OPD Tandatangani Perjanjian Kinerja, Program Unggulan ‘Kota Jambi Bahagia’ Telah Berjalan Nyata

JJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – OPD Kota Jambi menegaskan komitmen dalam mewujudkan 11 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2026, melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) yang berlangsung pada Kamis (29/1/2026).

Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza, menegaskan bahwa kolaborasi antar-OPD menjadi kunci kesuksesan program “Kota Jambi Bahagia.”

Penandatanganan PK ini tidak hanya formalitas, tetapi juga sebagai penguat akuntabilitas dan sinergi seluruh perangkat daerah untuk memastikan setiap program memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berkumpul bersama staf ahli, asisten, kepala OPD, hingga camat, untuk memastikan 11 program prioritas berjalan optimal,” sebutnya.

“Semua OPD bekerja sama dengan koordinasi melalui staf ahli atau asisten yang membidangi program tertentu. Secara umum, program-program ini sudah memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Maulana.

Salah satu program unggulan, Bank Harkat, dirancang untuk membantu UMKM dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman online atau rentenir.

Program ini bekerja sama dengan perbankan untuk menyalurkan dana sebesar Rp110 miliar, meski realisasi saat ini baru mencapai sekitar Rp300 juta.

“Kami ingin mendorong pembiayaan UMKM agar tidak terjerat pinjol atau rentenir. Sebagian masyarakat masih memiliki tunggakan sebelumnya,” kata Maulana.

“Tapi ke depan kami akan berinovasi bersama OJK dan perbankan agar UMKM mendapatkan modal yang layak,” tambah Maulana.

Selain itu, program Kampung Bahagia di sektor kesehatan juga disebut telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja antar-OPD ini diharapkan memperkuat sinergi, memastikan program prioritas dapat terlaksana sesuai target, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah kota.

“Setiap OPD memiliki peran penting dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia.

Dengan koordinasi yang baik, kami optimis program ini akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Maulana.(*)




Prestasi Membanggakan, Pemprov Jambi Dapat Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Provinsi Jambi mencetak prestasi gemilang dalam penilaian pelayanan publik nasional tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

Berdasarkan hasil penilaian yang dikenal dengan Opini Ombudsman, Provinsi Jambi berhasil menduduki peringkat pertama dan meraih predikat Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.

Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026).

Dari seluruh provinsi di Indonesia, hanya dua provinsi yang berhasil meraih predikat tertinggi, yakni Jambi dan Jawa Timur.

Namun Jambi berada di posisi pertama dan diberikan kesempatan menyampaikan testimoni di acara penganugerahan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengapresiasi pencapaian Pemprov Jambi.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pencapaian Pemprov Jambi tidak boleh berhenti di sini. Harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Pelayanan publik untuk masyarakat akan terus meningkat, termasuk bagi pemerintah daerah lainnya di Jambi agar dapat bersaing dan memenuhi harapan masyarakat,” ujar Saiful pada Jumat (30/1/2026).

Saiful menambahkan, penilaian Ombudsman tidak hanya menitikberatkan pada kualitas pelayanan, tetapi juga kepedulian pemerintah daerah terhadap pengaduan masyarakat.

Menurutnya, fasilitas pelayanan yang baik harus diimbangi dengan pengelolaan pengaduan yang efektif agar masyarakat benar-benar puas.

Salah satu indikator utama penilaian adalah kepuasan masyarakat, yang diperoleh melalui wawancara langsung oleh tim penilai Ombudsman.

“Komponen kepuasan masyarakat menjadi bagian penting. Dan Pemprov Jambi berhasil memenuhi standar tersebut,” tutup Saiful.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah di Jambi untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan berkompetisi di tingkat nasional.(*)




DPRD Muaro Jambi Dorong Akses Internet di Desa Tanjung Katung Segera Terwujud

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.IDAnggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Robinson Sirait, menyoroti belum tersedianya akses sinyal internet di Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo.

Ia menegaskan pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkrit agar masyarakat desa bisa menikmati layanan internet yang memadai.

Pernyataan ini disampaikan Robinson saat menerima kunjungan anggota DPRD lintas fraksi di kediamannya di Desa Tanjung Katung, Senin (26/1/2026).

Turut hadir antara lain Alfin Junaidi (PKB), Jonaidi P. Naenggolan (PAN), Usman Halik (PDI-P), Ramadhan Mahir dan Maimunah (Demokrat), serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Robinson Sirait membandingkan kondisi Desa Tanjung Katung dengan wilayah Sungai Bahar yang secara geografis lebih jauh dari ibu kota Kabupaten Muaro Jambi, namun sudah memiliki akses internet kuat dan stabil.

Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa internet bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan pokok masyarakat.

“Internet kini menjadi kebutuhan utama untuk pendidikan, usaha, administrasi, hingga komunikasi. Desa Tanjung Katung tidak boleh tertinggal dalam hal ini,” ujar Robinson.

Ia mendorong seluruh anggota DPRD, khususnya dari Daerah Pemilihan I, untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat penyediaan layanan internet di desa dan wilayah sekitarnya.

Usulan DPRD ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat, yang berharap ketersediaan internet dapat menunjang aktivitas sehari-hari, pendidikan, serta membuka peluang ekonomi baru.

Dengan meningkatnya kebutuhan digital, ketersediaan akses internet di Desa Tanjung Katung dinilai krusial untuk mendukung kemajuan desa, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memperluas akses informasi di era modern.(*)




Manajemen ASN Modern, Pemkot Jambi Adopsi Sistem Unggulan Kota Surabaya

SURABAYA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong transformasi tata kelola birokrasi dengan memperkuat sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait pengelolaan manajemen ASN berbasis teknologi.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/1/2026) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) masing-masing daerah. Dokumen PKS ditandatangani langsung oleh Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, dan Kepala BKPSDMD Kota Surabaya, Ira Tursilowati.

Kesepakatan ini turut disaksikan oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, S.T, M.T.

Kerja sama tersebut difokuskan pada replikasi sistem pengelolaan manajemen ASN milik Pemkot Surabaya untuk diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, sebelum PKS diteken, pihaknya telah melakukan kajian teknis secara mendalam.

Bahkan, tim Pemkot Jambi telah berada di Surabaya selama dua hari untuk mempelajari sistem secara langsung.

“Tim kami benar-benar mempelajari aspek teknisnya, mulai dari IT, BKPSDMD, Inspektorat hingga staf ahli. Setelah itu barulah hari ini kita tandatangani kerja sama dan selanjutnya bisa diterapkan di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan setiap ASN memiliki akun kinerja masing-masing, sehingga pimpinan daerah dapat memantau kinerja pegawai secara real time dan objektif.

“Dengan sistem ini, monitoring kinerja ASN akan lebih transparan dan terukur. Setiap pegawai dinilai secara individu, bukan lagi sekadar berdasarkan unit kerja,” jelasnya.

Maulana juga menambahkan, Pemkot Jambi berencana mengundang tim ahli dari Surabaya untuk melakukan peluncuran resmi sistem manajemen ASN di Kota Jambi dalam waktu dekat.

Tak hanya soal manajemen ASN, kerja sama ini juga membuka peluang bagi Jambi untuk belajar dari Surabaya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami melihat Surabaya memiliki pengalaman yang sangat baik dalam memaksimalkan PAD. Ini penting bagi Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa agar semakin mandiri secara ekonomi,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Maulana menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Surabaya yang juga menjabat sebagai Ketua APEKSI.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi ini. Apa yang baik dan sudah terbukti di Surabaya akan kami adaptasi dengan cepat di Jambi demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kerja sama ini berkaitan erat dengan penerapan manajemen talenta ASN, di mana kinerja dinilai berdasarkan capaian individu.

“Melalui sistem ini, bisa terlihat beban kerja, capaian, dan keberhasilan setiap ASN secara jelas. Inilah yang nanti akan diterapkan di Kota Jambi,” kata Eri.

Ia juga menilai kerja sama antar daerah menjadi ruang saling belajar.

Menurutnya, Surabaya pun akan mengadopsi sejumlah inovasi dari Jambi, salah satunya pengembangan susur sungai yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut PKS, Pemkot Surabaya melalui BKPSDMD akan memberikan pelatihan, pendampingan, serta melakukan monitoring terhadap implementasi sistem manajemen ASN di Kota Jambi.(*)




Pelantikan Pejabat di Pemkab Muaro Jambi, Wabup Tegaskan Bebas Jual Beli Jabatan

SENGETI, SEPUCUKJAMBi.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (21/1/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Muaro Jambi.

Acara pelantikan dihadiri pejabat administrator, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi sebagai saksi resmi.

Empat pejabat yang dilantik adalah:

  • Herry Zulsani, Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Muaro Jambi

  • Mentaflison, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi

  • Fahruddin, Kepala UPTD Alat Berat Dinas PUPR Muaro Jambi

  • Junaidi, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Muaro Jambi

Dalam sambutannya, Wabup Junaidi menegaskan bahwa seluruh pelantikan telah melalui prosedur resmi dan mendapat rekomendasi dari instansi kepegawaian negara sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik. Jabatan ini adalah amanah dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta pengabdian,” tegasnya.

Ia juga menepis isu praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, menegaskan seluruh proses pengangkatan dilakukan profesional dan bebas dari intervensi.

“Tidak ada cerita jual beli jabatan. Tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok. Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tambah Wabup dengan tegas.

Selain itu, pejabat yang dilantik diminta bekerja maksimal, menjunjung integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Ini kesempatan untuk membuktikan kinerja. Bekerjalah dengan sepenuh hati dan profesional,” pungkas Junaidi H. Mahir.(*)




Persiapan Pilkades Serentak: Disdukcapil Tebo Jemput Bola Cetak e-KTP di Desa Pemekaran

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo melakukan sistem jemput bola ke desa-desa untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kegiatan ini bagian dari upaya proaktif menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.

Disdukcapil Tebo turun langsung ke 15 desa pemekaran, khususnya bagi warga yang masih menggunakan alamat desa induk, agar memiliki dokumen kependudukan sesuai domisili baru dan dapat menggunakan hak pilih pada Pilkades mendatang.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Ali Bato, menjelaskan bahwa pencetakan e-KTP desa pemekaran menjadi prioritas utama mengingat masih banyak warga yang belum memperbarui alamat e-KTP mereka.

“Pada Juni 2026 Kabupaten Tebo akan melaksanakan Pilkades serentak. Oleh karena itu, desa-desa pemekaran yang warganya masih menggunakan KTP desa lama kita dorong untuk segera mencetak KTP dengan alamat desa baru, supaya mereka memiliki hak pilih,” ujar Ali Bato.

Proses pencetakan dilakukan dengan memutakhirkan data dari e-KTP lama ke alamat desa pemekaran, dan seluruh layanan dilakukan langsung di desa agar memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Kegiatan jemput bola ini telah dimulai sejak 13 Januari 2026, dimulai di Desa Tegal Asri, kemudian dilanjutkan ke Desa Perintis Makmur hingga 15 Januari 2026.

Disdukcapil membagi petugas ke dalam tiga tim, masing-masing beranggotakan 11 orang, didampingi perangkat desa setempat, agar seluruh warga desa pemekaran dapat terlayani sebelum Pilkades.

Ali Bato menegaskan, ketersediaan blanko e-KTP aman dan mencukupi, serta berharap kepala desa terus mengimbau warganya agar segera memanfaatkan pelayanan ini.

Target pencetakan massal dijadwalkan selesai akhir April 2026.

“Dengan pembagian tim ini, kami optimistis seluruh warga desa pemekaran bisa terlayani tepat waktu sebelum Pilkades berlangsung,” pungkas Ali Bato.(*)




Terus Berjalan! di Momen Ini, Walikota Maulana Paparkan Capaian Program Kota Jambi Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memanfaatkan momentum peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M untuk memaparkan sejumlah program unggulan Pemkot Jambi yang telah berjalan selama 10 bulan terakhir.

Peringatan ini digelar Kamis malam (15/01/2026) di Masjid Raya Magatsari Pasar Jambi, bekerja sama dengan Badan Pengurus Masjid (BPM) setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana menyoroti program Kartu Bahagia, yang memberikan bantuan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial bagi warga kurang mampu.

Ia menekankan bahwa tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat kurang mampu untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, termasuk jaminan bebas pungutan di sekolah negeri.

Selain itu, Pemkot Jambi juga tengah mempersiapkan Sekolah Rakyat, sekolah gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sebagai upaya memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak.

“Dalam 10 bulan kepemimpinan kami, berbagai program sudah berjalan. Kartu Bahagia memastikan warga tidak terhambat kesehatan dan pendidikan, sementara Sekolah Rakyat menjadi solusi pendidikan gratis bagi keluarga kurang mampu,” ujar Maulana.

Ia menekankan bahwa semua program tersebut bertujuan mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia bagi seluruh warganya.

Selain paparan program, peringatan Isra’ Mi’raj ini juga diisi kegiatan keagamaan, termasuk santunan kepada anak-anak yatim di sekitar Masjid Raya Magatsari.

Santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Maulana sebagai simbol kepedulian sosial pemerintah kota.

Ceramah agama disampaikan oleh H. Abdullah Firdaus, Lc., MA., Ph.D., yang mengingatkan jamaah tentang pentingnya salat lima waktu sebagai sumber ketenangan dan pedoman hidup.

“Mereka yang menunaikan salat memiliki corak hidup berbeda. Rasulullah SAW menekankan untuk memperbanyak dan memperbaiki kualitas salat sebagai jalan menuju kesejahteraan dan ketenangan hidup,” ujarnya.

Maulana juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan kerukunan di Kota Jambi, serta meningkatkan kualitas ibadah sebagai fondasi membangun masyarakat yang sejahtera.

“Momentum Isra’ Mi’raj ini mari kita jadikan refleksi iman sekaligus memperkuat solidaritas sosial. Dengan keimanan dan program nyata, Kota Jambi akan terus menjadi kota aman, nyaman, dan bahagia,” tegasnya.

Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keislaman, mempererat silaturahmi antarumat Muslim.

Sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Jambi dalam menjalankan program sosial dan pendidikan bagi warganya.(*)




Bukan Sekadar Angka, Ini Arti 16 Digit pada Nomor Induk Kependudukan

SEPUCUKJAMBI.ID – Tahukah kamu bahwa deretan 16 angka pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) bukan sekadar nomor identitas biasa?

Angka-angka tersebut menyimpan informasi penting yang berkaitan langsung dengan data diri setiap warga negara dan digunakan dalam berbagai keperluan administrasi.

NIK tetap melekat pada pemiliknya meskipun berpindah tempat tinggal ke daerah lain.

Perubahan hanya terjadi pada elemen data kependudukan, seperti alamat, status perkawinan, dan pekerjaan.

Setiap perubahan tersebut wajib dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan domisili terbaru.

Ketentuan mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah untuk memberikan NIK kepada setiap penduduk sebagai identitas resmi.

Tidak hanya berfungsi sebagai nomor identitas, NIK juga dirancang dengan susunan angka yang memiliki makna tertentu.

Setiap digit dalam NIK disusun secara sistematis untuk merekam informasi penting mengenai pemiliknya.

pertama, 6 digit pertama adalah kode wilayah dimana NIK pertama kali didaftarkan (2 digit pertama untuk kode provinsi, 2 digit kedua untuk kode kabupaten/kota, dan 2 digit ketiga untuk kode kecamatan).

Kedua, 6 digit berikutnya adalah tanggal lahir pemilik NIK (2 digit untuk tanggal, 2 digit untuk bulan, dan 2 digit untuk tahun).

Untuk penduduk berjenis kelamin perempuan, ditambahkan angka 40 pada tanggal lahir.

Ketiga, 4 digit selanjutnya adalah nomor urut yang ditentukan secara sistem.

Dengan memahami makna 16 digit Nomor Induk Kependudukan, masyarakat diharapkan semakin menyadari pentingnya peran NIK dalam kehidupan sehari-hari.

NIK tidak hanya berfungsi sebagai identitas pribadi, tetapi juga menjadi nomor identitas tunggal untuk seluruh urusan pelayanan publik.

Nomor ini digunakan sebagai dasar penerbitan berbagai dokumen di instansi pemerintah maupun swasta, sehingga keakuratan dan pemahaman terhadap NIK menjadi hal yang sangat penting.




Rapat Perdana Dinas Kominfo Merangin, Tiga Poin Disiplin ASN Jadi Sorotan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Merangin, Ahmad Khoirudin, memimpin rapat perdana seluruh jajaran di Aula Dinas Kominfo, Rabu (14/1).

Rapat ini menjadi momentum untuk membangun kekompakan dan meningkatkan kedisiplinan ASN serta tenaga honorer di tahun 2026.

Dalam arahannya, Ahmad Khoirudin atau akrab disapa Akhoi, menekankan agar seluruh pegawai meninggalkan dinamika negatif tahun 2025 dan fokus memperkuat kerja sama serta kebersamaan.

“Sekarang sudah di tahun 2026, saya meminta kita merajut kembali kekompakan dan kebersamaan. Kominfo ini bukan di baju saja, tapi sampai ke hati kita,” ujar Akhoi.

Tiga Poin Utama Kedisiplinan

  1. Kedisiplinan Kehadiran
    Akhoi memberi apresiasi kehadiran 100 persen dalam rapat, namun menegaskan apel pagi dan sore harus diikuti penuh. Pegawai diharapkan tetap berada di kantor meski sedang tidak ada pekerjaan, agar dapat merespons informasi secara cepat.

  2. Kedisiplinan Pakaian
    ASN dan tenaga honorer diingatkan tetap menggunakan atribut resmi seperti papan nama, lambang Korpri, dan ID Card pada hari kerja. Dispensasi diberikan untuk pakaian lapangan hari Selasa dan pakaian menyesuaikan kegiatan hari Jumat, misalnya olahraga atau muslim.

  3. Kedisiplinan Pekerjaan
    Setiap bidang diminta bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing, menyelesaikan disposisi surat tepat waktu, dan menghindari pembentukan kelompok kecil di kantor. Akhoi juga menekankan pentingnya lingkungan kerja harmonis, sekaligus produktif.

Akhoi menutup arahannya dengan pengingat agar waktu keluar kantor saat sarapan dibatasi agar tidak mengganggu jam pelayanan efektif, yakni pukul 07.30–16.15 WIB.

Rapat perdana ini menjadi langkah awal Dinas Kominfo Merangin untuk membentuk budaya kerja profesional, disiplin, dan kompak, sejalan dengan misi pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat.(*)




Bupati BBS Tekankan Integritas dan Inovasi! Ini Daftar 10 Pejabat Eselon II yang Dilantik

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Pelantikan ini dilaksanakan sesuai kewenangan pejabat pembina kepegawaian dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi BBS menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

“Jabatan yang saudara emban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan kepada organisasi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Bupati BBS.

Bupati menjelaskan bahwa sepuluh pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut telah melalui proses seleksi terbuka dan kompetitif yang berlangsung pada Desember 2025.

Proses seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta sistem merit melalui penilaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Menurutnya, hasil seleksi ini diharapkan mampu melahirkan pimpinan perangkat daerah yang kompeten, profesional, dan mampu mendorong peningkatan kinerja birokrasi di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang relatif terbatas.

Ia meminta seluruh pejabat untuk bekerja lebih cerdas, kreatif, dan inovatif, serta tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk bekerja secara normatif.

“Ruang fiskal yang terbatas justru harus menjadi pemicu lahirnya terobosan dan inovasi. Jangan hanya terjebak pada rutinitas birokrasi,” tegasnya.

Bupati secara khusus menekankan pentingnya peran proaktif pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.

Ia meminta para kepala OPD aktif menjemput peluang program dan pendanaan, serta responsif terhadap dinamika kebijakan nasional.

Selain itu, koordinasi dan sinergi lintas sektor juga diminta terus diperkuat, baik antar perangkat daerah, dengan instansi vertikal, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.

Bupati mengingatkan agar ego sektoral dihentikan demi menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja, menyatukan langkah, dan mengerahkan seluruh potensi untuk mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Muaro Jambi.

“Mari kita jadikan momentum pelantikan ini sebagai titik awal untuk memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengakselerasi pencapaian target pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik

  1. Aprisal, S.STP., ME – Inspektur Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  2. Budi Setiawan, SP., M.Si – Kepala Bappeda Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  3. Muhamad Farhan, S.AB., MM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  4. Billy Adhitya, S.IP – Kepala BKPSDM Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  5. Arian Safutra, S.STP., MM – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  6. Razami, SE., MM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  7. Medison, SE – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  8. Dr. Kasyful Iman, S.Pd.I., M.Pd.I – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  9. Anjar Prabowo, ST – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)

  10. dr. Aang Hambali – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi (Eselon II.B)(*)