Merangin Kejar Digitalisasi Pemerintahan, 24 Kantor Camat Bakal Terhubung Internet Terintegrasi

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi, menargetkan seluruh kantor camat di 24 kecamatan tidak lagi mengalami keterbatasan jaringan internet hingga akhir tahun anggaran 2026.

Penguatan jaringan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Merangin mempercepat penerapan pemerintahan berbasis digital sekaligus mengintegrasikan konektivitas internet di lingkungan pemerintah daerah.

Target itu disampaikan Bupati Merangin, H M Syukur melalui Asisten III Setda Merangin, Hennizor saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Jaringan Intra Pemerintah Daerah di Kantor Dinas Kominfo Merangin, Kamis 17 September 2026.

Hennizor mengatakan, seluruh kantor camat nantinya akan mendapatkan akses jaringan internet dengan kapasitas yang memadai.

“Jadi nanti semua Kantor Camat, tidak ada lagi yang blank spot, semua akan teraliri jaringan internet. Kita bekerja harus berbasis Pemerintahan Digital (Pemdigi),” ujar Hennizor.

Rakor tersebut diikuti 24 camat atau perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Merangin.

Kepala Dinas Kominfo Merangin, Akhoi menjelaskan, pemerintah daerah mulai membangun pola jaringan internet yang lebih terintegrasi sejak tahun anggaran 2025.

Jaringan internet di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) secara bertahap dipusatkan melalui sistem terintegrasi yang dikelola Dinas Kominfo.

Skema tersebut kemudian diperluas hingga kantor kecamatan melalui anggaran perubahan tahun 2026.

“Kami akan terus berupaya membangun jaringan internet ini sampai ke tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2026, melalui anggaran perubahan. Kedepannya akan kami kembangkan lagi sampai ke tingkat desa,” terang Akhoi.

Dengan model jaringan terintegrasi tersebut, pemerintah daerah tidak hanya mengejar tersedianya koneksi internet, tetapi juga membangun infrastruktur yang dapat mendukung berbagai sistem pemerintahan digital.

Ada konsekuensi terhadap kecamatan yang selama ini masih mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan jaringan internet secara mandiri.

Akhoi mengatakan, apabila jaringan internet terintegrasi dari Pemkab Merangin telah tersedia hingga akhir 2026, kecamatan yang masih menganggarkan biaya internet dapat mengalihkan anggaran tersebut untuk kebutuhan kegiatan lainnya melalui perubahan anggaran.

Artinya, integrasi jaringan diharapkan tidak hanya memperluas akses internet, tetapi juga dapat mengurangi kebutuhan pengadaan jaringan secara terpisah di masing-masing kecamatan.

Menurut Akhoi, tersedianya jaringan internet yang terintegrasi menjadi salah satu prasyarat agar berbagai sistem dan aplikasi pemerintahan digital dapat digunakan secara optimal di tingkat kecamatan.

Salah satunya adalah Aplikasi Srikandi yang digunakan untuk mendukung proses persuratan dan administrasi pemerintahan secara elektronik.

“Bila semua kantor camat sudah teraliri jaringan internet terintegrasi, semua sistem aplikasi dan program Pemdigi sudah bisa digunakan sepenuhnya, termasuk Aplikasi Srikandi untuk surat menyurat,” jelasnya.

Dengan dukungan jaringan tersebut, pekerjaan administrasi di kantor kecamatan diharapkan menjadi lebih mudah dan terhubung dengan sistem pemerintahan daerah.

Digitalisasi yang didorong Pemkab Merangin tidak hanya menyasar urusan administrasi internal pemerintah.

Akhoi juga berharap seluruh kantor camat dapat mengaktifkan dan mengelola website serta media sosial masing-masing secara optimal.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan dan kegiatan di tingkat kecamatan.

“Melalui internet ini, akan semakin mempermudah melaksanakan pekerjaan di kantor camat. Selain itu website semua kantor camat bisa aktif semua, termasuk semua media sosialnya, sehingga informasi publik akan semakin terbuka,” ujarnya.

Setelah jaringan terintegrasi ditargetkan menjangkau seluruh kantor camat pada 2026, Pemkab Merangin mulai mengarahkan pengembangan berikutnya ke tingkat desa.

Dengan demikian, pembangunan jaringan tidak berhenti pada penyediaan koneksi internet, tetapi diarahkan menjadi infrastruktur pendukung transformasi layanan pemerintahan dan keterbukaan informasi hingga wilayah paling dekat dengan masyarakat.(*)




Bupati Merangin Beri SP-1 ke ASN yang Tak Hadir Pasca Libur Nataru

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, mengambil tindakan tegas terhadap rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar Senin (5 Januari 2026), Bupati M. Syukur langsung menjatuhkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) kepada pegawai yang tidak hadir tepat waktu.

Di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tingkat kehadiran sangat rendah:

  • Badan Kesbangpol: 8 dari 51 pegawai hadir pukul 08.00 WIB.

  • Kantor Lurah Pematang Kandis: 3 dari 13 pegawai hadir.

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 30 dari 156 pegawai hadir.

“Ini kelewatan. Saya kasih surat peringatan langsung, SP-1 dari saya,” tegas Bupati di hadapan pegawai yang hadir.

Bupati juga menekankan agar Dinas BPPRD tidak memanipulasi data absensi.

“Jangan ditutup-tutupin, nanti pasti ketahuan,” ujarnya.

Sebaliknya, Kantor Inspektorat mendapat apresiasi sebagai instansi paling disiplin.

Menurut Bupati, Inspektorat harus menjadi teladan bagi OPD lain dalam hal integritas dan ketepatan waktu.

“Inspektorat harus disiplin dulu agar bisa menjadi contoh. Bagi yang melanggar, sanksi ini adalah peringatan agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Bupati M Syukur telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menindaklanjuti temuan sidak secara administratif.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi agar pelayanan publik di Kabupaten Merangin tetap lancar dan tidak terganggu oleh masalah kedisiplinan pegawai.(*)