Maulana Dorong Transformasi ASN, Dari Birokrasi ke Pelayan Publik Responsif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif.

Tetapi harus hadir sebagai garda terdepan yang mampu memberikan pelayanan cepat sekaligus solusi nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Maulana saat menjadi keynote speaker dalam Webinar ASN Siginjai Belajar Seri 02 Tahun 2026 bertema “Jambi Bahagia: Sigap Layani, Tuntas Beri Solusi” yang digelar secara daring dan dipusatkan di Ruang Kerja Wali Kota Jambi, Kamis 18 Juni 2026.

Kegiatan yang diinisiasi BKPSDMD Kota Jambi tersebut diikuti lebih dari 1.100 ASN dari lingkungan Pemkot Jambi serta peserta dari instansi luar daerah.

Dalam pemaparannya, Maulana menekankan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa yang “Bahagia”, sebagaimana tertuang dalam regulasi daerah terbaru.

Ia menjelaskan, konsep “Bahagia” bukan sekadar slogan, melainkan akronim dari Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera yang menjadi arah pembangunan kota.

“Pelayanan publik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ASN bukan hanya bekerja, tetapi harus menghadirkan solusi,” ujar Maulana.

10 Ribu ASN Jadi Kekuatan Layanan Publik

Maulana juga menyoroti kekuatan besar birokrasi Kota Jambi yang kini memiliki 10.067 ASN, terdiri dari PNS dan PPPK.

Jumlah tersebut, menurutnya, merupakan potensi besar jika dikelola dengan semangat pelayanan yang benar.

Ia mencontohkan, jika setiap ASN mampu memberikan satu pelayanan berkualitas setiap hari, maka ribuan layanan akan langsung dirasakan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal jumlah, tetapi soal komitmen. ASN harus berangkat kerja dengan niat melayani,” tegasnya.

Tantangan Baru: Publik Kian Kritis dan Digital

Dalam kesempatan itu, Maulana juga mengingatkan bahwa era digital dan media sosial telah mengubah wajah pelayanan publik.

Masyarakat kini lebih cepat memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah, bahkan dari satu layanan yang dianggap kurang memuaskan.

“Standar pelayanan kita harus semakin tinggi. Satu kesalahan bisa viral, maka disiplin SOP menjadi kunci,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan lain yang dihadapi ASN saat ini adalah tuntutan transparansi, kecepatan layanan, serta integrasi sistem digital di seluruh sektor pelayanan publik.

Transformasi Layanan Menuju Digital Terpadu

Pemerintah Kota Jambi, lanjut Maulana, terus mempercepat transformasi layanan berbasis digital.

Mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, pajak, hingga pengaduan masyarakat kini diarahkan dalam satu ekosistem layanan terpadu.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi pengaduan masyarakat yang terintegrasi untuk mempercepat respon pemerintah.

“Ke depan, masyarakat cukup satu aplikasi untuk semua layanan. Ini bagian dari transformasi besar kita,” jelasnya.

Integritas ASN Jadi Sorotan

Selain soal layanan, Maulana juga menekankan pentingnya integritas ASN. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, ASN sudah mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan kinerja, sehingga seluruh pelayanan harus diberikan secara profesional.

“Jangan ada yang menyalahgunakan jabatan. Fokus kita adalah melayani masyarakat,” ujarnya.

Program Kota Jambi Bahagia Diperkuat

Dalam kesempatan itu, Maulana juga memaparkan sejumlah program unggulan daerah seperti Kartu Bahagia, Kampung Bahagia, Lansia Bahagia, hingga Call Center 112.

Program Kampung Bahagia disebut menjadi salah satu strategi mendekatkan layanan hingga tingkat RT dengan dukungan teknologi seperti CCTV terintegrasi yang terhubung ke pusat kendali kota.

Tahap awal program ini telah berjalan dan akan diperluas dengan pemasangan ribuan CCTV untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

BKPSDMD: ASN Harus Adaptif

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas ASN agar lebih adaptif terhadap perubahan.

Ia menegaskan bahwa konsep “sigap melayani dan tuntas memberi solusi” harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan.

“ASN harus responsif, profesional, dan benar-benar hadir untuk menyelesaikan masalah masyarakat,” ujarnya.(*)




JICA dan Osaka Bantu Tirta Mayang Tekan Kebocoran Air, Kota Jambi Jadi Pilot Project Nasional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya peningkatan layanan air bersih melalui kerja sama internasional dengan Jepang.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan saat Wali Kota Jambi, Maulana, menerima kunjungan kerja Osaka Municipal Water Works Bureau (OMWB) bersama perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA), Kamis 11 Juni 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Kota Jambi itu menjadi bagian dari kelanjutan program kerja sama strategis antara Perumda Tirta Mayang dan Osaka Municipal Water Works Bureau yang telah berjalan sejak 2022.

Program yang didanai Pemerintah Jepang melalui JICA tersebut kini memasuki tahap lanjutan dan direncanakan berlanjut hingga 2029.

Fokus utama kerja sama ini adalah menekan angka kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW), meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas air, serta memperkuat sistem manajemen jaringan perpipaan di Kota Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pemaparan berbagai capaian dan rencana pengembangan program yang selama ini dijalankan melalui skema JICA Partnership Program (JPP).

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan kolaborasi dengan Osaka dan JICA menjadi peluang penting bagi Tirta Mayang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui transfer teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Tim dari Osaka akan melakukan survei, pelatihan, sekaligus melihat perkembangan program penurunan kebocoran air yang selama ini terus kita dorong. Jika tingkat kehilangan air bisa ditekan, maka produktivitas Tirta Mayang juga akan meningkat,” ujar Maulana.

Menurutnya, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat.

Selain membahas pengelolaan air bersih, Maulana juga memaparkan perkembangan proyek pengendalian banjir yang saat ini tengah dikerjakan dengan dukungan JICA dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Salah satu proyek utama adalah pembangunan kolam retensi seluas sekitar 9 hektare yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.

Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari program normalisasi sistem Sungai Asam dan jaringan drainase perkotaan yang selama ini menjadi fokus pengendalian banjir di Kota Jambi.

“Normalisasi saluran dari hulu hingga hilir terus dilakukan. Sejumlah drainase yang sebelumnya sempit kini diperlebar sehingga aliran air menjadi lebih lancar dan mampu mengurangi genangan di kawasan permukiman padat penduduk,” jelasnya.

Menariknya, kolam retensi tersebut tidak hanya difungsikan sebagai sarana pengendalian banjir. Pemerintah Kota Jambi juga menyiapkannya sebagai destinasi wisata air baru yang akan diberi nama Telago Kajang Lako.

Kawasan itu nantinya dilengkapi berbagai fasilitas publik, termasuk jogging track sepanjang 1,4 kilometer yang mengelilingi area danau.

Sementara itu, perwakilan JICA Indonesia, Sato, menjelaskan bahwa lembaganya telah lama mendukung pembangunan sektor air bersih di Indonesia, bahkan sejak dekade 1950-an.

Menurutnya, kerja sama dengan Tirta Mayang merupakan bagian dari upaya berbagi pengalaman dan teknologi yang dimiliki Jepang dalam pengelolaan layanan air minum perkotaan.

“JICA telah mendukung berbagai program pengembangan sistem air minum di Indonesia. Saat ini kami memfasilitasi kerja sama antara Osaka dan Tirta Mayang untuk membantu menyelesaikan berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pelayanan air bersih,” katanya.

Perwakilan Osaka Municipal Water Works Bureau, Hashimoto, mengungkapkan bahwa Tirta Mayang dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki potensi besar untuk menjadi model pengelolaan air bersih bagi daerah lain di Indonesia.

Hasil survei yang dilakukan bersama Tirta Mayang menunjukkan masih terdapat sejumlah titik kebocoran jaringan pipa yang perlu segera ditangani.

Untuk mendukung program tersebut, pihak Osaka akan membantu penggantian sekitar 500 set perlengkapan jaringan perpipaan serta memberikan pendampingan teknis terkait konstruksi dan pengelolaan sistem distribusi air.

Tidak hanya itu, pada Oktober 2026 mendatang sejumlah staf Tirta Mayang juga direncanakan mengikuti pelatihan langsung di Jepang guna memperdalam kemampuan teknis dan manajemen layanan air minum.

Hashimoto berharap program kerja sama ini mampu memberikan dampak nyata dalam menurunkan tingkat kehilangan air, meningkatkan kualitas layanan, serta menjadikan Kota Jambi sebagai contoh praktik terbaik pengelolaan air bersih perkotaan di Indonesia.

Dengan dukungan teknologi Jepang dan komitmen pemerintah daerah, Tirta Mayang kini diharapkan mampu mempercepat transformasi layanan air bersih yang lebih efisien, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Jambi.(*)




Dituding Tak Transparan, Pemprov Jambi Beberkan Alasan Seleksi KI Belum Dibuka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, membantah anggapan bahwa proses seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dilakukan secara tertutup atau tidak transparan.

Menurut Ariansyah, hingga saat ini tahapan seleksi calon anggota KI Provinsi Jambi periode berikutnya sebenarnya belum dimulai.

Karena itu, ia menilai kritik terkait transparansi proses seleksi masih terlalu dini.

“Perlu kami sampaikan bahwa seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi belum dimulai. Seleksi baru berjalan setelah tim seleksi melaksanakan rapat persiapan,” ungkapnya.

“Jadi bukan berarti ada upaya menutup-nutupi proses seleksi, melainkan memang tahapan tersebut belum dilaksanakan,” kata Ariansyah.

Ia menjelaskan, Komisi Informasi memang telah menyampaikan surat kepada Gubernur Jambi terkait berakhirnya masa jabatan komisioner pada September 2025.

Namun saat itu pemerintah daerah belum dapat memulai proses seleksi karena tahapan dan mekanisme yang diperlukan belum memasuki jadwal pelaksanaan.

Ariansyah mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi sebenarnya telah ditandatangani Gubernur Jambi.

Akan tetapi, hingga kini masih terdapat penyesuaian komposisi keanggotaan tim seleksi, khususnya unsur perwakilan dari Komisi Informasi Pusat.

“Seharusnya tim seleksi sudah melaksanakan rapat. Namun karena masih ada perubahan terkait perwakilan dari Komisi Informasi Pusat, maka susunan tim seleksi perlu disesuaikan terlebih dahulu,” sebutnya.

“Kami harus memastikan bahwa perwakilan yang ditunjuk benar-benar memiliki legitimasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut dia, kehati-hatian diperlukan agar proses seleksi tidak berbenturan dengan regulasi maupun memunculkan konflik kepentingan.

Terlebih saat ini Komisi Informasi Pusat juga sedang menjalankan proses seleksi komisioner di tingkat nasional.

“Karena masih berproses, kami belum bisa menyampaikan secara rinci kepada publik. Informasi akan disampaikan ketika seluruh mekanisme dan susunan tim seleksi benar-benar final serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Terkait perpanjangan masa jabatan Komisioner KI Provinsi Jambi periode 2022–2026, Ariansyah menegaskan langkah tersebut diambil untuk menghindari kekosongan kelembagaan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap berbagai perkara sengketa informasi yang masih berjalan.

“Proses seleksi membutuhkan waktu. Sementara masih banyak agenda dan sidang sengketa informasi yang harus diselesaikan,” kata dia.

“Karena itu pemerintah memandang perlu memberikan perpanjangan masa jabatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan seluruh tugas yang sedang ditangani Komisi Informasi dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya.(*)




Komisioner KI Jambi Diperpanjang, Seleksi Anggota Baru Masih Berproses

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi periode 2022–2026 secara resmi berakhir pada 25 Mei 2026.

Namun, untuk memastikan pelayanan keterbukaan informasi publik tetap berjalan, Pemerintah Provinsi Jambi memperpanjang masa tugas para komisioner hingga terpilihnya anggota KI periode berikutnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, mengatakan pihaknya telah jauh hari mengingatkan Pemerintah Provinsi Jambi mengenai berakhirnya masa jabatan komisioner.

Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui surat resmi pada Agustus 2025 atau sekitar sembilan bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Menurut Taufiq, langkah tersebut dilakukan agar proses seleksi calon komisioner baru dapat dipersiapkan lebih awal, termasuk aspek penganggaran dan pembentukan tim seleksi.

“Kami telah menyampaikan pemberitahuan kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait berakhirnya masa jabatan komisioner. Selanjutnya gubernur telah memberikan disposisi agar proses seleksi dan kebutuhan anggarannya dipersiapkan pada tahun 2026,” ujarnya.

Meski masa jabatan komisioner telah berakhir, proses seleksi anggota Komisi Informasi periode selanjutnya hingga kini masih berlangsung.

Kondisi tersebut membuat pemerintah mengambil langkah administratif untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan tanpa kekosongan kelembagaan.

Untuk itu, Gubernur Jambi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 414/KEP.GUB/DISKOMINFO.3.1/2026 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Komisi Informasi Periode 2022–2026.

Melalui keputusan tersebut, para komisioner yang saat ini menjabat tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sejak berakhirnya masa jabatan hingga ditetapkannya anggota Komisi Informasi yang baru melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Taufiq menegaskan bahwa proses seleksi calon anggota KI Jambi sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi melalui panitia seleksi yang dibentuk.

Komisi Informasi, kata dia, tidak memiliki peran dalam tahapan seleksi tersebut.

“Seluruh mekanisme seleksi merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui tim seleksi. Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan siap mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku apabila kembali mendaftarkan diri sebagai calon komisioner,” katanya.

Ia menilai perpanjangan masa jabatan menjadi langkah penting agar pelayanan penyelesaian sengketa informasi publik tidak terganggu.

Sebab, keberadaan Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.

Selain menangani sengketa informasi, KI juga berfungsi mengawasi implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah, lembaga publik, hingga badan yang menggunakan anggaran negara.

“Kami memastikan seluruh layanan Komisi Informasi Provinsi Jambi tetap berjalan normal selama masa perpanjangan jabatan ini. Masyarakat maupun badan publik tetap dapat mengakses layanan sebagaimana mestinya,” tegas Taufiq.

Dengan belum rampungnya proses seleksi komisioner baru, keberlanjutan tugas KI Jambi dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepastian layanan publik, khususnya di bidang keterbukaan informasi yang merupakan hak dasar setiap warga negara.(*)




Setelah 94 TPS Ditutup, Muncul Iuran Sampah Baru di Kota Jambi, Warga Soroti Biaya Tambahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan Pemerintah Kota Jambi menutup puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi maupun TPS liar mulai memunculkan dampak baru di tengah masyarakat.

Di balik klaim keberhasilan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sebagian warga kini dihadapkan pada tambahan biaya pengangkutan sampah rumah tangga yang nilainya mencapai puluhan ribu rupiah setiap bulan.

Program penataan pengelolaan sampah yang dijalankan Pemkot Jambi dilakukan melalui skema berbasis masyarakat dengan membentuk Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sistem ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPS konvensional yang selama ini menjadi titik penumpukan sampah.

Dalam pelaksanaannya, setiap lingkungan RT didorong memiliki sarana pendukung berupa gerobak motor pengangkut sampah dan perangkat pengawasan CCTV yang pembiayaannya berasal dari Program Kampung Bahagia.

Namun, kewajiban tersebut tidak berlaku bagi wilayah yang telah memiliki fasilitas TPS3R maupun depo sampah.

Wali Kota Jambi, dr Maulana, menjelaskan bahwa sistem baru tersebut memungkinkan sampah diangkut langsung dari rumah warga menuju depo sampah atau bank sampah sebelum akhirnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

Menurutnya, pola ini diharapkan mampu menghilangkan penumpukan sampah di TPS sekaligus meningkatkan kebersihan lingkungan permukiman.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan yang dilakukan pemerintah daerah, sedikitnya 352 unit gerobak motor OPBM dibutuhkan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi yang tersebar di 11 kecamatan.

Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan armada terbanyak, disusul Paal Merah dan Kota Baru.

Iuran Sampah Berpotensi Capai Rp45 Ribu

Di sisi lain, operasional sistem baru tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Pemkot Jambi memperkirakan satu unit OPBM memerlukan dana operasional sekitar Rp4,47 juta setiap bulan.

Biaya itu mencakup honor operator dan kru, kebutuhan bahan bakar, penggantian oli, hingga perawatan kendaraan.

Dengan asumsi satu armada melayani sekitar 100 kepala keluarga, maka besaran iuran yang harus dibayar warga diperkirakan mencapai Rp45 ribu per bulan atau sekitar Rp1.500 per hari.

Pemerintah menyebutkan kelompok masyarakat kurang mampu akan mendapatkan pengecualian dari kewajiban membayar iuran tersebut.

Sebagian Warga Sudah Berlangganan Jasa Angkut Sampah

Fakta di lapangan menunjukkan tidak sedikit warga yang sebelumnya telah menggunakan layanan pengangkutan sampah melalui TPS3R maupun jasa swasta.

Ketua RT 19 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Zainal Abidin, mengatakan hampir setengah dari warga di lingkungannya telah membayar layanan TPS3R sekitar Rp35 ribu per bulan dengan sistem jemput sampah langsung dari rumah.

Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga selama ini menjadi solusi yang paling memungkinkan karena pihak RT tidak memiliki armada sendiri untuk melakukan pengangkutan sampah secara mandiri.

Hal serupa juga terjadi di Perumahan Green Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai.

Ketua RT setempat menyebut warga telah lama menggunakan jasa pengangkutan sampah swasta dengan tarif yang relatif sama dan pelayanan yang dinilai berjalan lancar.

Warga Pertanyakan Beban Tambahan

Perubahan sistem pengelolaan sampah ini memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Sebagian warga mempertanyakan potensi bertambahnya pengeluaran rumah tangga akibat adanya iuran baru yang harus dibayarkan setiap bulan.

Miftah, salah seorang warga Kecamatan Alam Barajo, menilai setelah TPS ditutup, tanggung jawab pengelolaan sampah kini lebih banyak dialihkan kepada masyarakat melalui mekanisme iuran.

Ia juga menyoroti keberadaan retribusi kebersihan yang selama ini telah dibayarkan warga melalui tagihan air bersih.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan terkait perbedaan fungsi antara retribusi kebersihan dengan iuran pengangkutan sampah yang kini mulai diterapkan.

Selain persoalan biaya, muncul pula kekhawatiran bahwa tidak semua warga mampu membayar iuran rutin tersebut.

Kondisi itu dikhawatirkan dapat memicu praktik pembuangan sampah sembarangan ke sungai, lahan kosong, atau lokasi lain yang tidak semestinya.

Sampah Masih Ditemukan di Sejumlah Titik

Meski penutupan TPS telah berjalan, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa lokasi yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan warga.

Kondisi tersebut diduga terjadi karena sebagian masyarakat belum sepenuhnya terlayani sistem pengangkutan baru.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi mengklaim program OPBM mulai menunjukkan perkembangan positif.

Hingga saat ini sekitar 70 OPBM swadaya telah terbentuk dan melayani ratusan RT di berbagai wilayah kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan masyarakat yang belum memiliki layanan OPBM dapat memanfaatkan TPS3R, bank sampah, maupun bergabung dengan wilayah RT lain yang telah memiliki armada pengangkutan.

Dengan target penertiban seluruh TPS liar hingga akhir tahun, tantangan terbesar pemerintah saat ini bukan hanya menjaga kebersihan kota.

Tetapi juga memastikan sistem pengelolaan sampah yang baru dapat diakses dan dijangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa menimbulkan beban ekonomi yang berlebihan.(*)




Jelang SPMB 2026, Ombudsman Jambi Buka Posko Pengaduan dan Terapkan Sistem Respons Cepat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang SMA sederajat dan SMP sederajat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi membuka posko pengaduan bagi masyarakat.

Posko tersebut disiapkan sebagai langkah pengawasan guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Layanan pengaduan dapat diakses secara langsung di kantor Ombudsman Jambi maupun melalui kanal pengaduan WhatsApp.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB menjadi salah satu fokus utama Ombudsman karena layanan pendidikan merupakan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan hak dasar masyarakat.

Menurutnya, Ombudsman RI secara nasional telah menginstruksikan seluruh perwakilan daerah untuk memperkuat pengawasan dan membangun sinergi dengan berbagai pihak guna mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan berkeadilan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, sekolah, dan berbagai pihak terkait agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Saiful, Kamis 4 Juni 2026.

Ia menjelaskan, dalam penanganan laporan SPMB tahun ini Ombudsman menerapkan mekanisme Reaksi Cepat Ombudsman (RCO).

Melalui sistem tersebut, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu proses administrasi selesai sepenuhnya.

Langkah ini dilakukan mengingat tahapan SPMB berlangsung dalam waktu yang relatif singkat sehingga dibutuhkan respons cepat untuk mencegah munculnya persoalan yang berpotensi merugikan peserta didik maupun orang tua.

“Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindaklanjuti saat itu juga. Administrasi dapat dilengkapi kemudian. Yang terpenting adalah persoalan yang dilaporkan bisa segera ditangani,” ujarnya.

Saiful menegaskan, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin negara.

Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB diminta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional serta mengedepankan prinsip keadilan.

Ia juga mengingatkan panitia SPMB dan penyelenggara pendidikan agar menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat menghambat akses pendidikan bagi masyarakat.

“Jangan sampai hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan terganggu akibat pelaksanaan SPMB yang tidak berjalan dengan baik. Semua pihak harus memastikan proses penerimaan siswa berlangsung transparan dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Masyarakat yang menemukan dugaan maladministrasi selama proses SPMB dapat menyampaikan laporan langsung ke Kantor Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok Nomor 7, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp Ombudsman Jambi di nomor 0811-959-3737.

Dengan pengawasan yang diperkuat melalui posko pengaduan tersebut, Ombudsman berharap pelaksanaan SPMB 2026 di Provinsi Jambi dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.(*)




Laporan Masyarakat ke Ombudsman Jambi Naik Tajam, Ini Jenis Pelanggaran Terbanyak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mencatat peningkatan signifikan jumlah laporan masyarakat pada triwulan I tahun 2026.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, total 262 laporan masuk terkait dugaan maladministrasi layanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa laporan terbanyak terjadi pada Januari sebanyak 105 laporan, Februari 98 laporan, dan Maret 59 laporan.

“Sejak awal tahun kita menerima banyak laporan masyarakat. Kami terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan dugaan maladministrasi,” ujar Saiful.

Dari total laporan yang masuk, sebanyak 189 laporan telah diteruskan ke tahap pemeriksaan untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, 10 laporan bersifat konsultatif dan 24 laporan lainnya merupakan tembusan.

Jenis dugaan maladministrasi yang paling dominan adalah tidak memberikan layanan dengan 127 laporan.

Disusul penundaan berlarut sebanyak 36 laporan dan penyimpangan prosedur sebanyak 22 laporan.

Selain itu, terdapat pula dugaan permintaan atau penerimaan imbalan serta perbuatan tidak patut yang masing-masing tercatat sebanyak 2 laporan.

Saiful mengungkapkan bahwa kelompok terlapor yang paling banyak dilaporkan adalah sektor perbankan dengan 92 laporan, disusul pemerintah daerah sebanyak 62 laporan.

Menurutnya, tingginya laporan ini menunjukkan masyarakat semakin sadar akan haknya dalam memperoleh pelayanan publik yang baik dan transparan.

Ombudsman Jambi terus mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi pelayanan publik dan melaporkan jika mengalami dugaan maladministrasi.

Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Selain itu, masyarakat juga dapat melapor melalui surat atau WhatsApp di 0811-9593-737.(*)




Maulana Kumpulkan Camat dan Lurah se-Kota Jambi, Fokus Percepat Program Kota Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Jambi sebagai langkah memperkuat sinergi pemerintahan sekaligus mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rabu (3/6/2026), dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana dan diikuti seluruh camat, lurah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menghadirkan narasumber dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Rakor tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan sekaligus menyamakan persepsi antara pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan dalam mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi, Vif Vairi, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi kinerja, tetapi juga ruang untuk menyusun langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, konsep Kota Jambi Bahagia harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga.

“Tujuan rakor ini adalah menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, dan merumuskan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Dalam arahannya, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kekompakan seluruh aparatur pemerintahan di tingkat wilayah.

Ia menilai kesamaan visi, pola kerja, dan tujuan akan mempercepat pencapaian berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Ketika kita memiliki satu bahasa, satu gerakan, dan satu tujuan yang sama, maka percepatan pembangunan Kota Jambi akan lebih mudah dicapai,” kata Maulana.

Dalam forum tersebut, para camat diminta memaparkan perkembangan sejumlah program unggulan daerah, seperti Program Kampung Bahagia, pengelolaan kebersihan melalui Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), peningkatan keamanan lingkungan, hingga pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat di tingkat RT.

Salah satu isu yang menjadi perhatian khusus adalah penanganan sampah dan pengurangan titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Kota Jambi.

Maulana mengakui masih terdapat banyak titik yang memerlukan penataan secara bertahap.

Namun, menurutnya, sejumlah kawasan telah menunjukkan perkembangan positif melalui keterlibatan masyarakat dan pemerintah wilayah.

“Kita terus melakukan pembenahan. Beberapa wilayah sudah menunjukkan hasil yang baik, namun masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan hingga target penataan lingkungan dapat tercapai secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain persoalan kebersihan, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi fokus utama pemerintah kota.

Dalam waktu dekat, Pemkot Jambi akan menerbitkan regulasi terkait pendelegasian kewenangan kepada camat dan lurah.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.

Menurut Maulana, camat dan lurah harus mampu menjadi ujung tombak pemerintahan sekaligus representasi langsung pemerintah kota di wilayah masing-masing.

“Camat dan lurah harus mampu menghadirkan sosok wali kota di wilayahnya. Mereka harus memiliki kewenangan, tanggung jawab, serta kemampuan koordinasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” tegasnya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Jambi berharap koordinasi antarwilayah semakin kuat sehingga berbagai program prioritas dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen seluruh aparatur pemerintahan dalam mewujudkan Kota Jambi yang lebih maju, nyaman, bersih, dan membahagiakan.(*)




Muhammad Yasir Dorong Sinergi Pembangunan di HUT Kota Jambi 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, S.Pd., M.M menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-625 Tanah Pilih Pusako Betuah dan Hari Jadi ke-79 Pemerintah Kota Jambi kepada seluruh masyarakat.

Menurut Muhammad Yasir, dua momentum besar tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan semangat membangun daerah secara bersama-sama.

Ia menilai, Hari Raya Idul Adha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah kurban semata, tetapi juga menjadi simbol keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama.

“Idul Adha mengajarkan kita tentang keikhlasan, solidaritas, dan pentingnya berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Nilai-nilai itu harus terus dijaga dalam kehidupan sosial maupun dalam membangun daerah,” ujar Muhammad Yasir.

Selain itu, peringatan HUT ke-625 Tanah Pilih Pusako Betuah dan Hari Jadi ke-79 Pemerintah Kota Jambi disebutnya menjadi refleksi perjalanan panjang pembangunan Kota Jambi yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

Politisi Partai Gerindra tersebut berharap Kota Jambi dapat terus tumbuh menjadi daerah yang maju, religius, nyaman, serta memiliki daya saing kuat sebagai kota perdagangan dan jasa di wilayah Sumatera.

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dan Selamat HUT ke-625 Tanah Pilih Pusako Betuah serta Hari Jadi ke-79 Pemerintah Kota Jambi. Semoga Kota Jambi semakin maju, aman, nyaman, dan masyarakatnya semakin sejahtera,” katanya.

Muhammad Yasir juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Menurutnya, kolaborasi yang baik sangat dibutuhkan untuk mendorong pengembangan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kota Jambi.

Ia memastikan DPRD Kota Jambi akan terus mendukung berbagai program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.(*)




Damkar Kota Jambi Bersinar di Ajang Nasional, Wali Kota Maulana Beri Apresiasi Tinggi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi yang berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Penghargaan tersebut diberikan menyusul capaian tim Damkartan dalam ajang National Firefighter Skill Competition 2026 yang berlangsung di Stadion Jakabaring.

Dalam keterangannya, Maulana menegaskan bahwa peran petugas pemadam kebakaran kini semakin kompleks.

Tidak hanya menangani kebakaran, Damkar juga dituntut sigap dalam berbagai situasi darurat lainnya.

“Peran Damkar saat ini semakin luas. Banyak kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan keterampilan tinggi,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi capaian tim yang berhasil menjadi juara pertama tingkat regional Sumatera serta meraih Juara Harapan 2 di tingkat nasional dalam kategori survival.

Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan kualitas dan kesiapan tim Damkartan Kota Jambi dalam bersaing di level lebih tinggi, meskipun dengan keterbatasan fasilitas dan intensitas latihan.

“Daerah lain mungkin memiliki sarana lebih lengkap, tetapi kita tetap mampu menunjukkan performa terbaik. Ini prestasi yang patut dibanggakan,” tambahnya.

Kompetisi yang diikuti oleh 46 kabupaten dan kota se-Indonesia ini mempertandingkan sejumlah kategori, seperti ladder pitching, hose laying, dan survival.

Tim Kota Jambi sendiri menurunkan dua regu dalam ajang tersebut.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, yang hadir langsung di lokasi lomba turut menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian tersebut.

“Ini hasil dari kerja keras tim sejak masa latihan hingga pelaksanaan kompetisi. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, menyebut prestasi ini menjadi pencapaian maksimal, mengingat keikutsertaan ini merupakan yang pertama di tingkat nasional.

“Ini menjadi kebanggaan bagi kami dan akan menjadi motivasi untuk terus berkembang ke depan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Jambi yang telah memberikan semangat kepada seluruh tim.

Dengan capaian ini, Damkartan Kota Jambi diharapkan semakin meningkatkan kualitas layanan serta terus menjaga kepercayaan masyarakat sebagai garda terdepan dalam penanganan kondisi darurat.(*)