Super App JAGA Resmi Hadir, Wali Kota Maulana Perkuat Transformasi Digital Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi meluncurkan Super App JAGA (JAMBI BAHAGIA), aplikasi terpadu yang menyatukan berbagai layanan digital Kota Jambi dalam satu platform, pada Rabu (31/12/2025) di Taman Banjuran Budayo.

Launching ini dilakukan oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, dan unsur Forkopimda Kota Jambi.

Super App JAGA menghadirkan akses layanan publik Kota Jambi secara digital melalui satu akun (Single Sign-On / SSO).

Layanan yang tersedia mencakup pengaduan masyarakat, perizinan, perpajakan, kependudukan, dan berbagai layanan publik lainnya.

Semua data terintegrasi sehingga proses lebih cepat, aman, dan efisien bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Calendar of Event Kota Jambi juga diluncurkan.

Calendar ini menampilkan agenda pariwisata, budaya, dan event strategis Kota Jambi sepanjang tahun, memudahkan masyarakat dan wisatawan mengakses informasi kegiatan kota.

Prosesi peluncuran ditandai dengan peletakan telapak tangan pada perangkat digital sebagai simbol penggunaan resmi aplikasi dan kalender.

Wali Kota Maulana menegaskan, peluncuran ini menjadi langkah nyata menuju transformasi digital Kota Jambi sekaligus memperkuat visi Kota Smart City dan Kota Bahagia.

“Dengan hadirnya Super App JAGA dan Calendar of Event, masyarakat dapat mengakses layanan publik dengan lebih mudah dan cepat,” sebutnya.

“Ini bukti komitmen Pemkot Jambi menghadirkan layanan inovatif yang berorientasi pada kebutuhan warga,” ujar Wali Kota Maulana.

Selain itu, dalam kegiatan launching juga diserahkan piagam penghargaan kepada OPD yang berprestasi serta masyarakat yang berkontribusi positif dalam pembangunan dan pelayanan publik Kota Jambi.

Secara filosofi, nama JAGA mencerminkan peran pemerintah sebagai pelindung, pengayom, dan penjaga masyarakat.

Identitas visual aplikasi memadukan warna oranye untuk kebersamaan dan kebahagiaan, serta hijau toska yang melambangkan pengabdian dan perlindungan.

Simbol huruf “J” dan panah ke atas menekankan optimisme dan langkah maju Kota Jambi.

Peluncuran ini dihadiri Ketua TP PKK Kota Jambi Dr. dr. Nadiyah, Sp.OG, Sekda Kota Jambi, kepala OPD, dan berbagai undangan lainnya.

Pemkot Jambi resmi meluncurkan Super App JAGA dan Calendar of Event Kota Jambi. Semua layanan publik kini bisa diakses dalam satu aplikasi, mendukung transformasi digital dan Smart City di Jambi.

Kehadiran Super App JAGA diharapkan menjadi wujud komitmen Pemkot Jambi untuk mendekatkan layanan, meningkatkan kenyamanan warga, dan mewujudkan Kota Jambi yang Bahagia.(*)




OSS RBA Tidak Dapat Diakses, DPMPTSP Kota Jambi: Penyesuaian Teknis Sedang Dilakukan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi mengumumkan bahwa layanan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) untuk sementara tidak dapat diakses.

Penghentian sementara ini dilakukan dalam rangka penyesuaian sistem terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi resmi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM selaku koordinator penanaman modal nasional.

“Dalam rangka penerapan PP Nomor 28 Tahun 2025, sistem OSS RBA perlu dilakukan penyesuaian teknis. Oleh karena itu, sementara waktu layanan OSS tidak dapat digunakan,” ujar Abu Bakar kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Penonaktifan layanan OSS RBA dimulai Jumat, 7 November 2025 pukul 21.00 WIB dan dijadwalkan aktif kembali pada Minggu, 9 November 2025 pukul 06.00 WIB.

Abu Bakar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pelaku usaha atas ketidaknyamanan selama proses pembaruan sistem berlangsung.

“Kami memahami bahwa OSS RBA merupakan instrumen penting bagi pelaku usaha,” kata dia.

Namun, pembaruan ini diperlukan agar sistem perizinan nasional berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan terbaru pemerintah.

“Kami mohon kesabaran dan pengertian seluruh masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, DPMPTSP Kota Jambi akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk memastikan seluruh layanan perizinan berusaha dan penanaman modal kembali berjalan normal setelah penyesuaian sistem selesai dilakukan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berbasis digital, sejalan dengan semangat Kota Jambi Bahagia,” tutup Abu Bakar.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center OSS melalui WhatsApp 0811-6774-642 atau telepon 169.(*)