AKP Hadi Siswanto: Jumat Berkah Wujud Kepedulian ke Wajib Pajak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditlantas Polda Jambi melalui Seksi STNK Subdit Regident kembali melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Jumat Berkah Jumat Berbagi” yang digelar di area Samsat Kota Jambi, Jumat 8 Mei 2026.

Kegiatan ini berlangsung di depan loket cek fisik Samsat Kota Jambi dan menyasar masyarakat wajib pajak yang tengah melakukan pembayaran pajak kendaraan maupun pengurusan STNK.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi, AKP Hadi Siswanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan humanis kepada masyarakat yang datang ke Samsat.

“Program Jumat Berkah ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat wajib pajak. Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga bernilai sosial,” ujar AKP Hadi Siswanto.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini melibatkan personel Seksi STNK, termasuk Pamin STNK serta jajaran anggota lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas membagikan makanan gratis kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan, khususnya pembayaran pajak dan pengurusan STNK.

AKP Hadi Siswanto menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menciptakan suasana pelayanan publik yang lebih ramah dan humanis.

“Harapan kami, masyarakat merasa lebih dekat dengan Polri dan pelayanan di Samsat semakin dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, suasana terpantau tertib, aman, dan mendapat respon positif dari para wajib pajak yang hadir di lokasi.

Program sosial ini menjadi salah satu upaya Ditlantas Polda Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga kepedulian sosial kepada masyarakat.(*)




Tekankan Pelayanan Publik Tanpa Pungli, Bupati M Syukur: Layani Masyarakat Cepat dan Transparan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, H M Syukur, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penegasan tersebut disampaikan saat pelantikan dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Merangin yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati, Kamis (23/4/2026).

Dalam arahannya, H M Syukur meminta seluruh pejabat untuk segera beradaptasi dengan perubahan zaman serta meninggalkan pola kerja lama yang hanya bersifat rutinitas tanpa inovasi.

“Tidak ada waktu untuk bersantai. ASN harus berinovasi dan bekerja cepat, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” tegasnya.

Dua pejabat yang dilantik yakni Jaya Kusuma sebagai Inspektur Daerah dan Afrizal sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin.

Bupati menekankan bahwa para pejabat harus menjadi pemimpin yang melayani masyarakat, bukan sebaliknya.

“Jadilah pemimpin yang melayani, bukan yang ingin dilayani. Layani masyarakat hingga pelosok desa, termasuk urusan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat layanan publik dan memangkas birokrasi yang berbelit.

Menurutnya, pelayanan administrasi harus dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan agar masyarakat tidak kehilangan hak-haknya sebagai warga negara.

Lebih lanjut, H M Syukur menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan daerah, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan di setiap unit kerja guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas penyimpangan.

Bupati meminta agar setiap anggaran daerah dikelola secara efisien dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pengawasan harus berjalan ketat. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa data kependudukan memiliki peran vital sebagai dasar seluruh kebijakan publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga perencanaan pembangunan.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahan kebijakan di lapangan.(*)




Bupati Kerinci Dorong Digitalisasi Desa, Pelayanan Publik Menuju Tanpa Kertas

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan efisien.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Digitalisasi Desa Tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada 10 desa terbaik dalam penerapan digitalisasi desa tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Bupati Kerinci, Monadi, menegaskan bahwa digitalisasi desa menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Ke depan kita ingin pelayanan desa semakin modern, berbasis teknologi, bahkan menuju pelayanan tanpa kertas,” ujar Monadi.

Ia menekankan bahwa pemerintah kecamatan memiliki peran penting sebagai penghubung dalam memastikan seluruh desa mampu mengimplementasikan sistem layanan digital secara optimal.

Menurutnya, transformasi digital desa juga menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam meningkatkan daya saing daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi di sektor pelayanan publik.

Dalam implementasinya, digitalisasi desa di Kerinci menggunakan aplikasi GEMA DESA (Gerbang Elektronik Masyarakat Desa) yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci.

Aplikasi ini berfungsi sebagai platform layanan administrasi dan informasi desa berbasis digital untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Selain penandatanganan komitmen, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada 10 desa terbaik yang dinilai berhasil mengimplementasikan sistem digitalisasi secara konsisten dan inovatif.

Desa-desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Air Hangat Barat, Gunung Raya, Kayu Aro Barat, Danau Kerinci, hingga Air Hangat Timur.

Bupati Monadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh desa penerima penghargaan dan berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Kerinci.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi agar desa lain ikut berinovasi dalam pelayanan publik,” ungkapnya.

Dengan adanya komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci optimistis percepatan digitalisasi desa akan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang modern dan berbasis teknologi.(*)




Lantik Puluhan Pejabat, Ini Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat! Berikut Nama-namanya

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., resmi melantik puluhan pejabat manajerial, non-manajerial, hingga pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Senin (13/04/2026), dan berlangsung khidmat dengan dihadiri Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta jajaran pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti tantangan birokrasi yang semakin kompleks, terutama dalam kondisi keterbatasan anggaran dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama, responsivitas, dan sinergi yang kuat dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Selain itu, Anwar Sadat menyinggung adanya tantangan regenerasi ASN seiring banyaknya pejabat senior yang memasuki masa pensiun.

Hal ini menurutnya menjadi momentum untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa ke depan sistem promosi jabatan akan berbasis manajemen talenta, di mana kinerja dan kompetensi menjadi faktor utama.

“Tidak ada lagi jabatan yang bersifat formalitas. Semua berbasis kinerja dan potensi,” katanya.

Bupati juga memberikan waktu evaluasi selama enam bulan bagi pejabat yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaiknya.

Ia meminta seluruh ASN segera beradaptasi dengan tugas masing-masing.

Selain kinerja, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, akhlak, serta nama baik institusi pemerintahan.

“Jaga sikap, jaga ucapan, dan jaga nama baik instansi. Karena apa yang kita lakukan mencerminkan diri kita,” pesannya.

Di akhir sambutan, Bupati berharap para pejabat yang dilantik dapat menjadi teladan serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Tanjab Barat.

Berikut adalah daftar pejabat yang dilantik :
PEJABAT ADMINISTRATOR
1. Sofian Khadri, S.Kom., M.Si. – Kabag Prokopim Setda Tanjab Barat
2. Rahmat, S.E. – Sekretaris Dinas Parbudpora Tanjab Barat
3. Dessy Suzzana, S.Pd.I. – Sekdis PMD Tanjab Barat
4. Dadang Ginanjar, S.IP. – Sekretaris Dinas Kominfo Tanjab Barat
5. Juhandi, S.E. – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida)
6. Ahmad Fuad, S.Kep., M.Si. – Sekretaris Camat Tebing Tinggi
7. Devriadi Dwi Panaya, S.E. – Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Bapperida)
8. Nawir, S.E. – Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Bapperida)
9. Nuraini, S.T., M.URP. – Kabid Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
10. Gerry, S.AP., M.I.Kom. – Kabid Teknologi Informasi dan Persandian Diskominfo
11. Halif Walid, S.Kom. – Kabid Layanan e-Government Diskominfo
12. Tamri Eriadi, S.T. – Kabid Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD
13. Maryani, S.Pd., M.M. – Kabid Fasilitasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD
14. Abdul Wahid, S.E., M.M. – Kabid Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Desa Dinas PMD
15. H. Andi Baharuddin, S.STP. – Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Kesbangpol
16. Muslimin, S.Kom. – Kabid Ekonomi Kreatif Disparbudpora
17. Zainal Abidin, S.E. – Kabid Pengawasan dan Keselamatan Dishub
18. Rika Eisi Da’apriana, S.Pi. – Kabid Peningkatan Daya Saing Produk Dinas Perikanan
19. Faisal Riza, S.Pt. – Kabid Perkebunan Disbunnak
20. Ns. Dian Karlo Fiendriya Nita, S.Kep. – Kabid Pelayanan Penunjang RSUD KH Daud Arif
21. Darmaileni – Kabid Pengendalian Penduduk Dinas P3AP2KB
22. Ade Rahmawati, S.T., M.E. – Kabid Pelatihan dan Penempatan Disnaker
PEJABAT PELAKSANA DAN KEWILAYAHAN
23. Hendra Putra, S.E. – Lurah Lubuk Kambing, Kec. Renah Mendaluh
24. Abdul Rauf, S.AP. – Lurah Betara Kiri, Kec. Kuala Betara
25. Ismail, S.Pd. – Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP Dinas Pendidikan
26. Abdul Malik, S.E. – Kasi Perparkiran Dishub
27. Eritawati, S.K.M. – Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kec. Tebing Tinggi
28. Wisna Yulpita – Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kec. Tungkal Ulu
29. Fran Irawan, S.AP. – Kasi Operasional, Pencegahan, dan Penindakan Satpol PP
30. Egger Erlangga Edel – Kasi Pengembangan Kapasitas Satlinmas dan PPNS Satpol PP
31. Abdurrahman, S.E. – Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPBD
32. Andi Rusdi, S.Kep. – Kasubbag Umum dan Perlengkapan RSUD KH Daud Arif
33. Titin Safrina, S.Kom.I. – Kasubbag Umum dan Keuangan Damkartan
34. Aidi Zulham, S.AP. – Kasi Keamanan Informasi dan Sandi Telekomunikasi Diskominfo
35. Indah Sukmadewi, S.IP., M.E. – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kec. Tungkal Ulu
36. Akmal Rosma, S.E. – Sekretaris Lurah Sriwijaya, Kec. Tungkal Ilir
37. Riki Firmanto, S.AP. – Sekretaris Lurah Patunas, Kec. Tungkal Ilir
38. Sulistiawati, S.Pd.I. – Kasi Pendapatan Kelurahan Patunas, Kec. Tungkal Ilir
39. Siti Nuraini, S.E. – Kasi Pendapatan Kelurahan Tungkal II, Kec. Tungkal Ilir
PEJABAT FUNGSIONAL
40. dr. Putri Andayani Syam – Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya RSUD KH. Daud Arif
41. Siti Fatimah – Perencana Ahli Pertama Bapperida
42. Fitriani Wulansari – Perencana Ahli Pertama Bapperida
43. Piska Haryani – Auditor Ahli Pertama Inspektorat
44. Hela Handayani – Penyuluh Kesehtaan Ahli Muda Puskesmas Pelabuhan Dagang
45. Joko Dwi Susanto – Pengawasa Perdagangan Ahli Muda Diskoperindag.(*)



DPRD Soroti LKPJ Merangin 2025, Infrastruktur dan Layanan Publik Jadi Fokus

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kabupaten Merangin memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Merangin Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Merangin, Jumat (10/4/2026).

Catatan dan rekomendasi tersebut disampaikan oleh juru bicara masing-masing panitia khusus (pansus), yakni Taufiq dari Pansus I, Patria Nusa Nanta dari Pansus II, serta Al Hanim Assadiqi dari Pansus III.

Sementara itu, tanggapan resmi DPRD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Merangin, Dadang Hikmatullah.

Berbagai masukan tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam melalui rangkaian rapat dengar pendapat antara pansus DPRD dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum paripurna digelar.

Secara umum, DPRD Merangin menyoroti beberapa sektor penting, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur strategis, serta pemerataan akses telekomunikasi hingga wilayah pedesaan dan pelosok.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah ke depan.

“Seluruh masukan DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan program dan penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2025 masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi internal birokrasi maupun kondisi eksternal.

Meski demikian, ia optimistis masukan dari legislatif dapat mempercepat peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Merangin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas aparatur.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang daerah.

“Sinergi ini menjadi kunci menuju Merangin Baru 2030, dengan daerah yang lebih berdaya saing, reformis, dan unggul,” tegasnya.

Di akhir rapat paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, tokoh masyarakat, organisasi politik, hingga insan pers yang telah berkontribusi dalam mengawal pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.

Ia berharap kolaborasi seluruh pihak dapat terus terjaga demi memastikan program pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin.(*)




Bupati Hurmin Dorong SDM Transportasi Berkualitas untuk Pelayanan Publik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, Hurmin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Harmonisasi Sumber Daya Manusia (SDM) Transportasi yang digelar di Redtop Hotel & Convention Center, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan berskala nasional ini mempertemukan berbagai perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia guna memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan sektor transportasi, khususnya terkait peningkatan kualitas SDM.

Rakornas tersebut mengangkat tema harmonisasi kebijakan pemenuhan SDM transportasi, yang menjadi isu strategis dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Dalam forum tersebut, Hurmin menegaskan pentingnya keselarasan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar implementasi di lapangan berjalan optimal.

“Sinkronisasi kebijakan ini penting agar pelayanan publik semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.

Menurut Hurmin, sektor transportasi memiliki peran krusial dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Selain memperlancar distribusi barang dan jasa, sektor ini juga menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, peningkatan kapasitas dan kualitas SDM di bidang transportasi dinilai sebagai langkah strategis yang harus terus didorong.

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam forum ini mencerminkan komitmen daerah untuk mendukung kebijakan nasional sekaligus memastikan implementasi di tingkat lokal berjalan efektif.

Rakornas ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menghasilkan langkah konkret dalam menyelaraskan kebutuhan SDM transportasi di seluruh daerah.

Dengan sinergi yang kuat, pelayanan publik di sektor transportasi diharapkan semakin efisien dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(*)




Studi Komparatif Kota Jambi-Pekanbaru, Layanan Perizinan Siap Dipercepat

PEKANBARU, SEPUCUJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui studi komparatif ke Pemerintah Kota Pekanbaru guna mempelajari praktik terbaik dalam percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Langkah ini merupakan tindak lanjut pertemuan Wali Kota Jambi dan Wali Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, sekaligus upaya menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat, meningkatkan kepatuhan perizinan, penataan ruang kota yang lebih tertib, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Delegasi Pemerintah Kota Jambi yang dipimpin oleh Asisten Sekda Kota Jambi bidang Administrasi Umum, Dr. H. M. Jaelani, S.H., M.H., bersama Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi, Drs. Noviarman, M.E., didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, S.H, perwakilan perangkat daerah terkait seperti Dinas PUTR dan Dinas Kominfo Kota Jambi itu diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut, di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Rabu (8/4/2026), didampingi Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Drs. Mahyuddin, serta Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Zaki Helmi, S.T., M.Eng., beserta jajaran terkait.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus pada pertukaran informasi serta pendalaman aspek teknis dan administratif dalam proses penerbitan PBG.

Rombongan Pemkot Jambi juga melakukan diskusi langsung dengan tim teknis guna memahami secara komprehensif alur pelayanan, integrasi sistem, serta langkah-langkah percepatan yang telah diimplementasikan di Kota Pekanbaru.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Jambi, Jaelani, menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi layanan PBG di Kota Jambi.

“Melalui studi komparatif ini, kami berharap proses penerbitan PBG di Kota Jambi dapat berjalan lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dalam memperkuat tata kelola perizinan, sekaligus meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha.

“Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, sebagaimana arahan bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” lanjutnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antar daerah.

“Atas arahan Bapak Wali Kota, kami menyambut baik kunjungan Pemkot Jambi dalam rangka studi komparatif terkait optimalisasi pelayanan PBG ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya melakukan berbagai terobosan dalam mempercepat layanan PBG, termasuk melalui penyederhanaan alur proses, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan sistem digital.

“Pelayanan PBG saat ini kami dorong agar lebih terintegrasi, dengan kepastian waktu yang jelas dan proses yang transparan. Prinsipnya adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit,” tegasnya.

Pj Sekda Kota Pekanbaru itu, juga mengungkap 3 (tiga) kunci utama keberhasilan percepatan layanan PBG di Kota Pekanbaru yang dijalankan secara konsisten.

Ia menjelaskan, kunci pertama adalah optimalisasi sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga teknis bangunan yang memiliki kompetensi dalam melakukan verifikasi dan penilaian dokumen secara cepat dan tepat.

“SDM teknis ini menjadi ujung tombak. Ketika kompetensi dan jumlahnya memadai, maka proses verifikasi bisa berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas penilaian,” ungkapnya.

Kunci kedua, lanjutnya, adalah integrasi layanan perangkat daerah teknis ke dalam sistem pelayanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Seluruh proses yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi teknis, kami dorong terintegrasi di MPP. Dengan begitu, koordinasi menjadi lebih mudah, alur pelayanan lebih sederhana, dan waktu penyelesaian dapat dipangkas secara signifikan,” tambahnya.

Adapun kunci ketiga adalah penguatan regulasi sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan percepatan layanan.

“Regulasi yang jelas dan adaptif sangat penting agar seluruh proses memiliki kepastian hukum, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi pelayanan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan menjadi fondasi utama dalam menciptakan layanan PBG yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Jadi ini bukan hanya soal sistem, tetapi bagaimana SDM, kelembagaan, dan regulasi berjalan selaras. Itulah yang menjadi kunci efektivitas pelayanan PBG di Pekanbaru,” pungkasnya.

Studi komparatif tersebut dilanjutkan dengan diskusi mendalam antar pejabat teknis dari Pemkot Jambi dan Pemkot Pekanbaru.

Dalam sesi ini, kedua belah pihak membahas secara lebih rinci aspek teknis, kendala di lapangan, hingga solusi percepatan yang dapat diimplementasikan secara adaptif.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dan cinderamata dari Pemkot Jambi kepada Pemkot Pekanbaru sebagai simbol apresiasi sekaligus penguatan sinergi dan kerja sama antar daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.

Dengan sinergi dan kolaborasi antar daerah ini, Pemkot Jambi optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan Kota Jambi Bahagia.(*)




Kolaborasi Lintas Daerah, Muaro Jambi dan Musi Banyuasin Percepat Kesejahteraan

MUBA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), bersama Bupati Musi Banyuasin, Toha Tohet, menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerjasama pemerintahan daerah.

Penandatanganan berlangsung Senin (6/4/2026) di Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua kabupaten, termasuk Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Kerja sama ini difokuskan pada percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), perumahan dan kawasan permukiman (Perkim), ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), hingga bidang sosial.

Bupati Bambang menyatakan, kolaborasi antardaerah menjadi strategi penting untuk meningkatkan efektivitas pembangunan.

“Tugas pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Sinergi ini akan membuat program lebih produktif, masif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Toha menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat kesejahteraan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kedua daerah,” kata Toha.

Dengan MoU ini, kedua pemerintah kabupaten berharap dapat saling mendukung pengembangan sektor strategis, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas wilayah untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.(*)




Mulai April 2026, ASN Merangin WFH Setiap Jumat, Ini Aturan dan Sanksinya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara terbatas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai April 2026.

Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mendorong pola kerja yang lebih fleksibel.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat memimpin apel kedisiplinan yang dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal di halaman kantor bupati, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa skema WFH hanya diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja ASN.

“WFH ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi juga bagian dari upaya efisiensi belanja daerah, terutama untuk biaya operasional seperti listrik, air, hingga bahan bakar,” ujarnya.

Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menghitung secara rinci potensi penghematan dari kebijakan tersebut.

Meski demikian, Bupati menekankan bahwa tidak semua instansi dapat menerapkan sistem kerja dari rumah.

Layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti fasilitas kesehatan dan administrasi kependudukan, tetap diwajibkan beroperasi penuh di kantor.

Sementara itu, perangkat daerah lainnya dapat menerapkan sistem kerja bergilir dengan pengaturan jadwal piket agar pelayanan tetap berjalan optimal.

“WFH bukan berarti hari libur. Target kerja harian harus tetap tercapai dan terpantau,” tegasnya.

Di sisi lain, penerapan kebijakan ini juga diiringi dengan penegasan disiplin ASN melalui sistem absensi elektronik sesuai regulasi yang berlaku.

Bupati mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja justru menuntut tingkat tanggung jawab yang lebih tinggi dari setiap pegawai.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung laporan terkait rendahnya disiplin sejumlah pejabat di tingkat kecamatan.

Ia memastikan akan menindak tegas ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

“Tidak boleh ada lagi ASN yang menyalahgunakan jabatan atau mengabaikan tanggung jawab. Semua harus bekerja profesional dan berintegritas,” pungkasnya.(*)




Pemkab Tebo Siapkan Opsi WFH, ASN Tetap Diawasi Ketat

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menindaklanjuti kebijakan Work From Home (WFH) dari Kemenpan RB, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui BKPSDM tengah menyiapkan sejumlah opsi penerapan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Tebo, Suwarto, menjelaskan bahwa opsi yang diajukan ke Bupati Tebo antara lain: sebagian pegawai bekerja dari rumah pada hari Jumat, atau seluruh pegawai melaksanakan WFH.

“Nota dinas sudah kami sampaikan, saat ini tinggal menunggu keputusan Bupati,” ungkap Suwarto, Senin (6/4/2026).

Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan WFH dengan tujuan antara lain efisiensi anggaran, penghematan BBM, transformasi digital, efisiensi waktu, dan peningkatan produktivitas pegawai, serta sebagai langkah antisipasi krisis.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan bahwa Pemkab Tebo akan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat.

Namun, ia menekankan perlunya pengkajian mendalam sebelum implementasi, agar kinerja ASN tetap terpantau secara ketat.

“Kita tunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Di Kabupaten Tebo, pegawai belum terbiasa bekerja dari rumah,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan ASN agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan. Tujuan utama adalah efisiensi anggaran dan pengurangan konsumsi BBM, bukan untuk berpergian atau liburan.

“Kita ingin memastikan WFH berjalan efektif. Jangan sampai pegawai justru keluyuran, malah boros BBM. Semua ini akan kami awasi sesuai regulasi,” tegas Bupati.

Bupati menekankan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, meskipun sebagian ASN diberikan opsi bekerja dari rumah.

Implementasi WFH harus sejalan dengan tujuan pemerintah pusat, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.(*)