BKPM : Kepemimpinan Maulana-Diza Dorong Kemudahan Berusaha dan Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali membuktikan konsistensinya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., berbagai penghargaan berhasil diraih, termasuk penghargaan terbaru berupa predikat Sangat Baik dalam PENKIN Tahun 2026 melalui DPMPTSP Kota Jambi.

Pencapaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026, tanggal 30 Juli 2026, tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.

Pemerintah Kota Jambi berhasil meraih nilai 86,622 untuk kategori pemerintah kota di seluruh Indonesia. Capaian ini meningkat signifikan sebesar 6,576 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 80,046.

Keberhasilan tersebut sekaligus menempatkan Kota Jambi sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelayanan perizinan terbaik di Indonesia, bahkan mampu mencatatkan nilai lebih tinggi dibandingkan sejumlah kota besar lainnya, seperti Kota Yogyakarta, Kota Makassar, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Malang.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, efektif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan berusaha.

Penghargaan ini juga menegaskan keberhasilan Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui penguatan sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi dan berbasis digital.

Wali Kota Jambi, dokter Maulana, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Jambi meraih predikat Sangat Baik pada evaluasi PENKIN Tahun 2026 ini.

“Capaian ini menunjukkan bahwa upaya yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Jambi berada pada jalur yang tepat (on the track). Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, hasil PENKIN Tahun 2026 tidak hanya menjadi ukuran terhadap kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama kepercayaan para pelaku usaha terhadap iklim investasi di Kota Jambi.

“Kepercayaan merupakan modal utama dalam membangun investasi. Ketika pelayanan publik berjalan dengan baik, transparan, dan profesional, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan hal itu akan berdampak positif terhadap peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta tim penilai independen yang telah melaksanakan proses evaluasi secara objektif, komprehensif, dan profesional.

Menurutnya, proses penilaian yang dilakukan, mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan dokumen pendukung, hingga kunjungan lapangan (fact finding) ke DPMPTSP Kota Jambi, telah memberikan gambaran yang utuh mengenai kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Melalui proses evaluasi ini, kami dapat mengetahui berbagai capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim penilai yang telah melaksanakan proses evaluasi secara profesional dan objektif. Indikator pelayanan publik yang terus meningkat ini, menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen dan kerja sama seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin baik, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh jajaran DPMPTSP Kota Jambi bersama perangkat daerah terkait lainnya dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penghargaan ini bukanlah tujuan, melainkan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat tata kelola, serta menghadirkan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan sesuai dengan arahan bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” singkatnya.

Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PENKIN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan efektivitas percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.

Pelaksanaan penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari efektivitas penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), kualitas pelayanan DPMPTSP, hingga dukungan kepala daerah.

Dalam pelaksanaannya, proses penilaian dilakukan secara komprehensif melalui pengisian data secara mandiri, penyampaian dokumen pendukung, hingga verifikasi lapangan yang melibatkan tim independen.

Hasil penilaian tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan klasifikasi kinerja daerah, yang terdiri atas kategori Sangat Baik, Baik, dan Kurang Baik.

Klasifikasi tersebut tidak hanya menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan perizinan, tetapi juga menjadi landasan bagi pemerintah pusat dalam memberikan penghargaan, pembinaan, hingga insentif kepada pemerintah daerah.

Melalui mekanisme penilaian ini, pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan penanaman modal, memperkuat tata kelola pemerintahan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Capaian tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Di sisi lain, upaya ini juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat daya saing daerah serta menjadikan Kota Jambi sebagai salah satu tujuan investasi yang semakin menarik dan kompetitif di tingkat nasional.(*)




OSS-RBA hingga Promosi Daerah, Ini Strategi DPMTPSP Kota Jambi Dongkrak Investasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mematangkan langkah strategis untuk mencapai target realisasi investasi tahun 2026 sebesar Rp1,509 triliun.

Sejumlah kebijakan disiapkan guna memastikan target tersebut tidak hanya tercapai secara angka, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, menyebutkan beberapa strategi utama yang akan dijalankan.

Di antaranya adalah penguatan kemudahan berusaha dan kepastian perizinan, optimalisasi pelayanan perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA, penguatan promosi serta fasilitasi investasi daerah, peningkatan koordinasi lintas instansi, hingga pengawasan dan evaluasi kinerja investasi secara berkelanjutan.

Menurut Abu Bakar, target investasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada capaian nominal.

“Target ini bukan hanya mengejar angka, tetapi diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat struktur perekonomian Kota Jambi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia optimistis, melalui langkah-langkah strategis tersebut, realisasi investasi tahun 2026 dapat tercapai sekaligus memperkuat peran investasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Abu Bakar menegaskan komitmen DPMPTSP Kota Jambi dalam mendukung 11 Program Unggulan Kota Jambi Bahagia.

Kontribusi tersebut, kata dia, secara langsung dan signifikan difokuskan pada program prioritas BALAP dan Bank Harkat.

Program BALAP (Bahagia Berintegritas dengan Layanan Anti Pungli) dinilai sangat relevan dengan peran DPMPTSP sebagai penyelenggara pelayanan perizinan. Pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing.

Sebagai penanggung jawab Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, DPMPTSP juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan digitalisasi sistem pelayanan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Penguatan pelayanan perizinan menjadi kunci. Karena itu, kami melakukan digitalisasi seluruh proses perizinan dan non-perizinan, penyederhanaan prosedur, serta memastikan layanan dapat diakses secara pasti, cepat, dan terukur,” jelas Abu Bakar.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap iklim investasi semakin kondusif dan kepercayaan investor terhadap daerah terus meningkat.(*)




Optimistis Dorong Ekonomi, Investasi Kota Jambi Ditargetkan Tembus Rp1,5 Triliun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menargetkan realisasi investasi pada tahun 2026 mencapai Rp1,509 triliun.

Target tersebut ditetapkan sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan.

Target ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, saat memaparkan Ekspos Rencana Aksi Program dan Kegiatan Pendukung Program Unggulan Daerah Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah, yang turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Jumat (30/1/2026).

Abu Bakar menjelaskan bahwa target realisasi investasi tersebut merupakan target resmi Pemerintah Kota Jambi yang secara teknis menjadi tanggung jawab DPMPTSP sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam pelayanan perizinan serta penanaman modal.

“DPMPTSP berperan sebagai leading sector dengan dua fungsi utama, yakni penyelenggaraan pelayanan perizinan dan pengelolaan urusan penanaman modal. Kedua fungsi ini menjadi kunci dalam mendorong peningkatan realisasi investasi di Kota Jambi,” ujar Abu Bakar kepada wartawan usai kegiatan.

Ia mengungkapkan, target investasi tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan capaian tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,317 triliun.

Dengan demikian, target baru tersebut naik sekitar 14,6 persen dari realisasi tahun sebelumnya.

Menurutnya, peningkatan target ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah terhadap potensi ekonomi Kota Jambi, namun tetap disusun secara realistis dan terukur berdasarkan analisis yang matang.

“Penetapan target dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap capaian investasi sebelumnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah, serta penguatan kebijakan kemudahan berusaha dan perbaikan iklim investasi yang terus kami dorong,” jelasnya.

Selain itu, penetapan target juga mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan regional, serta potensi pengembangan sektor-sektor unggulan yang dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

Abu Bakar menambahkan, rencana aksi yang dipaparkan menjadi instrumen strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 berjalan secara terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Seluruh program tersebut juga diselaraskan dengan 11 Program Unggulan Daerah dalam rangka mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.(*)