DPRD Kota Jambi dan Polresta Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi dan Polresta Jambi memperkuat komitmen membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penguatan kolaborasi itu ditandai dengan pertemuan silaturahmi Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polresta Jambi dengan pimpinan DPRD Kota Jambi, Kamis 6 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal mempererat koordinasi antara kepolisian dan lembaga legislatif guna mendukung terciptanya situasi Kota Jambi yang aman, kondusif, sekaligus menunjang kelancaran pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolresta Jambi yang baru menjabat.

Menurutnya, komunikasi yang baik antarinstansi menjadi fondasi penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik silaturahmi Kapolresta Jambi beserta jajaran. Sinergi yang kuat antara DPRD dan Polresta sangat penting untuk mendukung pelayanan publik sekaligus menjaga keamanan di Kota Jambi,” ujar Kemas Faried.

Ia menilai kolaborasi tersebut tidak hanya sebatas membangun komunikasi, tetapi juga membuka peluang kerja sama dalam berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Ke depan tentu banyak program yang bisa disinergikan bersama Polresta Jambi. Harapan kami, kerja sama ini semakin memperkuat pelayanan publik dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan dengan DPRD Kota Jambi sebagai mitra strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, menciptakan keamanan dan ketertiban tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami hadir bersama para pejabat utama Polresta Jambi untuk membangun sinergitas dengan DPRD Kota Jambi. Harapannya semakin banyak program yang dapat dikolaborasikan demi kepentingan masyarakat,” ujar Ananto.

Ia menegaskan, tujuan utama dari kolaborasi tersebut adalah menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat ditangani secara bersama,” tegasnya.

Melalui penguatan komunikasi antara DPRD Kota Jambi dan Polresta Jambi, kedua institusi berharap koordinasi dalam mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, serta menjaga stabilitas keamanan dapat berjalan lebih efektif demi terciptanya Kota Jambi yang aman dan kondusif.(*)




Air Sungai Batanghari Keruh, Tirta Mayang Kurangi Produksi Air Bersih hingga September

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi mengurangi produksi air bersih hingga 20 persen akibat meningkatnya tingkat kekeruhan air baku Sungai Batanghari selama musim kemarau.

Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kualitas air agar tetap memenuhi standar air minum yang diterima pelanggan.

Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, mengatakan pengurangan produksi menjadi langkah antisipasi karena kondisi air baku saat ini mengalami tingkat kekeruhan yang lebih tinggi dibandingkan kondisi normal.

Menurutnya, jika produksi tetap dipaksakan pada kapasitas maksimal, proses pengolahan air berisiko menghasilkan kualitas yang tidak sesuai standar.

“Analogi sederhananya seperti membuat kopi. Kalau airnya terlalu sedikit atau terlalu keruh, hasilnya tidak sesuai. Karena itu kami mengurangi debit produksi agar proses pengolahan tetap menghasilkan air yang memenuhi standar kualitas,” ujar Arianto.

Ia menjelaskan, sebelumnya Perumdam Tirta Mayang hanya melakukan pengurangan produksi sekitar 10 persen ketika tingkat kekeruhan mulai meningkat.

Namun, kondisi terbaru membuat penyesuaian harus ditingkatkan menjadi sekitar 20 persen.

Dampak dari pengurangan produksi tersebut mulai dirasakan pelanggan, terutama masyarakat yang mendapat suplai dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Broni dan IPA Tanjung Sari.

Tercatat sekitar 5.300 sambungan rumah (SR) terdampak akibat berkurangnya jam pelayanan.

Kondisi ini diperkirakan berlangsung hingga September 2026, mengikuti perkembangan musim kemarau dan kondisi sumber air baku.

Sejumlah wilayah yang terdampak antara lain Kelurahan Bakung Jaya, Takang Bakung, Wijayapura, Thehok, Pasir Putih, Simpang III Sipin, Sukakarya, Kebun Handil, Handil Jaya, Jelutung, Cempaka Putih, Beliung, Danau Sipin, Solok Sipin, Sungai Putri, Selamat, Legok, dan Telanaipura.

Arianto menyebut kondisi Sungai Batanghari saat ini masih berada pada level normal hingga waspada.

Namun, karakter sungai yang dinamis membuat tingkat kekeruhan dapat berubah cepat, terutama saat musim kemarau berkepanjangan.

Untuk mengurangi dampak terhadap pelanggan, Perumdam Tirta Mayang menyiapkan sejumlah langkah darurat.

Salah satunya dengan menyediakan layanan distribusi air bersih menggunakan mobil tangki secara gratis bagi wilayah yang mengalami gangguan pelayanan.

Selain itu, perusahaan juga menyiapkan pompa bergerak atau mobile pump yang dapat menyesuaikan perubahan tinggi muka air sungai.

Perumdam juga melakukan pemasangan pipa intake sebagai upaya menjaga keberlangsungan pasokan air baku.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Langkah ini kami lakukan agar kualitas air yang diterima masyarakat tetap terjaga,” kata Arianto.

Ia memastikan biaya pengolahan air untuk mengatasi peningkatan kekeruhan masih berada dalam kondisi normal.

Proses pengolahan mulai dari penyaringan air baku hingga distribusi tetap dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku.

Perumdam Tirta Mayang mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak selama musim kemarau, sekaligus memastikan perusahaan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi Sungai Batanghari agar pelayanan dapat kembali normal ketika kondisi air baku membaik.(*)




Musim Kemarau Mengancam Debit Air, Tirta Mayang Jambi Siapkan Pompa Cadangan dan Mobil Tangki Gratis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mayang Kota Jambi mulai memperkuat langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi memengaruhi distribusi air bersih kepada pelanggan.

Selain mempercepat penanganan kebocoran jaringan, perusahaan daerah penyedia layanan air minum tersebut menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga pasokan tetap berjalan, mulai dari pengerukan sedimentasi sumber air baku hingga penyediaan pompa fleksibel dan mobil tangki.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dengan mempercepat respons terhadap setiap laporan pelanggan.

“Kami berkomitmen merespons setiap keluhan pelanggan secara cepat, dari air yang tidak mengalir, kebocoran pipa hingga kondisi air yang keruh,” ujar Arianto.

Setiap laporan yang masuk, kata dia, langsung ditindaklanjuti dengan mengirim petugas ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan perbaikan.

Debit Air Baku Jadi Perhatian Utama

Menghadapi potensi penurunan debit air akibat musim kemarau, Tirta Mayang telah melakukan sejumlah langkah teknis untuk menjaga kapasitas produksi air bersih.

Salah satunya dengan melakukan pengerukan sedimentasi di sekitar intake atau lokasi penyadapan air baku.

Langkah tersebut dilakukan agar aliran air menuju instalasi pengolahan tetap optimal.

“Kami sedang menyiapkan pompa fleksibel untuk mendukung distribusi air apabila debit air baku mengalami penurunan,” kata Arianto.

Selain itu, Tirta Mayang juga menyiagakan armada mobil tangki yang nantinya dapat digunakan untuk mendistribusikan air bersih secara gratis kepada pelanggan apabila terjadi gangguan pelayanan akibat kondisi kemarau.

Sejumlah Wilayah Diprediksi Alami Penurunan Tekanan

Arianto menjelaskan, beberapa wilayah yang berpotensi mengalami penurunan tekanan air berada di kawasan Jambi Timur, Paal Merah, ujung Pelayangan, serta wilayah Mayang bagian barat.

Namun, kondisi tersebut tidak sampai menyebabkan penghentian distribusi air secara menyeluruh.

Menurutnya, jika diperlukan, pihaknya hanya akan melakukan penyesuaian waktu pengaliran agar seluruh pelanggan tetap mendapatkan pasokan air.

“Kami hanya melakukan penyesuaian jam pengaliran dari delapan jam menjadi enam jam per hari dengan pembagian jadwal siang dan malam agar pasokan air tetap menjangkau seluruh pelanggan,” jelasnya.

Pemkot Minta Pelayanan Terus Diperkuat

Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, meminta Perumda Tirta Mayang terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan distribusi air bersih.

Ia mendorong perusahaan daerah tersebut mempercepat penanganan kebocoran pipa, memperluas jaringan distribusi, serta meningkatkan kecepatan respons terhadap pengaduan masyarakat.

Dengan berbagai langkah antisipasi tersebut, Tirta Mayang berharap pelayanan air bersih di Kota Jambi tetap berjalan optimal meskipun menghadapi kondisi musim kemarau.

Bagi pelanggan yang mengalami gangguan seperti air tidak mengalir, air keruh, atau kebocoran pipa, laporan dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp pengaduan di nomor 0821-2121-9692 untuk segera ditindaklanjuti petugas.(*)




BKPM : Kepemimpinan Maulana-Diza Dorong Kemudahan Berusaha dan Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali membuktikan konsistensinya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., berbagai penghargaan berhasil diraih, termasuk penghargaan terbaru berupa predikat Sangat Baik dalam PENKIN Tahun 2026 melalui DPMPTSP Kota Jambi.

Pencapaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026, tanggal 30 Juli 2026, tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.

Pemerintah Kota Jambi berhasil meraih nilai 86,622 untuk kategori pemerintah kota di seluruh Indonesia. Capaian ini meningkat signifikan sebesar 6,576 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 80,046.

Keberhasilan tersebut sekaligus menempatkan Kota Jambi sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelayanan perizinan terbaik di Indonesia, bahkan mampu mencatatkan nilai lebih tinggi dibandingkan sejumlah kota besar lainnya, seperti Kota Yogyakarta, Kota Makassar, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Malang.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, efektif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan berusaha.

Penghargaan ini juga menegaskan keberhasilan Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui penguatan sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi dan berbasis digital.

Wali Kota Jambi, dokter Maulana, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Jambi meraih predikat Sangat Baik pada evaluasi PENKIN Tahun 2026 ini.

“Capaian ini menunjukkan bahwa upaya yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Jambi berada pada jalur yang tepat (on the track). Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, hasil PENKIN Tahun 2026 tidak hanya menjadi ukuran terhadap kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama kepercayaan para pelaku usaha terhadap iklim investasi di Kota Jambi.

“Kepercayaan merupakan modal utama dalam membangun investasi. Ketika pelayanan publik berjalan dengan baik, transparan, dan profesional, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan hal itu akan berdampak positif terhadap peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta tim penilai independen yang telah melaksanakan proses evaluasi secara objektif, komprehensif, dan profesional.

Menurutnya, proses penilaian yang dilakukan, mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan dokumen pendukung, hingga kunjungan lapangan (fact finding) ke DPMPTSP Kota Jambi, telah memberikan gambaran yang utuh mengenai kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Melalui proses evaluasi ini, kami dapat mengetahui berbagai capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim penilai yang telah melaksanakan proses evaluasi secara profesional dan objektif. Indikator pelayanan publik yang terus meningkat ini, menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen dan kerja sama seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin baik, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh jajaran DPMPTSP Kota Jambi bersama perangkat daerah terkait lainnya dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penghargaan ini bukanlah tujuan, melainkan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat tata kelola, serta menghadirkan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan sesuai dengan arahan bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” singkatnya.

Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PENKIN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan efektivitas percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.

Pelaksanaan penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari efektivitas penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), kualitas pelayanan DPMPTSP, hingga dukungan kepala daerah.

Dalam pelaksanaannya, proses penilaian dilakukan secara komprehensif melalui pengisian data secara mandiri, penyampaian dokumen pendukung, hingga verifikasi lapangan yang melibatkan tim independen.

Hasil penilaian tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan klasifikasi kinerja daerah, yang terdiri atas kategori Sangat Baik, Baik, dan Kurang Baik.

Klasifikasi tersebut tidak hanya menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan perizinan, tetapi juga menjadi landasan bagi pemerintah pusat dalam memberikan penghargaan, pembinaan, hingga insentif kepada pemerintah daerah.

Melalui mekanisme penilaian ini, pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan penanaman modal, memperkuat tata kelola pemerintahan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Capaian tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Di sisi lain, upaya ini juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat daya saing daerah serta menjadikan Kota Jambi sebagai salah satu tujuan investasi yang semakin menarik dan kompetitif di tingkat nasional.(*)




Jambi Bersiap Hadapi Penilaian Ombudsman 2026, Fokus Cegah Maladministrasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman Republik Indonesia akan mulai melakukan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik atau Opini Ombudsman 2026 pada Agustus hingga September mendatang.

Menjelang proses tersebut, Ombudsman RI menggelar entry meeting di Jambi sebagai langkah menyamakan persepsi dengan kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal yang menjadi objek penilaian.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 29 Juli 2026, dihadiri Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher dan dibuka Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Nuzran mengatakan entry meeting menjadi tahapan awal sebelum tim penilai turun ke lapangan.

Menurutnya, seluruh penyelenggara pelayanan publik perlu memahami indikator penilaian sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.

“Kegiatan ini merupakan diskusi pendahuluan sebelum tim melakukan penilaian pada Agustus mendatang. Kami berharap Provinsi Jambi mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,” ujar Nuzran.

Ia menjelaskan, penilaian tahun ini akan mencakup berbagai layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), hingga pelayanan pada sejumlah instansi vertikal.

Instansi yang masuk dalam cakupan penilaian di antaranya Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, serta Kantor Pertanahan.

Menurut Nuzran, kualitas pelayanan publik menjadi ukuran nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Karena itu, Ombudsman lebih mengedepankan fungsi pencegahan daripada sekadar mencari kesalahan penyelenggara layanan.

“Kalau ingin melihat kehadiran negara, lihatlah kualitas pelayanannya. Ombudsman hadir di hulu untuk mencegah maladministrasi. Kami bukan mencari kesalahan, tetapi memberikan pendampingan agar seluruh penyelenggara mampu menghadirkan pelayanan prima,” tegasnya.

Ia menambahkan, Opini Ombudsman merupakan instrumen untuk mendeteksi sejak dini potensi maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat, sehingga setiap instansi dapat segera melakukan perbaikan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola pelayanan publik, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, serta pendampingan dalam upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintah daerah.(*)




Rakernis Ditlantas Polda Jambi 2026, Kapolda Tekankan Layanan Digital dan Penegakan Hukum Berkeadilan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar meminta seluruh jajaran polisi lalu lintas memaksimalkan transformasi digital dalam pelayanan kepada masyarakat.

Digitalisasi, menurutnya, harus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, sekaligus memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Penegasan itu disampaikan Kapolda saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 di Aula Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Selasa 28 Juli 2026.

Mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita”, Rakernis diikuti jajaran Ditlantas Polda Jambi, Kasat Lantas Polres/Polresta, pejabat utama Polda Jambi, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan Rakernis bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk mengevaluasi kinerja, menyusun langkah perbaikan, dan menghasilkan kebijakan yang dapat langsung diterapkan di lapangan.

“Digitalisasi layanan Polantas harus benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, Rakernis ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan rumusan, rekomendasi, dan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret,” tegas Kapolda.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan Kapolda memberikan sejumlah arahan kepada seluruh personel lalu lintas agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjalankan penegakan hukum secara profesional, objektif, serta berkeadilan.

Selain itu, personel Polantas juga diminta memanfaatkan teknologi dan data secara optimal guna mendukung pelayanan yang lebih efektif.

“Kapolda Jambi menekankan kepada seluruh jajaran lalu lintas agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, melaksanakan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan, serta memanfaatkan data dan teknologi secara optimal,” ujar Erlan.

Menurutnya, jajaran Polantas juga didorong membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi yang humanis serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Rakernis tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, di antaranya pakar hukum pidana, Ombudsman RI Perwakilan Jambi, serta psikolog yang membahas peningkatan kualitas pelayanan publik dan perilaku sosial masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain jajaran kepolisian, kegiatan itu juga dihadiri perwakilan PT Jasa Raharja Wilayah Jambi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), komunitas pengemudi ojek online, akademisi, hingga mahasiswa.

Erlan menambahkan, transformasi digital merupakan bagian penting dari implementasi Polri Presisi. Karena itu, inovasi pelayanan berbasis teknologi harus terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“Transformasi digital di bidang lalu lintas harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan berkeadilan sehingga kehadiran Polantas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(*)




Tirta Mayang Bangun Sinergi dengan Polresta Jambi, Fokus Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, S.T., melakukan kunjungan silaturahmi ke Polresta Jambi dan bertemu dengan Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Senin 27 Juli 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Pol. Ananto Herlambang atas amanah barunya sebagai Kapolresta Jambi.

Di sisi lain, kedua pihak juga membahas pentingnya memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan publik di Kota Jambi.

Dalam kunjungan itu, Arianto didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Mayang, Andri Susanto, S.Kom.

Sementara Kapolresta Jambi didampingi Kabag Log Polresta Jambi, Kompol F. Marpaung, S.H., S.I.K., M.M.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain membangun komunikasi antarlembaga, diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Kapolresta Jambi menegaskan bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting.

Karena itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus dijaga agar distribusi air bersih tetap berjalan optimal, aman, dan memenuhi standar.

Menanggapi hal tersebut, Perumda Tirta Mayang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Perusahaan juga berupaya memastikan air bersih yang didistribusikan tetap memenuhi standar mutu, sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polresta Jambi.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Arianto, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kapolresta Jambi.

Menurutnya, hubungan baik yang telah terjalin diharapkan semakin kuat melalui kolaborasi yang konstruktif demi mendukung pelayanan publik yang profesional, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Arianto.(*)




Dispora Kota Jambi Buka Ruang Kritik dan Saran, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Jambi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai langkah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam penyelenggaraan layanan kepemudaan dan olahraga.

Forum tersebut menghadirkan perwakilan organisasi kepemudaan, insan olahraga, sekolah, atlet, pelatih, hingga berbagai pemangku kepentingan yang selama ini memanfaatkan layanan Dispora Kota Jambi.

Dalam kegiatan itu, peserta diberi ruang menyampaikan kritik, saran, dan masukan sebagai bahan evaluasi pelayanan pemerintah.

Kepala Dispora Kota Jambi, Erwandi, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.

Forum Konsultasi Publik ini merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Walaupun Dispora bukan penyelenggara pelayanan dasar, kami tetap berkewajiban memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan terus melakukan perbaikan berdasarkan masukan dari masyarakat,” ujar Erwandi.

Masukan Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi

Menurut Erwandi, Forum Konsultasi Publik tidak hanya menjadi wadah sosialisasi layanan Dispora Kota Jambi.

Tetapi juga menjadi media untuk mengetahui secara langsung harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan.

Seluruh masukan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan standar pelayanan serta perbaikan sistem pelayanan ke depan.

“Kami ingin memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” sebutnya.

“Karena itu, kritik dan saran yang disampaikan dalam forum ini menjadi masukan penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan,” katanya.

Legalisasi Sertifikat hingga Peminjaman Stadion

Erwandi menjelaskan, Dispora Kota Jambi selama ini menyediakan berbagai layanan administrasi yang banyak dimanfaatkan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, atlet, organisasi kepemudaan, dan komunitas olahraga.

Salah satu layanan yang paling sering diajukan adalah legalisasi sertifikat kejuaraan bagi siswa yang mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur prestasi.

Selain itu, Dispora Kota Jambi juga melayani:

  • Legalisasi sertifikat prestasi olahraga.
  • Rekomendasi kegiatan kepemudaan.
  • Rekomendasi penyelenggaraan event olahraga.
  • Surat keterangan bagi atlet dan pelatih.
  • Peminjaman fasilitas olahraga, termasuk stadion.
  • Permohonan penampilan marching band untuk kegiatan pemerintah maupun masyarakat.

“Layanan-layanan ini mungkin tidak termasuk pelayanan dasar, tetapi manfaatnya sangat dirasakan masyarakat,” kata dia.

“Karena itu kami ingin memastikan seluruh proses pelayanan berjalan mudah, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Erwandi.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Melalui Forum Konsultasi Publik, Dispora Kota Jambi berharap terbangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat sehingga pelayanan di bidang kepemudaan dan olahraga semakin efektif, profesional, dan responsif.

Erwandi menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Masukan dari masyarakat akan menjadi dasar bagi Dispora Kota Jambi untuk terus berbenah sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)




Beton Pondasi e-Parkir Pasar Sarinah Tebo Diduga Dirusak Warga, Rencana Parkir Elektronik Tuai Penolakan

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Rencana penerapan sistem parkir elektronik atau e-Parkir di kawasan Pasar Sarinah, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, mulai mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.

Pada Kamis malam 16 Juli 2026, beton yang diduga akan digunakan sebagai pondasi fasilitas e-Parkir dilaporkan mengalami kerusakan setelah dirusak oleh sejumlah warga di sekitar kawasan pasar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut diduga dipicu oleh keberadaan beton yang dinilai sebagian warga mengganggu akses jalan.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan belum adanya rambu-rambu serta penjelasan yang dianggap cukup terkait pembangunan fasilitas parkir elektronik tersebut.

Sejumlah pedagang dan pengguna jalan di kawasan Pasar Sarinah juga menyampaikan keberatan terhadap rencana penerapan sistem e-Parkir.

Kekhawatiran muncul karena sistem tersebut dinilai berpotensi mengganggu aktivitas pasar serta menambah beban bagi masyarakat yang menggunakan layanan parkir.

Sosialisasi e-Parkir Sudah Dilakukan Pemkab Tebo

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LH-Hub) telah melakukan sosialisasi rencana penerapan sistem e-Parkir di Aula Kantor Camat Rimbo Bujang pada 25 Juni 2026.

Program tersebut direncanakan diterapkan di dua lokasi, yakni kawasan Pasar Sarinah dan Terminal Rimbo Bujang dengan menggandeng pihak ketiga, yaitu PT Brilian Inovasion Sistem sebagai pengelola transaksi parkir elektronik.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Dinas LH-Hub Kabupaten Tebo, Eriyanto, menyampaikan bahwa tahap uji coba e-Parkir dijadwalkan mulai Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan selama tiga bulan.

Menurutnya, penerapan digitalisasi parkir bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan retribusi parkir.

Selain itu, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo.

Pedagang Minta Juru Parkir Lama Tetap Dilibatkan

Dalam sosialisasi sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat Pasar Sarinah menyatakan dukungan terhadap program e-Parkir apabila mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD.

Namun, mereka berharap para petugas parkir yang selama ini bekerja di kawasan tersebut tetap mendapatkan kesempatan untuk dilibatkan dalam sistem baru yang akan diterapkan.

Masyarakat juga meminta agar penerapan e-Parkir dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta aktivitas ekonomi para pedagang.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas LH-Hub Kabupaten Tebo maupun pihak vendor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perusakan beton fasilitas e-Parkir maupun respons terhadap penolakan sebagian masyarakat.(*)




Forum Konsultasi Publik Digelar, Puskesmas Tanjung Pinang Fokus Benahi Pelayanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Puskesmas Tanjung Pinang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik yang menjadi ruang dialog antara penyedia layanan kesehatan dan masyarakat untuk menyerap kritik, saran, serta masukan demi perbaikan pelayanan.

Kegiatan yang digelar di lingkungan Puskesmas Tanjung Pinang itu dihadiri perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat, kader kesehatan, lintas sektor, hingga masyarakat yang selama ini memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas tersebut.

Forum berlangsung interaktif. Berbagai masukan disampaikan peserta, mulai dari peningkatan kenyamanan ruang tunggu, penyempurnaan alur pelayanan, kemudahan memperoleh informasi, hingga penguatan edukasi kesehatan kepada masyarakat.

Selain menyampaikan sejumlah catatan, peserta juga memberikan apresiasi terhadap berbagai layanan yang telah berjalan baik.

Mereka berharap inovasi pelayanan terus dilakukan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang semakin cepat, nyaman, dan berkualitas.

Seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi dalam menyusun langkah-langkah perbaikan pelayanan.

Forum ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Puskesmas Tanjung Pinang dalam menerapkan pelayanan publik yang terbuka, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Puskesmas Tanjung Pinang, dr. Tini, mengatakan Forum Konsultasi Publik menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara tenaga kesehatan dan masyarakat sebagai penerima layanan.

“Melalui forum ini kami ingin mendengar secara langsung harapan, kritik, dan saran dari masyarakat. Setiap masukan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan yang kami berikan semakin baik,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh fasilitas maupun tenaga medis, tetapi juga oleh kemampuan penyelenggara layanan dalam memahami kebutuhan masyarakat.

Karena itu, seluruh masukan yang diterima akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai prioritas serta kemampuan yang dimiliki.

“Kami ingin pelayanan di Puskesmas Tanjung Pinang terus berkembang menjadi lebih cepat, lebih ramah, lebih mudah diakses, dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat,” kata dr. Tini.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan juga akan dilakukan melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia, pengembangan inovasi layanan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Puskesmas Tanjung Pinang berharap komunikasi dengan masyarakat semakin terbuka sehingga setiap kebijakan maupun pengembangan layanan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(*)