Posyandu di Kota Jambi Bertransformasi, TP-PKK Fokus Penguatan Layanan Enam SPM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui TP-PKK terus memperkuat transformasi Posyandu agar selaras dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur perluasan fungsi posyandu menjadi layanan terpadu berbasis Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transformasi ini mencakup enam bidang utama, yakni pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta sosial.

Penguatan dilakukan melalui advokasi, koordinasi lintas pihak, hingga peningkatan sarana prasarana.

Ketua TP-PKK Kota Jambi, dr. Nadiyah Maulana, menegaskan bahwa perubahan ini menjadi langkah penting untuk memastikan posyandu hadir sebagai pusat layanan masyarakat yang lebih lengkap.\

“Kami melaksanakan pertemuan advokasi dan koordinasi TP Posyandu dalam pengelolaan Posyandu Enam SPM di Kota Jambi,” sebutnya.

Dengan adanya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, posyandu mengalami transformasi, baik dari sisi kelembagaan maupun pelayanan.

Ia menjelaskan bahwa, kini posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi sudah mencakup enam bidang SPM agar pelayanan lebih menyentuh kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Transformasi ini kita dorong secara bertahap. Saat ini ada 68 proyek posyandu percontohan di setiap kelurahan,” kata dia.

“Kami terus memperkuat sarana prasarana dan pemberdayaan kader sehingga pembaruan posyandu menjadi lebih modern dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Program Posyandu Enam SPM ini diharapkan menjadi pondasi penting untuk meningkatkan layanan dasar, membangun ketahanan keluarga, serta memperluas jangkauan pelayanan publik di tingkat kelurahan.




Banyak Daerah Absen Penilaian, Ombudsman: Jangan Hanya Janji Perbaiki Layanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mempertanyakan keseriusan delapan kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2025 terhadap 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, di mana delapan daerah tercatat tidak dinilai.

Delapan kabupaten/kota yang tidak mendapatkan penilaian tersebut adalah Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh.

Tidak dinilainya daerah-daerah tersebut disebabkan karena mereka tidak mengikuti proses penilaian tanpa memberikan alasan yang jelas kepada Kemendagri.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran delapan pemerintah daerah dalam penilaian Kemendagri menunjukkan indikasi lemahnya kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik.

“Apakah para kepala daerah itu serius atau tidak peduli dengan pelayanan publik, sehingga tidak ikut dalam proses evaluasi Kemendagri?” ujar Saiful.

Ia menilai publik berhak mengetahui daerah mana yang memiliki komitmen nyata dalam meningkatkan layanan.

“Dari situ publik bisa menilai apakah kepala daerahnya serius atau tidak. Jangan hanya janji memperhatikan pelayanan, tapi ketika dinilai justru tidak ikut,” tegasnya.

Sementara itu, hanya empat pemerintah daerah yang terverifikasi mengikuti evaluasi Kemendagri, yaitu Pemprov Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo.

Keempat daerah inilah yang dianggap memiliki keseriusan lebih dalam pengelolaan pelayanan publik.

“Diasumsikan hanya empat pemda itu yang serius terhadap pelayanan publik. Selebihnya masih kita ragukan,” kata dia.

“Selama ini kepala daerah banyak bicara soal perbaikan layanan, tapi saat dinilai justru tidak ikut. Ada apa dengan itu?” tambah Saiful.

Ombudsman Jambi menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi dalam evaluasi pelayanan publik sangat penting sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)




Siapkan Dapur Umum Selama 7 Hari, Pasca Kebakaran Eks Lokalisasi Pucuk Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pasca kebakaran hebat yang melanda kawasan eks Lokalisasi Pucuk, Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Jumat (31/10/2025), pemerintah setempat langsung menyiapkan dapur umum bagi warga terdampak.

Lurah Rawa Sari, Repulis, mengatakan dapur umum ini akan disiagakan selama kurang lebih tujuh hari untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para korban yang rumahnya hangus terbakar.

“Insya Allah sampai Jumat mendatang dapur umum ini tetap beroperasi untuk melayani warga yang terdampak kebakaran,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Repulis menambahkan, kelurahan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Dinas Sosial, Tagana, dan BPBD Kota Jambi untuk memastikan bantuan logistik, pakaian, serta perlengkapan tidur korban dapat terpenuhi dengan baik.

“Selain makanan siap saji, kami juga mendata kebutuhan penting lainnya seperti pakaian layak pakai dan selimut,” tambahnya.

Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 14.26 WIB, menghanguskan 12 rumah warga di kawasan padat penduduk itu.

Dari jumlah tersebut, 9 rumah rusak berat dan 3 rumah rusak ringan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandi, menjelaskan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari pendingin ruangan (AC) di salah satu rumah warga.

“Begitu laporan masuk, tim Damkar dari Pos Alam Barajo langsung bergerak dan tiba di lokasi hanya empat menit setelah laporan diterima. Kami menurunkan 80 personel dan 12 armada pemadam,” ungkap Mustari.

Api berhasil dijinakkan dalam waktu sekitar tiga jam setengah setelah menghadapi berbagai kendala seperti akses jalan sempit dan padatnya permukiman.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Petugas bekerja keras agar api tidak merembet ke rumah lain,” ujarnya.

Selain petugas Damkar, unsur gabungan dari PSC 119, PLN, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tagana, dan kepolisian ikut membantu proses pemadaman dan evakuasi.

Hingga kini, total kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.

Mustari mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kebakaran serupa.

“Kebakaran bisa terjadi kapan saja. Pastikan kabel dan stop kontak aman, serta segera laporkan bila terjadi insiden,” tegasnya.(*)




Keren! Kota Jambi Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari KemenPANRB

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, dalam kunjungannya ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, Rabu (17/9).

Dalam kesempatan itu, Wamen PANRB memantau langsung sistem pelayanan yang dinilai cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan di MPP Kota Jambi berjalan sangat baik, sesuai harapan masyarakat. Hampir seluruh kebutuhan warga bisa diurus di satu tempat dengan cepat dan efisien,” ujar Purwadi.

Menurutnya, MPP Kota Jambi menjadi contoh nyata hadirnya birokrasi yang melayani, selaras dengan program-program prioritas nasional seperti layanan kesehatan gratis, makanan bergizi, koperasi rakyat, dan perumahan untuk masyarakat.

Purwadi juga berharap MPP ini dapat dijadikan role model oleh daerah lain, dengan memperkuat integrasi antar instansi dan pemangku kepentingan.

“Kami harap capaian ini tidak hanya dijaga, tapi juga ditingkatkan untuk menghadirkan layanan publik yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, mengungkapkan rasa bangga atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh ASN dan partisipasi masyarakat. Kami persembahkan penghargaan ini untuk warga Kota Jambi,” katanya.

Saat ini, MPP Kota Jambi telah menyediakan 131 jenis layanan publik dari berbagai instansi yang terintegrasi di satu lokasi. Jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah demi menjawab kebutuhan masyarakat yang kian kompleks.

Maulana juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi langsung dari Wamen PANRB, yang menurutnya menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.(*)




DPRD Kota Jambi Sahkan Tiga Perda, Termasuk Penataan Struktur OPD dan RPJMD Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) alternatif yang diusulkan oleh Pemkot Jambi menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan terhadap tiga Ranperda tersebut setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus 3 (tiga), pada Senin (11/8/2025), bertempat di Ruang Swarna Bumi.

Adapun ketiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Jambi tersebut, adalah :

1. Ranperda Kota Jambi Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

2. Ranperda Kota Jambi Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

3. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025-2029.

Disetujuinya tiga Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Jambi Maulana dan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Prosesi penandatanganan itu turut disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, bersama unsur pimpinan DPRD Kota Jambi, yakni Wakil Ketua I M. Yasir dan Wakil Ketua III Naim.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengapresiasi proses legislasi yang berjalan cepat dan kolaboratif, yang mencerminkan sinergi baik antara badan legislatif dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, pembahasan tiga Ranperda ini berlangsung sangat cepat. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur pimpinan, seluruh fraksi DPRD Kota Jambi, serta Panitia Khusus yang telah bekerja optimal bersama perangkat daerah terkait dalam pembahasan dan pengkajian tiga Rancangan Peraturan Daerah Kota Jambi, yang hari ini kita sahkan bersama,” ujarnya.

Maulana juga menjelaskan bahwa dengan terbentuknya badan baru di lingkungan Pemkot Jambi, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penanganan dan penanggulangan bencana di Kota Jambi akan dilakukan lebih cepat dan komprehensif. Harapannya, penanggulangan bencana tidak lagi bersifat reaktif, tetapi proaktif, terkoordinasi, serta berbasis mitigasi dan kesiapsiagaan.

“Pembentukan badan baru ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana yang semakin kompleks dan dinamis. Kehadiran BPBD merupakan mandat yang harus dipenuhi guna mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang terpadu, profesional, dan berbasis masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, terkait Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Jambi, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa penambahan struktur organisasi dari tipe B menjadi tipe A pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang adaptif dan responsif, namun tetap akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

“Dengan penyempurnaan struktur kelembagaan ini, kita ingin membentuk perangkat daerah yang efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas serta fungsi pemerintahan, sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal,” terangnya.

Lebih lanjut, Maulana memaparkan bahwa Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029 telah disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta kombinasi bottom-up dan top-down. Penyusunannya juga telah melalui proses konsultasi publik, baik pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pembahasan bersama DPRD.

“Dalam dokumen RPJMD ini, kami berkomitmen untuk mewujudkan Kota Perdagangan dan Jasa yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera, atau yang dikenal dengan sebutan ‘Kota Jambi Bahagia’,” jelasnya.

Dengan disetujuinya tiga Ranperda ini, Wali Kota Maulana berharap regulasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi, sekaligus menjadi landasan penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan dukungan penuh terhadap pengesahan tiga Ranperda prioritas yang baru saja disetujui.

“Ketiga Ranperda ini merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi legislatif demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Faried berharap ketiga Ranperda ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Kami dari pansus fokus pada tiga Ranperda utama yang diharapkan dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Jambi,” singkatnya.

Selanjutnya, sebagaimana tahapan penetapannya, Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi sebagai tahapan lebih lanjut.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran dilingkungan Pemkot Jambi.(*)




Usai Serahkan SK, Wali Kota Jambi Minta PPPK Patuhi Etika ASN

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana memberikan peringatan tegas kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Dalam arahannya, Maulana menekankan pentingnya pemahaman kode etik, etika pribadi, dan tanggung jawab sebagai ASN.

“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kalian wajib menjunjung tinggi kehormatan bangsa, pemerintah, dan martabat ASN. Jangan kedepankan kepentingan pribadi atau golongan. Bekerjalah dengan jujur, cermat, dan penuh integritas,” tegas Maulana.

Ia juga mewanti-wanti agar para PPPK mengembangkan budaya kerja yang harmonis, menjauhi sikap egois yang bisa memicu konflik dalam organisasi besar seperti Pemerintah Kota Jambi.

Maulana menutup arahannya dengan ajakan untuk menjadi ASN BerAKHLAK dan profesional dalam melayani masyarakat.(*)




PPPK Dominasi ASN di Kota Jambi, Walikota Maulana Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Jambi, Maulana menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dan pelayanan publik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Sebanyak 1.953 ASN diserahkan SK pengangkatannya oleh Pemerintah Kota Jambi, terdiri dari 1.909 PPPK dan 44 CPNS hasil seleksi tahun 2024.

Dalam arahannya, Maulana menekankan bahwa masa depan kualitas pelayanan publik Kota Jambi sangat bergantung pada kinerja PPPK.

“Jumlah PNS saat ini hanya sekitar 4.200 orang. Dengan bertambahnya 5.907 PPPK setelah tahap kedua nanti, pelayanan publik akan lebih banyak ditopang oleh PPPK. Maka saya minta kinerja dan pelayanan terus ditingkatkan,” tegas Maulana.

Ia juga meminta PPPK terus berinovasi dan menjaga profesionalisme.

Seleksi tahap kedua untuk 1.468 formasi PPPK akan berlangsung pada 5–10 Mei 2025 di UPT BKN Kota Jambi.(*)




Kemen-HAM Jambi dan DPRD Tingkatkan Sinergi Demi Pelayanan Publik Berkualitas

Jambi, sepucukjambi.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Jambi, Sukiman, didampingi oleh Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM serta Kabag Tata Usaha dan Umum, melakukan kunjungan koordinasi ke Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz.

Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara instansi vertikal dan legislatif daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sukiman memperkenalkan diri sebagai Kakanwil yang baru sekaligus memperkenalkan Kanwil Kemenham Jambi sebagai institusi strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM RI di wilayah Jambi.

Sukiman menyampaikan apresiasinya atas sambutan yang diberikan oleh Ketua DPRD dan berharap adanya dukungan dalam berbagai program strategis Kemenkumham di Provinsi Jambi.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah pengadaan aset dan fasilitas perkantoran yang lebih representatif untuk menunjang pelayanan publik dan kinerja aparatur di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz, menyampaikan komitmen lembaganya untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kelembagaan, termasuk dalam penguatan sarana dan prasarana penunjang tugas Kemenkumham.

Sebagai penutup pertemuan, kedua pihak saling menyerahkan plakat kenang-kenangan sebagai simbol kerja sama dan sinergi kelembagaan.

Penyerahan ini mencerminkan semangat kolaborasi antara lembaga legislatif daerah dan instansi pemerintah pusat dalam membangun pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berkualitas di Provinsi Jambi.(*)