Antisipasi Lonjakan Kasus Campak 2026! Imunisasi MR di Jambi Diperkuat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi lonjakan kasus campak sepanjang 2026.

Langkah ini merespons Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/1077/2026 terkait kewaspadaan dini terhadap penyakit tersebut.

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mengimbau seluruh kabupaten dan kota untuk mempercepat program imunisasi campak rubela (MR).

Khususnya pada anak-anak sesuai jadwal, mulai usia 9 bulan, 18 bulan, hingga usia pra-sekolah dan sekolah dasar.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Ike Silviana, menegaskan pentingnya edukasi masyarakat mengenai gejala awal campak, seperti demam, ruam kemerahan, batuk, pilek, dan mata merah.

“Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala tersebut,” ujarnya.

Selain imunisasi rutin, pemerintah memastikan stok vaksin MR tetap aman di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, sambil memperketat sistem pelaporan kasus.

Dugaan kasus campak wajib dilaporkan dalam waktu 24 jam.

Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), langkah cepat berupa imunisasi massal (Outbreak Response Immunization) akan dilakukan maksimal tujuh hari setelah status KLB ditetapkan.

Rumah sakit pemerintah maupun swasta juga diminta meningkatkan deteksi dini dan penanganan pasien sesuai standar, termasuk isolasi minimal tujuh hari sejak munculnya ruam dan pemberian vitamin A.

Selain itu, masyarakat diingatkan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), antara lain menjaga kebersihan, konsumsi gizi seimbang, istirahat cukup, serta menggunakan masker saat sakit.

Pelaporan cepat kepada RT, RW, kelurahan, atau puskesmas akan membantu penanganan lebih cepat.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyebaran campak di Jambi, serta memastikan kesehatan anak-anak tetap terjaga.(*)




Kunjungi Puskesmas Tahtul Yaman, Wali Kota Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hari pertama kembali bekerja usai libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah dimanfaatkan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, untuk melakukan pemantauan langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Pada Rabu siang (25/03/2026), Wali Kota Maulana meninjau pelayanan di Puskesmas Tahtul Yaman, Kecamatan Danau Teluk, setelah sebelumnya menghadiri agenda penyerahan bantuan bedah rumah secara simbolis.

Dalam kunjungannya, Wali Kota memastikan bahwa seluruh fasilitas penunjang pelayanan kesehatan berjalan dengan baik dan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa sejak awal pekan, para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jambi telah kembali aktif bekerja dengan sistem piket selama masa libur lebaran.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 70 warga telah mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas tersebut.

“Alhamdulillah seluruh petugas sudah kembali bekerja dan pelayanan berjalan dengan baik. Ini menunjukkan komitmen kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, disiplin dan dedikasi para tenaga kesehatan sangat penting, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan publik, meskipun di masa libur hari besar keagamaan.

Wali Kota Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan dan pegawai di berbagai fasilitas kesehatan di wilayahnya yang tetap memberikan pelayanan secara optimal selama libur lebaran.

Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Maulana juga mengenang awal kariernya sebagai tenaga medis. Puskesmas Tahtul Yaman disebut sebagai tempat ia memulai pengabdian sebagai seorang dokter.

“Saya masih ingat banyak rekan yang dulu bersama saat saya menjadi dokter di sini,” ungkapnya dengan penuh nostalgia.

Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan serta komitmen dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di Kota Jambi.(*)




BPJS PBI Dinonaktifkan, Kemensos Tegaskan Pasien Cuci Darah Tetap Dilayani

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pasien cuci darah atau hemodialisis akan segera diaktifkan kembali.

Langkah ini diambil menyusul polemik penonaktifan massal peserta PBI yang sempat mengganggu akses layanan kesehatan pasien gagal ginjal di sejumlah daerah.

Menteri Sosial Agus menegaskan bahwa pasien hemodialisis menjadi prioritas utama dalam proses reaktivasi karena terapi tersebut bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda.

“Untuk pasien cuci darah, ini menjadi perhatian khusus. Kepesertaan mereka akan segera direaktivasi. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” ujar Agus saat ditemui di Bandung Barat, Jumat (5/2/2026).

Agus juga meminta seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk tetap memberikan pelayanan kepada pasien cuci darah, meskipun status kepesertaan BPJS mereka sempat dinonaktifkan akibat proses pembaruan data.

“Saya minta rumah sakit tidak menolak pasien hemodialisis. Kepesertaan yang sempat diblokir akan segera kami aktifkan kembali,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Kemensos telah meminta BPJS Kesehatan memberikan penanda khusus bagi pasien cuci darah.

Dengan mekanisme ini, reaktivasi kepesertaan dapat dilakukan secara serentak dan lebih cepat di seluruh wilayah Indonesia.

“Begitu pasien masuk data, akan langsung kami reaktivasi. Pasien cuci darah akan diberi tanda khusus agar pemulihan kepesertaan bisa dilakukan secara nasional,” kata Agus.

Sebelumnya, pemerintah melakukan pemutakhiran data besar-besaran terhadap peserta PBI-Jaminan Kesehatan sejak awal Februari 2026.

Dalam proses tersebut, jutaan kepesertaan dinonaktifkan sementara karena perlu verifikasi ulang atau dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Namun kebijakan administratif tersebut memunculkan dampak serius di lapangan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan layanan rutin.

Sejumlah pasien gagal ginjal dilaporkan kesulitan mengakses layanan cuci darah yang harus dilakukan secara berkala, bahkan hingga dua sampai tiga kali dalam sepekan.

Merespons situasi tersebut, Kemensos membuka jalur percepatan reaktivasi melalui dinas sosial daerah bagi peserta yang dinilai masih berhak namun datanya perlu diperbarui.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap melindungi kelompok rentan, khususnya pasien dengan kebutuhan medis berkelanjutan, agar tidak terdampak oleh proses penyesuaian data.(*)




Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Gubernur Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris memberikan klarifikasi terkait sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai dugaan rangkap jabatan di lingkungan RSUD Raden Mattaher Jambi.

Isu tersebut mencuat setelah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi disebut merangkap jabatan sebagai Direktur RSUD sekaligus Badan Pengawas Rumah Sakit.

Menanggapi hal itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa tidak terdapat rangkap jabatan sebagaimana yang dipersoalkan.

Ia menjelaskan bahwa posisi yang dijalankan saat ini bersifat sementara dan dilakukan dalam kapasitas Pelaksana Tugas (Plt), sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurut Al Haris, penunjukan Plt diperbolehkan dan tidak melanggar aturan. Penugasan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan kesehatan serta pengelolaan rumah sakit.

Gubernur Jambi juga menjelaskan bahwa secara struktur anggaran, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan RSUD Raden Mattaher berada dalam satu rumpun.

Kepala Dinas Kesehatan berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA), termasuk untuk RSUD Raden Mattaher, sementara Direktur RSUD bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dengan struktur tersebut, Al Haris memastikan tidak ada konflik kewenangan maupun pelanggaran regulasi.

Ia menilai penempatan Plt Direktur RSUD Raden Mattaher dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan tetap berada dalam koridor hukum.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Jambi mengkritisi adanya dugaan rangkap jabatan yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Namun Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa penugasan tersebut bersifat sementara dan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.(*)




Kabar Baik! 400 Warga Tebo Dapat Operasi Katarak Gratis Tahun 2026

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo kembali menghadirkan kabar positif bagi masyarakat di bidang kesehatan.

Pada tahun 2026, Kabupaten Tebo memperoleh kuota program operasi katarak gratis dengan jumlah yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tebo, Arif Haryoko, mengungkapkan bahwa kuota operasi katarak gratis tahun ini meningkat hingga empat kali lipat.

Total penerima manfaat yang ditargetkan mencapai 400 orang.

“Alhamdulillah, tahun ini kuota operasi katarak untuk Kabupaten Tebo meningkat cukup besar. Target kita sebanyak 400 orang penerima manfaat,” ujar Arif Haryoko saat dikonfirmasi..

Program operasi katarak gratis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya para lanjut usia yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak.

Arif menjelaskan, pelaksanaan operasi katarak direncanakan akan dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Tebo.

Menurutnya, rumah sakit tersebut dinilai memiliki fasilitas dan tenaga medis yang memadai untuk mendukung kelancaran program.

“Untuk lokasi pelaksanaan operasi, rencananya akan dipusatkan di RSUD Sulthan Thaha Saifuddin Tebo,” jelasnya.

Terkait jadwal pelaksanaan, Arif menyebutkan bahwa operasi katarak gratis tersebut direncanakan berlangsung pada Juni 2026.

Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan berbagai persiapan serta koordinasi lintas sektor agar program berjalan sesuai rencana.

Saat ini, Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Tebo juga tengah menjalin koordinasi dengan seluruh Puskesmas di setiap kecamatan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pendataan calon penerima manfaat tepat sasaran.

“Kami berkoordinasi dengan Puskesmas di tiap kecamatan, karena mereka yang paling memahami kondisi kesehatan masyarakat dan calon penerima manfaat,” ungkap Arif.

Ia menambahkan, sasaran utama program ini adalah lansia produktif yang masuk dalam kategori desil penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.(*)




Gubernur Jambi Tinjau Kesiapan Rumah Sakit Adhyaksa Menjelang Operasional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, meninjau Rumah Sakit Adhyaksa di Seberang Kota Jambi, Senin (19/01/2026).

Peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia (SDM) menjelang operasional.

Rombongan yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan, serta pimpinan RSUD Raden Mattaher dan RSDJ, meninjau seluruh fasilitas dari lantai satu hingga lima yang kini memasuki tahap finishing.

Gubernur Al Haris menekankan pentingnya kesiapan SDM, termasuk dokter, perawat, dan tenaga farmasi, agar rumah sakit dapat segera beroperasi optimal.

“Pemprov Jambi siap membantu penyiapan tenaga kesehatan agar Rumah Sakit Adhyaksa melayani masyarakat, khususnya masyarakat kecil dan yang membutuhkan,” ujarnya.

Pemprov Jambi juga berencana membangun dermaga untuk mendukung operasional rumah sakit.

Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung atas pembangunan rumah sakit megah ini dengan fasilitas medis lengkap.

Kajati Jambi, Sugeng Hariadi, menegaskan fokus koordinasi dengan Pemprov Jambi dalam pembagian dan pemenuhan tenaga kesehatan dari daerah maupun pusat.

Rumah Sakit Adhyaksa direncanakan menjadi rumah sakit tipe C dengan layanan berbasis BPJS Kesehatan.

Hanya sekitar 3 persen kamar digunakan untuk kepentingan internal Kejaksaan, sedangkan 97 persen diperuntukkan bagi masyarakat umum.

“Dengan sekitar 100 kamar, hampir seluruhnya untuk masyarakat umum. Rumah Sakit Adhyaksa diharapkan memberi manfaat besar bagi masyarakat Jambi,” pungkas Sugeng.(*)




Lewat Forum Ini, Wali Kota Maulana Ingin Pastikan Semua Fasilitas Kesehatan Sesuai Standar!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembinaan dan Pengawasan Rumah Sakit Tahun 2025, Selasa (23/12/2025), di Aston Hotel Jambi.

Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi, koordinasi, dan pengawasan terhadap target kerja rumah sakit, sekaligus menyusun strategi pelayanan kesehatan ke depan.

Tujuannya adalah memastikan setiap program berjalan optimal demi masyarakat Kota Jambi yang sehat dan bahagia.

Wali Kota Maulana menekankan pentingnya berbagai aspek dalam pengembangan layanan kesehatan, mulai dari teknologi dasar hingga robotik dan sub-spesialis.

“Selain SDM dan infrastruktur, modal juga menjadi faktor utama dalam membangun fasilitas kesehatan. Sebagai Kepala Daerah, saya bertanggung jawab penuh atas pengawasan ini,” ujarnya.

Program unggulan Kota Jambi Bahagia juga menjadi perhatian, khususnya bagi keluarga kurang mampu.

“Melalui Kartu Bahagia, semua warga yang membutuhkan dijamin layanan kesehatan tanpa penolakan di rumah sakit. Tahun depan, program Kampung Bahagia akan fokus pada tata kelola sampah dan infrastruktur untuk membuat Kota Jambi lebih aman,” tambah Maulana.

Wali Kota menegaskan komitmen Pemkot Jambi memastikan seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, memenuhi standar pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan maksimal.

“Ini tanggung jawab bersama, khususnya OPD terkait. Kesehatan adalah pelayanan dasar bagi masyarakat dan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Dalam laporan kegiatan, Elvi Roza menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi tim pembina dan pengawas rumah sakit, serta menentukan tugas dan fungsi masing-masing OPD.

Kegiatan diikuti 40 anggota tim dari Dinas Kesehatan Kota Jambi, dan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Jambi serta IDI Cabang Kota Jambi.

Acara ini turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahmi selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, serta jajaran OPD terkait.(*)




Wali Kota Jambi Perintahkan Audit Medis! Soal Dugaan Kelalaian RSUD Abdul Manap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyikapi kasus meninggalnya Affan Al Farizi, bocah 4 tahun yang sempat menjalani pengobatan di RSUD H. Abdul Manap, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, turut memberikan tanggapan resmi.

Ia menegaskan telah menerima laporan lengkap terkait dugaan kelalaian medis tersebut.

“Saya sudah perintahkan Dinas Kesehatan Kota Jambi untuk melakukan audit medis secara menyeluruh, mulai dari awal penanganan di poli anak hingga ke IGD,” kata Maulana dalam keterangan pers.

Wali Kota menegaskan bahwa jika hasil audit menemukan adanya pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian dalam penanganan medis, maka akan ada tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami akan evaluasi setiap tahap pelayanan medis. Jika ada yang menyimpang dari standar operasional, maka harus ada sanksi. Ini menyangkut nyawa,” tegasnya.

Maulana juga menekankan pentingnya profesionalisme tenaga kesehatan dalam menangani pasien, khususnya anak-anak yang memiliki kondisi cepat berubah.

“Dunia medis itu dinamis, kondisi pasien bisa memburuk dalam hitungan jam. Tapi ini bukan alasan untuk tidak mengikuti standar pelayanan yang profesional dan prosedural,” tambahnya.

Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah akan menangani persoalan ini secara adil dan transparan.(*)




Ombudsman Jambi Soroti Layanan BPJS, Masyarakat Diimbau Pahami Prosedur Kesehatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masih maraknya keluhan dan kebingungan masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan, terutama dalam prosedur penggunaan fasilitas kesehatan, menjadi perhatian serius dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi.

M. Padli, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Jambi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan terkait penolakan pasien oleh rumah sakit di Provinsi Jambi.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa penolakan umumnya terjadi karena peserta BPJS Kesehatan tidak memenuhi syarat atau prosedur yang telah ditetapkan.

“Fasilitas kesehatan memang berkewajiban memberikan pelayanan, namun pada praktiknya masih banyak masyarakat yang belum memahami regulasi yang berlaku. Akibatnya, mereka gagal mendapatkan layanan yang diharapkan,” ujar Padli dalam dialog publik di Stasiun RRI Jambi, Kamis (31/7/2025).

Ia menegaskan, pentingnya edukasi publik secara terus-menerus tentang tata cara penggunaan BPJS, terutama mengenai sistem rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan ketentuan layanan di Unit Gawat Darurat (UGD) yang harus memenuhi kriteria medis tertentu.

“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memberikan edukasi, termasuk soal kewajiban membayar iuran agar peserta bisa menerima pelayanan sesuai ketentuan,” jelas Padli.

Sementara itu, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Adithia Hangga Rimartha, mengatakan bahwa edukasi merupakan salah satu hak peserta JKN.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal informasi yang mudah diakses masyarakat.

“Kami memiliki call center 165, media sosial resmi, website, dan aplikasi Mobile JKN yang bisa digunakan peserta untuk mendapatkan informasi atau layanan digital,” tutur Adithia.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menempatkan petugas di rumah sakit untuk memberikan informasi langsung dan membantu menyelesaikan kendala peserta di lapangan.

Adithia pun mengajak masyarakat agar aktif mencari informasi, serta berpartisipasi dengan menyampaikan kritik, saran, dan laporan kepada BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik.(*)