasi menjadi lebih mudah, alur pelayanan lebih sederhana, dan waktu penyelesaian dapat dipangkas secara signifikan,” tambahnya.

Adapun kunci ketiga adalah penguatan regulasi sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan percepatan layanan.

“Regulasi yang jelas dan adaptif sangat penting agar seluruh proses memiliki kepastian hukum, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi pelayanan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan menjadi fondasi utama dalam menciptakan layanan PBG yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Jadi ini bukan hanya soal sistem, tetapi bagaimana SDM, kelembagaan, dan regulasi berjalan selaras. Itulah yang menjadi kunci efektivitas pelayanan PBG di Pekanbaru,” pungkasnya.

Studi komparatif tersebut dilanjutkan dengan diskusi mendalam antar pejabat teknis dari Pemkot Jambi dan Pemkot Pekanbaru.

Dalam sesi ini, kedua belah pihak membahas secara lebih rinci aspek teknis, kendala di lapangan, hingga solusi percepatan yang dapat diimplementasikan secara adaptif.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dan cinderamata dari Pemkot Jambi kepada Pemkot Pekanbaru sebagai simbol apresiasi sekaligus penguatan sinergi dan kerja sama antar daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.

Dengan sinergi dan kolaborasi antar daerah ini, Pemkot Jambi optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan Kota Jambi Bahagia.(*)




Kolaborasi Lintas Daerah, Muaro Jambi dan Musi Banyuasin Percepat Kesejahteraan

MUBA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), bersama Bupati Musi Banyuasin, Toha Tohet, menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerjasama pemerintahan daerah.

Penandatanganan berlangsung Senin (6/4/2026) di Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua kabupaten, termasuk Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Kerja sama ini difokuskan pada percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), perumahan dan kawasan permukiman (Perkim), ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), hingga bidang sosial.

Bupati Bambang menyatakan, kolaborasi antardaerah menjadi strategi penting untuk meningkatkan efektivitas pembangunan.

“Tugas pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Sinergi ini akan membuat program lebih produktif, masif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Toha menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat kesejahteraan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kedua daerah,” kata Toha.

Dengan MoU ini, kedua pemerintah kabupaten berharap dapat saling mendukung pengembangan sektor strategis, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas wilayah untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.(*)




Mulai April 2026, ASN Merangin WFH Setiap Jumat, Ini Aturan dan Sanksinya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara terbatas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai April 2026.

Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mendorong pola kerja yang lebih fleksibel.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat memimpin apel kedisiplinan yang dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal di halaman kantor bupati, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa skema WFH hanya diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja ASN.

“WFH ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi juga bagian dari upaya efisiensi belanja daerah, terutama untuk biaya operasional seperti listrik, air, hingga bahan bakar,” ujarnya.

Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menghitung secara rinci potensi penghematan dari kebijakan tersebut.

Meski demikian, Bupati menekankan bahwa tidak semua instansi dapat menerapkan sistem kerja dari rumah.

Layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti fasilitas kesehatan dan administrasi kependudukan, tetap diwajibkan beroperasi penuh di kantor.

Sementara itu, perangkat daerah lainnya dapat menerapkan sistem kerja bergilir dengan pengaturan jadwal piket agar pelayanan tetap berjalan optimal.

“WFH bukan berarti hari libur. Target kerja harian harus tetap tercapai dan terpantau,” tegasnya.

Di sisi lain, penerapan kebijakan ini juga diiringi dengan penegasan disiplin ASN melalui sistem absensi elektronik sesuai regulasi yang berlaku.

Bupati mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja justru menuntut tingkat tanggung jawab yang lebih tinggi dari setiap pegawai.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung laporan terkait rendahnya disiplin sejumlah pejabat di tingkat kecamatan.

Ia memastikan akan menindak tegas ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

“Tidak boleh ada lagi ASN yang menyalahgunakan jabatan atau mengabaikan tanggung jawab. Semua harus bekerja profesional dan berintegritas,” pungkasnya.(*)




Pemkab Tebo Siapkan Opsi WFH, ASN Tetap Diawasi Ketat

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menindaklanjuti kebijakan Work From Home (WFH) dari Kemenpan RB, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui BKPSDM tengah menyiapkan sejumlah opsi penerapan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Tebo, Suwarto, menjelaskan bahwa opsi yang diajukan ke Bupati Tebo antara lain: sebagian pegawai bekerja dari rumah pada hari Jumat, atau seluruh pegawai melaksanakan WFH.

“Nota dinas sudah kami sampaikan, saat ini tinggal menunggu keputusan Bupati,” ungkap Suwarto, Senin (6/4/2026).

Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan WFH dengan tujuan antara lain efisiensi anggaran, penghematan BBM, transformasi digital, efisiensi waktu, dan peningkatan produktivitas pegawai, serta sebagai langkah antisipasi krisis.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan bahwa Pemkab Tebo akan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat.

Namun, ia menekankan perlunya pengkajian mendalam sebelum implementasi, agar kinerja ASN tetap terpantau secara ketat.

“Kita tunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Di Kabupaten Tebo, pegawai belum terbiasa bekerja dari rumah,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan ASN agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan. Tujuan utama adalah efisiensi anggaran dan pengurangan konsumsi BBM, bukan untuk berpergian atau liburan.

“Kita ingin memastikan WFH berjalan efektif. Jangan sampai pegawai justru keluyuran, malah boros BBM. Semua ini akan kami awasi sesuai regulasi,” tegas Bupati.

Bupati menekankan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, meskipun sebagian ASN diberikan opsi bekerja dari rumah.

Implementasi WFH harus sejalan dengan tujuan pemerintah pusat, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.(*)




ASN Jambi Digenjot Lebih Responsif, Pelatihan Pelayanan Publik 2026 Dimulai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pelayanan Publik Angkatan III Tahun 2026 yang resmi digelar pada Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, di Aula Diklat BKPSDMD Kota Jambi.

Pelatihan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan ASN yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab besar yang menuntut dedikasi dan integritas tinggi.

Ia juga menyoroti meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan yang cepat, tepat, dan transparan.

“ASN harus terus berkembang dan mampu menjawab tuntutan zaman. Pelayanan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan komitmen dan profesionalisme tinggi,” ujarnya.

Pelatihan ini dirancang untuk memperluas wawasan serta meningkatkan keterampilan ASN dalam memberikan pelayanan yang efektif dan berkualitas.

Tidak hanya kemampuan teknis, peserta juga dibekali pemahaman terkait sikap profesional, responsivitas, dan orientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan indeks profesionalitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Para peserta yang mengikuti pelatihan akan memperoleh sertifikat sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi yang telah ditingkatkan.

Melalui program ini, Pemkot Jambi menargetkan terciptanya aparatur yang lebih tanggap, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima di setiap unit kerja.(*)




Sekda Hermansyah Sampaikan LKPJ 2025, Kinerja Pemkab Tanjab Barat Dinilai Positif

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (31/03/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh Hermansyah yang mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah kepada DPRD.

Dalam penyampaiannya, Hermansyah menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sesuai amanat undang-undang tentang pemerintahan daerah.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025, kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menunjukkan hasil yang cukup baik meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, baik dari sisi fiskal maupun dinamika ekonomi.

“Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 berjalan dengan baik. Berbagai program pembangunan mulai menunjukkan hasil positif di berbagai sektor,” ungkap Hermansyah saat membacakan sambutan Bupati.

Capaian tersebut terlihat dari meningkatnya kualitas infrastruktur dasar, membaiknya pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan, serta terkendalinya inflasi daerah.

Selain itu, perekonomian masyarakat juga menunjukkan penguatan melalui pengembangan sektor-sektor unggulan daerah.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga terus mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik.

LKPJ Tahun 2025 sendiri memuat sejumlah aspek penting, mulai dari kebijakan umum pemerintahan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan, realisasi program dan kegiatan, hingga pengelolaan keuangan daerah yang mencakup pendapatan dan belanja.

Selain itu, laporan juga memuat tindak lanjut atas rekomendasi DPRD, serta pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan lainnya.

Dalam laporan tersebut, pemerintah daerah juga menyoroti sejumlah indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, dan indikator sosial ekonomi lainnya yang menunjukkan tren perbaikan.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Hamdani dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Momentum ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta mempercepat pembangunan daerah ke depan.(*)




Gubernur Al Haris Tegaskan ASN Jadi Tulang Punggung Pembangunan Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH meminta seluruh ASN dan PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk bekerja maksimal, khususnya dalam menghadapi tantangan global.

Pernyataan ini disampaikan pada Apel Kedisiplinan dan Halal Bihalal ASN pasca libur Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026, yang digelar di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (30/3/2026).

Kegiatan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, para Staf Ahli Gubernur, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada ASN yang telah bekerja maksimal meski dihadapkan pada berbagai tantangan.

Saya melihat semua telah bekerja maksimal untuk tugas-tugas yang diembannya. Meski masih ada beberapa masalah, ada juga yang perlu peningkatan kinerja, dan untuk itu perlu keseriusan dalam bekerja,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan di Provinsi Jambi terlihat dari indikator ekonomi yang cukup meyakinkan, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 4,93%, rasio kemiskinan dan pengangguran yang membaik.

Gubernur menekankan ASN harus mempercepat realisasi program kerja dan seluruh kegiatan tanpa menunda-nunda.

Hal ini dinilai berdampak langsung terhadap pergerakan ekonomi riil masyarakat melalui belanja pemerintah.

Segera realisasikan program kerja supaya tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun yang berdampak terhadap kualitas pekerjaan. Persiapkan segala sesuatu dengan baik dan cermat,” lanjutnya.

Al Haris juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya dengan efisien, meski dana terbatas.

Ia menegaskan, pemerintah menerima kritik dan saran demi kemajuan pembangunan Provinsi Jambi.

Usai apel, kegiatan diakhiri dengan bersalaman dan bermaaf-maafan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Sekda Provinsi Jambi, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, ASN, dan PPPK.(*)




Kesempatan 3 Hari! Pemprov Jambi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi memastikan pelayanan di Samsat tetap berjalan meskipun dalam suasana libur dan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA).

Pemantauan langsung dilakukan guna memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi, khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa hambatan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menegaskan bahwa petugas Samsat tetap diwajibkan hadir untuk memberikan pelayanan, meskipun sebagian instansi menerapkan sistem kerja fleksibel.

Menurutnya, langkah ini penting agar pelayanan publik tetap optimal dan tidak mengganggu kewajiban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Selain itu, Pemprov Jambi juga memperhatikan dampak libur cuti bersama Idulfitri terhadap kepatuhan wajib pajak.

Selama periode libur, banyak masyarakat yang tidak sempat melakukan pembayaran karena layanan terbatas.

Sebagai solusi, pemerintah memberikan relaksasi berupa pembebasan denda administrasi bagi wajib pajak yang jatuh tempo pada periode 18 hingga 24 Maret 2026.

Masyarakat diberikan waktu tambahan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Maret, untuk melakukan pembayaran tanpa dikenakan sanksi.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara. Jika pembayaran dilakukan setelah tanggal 27 Maret, maka ketentuan denda akan kembali diberlakukan seperti biasa.

Pemprov Jambi pun mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan masa relaksasi tersebut agar terhindar dari sanksi administrasi.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak tetap terjaga sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat pasca libur Lebaran.(*)